Ketua DPN Lidik krimsus RI M Rodhi Irfanto,SH (dok MPW) |
Red, POLICEWATCH.NEWS - Ketua Dewan Pimpinan Nasional Lidik krimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) ,M Rodhi Irfanto,SH Angkat bicara terkait laporan Tim Investigasi LIDIK KRIMSUS RI sumatera selatan yang sudah di terimma oleh Direskrimsus Polda Sumsel pada 25 Oktober lalu.
Lebih lanjut Ketua Harian Lidikkrimsus Rhodi Irfanto,SH mengatakan bahwa proyek pengadaan pakaian Batik senilai 3,2 M, pemenangnya PT., Aura Putera Wijaya salah pengusaha Konfeksi beralamat di Bandung, komplek Taman Kopo Indah blok D 5 Nomor 1. di duga telah ada Mark Up dan kejanggalan dala proses pemenangan proyek pengadaan pakaian Batik senilai 3,2 M, oleh PT. Aura Putera Wijaya Bandung
Saya selaku ketua harian Lidikkrimsus RI Pusat mendesak kepada Polda Sumsel untuk Segera melakukan tindak lanjut dan dapat memanggil Kabag Perlengkapan Sekretariat Daerah inisial N selaku kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan bahan batik tersebut. bahkan Laporan dugaan kasus tersebut pun akan saya lanjutkan ke BARESKRIM MABES POLRI juga KPK ungkap " Rodhi
(Tim investigasi) berita bersambung