Kasus YE Berlanjut,Empat ASN Termasuk Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Serahkan Dokumen

/ 15 Juni 2023 / 6/15/2023 03:01:00 PM

 

 Kasi Intel ZIt Muttaqin,SH.MH

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Laporan LSM KPK Nusantara Sumsel Dodo Arman, terkait dugaan perjalanan dinas dimasa covid 19, sumber dana APBD Tahun 2020 senilai 466 juta terus berlanjut, Hal ini dijelaskan oleh Kejari lahat Gunawan Wibisono,SH.MH melalui Kasi Intel ZIt Muttaqin,SH.MH ditemui wakil pimpinan redaksi policewatch.news diruang kantor  Kamis (15/6/2023)

BACA JUGA : YE menghubungi Pimred policewatch.news minta tolong menghentikan Pemberitaan Kasus Dana Covid 19 Dinas Koperasi dan UMKM

Kasi Intel baru pindah dari Kota Prabumulih ini, mengatakan saya baru pindah, sebelumnya ZIt Muttaqin menjabat kasi PB3R, yan jelas sudah ada empat ASN diminta klarifikasi salah satunya Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Lahat YE sekarang menjabat Kepala Dinas Perijinan terpadu, namun masih tahap full data, dan ful baket, ucap " ZIt


Dijelaskan lagi memang benar laporan dari Dodo Arman ketua LSM KPK Nusantara, tetap berjalan namun masih panjang prosesnya, nanti sabar dulu " ya masih pengumpulan data dan keterangan, dari ke empat ASN tersebut, kita terus bekerja sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) sambil ngobrol santai " Kasi Intel menjelaskan kepada policewatch.news Kamis (15/6)

BACA JUGA : Dana Covid 19 Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat, Jadi Bancakan Bendahara Akui Saya Perintah Atasan.

Berita sebelumnya 


Viral Pemberitaan di policewatch news, Dugaan  SPPD Fiktif, mantan Dinas Koperasi dan UMKM Lahat YE Minta pemberitaan Dihentikan

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Gencarnya pemberitaan di blow up, di media policewatch newsdugaan dugaan SPPD Fiktif Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat terkait dana COVID-19 bersumber APBD Tahun 2020, sebesar Rp 466 Juta, menjadi viral disejumlah media online, " update " 

YE kebakaran jenggot dia menghubungi pemimpin redaksi media policewatch.news di Jakarta, " Entah apa (YE Red) minta dihentikan dimedia nasional, sambil menelpon Pemimpin Redaksi policewatch news dijakarta, dalam percakapan nya " tolong pak dihapus " pinta YE

BACA JUGA : 2 ASN AT dan AR Dinas Koperasi dan UMKM Lahat, Diperiksa selama 5 jam  

Lain lagi ada beberapa masih ada hubungan dengan YE melalui pesan washhap " intinya minta tolong agar berita ini ditutup, 

Dana Covid 19 Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat, Jadi Bancakan Bendahara Akui Saya Perintah Atasan. 

Kasus Dugaan korupsi di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat kini terus berjalan sejumlah ASN sudah diperiksa mulai dari Bendahara, Kuasa Pengguna Anggaran, PPTK, dan PA, 

Kasus ini bergulir setelah ada laporan dari LSM KPK Nusantara , terkait Dana covid 19 tahun 2020, dimana pandemi ini sedang ganas ganasnya, banyak masyarakat meninggal terkena virus covid 19 yang mulanya dari Tuhan china, sehingga Indonesia dinyatakan pandemi pada saat itu, dan pemerintah melarang perjalanan dinas seluruh DPRD dan ASN Se Indonesia, 

BACA JUGA : Laporan LSM KPK Nusantara Terkait Kasus Covid DPRD Lahat 60 M, Kejagung berkas telah dilimpahkan kejati Sumsel.

Namun Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat melanggar aturan pemerintah pusat, melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, sekitar 466 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan, 

saat dijabat YE mantan kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat, kasus ini ditangani Kejari Lahat, sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan dari LSM KPK Nusantara , adanya dugaan fiktif berdasarkan temuan LSM KPK Nusantara, 

Bendahara inisial AT saat dihubungi wartawan kamis (8/6) saya atas perintah atasan baru saya bayar sesuai ajuin dan bisa dipertanggungjawabkan. Masih kata AT saya sudah dua kali menjalani pemeriksaan di ruang Intel dan sejumlah dokumen " dipinta oleh penyidik ungkapnya (tim/bersambung)

Komentar Anda

Berita Terkini