LIDIK KRIMSUS RI Apresiasi Kejari Lahat, atas Pemanggilan YE ,AR,AT, Dugaan SPPD Fiktif Segera di ungkap sampai Tuntas

/ 18 Juni 2023 / 6/18/2023 12:41:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Terkait laporan LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan, Dana covid 19 di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat, yang sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Lahat adapun inisial ( YE.AT,AR) mereka dipanggil oleh pihak jaksa Kejari Lahat, untuk didengar keterangannya untuk klarifikasi dana covid 19 diduga fiktif 

APBD Tahun 2020 tidak bisa dipertanggungjawabkan, dimana Indonesia dilanda wabah covid19 selama 2 tahun, dan pemerintah pusat melarang perjalanan dinas keluar kota, baik Kepala daerah,ASN dan anggota legislatif, dan Indonesia dinyatakan zona merah, harus memakai masker, dimana mana dilakukan PPKM, jutaan orang terinfeksi virus Corona yang mematikan ini,

Ketua Harian Lidik Krimsus RI Rodhi Irfanto, SH mengapresiasi pihak Kejari Lahat, mengambil langkah hukum,atas laporan salah satu LSM, kami mendesak Kejari Lahat agar kasus ini dibuka secara transparan biar masyarakat tahu dan jangan ada yang ditutup tutupi, demi tegaknya supremasi Hukum di Kab.Lahat, pinta " Rodhi,

Ditambahkan nya lagi ujar " Rodhi mendukung penuh langkah hukum yang diambil Kejari lahat, biarpun masih dalam (full baket) dan ( full data), saya secara pribadi ataupun kelembagaan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pihak Kejari, seperti pemanggilan (YE) mantan kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lahat, namun dengan catatan tetap dilanjutkan hingga naik ke tingkat penyelidikan (LID).

LIDIK KRIMSUS RI,Siap mengawal kasus ini, seperti kasus perpustakaan pihak Kejari lahat sudah bekerja maksimal sehingga menetapkan  ada 2 tersangka Kadis (AE) dan bendaharaAS)  hingga ke persidangan, dan sudah divonis di PN.Palembang, hingga diberhentikan dari ASN ungkap " Rhodi

Terkait munculnya isu akan adanya pencabutan Laporan Tersebut Rodhi menilai tak semudah itu laporan terkait dugaan Korupsi yang sudah berjalan dan dilakukan pemanggilan bisa di cabut  karena masalah kasus tersebut sudah viral dan jadi konsumsi publik, tapi jika benar itu terjadi patut di pertanyakan ada apa dan memunculkan banyaknya Dugaan dalam penegakan Hukum di Kejari lahat, maka LIDIK KRIMSUS RI yang akan membuka Laporan baru ke KEJATI langsung dengan bukti-bukti yang sudah kami persiapkan,papar Rodhi

Sekali lagi lidikkrimsus RI memberikan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum Kejari Lahat, kami mendukung penuh langkah hukum yang saat ini sedang ditanganinya, Dugaan SPPD Fiktif di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat, (red)

Komentar Anda

Berita Terkini