LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Beredar di media sosial Washhap bahwa mantan Kabag perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat NA yang sempat dilaporkan lidikkrimsus RI ke Direskrisus Polda Sumsel akan mendapatkan jabatan empuk disalah satu Dinas, proses lelang jabatan sudah selesai, NA dapat nomor satu untuk mendapatkan jabatan empuk, menggantikan Kadis Pendidikan Lahat,yang sementara lagi akan pensiun,
Ketua Harian lidik krimsus RI Rodhi Irfanto, SH mengatakan bahwa NA diduga sempat diperiksa di Polda Sumsel terkait pengadaan pakaian batik senilai 3,2 Milyar tahun 2020, pemenangnya CV.AURA PUTERA WIJAYA alamat : Komplek Taman Kopo Indah blok D,nomor 5 Bandung,Jabar, saat itu masih Kabid Perlengkapan kata " Rodhi
Kami berharap Bupati Lahat untuk tidak melantik NA, yang mana saat menjabat Kabid sudah bermasalah jika masih berlanjut kami dari Lidik krimsus RI akan melaporkan NA ,ke Bareskrim Mabes polri ungkap Rodhi.
Sekedar mengingatkan bahwa kasus pengadaan pakaian batik senilai 3,2 Milyar, sempat diberitakan di media nasional policewatch.news, dan dari LIDIK KRIMSUS RI melaporkan ke Direskrisus Polda Sumsel namun kabarnya kasus ini jalan santai, dan dalam waktu dekat Dewan Pimpinan Pusat LIDIK KRIMSUS RI akan melayangkan surat lagi untuk mempertanyakan kepada Subdit 3 Tipikor Polda Sumsel, sejauh mana laporan lidikkrimsus RI, kepada AKBP Koko Ariyanto Yabg mana hari ini beliau baru saja Sertijab ia menjabat Kapolres Muratara,(tim )