LIDIK KRIMSUS RI Minta Usut Tuntas Laporan Pengadaan Pakaian Batik 3,2 M di Direskrimsus Polda Sumsel

/ 20 Juli 2023 / 7/20/2023 09:50:00 PM

 



POLDA SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi  dan Penyelidikan  Khusus (LIDIKKRIMSUS) Republik Indonesia kembali menyambangi Direskrimsus Polda Sumsel pada Kamis (20/7/2023)

Hal ini dijelaskan Ketua DPN Harian lidik krimsus RI Rodhi Irfanto SH melalui Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Propinsi Sumatera Selatan Bambang MD, terkait laporan pengaduan terkait Pengadaan Pakaian Batik sumber dana APBD Lahat Tahun 2020 senilai 3,2 Milyar dibagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Laporan di Direskrisus Polda Sumsel sudah hampir satu tahun belum ada tindak lanjut dan disinyalir jalan ditempat kata " Bambang MD kepada policewatch.news Kamis (20/7)

Lebih lanjut Bambang meminta kepada Direskrimsus Polda Sumsel agar kasus laporan yang sudah satu tahun lebih belum ada kejelasan, makanya tadi kami menanyakan ke bagian lapdu di Direskrisus Polda Sumsel berkas laporan saat ditanya masih dimeja pimpinan kata " bagian penerimaan lapdu Direskrimsus Polda Sumsel.


Kami dari LIDIK KRIMSUS RI segera laporan yang mengendap hampir satu tahun untuk ditindaklanjuti sejauh mana perkembangan kasus ini yaitu pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 Milyar diduga ada indikasi korupsi, dan ada salah satu ia mengaku masih ada hubungan keluarga dari NA saat itu masih menjabat Kabid perlengkapan di sekretariat Daerah Kabupaten Lahat, 

Apabila pihak  Sumsel melalui Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Sumsel belum ada kejelasan maka kami akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri ungkap " Bambang MD.

Senada juga dijelaskan Rodhi selaku Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lidik Krimsus RI dan juga Pemimpin Redaksi Policewatch.news menegaskan, agar kasus pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 M, sumber dana APBD Tahun 2021 di Sekretariat Daerah di bagian perlengkapan yang sudah dilaporkan di Polda Sumsel berdasarkan nomor laporan : 23.10/ LDK .RI/DPN/X/2021. Surat tersebut ditujukan kepada Ditreskrismus Polda Sumsel agar segera diusut tuntas.

Pewarta: Tim

Komentar Anda

Berita Terkini