Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri SEJARAH. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri SEJARAH. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Ironi " Pembuat RUU HIP " Sedang Menggali Liang Kuburnya Sendiri


M Rodhi irfanto SH


 “RUU HIP ini boleh dikatakan sebagai upaya makar konstitusional oleh pihak pihak tertentu untuk mengaburkan Pancasila. Hal ini sangat ironis sekali di tengah upaya untuk melaksankaan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”.

Red POLICEWATCH,- MUNCULNYA RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) seolah-olah melengkapi adanya peraturan-peraturan kontroversial sebelumnya yang dibahas di DPR saat pandemi corona.

Sebelumnya ada RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Perpu Corona, revisi UU MK, dan RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Adanya RUU HIP mengindikasikan bahwa untuk kesekian kalinya Pancasila di obok obok jerohannya. 

Dengan dalih untuk memberikan pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional disemua bidang yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah bagi seluruh rakyat Indonesia, dibuatlah RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).

Tapi meskipun dalam dasar pertimbangannya RUU HIP ingin memberikan pedoman berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dan masyarakat dalam bentuk Haluan Ideologi Pancasila, kenyataannya adalah mendegradasi keberadaan Pancasila yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa.

Apakah para penggagas RUU HIP ini melupakan sejarah pembentukan Pancasila yang penuh dinamika perdebatan saat kelahirannya? Mengapa muncul usulan RUU yang tidak sejalan dengan Pancasila yang telah disepakati para pendiri bangsa? Apakah RUU ini nanti kalau disahkan akan menjadi pedoman yang bisa mengarahkan kepada upaya untuk mencapai tujuan bernegara atau justru menyesatkannya?

Lalu apa konsekuensinya?
Mengenang Sejarah Lahirnya Pancasila Rumusan Pancasila yang terdiri dari lima sila yang kita kenal sekarang adalah rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Tetapi banyak orang yang masih belum tahu proses panjang sampai dengan dihasilkannya rumusan Pancasila sebagaimana tertuang di pembukaan UUD 1945.

Kata Pancasila pertama kali ditemukan di kitab yang ditulis oleh Empu Tantular bernama Sutasoma berbahasa Sansekerta. Kitab tersebut ditulis abad 14 masehi ketika kerajaan Majapahit berkuasa. 

Dalam kitab Sutasoma, Pancasila merupakan istilah yang menunjukkan sebuah batu bersendi lima. Pengertian tersebut tidak populer karena hanya merupakan penjelasan dari kata benda. Selain itu, kitab Sutasoma juga menjelaskan Pancasila sebagai kata kerja, yaitu pelaksanaan norma kesusilaan yang terdiri dari lima poin yaitu dilarang melakukan kekerasan, dilarang mencuri, dilarang mendengki, dilarang berbohong dan dilarang mabuk minuman keras (kalau sekarang mungkin mabuk kuasa).

Sebenarnya istilah Pancasila dalam kitab Sutasoma hanyalah bagian kecil dari pembahasan yang lebih umum tentang gambaran kehidupan rakyat di bawah kekuasaan Majapahit yang hidup damai, tentram dan sejahtera.

Dalam kitab Sutasoma juga ditulis istilah yang menjadi inspirasi persatuan bangsa ”Bhinneka Tungga Ilka, Tan Hana Dharma Magrwa”. Peristiwa Sumpah Palapa juga ditulis sebagai cerita tentang momentum bersejarah penyatuan nusantara untuk pertama kalinya oleh Mahapatih Gajah Mada.

Sampai di sini, kita sudah bisa melihat kaitan sejarah yang kuat antara Majapahit dengan terbentuknya negara modern Indonesia dengan Pancasila sebagai dasarnya.

Pada perkembangan selanjutnya, istilah Pancasila kerap muncul dalam pidato-pidato tokoh besar besar seperti H.O.S Cokroaminoto, Sukarno dan tokoh tokoh Indonesia lainnya. Dalam autobiografinya, Sukarno mengatakan bahwa ketika dirinya diasingkan di Flores, di bawah pohon sukun ia merenung dan ”mendapat ilham” berupa lima nilai yang pantas menjadi ideologi negara bila Indonesia merdeka. Menjelang Indonesia merdeka tahun 1945, kebingungan melanda para pemimpin bangsa kita.

Karena kalau Indonesia merdeka harus dipersiapkan segala sesuatunya termasuk dasar negaranya bagaimana?

Kebingungan ini rupanya menggelayuti benak tokoh bangsa seperti Ketua Badan Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat yang juga mempertanyakan: “Indonesia merdeka yang akan kita dirikan nanti, dasarnya apa?” Untuk menjawab pertanyaan itu BPUPKI mengadakan sidang sidang BPUPKI melakukan sidang sidang perumusan Pancasila pada periode 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sidang sidang itu untuk menjawab pertanyaan Ketua Badan Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat.

Dalam sidang sidang itu terjadi perdebatan panjang dan sangat tajam (sebanyak 32 orang) ada yang ingin merdeka, ada pula yang belum menghendakinya tapi belum ada satupun yang mengutarakan pandangan yang memenuhi syarat suatu sistem filsafat dasar untuk diatasnya dibangun Indonesia merdeka. Terkait dengan rumusan Pancasila disampaikan pidato pidato tokoh bangsa secara bergiliran mulai Mohammad Yamin, Supomo dan Soekarno.

Pada 29 Mei,1945 Mohammad Yamin memperoleh kesempatan pertama untuk berpidato menyampaikan lima sila yang diusulkan menjadi asas dasar negara Indonesia, yaitu: 
1. Peri Kebangsaan 2
2. Peri Kemanusiaan 
3. Peri Ketuhanan 
4. Peri Kerakyatan 
5. Kesejahteraan Rakyat.

Setelah berpidato, Muhammad Yamin menuliskan rancangan UUD Republik Indonesia yang di dalamnya mencakup kelima asas dasar negara sebagai berikut: 
1. Ketuhanan Yang Maha Esa 
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 
3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan 
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia 

Pada sidang BPUPKI yang diselenggarakan dua hari kemudian, Supomo menyampaikan buah pikirannya mengenai asas dasar negara Indonesia, yaitu: 
1. Persatuan 
2. Kekeluargaan 
3. Keseimbangan Lahir dan Batin 
4. Musyawarah 
5. Keadilan Rakyat.

Pada Sidang tanggal 1 Juni 1945 atau sehari kemudian, Sukarno mendapat giliran untuk menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. 

Dalam pidatonya Bung Karno mengatakan bahwa tentunya semua anggota BPUPKI sepakat bahwa negara yang didirikan adalah untuk semua rakyat dari ujung Aceh sampai Irian, kini Papua.

“Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar Kebangsaan. Kita mendirikan satu Negara Kebangsaan Indonesia,” kata Bung Karno. Bung Karno meminta maaf kepada umat Islam dan anggota BPUPKI Ki Bagoes Hadikoesoemo yang merupakan ulama dari Yogyakarta sekaligus Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1942-1945.

“Saya minta, Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan Saudara-saudara Islam lain, maafkanlah saya memakai perkataan kebangsaan ini! Saya pun orang Islam,” tambah Bung Karno. Kebangsaan yang dimaksud, kata Bung Karno, bukan dalam artian sempit. “Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh Saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia,” papar Bung Karno.

Dari dasar pertama, Bung Karno loncat ke dasar ketiga.
“Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. 

Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara, semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan,” kata dia.

Prinsip ke-4 yang diusulkan Bung Karno adalah kesejahteraan. Bagi Sukarno tak boleh ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. “Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka,” begitu kata si Bung.

Bung Karno telah menyampaikan 4 prinsip dasar negara yakni:
1.Kebangsaan Indonesia;
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan;
3. Mufakat atau demokrasi;
4. Kesejahteraan sosial.

“Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan sesuai dengan keyakinannya. 

Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. 

Tetapi marilah kita semuanya bertuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa,” papar Bung Karno.

Adapun ringkasan rumusan Pancasila menurut Soekarno terdiri dari:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Gagasan Bung Karno soal 5 prinsip dasar negara itu diterima secara aklamasi oleh semua anggota BPUPKI. Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar Negara. 

Panitia Sembilan adalah kelompok kerja yang dibentuk pada 1 Juni 1945, diambil dari suatu Panitia Kecil ketika sidang pertama BPUPKI. Diketuai oleh Soekarno, adapun anggotanya adalah: Mohammad Hatta (wakil ketua), Alexander Andries Maramis (anggota), Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota), Abdoel Kahar Muzakkir (anggota), Agus Salim (anggota), Achmad Soebardjo (anggota), Wahid Hasjim (anggota), dan Mohammad Yamin (anggota). Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945.

Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dalam Piagam Jakarta itu terdapat rumusan sila pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Rumusan ini pada tanggal 18 Agustus 1945 berubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Kesepakatan ini terjadi setelah adanya lobi dari Bung Hatta kepada kelompok Islam yang digawangi Ki Bagus Hadikusumo karena ada utusan kelompok dari tokoh di Indonesia timur yang “mengancam” akan memisahkah diri dari Indonesia bila rumusan sila pertama dalam Piagam Jakarta tetap menggunakan frasa “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Pada lobi yang berlangsung di sore hari pada 17 Agustus 1945 sempat terjadi kekhawatiran bila usaha itu akan mengalami kegagalan.

Semua tahu akan sikap keras Ki Bagus Hadikusumo yang menganggap rumusan di Piagam Jakarta sudah final dan merupakan jalan kompromi terbaik. Namun, Hatta tak putus asa. Dia kemudian memilih Kasman Singodimedjo untuk melunakkan hati Ki Bagus Hadikusumo. 

Penunjukan kepada Kasman dianggap paling tepat karena dia juga merupakan teman dekat dari Ki Bagus Hadikusumo. 

Memang pada awalnya Ki Bagus Hadikusumo menolak, bahkan dia merasa dikhianati kepercayaannya. Namun, dia kemudian berhasil dibujuk dengan mengingatkan adanya ancaman pemisahan diri dari beberapa tokoh wilayah timur Indonesia. 

Akhirnya, dengan nada yang berat, kemudian Ki Bagus bisa menerimanya dengan memberikan syarat dialah yang menentukan rumusan sila pertama Pancasila setelah tujuh kalimat itu dihapus dari piagam Jakarta.

Diceritakan ketika Ki Bagus mencoret tujuh kata itu dari piagam Jakarta, beliau melakukannya dengan derai air mata. Mungkin terbayang dalam benaknya bagaimana perjuangan para ulama, syuhada dan para kyai, santri dalam mendorong Indonesia merdeka. Ki Bagus tidak memilih kata “ketuhanan” saja, tetapi menambahkannya dengan “Yang Maha Esa” atau menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Dengan demikian Piagam Jakarta inilah yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945 dengan perubahan pada sila pertama yang berdasarkan pada berbagai pertimbangan mengenai sebuah negara kesatuan. Dokumen ini dihasilkan setelah terjadi kompromi antara empat golongan nasionalis dan empat golongan Islam mengenai rumusan dasar negara.

Dengan dicoretnya tujuh kata di Piagam Jakarta maka rumusan Pancasila yang disepakati oleh para tokoh bangsa yang kemudian dimasukkan ke dalam pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dengan dicoretnya tujuh kata dalam piagam Jakarta tersebut sesungguhnya merupakan wujud pengorbanan sekaligus hadiah umat Islam demi Pancasila dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Sebagai umat mayoritas, umat Islam bersedia menghilangkan tujuh kata di Piagam Jakarta. Pencoretan tujuh kata itu memberikan keteladanan tentang toleransi antar umat beragama yang saling menghormati dan saling memberi demi bangsa dan negara. Ki Bagus juga mengajarkan cara memegang prinsip yang teguh prinsip prinsip keimanan yang diyakininya.

Kalau sekarang kemudian ada pihak pihak yang berusaha membentur benturkan Pancasilan dengan agama (Islam), kiranya orang tersebut tidak mengerti sejarah bagaimana Pancasila dilahirkan sehingga sangat disayangkan tentunya. Pada kemudian hari, yakni 70 tahun kemudian, setelah melalui perjuangan yang alot dan berliku, pada 10 November 2015 kelapangan hati Ki Bagus Hadikusumo tersebut baru mendapat pengakuan yang setimpal dari negara dengan pemberian gelar sebagai pahlawan nasional kepadanya.

Berdasarkan sejarah kelahiran Pancasila tersebut yang patut dicatat disini adalah bahwa Pancasila yang dirumuskan Bung Karno tanggal 1 Juni 1945 dihadapan sidang BPUPK ini berstatus “usulan” tentang dasar negara RI merdeka, sedangkan Pancasila pada Pembukaan UUD 1945 berstatus “dokumen/naskah resmi” dasar negara RI yang disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 setelah Indonesia diproklamirkan sebagai negara merdeka oleh Bung Karno dan Bung Hatta tangal 17 Agustus 1945.

Pancasila di Era Jokowi
Pancasila ala RUU Haluan Ideologi Pancasila Kini setelah 74 tahun perjalanan Pancasila, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendak mengembalikan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Untuk maksud itu Jokowi membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang dikepalai Yudi Latif. Dewan pengarah terdiri atas ”orang-orang hebat”, antara lain Try Sutrisno, KH Ma’ruf Amin, Megawati, Sidarto Danusubroto (mantan ketua MPR), dan pengusaha kondang Sudhamek.

Belum genap 1 (satu) tahun usia Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang ditetapkan tanggal 23 Mei 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merubahnya menjadi Perpres Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang ditetapkan pada tanggal 28 Februari 2018.

Perpres yang baru ini telah merubah nomenklatur lembaga tersebut dari Unit Kerja Presiden (UKP) menjadi setara dengan kementerian/lembaga dengan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dipimpin oleh Prof. Yudi Latief Ph.D dan Ketua Dewan Pengarah dipegang oleh Mantan Presiden RI ke 5, Megawati Soekarnoputri.

Posisi Yudi Latief kemudian digantikan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi, sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang baru. Menurut Ir. Arief Poerboyo Moekiyat, M.T., Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa (Kesbang) pada Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI, perubahan Perpres tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

RUU HIP
Selama masa kepemimpinan Yudian Wahyudi inilah muncul pernyataan pernyataan kontroversial terkait dengan Pancasila, diantaranya : 

- Menyatakan agama sebagai musuh terbesar Pancasila, mengenalkan Pancasila dengan tik tok dan mengusulkan assalamualaikum diganti dengan salam pancasila.

Sebagai bagian rentetan dari keganjilan keganjilan terkait Pancasila, muncul usulan RUU HIP (Haluan Idiologi Pancasila). Sebagaimana banyak di ulas sebelumnya, RUU HIP mengandung kontroversi yang membuat banyak orang bertanya tanya.

Diantaranya dalam RUU HIP tidak mencantumkan TAP Nomor XXV//MPRS/1966 Tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Organisasi Terlarang PKI Dan Larangan Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme dalam konsiderannya. 

Dalam RUU HIP juga masih disebut sebut usulan Pancasila dari Soekarno yang sebenarnya harus dipandang sebagai realita sejarah yang cukup disimpan saja. Namun ternyata tetap dimasukkan kedalam RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Usulan itu diantaranya dengan menyebut Trisila yang menunjuk pada sosio-nasionalisme, socio-democratie dan Ketuhanan yang menghormati satu sama lainnya.

Adapun Ekasila berisi gotong royong, dimana gotong royong, yang dianggap merupakan tradisi kebudayaan bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Tujuan dibentuknya ekasila adalah agar mudah dimengerti dan tidak ambigu maknanya oleh berbagai bangsa dan suku di Indonesia. 

RUU HIP pasal 6 ayat (1) memasukkan Trisila dan ayat (2) memasukan Ekasila yang tentunya akan mendegradasi kemurnian Pancasila.

Dalam sejarah, pada saat pembahasan dasar negara, Trisila dan Ekasila tersebut memang pernah ditawarkan. Akan tetapi, yang dipilih dan disepakati pada saat itu adalah Pancasila. Semestinya RUU HIP jika ingin membahas Pancasila tentunya jangan sampai mencampuradukkan dengan Trisila maupun Ekasila.

Pasalnya, hal tersebut akan merusak kemurnian Pancasila yang memiliki spirit agama dan lebih jauh bisa terseret kepada aliran komunisme yang sudah dinyatakan sebagai idiologis terlarang di Indonesia. 

Pada Pasal 6 ayat 1 RUU HIP, disebutkan “Sendi pokok Pancasila adalah keadilan sosial”, padahal sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” menjiwai sila-sila berikutnya. Negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, tersebut dalam Pasal 29 ayat 1 UUD 1945.

Sekularisme
Selain itu Paham Ketuhanan yang berkebudayaan, sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP, sangat merisaukan. Paham ini mengambil pendapat Bung Karno saat sidang BPUPKI, “segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada egoisme agama”. Paham Ketuhanan yang berkebudayaan melekat erat dengan sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi yang kemudian terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

Paham sekularime ini terkait dengan pemikiran liberal yang berkembang yang keberadaannya tidak lepas dari pemikiran Christian Snouck Hurgronje dengan teori “receptie.” Teori receptie menyatakan bahwa hukum Islam baru diakui dan dilaksanakan sebagai hukum ketika hukum adat telah menerimanya. Dapat dipahami bahwa hukum Islam berada di bawah hukum adat, karena hukum adat sebagai variabel penentunya.

Padahal Agama dan budaya adalah dua hal yang berbeda. Agama Islam mengakui budaya sepanjang budaya dimaksud tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Dalam rumusan RUU HIP peranan agama tidak lagi menjadi dominan dalam pembangunan nasional, lebih diarahkan kepada mental dan spiritual belaka. Pembangunan Agama hanya menjadi sub-bidang, ini dapat terlihat dalam Pasal 22 huruf a jo Pasal 23 huruf a. Di sebutkan bahwa agama yang disandingkan dengan rohani dan kebudayaan sebagai bidang-bidang Pembangunan Nasional, namun peruntukannya sebagai “pembentuk mental dan karakter bangsa”. Dimasukannya bidang mental, tentu terhubung dengan “revolusi mental” yang digagas oleh Presiden Jokowi. Revolusi mental itu sendiri mirip dengan “revolusi kebudayaan” ala Mao Zedong pemimpin China. Pada hal dalam Islam yang dikenal adalah akhlak, bukan mental.

Lebih lanjut, Pasal Pasal 23 huruf e, disebutkan adanya pembinaan atas rumah-rumah ibadah dan lembaga-lembaga keagamaan. Dimaksudkan untuk membangun kesadaran toleransi dan kerja sama antara umat beragama dalam semangat gotongroyong. Frasa “semangat gotong royong” adalah menunjuk pada konsep Eka sila yang terkait dengan paham Ketuhanan yang berkebudayaan.

Adanya pembinaan pembinaan negara ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi memunculkan terjadinya penyelewengan berupa tindakan persekusi dan kriminalisasi jika tidak sejalan dengan maunya penguasa. Dalam RUU HIP juga dinyatakan bahwa yang menjadi landasannya adalah ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Haluan Ideologi Pancasila adalah pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah bagi seluruh warga negara dan penduduk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila.” (Draf RUU HIP pasal 4 huruf b).

Penyebutan “ilmu pengetahuan dan teknologi” sebagai landasan Haluan Ideologi Pancasila jelas menegasikan peranan agama. Frasa ”berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi” merupakan paradigma sekularistik. Suatu paham/ajaran yang memisahkan kepentingan negara dan agama.


Penolakan
Padahal, Indonesia didirikan berdasarkan pada nilai-nilai tauhid, ”Ketuhanan Yang Maha Esa”, sebagaimana dimaksudkan Pasal 29 (1) UUD 1945. Kalau mau dibutiri substansinya, cukup banyak muatan RUU yang kontroversial sehingga sudah sewajarnya kalau marak penolakan dimana mana.

Oleh karena itu apabila RUU HIP ini disahkan menjadi undang-undang, maka keberadaan Pancasila akan tereduksi dengan tafsir sepihak pemerintah, sebagaimana berlaku pada masa-masa sebelumnya. Dengan sendirinya Pancasila secara hakikat sudah tidak ada dan akan berakhir pada kembalinya ideologi Sosialisme-Komunisme” sebagaimana dinyatakan oleh Profesor Suteki dari Universitas Diponegoro seorang pakar Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila. Menggali Liang Kuburnya Setiap rejim yang berkuasa akan selalu mencatat kinerja pemerintahannya. 

Catatan itu bisa positif bisa juga negative tergantung dari sudut mana memandangnya.

Ketika rejim sedang berkuasa bisa saja kinerja pemerintah dianggap bagus semuanya dalam melaksanakan Pancasila tapi pemerintah yang akan berkuasa kemudian akan mengoreksinya. Saat ini begitu terasa aura keinginan pemerintah yang sedang berkuasa untuk bernosltagia ke masa lalu mengenai Pancasila. Seolah olah sedang silau dengan sosok Bung Karno sebagai pencetus lahirnya Pancasila, lalu berusaha menampilkan kembali gagasan gagasan Bung Karno tentang Pancasila. Padahal gagasan gagasan Bung Karno sifatnya baru usulan dan belum menjadi kesepakatan bersama tokoh tokoh bangsa.

Bahkan pemikiran Bung Karno tentang Nasakom yang dianggap menyimpang dari Pancasila berusaha untuk ditampilkan kembali dalam RUU haluan idiologi pancasila. Langkah ini tentu saja akan mendegradasi Pancasila yang telah menjadi kesepakatan bersama. Mereka yang mengangkat kembali pemikiran pemikiran lama tentang Pancasila itu apakah tidak pernah berpikir bahwa mereka tidak akan berkuasa selamanya?

Sehingga upayanya untuk mendesakkan konsep Pancasila yang menyimpang dari kesepakatan bersama itu bisa dimaknai sebagai langkah menggali kuburnya sendiri ditengah pandemi corona? Bisa jadi upayanya itu berjalan mulus karena didukung oleh perangkat kekuasaan yang mendukungnya, tetapi harus diingat bahwa kekuasaan itu tidak selamanya langgeng alias selamanya. Suatu saat nanti upaya untuk mendegradasi Pancasila ini bisa “diadili” oleh rejim yang berkuasa sesudahnya.

Upaya Makar Konstitusional
RUU HIP ini boleh dikatakan sebagai upaya makar konstitusional oleh pihak pihak tertentu untuk mengaburkan Pancasila. Hal ini sangat ironis sekali di tengah upaya untuk melaksankaan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kalau begitu caranya tidak berkelebihan kiranya kalau Pancasila sejauh ini hanya dijadikan alat untuk rejim yang berkuasa untuk memuluskan agenda agendanya.

Sebuah agenda parsial kelompok/ golongan dan bukan untuk kepentingan untuk mencapai tujuan negara. Indikatornya sudah terbaca sejak awal mula ketika draft konsep RUU HIP bersemangat memunculkan Pancasila model lama yang kental nuansa sekulernya. Pada hal kalau mereka mempelajari sejarah lahirnya Pancasila, seharusnya sadar bahwa Pancasila lahir karena pengorbanan dan hadiah dari umat islam yang merupakan umat mayoritas di Indonesia.

Dengan menggiring konsep RUU HIP menjadi sekuler, apakah mereka tidak berpikir umat Islam bisa marah dalam menyikapinya? Hal tersebut seyogyanya menjadi dasar pertimbangan dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak boleh ada sebuah RUU yang memicu terjadinya proses disintegrasi bangsa kecuali kalau itu yang menjadi tujuannya. Apakah perjuangan keras untuk meloloskan RUU HIP ini menjadi Undang Undang menjadi spirit mereka untuk mengejar target target legislasi yang telah dicanangkannya ?

Sejauh ini mereka memang telah berhasil meloloskan serangkaian RUU kontroversial seperti Revisi RUU KPK yang telah berhasil membuat KPK tidak berdaya. Telah berhasil juga meloloskan RUU Minerba yang menguntungkan pengusaha besar dan pemerintah Pusat dalam pengelolaan Minerba. RUU Corona juga berhasil disahkan sehingga sukses mempreteli kewenangan DPR sebagai lembaga legislatif di Indonesia.

Berikutnya yang sedang di incar selain RUU HIP adalah revisi UU MK dan juga Omnibus Law Cipta kerja yang sedang di pending pembahasannya. Serangkaian RUU yang berhasil di undangkan tersebut banyak mendapatkan masukan, kritik dan saran dari masyarakat tetapi show must go on semua seolah olah dipandang sebagai dinamika pembahasan saja.

Yang paling menentukan pada akhirnya adalah kekuatan wakil rakyat di DPR yang saat ini memang di dominasi partai pendukug penguasa. Alhasil ketika kritik dan masukan diabaikan dianggap sebagai angin lalu saja pada akhirnya rakyat akan pasrah menyerahkan sepenuhnya kepada penguasa.

Silahkan penguasa melukis sejarah mengenai perlakuannya terhadap Pancasila sesuai dengan seleranya. Silahkan menggali kubur untuk dirinya mumpung diberi kekuatan untuk melakukannya. Segala sesuatu ada konsekuensinya baik secara politik, hukum maupun sosialnya. 

Apakah mereka memang sudah siap menanggung seluruh konsekuensinya?
Sudah siapkah mereka dilabeli sebagai rejim pengkhianat Pancasila seperti halnya rejim Orla dan Orba? (*)

Penulis :  M Rodhi irfanto SH

PERESMIAN MEDIA CENTER PJI- MONUMEN PERS & RITUAL PENCUCIAN MONUMEN PERS PERJUANGAN SURABAYA

 

Surabaya, Police Watch. News,_ Jum’at 20 Mei 2022 ini ‘tonggak sejarah’ baru dalam dunia Pers Nasional. Gedung Cagar Budaya Bernilai Sejarah Nasional, ‘Monumen Pers Perjuangan Surabaya’ di jalan Tunjungan 100 Surabaya, resmi jadi Media Center PJI-Monumen Pers’. Sejak hari ini PJI berhak dan bertanggung-jawab mempertahankan pelestarian Gedung Cagar Budaya Bersejarah  ‘Monumen Pers Perjuangan Surabaya’. 

Demikian disampaikan Ketua umum PJI Hartanto Boechori kepada wartawan setelah pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya Media Center DPP PJI di Gedung Monumen Pers Perjuangan Surabaya jalan Tunjungan 100 Surabaya. “Termasuk di dalamnya Sekretariat Departemen Hukum dan HAM PJI (Depkumham PJI) dan Departemen Pusat Usaha Pers PJI (Deppush Pers PJI)”, tambahnya.  

Beberapa saat sebelumnya, Media Center PJI-Monumen Pers diresmikan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dengan didampingi “wartawan bangkotan” Udin Loto yang juga Dewan Penasehat PJI, Yousri Nur Raja Agam Wartawan pemegang KTA Nomor 1 yang juga Dewan Pakar PWI Jatim dan istri Ketua Umum PJI, Susy yang juga pengurus DPP PJI, serta diiringi rombongan sekitar 100 anggota PJI di Surabaya Raya dan 4 anggota PJI Sumenep Madura.  

Sambutan Ketua Umum PJI itu diawali rasa haru dan terima kasih atas kerja sama dan kerja keras semua anggota PJI yang telah bekerja secara sukarela. “Terima kasih. Panitia hebat sekali. Ketua panitia sangat hebat. Semuanya hebat”.

Pria yang akrab dipanggil pak Boechori itu menegaskan, Gedung Monumen Pers Perjuangan Surabaya bukan hanya sekedar Gedung Cagar Budaya yang dilindungi Undang-undang atau Perda. Lebih dari itu gedung tersebut mengandung nilai sejarah Nasional tak terhingga bagi perjuangan Pers Nasional dan perjuangan mempertahankan NKRI. 

“Gedung ini Asset Nasional Bersejarah bagi dunia Pers. Cikal bakal Kantor Berita Nasional Antara dan sebagai ‘moncong siar Arek Suroboyo’ untuk membangkitkan dan menggelorakan semangat perjuangan Pemuda-pemudi Surabaya era tahun ‘45”, ayah 2 anak itu mengingatkan dengan nada menegaskan.


“Peristiwa perobekan kain bendera warna biru di hotel Orange era pendudukan Belanda atau hotel Yamato era pendudukan Jepang atau sekarang bernama hotel Majapahit, disuarakan dari Gedung bersejarah ini”, lanjutnya. 


“Sejak saat ini sampai langit runtuhpun, kita  (PJI, Red) akan mempertahankan keutuhan pelestarian Monumen Pers Perjuangan Surabaya ini bersama bung Zainal Karim yang telah terlebih dulu merebut dan mempertahankan pelestariannya”, tegas pemilik Sasana Kick Boxing BKBC (Boechori Kick Boxing Camp) itu.  

Dalam sambutannya disampaikan akan dilaksanakan Ritual Pencucian Monumen Pers Perjuangan Surabaya secara simbolis untuk merayakan World Press Feedom Day /Hari Kebebasan Pers Dunia 3 Mei dan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei. 


Ritual Pencucian Menara Monumen Pers Perjuangan Surabaya dibuka dengan raungan sirine.  Penyemprotan diawali Ketua Umum PJI, dilanjutkan bung Yousri, bung Udin Loto, dan diakhiri bung Zainal Karim. 


Dalam perbincangan dengan wartawan, Pria berusia 62 tahun yang masih sangat enerjik itu juga menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan para Pejabat dan Swasta yang telah mengirimkan ‘Rangkaian Bunga Ucapan Selamat’. “Perhatian Bapak/Ibu Pejabat dan Swasta yang telah berkenan mengirim Rangkaian Bunga sebagai Doa Positif bagi kita”, demilkian rasa syukurnya diungkapkan. 


“Saya juga minta maaf surat pemberitahuan baru terkirim H-3, Selasa 17/5 karena Senin 16/5 tanggal merah. Berterima kasih ditanggapi dengan baik oleh ibu Gubernur beserta jajaran”,  imbuhnya.


“Kejar tayang”, demikian diungkapkannya. “Rencana renov dan bersih2 gedung sebenarnya sejak bulan puasa tetapi terkendala masalah. Gedung baru mulai direnov/dicat/dibersihkan, Sabtu 14/5. Kirim surat pemberitahuan ke instansi baru Selasa 17/5.  Rabu 18/5 pagi saya berangkat ke Jakarta menghadiri acara Serah Terima Jabatan Dewan Pers di hotel Arya Duta Tugu Tani. Kamis malam 19/5 balik Surabaya.  Acara PJI di Monumen Pers, Jum’at 20/5”.  Jadi praktis persiapan memang sangat mepet. Beruntung teman-teman bekerja sama dng baik”.  jelas Boechori panjang-lebar.


Pengamatan di lapangan belasan rangkaian bunga ucapan selamat dikirimkan, diantaranya dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Asisten Pemerintahan & Kesra Sekda Prov. Jatim Drs.Benny Sampirwanto M.Si, Kaskogartap III Brigjen TNI (Mar) M. Sulchan, M.Tr(Han)., M.Tr. Opsla., Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH., MH., dan Aspidum Kejati Jatim Sofyan S., SH., MH., Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, S.H., S.I.K., dan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, S.H., S.I.K., M.H., DPP ABI (Advocat Bangsa Indonesia) Ketua Umum ABI Sri Sudarti, SE, SH., MH. dan Sekjen ABI Mijoto, SE., SH., MH., Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony, Ketua Umum Pekat Indonesia Bersatu Markoni Kotto, SH., PT Sumber Djaja Perkasa Roy Tanudjaja, serta Koran/Media Online Media Indonesia Jaya (MIJ). 


Master of Ceremony (MC) dipimpin Lucky Margaretha, Udin Loto moderator, Zainal Karim memimpin doa, April memimpin Lagu Indonesia Raya,  Kode Etik Jurnalistik dibacakan Sri Sudarti. 


Kata sambutan oleh Ketua Panitia Halim Johanes, Kepala Kantor Monumen Pers Zainal Karim, Yousri Nur Rajaagam mewakili PWI dan pamungkas sambutan Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dilanjutkan Ritual Pencucian ‘Monumen Pers Perjuangan Surabaya’ dan pemotongan tumpeng. Selanjutnya Halal bihalal, makan bersama dihibur lagu diiringi electone tunggal sampai jam 22.00. (Red)

Bukit Asam Luncurkan Tiga Buku di Hari Kemerdekaan Indonesia

Reporter  : Bambang MD     Press Reliase

Ceremonial Rp 500.000

TANJUNG ENIM - POLICEWATCH.NEWS Bertepatan dengan perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia, PT Bukit Asam Tbk meluncurkan tiga buah buku yang berisi tentang perjalanan perusahaan dan kegiatan sosial masyarakat. Ketiga  buku yang terangkum dalam Trilogi Bukit Asam ini berjudul “100 Tahun Tambang Tanjung
Enim”, “Tanjung Enim Menuju Kota Wisata”, dan “Era Berganti, Cemerlang Menanti”. Ketiga buku ini diluncurkan usai Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Direktur Operasi Produksi PT Bukit Asam Tbk, Suryo Eko Hadianto, di halaman kantor PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim, Sabtu (17/8). 

Pertambangan batu bara di Tanjung Enim sendiri telah dimulai sejak 1919 oleh pemerintah kolonial Belanda. Memasuki tahun 2019, tambang batu bara Tanjung Enim tepat berusia 100 tahun. Hal inilah yang mendasari Bukit Asam meluncurkan buku “100 Tahun Tambang Tanjung Enim”. 

Melalui Buku “100 Tahun Tambang Tanjung Enim”, Bukit Asam merangkum perjalanan tambang batu bara Tanjung Enim sejak masih underground mining hingga kini menjadi open pit mining. Tambang batu bara Tanjung Enim sendiri menjadi saksi bisu perjalanan pertambangan batu bara yang terjadi di Tanjung Enim serta perkembangan berbagai teknologi dunia tambang. 

Seiring dengan berkembang dan semakin majunya tambang batu bara di Tanjung Enim, Bukit Asam juga senantiasa memperhatikan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar perusahaannya. Bukit Asam terus berkomitmen untuk terus peduli lingkungan dan mendorong kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program Tanjung Enim Kota Wisata. Hal inilah  yang kemudian dituangkan dalam buku “Tanjung Enim Menuju Kota Wisata”. 

Belajar dari Sawahlunto, yang kini berkembang dari sektor pariwisata usai kegiatan penambangan batu bara berhenti, Bukit Asam mulai mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun  Tanjung Enim Kota Wisata. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat Tanjung Enim agar menjadi semakin mandiri melalui sektor pariwisata yang sangat potensial untuk wilayah Tanjung Enim. 

Melalui Tanjung Enim Kota Wisata, Bukit Asam menghidupkan semangat masyarakat untuk menampilkan
kebudayaan dan menciptakan berbagai karya asli khas Tanjung Enim. Bukit Asam. juga mendorong masyarakat untuk merawat destinasi pariwisata dan menciptakan destinasi wisata baru yang potensial untuk menarik wisata.
Guna mendukung hal tersebut, Bukit Asam telah melakukan berbagai pembangunan sejumlah fasilitas seperti pembangunan Taman Love, Gapura Sriwijaya yang menjadi gerbang masuk ,Tanjung Enim Kota Wisata, Mini Zoo, hingga jogging track. Tak berhenti di situ, Bukit Asam juga berproses untuk mendirikan Museum Tambang Batu Bara yang akan menceritakan perjalanan tambang di Tanjung Enim.

Sementara dalam buku ketiga “Era Berganti, Cemerlang Menanti”, disajikan dalam buku bergambar yang ditujukan untuk anak-anak. Melalui buku ini, Bukit Asam menceritkan perjalanan sejarah tambang Tanjung Enim sejak 100 tahun lalu dan sejarah Bukit Asam hingga kini. Penyampaian perjalanan perusahaan melalui gambar ini, diharapkan dapat mempermudah anak-anak untuk memahami perjalanan perusahaan tambang batu bara milik negara.

Adanya ketiga buku ini, bertujuan untuk semakin mengenalkan sejarah tambang batu bara dan
Bukit Asam. Lebih dari itu, buku ini juga dipersembahkan Bukit Asam untuk Indonesia di hari jadi yang 74 tahun sebagai kontribusi nyata Bukit Asam dalam membangun negeri.(humas PTBA)

Ketua PGRI Lahat 21 Karya Tulis Terbaik Siap dibukukan





POLICEWATCH.NEWS - Lomba menulis cerita “Satu Desa Satu Cerita” yang diselenggarakan oleh PGRI Lahat dengan dukungan media lahatonline.com dan Forum Lingkar Pena (FLP) Lahat resmi mengumumkan para pemenang sekaligus 21 karya terbaik yang akan dibukukan.

Dewan juri telah memilih enam pemenang utama dan harapan, serta menyeleksi 15 karya lain untuk masuk dalam buku antologi. Lomba ini bertujuan menggali potensi literasi desa, merawat budaya, serta menghadirkan kearifan lokal ke dalam tulisan yang bisa dinikmati masyarakat luas.

Daftar Juara Lomba Menulis “Satu Desa Satu Cerita”

Juara 1: Deka Mandala Putra – Permata Sunyi dari Sukajadi

Juara 2: Jupriansyah – Desa di Ujung Waktu: Menolak Lupa, Menolak Punah

Juara 3: Hesti Tamara – Jalan Berlumpur, Balai Harapan, dan Suara dari Suka Makmur

Harapan 1: Pebrina Diah Utami – Desaku Purnamasari, Semangat Tak Pernah Padam dari Ujung Kabupaten

Harapan 2: Inke Marissa – Jangun dan Ridikan: Kisah Percintaan di Tanah Besemah yang Melegenda

Harapan 3: Rolly Afrianti – Jejak Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Cantik Tanjung Payang Karya Terpilih untuk Dibukukan

Selain enam pemenang di atas, panitia juga menetapkan 15 karya lain yang akan masuk dalam buku antologi “Satu Desa Satu Cerita”, yaitu:

Novita – Padang Lengkuas Desa Sejuta Pesona

Nurlina – Menapak Jejak Leluhur di Desa Tanjung Telang

Aril End – Potret di Ujung Tunggul Bute: Nafas Cerita Desa di Atas Awan

Andes Yuli – Wisata Religi Raden Fatah Desa Pagar Batu

Wira Sustalia – Negeri Agung, Desa Terbaik yang Terbentuk dari Dua Kampung yang Bersatu

Novelia Putri Rianti – Desa Talang Akar: Budaya dan Kehidupan

Yuni Eskatuti Ningsih – Bukit Batu Puteri: Negeri Atas Awan Destinasi Wisata yang Terbalut Misteri

Cintia Nurul Rezeki – Kisah Gumai Ulu

Henie Tiara Siska – Harta Karun yang Tersembunyi

Syahdami, S.Si, M.Si – Tekukur Gedung Agung

Harlen Eka Saputra/Alen Lukas – Penjaga dari Serelo

Evan Aditya – Jejak Raden Fatah dan Krio Babat: Warisan Raja Demak I di Desa Muara Temiang

Reski Mianti – Nyanyian Sawah dan Doa

Abelliga Dwi Putri – Desa Tanjung Agung Dusun Bapak Bupati

Dengan demikian, total ada 20 karya terbaik yang akan dibukukan dan menjadi bagian dari khazanah literasi Kabupaten Lahat.

Ketua PGRI Lahat, Dr. Hasperi Susanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta. Menurutnya, karya-karya ini bukan hanya cerita, tetapi juga jejak sejarah, budaya, dan semangat desa-desa yang ada di Kabupaten Lahat.

“Semoga karya-karya ini menjadi inspirasi dan catatan sejarah bagi generasi mendatang, serta menumbuhkan semangat literasi di desa maupun kota,” ujarnya. Selasa (19/08/2025).

Buku antologi “Satu Desa Satu Cerita” dijadwalkan segera diterbitkan dalam waktu dekat dan akan menjadi dokumentasi berharga bagi masyarakat Lahat.(relise/Bambang MD)

Resmikan Museum Mini Santa Maria

 

POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin meresmikan Museum Mini Santa Maria “Kelahiran Kembali”. Minggu, 12/02/2022, Museum ini terletak di Jalan Sosrosudarmo No.2, Imopuro, Metro Pusat.

Museum Mini Santa Maria, tepatnya berada di bagian belakang aula. Bangunan yang dijadikan museum ini merupakan sebuah gedung tua yang kokoh. Sebelumnya masyarakat hanya mengetahui aula di bagian depan.

Klinik Bersalin Santa Maria, merupakan rumah sakit tertua yang sebelumnya bernama St. Elisabeth. Klinik ini juga atas prakarsa suster-suster Fransiskan di bawah penanganan Pastor M. Neilen, SCJ, sekaligus sebagai imam Gereja pertama yang tinggal di Kota Metro.

Dimana museum ini terdapat foto dan sejarah perjalanan kedatangan Pastor M. Neilen ke Kota Metro. Selain itu ada barang-barang kesehatan asli dari rumah sakit peninggalan beliau yang juga dipajang di beberapa sudut ruangan.

Sr. M. Aquina FSGM, sebagai pembina yayasan Kongregasi FSGM, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Metro atas peresmian Museum mini.

“Terimakasih kepada pemerintah setempat atas perhatiannya dengan meresmikan museum mini ini. Dan juga sudah menjadikan Santa Maria sebagai icon peninggalan sejarah, di Kota Metro,”ungkapnya.

Wahdi dalam sambutannya, mengatakan

Pemerintah Kota Metro ingin mengembalikan memori anak-anak, salah satu caranya meresmikan museum yang didalamnya berisi bukti, serta barang-barang kesehatan asli dari Klinik Santa Maria zaman dahulu. Hal ini juga wujud tindakan nyata untuk melestarikan, menjaga, dan menghargai jasa pahlawan.

“Jadilah anak bangsa yang berkarakter dan jangan sampai anak-anak melupakan sejarah yang ada di kotanya sendiri. Hal ini sesuai dengan ucapan Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mau mengenang dan menghargai jasa-jasa para pahlawannya,” kata Wahdi.

Kesempatan ini juga, Wahdi, menaruh harapan kepada anak anak agar mampu belajar dan mengeluarkan ide-ide kebangsaan untuk membangun bangsa yang lebih baik, terlebih untuk Kota Metro yang maju. 


(Samadi

Danrem 162/WB Resmikan Pergantian Nomenklatur Kodim 1606/Lobar Menjadi Kodim 1606/Mataram

 


POLICEWATCH-Mataram.

Komandan Korem 162/WB Brigadir Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., didampingi Dandim 1606/Mataram Kolonel Arm Gunawan meresmikan perubahan nama satuan Komando Distrik Militer (Kodim) dari Kodim 1606/Lobar menjadi Kodim 1606/Mataram di Markas Kodim 1606/Mataram jalan Pejanggik nomor 7 Kota Mataram, Jumat (18/6/2021).


Pergantian nama Kodim tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Staf TNI AD Nomor Kep/218/IV/2021 tanggal 28 April 2021 tentang Penataan Satuan Jajaran TNI AD dan Surat Perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Nomor Sprint : 1754/V/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang pengesahan penataan satuan atau pergantian nama satuan. Perintah tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pangdam IX/Udayana melalui Surat Perintah Nomor Sprin/1113/VI/2021 tanggal 9 Juni 2021 tentang Pengesahan Penataan Satuan Jajaran Kodam IX/Udayana.

Danrem 162/WB dalam wawancaranya menjelaskan, hari ini kita bersama-sama menyaksikan peresmian pergantian nama Kodim dari Kodim 1606/Lobar menjadi Kodim 1606/Mataram. Penetapan pergantian ini berdasarkan Skep Kasad dan Surat Perintah Pangdam IX/Udayana tentang penataan satuan jajaran TNI AD.

Kita ketahui bersama, kata Danrem, penggunaan nama Kodim 1606/Lobar selama hampir 37 tahun sudah banyak memberikan warna positif bagi masyarakat NTB khususnya Lombok Barat sebelum pemekaran daerah menjadi tiga Kabupaten/Kota. Sama seperti sebelum perubahan, Kodim 1606/Mataram yang berkedudukan di Kota Mataram akan tetap mengcover Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara sampai dengan ada perubahan berikutnya.


Ahmad Rizal juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas semua pihak dalam membesarkan Kodim 1606/Mataram baik Pemda Kota Mataram, Pemda Lobar dan Pemda KLU, serta seluruh instansi maupun pihak-pihak yang senantiasa menjalin silaturrahmi dan komunikasi dengan Kodim 1606/Mataram.

“Perubahan nomenklatur dari Kodim 1606/Lobar menjadi Kodim 1606/Mataram ini agar segera disosialisasikan kepada masyarakat baik Kota Mataram, Lombok Barat maupun Lombok Utara sehingga ke depan eksistensi Kodim 1606/Mataram semakin dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Sedangkan Dandim 1606/Mataram Kolonel Arm Gunawan mengatakan, TNI AD melaksanakan pergantian nama ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab dari satuan-satuan kewilayahan di wilayah masing-masing. Secara strategis, perubahan nama ini sudah dipertimbangkan dilanjutkan dengan rencana pembentukan Kodim-Kodim lainnya di NTB, salah satunya adalah Kodim Lombok Utara saat ini telah tersedia lahan maupun anggarannya sehingga sudah siap untuk dibangun. 

“Begitu juga dengan Kabupaten Lombok Barat tentunya juga menginginkan adanya Kodim di sana untuk membackup Pemda dalam menangani situasi dan kondisi di wilayahnya,” ujarnya. 

Selama proses perubahan, kata Gunawan, telah melewati beberapa fase seperti penggalian sejarah bangunan Kodim 1606/Lobar dengan melibatkan beberapa komunitas seperti Komunitas Lombok Hertige Society serta dukungan dari stakeholder lainnya seperti Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI maupun pihak lainnya. 

“Hasil penggalian sejarah ini kemudian dituangkan ke dalam bentuk pameran yang bertema “Dari Titik Nol Kodim 1606/Mataram Menggapai Masa Depan” yang digelar pada 18 sampai 20 Juni 2021 di Makodim 1606/Mataram," terangnya.

Sementara itu, Walikota Mataram H. Mohan Roliskana menyambut baik perubahan nama Kodim dari Kodim 1606/Lobar menjadi Kodim 1606/Mataram. Menurutnya, perubahan nama ini menjadi bagian dari cerita dan sejarah Kota Mataram yang dimulai dari berdirinya Kodim 1606/Lobar pada tanggal 24 Desember 1984 atau 37 Tahun silam. 

Mohan sapaan akrab Walikota Mataram juga berharap, dengan perubahan nama ini semakin memperkuat sinergitas TNI AD dengan pemerintah Kota Mataram, termasuk pemerintah kabupaten yang lain yang menjadi tanggungjawab Kodim 1606/Mataram dengan tetap melaksanakan fungsi pembinaan teritorial, tugas kemasyarakatan, dan pembangunan wilayah di setiap daerah."MN".

Lomba Tari Kreasi Baru Menuai Kritikan Aktivis 98 Pemerhati Seni Budaya Lahat


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Malik Al Husaini mamtan Aktivis 98, LSM Ratu Adil Indonesia Malik Alusaini dan sebagai budayawan sejarah Kabupaten Lahat mengatakan bahwa kegiatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lahat yang akan melaksanakan even Festival Tari Kreasi dan Lagu Daerah Kabupaten Lahat tahun 2020 menuai kritikan pedas.

Ajang festival Tari Kreasi dan Lagu Daerah itu dinilai bukan mencerdaskan tetapi justru pembodohan budaya Kabupaten Llahat, dikarenakan Lahat sendiri memiliki banyak sekali seni tari original di masing-masing daerah di kecamatan.

Dengan event Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyeleksi lomba tari kreasi Kabupaten Lahat mematikan tari-tari seni tradisional yang masih original diwilayah ini. Selanjutnya Dinas Kebudayan dan Pariwisata tidak pernah turun ke lapangan atau masyarakat untuk membimbing dan pembinaan di kecamatan. Setidaknya menyemangati sanggar-sanggar seni yang ada di tiap-tiap kecamatan untuk membangkitkan seni tari tradisional yang ada di masing-masing daerah.

Malik menyarankan lebih fokus untuk mengembangkan dan melestarilan seni tari tradisonil guna mempertahankan original dari seni itu sendiri yang ada di masing-masing daerah supaya seni tari warisan leluhur tetap terjaga.

Kesenian daerah atau tradisionil di antaranya seni tari dapat dipertahankan dan dapat dipromosikan melalui Dinas Pariwisata daerah maupun propinsi dan nasional sehingga dapat mengundang wisatawan lokal maupun manca negara sehingga dapat menjadikan masukan atau pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lahat.

Semantara itu kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata saat ditemui tidak berada di tempat, begitu pula Kabid yang membidangi Seni Tari dan Budaya tidak berada 

Malik menambahkan seharusnya yang dipromosi banyak sejarah seni dan budaya untuk digali sebagai aset wisata yang sangat dikenal oleh manca negara seperti wisata alam, benda, arca,artepak,megaliticum, bila dipromosikan ke wisatawan kerjasama dengan pemerintah pusat dibidang wisata bahwa kabupaten lahat, memiliki sejarah peninggalan warisan nenek moyang megalitikum seribu arca megalith ucapnya

Penulis : Bang / IWO

Ary Anggota DPRD Lahat Prihatin Langsung Turun Tangan Bersama Warga Perbaiki Jembatan Gantung Peninggalan Belanda

 

Laporan : Bambang MD



LAHAT-- POLICEWATCH.NEWS - Sosok Ary Anggota DPRD Lahat, ketua komisi ia juga Ketua DPD Partai Nasdem milik Surya Paloh ini, sesuai selogan Jembatan Restorasi perubahan, terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

Ary selalu mendengar keluhan dari masyarakat dan langsung ditampung belum lama ini ia membuktikan kepeduliannya langsung turun ke lokasi bersama warga bergotong royong memperbaiki jembatan yang sudah tidak layak dilewati sebagai akses jalan menuju didua Desa Banjar Negara menuju Benteng , Kelurahan Pasar Bawah,Kecamatan Lahat Selatan.

Jembatan ini merupakan jembatan yang tertua, kondisnya memang butuh perbaikan, ujar " Ary kepada wartawan Selasa (29/6/2021)

Lebih lanjut Ary menjelaskan bahwa Bangunan bersejarah sepanjang 200 meter dan lebar 1,5 meter ini telah berdiri sejak jaman penjajahan belanda.

Dahulu jembatan ini adalah akses satu-satunya penyeberangan masyarakat dari delapan desa yang ada di Kecamatan Lahat selatan. Namun kondisinya kini sangat memprihatinkan, Lantai jembatan yang terbuat dari papan telah lapuk dan hilang termakan usia bahkan sudah tidak dapat di lewati ucapnya

Melihat kondisi jembatan yang penuh histori ini sudah tidak dapat di lalui lagi, warga Desa Banjar Negara berusaha memperbaiki sendiri jembatan gantung yang sempat menjadi urat nadi akses ekonomi masyarakat dengan cara swadaya. terang Ary, Amd Ketua Bidang Organisasi.

"Melihat kondisi tersebut, Partai Nasdem Kabupaten Lahat tidak membiarkan masyarakat berjuang sendirian untuk memperbaiki jembatan gantung yang mulai terlupakan setelah kehadiran Jembatan Benteng yang dibangun permanen sebagai Akses utama perputaran ekonomi masyarakat dari kecamatan Lahat selatan.

"Dalam kesempatan tersebut Ary, Amd juga menyampaikan bantuan Partai Nasdem Kabupaten Lahat untuk perbaikan jembatan gantung kepada masyarakat desa Banjar Negara melalui LSM Garuda.

Beliau juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Partai Nasdem akan tetap memperjuangkan keberadaan Jembatan Gantung penghubung desa Banjar Negara Kecamatan Lahat selatan dan Kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat agar dapat tetap terpelihara dan menjadi situs sejarah kabupaten Lahat meski telah berdiri Jembatan Beton Lematang sebagai sarana transportasi masyarakat, kedepan partai Nasdem akan memperjuangkan agar perbaikan Jembatan Gantung desa Banjar Negara dapat dibiayai oleh belanja APBD Kabupaten Lahat ataupun Melalui Aspirasi Partai Nasdem Kabupaten Lahat.

"Ini adalah asset sejarah, sudah selayaknya untuk kita jaga dan pelihara agar kelak anak cucu kita dapat belajar keberadaan tempat bersejarah yang pernah ada di kabupaten Lahat. Saya Sedikit mengutip pesan bung Karno/sang Proklamator, "Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah atau disingkat Jasmerah" dalam pidatonya yang terakhir pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1966. Terang Ary,

DESA PULAU PANGGUNG GELAR SEDEKAH DUSUN TINGKATKAN SEMANGAT KEBERSAMAAN

 

TANJUNG AGUNG, RN.POLICEWATCH.NEWS:

Sedekah dusun merupakan adat istiadat yang turun temurun, dimana kegiatan yang sakral ini, telah dilaksanakan sejak dahulu setiap 5 tahun sekali di selenggarakan Desa Pulau Panggung Enim, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumsel, khususnya Desa Pulau Panggung Enim Kecamatan Tanjung Agung, Rabu tanggal 25 Agustus 2021 akan digelar sedekah dusun, pada setiap sedekah dusun ini semua Pusaka Puyang Desa Pulau Panggung Enim di keluarkan untuk dipamerkan dan dilihat semua undangan yang hadir dan tetap menerapkan protokol kesehatan 

Hadir dalam acara tersebut, Staff Ahli Gubernur Sumatera Selatan Drs. Nelson Firdaus, MM staff Ahli Kemasyaratan dan SDM, Kajari Muara Enim diwakili Kasubag Umum Santono, Ka. Kemenag Muara Enim, Camat Tanjung Agung Sahlam Kapolsek Tanjung Agung, Camat Lawang Kidul, Ka. KUA Tanjung Agung,  para Lurah dan Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Adat, Karang Taruna, PKK dan Pemuka Agama serta Pemuka Masyarakat dan Undangan lainnya bertempat di Gedung Serba Guna Desa Pulau Panggung. Senin, 23/08/2021.

Sementara Kepala Desa Pulau Panggung, Safri juga mengatakan, bahwa setiap 5 tahun sekali dilakukan sedekah dusun, sebelumnya dilakukan rapat adat untuk membentuk panitia  untuk kegiatan yang akan kita laksanakan, sebelum acara puncak yaitu pada rabu tanggal 25 juli 2021, kita melakukan bersih desa, kemudian membersihkan makam-makam puyang Desa Pulau Panggung, seperti puyang tinggi juga puyang Meraje Sulutan ( Tangge Iman ) di Desa Keban Agung serta doa bersama untuk mengingat mereka yang telah berbuat banyak untuk Desa Pulau Panggung, juga sebagai wujud rasa syukur atas kondisi desa yang sampai saat ini kehidupan masyarakat tetap tenang, aman dan juga bersatu dalam segala hal, sehingga kehidupan ditengah masyarakat tetap dalam kedamaian, dan kebersamaan, katanya.

Selanjutnya Ketua Dusun ( Ketua Adat ) Deriansyah membacakan sejarah singkat asal usul Desa Pulau Panggung yang merupakan sejarah bagi masyarakat : 

" desa pulau panggung didirikan oleh seorang yang bernama meraje sulutan yang berasal dari solo ( jawa tengah ) dan menetap di tangge iman ( keban agung ) pindah ke pulau panggung membawa istri dan anak-anaknya ( indah abang, H. Alansyah, marsanggam, kemas bali ) semula desa danau rate rendah, berubah menjadi danau rate tinggi, setelah menjadi desa tanjung serai, kemudian puyang meraje sulutan pulang ke tangge iman dengan anaknya puyang bali, desa tanjung serai diserahkan ke anak dan menantunya ( indah abang dan puyang syarif hidayatullah, H. Alamsyah dan agung sedayu, dan marsanggam )  demikian juga dengan puyang H. Alamsyah dan istrinya agung sedayu mempunyai anak ( puyang lipah, puyang lebi ke tanjung lalang, dan puyang kembang kapas )

 Demikian pula dengan H. Alamsyah dan indah sedayu mendapat anak ( meranting sakti, puyang lebi, puyang segayun jungut ) juga puyang meranggam karena tidak punya istri dan anak, mengangkat anak dari H. Alamsyah puyang lipah menuntut ilmu agama ke pulau panggung musi, kemudian puyang lipah diajak ke tanjung serai, dengan syarat desa tanjung serai diubah namanya menjadi desa pulau panggung enim, dan sampai sekarang dikenal dengan nama desa pulau panggung enim, demikian sejarah singkat desa pulau panggung enim, katanya.

Sementara gubernur sumatera selatan, diwakili Staff ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, Drs. Nelson Firdaus, MM,  menyampaikan permohonan maaf dari H. Herman Deru yang seyogyanya beliau yang akan, namun ada sesuatu hal, maka beliau mewakilkan dengan saya dan salam dari gubernur untuk masyarakat pulau panggung, dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa pemerintah provinsi sumatera selatan memiliki komitmen yang tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat, hal ini telah diteguhkan dalam visi " sumatera selatan maju untuk semua, yaitu terwujudnya masyarakat sumatera selatan yang sehat, berprestasi, jujur, mandiri dan sejahtera, berlandaskan iman dan taqwa serta integritas.

Kita harus bersama-sama untuk mewujudkan apa yang telah kita cita-citakan untuk membangun sumatera selatan yang sejahtera berbasis ekonomi kerakyatan dengan menggerakkan ekonomi sektor pertanian, industri, UMKM dengan meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, jujur dengan menjunjung tinggi nilai keimanan, ketaqwaan dan integritas.


Pada acara sedekah dusun ini merupakan ungkapan rasa syukur kita dan momentum  untuk bekerja bersama antara pemerintah masyarakat dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta pembinaan kemasyarakatan.

Kegiatan sedekah dudun ini merupakan bukti  kepedulian pemerintah desa dan masyarakat desa pulau panggung untuk meningkatkan semangat kebersamaan," pungkasnya.

Setelah selesai acara sedekah dusun dilanjutkan kegiatan peletakam batu pertama masjid " Al - Barokah " ( GANDA SASMITA )

Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN


POLICEWATCH-Nusa Tenggara Timur.

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, meninjau langsung 91 Command Center untuk memastikan kesiapan personel serta peralatan terkait pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa, pengecekan itu dilakukan guna memastikan kesiapan personel serta peralatan baik Body Worm Camera, Handy Talky (HT) hingga alat komunikasi lainnya yang terhubung dengan 91 Command Center terkait proses pengamanan KTT ASEAN. 

"Semuanya kita sambungkan dengan Command Center. Sehingga pergerakan anggota di lapangan sekaligus juga kegiatan yang ada di lokasi, dimana anggota berada tersebut, bisa kita monitor sekaligus kita laksanakan pengecekan. Supaya kita bisa tahu terkait dengan hal-hal yang harus dievaluasi," kata Sigit usai meninjau 91 Command Center di Labuan Bajo, NTT, Minggu, 7 Mei 2023.

Sigit menyatakan, dari peninjauan bersama Panglima TNI tersebut, seluruh personel TNI-Polri sudah melakukan evaluasi terkait dengan kendala-kendala yang ditemukan. Sehingga, pelaksaan Main Event KTT ASEAN pada tanggal 9-11 Mei, dari segi pengamanannya dapat berjalan optimal dan lancar. 

"Mudah-mudahan dengan konsep operasi dan sistem kendali serta monitoring yang bisa kita pantau memudahkan proses pengamanan yang akan berjalan nanti," ujar Sigit. 

Lebih dalam, Sigit menyebut, dengan terus melakukan pemantauan serta pemantapan pengamanan, nantinya penyelenggaraan KTT ASEAN dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai, baik mulai dari kedatangan delegasi, lokasi penginapan hingga tempat utama berlangsungnya kegiatan tersebut. 

"Kami bersama dengan Bapak Panglima sudah mengatur bagaimana proses untuk melakukan pengawalan dari mulai ketibaan di bandara sampai dengan di akomodasi hotel mereka. Kemudian pergerakan dari akomodasi ke venue utama semuanya. Tentunya sudah kita siapkan," ucap Sigit.

Dari segi pengawalan, Sigit menuturkan bahwa, petugas keamanan nantinya akan menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah tempat selama pelaksanaan KTT ASEAN. 

Menurut Sigit, pengaturan lalu lintas itu harus dilakukan untuk menghindari terjadinya crowded. Mengingat, wilayah Labuan Bajo terdapat beberapa ruas jalan yang tidak terlalu lebar. Sehingga, kebijakan rekayasa diterapkan guna bisa terkelola dengan baik. 

"Tentunya ada kondisi jalan yang memang kecil. Sehingga mau tidak mau, kita harus lakukan pengaturan rekayasa. Karena memang ini akan menimbulkan crowded apabila, tidak kita atur," tutur Sigit.

Sebab itu, Sigit tak lelah, kembali mensosialisasikan tentang adanya kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut kepada masyarakat. Ia pun menginstruksikan kepada jajarannya terus menyampaikan komunikasi publik yang baik terkait dengan hal tersebut, demi kelancaran pelaksanaan KTT ASEAN serta masyarakat sendiri. 

"Tentunya ada masyarakat mungkin akan terganggu. Oleh karena itu dalam kesempatan ini saya selalu menyampaikan komunikasi publik yang baik. Sehingga masyarakat terinformasi. Walaupun terganggu, namun masyarakat tetap mendukung seluruh kegiatan KTT ASEAN. Karena ini juga tentunya menimbulkan Multiplier Effect yang positif untuk masyarakat Labuan Bajo," kata Sigit. 

Disisi lain, Sigit menjelaskan, dengan terpilihnya Labuan Bajo sebagai lokasi pelaksanaan KTT ASEAN, hal tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun Negara Indonesia. Apalagi, tema yang diusung dalam penyelenggaraan tersebut adalah, Epicentrum of Growth. 

"Jadi bagaimana pertumbuhan itu bisa muncul dan terus bertumbuh di kawasan ASEAN tentunya, utamanya bagi Labuan Bajo sendiri yang saat ini menjadi destinasi wisata. Karena itu walaupun mungkin di dalam pelaksanaannya ada masyarakat yang terganggu atau kurang nyaman, kita harapkan semuanya bisa support, memaklumi bahkan mendukung," papar Sigit. 

"Dan saya juga mendapat informasi dari Pak Kapolda ada persatuan masyarakat Manggarai kurang lebih jumlahnya 100, mereka ikut terlibat dalam hal kegiatan pengamanan di venue yang ada. Tentunya ini merupakan bentuk dukungan positif dari masyarakat terhadap rangkaian penyelenggaraan KTT ASEAN dan juga pengamanan KTT," tambah Sigit menegaskan. 

Kesempatan yang sama, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan bahwa, masyarakat Labuan Bajo khususnya harus bangga lantaran KTT ASEAN dilaksanakan di wilayah tersebut. 

Menurutnya, hal itu merupakan ukiran sejarah baru khususnya bagi Negara Indonesia. Sebab itu, Yudo berharap, semua unsur lapisan masyarakat khususnya di Labuan Bajo, dapat mendukung seluruh proses rangkaian KTT ASEAN, agar berjalan aman, lancar dan damai. 

"Masyarakat tentunya juga harus bangga karena di Labuan Bajo, dilaksanakan KTT, ini merupakan sejarah baru, mengukir sejarah baru. Dan tentunya kalau ada hambatan sedikit tentang jalan-jalan ditutup ini tentunya mohon dimaklumi dan ini tidak ditutup selamanya. Artinya begitu rangkaian selesai silahkan masyarakat bisa melaksanakan kegiatan seperti biasa. Harapannya tadi, karena memang jalannya sempit, ini mohon maaf tentunya supaya kegiatan ini dapat lancar. Saya ingin keterlibatan masyarakat, tokoh pemuda, agama dan adat, semuanya mendukung kegiatan ini. Karena semuanya demi Indonesia dan demi masyarakat Labuan Bajo," tutup Yudo..

MN