policewatch.news, Sumut, Ketua Umum PEPSSI Kecam Dugaan Perusakan Masjid Al Ikhlas, Serukan Penyelesaian Damai dan Penegakan Hukum.
Ketua Umum PEPSSI (Perkumpulan Persatuan Suku-Suku Islam), Ustadz Turqi / H. Syahril Sitepu, SE, SH, MFA, menyampaikan rasa sangat prihatin, sedih, dan mengecam keras atas peristiwa pemindahan, pembongkaran, serta hilangnya sejumlah kelengkapan Masjid Al Ikhlas yang berada di Komplek Veteran Dusun VIII, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara Medan 14 Januari 2026,
Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang disebut-sebut sebagai preman, dan diduga terkait dengan kepentingan pengembang atas lahan tersebut. Padahal, menurut informasi yang beredar di masyarakat, tanah Masjid Al Ikhlas telah terdaftar sebagai tanah wakaf di Badan Wakaf Indonesia (BWI).
“Masjid adalah simbol utama dan tempat suci umat Islam. Tindakan merusak, memindahkan, atau menghilangkan kelengkapan masjid bukan hanya melukai perasaan umat, tetapi juga mencederai nilai-nilai toleransi, kemanusiaan, dan hukum,” tegas USTADZ TURQI.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Syuro PEPSSI, KH. Wagiran(Ketua Wage), menyatakan bahwa peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele. Menurutnya, rumah ibadah harus dijaga kehormatannya oleh semua pihak, tanpa kecuali, apa pun latar belakang persoalan tanah yang ada.
PEPSSI secara tegas mengutuk keras tindakan tersebut, namun tetap mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketenangan, serta mengutamakan jalur hukum dan musyawarah sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Kami mengimbau dan mengultimatum dengan cara yang bermartabat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat agar segera bertindak cepat, profesional, dan adil dalam memfasilitasi serta menuntaskan masalah ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar USTADZ TURQI dan Ketua Dewan Syuro PEPSSI yang sering disebut dilapangan KETUA WAGE.
PEPSSI menegaskan bahwa umat Islam mengedepankan kedamaian, persatuan, dan keadilan, serta berharap aparat dan seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami percaya bahwa negara hadir untuk melindungi semua warga dan tempat ibadah. Dengan penegakan hukum yang adil, insyaAllah masalah ini dapat diselesaikan tanpa konflik, demi menjaga persaudaraan, ketertiban, dan keharmonisan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(SS)



