Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Kabar Duka Ki Dalang Pajar Suhendra Supriadi Meninggal dunia

 . 

Album arsip 2017

Red policewatch.news,- Kabar duka atas kepergian sahabat yang memenuhi panggilan Illahi, Bila waktu telah memanggil, teman sejati hanyalah amal. Sebait lirik lagu itu seolah menggambarkan kepergian dengan nama lengkap Miung Sain Suhendra, sosok multitalenta yang menutup usia 56 tahun setelah menjalani perjalanan hidup yang berliku, penuh warna, sekaligus menginspirasi.

Kabar duka tersebut menyelimuti keluarga, sahabat, hingga orang-orang yang selama ini mengenal sosok yang akrab disapa Ki Dalang Pajar Suhendra Supriadi. 

Sejumlah pelayat berdatangan ke rumah duka di Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, untuk menyampaikan belasungkawa.

Semasa hidupnya, Pajar dikenal sebagai sosok yang menekuni dunia jurnalistik sekaligus berprofesi sebagai dalang profesional di Karawang, Jawa Barat.

Di dunia pewayangan, ia merupakan salah satu murid maestro dalang ternama almarhum Tjetjep Supriadi, budayawan Karawang yang dikenal sebagai salah satu pelestari kesenian wayang golek di Indonesia.

Bagi sahabatnya, kepergian Dalang Pajar bukan sekadar kehilangan seorang sahabat, tetapi juga sosok pekerja keras yang telah mewarnai perjalanan hidup banyak orang.

Hal itu diungkapkan M Ridho Irfanto S.H, yang turut berduka atas kepulangan nya, Ia mengaku telah mengenal dan bersahabat dengan Ki Dalang Pajar sejak tahun 2015. Saat beliau memegan media purna polri yang di Nahkodai oleh M Ridho Irfanto, keduanya menjalani persahabatan dengan melewati berbagai cerita, baik suka maupun duka.

“Alm Ki Dalang Pajar ini orang baik. Banyak cerita yang terlewati bersama selama ini  ” ungkap Ridhi, (2/8/2026) 

Menurut Rodhi, Pajar bukan hanya dikenal sebagai seorang jurnalis dan dalang, tetapi juga sosok yang banyak mengajarkan nilai-nilai kehidupan kepada masyarakat melalui aktivitas dan pengabdiannya.

“Beliau sosoknya pekerja keras, tidak betah berdiam diri di rumah. Meskipun terkadang sedang sakit, tetap keluar beraktivitas mencari nafkah untuk keluarganya,” ungkap Rodh

Bagi Rodhi, kepergian Pajar menjadi pengingat bahwa kematian merupakan sesuatu yang pasti datang kepada setiap manusia, meski waktunya tak pernah diketahui.

“Semoga almarhum Ki Dalang Pajar diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya. Bagi siapa pun yang pernah berinteraksi dengan beliau, apabila ada khilaf dan dosa, mohon dimaafkan,” ujarnya.

Kepergian Miung Sain Suhendra meninggalkan jejak panjang bagi keluarga, sahabat, dunia jurnalistik, hingga kesenian wayang golek di Karawang.

Kini, perjalanan panjang itu telah sampai pada penghujungnya. Yang tersisa adalah kenangan, karya, serta amal yang diharapkan menjadi bekal terbaik bagi almarhum.

Allahummaghfirlaha warhamaha wa 'afiha wa fu'anha. (Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia). Pungkas Rodhi

Diduga Gudang Penampungan BBM Industri Milik AM di Sei Binti Sagulung Batam Tetap Beroperasi Meski Izin Kadaluarsa

 


 

BATAM policewatch.news, – Sebuah gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri yang berlokasi di wilayah Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, masih terlihat beroperasi secara aktif hingga saat ini. Gudang tersebut diketahui milik pihak berinisial AM, padahal dasar hukum pengoperasiannya Diduga sudah tidak berlaku lagi.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pergerakan barang berlangsung cukup intens. Satu Unit tangki BBM industri dengan nomor polisi BP 9751 EY terlihat rutin lalu lalang keluar masuk area gudang untuk melakukan proses pengisian maupun penyaluran bahan bakar ke sejumlah tujuan.

Hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pasokan BBM industri yang didistribusikan dari lokasi tersebut ke berbagai kawasan industri hingga proyek pembangunan di seluruh Kota Batam, bersumber dari hasil pengumpulan sisa bahan bakar atau yang umum dikenal sebagai “kencingan”. Praktik ini diduga merupakan jalur peredaran tidak resmi (black market) yang sangat merugikan keuangan negara, karena sama sekali tidak menyetor pajak maupun pungutan negara sebagaimana ketentuan berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, gudang milik AM sempat mengantongi izin keagenan dari Niaga Umum (NU) milik PT Ganani. Namun masa berlaku izin tersebut diketahui sudah habis sejak waktu yang cukup lama, sehingga secara hukum kegiatan penyimpanan maupun penyaluran BBM di lokasi tersebut seharusnya sudah tidak boleh dilakukan lagi.


Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar bagaimana kegiatan tersebut tetap berjalan lancar tanpa adanya tindakan penertiban dari instansi berwenang. Selain merugikan pendapatan negara, operasional gudang tanpa izin yang sah juga dikhawatirkan tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran maupun pencemaran lingkungan di sekitar pemukiman warga.

Hingga berita ini diiupload, awak media masih berusaha mengkonfirmasi dan menelusuri keterangan resmi dari pihak terkait maupun pemilik gudang terkait status keberlanjutan kegiatan tersebut meski izin yang dijadikan landasan sudah lama berakhir. (Er)


Peredaran Rokok Ilegal Merk Manchester dan R7 Semakin Masif di Batam, Diduga Sosok 'WL' Rugikan Negara

 


BATAM –policewatch.news,- Peredaran rokok tanpa pita cukai atau yang dikategorikan sebagai barang ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, kini semakin terlihat masif dan sulit dibendung. Di antara berbagai merek yang beredar di pasaran gelap, jenis yang paling mencolok keberadaannya adalah rokok bermerek Manchester dan R7.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peredaran kedua jenis rokok ilegal ini diduga dikendalikan oleh pihak yang berinisial 'WL'. Barang-barang tersebut diketahui beredar luas tanpa dilengkapi pita cukai resmi yang menjadi bukti pelunasan kewajiban negara, sehingga seluruh proses mulai dari penyimpanan, distribusi hingga penjualannya merupakan pelanggaran hukum.

Fenomena ini membawa dampak kerugian yang sangat besar bagi keuangan negara. Sektor pajak dan cukai yang seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang besar justru hilang begitu saja karena peredaran barang yang tidak patuh aturan.

Selain merugikan kas negara, praktik ini juga sangat merugikan pengusaha dan produsen rokok yang beroperasi secara sah, karena dipaksa bersaing dengan barang yang harganya jauh lebih murah tanpa menanggung beban kewajiban negara.

Di sisi lain, keberadaan rokok ilegal ini juga membahayakan masyarakat karena tidak terjamin kualitas serta keamanan bahan yang digunakan dalam produksinya. 

Mengingat posisi Batam sebagai kawasan perbatasan, pihak berwenang diminta untuk segera memperketat pengawasan dan menindak tegas jaringan peredaran yang diduga dikuasai 'WL' tersebut agar kerugian negara tidak semakin meluas dan iklim perdagangan dapat kembali tertib serta adil. (Erlina)

Anggaran pemeliharaan diduga masuk kantong, Tanaman Belum Menghasilkan milik PTPN IV Unit Kebun Tonduhan digerayangi gulma.

 




Simalungun policewatch.news Perkebunan kelapa sawit milik BUMN , yang berada di PTPN IV Regional II, Kebun Unit Bah. Jambi yang tergabung dalam Sub Holding Palmco yang secara geografis  berada di Kecamatan Hatonduhan, Kab.Simalungun, Sumatera Utara tampak tidak terawat.

Pemeliharaan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) adalah untuk mendapatkan pertumbuhan tanaman yang seragam dan berproduksi tinggi. Manfaat pemeliharaan TBM mengoptimalkan pertumbuhan vegetatif tanaman sawit sebagai penunjang pertumbuhan generatif yang berproduksi tinggi. Untuk mendapatkan hasil yang signifikan Selain melakukan tindakan pemeliharaan kelapa sawit ,perlu melakukan penyiangan pada semua jenis gulma pengganggu, dan pengendalian hama dan penyakit serta penataan tajuk. Namun hal tersebut tidak ditemukan di afdeling 2 Unit Kebun Tonduhan 

Amatan dilokasi di areal PTPN IV Regional II Unit Kebun Tonduhan tepatnya di afdeling 2 Tonduhan yang berada di blok 24 AB, Tanaman Belum Menghasilkan digerayangi oleh tumbuhan gulma pengganggu. Selain itu tumbuhan anak kayuan dan lompong tumbuh subur hidup berdampingan dengan pokok sawit TBM. Padahal untuk mendapatkan hasil yang signifikan selain melakukan tindakan pemeliharaan kelapa sawit ,perlu melakukan penyiangan pada semua jenis gulma pengganggu, dan pengendalian hama dan penyakit serta penataan tajuk.

Perawatan sejak dini bagi Tanaman Belum Menghasilkan adalah bertujuan untuk mendapatkan pertumbuhan tanaman yang seragam.

Asisten afdeling afdeling 2 Yogi yng coba dikonfirmasi dikantornya sedang tidak berada dikantor, konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp dengan mengirimkan video keadaan tanaman belum menghasilkan milik PTPN IV Unit kebun Tonduhan sang asisten sepertinya telah memblokir kontak awak media.

Tidak sampai disitu manager PTPN IV Unit kebun Tonduhan Andi Limbong yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp juga telah memblokir kontak wartawan. Adanya tanaman belum menghasilkan yang tidak terawat dengan baik hingga ratusan hektare, PTPN IV Regional II diminta segera melakukan audit untuk menyelamatkan aset milik Kementerian BUMN tersebut. (A.S)

Gelper Sky Game di SNL Tanjung Uma Diduga Jadi Sarang Judi Berkedok Izin Gelanggang Permainan

 

 


policewatch.news.BATAM – Gelanggang Permainan (Gelper) jenis mesin elektronik yang beroperasi di lantai 2 kawasan SNL, Tanjung Uma, Kota Batam, di bawah nama Sky Game, kini kuat diduga telah disalahgunakan menjadi arena perjudian yang dikemas rapi di balik perizinan gelanggang permainan anak dan keluarga. Praktik ini memicu keresahan sekaligus pertanyaan mendalam di tengah masyarakat, mengapa tempat yang nyatanya menyediakan mesin judi dapat terus beroperasi seolah sah di bawah payung izin resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenis mesin elektronik yang beroperasi di lokasi tersebut antara lain mesin tembak ikan, mesin Doraemon yang telah dimodifikasi menjadi sistem "piala", mesin slot, dan sejenisnya. Jenis-jenis mesin ini beberapa tahun lalu telah dikategorikan secara resmi oleh tim Mabes Polri sebagai mesin yang mengandung unsur untung-untungan dan masuk dalam daftar peralatan perjudian. Artinya, keberadaan dan pengoperasian mesin-mesin tersebut seharusnya sudah tidak diperbolehkan dan harus ditertibkan.

Namun yang sangat disayangkan, dengan adanya perizinan yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPM PTSP) Kepulauan Riau maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Batam, aparat penegak hukum justru terkesan tak berdaya untuk menindaklanjuti dan memberantas dugaan perjudian yang nyata-nyata terjadi. Seolah-olah surat izin gelanggang permainan tersebut menjadi tameng yang membuat aktivitas perjudian terselubung dapat berjalan leluasa tanpa hambatan.

Masyarakat mempertanyakan kelayakan proses penerbitan izin tersebut. Bagaimana mungkin mesin yang sudah dinyatakan secara resmi mengandung unsur perjudian oleh lembaga berwenang, justru diberi izin beroperasi dengan alasan gelanggang permainan keluarga? Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya celah yang sengaja dimanfaatkan, sehingga penegakan hukum menjadi tumpul di tengah bukti yang terang benderang.

Publik pun mendesak agar instansi yang menerbitkan izin melakukan peninjauan kembali secara menyeluruh. Penegak hukum diminta tidak segan-segan menindak tegas meskipun ada alasan perizinan, apabila jenis mesin yang dipergunakan terbukti mengandung unsur untung-untungan sebagaimana temuan tim Mabes Polri. Kepastian hukum dan perlindungan masyarakat dari jerat perjudian tidak boleh dikorbankan atas nama perizinan yang keliru diterbitkan. (Erlina)

Dugaan Pelanggaran dan Seruan Transparansi Proyek Pematangan Lahan di Marina Batam

 


BATAM policewatch.news – Aktivitas pematangan lahan atau reklamasi yang berlangsung di kawasan pesisir laut, persis di depan Hotel Holiday Inn Marina, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, semakin memicu tanda tanya mendalam di kalangan masyarakat. Apa yang semula tampak seperti kegiatan pembangunan biasa, kini berubah menjadi sorotan luas seiring munculnya berbagai dugaan pelanggaran serta ketidakjelasan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab dan kelayakan perizinannya.

Dari pantauan di lapangan, terlihat jelas penimbunan yang cukup masif dilakukan di kawasan bibir pantai yang secara alami merupakan ekosistem pesisir yang dipadati tumbuhan bakau (mangrove) . 


Namun yang paling mencolok adalah ketiadaan informasi resmi yang wajib dipajang di lokasi. Sesuai aturan, setiap proyek pembangunan harus memasang papan informasi yang memuat nama pengembang, nomor dan tanggal izin, serta ruang lingkup kegiatan.

Hingga kini, tidak ada satu pun papan atau dokumen resmi yang terpasang, sehingga masyarakat tidak memiliki akses terhadap informasi dasar mengenai kegiatan yang berlangsung di depan mata mereka.

Ketidakjelasan identitas pelaksana memicu dugaan bahwa ada hal yang disembunyikan, bahkan kekhawatiran kegiatan ini berjalan tanpa landasan hukum yang sah. Publik pun mulai mempertanyakan peran pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam.

Apakah kedua lembaga telah memverifikasi kesesuaian kegiatan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008? Apakah izin peruntukan lahan sudah diterbitkan? Mengapa aktivitas ini berjalan tanpa pengawasan memadai? Ketiadaan klarifikasi resmi justru memperkuat dugaan adanya kelalaian tugas, bahkan pembiaran terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan hidup.


Warga sekitar mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Mereka menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran perizinan atau tata ruang, melainkan bukti lemahnya pengawasan terhadap proyek di kawasan pesisir bernilai strategis dan ekologis tinggi.

Publik berhak mendapatkan kejelasan: siapa yang bertanggung jawab, bagaimana proses perizinan jika ada, serta apakah terdapat indikasi konflik kepentingan di balik proyek ini. 

Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan pembangunan, terutama yang menyangkut kepentingan umum dan kelestarian lingkungan sebagai warisan generasi mendatang.

Masyarakat berharap pihak berwenang tidak menutup mata, segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran, dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Kepastian hukum serta perlindungan ekosistem pesisir Batam adalah hak seluruh masyarakat, dan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak. (Erlina)

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Askep Kebun Mayang Panuturan Marpaung Dinilai Lecehkan Proses Hukum

 



SIMALUNGUN, policewatch.news,- Penanganan laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan GAHS salah seorang wartawan media online terhadap oknum Asisten Kepala (Askep) PTPN IV Regional II Unit Kebun Mayang, Panuturan Marpaung, terus bergulir di Polres Simalungun.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) Nomor: B/1378/VII/2026/Reskrim tertanggal 20 Juli 2026, penyidik Polres Simalungun telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, di antaranya meminta klarifikasi kepada pelapor dan saksi-saksi serta menjadwalkan pengiriman surat panggilan klarifikasi kedua kepada terlapor, Panuturan Marpaung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa panggilan klarifikasi pertama diduga tidak dipenuhi oleh Panuturan Marpaung. Atas kondisi tersebut, penyidik kembali melayangkan surat panggilan kedua guna kepentingan proses penyelidikan.

Sikap tersebut menjadi perhatian publik. Sebagai seorang Asisten Kepala di lingkungan PTPN IV Regional II  yang menduduki jabatan strategis, Panuturan Marpaung dinilai semestinya menunjukkan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Bila benar panggilan pertama tidak dihadiri tanpa alasan yang sah, tentu hal itu menjadi perhatian publik,” ujar salah seorang pemerhati hukum.

Publik pun mempertanyakan sejauh mana budaya disiplin dan kepatuhan terhadap hukum diterapkan di lingkungan PTPN IV regional II. Seorang pejabat perusahaan milik negara (BUMN) diharapkan mampu memberikan teladan dalam menghormati proses penegakan hukum.

Korban, GAHS, juga menyampaikan kekecewaannya atas sikap terlapor. “Menurut saya, beliau tidak menunjukkan etika sebagai seorang pejabat perusahaan. Selain di laporkan atas dugaan pengancamanan beliau juga diduga telah dua kali tidak memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Polres Simalungun. Saya mempertanyakan mengapa hingga saat ini beliau masih dipertahankan oleh pihak PTPN IV Regional II, apakah sikap disiplin di perusahaan milik negara, sebesar BUMN disiplin tidak diterapkan? Imbuh GAHS dengan nada kesal.

Mestinya Polres Simalungun bertindak profesional dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila kembali tidak memenuhi panggilan penyidik. Apalagi ini melakukan pengancaman terhadap jurnalis. Dalam aturan undang - undang pers sangat jelas yakni UU pers no 40 tahun 1999 dalam Perlindungan Hukum : Wartawan dijamin dan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesinya (Pasal 8)

Pengancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aturan ini melindungi kerja pers dari tindakan intimidasi, kekerasan, atau upaya menghalangi fungsi, mencari, memperoleh,Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja pers dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. Jika pengancaman tersebut disertai dengan tindak pidana lain (seperti pemerasan atau kekerasan fisik), pelaku juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana tambahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Judi Togel Aseng kayu Kembali Marak diwilkum Polsek Tanah Jawa, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat.

 



Simalungun, policewatch.news,- Aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) kembali marak di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa yang meliputi Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Hutabayu Raja, Kecamatan Hatonduhan dan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Fenomena ini memicu keresahan warga, terlebih praktik ilegal tersebut diduga berlangsung cukup terbuka dan terorganisir, namun seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum.

Berdasarkan temuan di lapangan pada Selasa (21/07/202,6) transaksi perjudian togel kini dilakukan dengan modus yang lebih rapi. Polanya adalah pemilik lapak togel tidak menulis rekap menggunakan kertas, melainkan langsung direkap menggunakan handphone.

Setelah itu, mereka hanya memberikan kupon putihan kepada pemasang sebagai bukti tanpa identitas resmi.

Sejumlah warga mengungkapkan, aktivitas tersebut sudah kembali berjalan dalam beberapa pekan terakhir dengan pola yang sama seperti sebelumnya. Lokasi praktik judi togel pun disebut tersebar di beberapa titik strategis.

“Kalau titiknya ada beberapa dibeberapa warung kopi, dan warung tuak, adapun kordinator - kordinator nya masih yang lama, ada Jo di kelurahan Hutabayu, Jur di  Pokkan Baru, Cis di Parsaguan, Ju di Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa. Kordinator - kordinator ini diduga menyetorkan hasilnya kepada Aseng Kayu, itulah bendera sekarang” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. 

Menurut warga, aktivitas ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial lainnya, seperti meningkatnya konflik rumah tangga dan masalah ekonomi.

Apalagi, praktik perjudian kerap menyasar masyarakat kelas bawah yang tergiur keuntungan instan.

Warga pun mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat, mengingat lokasi yang disebut berada di sekiran Polsek Tanah Jawa.

Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penindakan tegas dan menyeluruh.

“Kalau dibiarkan, nanti makin berani. Kami ingin lingkungan kami aman dan bebas dari judi,” kata warga lainnya.

Kapolsek Tanah Jawa , Kompol Banuara Manurung saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp terkait kegiatan tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respon.

Masyarakat berharap kepolisian tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga pengawasan berkelanjutan agar praktik judi togel benar-benar hilang dari wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

Ketegasan aparat dinilai menjadi kunci untuk memulihkan rasa aman dan kepercayaan publik.

Pesan Dan Kearifan Lokal AKBP Hendri Syaputra Di saat Nobar Final Piala Dunia 2026 ,Satukan Semangat Suporter dan Pererat Sinergi dengan Masyarakat

 


Muara Enim – policewatch.news // Semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap sepak bola mewarnai kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 yang digelar di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Senin (20/7/2026) dini hari. Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tersebut berlangsung meriah dan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ratusan pencinta sepak bola.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt. Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., Danyon 141/AYJP Letkol Inf. Ratno Edy Putra, Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman, S.H., jajaran Forkopimda, OPD Kabupaten Muara Enim, personel Batalyon 141/AYJP,  personil Polres Muara Enim serta sekitar 500 masyarakat yang antusias menyaksikan laga puncak pesta sepak bola dunia tersebut.

Pertandingan final mempertemukan Spanyol dan Argentina. Laga berlangsung sengit hingga harus dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu. Spanyol akhirnya keluar sebagai juara setelah mencetak gol tunggal kemenangan dan menutup pertandingan dengan skor 1-0.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan ," Satukan semangat positif dan juga kearifan lokal dalam momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah, Polri, TNI, dan masyarakat," Tutur AKBP Hendri Syaputra,Alumni Akpol Batalyon Setia 38 Tahun 2006.

"Kegiatan nonton bareng Final Piala Dunia ini menjadi wadah untuk memperkuat silaturahmi, kebersamaan, serta sinergitas antara Pemkab Muara Enim, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis sehingga bersama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muara Enim," ujar Kasi Humas Polres Muara Enim.

Ia menambahkan, tingginya antusiasme masyarakat yang hadir menunjukkan bahwa olahraga mampu menjadi pemersatu berbagai kalangan tanpa memandang latar belakang. Pemkab Muara Enim berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan-kegiatan positif yang mendekatkan pemerintah daerah dengan masyarakat.

Kegiatan nonton bareng berlangsung mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 05.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif berkat kerja sama seluruh pihak serta tingginya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Muara Enim berharap semangat sportivitas yang ditunjukkan dalam ajang Piala Dunia dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Bumi Serasan Sekundang.

(irin dikale)

Mangkir dari Panggilan pertama Polisi, Askep Kebun Mayang akan diberikan pemangilan Kembali

 



SIMALUNGUN – policewatch.news,- Kasus pengancaman percobaan pembunuhan terhadap wartawan di Simalungun belum membuahkan hasil yang signifikan, hal ini diduga akibat Asisten Kepala (Askep) PTPN IV Regional II Unit Kebun Mayang Panuturan Marpaung, dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun.

Penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Panuturan Marpaung pada Selasa (7/7/2026). Namun, hingga jadwal pemeriksaan, yang bersangkutan tidak hadir untuk memberikan keterangan.

Kanit Intel polres Simalungun Iptu. Ivan Purba, membenarkan bahwa terlapor belum memenuhi panggilan penyidik. Hal itu disampaikannya saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya di Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/7/2026).

Ivan mengatakan, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua dalam waktu dekat agar proses penyelidikan dapat segera berjalan.

"Dalam minggu ini kami akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Panuturan Marpaung untuk dimintai keterangan. Secepatnya akan kami jadwalkan kembali pemeriksaannya," ujar Ivan.

Sebelumnya, GAHS bersama seorang saksi TP yang merupakan wartawan dan tergabung dalam lembaga  Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Simalungun melaporkan Panuturan Marpaung ke Polres Simalungun atas dugaan tindak pidana pengancaman.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan Huta Marindal, Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja. Dugaan pengancaman disebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai Tanaman Belum Menghasilkan (TBM 1) yang dimuat oleh salah satu media.

Pelapor berharap Polres Simalungun segera menuntaskan penanganan perkara tersebut, termasuk memanggil kembali terlapor, sehingga proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

DPD IPK Simalungun Apresiasi dan dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

 



policewatch.news, Simalungun, - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Simalungun, yang dipimpin oleh Martogi Sinaga, SH,menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan Martogi Sinaga didampingi sekretaris dan bendahara DPD Ikatan Pemuda Karya Kab. Simalungun pada Senin (13/7/2026) di Kantor DPD IPK Simalungun, Jalan Sangnauluh. Ia menegaskan bahwa Organisasi Kepemudaan yang dipimpinnya sangat mendukung komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi yang menunjukkan keseriusan dalam menegakkan supremasi hukum.

Menurut Martogi, proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi saat ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak membeda-bedakan latar belakang maupun jabatan seseorang.

“Penegakan hukum yang dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negara ini,” ujar Martogi.

Ia menambahkan, komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi sudah benar, dan menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih.

Martogi menegaskan, setiap pelaku tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa melihat jabatan, institusi, maupun latar belakang politik.

“Penindakan terhadap pelaku kejahatan korupsi harus dilakukan secara tuntas tanpa memandang jabatan, institusi, maupun latar belakang politiknya. DPD IPK Simalungun memberikan apresiasi dan mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Diduga Puluhan TKA Ilegal ‘Disembunyikan’ di Pantai Nongsa! Kinerja Imigrasi Batam patut di pertanyakan

 



policewatch.news, BATAM, 11/07/2026– Pemandangan ganjil sekaligus memprihatinkan tersaji di pesisir Pantai Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. 

Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) berpakaian kerja lengkap dengan helm keselamatan tampak memadati bibir pantai, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kehadiran mereka yang bergerombol dan menunjukkan gelagat ketakutan memicu dugaan kuat bahwa para pekerja ekspatriat ini tidak mengantongi dokumen perizinan kerja yang sah alias ilegal.

​Dugaan skandal ini menyeruak ketika kerumunan TKA tersebut tampak asing dan cemas saat berpapasan dengan warga lokal maupun pengunjung pantai. Berdasarkan investigasi lapangan, evakuasi mendadak para TKA ke area publik ini disinyalir sebagai taktik kucing-kucingan pihak manajemen perusahaan untuk menghindari razia dadakan dari instansi berwenang. Pantai yang seharusnya menjadi tempat rekreasi, mendadak berubah menjadi lokasi “karantina” sementara bagi para pekerja asing yang diduga bermasalah.

​Informasi yang dihimpun dari salah seorang sumber tepercaya di sekitar lokasi menyebutkan, aksi pengungsian massal pekerja asing ini dipicu oleh adanya kabar inspeksi mendadak (sidak) dari pihak Dinas Ketenagakerjaan. Demi menyelamatkan wajah perusahaan dari jerat hukum, manajemen diduga kuat memerintahkan para TKA untuk angkat kaki sementara waktu dari area operasional pabrik agar tidak terjaring pemeriksaan dokumen ketenagakerjaan.


​“Kalau tidak salah dengar, ada pegawai dari Dinas Ketenagakerjaan yang mau datang mengecek kepesertaan BPJS ketenagakerjaan para pekerja di dua perusahaan sekitar sini. Makanya mereka (TKA) seolah sengaja diungsikan atau diminta meninggalkan lokasi perusahaan untuk sementara waktu,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

​Sorotan tajam juga datang dari salah seorang pengunjung pantai, Bapak Pangaribuan, yang menyaksikan langsung fenomena janggal ini. Ia menilai, berdasarkan atribut pakaian kerja yang dikenakan, para TKA tersebut diduga kuat bukan merupakan tenaga ahli (expert) berketerampilan tinggi yang diizinkan undang-undang, melainkan hanya pekerja kasar atau buruh proyek lapangan yang mengandalkan tenaga kerja asing

​“Jika melihat seragam dan gelagat mereka, ini bukan tenaga ahli yang membawa transfer teknologi bagi anak bangsa. Mereka diduga kuat hanya pekerja kasar proyek. Fenomena ini jelas miris, di saat masyarakat lokal kesulitan mencari kerja, pos pekerjaan kasar justru terkesan diobral kepada warga asing,” cetus Pangaribuan dengan nada kecewa kepada awak media, Senin (7/7/2026).

​Pangaribuan juga mengkritik lemahnya penerapan aturan ketenagakerjaan di Batam. Sesuai regulasi yang berlaku, setiap TKA wajib didampingi oleh tenaga kerja lokal sebagai pendamping sekaligus penerjemah bahasa demi menjamin adanya transfer keahlian. Faktanya, puluhan TKA di Teluk Mata Ikan ini dibiarkan berkeliaran bebas tanpa ada satu pun pendamping lokal yang mengawasi mereka.

​Lebih jauh, fenomena ini memicu tudingan miring di tengah masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum setempat. Pihak Imigrasi Batam kini menjadi sorotan tajam dan patut diduga sengaja melakukan pembiaran, sehingga para TKA tanpa dokumen lengkap bisa dengan leluasa melenggang masuk dan beraktivitas di wilayah hukum Indonesia. Longgarnya pintu masuk perbatasan dan minimnya operasi yustisi berkala menguatkan spekulasi publik adanya “mata yang tertutup” terhadap pelanggaran keimigrasian ini.

​Kondisi ini memicu desakan publik agar Pemerintah Kota Batam dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam segera bangun dari “tidur nyenyaknya”. Pengawasan terhadap pintu masuk dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Batam dinilai masih menyisakan celah besar yang rawan dimanfaatkan oleh korporasi nakal demi meraup keuntungan sepihak dengan menabrak aturan hukum Indonesia.

​Upaya media ini untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari para TKA tersebut justru berujung jalan buntu. Ketika dihampiri untuk diwawancarai, tidak satu pun dari mereka yang bersedia atau mampu berkomunikasi. Mereka justru memilih bungkam seribu bahasa dan berhamburan lari menyelamatkan diri, kembali masuk ke dalam area perusahaan yang lokasinya tidak jauh dari bibir pantai.

​Guna menjaga perimbangan berita sesuai dengan regulasi pers, media ini langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Bapak Yudi. Namun, Yudi membantah jika tim dari Disnaker Kota Batam melakukan turun lapangan ke objek yang dimaksud, yakni PT Equator Gate System Batam dan PT China Construction Yangtze River.

​“Salah mungkin informasi itu, tim kota tidak ada ke sana. Apakah mungkin dari tim (Disnaker) Provinsi?” ujar Yudi balik bertanya, melempar kemungkinan bahwa sidak tersebut dilakukan oleh otoritas penegak Perda di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.

​Sementara itu, merespons tudingan miring terkait kinerja jajarannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Bapak Wahyu, berjanji akan langsung menindaklanjuti laporan masyarakat ini dengan menerjunkan tim intelijen dan penindakan keimigrasian guna mengusut tuntas status izin tinggal dan izin kerja para WNA tersebut.

​“Baik, terima kasih banyak atas informasinya pak. Laporan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan melakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan) di lapangan,” tegas Wahyu melalui pesan singkat yang diterima oleh redaksi policewatch.news

​Hingga berita ini resmi naik cetak dan ditayangkan, pihak manajemen PT Equator Gate System Batam serta PT China Construction Yangtze River masih memilih bungkam dan belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi kedua perusahaan tersebut untuk memberikan penjelasan resmi terkait dugaan miring yang kini tengah menjadi sorotan tajam publik di Kota Batam.

Teror akan bunuh wartawan, Polres Simalungun Segera Panggil Askep PTPN IV regional II Unit kebun Mayang

 

SIMALUNGUN, policewatch.news, – Polisi Resort (Polres) Simalungun menegaskan akan segera memanggil Asisten Kepala (Askep) PTPN IV regional II Unit kebun Mayang, Panuturan Marpaung, untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pengancaman terhadap  wartawan.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah diterima Polres Simalungun. Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan bahan pendukung lainnya.

Kepastian itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SIK MSi, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026).

"Rencananya pada Selasa, 7 Juli 2026, kami akan memanggil Panuturan Marpaung. Surat panggilan resmi akan segera kami kirimkan kepada yang bersangkutan," ujar AKP Verry Purba.

Menurutnya, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Meski demikian, Polres Simalungun memastikan laporan tersebut ditangani secara serius dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami merespons laporan ini dengan cepat. Tidak ada upaya memperlambat proses penanganannya. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan yang bersangkutan akan segera kami panggil untuk dimintai klarifikasi," tegasnya.

AKP Verry menambahkan, setiap laporan masyarakat yang masuk akan diproses sesuai prosedur. Penyidik akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara guna memperoleh fakta secara utuh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

"Polres Simalungun juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan, termasuk laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap insan pers,'tutupnya.

Sebelumnya, GAHS bersama seorang saksi berinisial TP yang diketahui berprofesi sebagai wartawan telah melaporkan Panuturan Marpaung ke Polres Simalungun atas dugaan tindak pidana pengancaman.

Laporan tersebut berawal dari peristiwa yang terjadi di Huta Marindal, Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun. Dugaan pengancaman disebut terjadi terkait pemberitaan yang dimuat pada salah satu media mengenai Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) 1 di Kebun Mayang PTPN IV Regional II.***Tim***

Sukacita, Personel Polres Muara Enim Rayakan Kenaikan Pangkat dengan Tradisi Guyur Air dan Semprotan AWC

 Pewarta: Irin de kale


policewatch.news- Muara Enim,  2 Juli 2026 // Suasana penuh kebahagiaan dan rasa syukur mewarnai Lapangan Apel Mapolres Muara Enim usai pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat Personel periode 1 Juli 2026, Kamis (2/7/2026). Sebanyak 66 personel yang resmi menyandang pangkat setingkat lebih tinggi mengikuti tradisi penyiraman air sebagai ungkapan syukur atas amanah yang telah diterima.

Tradisi tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Muara Enim, Ketua Bhayangkari beserta pengurus, serta keluarga para personel yang turut hadir memberikan dukungan dan kebanggaan atas pencapaian tersebut.

Dengan penuh semangat, para personel yang naik pangkat diguyur air kembang sebagai simbol penyucian diri sekaligus harapan agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan baik. Kemeriahan semakin terasa ketika kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) milik Polres Muara Enim turut menyemprotkan air kepada seluruh personel yang naik pangkat. Suasana pun dipenuhi tawa, sorak kebahagiaan, dan rasa haru dari keluarga yang menyaksikan langsung tradisi tersebut.


Kasi Humas Polres Muara Enim AKP R.T.M. Situmorang menjelaskan bahwa tradisi penyiraman air setelah kenaikan pangkat merupakan wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah dan kepercayaan yang diberikan kepada setiap personel.

"Kegiatan ini merupakan tradisi sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Selain menjadi simbol kebahagiaan, tradisi ini juga mengandung makna agar setiap personel semakin rendah hati, semakin bertanggung jawab, dan semakin profesional dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat," ujar AKP R.T.M. Situmorang.

Menurutnya, kenaikan pangkat bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dibuktikan melalui peningkatan disiplin, dedikasi, loyalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tradisi guyur air dan semprotan AWC yang telah menjadi bagian dari budaya di lingkungan Polri ini berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan. Momen tersebut menjadi penutup rangkaian Upacara Kenaikan Pangkat yang sarat makna, sekaligus menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus mengabdikan diri dengan profesional, humanis, dan berintegritas sesuai semangat "Polri Untuk Masyarakat."

POLDA KEPRI LAKSANAKAN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERSONEL PERIODE 1 JULI 2026

 



policewatchnews, Batam - Polda Kepri melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2026 yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polda Kepulauan Riau, Rabu (1/7/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kepri beserta para Pengurus Bhayangkari Daerah Kepri, serta seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat.

Pada periode ini, berdasarkan data kenaikan pangkat personel Polda Kepulauan Riau dan satuan wilayah (Satwil), sebanyak 567 personel melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2026. Jumlah tersebut terdiri dari:

- Satker Polda Kepri: 250 personel
- Satwil jajaran Polda Kepri: 317 personel 

dengan rincian:
- Perwira: 26 personel
- Bintara: 520 personel
- Tamtama: 21 personel 

Dalam doorstop usai pelaksanaan upacara, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa pada hari ini Polda Kepri melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat bagi personel Polda Kepri. Kapolda Kepri mengungkapkan rasa syukur karena seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan lancar.


Kapolda Kepri berharap kenaikan pangkat yang diterima menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, dedikasi, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolda Kepri juga mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Pelaksanaan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polda Kepri Periode 1 Juli 2026 berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh khidmat.**erlina**

Plt Bupati Muara Enim Sumarni Kunjungan Silaturahmi Ke Batalyon Infanteri 141/AYJP

 

pewarta: irin dikale.


Muara Enim – policewatch.news // Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim Ir.Hj.Sumarni.,M.Si  melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Batalyon Infanteri 141/AYJP, sebagai bentuk penguatan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selasa (30/06/2026

Kedatangan Plt. Bupati Muara Enim Ir.Hj.Sumarni.,M.Si disambut langsung oleh Danyonif 141/AYJP, Letkol Inf Ratno Edy Putra, beserta para perwira staf dan prajurit. Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan jajaran TNI.


Dalam kesempatan tersebut, 

Plt. Bupati Ir.Hj.Sumarni.,M.Si menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian prajurit Yonif 141/AYJP yang senantiasa hadir membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti karya bakti, bakti sosial, penanggulangan bencana, hingga menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Muara Enim dan sekitarnya.

Sementara itu, Danyonif 141/AYJP Letkol Inf Ratno Edy Putra mengucapkan terima kasih atas kunjungan Plt. Bupati Muara Enim Ir.Hj.Sumarni.,M.Si beserta jajaran, Beliau menegaskan bahwa Yonif 141/AYJP siap terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam mendukung setiap program pembangunan serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.


Kegiatan kunjungan diakhiri dengan ramah tamah, diskusi mengenai peningkatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Yonif 141/AYJP, serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen mempererat hubungan yang telah terjalin dengan baik serta pemberian Plakat.

Melalui kunjungan ini diharapkan sinergi antara TNI dan Pemerintah Daerah semakin kokoh, sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Muara Enim.

Dipersidangan Terdakwa Sebut Nama Harmizon Berperan Penting Dalam Kasus proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu

 



Palembang - policewatch.news // Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan uang terkait proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, dengan terdakwa Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Kholizol Tamhullis bersama anaknya, Raga Alan Sakti, kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (30/6/2026).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Idil Amin, SH., MH., serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Muara Enim dan tim kuasa hukum kedua terdakwa. Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum yang dipimpin Kiki Rezvianti, SH. MH.selaku Head Office DR Darmadi Djufri Law Firm, membacakan nota keberatan (eksepsi) terhadap surat dakwaan JPU.

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum menilai surat dakwaan yang disusun JPU kabur atau obscuur libel sehingga tidak memenuhi syarat formil sebagaimana ketentuan hukum acara pidana.

“Dapat kami jelaskan bahwa surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum dinilai kabur atau obscuur libel,” tegas Kiki di hadapan majelis hakim.

Melalui eksepsi tersebut, tim penasihat hukum memohon kepada majelis hakim untuk:

Menerima dan mengabulkan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukum terdakwa Kholizol Tamhullis dan Raga Alan Sakti untuk seluruhnya.

 Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum atas nama Raga Alan Sakti dan Kholizol Tamhullis tertanggal 17 Juni 2026 batal demi hukum atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima.

Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum membebaskan kedua terdakwa dari tahanan segera setelah putusan sela diucapkan.

Memulihkan hak-hak para terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Membebankan biaya perkara kepada negara atau apabila majelis hakim berpendapat lain, memohon putusan yang seadil-adilnya.

Selain penyampaian eksepsi oleh kuasa hukum, Kholizol Tamhullis juga menyampaikan langsung permohonannya kepada majelis hakim.

“Yang Mulia, saya mohon keadilan dalam perkara ini. Karena yang berperan penting dalam perkara ini adalah Harmizon. Terkait masalah mobil dan uang itu murni merupakan utang pribadi. Saya dan anak saya menjadi korban dan dikambinghitamkan. Saya mohon keadilan dalam perkara ini,” ucap Kholizol di hadapan majelis hakim.

Usai mendengarkan eksepsi dari penasihat hukum dan pernyataan terdakwa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi tersebut.

Terdakwa Singgung Peran Harmizon

Seusai persidangan, Kholizol Tamhullis kembali memberikan keterangan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa Harmizon merupakan sosok yang memperkenalkannya kepada Hanggoro.

Menurut Kholizol, seluruh persoalan yang kini menjerat dirinya berawal dari perkenalan tersebut. Ia mengaku diarahkan untuk menutupi berbagai persoalan, termasuk terkait mobil Toyota Alphard dan pengiriman uang.

Kholizol juga mengklaim pernah diminta mentransfer uang sekitar Rp400 juta kepada keluarga Harmizon.

Ia juga mengaku anaknya sempat diiming-imingi sebuah mobil keluaran tahun 2017 oleh Hanggoro atas arahan Harmizon. Menurutnya, kondisi tersebut membuat dirinya dan anaknya justru menjadi pihak yang dikriminalisasi.

“Saya tidak kenal dengan Hanggoro. Saya kenal karena diperkenalkan oleh Harmizon yang sudah berteman dengan Hanggoro hampir 10 tahun. Saya dan anak saya justru menjadi korban dan dikriminalisasi,” ujar Kholizol.

Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa, Kiki Rezvianti, SH., MH., menjelaskan bahwa dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum tidak menguraikan secara jelas mengenai peran Harmizon.

“Jaksa langsung menyebut Tamhullis bertemu dengan Hanggoro, padahal itu tidak benar. Di dalam eksepsi kami jelaskan bahwa Tamhullis dikenalkan oleh Harmizon kepada Hanggoro, bukan mengenal langsung,” jelas Kiki.

Menurutnya, dari fakta tersebut muncul dugaan adanya pihak lain yang memiliki peran penting dalam perkara tersebut.

“Kalau melihat fakta yang disampaikan klien kami, bisa dikatakan aktor intelektualnya adalah Harmizon. Namun itu akan kami buktikan dalam pokok perkara, terutama saat pemeriksaan saksi,” katanya.

Kiki menambahkan, pihaknya akan meminta majelis hakim menghadirkan Harmizon sebagai saksi apabila namanya tidak tercantum dalam berkas perkara yang diterima dari penuntut umum.

“Apabila setelah kami menerima salinan berkas ternyata Harmizon tidak dihadirkan sebagai saksi, maka kami akan meminta majelis hakim untuk memanggil Harmizon agar hadir dan memberikan keterangan di persidangan,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan konstruksi dakwaan JPU yang dinilai hanya menjerat pihak penerima tanpa menguraikan secara jelas siapa pihak pemberinya.

 “Kalau seseorang diduga menerima hadiah atau gratifikasi, tentu menjadi pertanyaan siapa pemberinya. Dalam hukum harus ada pemberi dan ada penerima. Tetapi dalam dakwaan ini justru timpang dan kabur atau obscuur libel. Itu yang menjadi dasar keberatan kami,” pungkas Kiki

Warga Muara Lawai Adakan Acara Pesta Adat Melemang Bersama, Peringati 13 Muharam.

 


Muara Enim - policewatch.news, // Dalam rangka menyambut pesta adat Melemang jatuh pada 13 muharam atau tanggal 27 bulan juni terkhusus di desa Muara Lawai kecamatan Muara Enim menggelar kegiatan lomba karoke dan masak lemang bersama. Sabtu malam minggu (27/06/2026). 

Pesta adat Melemang di desa Muara Lawai setiap tahun terus di. laksanakan oleh masyarakat salah satu penggerak di desa Muara Lawai sering di sapa Agus v berkeinginan agar pesta adat Melemang terus di galakan agar jangan sampai sirna atau tidak melaksanakan memasak lemang bersama dari rumah masing masing. 

Pesta adat melemang ini di mulai dari pengambilan bambu muda dan bambu tersebut di potong satu persatu terus bambu di cuci sampai bersih. Untuk racikan masak lemang beras ketan hitam dan putih kalau ketan hitam untuk lemang pisang sedangkan beras ketan putih untuk racikan lemang udang. 

Adapun bermacam lemang terutama lemang pisang lemang udang dan lemang sempaloh.untik memaksak lemang ada yang menggunakan istilah di arun beras ketan putih setelah itu beras ketan putih di masukan dalam bambu lalu di rebus atau di kukus setelah itu lemang baru di bakar di atas tungku dangan bara api yang sudah kita persiapkan agar hasil masak lemang tersebut masaknya lebih sempurna dan tidak cepat basi. 


*Dikatakan Agus v pesta adat melemang pada tahun apa lagi tahun ini saya sangatlah gemar melestarikan budaya masak lemang bersama dengan dukungan restui keluarga dan istri memeriakan menyambut pesta adat melemang ini saya penggerak mengadakan lomba karoke tingkat dewasa dan anak anak sebelum acara pesta adat melemang dengan hadiah menarik dan uang tunai agar para penggemar bernyanyi lebih semarak apa lagi di iringi dengan orgen tunggal SDR 21 beralamat di desa Muara Lawai kegiatan saya lakukan agar masyarakat di setiap rumah melaksanakan masak lemang bersama disetiap rumah acara ini saya lakukan bukanlah acara pribadi melainkan acara kita bersama adat desa Muara lawai.*ucapnya.

Kepala desa Muara Lawai Edi Wanseri mengucapkan Terima kasih kepada para promotor atau yang melaksanakan kegiatan ini dan juga kami selalu pemerintah Desa Muara Lawai agar masyarakat terus kita lestarikan  Melemang ini agar sampai sirna atau tidak melaksanakan melemang. 

Acara melemang ini bukan desa kita saja yang melaksanakan masak lemang desa lain juga ada cuman berbeda waktu dan tanggal saja tapi desa Muara Lawa selalu semarak di setiap tahunnya apa lagi malam ini kita di hibur orgen tunggal desa muara Lawai sendiri melaksanakan melemang jatuh pada 13 muharam. Kami merasa bangga pada malam ini kita kedatangan bujang gadis muara enim tahun 2026 kami ucapkan selamat datang inilah keadaan desa kami sertiap tahun memasak lemang rami para pengunjung ke desa Muara Lawai di setiap jalan dan rumah masyakat untuk melihat pesta adat Melemang"tutur Kades Muara Lawai. 

Ketua adat desa Muara Lawai Husin Ali juga mengucapkan Terima kasih kepada seluruh masyakat kompak melaksanakan masak lemang bersama dan juga saya berterima kasih kepada para sumbai juga hadir di acara ini pesta adat melemang mari kita lestarikan budaya masak lemang jangan sampai kita di rumah tidak melaksanakan melemang karena melemang ini hanya di lakukan setahun sekali jatuh pada 13 muharam terkhusus di desa muara Lawai Kecamatan Muara Enim."pungkasya.

(irin)

Diduga Oknum pegawai PT KAI Muara Enim anti dengan Media.

 

Muara Enim - policewatch.news,- Tidak sepatutnya oknum pegawai PT kereta Api Indonesia (KAI) diduga kurang respon terhadap awak media khususnya dari organisasi Aspirasi pewarta independent (API) Muara Enim,terlihat dari cara dia menyambut tamu diduga tidak ada etika sama sekali malah di suruh berdiri saja di depan pintu,Jum'at 26 Juni 2026.

Saat tim organisasi API Muara Enim menemui salah seorang pegawai PT KAI di kantor  yang berada di samping stasiun Muara Enim malah dijawab dengan jawaban seolah -olah tidak tahu menahu.

Di selala perbincangan di depan pintu salah satu anggota API menanyakan,mengenai pengambilan matreal untuk pembanguan gedung megah yang saat ini sedang di bangun,dan salah seorang pegawai" Miko mengatakan"kami tidak mengambil material untuk pembangunan dari Muara Enim  melainkan langsung dari jakarta,kami hanya menjalankan tugas dari atasan,pungkasnya"

Ketua Umum,DPP API Menyangkan adanya Oknum pegawai PT KAI kurang etika dan tidak respon terhadap awak media saat berkunjug ke kantornya dan menerima tamu hanya di depan pintu,hal itu tidak patut di contoh dan tidak ada erika sama sekali,apa lagi di saat menjawab pertanyaan awak media soal matreal  yang di gunakan untuk pembanguan gedung megah di samping stasiun muara enim,dengan jawaban pengambilan langsung dari jakarta,Ketua umum DPP API Muara Enim, Menginstruksikan kepda seluruh jajaran pengurus DPP API untuk mengawal dan mengawasi pembangunan PT KAI yang ada di kabupaten muara enim ini".Tutupnya.(Tim) 

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tebar Kepedulian di Kampung Pemulung Sukawinatan

 


PALEMBANG –policewatch.news Semangat Hari Bhayangkara ke-80 diwujudkan Polsek Sukarami Polrestabes Palembang Polda Sumsel melalui kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di Kampung Pemulung TPA Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Jumat (26/6/2026).

Sebanyak 50 paket sembako berisi beras dan mi instan disalurkan langsung kepada warga. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri bersama Bhayangkari dalam berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

Bakti sosial dipimpin Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan, S.Kom., didampingi Kanit Binmas IPTU Marjani, S.H., Kanit Intelkam IPTU Wendy Setiawan, S.T., personel Polsek Sukarami, serta Ranting Bhayangkari Polsek Sukarami.

Sesampainya di lokasi, rombongan berinteraksi dengan warga sebelum menyerahkan bantuan secara langsung kepada para penerima. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat sepanjang kegiatan, yang mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga sekaligus menghadirkan kebahagiaan di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepedulian sosial.


Kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Melalui aksi sosial yang menyentuh langsung masyarakat, Polri terus membangun kedekatan emosional sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Bagi masyarakat Kampung Pemulung TPA Sukawinatan, bantuan tersebut menjadi dukungan yang berarti sekaligus menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat yang peduli terhadap kondisi sosial masyarakat.

Kegiatan ini sejalan dengan program Kapolda Sumsel "Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini", yang mengajak seluruh personel Polri untuk menanamkan budaya melayani, berbagi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi-aksi kemanusiaan.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan, S.Kom., mengatakan bahwa bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang difokuskan untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan.

"Hari Bhayangkara menjadi momentum bagi kami untuk semakin dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi, mempererat silaturahmi, serta menunjukkan bahwa Polri selalu hadir bersama masyarakat dalam berbagai situasi," ujar Kompol Alex Andriyan.

Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan jajaran Polsek merupakan implementasi nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.

"Kehadiran Polri harus memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kepedulian sosial menjadi bagian penting dari upaya memperkuat hubungan antara Polri dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Kapolrestabes Palembang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa rangkaian kegiatan sosial menyambut Hari Bhayangkara ke-80 menjadi bukti bahwa Polri terus memperkuat pengabdian melalui aksi kemanusiaan.

"Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum refleksi pengabdian Polri, tetapi juga kesempatan untuk memperluas kepedulian kepada masyarakat. Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami ingin terus menghadirkan Polri yang semakin dekat, humanis, dan dicintai masyarakat," ungkap Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya.

Polda Sumsel berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polri akan terus memperkuat pelayanan, kepedulian, dan kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya Sumatera Selatan yang aman, harmonis, dan sejahtera.

(irin )