Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Pelabuhan Tikus Dapur 12 Sagulung, Tempat Transaksi Gelap Mafia BBM Industri Ilegal Bebas Beroperasi

 

 


BATAM,—policewatch.news, Pelabuhan tikus di kawasan Dapur 12 samping PT Marcopolo Shypiart, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, diduga kuat telah berubah menjadi sarang transaksi gelap Mafia bahan bakar minyak (BBM) industri ilegal

Aktivitas ini berlangsung setiap hari dari pagi hingga malam hari yang diduga kuat dikoordinatori oleh pelaku berinisial P dengan modus yang sudah terorganisir dan Hai ini merugikan negara secara besar-besaran.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, sebuah tangki BBM industri dengan nomor polisi BP 8591 FA terlihat jelas sedang melakukan pengisian bahan bakar dari sebuah kapal kayu yang bersandar di pelabuhan tikus tersebut. BBM yang diambil dari kapal itu kemudian dibawa menuju gudang di kawasan Bintang Industri, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, untuk ditimbun terlebih dahulu sebelum di distribusikan. (Selasa, 15/09/2026).

Dari lokasi penimbunan, BBM ilegal tersebut kemudian diedarkan ke kalangan industri maupun jalur Niaga Umum (NU) dengan harga yang jauh di bawah ketentuan resmi negara.

Praktik ini bukan sekadar pelanggaran perizinan, melainkan kejahatan ekonomi yang nyata. Pelaku diduga melakukan penggelapan pajak pembelian sekaligus pajak penjualan, sehingga BBM industri ilegal dapat dijual dengan harga miring yang tidak wajar.


Diketahui didalam kawasan Bintang Industri Tanjung Uncang, ada 3 buah gudang penyimpanan BBM industri yang tidak memiliki papan nama atau plang perizinan. 

Kuat dugaan ketiga gudang tersebut adalah pusat penimbunan BBM hasil transaksi ilegal di pelabuhan tikus Dapur 12. Keberadaan gudang-gudang ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan terstruktur yang mengelola peredaran BBM ilegal di Batam.

Untuk menjaga iklim usaha yang sehat, publik meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Dirkrimsus Polda Kepri, Bea Cukai Batam, Ditjen Migas, dan Kejaksaan segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap jaringan ini.

Hingga berita ini diupdate , awak media masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait guna mendapatkan tanggapan resmi terkait dugaan transaksi gelap BBM industri ilegal yang dilakukan para perlaku di pelabuban tikus dapur 12 hingga 3 buah gudang penimbunan di kawasan bintang industri tanjung uncang.( EW )

Dampak Positif Tambang TI Rajuk Tower Yang Beroperasi Di Teluk Kelabat Luar Pulau Lampu Bagi Perekonomian Warga Dan Nelayan Setempat

 


Babel, policewatch.news, Dari pantauan awak media bahwa memang benar di dalam IUP Timah dan Pemda di perairan laut cupat Bangka Barat,ada beberapa CV yang ikut kerja di lokasi teluk kelabat luar khususnya pulau lampu desa cupat kabupaten Bangka barat.Selasa ( 15/09/2026 )

Menurut hasil konfirmasi awak media dari warga pesisir dan nelayan setempat bahwa dengan adanya TI rajuk yang beroperasi di wilayah teluk kelabat luar khususnya pulau lampu sangat berdampak positip bagi perekonomian warga setempat yang terdampak.

Iya pak, kemarin kami melihat ada pemberitaan media cyber bahwa aktifitas TI rajuk tower merusak ekosistem laut itu memang benar.


Saya mau tanya pak,izin.

Penghasilan warga masyarakat pulau Bangka ini dari dulu sampai sekarang hampir 70 persen menambang timah.Dari jaman belanda dulu, pulau Bangka, Belitung dan Singkep sudah ratusan tahun ditambang.

Kalau ada pemberitaan merusak ekosistem laut itu sudah tidak tabu lagi bagi kami masyarakat Bangka Belitung.

Sudah sudahlah Intinya masyarakat ingin bekerja.

Masyarakat pesisir dan nelayan setempat juga mendukung dan tidak ada yang protes.

Dan masyarakat setempat dan nelayan sangat mendukung dengan adanya aktifitas TI Rajuk tower yang beroperasi di laut teluk kelabat luar khususnya pulau lampu di desa cupat kabupaten Bangka barat.

Karena dengan adanya aktifitas TI rajuk tersebut bisa menyerap tenaga kerja lokal dan warga setempat yang terdampak.

Ada beberapa CV yang ikut kerja dalam IUP Timah dan Pemda di wilayah laut cupat Bangka Barat.

Sebenarnya kami warga setempat dan nelayan yang terdampak sangat berterima kasih dengan adanya aktifitas TI Rajuk tower desa cupat khususnya pulau lampu sangat membantu perekonomian warga setempat yang terdampak.

Khususnya para penyanting warga lokal yang ikut serta mengais rezeki di ti rajuk tower yang beroperasi di laut cupat pulau lampu.

Apalagi jaman sekarang krisis global pak,untuk cari kerja susah.

Satu satunya harapan kami warga setempat ,sangat berdampak positip dengan adanya CV yang mengelola sangat membantu perekonomian warga setempat dan warga lokal serta nelayan yang terdampak.

Hendy Okfriansyah 

( E3N Gondrong BLY )

Toko Andi Aritonang Diduga Bebas Jual Mikol Tanpa Izin SIUP-MB

 

 


BATAM,—policewatch.news,--Toko Andi  Aritonang yang beroperasi di Ruko Pemda Kecamatan Batuaji Kota Batam diduga kuat tidak memiliki izin usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), namun secara bebas dan terbuka menjual berbagai jenis minuman beralkohol berbagai golongan kepada masyarakat.

Awak media melakukan penelusuran dan mendapati toko tersebut secara rutin menjual minuman beralkohol golongan A, B, maupun C tanpa terlihat adanya papan informasi izin usaha yang wajib dipajang. Berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap usaha yang menjual minuman beralkohol wajib memiliki SIUP-MB yang diterbitkan oleh instansi berwenang, serta mematuhi ketentuan lokasi, jam operasional, dan pembatasan penjualan.

Awak media telah berupaya menghubungi pihak pengelola Toko Andi Aritonang lewat pesan media sosialnya (WA) terkait izin penjualan minuman beralkohol itu, namun hingga berita ini dimuat, pihak toko belum memberikan tanggapan apa pun terkait perizinan yang dipegang dalam menjalankan usahanya.


Kuat dugaan Toko Andi Aritonang telah melanggar peraturan perdagangan dan ketentuan perizinan yang berlaku di wilayah Kota Batam. Penjualan minuman beralkohol tanpa izin tidak hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga berisiko karena tidak berada di bawah pengawasan ketat terkait keamanan produk dan pembatasan penjualan kepada kalangan yang belum cukup umur.

Publik berharap Dinas Perdagangan Kota Batam dan instansi terkait segera melakukan pengecekan dan verifikasi dokumen perizinan. Jika memang tidak memiliki izin, maka usaha tersebut harus segera ditutup atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan adalah kewajiban setiap pelaku usaha, tidak boleh ada pengecualian.(EW)

Bukan Langsung Dipidana, Polsek Lawang Kidul Kedepankan Mediasi dalam Kasus Pencurian yang Melibatkan Anak

 


MUARA ENIM –policewatch.news // Mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, personel Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim melaksanakan problem solving terhadap persoalan dugaan pencurian yang melibatkan tiga orang anak di kawasan Karang Asam, Kelurahan Tanjung Enim Selatan.

Kegiatan penyelesaian masalah tersebut berlangsung pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di Tong Besi Cafe Polsek Lawang Kidul.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Chandra Kirana, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan langkah penyelesaian yang memperhatikan kondisi dan masa depan anak, dengan melibatkan orang tua serta pihak terkait.

Persoalan tersebut bermula ketika Ketua Pos Kamling Karang Asam, Sdr. Enelson, melaporkan adanya dugaan pencurian sejumlah barang, di antaranya dua tungku besi, satu kuali dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram.


Tiga anak yang diduga terlibat kemudian diamankan oleh korban dan warga, sebelum selanjutnya dibawa ke Polsek Lawang Kidul untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dari hasil penanganan, ketiga anak tersebut mengakui telah mengambil barang yang bukan miliknya. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di kawasan Karang Asam, Kelurahan Tanjung Enim Selatan.

Alih-alih memperuncing persoalan, Polsek Lawang Kidul kemudian memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan orang tua ketiga anak, Ketua RT dari masing-masing pihak, korban dan pihak terkait untuk mencari penyelesaian terbaik.

Langkah tersebut membuahkan kesepakatan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta menyatakan tidak akan saling menuntut di kemudian hari sesuai kesepakatan yang dibuat bersama.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak yang bertanggung jawab juga bersedia mengganti kerugian sebesar Rp600.000 kepada pihak korban. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Jajaran Polsek Lawang Kidul menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam melakukan pembinaan terhadap anak-anak agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menangani persoalan setelah terjadi, tetapi juga mencari solusi yang dapat mencegah masalah berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Polri mengedepankan penyelesaian yang humanis dengan tetap memperhatikan aturan hukum. Dalam persoalan yang melibatkan anak, peran orang tua, keluarga dan lingkungan sangat penting untuk memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP RTM. Situmorang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak main hakim sendiri apabila menemukan persoalan hukum, melainkan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang.

“Yang paling penting adalah menjaga situasi tetap kondusif, memberikan pembinaan dan memastikan setiap persoalan diselesaikan dengan cara yang tepat dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kegiatan problem solving tersebut berlangsung aman dan kondusif. Kesepakatan bersama diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan, memperbaiki keadaan dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

irin dikale

Pengiriman Beras Keluar Batam Diduga Tanpa Dokumen di Pelabuhan Haji Sage Beraktivitas Kembali

 

 


BATAM,— Pengiriman beras dalam jumlah besar keluar dari Pulau Batam tanpa dokumen resmi diduga berlangsung secara bebas setiap hari di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Aktivitas ini terlihat saat awak media melakukan investigasi di lokasi, beberapa unit truk roda sepuluh terlihat berjejer menunggu antrian muatan dibongkar ke kapal kayu yang telah sandar di pelabuhan tersebut.(Senin, 07/09/2026).

Salah satu warga sekitar mengungkapkan bahwa kegiatan ini berlangsung tiap hari, dan kapal-kapal tersebut selalu berlayar pada saat malam hari.

"Mereka kerja loading tiap hari bu, nanti kalau kapal sudah penuh di muat, kapal langsung berlayar malam hari", ujar warga itu sambil berlalu. 

Yang mengkhawatirkan, pengiriman beras dalam jumlah besar tersebut diduga tidak dilengkapi dengan dokumen pengeluaran barang yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada manifes, tidak ada izin pengeluaran dari kawasan bebas, dan tidak ada pemberitahuan pabean.

Diketahui Batam adalah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Setiap barang yang keluar dari kawasan Batam menuju daerah pabean lain wajib dilengkapi dengan dokumen Pemberitahuan barang keluar, dan diawasi ketat oleh Bea Cukai.

Beras adalah komoditas strategis yang pengeluarannya dari Batam juga memerlukan izin terkait dari instansi berwenang.

Hingga berita ini diupload, awak media masih berupaya mengkonfirmasi kegiatan pengiriman beras  tersebut ke pihak pihak terkait khususnya bea cukai batam.

Perlu diketahui, Pelabuhan Haji Sage ini sebenarnya sudah pernah digerebek aparat gabungan pada November 2025, di mana saat itu ditemukan 40,4 ton beras beserta gula pasir dan minyak goreng yang diangkut tanpa dokumen resmi . Namun aktivitas diduga kembali berjalan seperti biasa, memicu tudingan miring bahwa pihak berwenang "menutup mata".(EW)

Polling Kepatutan Penunjukan Ahmad Yani Sebagai Plt Ketua PKK Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan

  




Muara Enim,- policewatch.news //Jagat perbincangan media sosial warga Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan beberapa hari lalu, ketika Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Sumarni, 27 Juli 2026 menjadikan suaminya, Ahmad Yani sebagai Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muara Enim. 

 Bukan karena seorang pejabat bupati telah menjadikan suaminya menjadi pimpinan organisasi penting di wilayahnya, atau heran melihat organisasi yang identik dengan gerakan perempuan itu dipimpin seorang laki-laki. Keterkejutanku lebih kepada, bagaimana bisa seorang mantan bupati yang baru bebas menjalani hukuman penjara karena korupsi,  diberi jabatan sangat penting dan demikian strategis, menjadi pemimpin organisasi yang tugasnya memberdayakan masyarakat agar mampu menjadi manusia berakhlak mulia, beriman, bertaqwa dan memiliki kesadaran hukum yang baik, sebagaimana tujuan utama organisasi PKK?

Pada 27 Juli 2026 bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim itu, Sumarni memang tidak melantik suaminya, tapi hanya menyerahkan Surat Keputusan penunjukan sang suami sebagai Plt Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim. Dalam SK yang dikeluarkan Ketua TP PKK Provinsi Sumatra Selatan, atas nama Gubernur Sumsel itu, Yani melanjutkan sisa masa kerja pejabat lama, Heni Pertiwi hingga tahun 2030. Heni melepaskan jabatan itu menyusul  suaminya, Edison yang Bupati Muara Enim, ditangkap penyidik KPK karena  tersangkut kasus korupsi. 

Meskipun secara aturan tidak ada yang salah dengan penunjukan Yani itu. Bahkan jika merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 yang mendasari pelaksanaan tugas PKK, Yani memang pihak yang paling berhak menduduki jabatan itu karena statusnya sebagai suami dari Plt Bupati Muara Enim, istilahnya ia mendapatkan jabatan itu secara ex officio, secara otomatis sebagai suami bupati. Bahkan Yani bukan laki-laki pasangan kepala daerah pertama yang menjadi Ketua TP PKK di daerah di mana isterinya memimpin pemerintahan.

Sebagai perbandingan sebut saja saat Kabupaten Rote Ndao dipimpin Bupati Paulina Haning Bullu (2019-2024), suaminya yang mantan bupati, Leonardo Haning menjadi Ketua TP PKK di daerah itu. Hal serupa juga terjadi saat Kota Tanjungpinang dipimpin Wali Kota Rahma, suaminya, M Agung Wira Darma dilantik menjadi Ketua TP PKK daerah itu. Atau juga saat Brebes dipimpin Bupati Paramitha, suaminya, Ahmad Saeful Ansori memimpin organisasi PKK daerah itu. 

Sekali lagi, secara aturan tak ada yang salah dengan penunjukan Yani sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim. Hanya saja, masyarakat setempat menilai, secara etika Yani yang mantan napi koruptor dan telah mengkhianati kepercayaan rakyat Kabupaten Muara Enim di awal ia dipilih menjadi bupati, dianggap tak pantas menduduki jabatan itu. Sebelumnya, masyarakat di daerah itu sudah sempat pula dibuat kaget ketika belum lama bebas dari penjara, Yani sudah diserahi jabatan sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Muara Enim. Apa tidak ada orang yang lebih pantas untuk jabatan tersebut? Demikian masyarakat bertanya, tentu saja pertanyaan ditujukan kepada Sumarni, Plt Buoati Muara Enim sebagai isterinya.

Keresahan masyarakat di Kabupaten Muara Enim ini, cermin rasa keadilan mereka terusik. Aturan yang dibuat Pemerintah untuk jabatan sestrategis Ketua TP PKK Kabupaten, menguntungkan orang seperti Ahmad Yani, yang meski telah cacat secara moral tapi aturan, membuatnya menjadi pihak yang paling berhak mendapatkan jabatan itu.

Sisi lain, sebagai seorang politisi, Yani yang mantan Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Muara Enim dan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan ini, aturan itu bagai karpet merah yang memberi jalan mulus untuk melenggangkan langkahnya kembali ke panggung kekuasaan. Dengan isteri menjadi Plt Bupati Muara Enim (yang jika Edison divonis bersalah maka Sumarni akan menjadi bupati), ia bisa kembali menempati dan menikmati semua fasilitas penjabat bupati. Apalagi kini, dengan jabatannya sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, ia bisa berada di panggung tinggi, dan dalam banyak acara kedinasan, bisa duduk terhormat di barisan kursi paling depan, tak peduli apa kata orang lain, tak.peduli banyak mata melihatnya sambil mencibir kelayakannya di posisi itu. Buat seorang politisi, panggung adalah kekuasaan dan aturan Pemerintah telah memberikan kekuasaan itu kepadanya, meski secara tak langsung, lewat sang isteri.

Bukan pro dan kontra ataupun like and dislike,namun kita mencoba mengingatkan kembali sejarah kepemimpinan Kabupaten Muara Enim.

Salam Sejawat 

(irin dikale)

Suara Dentuman Keras Hebohkan Warga di Bandung-Cianjur,Banten dan sekitarnya, Efek Gunung Krakatau Erupsi..?

Pewarta: Supriyanto



Red, policewatch.news,- Warga Jawa  Barat di Bandung, Cianjur juga Banten dan sejumlah wilayah lainnya dibuat penasaran oleh suara misterius yang terdengar berulang pada Jumat (4/9/2026) malam hingga Sabtu (5/9/2026) dini hari.

Suara yang terdengar seperti dentuman atau gemuruh tersebut dilaporkan berlangsung cukup lama dan dalam beberapa rekaman warga, getarannya bahkan disebut membuat kaca serta pintu rumah bergetar tipis.

Berdasarkan penelusuran di media sosial, laporan mengenai suara tersebut muncul dari sejumlah wilayah, mulai dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Purwakarta hingga Cianjur.

Sejumlah warga mengaku mendengar suara itu sejak sekitar pukul 23.30 WIB hingga lewat tengah malam. Ada pula yang menyebut suara masih terdengar hingga sekitar pukul 02.00 WIB.

Salah seorang warga Bandung Timur melalui akun media sosial @nisa***** mengaku terbangun sekitar pukul 01.00 WIB karena mendengar suara yang tidak biasa.

"Saya tinggal di Bandung Timur, terbangun sekitar jam 1-an. Terdengar ada suara, kaca di kamar mandi juga bergetar. Sampai sekarang jadi enggak bisa tidur, was-was," tulisnya.

Laporan serupa datang dari Padalarang. Pemilik akun @bpmfr100 menyebut suara tersebut terdengar cukup lama.


"Saya di Padalarang, kedengerannya sih dari jam 12 sampai jam 2 tadi malam," tulisnya.

Efek Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Munculnya suara misterius tersebut kemudian dikaitkan sejumlah netizen dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.

Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif tipe A yang berada di perairan Selat Sunda dan secara administratif termasuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Pengamatan aktivitas gunung api tersebut dilakukan melalui Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Kalianda, Lampung Selatan, dan Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.

Aktivitas Anak Krakatau memang kembali meningkat sejak erupsi pada 2 Juli 2026. Berdasarkan keterangan yang diberikan, status aktivitas gunung tersebut berada pada Level III (Siaga).

Serangkaian erupsi bertipe Strombolian dilaporkan terus terjadi, disertai lontaran batu pijar dan abu vulkanik. Aktivitas tersebut kemudian berkembang menjadi erupsi menerus yang disertai suara gemuruh dari area gunung.

Dalam keterangan resmi yang diberikan Badan Geologi Kementerian ESDM, abtu (5/9/2026), suara dentuman dan getaran yang dilaporkan masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Barat, Banten dan Lampung diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang berlangsung pada waktu bersamaan.


Meski demikian, dugaan tersebut perlu dibedakan dari kepastian bahwa sumber suara yang dirasakan setiap warga memang berasal dari Anak Krakatau. Karakter suara dan getaran dapat dipengaruhi jarak, kondisi atmosfer, topografi serta sumber suara lainnya.

Data real-time pada periode tersebut menunjukkan sejumlah aktivitas gempa di Indonesia, tetapi tidak terdapat gempa besar yang berpusat di wilayah Bandung dan sekitarnya pada rentang waktu laporan warga yang secara langsung dapat dinyatakan sebagai penyebab suara tersebut.

Karena itu, informasi mengenai sumber pasti suara masih perlu mengacu pada hasil pemantauan dan analisis lembaga berwenang.

Terpisah, BNPB dalam keterangan resmi mengungkapkan, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, masih berlangsung hingga Sabtu (5/9) pagi. Erupsi menerus yang dimulai sejak Jumat (4/9) pukul 23.07 WIB tersebut disertai terdengarnya dentuman dan suara gemuruh dari Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran.


Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol Ronny Samtana Hadiri Rapimwil I Pemuda Muhammadiyah Sumatera Selatan

 


Lubuk Linggau,- policewatch.news //Bertempat di Hotel Dewinda telah digelar kegiatan Rapimwil I Pemuda Muhammadiyah Sumatera Selatan ( Kamis/3/9/2026) dan rangkaian agenda terkait Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) I Pemuda Muhammadiyah Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Kota Lubuklinggau pada tanggal 3-4 September 2026. 

Acara akbar yang mengusung tema "Pemuda Negarawan Untuk Sumsel Maju" ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gubernur Herman Deru,Dandim 0406/Lubuklinggau ,Letkol Inf Danny Steven Surbakti,Kapolres Lubuklinggau AKBP Agung serta tamu undangan lainnya.

Hadir juga Rahmad Hidayat walikota Lubuklinggau dan 
Joncik bupati termasuk Anggota DPRD Ferdi Perdana,Ketua PP Muhammadiyah yang
Diwakili Mahendra,
PP Muhammadiyah Palembang,Ridwan serta 
Pimpinan 
Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan,Fajar Febriansyah

Kehadiran Wakapolda Brigjen Pol Ronny yang merupakan salah satu perwujudan dan komunikasi jajaran pimpinan daerah menunjukkan bentuk sinergi dan dukungan penuh TNI terhadap gerakan kepemudaan, khususnya Pemuda Muhammadiyah, dalam melahirkan gagasan strategis demi kemajuan masyarakat dan daerah. 

Rangkaian utama dari kegiatan ini meliputi pengesahan segenap pengurus Pemuda Muhammadiyah dan IMM Kota Lubuklinggau dan juga sambutan dari Pimpinan Wilayah Sumatera Selatan,Fajar Febriansyah.

Konsolidasi & Rapimwil I PWPM Sumsel: Ruang merumuskan keputusan organisasi yang berkemajuan.

Pelantikan Serentak: Pelantikan Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Kota Lubuklinggau bersama PC IMM Lubuklinggau.

(irin dikale)

Tim Damkar Muara Enim Evakuasi Sarang Tawon Di Atap Rumah Warga Desa Muara Lawai


Pewarta : irin



Muara Enim - policewatch.news // Menindak lanjuti laporan dari masyarakat tim pemadam kebakaran atau Damkar bergerak cepat mengevakuasi sarang taon di atap rumah warga di dusun tiga desa Muara Lawai kecamatan Muara Enim di bawah komando Muhamad Riswan dan dan kawan kawan. 

Tim Damkar yang begitu prepisonal dan terlatih yang bekerja siang dan malam sangatlah berat dengan waktu 1x24 jam siap siaga bukan saja bekerja memadamkan api kebakaran melainkan juga menjinakan binatang buas atau sarang taun seta menyamatkan dari segala bencana alam. Rabu malam (02/09/2026). 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muara Enim Arman Sarijaya melalui Muhamad Riswan menyampaikan bahwa pada malam ini kami bersama tim Damkar evakuasi sarang taon di rumah warga desun tiga desa Muara Lawai dengan adanya laporan warga kita langsung begerak cepat dan juga kami evakuasi di malam hari mengingat sarang taon kita evakuasi kalau siang takutnya membahayakan orang lain terutama tetangga rumah sebelah apa lagi sarang taon tersebut lumayan sudah membesar kalau kita di biarkan semakin lebih besar dengan dari itulah tim damkar evakuasi sarang taon di rumah warga ibu Halimah. 


" Sarang taon kami cek di lokasi sangatlah sulit kita evakuasi mengingat dekat sarang tersebut ada kabel listrik di tetap extra hati hati dengan cara menyemprotkan obat serangga agar taon tersebut tidak berterbangan ke mana mana. Alhamdulilah evakuasi berjalan dengan lancar dengan kekompakan tim Damkar yang cukup terlatih membantu warga desa Muara lawai."ucapnya.

Menurut informasi kita himpun bahwa pada pagi hari ibu rumah tangga Halimah melihat di atap rumahnya berterbangan taon di atap rumah setelah di cek langsung ternyata sarang taon sudah besar dan kami sempat kebingungan bagai mana acara membuang sarang taon tersebut karena di atap rumah dekat dengan kabel listrik. 

Dikatakan Halimah" Kami berusaha bagai mana membasmi sarang taon di atap rumah berkat laporan tetangga katanya hubungi Damkar dia bisa membuang sarang taon dengan syarat kita membuat laporan dulu ke kantor desa agar nantinya di buatkan surat pengantar ke Damkar. 

Kurang dari 1x24 jam tim Damkar bergerak cepat di bawah komando Muhamad Riswan bersama rekan rekannya malam hari sekitar jam 20.30 wib tim Damkar datang begerak cepat naik ke atap rumah dengan begitu tangguh menghadapi sarang taon berhasil di evakuasi di buang langsung dengan ketangguhan dan keberanian tim Damkar. 

Atas nama pribadi kami ucapkan Terima kasih kepada seluruh tim Damkar Kabupaten Muara Enim yang sudah evakuasi sarang taon di atap rumah kami ini dan kami mendoakan agar seluruh tim Damkar saat menjalankan tugas di lindungi maha kuasa dan di mudahkan segala urusan saat bekerja amin.

Lapas Muara Enim Gelar Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Menuju Lapas Narkotika Muara Beliti

 

Dok: policewatch.news

Muara Enim – policewatch.news // Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim menggelar kegiatan pelepasan dan pengantar tugas bagi salah satu pegawai, Suprayogi, S.H., M.M., yang mendapatkan amanah tugas sebagai Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan  dan Perawatan (BIMKEMASWAT) pada Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.  Kegiatan pelepasan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan haru. Jajaran Lapas Muara Enim turut memberikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusi yang telah diberikan bapak Suprayogi selama menjalankan tugas dan pengabdian di lingkungan Lapas Muara Enim. Jumat (28/08).

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Lapas Muara Enim menyampaikan ucapan selamat atas amanah dan tugas baru yang dipercayakan. Mutasi dan pengembangan tugas merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk kepercayaan untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Selamat menjalankan amanah di tempat tugas yang baru. Semoga pengalaman dan dedikasi yang telah diberikan selama bertugas di Lapas Muara Enim dapat menjadi bekal untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ungkap jajaran Lapas Muara Enim.

Dengan semangat “Di mana pun bertugas, tetap memberikan pengabdian terbaik”, keluarga besar Lapas Muara Enim mendoakan agar bapak Suprayogi senantiasa diberikan kelancaran, kesuksesan, dan kemudahan dalam menjalankan amanah pada tugas yang baru. Selamat bertugas dan selamat mengemban amanah baru. Terus mengabdi, terus berintegritas, dan terus memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan.

(irin dikale)

Pantau Titik Api, Polres OKU Timur Ringkus Tiga Pelaku Pembakaran Lahan

 



OKU TIMUR - policewatch.news // Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Ogan Komering Ulu Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di areal PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka pada 23 Agustus 2026.

Pengungkapan bermula dari deteksi titik api oleh petugas penjaga menara api di areal CPT 24 Block Sungai Tuha sekitar pukul 18.55 WIB. Sebelum titik api terpantau, petugas melihat sebuah mobil berhenti di sekitar lokasi. Tidak lama setelah kendaraan tersebut meninggalkan area, api kemudian muncul.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas berkoordinasi dengan security dan Divisi General Affairs PT MHP untuk melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang melintas di sekitar lokasi. Hasil penelusuran mengarah kepada mobil nomor polisi BG-8583-DR yang diketahui mendatangi areal CPT 24 Block Sungai Tuha.

Petugas kemudian mengamankan pengemudi berinisial YAP (19). Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi mengamankan dua orang lainnya yang diduga turut terlibat, yakni JS (38) dan OB (27).

Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur selanjutnya mengamankan ketiga tersangka pada 23 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pembakaran lahan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu kantong plastik abu bekas terbakar, satu kantong plastik ranting atau kayu bekas terbakar, satu kantong plastik tanah bekas terbakar, satu buah korek api gas warna hijau merek Tokai, serta satu buah korek api gas bercorak batik.

Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Rendi, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan perkara tersebut. Penanganan kasus dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana Karhutla di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum terkait larangan membakar hutan serta perbuatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto Pasal 50 ayat (3) huruf d juncto Pasal 78 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam Paragraf 4 Kehutanan Pasal 50 ayat (2) huruf b juncto Pasal 78 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah Polda Sumsel dan jajaran dalam mencegah meluasnya Karhutla yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, merusak lingkungan serta menimbulkan dampak kabut asap.

Penegakan hukum juga dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap aktivitas pembakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menangani setiap perkara Karhutla secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait kebakaran hutan dan lahan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan setiap pelaku yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla.

Pengungkapan kasus di areal PT MHP OKU Timur ini menegaskan keseriusan Polda Sumsel dan jajaran dalam memperkuat deteksi dini serta penegakan hukum terhadap Karhutla, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.

(irin dikale)

Polda Sumsel dan TNI Siapkan Pengamanan Kunjungan RI 1 serta Peninjauan Karhutla

 


PALEMBANG - policewatch.news // Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur TNI memperkuat kesiapan pengamanan menjelang kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia ke Provinsi Sumatera Selatan melalui Apel Pasukan Pengamanan VVIP di Lapangan Jasdam II/Sriwijaya, Palembang, Senin (24/8/2026).

Apel tersebut dipimpin oleh Danrem 044/Gapo dan digelar untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, jalur perjalanan, serta lokasi yang menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia. Salah satu agenda utama kunjungan tersebut adalah peninjauan langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera Selatan.

Kesiapan pengamanan VVIP tersebut menjadi bagian dari sinergi TNI-Polri dan seluruh unsur terkait dalam mendukung kelancaran agenda kenegaraan sekaligus memastikan upaya penanganan Karhutla tetap berjalan secara optimal.

Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan instansi penanggulangan bencana lainnya. Setiap satuan tugas diminta menempati pos pengamanan sesuai penempatan yang telah ditentukan serta mengantisipasi berbagai potensi kerawanan di sepanjang rute perjalanan maupun lokasi peninjauan Karhutla.


Pengamanan VVIP tersebut diselaraskan dengan pelaksanaan Operasi Aman Nusa II yang tengah berjalan di wilayah Sumatera Selatan. Satuan Tugas Karhutla Polda Sumsel bersama jajaran terus melaksanakan pemadaman titik api, patroli terpadu, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla.

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., bersama Dirlantas dan Dansat Brimob turut memastikan pola pengamanan rute perjalanan dan pengawalan VVIP telah disiapkan secara matang. Kesiapan tersebut meliputi koordinasi rekayasa lalu lintas, penempatan personel pada titik rawan, serta antisipasi kondisi darurat bersama seluruh Kasubsatgas di lapangan.

“Seluruh titik rawan sepanjang rute perjalanan RI 1 telah kami petakan dan disiagakan personel gabungan. Kesiapan ini kami padukan dengan operasi penanganan Karhutla yang sedang berjalan agar seluruh rangkaian kunjungan dapat berlangsung aman dan tertib,” ujar Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol. Roberto Pardede, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa jajaran Ditlantas telah menyiapkan pola pengawalan dan rekayasa lalu lintas di sepanjang rute yang akan dilalui rombongan Presiden Republik Indonesia.

“Kami telah menyiapkan skema pengawalan dan rekayasa lalu lintas di setiap titik strategis, termasuk antisipasi kepadatan kendaraan, guna memastikan kelancaran perjalanan RI 1 sekaligus meminimalkan dampak bagi mobilitas masyarakat,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol. Roberto Pardede, S.I.K., M.I.K.

Kesiapan pengamanan tersebut sekaligus mendukung agenda peninjauan Karhutla yang menjadi bagian penting dalam kunjungan Presiden Republik Indonesia. Koordinasi antara unsur pengamanan VVIP dan Satgas Karhutla terus diperkuat agar aspek keamanan, kelancaran perjalanan, serta penanganan lingkungan dapat berjalan secara terpadu.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam mengamankan seluruh rangkaian kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia sekaligus mendukung penanganan Karhutla di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami mengerahkan seluruh sumber daya dan memperkuat sinergi bersama TNI serta instansi terkait demi memastikan kelancaran pengamanan VVIP serta efektivitas mitigasi Karhutla di lapangan,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ia menambahkan bahwa kesiapsiagaan seluruh jajaran merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam memberikan dukungan maksimal terhadap agenda nasional sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Melalui Apel Pasukan Pengamanan VVIP ini, personel gabungan pengamanan rute, area, serta satuan tugas penanggulangan Karhutla disiapkan secara optimal untuk mendukung kelancaran kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia di Provinsi Sumatera Selatan.

Sinergi TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait tersebut menegaskan kesiapan Sumatera Selatan dalam mendukung agenda kenegaraan sekaligus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dan lingkungan dari ancaman Karhutla.

(irin dikale)

Pesan Kapolres Hendri Syaputra Dalam Hari Juang Polri,Jadikan Semangat Perjuangan Pengabdian Para pendahulu Polri

 



Muara Enim - policewatch.news //  Dalam rangka memperingati Hari Juang Polri 21 Agustus 2026 dan semangat patriotisme salam momentum mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Semangat Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945 yang diwariskan oleh Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin menjadi teladan bagi kita untuk senantiasa menjunjung tinggi kesetiaan kepada bangsa dan negara.

" Mari kita jadikan Hari Juang Polri sebagai momentum untuk memperkuat komitmen memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dengan penuh integritas, profesionalisme, dan humanisme. Teruslah menjadi Bhayangkara yang hadir, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang aman, maju, dan sejahtera," Tutur Kapolres Muara Enim Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,AKBP Hendri Syaputra,S.I.K.,M.H via WhatsApp kepada awak media ( Jum'at,21/8/2026

Sebagai informasi,Dalam memaknai hari bersejarah yang dibacakan dalam Upacara Hari Juang Polri setiap tanggal 21 Agustus adalah Teks Proklamasi Polisi.

 Naskah ini merujuk pada ikrar kesetiaan kesatuan Polisi Istimewa yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin di Surabaya pada tanggal 21 Agustus 1945.

Isi Naskah Proklamasi Polisi

PROKLAMASI

Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia. 

Surabaya, 21 Agustus 1945
Atas nama seluruh warga polisi,
Moehamad Jasin
Inspektur Polisi Kelas I

Makna dan rangkaian pembacaan naskah ini menegaskan bahwa kepolisian berdiri teguh bersama rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia sejak awal masa kemerdekaan hingga di zaman sekarang ini.

(irin dikale)

Peduli Korban Gempa Flores, PK NTT Kota Batam Galang Donasi di Sejumlah Titik

 



BATAM, policewatch.news, — Musibah bencana gempa yang terjadi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengetuk hati masyarakat NTT yang berada di perantauan. Dari Kota Batam, semangat persaudaraan dan kepedulian terhadap sesama diwujudkan melalui sebuah gerakan kemanusiaan untuk membantu saudara-saudari yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana.21 Agustus 2026

Melalui Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam, ratusan warga Flores dan masyarakat NTT di Kota Batam bergerak bersama melaksanakan penggalangan donasi kemanusiaan bagi masyarakat Flores yang terdampak bencana.

Gerakan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian warga NTT di perantauan, tetapi juga menjadi ajakan kemanusiaan bagi seluruh masyarakat Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau untuk turut berbagi dan memberikan dukungan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Penggalangan donasi secara langsung akan dilaksanakan selama tiga hari, 21–23 Agustus 2026, di sejumlah titik strategis di Kota Batam, yaitu:

* Simpang Gelael Sungai Panas
* Simpang Baloi
* Simpang Jam
* Simpang Kepri Mall
* Simpang Kara
* Simpang Sungai Harapan
* Simpang SP Plaza
* Simpang Polsek Sagulung

Ratusan warga Flores dan masyarakat NTT akan terlibat secara sukarela dalam kegiatan tersebut.

Kehadiran mereka di sejumlah titik bukan sekadar untuk mengumpulkan donasi, tetapi juga menyampaikan pesan bahwa saudara-saudari di Flores tidak sendiri dalam menghadapi musibah.

Di tengah kesulitan yang sedang mereka hadapi, perhatian dan kepedulian dari masyarakat di berbagai daerah diharapkan dapat menjadi penguat untuk melewati masa sulit dan kembali menata kehidupan.


Ketua Umum PK NTT Kota Batam, Andi S. Mukhtar, mengatakan bahwa kegiatan ini lahir dari rasa persaudaraan dan kepedulian terhadap masyarakat Flores.

Menurutnya, meskipun masyarakat NTT di Batam berada jauh dari lokasi bencana, jarak tidak seharusnya menjadi penghalang untuk memberikan dukungan.

“Kami mungkin berada jauh dari Flores, tetapi rasa persaudaraan dan kepedulian tidak pernah mengenal jarak. Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir bersama saudara-saudari kita yang sedang menghadapi musibah,” ujar Andi S. Mukhtar.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Batam dan Kepulauan Riau untuk bersama-sama mengambil bagian dalam gerakan kemanusiaan tersebut.

“Ini bukan hanya tentang NTT, tetapi tentang kemanusiaan. Kami mengajak seluruh masyarakat Batam dan Kepulauan Riau untuk ikut memberikan doa, dukungan, dan donasi sesuai dengan kemampuan masing-masing,” katanya.

Menurut Andi, nilai sebuah donasi bukan semata-mata ditentukan oleh jumlahnya, tetapi oleh ketulusan dan kepedulian yang menyertainya.

“Tidak perlu menunggu memiliki banyak untuk berbagi. Ketika kepedulian dilakukan bersama-sama, sesuatu yang sederhana dapat menjadi kekuatan yang besar bagi mereka yang sedang membutuhkan,” tuturnya.

Sekretaris Umum PK NTT Kota Batam, Muh Agung Teibang, mengatakan bahwa kegiatan penggalangan donasi tersebut merupakan bentuk nyata solidaritas masyarakat NTT di perantauan.

Namun, ia menegaskan bahwa kepedulian terhadap korban bencana bukanlah milik satu kelompok atau satu daerah saja.

“Musibah adalah persoalan kemanusiaan. Karena itu, kepedulian juga menjadi milik kita bersama. Kami berharap masyarakat Batam dan Kepulauan Riau dapat ikut mengambil bagian sesuai dengan kemampuan masing-masing,” ujar Muh Agung Teibang.

Menurutnya, tidak semua orang memiliki waktu untuk datang langsung ke lokasi penggalangan donasi. Karena itu,  bagi masyarakat yang ingin membantu bisa melalui melalui transfer rekening maupun QRIS.

“Barangkali kita tidak dapat hadir langsung di Flores, tetapi kita dapat menghadirkan kepedulian dari tempat kita berada. Semoga setiap bantuan yang diberikan dari Batam dapat menjadi penguat dan menghadirkan harapan bagi saudara-saudara kita di Flores,” katanya.

Kegiatan penggalangan donasi kemanusiaan ini telah mendapatkan Rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, dengan Nomor: B/1043/400.9/VIII/2026

Dengan adanya rekomendasi tersebut, PK NTT Kota Batam berkomitmen melaksanakan kegiatan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin turut membantu, PK NTT Kota Batam menyediakan sarana donasi melalui rekening bank dan QRIS.

Rekening Donasi, Bank BRI
No. Rekening: 806801000068563
Atas Nama: PK NTT KOTA BATAM

Selain melalui transfer bank, masyarakat juga dapat berdonasi dengan mudah melalui QRIS PK NTT Kota Batam yang disediakan oleh panitia donasi

Penggalangan donasi melalui rekening dan QRIS akan dibuka hingga 30 Agustus 2026 dan penggalangan donasi secara langsung di sejumlah titik berakhir pada 23 Agustus 2026

Setiap donasi yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan saudara-saudari yang terdampak bencana dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk membantu mereka bangkit kembali.

Ketua Panitia Donasi, Marselinus Taufan Wesa, menyampaikan bahwa setiap donasi yang diberikan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Kami sangat menghargai kepercayaan masyarakat yang menitipkan donasinya melalui PK NTT Kota Batam. Setiap bantuan yang diterima akan kami perlakukan sebagai amanah dan akan kami salurkan sesuai dengan tujuan kegiatan serta kebutuhan saudara-saudari kita yang terdampak bencana,” ujar Marselinus.

PK NTT Kota Batam berkomitmen untuk mengupayakan agar bantuan yang terkumpul dapat disalurkan tepat sasaran, memberikan manfaat, dan sesuai dengan amanah para donatur.

Penggalangan donasi secara langsung dijadwalkan berlangsung pada 21–23 Agustus 2026.

Namun, apabila setelah pelaksanaan kegiatan tersebut kondisi di lapangan masih membutuhkan dukungan dan dinilai perlu dilakukan penggalangan kembali, PK NTT Kota Batam akan mempertimbangkan untuk melanjutkan kegiatan penggalangan donasi, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, donasi melalui rekening dan QRIS tetap dibuka hingga 30 Agustus 2026.

PK NTT Kota Batam mengajak seluruh masyarakat Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau untuk bersama-sama mengambil bagian dalam gerakan kemanusiaan ini.

Tidak harus menunggu memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan dalam jumlah besar. Berbagi dapat dimulai dari apa yang kita miliki dan dari kemampuan kita masing-masing.

Bagi keluarga yang sedang menghadapi musibah, bantuan yang mungkin terasa sederhana bagi kita dapat memiliki arti yang sangat besar bagi mereka.

“Kami memohon doa, dukungan, dan partisipasi seluruh masyarakat Batam dan Kepulauan Riau. Mari kita sisihkan sebagian dari apa yang kita miliki untuk saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah. Semoga kepedulian yang kita berikan hari ini dapat menjadi kekuatan bagi mereka untuk melewati masa sulit dan kembali bangkit,” ujar Andi S. Mukhtar.

Pada akhirnya, gerakan ini bukan semata tentang berapa banyak donasi yang terkumpul. Lebih dari itu, kegiatan ini adalah tentang kepedulian, persaudaraan, dan harapan.

Flores mungkin berada jauh dari Batam, tetapi rasa persaudaraan tidak pernah mengenal jarak.

Dari Batam, mari kita kirimkan doa, kepedulian, dan harapan untuk saudara-saudari kita di Flores.

Satu kepedulian menyalakan harapan.

Satu donasi meringankan beban.

Dan ketika kita bergerak bersama, kepedulian menjadi kekuatan.

Menyambut HUT ke-81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Yonif 141/AYJP Gelar Perlombaan Olah Raga

 



Muara Enim — policewatch.news // Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Yonif 141/AYJP menggelar kegiatan semarak 17-an yang berlangsung meriah dan penuh kekeluargaan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danyonif 141/AYJP Letkol Inf Ratno Edy Putra.dan diikuti oleh seluruh prajurit, Persit Kartika Chandra Kirana, serta anak-anak prajurit Yonif 141/AYJP. Rabu (12/08/2026). 

Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 141/AYJP, Letkol Inf Ratno Edy Putra menyampaikan kepada awak media kegiatan tersebut berbagai perlombaan khas perayaan Hari Kemerdekaan turut memeriahkan kegiatan. Antusiasme dan keceriaan terlihat dari seluruh peserta yang mengikuti setiap perlombaan dengan penuh semangat, sportif, dan rasa kebersamaan.

Tidak hanya menjadi ajang hiburan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan kekompakan dan rasa kekeluargaan di antara prajurit beserta keluarga besar Yonif 141/AYJP.

Danyonif 141/AYJP dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh prajurit dan keluarga untuk menjadikan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI sebagai wujud rasa syukur atas perjuangan para pahlawan sekaligus menanamkan semangat nasionalisme kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.


“Semangat kemerdekaan harus terus kita tanamkan dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita jaga kekompakan, kebersamaan dan terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ungkap Danyonif 141/AYJP.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keceriaan. Sorak-sorai dan tawa anak-anak, Persit, maupun prajurit menambah semarak perayaan 17-an di lingkungan Yonif 141/AYJP.

Melalui kegiatan tersebut, keluarga besar Yonif 141/AYJP menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan bukan hanya diwujudkan melalui upacara, tetapi juga dengan mempererat persaudaraan, menjaga persatuan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan.

(irin dikale)

Penyerahan Hadiah Turnamen Bola Voly Di Desa Muara Lawai Muara Enim

 


Muara Enim - policewatch.news // Olah raga bola voly sangat di gemari para ibu ibu terutama di desa Muara Lawai sempat viral di dunia maya Facebook WhatsApp sampai ke Tik Tok hingga terdengar di telinga Sekretaris Partai Golkar Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Dr. Eka Ochta Reza, SH, M.Kn. selaku donatur bola voly kegiatan turnamen antar kampung khusus ibu ibu dari dusun satu sampai dusun lima desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Sumatera Selatan. Minggu (09/08/2026).

Turnamen bola voly lapangan teletak di kampung tiga desa Muara Lawai belum genap satu tahun sudah melaksanakan kegiatan turnamen bola voly yang mana berketepatan di bulan kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun. Turnamen bola voly ini di mulai pada hari minggu tanggal 2 - 9  Agustus 2026 dengan jumlah 10 tiem bola voly. 


Ketua panitia turnamen bola voly Agus veri yanto Ketua Pelaksana Rusdiana Seketaris Halimah Bendahara Rusmala Dewi dan di bantu segenap panitia turnamen bola voly antar kampung desa Muara Lawai berjalan lancar kami mengucapkan Terima kasih kepada Sekretaris Partai Golkar Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Dr. Eka Ochta Reza, SH, M.Kn. yang telah membantu mempersiapkan hadiah kepada turnamen bola voly dan juga kami berterima kasih para donatur yang sudah membantu pelaksanaan ini hingga sukses sampai selesai. 

" Harapan kami kedepan turnamen ini baru pertama kali kita adakan semoga di tahun depan kita lebih semarak lagi bahkan kita akan mengundang dari tetangga desa sebelah untuk menjalin silaturahmi para penggemar pencinta bola voly untuk ibu ibu. 

Acara turnamen bola voly khusus ibu ibu desa Muara Lawai di tutup langsung oleh Sekretaris Partai Golkar Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Dr. Eka Ochta Reza, SH, M.Kn dan di hadiri Pemdes desa Muara Lawai BPD Polres Muara Enim serta tamu undangan lainnya. 


Sekretaris Partai Golkar Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Dr. Eka Ochta Reza, SH, M.Kn Berpesan kepada turnamen bola voly mohon maaf tidak bisa hadir karena berhalangan ia berpesan mengucapkan Terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana kegiatan ini hingga sampai selesai, saya bangga dan terharu dengan ibu desa muara lawai yang begitu semangat tangguh masih kuat ikut bertanding bola voly untuk kesehatan pribadi kita pada umumnya. 

Turnamen bola voly ini kita laksanakan selama satu minggu hingga saat ini kita sudah menentukan siapa pemenang perlombaan bola voly dan hadiah kami serahkan langsung dapat berguna bagi para ibu ibu walaupun sederhana tapi manfaat bagi para ibu rumah tangga sangat lah bermanfaat, kami ucapkan selamat kepada pemenang turnamen bola voly tingkatkan berlatih dan bagi yang belum berhasil mendapat juara jangan lah patah hati terus berlatih anggaplah turnamen ini ajang dari silaturahmi bagi para ibu ibu di desa muara lawai."ucapnya.

Adapun juara turnamen bola voly antar kampung ibu ibu desa muara Lawai Kecamatan Muara Enim. 

Juara Pertama Tiem Pera Kp. 3
Juara Kedua Tiem Sari Kp. 4
Juara Ketiga Tiem Panitia
Juara Ke Empat Tiem Diva Kp. 3

(irin dikale)

DPC LSM BRANTAS MUBA TEMUKAN 3 PATOK HUTAN HP LALAN DI LAHAN PT. ABL DESA MURA MEDAK DUSUN 5

 


Red policewatch.news,- LSM Desak Klarifikasi BPN dan KLHK Terkait Dugaan Tumpang Tindih Batas Kawasan Hutan Musi Bayuasin Policewatch.News // 05 Agustus  2026  DPC LSM BRANTAS Musi Banyuasin menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya patok batas Hutan HP Lalan yang diduga berada di dalam area perkebunan kelapa sawit milik PT. ABL di Desa Mura Medak Dusun 5, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Investigasi DPC LSM BRANTAS MUBA melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada tanggal 1 Juli 2026. Hasilnya, tim menemukan 3 buah patok bertuliskan "HUTAN HP LALAN PPBK" dengan nomor 008, 009, dan 0013 yang berada di dalam area perkebunan kelapa sawit milik PT. ABL.

pada tanggal 8 Juli 2026 Pukul 13.45 WIB  

DPC LSM BRANTAS MUBA menghubungi pihak Humas PT. ABL dan melakukan pertemuan. Humas PT. ABL atas nama Rio menyampaikan agar persoalan ini ditanyakan langsung ke pihak KPH Lalan. "Dari pihak perusahaan kami siap melepas tanaman sawit dan sudah kami buat parit kecil di samping patok Hutan HP Lalan," ujar Rio.

Pada pukul 15:47 tim DPC LSM BRANTAS MUBA mendatangi Kantor KPH Lalan di Bayung Lencir untuk bertemu langsung dengan Kepala KPH Lalan, Bapak Amiril. Namun berdasarkan keterangan staf, beliau sedang dinas luar.

pada tanggal 14 Juli 2026  

Sekretaris Jenderal DPC LSM BRANTAS MUBA, M. Juanda, S.M menghubungi Kepala KPH Lalan Bapak Amiril melalui WhatsApp untuk mengkonfirmasi keberadaan patok Hutan HP Lalan di wilayah PT. ABL Desa Mura Medak Dusun 5.  

Melalui pesan WA, Bapak Amiril menjawab: "Kami belum mengetahui. Tanyakan saja kepada BPN. Apa dasarnya atas patok tersebut."

Atas temuan ini, DPC LSM BRANTAS MUBA telah melaporkan hal tersebut kepada DPD LSM BRANTAS Sumatera Selatan.  

Selanjutnya DPD LSM BRANTAS Sumsel telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan melalui WhatsApp, namun belum mendapat respon.

Sebagai langkah lanjutan, DPD LSM BRANTAS Sumsel telah melayangkan surat laporan tertulis kepada Kementerian ATR/BPN Pusat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat untuk dilakukan pengecekan dan penertiban lebih lanjut.

1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja. Kawasan hutan wajib dijaga dan dilindungi dari setiap kegiatan yang dapat merusak fungsi dan batasnya.  

2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.  

3. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penentuan Batas Bidang Tanah.

LSM BRANTAS Mendesak BPN turun ke lokasi.

1. Meminta BPN dan KLHK/KPH Lalan segera melakukan pengecekan lapangan dan menjelaskan dasar hukum peletakan patok PPBK tersebut.  

2. Meminta kejelasan status lahan antara kawasan Hutan Produksi dengan HGU PT. ABL agar tidak terjadi tumpang tindih.  

3. Mendesak semua pihak menjaga batas kawasan hutan negara sesuai aturan yang berlaku.

"Kami berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Negara tidak boleh kalah dengan kepentingan perusahaan," tegas Ketua DPD LSM BRANTAS Sumatera Selatan, 

 (irin dikale)

Kabar Duka Ki Dalang Pajar Suhendra Supriadi Meninggal dunia

 . 

Album arsip 2017

Red policewatch.news,- Kabar duka atas kepergian sahabat yang memenuhi panggilan Illahi, Bila waktu telah memanggil, teman sejati hanyalah amal. Sebait lirik lagu itu seolah menggambarkan kepergian dengan nama lengkap Miung Sain Suhendra, sosok multitalenta yang menutup usia 56 tahun setelah menjalani perjalanan hidup yang berliku, penuh warna, sekaligus menginspirasi.

Kabar duka tersebut menyelimuti keluarga, sahabat, hingga orang-orang yang selama ini mengenal sosok yang akrab disapa Ki Dalang Pajar Suhendra Supriadi. 

Sejumlah pelayat berdatangan ke rumah duka di Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, untuk menyampaikan belasungkawa.

Semasa hidupnya, Pajar dikenal sebagai sosok yang menekuni dunia jurnalistik sekaligus berprofesi sebagai dalang profesional di Karawang, Jawa Barat.

Di dunia pewayangan, ia merupakan salah satu murid maestro dalang ternama almarhum Tjetjep Supriadi, budayawan Karawang yang dikenal sebagai salah satu pelestari kesenian wayang golek di Indonesia.

Bagi sahabatnya, kepergian Dalang Pajar bukan sekadar kehilangan seorang sahabat, tetapi juga sosok pekerja keras yang telah mewarnai perjalanan hidup banyak orang.

Hal itu diungkapkan M Ridho Irfanto S.H, yang turut berduka atas kepulangan nya, Ia mengaku telah mengenal dan bersahabat dengan Ki Dalang Pajar sejak tahun 2015. Saat beliau memegan media purna polri yang di Nahkodai oleh M Ridho Irfanto, keduanya menjalani persahabatan dengan melewati berbagai cerita, baik suka maupun duka.

“Alm Ki Dalang Pajar ini orang baik. Banyak cerita yang terlewati bersama selama ini  ” ungkap Ridhi, (2/8/2026) 

Menurut Rodhi, Pajar bukan hanya dikenal sebagai seorang jurnalis dan dalang, tetapi juga sosok yang banyak mengajarkan nilai-nilai kehidupan kepada masyarakat melalui aktivitas dan pengabdiannya.

“Beliau sosoknya pekerja keras, tidak betah berdiam diri di rumah. Meskipun terkadang sedang sakit, tetap keluar beraktivitas mencari nafkah untuk keluarganya,” ungkap Rodh

Bagi Rodhi, kepergian Pajar menjadi pengingat bahwa kematian merupakan sesuatu yang pasti datang kepada setiap manusia, meski waktunya tak pernah diketahui.

“Semoga almarhum Ki Dalang Pajar diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya. Bagi siapa pun yang pernah berinteraksi dengan beliau, apabila ada khilaf dan dosa, mohon dimaafkan,” ujarnya.

Kepergian Miung Sain Suhendra meninggalkan jejak panjang bagi keluarga, sahabat, dunia jurnalistik, hingga kesenian wayang golek di Karawang.

Kini, perjalanan panjang itu telah sampai pada penghujungnya. Yang tersisa adalah kenangan, karya, serta amal yang diharapkan menjadi bekal terbaik bagi almarhum.

Allahummaghfirlaha warhamaha wa 'afiha wa fu'anha. (Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia). Pungkas Rodhi

Diduga Gudang Penampungan BBM Industri Milik AM di Sei Binti Sagulung Batam Tetap Beroperasi Meski Izin Kadaluarsa

 


 

BATAM policewatch.news, – Sebuah gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri yang berlokasi di wilayah Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, masih terlihat beroperasi secara aktif hingga saat ini. Gudang tersebut diketahui milik pihak berinisial AM, padahal dasar hukum pengoperasiannya Diduga sudah tidak berlaku lagi.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pergerakan barang berlangsung cukup intens. Satu Unit tangki BBM industri dengan nomor polisi BP 9751 EY terlihat rutin lalu lalang keluar masuk area gudang untuk melakukan proses pengisian maupun penyaluran bahan bakar ke sejumlah tujuan.

Hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pasokan BBM industri yang didistribusikan dari lokasi tersebut ke berbagai kawasan industri hingga proyek pembangunan di seluruh Kota Batam, bersumber dari hasil pengumpulan sisa bahan bakar atau yang umum dikenal sebagai “kencingan”. Praktik ini diduga merupakan jalur peredaran tidak resmi (black market) yang sangat merugikan keuangan negara, karena sama sekali tidak menyetor pajak maupun pungutan negara sebagaimana ketentuan berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, gudang milik AM sempat mengantongi izin keagenan dari Niaga Umum (NU) milik PT Ganani. Namun masa berlaku izin tersebut diketahui sudah habis sejak waktu yang cukup lama, sehingga secara hukum kegiatan penyimpanan maupun penyaluran BBM di lokasi tersebut seharusnya sudah tidak boleh dilakukan lagi.


Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar bagaimana kegiatan tersebut tetap berjalan lancar tanpa adanya tindakan penertiban dari instansi berwenang. Selain merugikan pendapatan negara, operasional gudang tanpa izin yang sah juga dikhawatirkan tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran maupun pencemaran lingkungan di sekitar pemukiman warga.

Hingga berita ini diiupload, awak media masih berusaha mengkonfirmasi dan menelusuri keterangan resmi dari pihak terkait maupun pemilik gudang terkait status keberlanjutan kegiatan tersebut meski izin yang dijadikan landasan sudah lama berakhir. (Er)


Peredaran Rokok Ilegal Merk Manchester dan R7 Semakin Masif di Batam, Diduga Sosok 'WL' Rugikan Negara

 


BATAM –policewatch.news,- Peredaran rokok tanpa pita cukai atau yang dikategorikan sebagai barang ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, kini semakin terlihat masif dan sulit dibendung. Di antara berbagai merek yang beredar di pasaran gelap, jenis yang paling mencolok keberadaannya adalah rokok bermerek Manchester dan R7.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peredaran kedua jenis rokok ilegal ini diduga dikendalikan oleh pihak yang berinisial 'WL'. Barang-barang tersebut diketahui beredar luas tanpa dilengkapi pita cukai resmi yang menjadi bukti pelunasan kewajiban negara, sehingga seluruh proses mulai dari penyimpanan, distribusi hingga penjualannya merupakan pelanggaran hukum.

Fenomena ini membawa dampak kerugian yang sangat besar bagi keuangan negara. Sektor pajak dan cukai yang seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang besar justru hilang begitu saja karena peredaran barang yang tidak patuh aturan.

Selain merugikan kas negara, praktik ini juga sangat merugikan pengusaha dan produsen rokok yang beroperasi secara sah, karena dipaksa bersaing dengan barang yang harganya jauh lebih murah tanpa menanggung beban kewajiban negara.

Di sisi lain, keberadaan rokok ilegal ini juga membahayakan masyarakat karena tidak terjamin kualitas serta keamanan bahan yang digunakan dalam produksinya. 

Mengingat posisi Batam sebagai kawasan perbatasan, pihak berwenang diminta untuk segera memperketat pengawasan dan menindak tegas jaringan peredaran yang diduga dikuasai 'WL' tersebut agar kerugian negara tidak semakin meluas dan iklim perdagangan dapat kembali tertib serta adil. (Erlina)