Tampilkan postingan dengan label Seputar Polri-TNI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar Polri-TNI. Tampilkan semua postingan

POLDA KEPRI LAKSANAKAN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERSONEL PERIODE 1 JULI 2026

 



policewatchnews, Batam - Polda Kepri melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2026 yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polda Kepulauan Riau, Rabu (1/7/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kepri beserta para Pengurus Bhayangkari Daerah Kepri, serta seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat.

Pada periode ini, berdasarkan data kenaikan pangkat personel Polda Kepulauan Riau dan satuan wilayah (Satwil), sebanyak 567 personel melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2026. Jumlah tersebut terdiri dari:

- Satker Polda Kepri: 250 personel
- Satwil jajaran Polda Kepri: 317 personel 

dengan rincian:
- Perwira: 26 personel
- Bintara: 520 personel
- Tamtama: 21 personel 

Dalam doorstop usai pelaksanaan upacara, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa pada hari ini Polda Kepri melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat bagi personel Polda Kepri. Kapolda Kepri mengungkapkan rasa syukur karena seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan lancar.


Kapolda Kepri berharap kenaikan pangkat yang diterima menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, dedikasi, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolda Kepri juga mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Pelaksanaan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polda Kepri Periode 1 Juli 2026 berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh khidmat.**erlina**

Kepercayaan Rakyat Harta Paling Berharga – Amanat Presiden Prabowo Kepada Anggota Polri



Polivewatch-Cikeas

Rabu, 01/07/2026, Dalam upacara peringatan ke‑80 Hari Bhayangkara di Lapangan Satuan Latihan Korps Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan enam pesan pokok yang menjadi arahan utama bagi seluruh insan Kepolisian Republik Indonesia. Di hadapan ribuan anggota kepolisian, Kepala Negara menegaskan kembali posisi dan peran strategis Polri sebagai pelindung sekaligus pelayan masyarakat.

 

Poin pertama dan paling mendasar menurut Presiden adalah menjaga kepercayaan rakyat sepenuhnya. “Kepercayaan adalah senjata terkuat seorang polisi,” tegasnya. Selanjutnya, beliau mengingatkan agar setiap petugas senantiasa hadir di tengah masyarakat, dekat dengan warga, mendengar keluh kesah, serta melayani dengan sebaik‑baiknya. Presiden mengingatkan bahwa segala sarana dan fasilitas yang dimiliki kepolisian berasal dari rakyat, sehingga kewajiban utama adalah melindungi dan tidak menyusahkan masyarakat.

 

Dalam hal penegakan hukum, Presiden meminta keberanian dan keadilan yang setara bagi siapa saja. “Tegakkan hukum dengan adil, bela kebenaran, lindungi yang lemah. Jangan takut pada siapa pun, kecuali kepada Tuhan Yang Maha Esa,” demikian pesan tegas beliau.

 

Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas diri dan kemampuan petugas seiring perkembangan zaman. Penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi mutakhir hingga kecerdasan buatan menjadi keharusan agar Polri mampu mengimbangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan masa kini maupun masa depan.

 

Selain kemampuan mandiri, sinergi antarlembaga juga ditekankan. Polri tidak bisa berjalan sendiri, harus senantiasa bersatu dan bekerja sama erat bersama TNI, instansi pemerintahan, tokoh masyarakat, ulama, kalangan akademisi, media, pelaku usaha, hingga seluruh lapisan masyarakat demi menjaga keamanan bersama.

 

Terakhir, Presiden mengajak seluruh jajaran Polri untuk senantiasa berbenah diri, tidak sombong, dan bersikap rendah hati. “Semakin berisi semakin menunduk. Institusi yang besar adalah yang mau mendengar, yang kuat adalah yang berani berubah, dan yang dicintai rakyat adalah yang selalu rendah hati,” ujarnya mengakhiri amanat.

 

Keenam arahan ini menjadi landasan pembangunan Polri ke depan—menuju lembaga penegak hukum yang makin profesional, modern, berwibawa, dan selalu berpihak pada kepentingan serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 Mamen

Wujudkan Kerukunan Umat Beragama: Ditpolairud Polda NTB Bersihkan dan Beri Bantuan Tiga Tempat Ibadah Sekaligus

 


 

Policewatch-Mataram. 

Menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke‑80 dengan semangat pengabdian dan kebersamaan, jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat menggelar aksi bakti sosial istimewa. Pada Selasa (30/6/2026), petugas turun langsung bergotong royong membersihkan sekaligus menyerahkan bantuan perlengkapan kebersihan ke tiga tempat ibadah berbeda di wilayah Ampenan, Kota Mataram.

 

Kegiatan dilaksanakan secara serentak di Masjid Baitul Iman Pondok Perasi, Gereja Santo Antonius, serta Pura Segara. Personel kepolisian bekerja sama membersihkan halaman, ruang utama ibadah, hingga fasilitas penunjang lainnya agar tempat tersebut bersih, rapi, dan nyaman digunakan umat beribadah. Selain tenaga, pihak kepolisian juga menyerahkan seperangkat alat kebersihan kepada pengurus masing‑masing tempat ibadah guna mendukung pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan.

 

Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol. Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud nyata tema besar peringatan kali ini: “Polri untuk Masyarakat”. Langkah ini sekaligus memperkuat toleransi dan persaudaraan antarwarga yang berbeda keyakinan.

 

“Kami ingin kehadiran Polri benar‑benar dirasakan bermanfaat di tengah masyarakat. Tempat ibadah adalah rumah damai bagi kita semua; menjaga kebersihannya sama halnya menjaga kerukunan dan keharmonisan bersama. Semoga langkah sederhana ini semakin mempererat ikatan persaudaraan antara aparat dan seluruh warga NTB,” ujar Kombes Boyke.

 

Melalui kegiatan ini, Ditpolairud menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif hadir di tengah masyarakat, mewujudkan Polri yang Presisi, berjiwa kemanusiaan, serta semakin dicintai dan dipercaya rakyat.

 Mamen

Pernah Terjerat Kasus Serupa, Pengelola LPK Kembali Diperiksa; Polda NTB Buka Jalur Pengaduan Korban


Policewatch-Mataram.

Modus penipuan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri kembali terungkap. Direktorat PPA dan PPO Polda NTB berhasil mengungkap praktik ilegal perekrutan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkedok lembaga pelatihan kerja di wilayah Kota Mataram. Seorang pengelola lembaga tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah terbukti meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari korbannya.

 

Pengungkapan ini diumumkan langsung dalam jumpa pers yang digelar Senin (29/6/2026). Direktur PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujewati, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa status tersangka ditetapkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari serangkaian pemeriksaan saksi, penelusuran lokasi pelatihan hingga penampungan, serta penyitaan dokumen penting.

 

"Dari hasil penyelidikan, pelaku terbukti merekrut sedikitnya enam orang calon pekerja. Setiap orang diminta membayar biaya mulai Rp12,5 juta hingga Rp22,5 juta. Secara total, kerugian yang dialami korban maupun keuntungan yang diperoleh pelaku mencapai sekitar Rp95 juta," papar Kombes Pujewati.

 

Pelaku beraksi dengan menjanjikan pekerjaan di sektor pertanian Jepang. Agar korban percaya, diselenggarakan pelatihan bahasa, dibagikan seragam dan kartu identitas peserta. Namun janji keberangkatan tak kunjung terwujud; sebaliknya para calon pekerja justru dipindah-pindahkan ke lokasi penampungan berbeda-beda sejak kegiatan berlangsung mulai tahun 2025.

 

Fakta lain yang mengkhawatirkan, tersangka ternyata pernah terlibat dan diproses hukum atas kasus serupa, serta saat ini sedang menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Mataram. Dalam berkas perkara sebelumnya pun tercatat ada tujuh korban dengan pola kejahatan yang persis sama.

 

Berdasarkan keterangan korban di lokasi penampungan, jumlah orang yang ditampung dan menjadi sasaran perekrutan bisa mencapai lebih dari 40 orang. Oleh sebab itu, pihak kepolisian membuka seluas-luasnya akses pelaporan dan jalur pengaduan bagi siapa saja yang merasa pernah menjadi korban praktik serupa.

 

Tersangka kini dijerat ketentuan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta ketentuan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara beserta denda sesuai aturan yang berlaku.

 

Polda NTB mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan teliti. Jangan mudah tergiur janji kerja cepat ke luar negeri. Pastikan lembaga penyalur memiliki izin resmi dan terdaftar. Jika menemukan hal mencurigakan atau merasa dirugikan, segera laporkan ke pihak kepolisian.

 

Mamen

Operasi Jaran Rinjani 2026 Berbuah Hasil Gemilang: Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ratusan Pelaku Diringkus



 

Policewatch-Mataram.

Gencar menindak kejahatan pencurian yang meresahkan masyarakat, jajaran Polda Nusa Tenggara Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum mengumumkan hasil luar biasa dari pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026. Sebanyak 163 kasus kejahatan jenis 3C berhasil diungkap dalam kurun waktu sebulan lebih, dan ratusan pelaku telah diamankan.

 

Paparan hasil penindakan hukum ini disampaikan secara langsung dalam konferensi pers yang digelar di Tribun Bhara Daksa, Senin (29/6/2026). Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan langkah besar ini berjalan mulai 21 Mei hingga 27 Juni 2026 lewat penyelidikan mendalam dan penindakan tegas aparat.

 

"Dari seluruh rangkaian kegiatan kepolisian, tercatat 163 laporan polisi berhasil kami selesaikan dengan penangkapan sebanyak 212 orang tersangka. Rinciannya meliputi 97 kasus pencurian dengan pemberatan, 16 kasus pencurian dengan kekerasan, serta 45 kasus pencurian kendaraan bermotor," jelas Kombes Arisandi.

 

Kejahatan yang diungkap menyebar di berbagai wilayah, mulai pencurian kendaraan bermotor di Lombok Tengah dan Lombok Barat, perampasan gawai di Kota Mataram, hingga penjambretan di jalan raya. Para pelaku bergerak berkelompok, ada yang bertugas melaksanakan tindak pidana, ada pula yang berperan sebagai penadah barang curian. Kebanyakan beraksi saat malam hari atau di tempat sepi dan minim penerangan, memanfaatkan kelalaian warga.

 

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga menyerahkan kembali sejumlah sepeda motor kepada pemilik sahnya. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen aparat untuk mengembalikan hak-hak masyarakat yang dirugikan sekaligus menegakkan hukum secara tegas.

 

Seluruh tersangka kini menghadapi proses hukum dan dijerat pasal sesuai perbuatannya, mulai pasal pencurian hingga penadahan barang bukti. "Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban umum. Penindakan akan terus berjalan hingga rasa aman masyarakat benar-benar terjaga," tegasnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB yang diwakili Ipda Mohammad Hatta menegaskan keterbukaan informasi ini sebagai wujud kerja nyata kepolisian. Ia pun mengimbau seluruh warga NTB untuk lebih waspada: kunci kendaraan dengan baik, amankan tempat tinggal, hindari jalan sepi di malam hari, dan segera laporkan hal mencurigakan ke pihak berwajib.

 

"Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jangan beri celah bagi penjahat untuk beraksi, dan mari kita jaga wilayah NTB tetap aman dan damai," ajak Ipda Hatta.

 Jurnalis

Mame

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tebar Kepedulian di Kampung Pemulung Sukawinatan

 


PALEMBANG –policewatch.news Semangat Hari Bhayangkara ke-80 diwujudkan Polsek Sukarami Polrestabes Palembang Polda Sumsel melalui kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di Kampung Pemulung TPA Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Jumat (26/6/2026).

Sebanyak 50 paket sembako berisi beras dan mi instan disalurkan langsung kepada warga. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri bersama Bhayangkari dalam berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

Bakti sosial dipimpin Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan, S.Kom., didampingi Kanit Binmas IPTU Marjani, S.H., Kanit Intelkam IPTU Wendy Setiawan, S.T., personel Polsek Sukarami, serta Ranting Bhayangkari Polsek Sukarami.

Sesampainya di lokasi, rombongan berinteraksi dengan warga sebelum menyerahkan bantuan secara langsung kepada para penerima. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat sepanjang kegiatan, yang mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga sekaligus menghadirkan kebahagiaan di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepedulian sosial.


Kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Melalui aksi sosial yang menyentuh langsung masyarakat, Polri terus membangun kedekatan emosional sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Bagi masyarakat Kampung Pemulung TPA Sukawinatan, bantuan tersebut menjadi dukungan yang berarti sekaligus menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat yang peduli terhadap kondisi sosial masyarakat.

Kegiatan ini sejalan dengan program Kapolda Sumsel "Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini", yang mengajak seluruh personel Polri untuk menanamkan budaya melayani, berbagi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi-aksi kemanusiaan.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan, S.Kom., mengatakan bahwa bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang difokuskan untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan.

"Hari Bhayangkara menjadi momentum bagi kami untuk semakin dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi, mempererat silaturahmi, serta menunjukkan bahwa Polri selalu hadir bersama masyarakat dalam berbagai situasi," ujar Kompol Alex Andriyan.

Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan jajaran Polsek merupakan implementasi nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.

"Kehadiran Polri harus memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kepedulian sosial menjadi bagian penting dari upaya memperkuat hubungan antara Polri dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Kapolrestabes Palembang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa rangkaian kegiatan sosial menyambut Hari Bhayangkara ke-80 menjadi bukti bahwa Polri terus memperkuat pengabdian melalui aksi kemanusiaan.

"Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum refleksi pengabdian Polri, tetapi juga kesempatan untuk memperluas kepedulian kepada masyarakat. Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami ingin terus menghadirkan Polri yang semakin dekat, humanis, dan dicintai masyarakat," ungkap Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya.

Polda Sumsel berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polri akan terus memperkuat pelayanan, kepedulian, dan kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya Sumatera Selatan yang aman, harmonis, dan sejahtera.

(irin )

Warga Desa Jiwa Baru Digemparkan Penemuan Mayat Pria Lansia di Sungai

Reporter: Irin de Kale
Editor: MRI 
Sumber : Humas polres Muara Enim


Red, policewatch.news,- Di pagi hari Warga Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria lanjut usia (lansia) yang mengambang di aliran sungai kecil.

Korban diketahui bernama Ardianto (65) warga Dusun III, Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Muara Enim. Korban ditemukan pada Sabtu (20/6/2026) pagi oleh seseorang yang hendak pergi ke kebun.

Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP M Adrian mengatakan korban pertama kali ditemukan pada pukul 06.30 WIB oleh seorang warga yang hendak berangkat menyadap karet.

"Korban pertama kali ditemukan oleh saksi yang sedang menuju kebun karet. Saat melintas di lokasi, saksi melihat sesosok tubuh mengambang di sungai kecil dekat gorong-gorong," katanya.

Saksi yang tidak berani mendekat, lalu memberitahukan temuan itu kepada perangkat desa dan warga sekitar sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Lubai.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Lubai bersama tim media dari Puskesmas Beringin langsung menuju lokasi untuk melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah. 

Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Beringin untuk menjalani pemeriksaan fisik awal.

Adrian menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lokasi maupun pemeriksaan awal terhadap jenazah, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Saat ditemukan korban mengenakan celana pendek hitam tanpa baju dengan posisi tertelungkup mengambang di sungai. Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya luka ataupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, korban diketahui memiliki riwayat sakit serta diduga mengalami gangguan daya ingat atau Alzheimer. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan membuat berita acara penolakan.

Diduga korban memiliki riwayat penyakit Alzheimer. Karena tidak ditemukan tindakan kekerasan dan pihak keluarga menolak autopsi, jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.



Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bhayangkari Lombok Utara Gelar Donor Darah: Berbagi Nyawa Sekaligus Cek Kesehatan


Policewatch-Lombok Utara

Menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Bhayangkari Cabang Lombok Utara menggelar aksi nyata kepedulian kemanusiaan melalui kegiatan donor darah. Kegiatan ini berlangsung di Unit Pelayanan Transfusi Darah (UPTD) RSUD Lombok Utara, Kamis (18/6), dan diikuti oleh personel Polri serta anggota Bhayangkari.

 

Bukan sekadar memenuhi kebutuhan stok darah rumah sakit, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun budaya hidup sehat dan mempererat rasa solidaritas di lingkungan keluarga besar Polri. Menurut Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, aksi ini sudah menjadi program rutin yang dijalankan secara berkelanjutan.

 

“Donor darah bukan kegiatan baru bagi kami. Sejak Januari 2025, kami secara konsisten melaksanakannya di berbagai momen penting — mulai Hari Bhayangkara, Hari Kemerdekaan, HUT Bhayangkari, hingga sekarang menyambut Hari Bhayangkara ke-80 ini,” ujarnya.

 

Bagi Ny. Heny, makna donor darah jauh lebih dalam dari sekadar kegiatan sosial. Setiap kantong darah yang disumbangkan adalah harapan hidup bagi pasien yang membutuhkan, sekaligus menjadi kesempatan bagi pendonor untuk memantau kondisi kesehatannya secara gratis dan dini.

 

Sebelum mendonorkan darah, setiap peserta menjalani pemeriksaan lengkap: tekanan darah, kadar hemoglobin, riwayat kesehatan, serta skrining untuk memastikan bebas dari penyakit menular seperti HIV, sifilis, atau TBC. Jika ada indikasi gangguan kesehatan, pendonor akan diberi tahu dan diarahkan untuk penanganan lebih lanjut.

 

“Ini manfaat ganda: kami membantu sesama yang membutuhkan darah, sekaligus bisa mengetahui kondisi tubuh sendiri tanpa biaya. Ini cara sederhana tapi efektif menjaga kesehatan agar tetap siap mengabdi,” tegasnya.

 

Melalui kegiatan ini, Bhayangkari Lombok Utara ingin menunjukkan bahwa semangat Hari Bhayangkara tidak hanya terwujud dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tapi juga lewat kepedulian sosial yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

 

“Setetes darah mungkin terlihat kecil, tapi bisa menjadi penentu nyawa bagi orang lain. Mari jadikan momen ini sebagai langkah memperkuat pengabdian dan kemanusiaan bagi sesama,” ajak Ny. Heny.

 Mamen

Patroli Perintis Presisi Polres Muara Enim Sisir Titik Rawan Kejahatan dan Balap Liar, Kota Tetap Kondusif

 




Muara Enim – Policewatch.news // Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminalitas pada malam hari, Personel Patroli R4 Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Muara Enim melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik strategis di Kota Muara Enim pada Senin (15/6/2026) malam

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) serta mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.


"Patroli Perintis Presisi dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, mencegah tindak kriminalitas, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari," ujar AKP RTM. Situmorang.

Patroli  menggunakan kendaraan patroli R4 D-Max. Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Eko Setiawan bersama personel Aiptu Sugiyanto dan Bripda Irfan Fadhil, Senin, (15/6/26).

Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, yakni Terminal Regional, Jembatan Enim III, Taman Adipura, GOR Pancasila, Simpang Kepur, Islamic Center, Kantor PT Titan Servo, Jalan Simpang Sungai Tebu, serta Lapangan Merdeka.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur. Selanjutnya, petugas melakukan pemantauan dan pengawasan di setiap lokasi sasaran untuk mengantisipasi tindak kejahatan serta aktivitas balap liar.

Selain melakukan patroli keamanan, personel juga melakukan pengecekan dan pengawasan kondisi debit air di kawasan Jembatan Enim III sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.


Hasil patroli menunjukkan bahwa seluruh lokasi yang menjadi sasaran berada dalam kondisi aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas balap liar selama kegiatan berlangsung.

AKP RTM. Situmorang menegaskan bahwa Polres Muara Enim akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing," tutupnya. (irin dikale)

Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Polri-TVRI di NTB, Ajang Hiburan Sekaligus Jaga Persatuan dan Keamanan



Policewatch-Mataram.

Menyambut gelaran Piala Dunia 2026, Polda Nusa Tenggara Barat berkolaborasi dengan Polri dan TVRI menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) yang tersebar di berbagai wilayah. Lebih dari sekadar menonton pertandingan sepak bola, momen ini diharapkan menjadi sarana mempererat kebersamaan warga sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

 

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini disiapkan untuk mengakomodasi antusiasme warga yang cukup tinggi menyambut ajang olahraga dunia tersebut. Sejumlah titik penayangan telah disiapkan merata mulai dari Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, hingga wilayah Sumbawa, Sumbawa Barat dan Dompu — baik di area komersial maupun tempat umum yang mudah dijangkau.

 

“Kami hadirkan nobar ini agar masyarakat bisa menikmati pertandingan dengan aman, nyaman, dan tertib. Ini bukan hanya soal hiburan, tapi juga ajang silaturahmi dan memperkuat persaudaraan antarwarga,” ujar Kombes Kholid, Jumat (12/6/2026).

 

Pihak kepolisian mengimbau seluruh penonton agar tetap menjaga sikap meski memiliki tim kesukaan yang berbeda. Perbedaan pilihan dukungan tidak boleh memicu perselisihan atau keributan. “Boleh semangat mendukung tim favorit, tapi tetap hormati orang lain. Jangan mudah terprovokasi, jadikan momen ini untuk mempererat persatuan,” tegasnya.

 

Selain itu, panitia dan pengelola lokasi diminta memperhatikan aspek keselamatan lokasi, sedangkan warga diimbau menjaga barang bawaan, mematuhi aturan lalu lintas saat berangkat dan pulang, serta segera melapor ke petugas atau menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan hal yang mencurigakan.

 

Polda NTB menegaskan seluruh jajaran di lapangan siap mengamankan dan mendukung kelancaran kegiatan. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita sukseskan nobar Piala Dunia 2026 ini dengan suasana yang aman, damai, dan penuh kebersamaan,” pungkasnya.

Mamen

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

 



POLICEWATCH-BULELENG 

Pembangunan menara telekomunikasi setinggi lebih dari 60 meter di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, kembali menjadi sorotan publik. Hingga Rabu (10/6/2026), aktivitas proyek masih terus berlangsung. Para buruh tampak tetap bekerja melakukan pemasangan rangka dan besi tower meskipun proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap dari Pemerintah Kabupaten Buleleng.


Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa pembangunan tetap berjalan meski muncul keberatan warga dan dugaan belum terpenuhinya seluruh persyaratan perizinan? Siapa yang berani menjamin proyek tersebut tetap aman dari tindakan penertiban? Apakah ada pihak yang sengaja membiarkan atau bahkan menjadi "backing" di balik pembangunan tower tersebut?


Warga sekitar mengaku kecewa karena sejak awal tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi. Padahal mereka merupakan penyanding terdekat yang akan merasakan langsung dampak keberadaan tower raksasa tersebut.


Dewa Ketut Budi Mahardana, salah satu warga penyanding, mengaku tidak pernah menerima undangan maupun pemberitahuan resmi terkait pembangunan tower yang berdiri tidak jauh dari tempat tinggalnya.


"Kami sangat kaget. Tower lebih dari 60 meter dibangun dekat pemukiman, tetapi kami tidak pernah dimintai persetujuan ataupun diajak sosialisasi. Yang kami pikirkan adalah risiko dan keselamatan warga," ujarnya.


Menurut warga, proyek tersebut mulai berjalan sejak 2 Mei 2026. Namun hingga kini masyarakat masih mempertanyakan legalitas pembangunan karena informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pelaksana proyek hanya mengantongi rekomendasi dari Perbekel Desa Bongancina dan surat persetujuan dari PLT Camat Busungbiu saat itu.


Padahal secara administrasi pemerintahan, rekomendasi kepala desa maupun camat bukanlah izin utama yang dapat dijadikan dasar memulai pembangunan fisik menara telekomunikasi. Pembangunan infrastruktur permanen wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen teknis lainnya sesuai regulasi.


Ironisnya, meski polemik terus berkembang, pembangunan justru terus berlangsung tanpa terlihat adanya tindakan penghentian dari instansi yang berwenang.


Anggota BPD Desa Bongancina, Dewa Mertayasa, bahkan secara terbuka mempertanyakan prosedur yang ditempuh pengembang. Ia menyebut proyek dilaksanakan tanpa pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat dan berada di lokasi rawan karena berada di tikungan jalan provinsi.


Menurutnya, tumpukan material konstruksi di badan jalan telah mempersempit ruang lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.


"Kami tidak bermaksud menghalangi investasi atau pembangunan. Tetapi prosedur harus dijalankan. Jangan sampai masyarakat baru tahu setelah bangunan berdiri. Kalau nanti terjadi sesuatu, masyarakat juga yang disalahkan," tegasnya.


Dewa Mertayasa mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada sejumlah pihak, mulai dari DPRD Buleleng, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP hingga Satpol PP Kabupaten Buleleng. Namun hingga kini belum terlihat langkah tegas yang menghentikan aktivitas proyek.


Yang lebih mengejutkan, menurut pengakuannya, saat melakukan klarifikasi langsung ke Dinas Kominfo Buleleng, ia memperoleh informasi bahwa dinas tersebut tidak menerbitkan izin pembangunan tower karena seluruh proses perizinan berada pada mekanisme pelayanan terpadu melalui DPMPTSP.


Fakta tersebut semakin memperkuat pertanyaan masyarakat mengenai dasar hukum yang digunakan pengembang untuk memulai pekerjaan konstruksi sejak awal.


Dugaan Pelanggaran


Apabila benar pembangunan dilakukan sebelum seluruh izin utama diterbitkan, maka proyek tersebut berpotensi melanggar ketentuan perizinan bangunan gedung sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Selain itu, apabila pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan dengan menempatkan material di badan jalan provinsi, maka dapat menimbulkan konsekuensi hukum terkait gangguan terhadap keselamatan lalu lintas.


Jika ditemukan adanya penyampaian informasi yang tidak benar dalam proses administrasi, penggunaan dokumen yang tidak sesuai fakta, ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan rekomendasi, maka pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Publik Menunggu Sikap Tegas Pemkab Buleleng


Masyarakat kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Buleleng, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Kominfo, maupun instansi pengawas lainnya untuk memastikan apakah proyek tersebut telah memenuhi seluruh syarat hukum atau justru berjalan di tengah dugaan pelanggaran administrasi.


Sebab jika benar izin utama belum terbit namun pembangunan tetap berlangsung, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah daerah.


"Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kalau masyarakat membangun tanpa izin pasti ditindak. Lalu kenapa proyek tower sebesar ini tetap berjalan?" ungkap salah satu warga.


Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Perbekel Desa Bongancina Dewa Made Sariana belum memberikan penjelasan rinci mengenai status perizinan pembangunan tower tersebut.


"Begini saja pak, biar tidak salah nanti saya menyampaikan, lebih baik bapak datang ke desa. Suksma," jawabnya singkat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang yang disebut-sebut berasal dari PT Tower Bersama, Camat Busungbiu, DPMPTSP Kabupaten Buleleng, serta Bupati Buleleng belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas pembangunan tower yang hingga kini terus berjalan.


Masyarakat berharap seluruh pihak terkait segera membuka dokumen perizinan secara transparan agar polemik tidak semakin meluas dan tidak menimbulkan dugaan adanya pembiaran maupun perlakuan khusus terhadap proyek yang sedang menjadi sorotan publik tersebut.

Mamen

KAPOLDA KEPRI HADIRI PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA BP2MI, PERKUAT SINERGI PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

 


policewatch.news,-Tanjungpinang – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (8/6/2026).

Kesepakatan bersama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas akses pendidikan dan pelatihan vokasi, serta mendukung upaya pelindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki posisi strategis sebagai daerah perbatasan.

Kehadiran Kapolda Kepri merupakan bentuk dukungan Polda Kepri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan profesional. Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kepulauan Riau memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan dan pencegahan berbagai praktik penempatan pekerja migran nonprosedural.

Melalui kesepakatan tersebut, para pihak sepakat meningkatkan kerja sama dalam pengembangan kompetensi calon pekerja migran melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, sertifikasi profesi, serta penguatan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional.


Polda Kepri selama ini turut berperan dalam mendukung upaya pelindungan pekerja migran melalui pengawasan di wilayah perbatasan serta penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu membangun sistem pelindungan pekerja migran yang terpadu, mulai dari tahap persiapan, penempatan, hingga purna penempatan.

Kerja sama yang terjalin juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar semakin kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan pasar kerja global.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia secara berkelanjutan***siska***

Polemik Tower Bongancina: Warga Laporkan Dugaan Bangun Duluan Sebelum Izin Lengkap ke Polda Bali


POLICEWATCH-BULELENG 

Pembangunan menara telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, menuai polemik. Warga melayangkan pengaduan resmi melalui jalur Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Bali pada Senin (18/5/2026), meminta penegasan hukum atas dugaan pelanggaran prosedur perizinan.

 

Salah satu pelapor sekaligus anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bongancina, I Dewa Made Mertayasa, menyatakan pembangunan telah berlangsung sejak awal Mei 2026, padahal izin utama yang menjadi dasar hukum proyek tersebut diduga belum diterbitkan. Hingga saat ini, pihak pengembang hanya dilaporkan memiliki surat rekomendasi dari Perbekel Bongancina tertanggal 16 Desember 2025 dan persetujuan dari Plt Camat Busungbiu pada 20 Januari 2026.

 

“Kami tidak menolak pembangunan atau investasi, tapi prosedur harus sesuai aturan. Kami merasa alurnya terbalik: pekerjaan sudah jalan, sementara izin resmi masih belum jelas. Makanya kami meminta pemerintah membuka informasi secara transparan,” ujar Dewa saat ditemui, Jumat (5/6/2026).

 

Ia juga menjelaskan telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika. Dari sana diperoleh keterangan bahwa Kominfo tidak menerbitkan izin pendirian menara, dan seluruh proses perizinan saat ini diatur terpusat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

 

Selain soal kelengkapan dokumen, warga juga mempertanyakan kesesuaian lokasi dengan tata ruang wilayah serta proses sosialisasi yang dinilai belum maksimal. Pengaduan ini telah disampaikan pula kepada Ketua DPRD Buleleng, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Satpol PP.

 

Melalui laporan di Polda Bali, warga berharap kasus ini ditelaah secara objektif agar tidak menimbulkan perselisihan yang berkepanjangan. “Kami butuh kepastian hukum. Jika prosedurnya benar, silakan dilanjutkan. Tapi jika ada yang belum lengkap, harus diperbaiki demi ketertiban bersama,” pungkasnya.

 Mamen

868 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi Sisir Seluruh Titik Rawan Kejahatan

 


Policewatch-Mataram. 

Demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Nusa Tenggara Barat, Polda NTB menggelar Patroli Rinjani Presisi secara serentak di seluruh wilayah hukum, Sabtu malam (30/5/2026). Sebanyak 868 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir titik-titik rawan gangguan kamtibmas, dengan langsung dipimpin oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H.

 

Kegiatan besar ini diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Islamic Center NTB, yang dihadiri Wakapolda NTB, para Pejabat Utama, Kapolresta Mataram, serta seluruh personel yang terlibat. Usai memimpin apel dan memastikan kesiapan pasukan, Kapolda secara resmi melepas rombongan patroli yang bergerak berbarengan tidak hanya di wilayah Kota Mataram, namun juga di 10 Polres jajaran yang tersebar dari Lombok hingga Sumbawa.

 

Dalam keterangannya, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menegaskan bahwa patroli ini adalah langkah nyata dan konkret kepolisian untuk mencegah berbagai potensi kejahatan yang bisa meresahkan warga.

 

"Kami sadar betul, situasi aman dan tertib adalah syarat utama agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang. Patroli Rinjani Presisi ini kami gelar agar kehadiran polisi terasa nyata di tengah masyarakat, mencegah tindak kriminalitas, gangguan ketertiban, maupun pelanggaran hukum lainnya," tegas Kapolda.

 

Pengerahan ratusan personel ini difokuskan pada lokasi-lokasi strategis, tempat keramaian, serta jalur-jalur yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan. Kehadiran aparat secara masif diharapkan mampu memberikan efek jera bagi calon pelaku kejahatan sekaligus menjadi jaminan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.

 

Kapolda juga menekankan bahwa menjaga keamanan bukanlah tugas sendirian. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta berperan aktif mengawasi lingkungan masing-masing.

 

"Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap warga juga peka terhadap lingkungan, saling menjaga, dan segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama terciptanya NTB yang aman," tambahnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.IK., MM. menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli ini dipantau langsung oleh pimpinan dari pusat hingga daerah agar berjalan efektif dan tepat sasaran. Patroli Rinjani Presisi ini juga akan menjadi agenda rutin sebagai strategi pemeliharaan keamanan jangka panjang di NTB.

 

"Kegiatan ini bukti keseriusan kami menjaga stabilitas daerah. Ke depannya, pola patroli seperti ini akan terus kami lakukan agar kehadiran polisi selalu terasa, kejahatan bisa dicegah sejak dini, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman, nyaman, dan produktif," ungkapnya.

 

Melalui langkah preventif ini, Polda NTB kembali menegaskan komitmennya mewujudkan wilayah yang kondusif, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat.

Mamen

Polda NTB Berhasil Ungkap 184 Kasus Kejahatan Jalanan: Tak Ada Tempat Bersembunyi Bagi Pelaku

 


 

Policewatch-Mataram.

Selama lima bulan pertama tahun 2026, Polda Nusa Tenggara Barat bersama seluruh jajaran telah membuktikan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebanyak 184 kasus kejahatan jalanan yang masuk dalam kategori 3C – Curat, Curas, dan Curanmor – berhasil diungkap, dengan 232 pelaku diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum.

 

Pengungkapan capaian kinerja tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., saat konferensi pers usai apel Patroli Rinjani Presisi yang digelar di lapangan Islamic Center Mataram, Sabtu (30/5/2026) malam. Hadir dalam kesempatan itu Wakapolda NTB, Plt. Irwasda, para Pejabat Utama Polda NTB, serta Kapolresta Mataram.

 

Dari total 184 kasus yang terungkap, rinciannya meliputi 92 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 14 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 78 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Berkat penindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian, sebanyak 232 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 127 orang pelaku curat, 20 orang pelaku curas, dan 85 orang pelaku curanmor. Menariknya, sebagian dari pelaku yang diamankan masih berstatus anak-anak, sehingga penanganannya dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

"Kejahatan jalanan menjadi perhatian serius kami, karena dampaknya sangat terasa langsung oleh masyarakat. Yang dirampas bukan hanya harta benda, tetapi juga ketenangan dan rasa aman warga saat beraktivitas sehari-hari," tegas Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, tercatat beberapa wilayah dengan jumlah kasus terbanyak. Untuk kasus curat, Polres Bima memimpin dengan 16 kasus, disusul Polres Dompu 13 kasus, dan Polres Lombok Timur 12 kasus. Sementara kasus curas paling banyak terungkap di wilayah hukum Polres Lombok Tengah sebanyak 6 kasus, lalu Ditreskrimum Polda NTB 4 kasus, dan Polresta Mataram 3 kasus. Adapun kasus curanmor, Polres Lombok Timur berada di urutan teratas dengan 20 kasus, diikuti Polresta Mataram 19 kasus, dan Polres Lombok Barat 12 kasus.

 

Bukan hanya mengamankan pelaku, kepolisian juga berhasil menyita beragam barang bukti yang menjadi hasil kejahatan tersebut. Dalam kasus curat, barang bukti yang disita meliputi uang tunai, handphone, 13 unit sepeda motor, 2 unit mobil, tabung gas, alat elektronik, hingga bahan bangunan. Pada kasus curas, petugas mengamankan 3 bilah senjata tajam, 8 unit sepeda motor, perhiasan, helm, dan tas. Sementara untuk curanmor, sebanyak 78 unit sepeda motor dan 1 unit mobil berhasil disita, lengkap dengan dokumen kendaraan, anak kunci, kunci alat pembobol, senjata tajam, dan uang tunai.

 

Kapolda mengimbau warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera mengecek ke Polres atau Polsek terdekat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, guna memudahkan proses pengembalian barang bukti.

 

Seluruh pelaku yang diamankan kini telah dijerat pasal berlapis sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan. Pelaku curat dikenakan Pasal 477 KUHP, curas Pasal 479 KUHP, dan curanmor Pasal 476 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara yang tegas.

 

Irjen Pol. Kalingga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi siapa saja yang berniat melakukan kejahatan di wilayah NTB. Operasi pengamanan dan patroli akan terus diperkuat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. "Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, dan segera melapor jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan," pesannya.

 

Di akhir keterangannya, Kapolda NTB kembali menegaskan semangat penindakan pihaknya dengan kalimat tegas: "No Where to Run, No Place to Hide. Tidak ada tempat untuk lari, tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi pelaku kejahatan di NTB."

Jurnalis

Mamen

Libatkan Keluarga sebagai Benteng, 11.164 Personel Polda NTB Teken Pakta Integritas Bebas Narkoba

 


 

Policewatch-Mataram. 

Langkah luar biasa dan penuh makna diambil Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menjaga kehormatan institusi sekaligus membersihkan barisan dari ancaman bahaya narkoba. Sebanyak 11.164 personel, mulai dari pejabat tinggi hingga anggota di tingkat dasar, secara serentak menandatangani pakta integritas anti korupsi dan anti narkoba, Jumat (29/5/2026). Yang menjadikan momen ini istimewa, prosesi penandatanganan tidak berlangsung sendirian, melainkan wajib disaksikan langsung oleh keluarga terdekat.

 

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial biasa, melainkan bentuk komitmen nyata dan janji setia seluruh jajaran untuk menjauhi segala bentuk keterlibatan dengan narkotika. Angka 11.164 personel yang terlibat menunjukkan betapa luas dan seriusnya upaya pencegahan yang digalakkan di wilayah NTB.

 

“Ini adalah langkah pencegahan utama kami. Kami ingin memastikan seluruh jajaran Polda NTB bersih, murni, dan jauh dari pelanggaran penyalahgunaan narkoba. Pakta integritas ini menjadi landasan dan batasan tegas bagi setiap anggota,” ujar Irjen Pol. Kalingga usai memimpin langsung kegiatan tersebut.

 

Salah satu poin paling menarik dan strategis dalam kebijakan kali ini adalah kewajiban melibatkan unsur keluarga. Kapolda NTB menginstruksikan bahwa bagi anggota yang sudah berkeluarga, penandatanganan wajib disaksikan oleh istri. Sementara bagi anggota yang masih lajang, saksi wajibnya adalah orang tua.

 

Menurut Irjen Pol. Kalingga, keluarga adalah benteng pertahanan paling kokoh dan efektif untuk menjaga anggota dari jeratan bahaya narkoba. Kehadiran istri atau orang tua diharapkan menjadi pengingat sekaligus pengawas terdekat dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Kenapa harus ada istri atau orang tua? Karena kami sadar, pencegahan paling kuat itu dimulai dari rumah. Istri harus bisa mengawasi, mengingatkan, dan memastikan suaminya tidak terlibat hal-hal buruk. Begitu juga orang tua bagi anak-anaknya yang masih lajang. Keluarga adalah pusat kendali utama karakter seorang anggota,” jelas jenderal bintang dua tersebut.

 

Janji yang tertuang dalam pakta integritas ini bukanlah sekadar tulisan tanpa makna. Kapolda NTB menegaskan, tidak ada toleransi atau kompromi sedikit pun bagi siapa saja yang terbukti melanggar. Konsekuensi berat sudah disiapkan dan tertulis jelas dalam dokumen tersebut.

 

Setiap anggota yang kedapatan terlibat dalam tindak pidana narkoba akan menghadapi tiga tingkatan sanksi tegas, mulai dari sidang disiplin, pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas, hingga proses hukum pidana umum yang berujung penjara.

 

“Langkah ini kami jalankan sejalan dengan instruksi Kapolri serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo. Kami ingin Polri, khususnya Polda NTB, menjadi teladan nyata bagi masyarakat dalam memerangi narkoba, bukan justru menjadi bagian dari masalahnya,” tegasnya.

 

Di akhir keterangannya, Kapolda NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan pers dan tokoh masyarakat, untuk terus bersinergi. Kolaborasi dan pertukaran informasi dianggap sangat penting agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa ditekan hingga ke akar-akarnya di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

Mamen

Kombes Pol Dewa Wijaya: Jejak Keberanian dan Hati Nurani di Setiap Sudut Negeri

 


 

Policewatch-Jakarta 

 Nama Kombes Pol Dewa Wijaya tercatat sebagai salah satu sosok perwira kepolisian yang kisah pengabdiannya melintasi batas tugas, waktu, dan ruang. Bukan hanya dikenal karena ketegasannya menegakkan hukum di tengah bahaya, ia juga diingat sebagai pemimpin yang hadir membawa harapan dan perlindungan saat masyarakat membutuhkannya paling dalam.

 

Namanya melejit ke permukaan nasional pada Januari 2016. Saat serangan teror mengguncang kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, ketegangan menyelimuti ibu kota. Di tengah kekacauan itu, tim dari Pol Airud di bawah pimpinannya bergerak cepat, tepat, dan berani. Mereka berhasil melumpuhkan aksi kejahatan yang mengancam nyawa warga, membuktikan bahwa kesiapan dan keahlian adalah tameng terkuat bagi keamanan negeri.

 

Sebelum dikenal sebagai pengawal keamanan yang tangguh, Dewa Wijaya telah menempuh jalan yang istimewa. Ia adalah bagian dari tim khusus Polisi Udara, sekaligus seorang pilot yang dididik langsung di sekolah penerbang TNI Angkatan Udara. Pengalaman ditempa dalam berbagai latihan berat, serta penugasan di daerah konflik baik di dalam maupun luar negeri, membentuk dirinya menjadi sosok yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki insting tajam dan ketenangan luar biasa di bawah tekanan.

 

Pengalaman itu menjadi bekal berharga saat ia mengabdikan diri di Polda Metro Jaya. Di sana, kepercayaan besar diberikan kepadanya dengan menjabat Kasat Reskrim, memimpin penanganan beragam kasus—mulai dari kejahatan umum hingga kasus-kasus berat yang menggetarkan publik. Di mata rekan dan masyarakat, ia adalah perwira yang tegas, disiplin, dan tak kenal lelah. Prinsip hidupnya menjadi kompas setiap langkah: “Seorang anggota polisi harus selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat ada masalah, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian.”

 

Namun, pengabdian Dewa Wijaya tidak berhenti di urusan penegakan hukum. Nama dan dedikasinya kembali menjadi sorotan, bahkan hingga ke mancanegara, saat bencana besar melanda Pulau Lombok pada Agustus 2018. Gempa berkekuatan 7,0 SR mengguncang tanah dan hati warga Nusa Tenggara Barat. Saat itu, ia menjabat sebagai Kasatrolda Pol Air Polda NTB. Di tengah reruntuhan dan kepanikan, ia turun langsung ke garis depan.

 

Ia memimpin operasi evakuasi besar-besaran dari kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, hingga Gili Air. Ribuan wisatawan, baik domestik maupun asing, berada dalam ketakutan menghadapi ancaman gempa susulan. Dengan sigap dan tenang, Dewa mengatur pergerakan ratusan orang yang panik, menenangkan suasana, dan memastikan semuanya tertib menuju kapal-kapal yang akan membawa mereka ke keselamatan di Pelabuhan Bangsal. Lebih dari 2.700 nyawa berhasil diselamatkan berkat koordinasi yang matang dan kehadiran pemimpin yang meyakinkan.

 

“Dalam situasi bencana, yang paling utama adalah menyelamatkan nyawa dan memastikan masyarakat merasa tidak sendiri menghadapi keadaan,” ujarnya kala itu, kalimat sederhana yang sarat makna tentang arti kehadiran negara.

 

Tak berhenti saat keadaan mulai aman, Dewa Wijaya terus berpikir panjang. Ia menginisiasi pendirian Yayasan NTB Bersatu, sebuah wadah yang didedikasikan untuk menyalurkan bantuan sosial dan mempercepat pemulihan wilayah-wilayah yang hancur akibat gempa. Baginya, pengabdian adalah proses berkelanjutan, bukan sekadar tugas sesaat.

 

Dari medan antiteror, meja penanganan kriminal, langit penerbangan, hingga tanah longsor dan reruntuhan bencana, Kombes Pol Dewa Wijaya membuktikan dirinya sebagai sosok langka. Ia adalah perpaduan sempurna antara pemimpin yang tegas dalam tugas, namun tetap memiliki hati yang lembut dan peduli pada sesama. Jejak pengabdiannya adalah bukti nyata bahwa seorang polisi sejati tidak hanya menjaga hukum, tetapi juga menjaga harapan dan kemanusiaan di setiap jengkal tanah air.

Jurnalis

Mamen

Flyer Penculikan Anak Hoaks! Pemprov NTB Imbau Warga Tenang dan Bijak Saring Informasi

 


 

Policewatch-Mataram.

Kabar yang beredar luas di media sosial terkait isu penculikan anak lewat sebuah brosur atau flyer ternyata tidak benar alias berita bohong (hoaks). Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, telah memastikan bahwa informasi tersebut palsu dan sama sekali bukan dikeluarkan atau disebarluaskan oleh pihak pemerintah daerah.

 

Pihaknya menegaskan, masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing emosi, serta berhenti menyebarkan kembali informasi yang belum jelas kebenarannya. Langkah ini diambil demi mencegah timbulnya kepanikan massal maupun keributan di tengah masyarakat.

 

“Kami imbau warga jangan mudah percaya dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jangan sampai isu yang tidak bertanggung jawab ini memicu kepanikan atau tindakan anarkis yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

 

Ia pun mengingatkan kembali pada kejadian serupa yang pernah menimpa daerah lain, di mana isu penculikan yang belum jelas kebenarannya berujung pada kekerasan. Ada kasus di mana seseorang dituduh penculik, dikejar massa, dianiaya, hingga dibakar hidup-hidup hanya bermodalkan kabar angin.

 

“Peristiwa kelam seperti itu jangan sampai terulang lagi di NTB. Oleh karena itu, masyarakat harus bijak, tenang, dan selalu mengedepankan prinsip tabayun atau melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menelan mentah-mentah berita yang beredar,” ujarnya.

 

Dari sisi visual, Pemprov NTB juga menegaskan bahwa flyer tersebut bukan produk resmi pemerintah. Salah satu buktinya terlihat jelas dari penggunaan logo Pemerintah Provinsi NTB yang bentuk, warna, dan tata letaknya tidak sesuai dengan standar resmi yang ditetapkan.

 

“Saya sendiri justru dikirimi flyer itu oleh teman yang bertanya apakah itu benar dari kami. Saya langsung pastikan, itu bukan produk kami dan itu informasi palsu,” ungkapnya.

 

Pemprov NTB berharap aparat kepolisian dapat segera menelusuri siapa pihak yang membuat dan menyebarkan informasi menyesatkan ini, agar keresahan di tengah masyarakat dapat segera diredam. Pemerintah pun mengajak seluruh warga untuk selalu cerdas memilah informasi, demi menjaga suasana aman, tertib, dan kondusif di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Mamen

Asah Kemampuan Penyelamatan, Ditpolairud Polda NTB Gelar Latihan SAR di Pantai Cemara

 


 

Policewatch-Mataram.

Demi memastikan kesiapan dan keahlian personel dalam menghadapi situasi darurat di perairan, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan pelatihan Search and Rescue (SAR) atau Pencarian dan Pertolongan di Pantai Cemara, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat di wilayah pesisir maupun perairan.

 

Pelatihan ini berfokus pada penguasaan teknik penyelamatan di laut yang mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari teknik evakuasi korban tenggelam yang aman dan tepat, penerapan pertolongan pertama di perairan, pengoperasian peralatan keselamatan, hingga simulasi penanganan korban dalam kondisi darurat di tengah laut. Selain keterampilan teknis, kegiatan ini juga melatih kekompakan tim serta kecepatan dan ketepatan bertindak, mengingat setiap detik sangat berharga saat menghadapi situasi gawat di lautan.

 

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme seluruh personel. Dalam arahannya, ia mengingatkan agar setiap peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, disiplin tinggi, dan penuh tanggung jawab.

 

"Latihlah kemampuan ini secara maksimal agar keahlian SAR personel semakin terasah, sigap dalam bertindak, dan profesional saat melaksanakan tugas kemanusiaan di laut. Kita harus siap menjadi garda terdepan pertolongan kapan pun dan di mana pun masyarakat membutuhkan," tegas Kombes Pol Boyke.

 

Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda NTB bertekad melahirkan personel yang tangguh, humanis, dan andal. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan serta keselamatan seluruh masyarakat pesisir dan pengguna jasa perairan di wilayah Nusa Tenggara Barat, sehingga setiap aktivitas di laut dapat berjalan aman dan tertib.

Mamen

Ketika Pemburu dan Pemberantas Narkoba Ikut Bermain, Berubah Jadi Bagian Lingkaran Haram didalamnya

Penulis : M Rodhi irfanto S.H.
Editor: Donal T



Red, policewatch.news,- Rakyat kembali dipaksa menelan ironi yang pahit juga kabar yang memerahkan telinga yang menyesakkan dada. Di saat masyarakat diminta percaya pada perang melawan narkotika, justru oknum yang berdiri di barisan pemberantas malah diduga ikut tenggelam di dalam lumpur yang sama.  

Sebuah tamparan keras yang bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga melukai rasa percaya masyarakat yang selama ini diminta tunduk pada slogan “perang terhadap narkoba”

Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, seorang Kasat Resnarkoba yang seharusnya memburu pelaku narkotika, kini malah duduk di balik jeruji tahanan Polda Kaltim. 

Pengakuan bahwa barang haram itu hanya untuk dipakai sendiri terdengar seperti kalimat lama yang terlalu sering diputar ketika seorang Oknum aparat tersandung kasus. 

Publik tentu berhak bertanya, apakah mungkin dan begitu naifnya jika seorang oknum aparat yang memiliki jabatan di satuan narkoba hanya sekadar “pemakai biasa” tanpa mengetahui lebih jauh jaringan yang selama ini ia hadapi setiap hari..?

Jika benar aparat penegak hukum saja bisa terseret, lalu kepada siapa lagi rakyat harus menggantungkan harapan? 

Jangan salahkan masyarakat bila mulai muncul anggapan bahwa perang narkoba selama ini hanya keras di spanduk, tajam ke rakyat kecil, namun sering melempem ketika bau busuk mulai keluar dari dalam institusi sendiri.  

Publik tidak butuh sekadar konferensi pers dan narasi penenang. Yang ditunggu masyarakat adalah keberanian membersihkan internal tanpa sandiwara, tanpa perlindungan, tanpa “main mata” sesama aparat.

Sebab rakyat sudah terlalu sering melihat kasus besar berubah kecil ketika pelakunya seseorang yang memakai seragam dan mempunyai pangkat juga jabatan. 

Jangan sampai hukum kembali terlihat galak kepada masyarakat biasa, tetapi mendadak rabun saat berhadapan dengan oknum di lingkaran sendiri

Jika institusi ingin kembali dipercaya, maka bersihkan sampai ke akar. Karena narkoba bukan hanya menghancurkan generasi muda, tetapi juga bisa menghancurkan wibawa hukum ketika penjaganya sendiri diduga ikut bermain di dalam gelap dan menjadi bagian lingkaran barang haram tersebut