Tampilkan postingan dengan label RAGAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RAGAM. Tampilkan semua postingan

BPKB Dipinjam Adik, Dijadikan Jaminan Tanpa Seizin Pemilik; Halimah Lapor Polisi, Kredit Plus Beri Tanggapan

 


 

Policewatch-Praya

 20/06/2026.Sebuah kasus dugaan penyalahgunaan dokumen berharga terungkap setelah Halimah melaporkan kejadian yang merugikan dirinya ke Kepolisian Sektor Praya, Kabupaten Lombok Tengah. BPKB kendaraan miliknya diduga dipakai sebagai jaminan pinjaman dana tanpa sepengetahuan dan persetujuan dirinya sendiri selaku pemilik sah.

 

Peristiwa ini bermula ketika oknum berinisial RS mendatangi rumah J, adik kandung Halimah, secara berulang kali. RS meminta agar J meminjamkan BPKB tersebut dengan alasan akan dijadikan jaminan untuk mencairkan dana pinjaman. Karena didatangi hampir setiap hari dan terus didesak, akhirnya J bersedia menyerahkan dokumen tersebut tanpa terlebih dahulu memastikan kejelasan prosedur.

 

Selanjutnya, RS bersama J pergi ke wilayah Lombok Barat untuk menemui seseorang berinisial D yang diklaim mampu membantu proses pencairan ke lembaga pembiayaan. Awalnya dikabarkan bahwa pinjaman atas nama RS tidak bisa disetujui. Namun ketika J dan RS meminta BPKB dikembalikan, D justru memberikan berbagai alasan penundaan.

 

Beberapa waktu kemudian, RS memberitahu bahwa dana akhirnya bisa dicairkan sebesar Rp7 juta, namun yang diterima hanya Rp5 juta saja dan diwajibkan dikembalikan secara mencicil. Keanehan semakin terasa ketika diketahui pencairan dana itu tercatat atas nama lembaga Kredit Plus cabang Mataram.

 

Menurut keterangan RRP yang tercantum sebagai nama peminjam dalam dokumen, ia menegaskan tidak pernah didatangi untuk proses survei, tidak pernah menandatangani perjanjian apa pun, dan tidak ada pihak keluarga yang dijadikan penjamin. Lebih mencengangkan lagi, Halimah selaku pemilik sah kendaraan dan pemegang hak atas BPKB menyatakan sama sekali tidak mengetahui dokumennya dijadikan jaminan pinjaman ke pihak mana pun.

 

"Saya baru tahu setelah ada kabar soal ini. Tidak ada tanda tangan saya, tidak ada persetujuan saya, tapi kenapa pihak kreditur bisa mencairkan dana? Ini jelas merugikan hak saya," ujar Halimah saat melaporkan kasusnya ke kepolisian.

 

Saat dihubungi awak media untuk meminta klarifikasi, petugas bagian survei Kredit Plus menjawab melalui pesan WhatsApp, “Sebentar ya saya hubungi lagi, masih ada kesibukan”.

 

Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, Sapar selaku CMO Kredit Plus menyatakan dirinya baru menangani permasalahan ini. Ia pun memberikan tanggapan yang menjadi sorotan: “Siapa yang memegang BPKB dan kendaraannya, kami anggap dia pemiliknya”. Pernyataan ini mengundang pertanyaan, mengingat nama yang tertera secara resmi di dokumen BPKB adalah nama orang lain, bukan pihak yang mengajukan pinjaman.

 

Saat ini laporan resmi telah diterima di Polsek Praya. Penyidik tengah mendalami peran masing-masing pihak, keabsahan dokumen yang digunakan, serta kesesuaian prosedur pencairan dana dengan peraturan yang berlaku.

 

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat: berhati-hatilah memberikan dokumen pribadi kepada siapa pun, bahkan kepada keluarga terdekat sekalipun. Pastikan tujuannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak terjebak dalam masalah hukum yang merugikan.

 Jurnalis 

Mamen

Tambang Ti Rajuk Tower Yang Beroperasi Di Laut Teluk Kelabat Luar Pulau Lampu Berdampak Positip Untuk Perekonomian Warga Setempat

 



Babel Policewatch.new ,Belinyu, Bangka, Aktifitas ti rajuk tower yang beroperasi di laut teluk kelabat luar sangat sangat membantu perekonomian masyarakat pesisir dan masyarakat para pengais rezeki alias penyanting warga lokal yang ikut serta mengais rezeki di ti rajuk tower teluk kelabat luar pulau lampu Belinyu.Kamis 18/06/2026.

Dari pantauan awak media bahwa memang benar di dalam iup PT Timah Dan Iup Pemda ada beberapa cv yg ikut serta kerja di lokasi teluk kelabat luar khususnya pulau lampu.

Menurut hasil konfirmasi awak media dari warga pesisir dan nelayan setempat bahwa dengan adanya aktifitas ti rajuk yang beroperasi di teluk kelabat luar khususnya pulau lampu sangat membantu perekonomian warga pesisir dan nelayan setempat.

iya pak,kemaren kami lihat ada pemberitaan media siber bahwa aktifitas ti rajuk tower merusak ekosistem laut itu memang benar.


saya mau tanya pak,izin.

Penghasilan warga masyarakat Bangka ini rata rata hampir 70 persen menambang timah.Dari Jaman Belanda dulu pulau Bangka Belitung dan  singkep sudah ratusan tahun di tambang.

Kalau ada pemberitaan mengenai merusak ekosistem laut itu sudah tidak tabu lagi bagi kami masyarakat Bangka belitung.

Sudah sudah lah intinya, masyarakat ingin bekerja .

Masyarakat pesisir dan nelayan setempat juga tidak ada yang protes.

Dan sangat mendukung aktifitas TI Rajuk tower di wilayah teluk kelabat luar pulau lampu karena dengan adanya aktifitas di laut teluk kelabat luar pulau lampu bisa menyerap tenaga kerja lokal dan pesisir .


Ada beberapa cv yang ikut kerja di lokasi teluk kelabat luar pulau lampu.

Sebenarnya kami warga setempat dan nelayan berdampak sangat berterima kasih dengan adanya aktifitas ti rajuk teluk kelabat luar pulau lampu bisa sangat membantu perekonomian masyarakat setempat khususnya para penyanting warga lokal yang ikut serta mengais rezeki di ti tambang rajuk tower yang kerja di laut teluk kelabat luar pulau lampu.

Apalagi sekarang zaman krisis global pak,untuk cari kerja susah.

Satu satunya harapan kami warga setempat, sangat berdampak positip dengan adanya CV yang mengelola aktifitas TI Rajuk tower yang ada di laut teluk kelabat luar pulau lampu bisa sangat membantu masyarakat sekitar yang terdampak,nelayan dan para penyanting untuk mengais rezeki di aktifitas TI Rajuk teluk kelabat luar pulau lampu.

Kami juga sebagai warga yang terdampak sangat berterima kasih dengan adanya CV yang mengelola aktifitas TI Rajuk tower di laut teluk kelabat luar sangat membantu perekonomian warga setempat.

Hendy Okfriansyah 
E3N Gondrong Belinyu

"Omzet Rp19 Juta dalam Sebulan! Desa Pajangan Gandeng Industri Wisata Luncurkan 'The Five System Filip' - Bina Pemuda Jadi Pengusaha Digital untuk Naikin PADes"



Policewatch-Lombok Tengah

 15/06/2026 – Tidak hanya mengandalkan keindahan alamnya, Desa Pajangan Kecamatan Kopang kini menggebrak sektor pariwisata dengan pendekatan baru yang fokus pada penguatan sumber daya manusia. Melalui konsep inovatif bernama “The Five System Filip of Pajangan”, desa ini berkomitmen membentuk generasi muda lokal menjadi pelaku usaha wisata digital yang tidak hanya mampu meningkatkan perekonomian keluarga, tetapi juga berkontribusi signifikan pada Pendapatan Asli Desa (PADes).

 

Kepala Desa Pajangan, Samiun, M.Pd, mengungkapkan bahwa program yang telah berjalan selama dua bulan ini telah menunjukkan hasil yang memukau sejak gelombang pertama pelatihan. Sebanyak 16 orang pemuda yang tergabung dalam Tim Digital Marketing berhasil meraih omzet penjualan sebesar Rp19 juta hanya dalam waktu satu bulan.

 

“Sesuai kesepakatan bersama, 30 persen dari setiap hasil penjualan akan masuk ke kas PADes. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi bukti konkret bahwa dengan membekali pemuda dengan keterampilan yang tepat, kita bisa sekaligus menggerakkan roda ekonomi warga dan memperkuat kemampuan desa dalam pembangunan,” jelas Samiun dalam jumpa pers yang digelar Senin (15/6) pukul 12.35 Wita.

 

Pelatihan gelombang kedua yang baru saja diluncurkan menggunakan aplikasi AIMB sebagai dasar pembelajaran, yang dirancang untuk mengarahkan peserta pada sistem kerja yang sejalan dengan standar industri pariwisata. Desa Pajangan telah menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah pemain utama di industri pariwisata NTB, meliputi kawasan wisata ternama seperti Kute, Gili Terawangan, Senggigi, hingga Tete Batu. Dukungan juga datang dari manajer hotel berpengalaman, Direktur MIF, dan tim dari Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Praya untuk memastikan materi yang diajarkan relevan dan dapat diterapkan langsung di lapangan.

 

Setiap gelombang pelatihan diikuti sekitar 30 orang peserta, yang tidak hanya berasal dari Desa Pajangan, tetapi juga dari desa-desa sekitar seperti Kopang dan Rembiga, bahkan ada yang datang dari Kabupaten Lombok Timur. Program yang direncanakan terdiri dari 32 kali pertemuan ini mengedepankan dua pilar utama: pengembangan sistem pemasaran wisata secara daring dan pengelolaan layanan wisata alam yang profesional.

 

Ke depannya, seluruh aktivitas usaha akan terintegrasi dalam satu sistem terpadu yang terpusat di server desa. Hal ini memungkinkan pendapatan dan kontribusi setiap peserta dapat dipantau secara otomatis dan transparan, sehingga memastikan keberlanjutan program dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

“Pembangunan fisik memang penting dan bisa didukung dari berbagai sumber dana. Namun bagi kami, investasi terbaik adalah pada kualitas manusia. Jika putra-putri daerah memiliki kemampuan dan wawasan yang baik, maka peluang untuk maju dan membawa desa menjadi sejahtera akan terbuka dengan lebar,” tegas Samiun dengan penuh semangat.

 

Melalui terobosan ini, Desa Pajangan bertekad untuk menjadi contoh desa wisata yang tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga dikelola secara profesional oleh anak-anak daerah sendiri, dengan sentuhan pemasaran digital yang mengikuti perkembangan zaman.

Jurnalis

Mamen

Ratusan Hektar Sawit TBM Terlantar di Simalungun, Anggaran Pemeliharaan Diduga Dibocorkan Oknum

 


 

POLICEWATCH-SIMALUNGUN

 Kondisi aset negara di bawah naungan PTPN IV Regional II Kebun Unit Mayang, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, memprihatinkan. Ratusan hektar tanaman kelapa sawit hasil penanaman ulang tahun 2025 yang kini berstatus Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) usia 0–6 bulan, terlantar parah bak hutan belantara tanpa sentuhan perawatan.

 

Pantauan langsung awak media di Afdeling 5 menunjukkan lingkaran piringan di pangkal batang tertutup rapat semak belukar dan gulma lebat. Tidak terlihat jejak pengendalian gulma, pemupukan teratur, maupun pembersihan yang menjadi kewajiban manajemen kebun. Padahal bagi tanaman muda, fase ini adalah masa krusial yang menentukan produktivitas hingga puluhan tahun ke depan. Jika diabaikan, potensi hasil panen dipastikan anjlok drastis dan merugikan investasi negara yang nilainya besar.

 

Kondisi telantar ini memunculkan dugaan kuat adanya penyelewengan anggaran. Dana pemeliharaan yang rutin dikucurkan pusat diduga tidak sampai ke lapangan, melainkan disunat dan masuk ke kantong pribadi oknum jajaran kebun. Skema ini disinyalir melibatkan unsur mulai Asisten Afdeling, Asisten Kepala, hingga tingkat Manager Unit.

 

Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya, “Lihat saja sendiri keadaannya ini, Pak. Sangat miris. Padahal anggaran pemeliharaan itu ada dan dikucurkan. Kalau model begini terus cara kerjanya, bisa tumbang PTPN ini. Di bagian dalam sana kondisinya sudah seperti hutan belantara.”

 

Saat dimintai keterangan untuk keberimbangan berita, Ridwan Harahap selaku Asisten Afdeling 5 tidak berada di kantor dan terkesan menghindar. Konfirmasi lewat pesan daring juga tak kunjung mendapat balasan hingga berita ini diturunkan. Sikap bungkam tersebut justru makin menguatkan dugaan adanya praktik buruk yang sengaja ditutupi.

 

Masyarakat dan pengamat ekonomi pertanian mendesak Kementerian BUMN serta pimpinan pusat PTPN IV segera turun melakukan audit investigasi menyeluruh. Tak hanya itu, aparat penegak hukum—baik Kejaksaan maupun Kepolisian—diminta segera menelusuri aliran dana pemeliharaan demi mengungkap fakta dan menjerat pihak yang terbukti merugikan keuangan negara.

 AS

Belum Kantongi Izin Lengkap, Tower Bongancina Kena SP‑2 Pemkab Buleleng

 


 

POLICEWATCH-BULELENG

Pembangunan menara telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, makin disorot pemerintah. Melalui Dinas PUPR Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim), Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi melayangkan Surat Peringatan Kedua (SP‑2) pada Kamis (11/6/2026) kepada Direktur PT Tower Bersama selaku pengembang proyek.

 

Surat bernomor T.600.3.3/4745/TRBK‑DPUPRPERKIM/VI/2026 itu ditujukan khusus untuk lokasi pembangunan di Jalan Pahlawan, Desa Bongancina. Berdasarkan pengecekan langsung tim dinas, proyek ini ternyata belum memenuhi syarat perizinan utama dan tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

 

Dalam surat tersebut tertulis tegas: “Perizinan yang dimiliki masih dalam proses kepengurusan KKPR, sedangkan Izin Mendirikan Bangunan (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sama sekali belum dimiliki.”

 

Pihak dinas memberi tenggat waktu tujuh hari kerja bagi pengembang untuk menyesuaikan lokasi dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan. Selama izin belum tuntas, kegiatan pembangunan dilarang keras dilanjutkan.

 

“Saudara tidak diperkenankan melanjutkan pembangunan sebelum memperoleh izin KKPR, PBG, maupun SLF melalui sistem perizinan yang berlaku. Wajib pula menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar,” tegas isi surat peringatan itu.

 

Penerbitan SP‑2 ini menjadi bukti ketegasan pemerintah, karena surat peringatan pertama yang dikirim sebelumnya ternyata tidak diindahkan. Jika peringatan kedua ini pun diabaikan, sanksi administratif yang lebih berat akan dikenakan secara bertahap sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Salinan surat peringatan ini telah disampaikan kepada Satpol PP, DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Camat Busungbiu, hingga Perbekel Bongancina agar turut mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

 

Langkah tegas Pemkab Buleleng ini kian menguatkan tuntutan warga agar setiap pembangunan fasilitas umum berjalan tertib dan tidak melanggar aturan. Kini mata warga tertuju pada tindak lanjut pengembang dan langkah penegakan hukum selanjutnya demi menjaga ketertiban di wilayah Bongancina.

 Mamen

Kasus Dugaan Terbakarnya Santri: Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Diperiksa Penyidik Selama 5 Jam



 

Policewatch-Lombok Tengah

09/06/2026.Penyelidikan kasus dugaan pembakaran yang menimpa tiga orang santri di Pondok Pesantren Rosyidatussholatiyah Al-Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang, terus berlanjut. Setelah mendengar keterangan korban dan keluarga, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah akhirnya memanggil dan memeriksa pimpinan ponpes setempat.

 

Pimpinan ponpes tersebut, TGH Ahmad Muzakki Rahmatullah, tiba di Mapolres Lombok Tengah sekitar pukul 09.00 Wita. Ia didampingi istri dan salah seorang guru ponpes. Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam. Saat dimintai keterangan kepada wartawan, yang bersangkutan memilih bungkam dan enggan memberikan komentar terkait materi yang ditanyakan penyidik.

 

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi selengkapnya. "Kami memeriksa beliau untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan pimpinan ponpes terkait peristiwa yang dialami ketiga santri tersebut," ujarnya.

 

Ia menambahkan, tim penyidik saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi guna menemukan fakta lengkap dan mengungkap kasus ini secara tuntas. Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk jika nanti ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, termasuk yang masih berusia di bawah umur.

 

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami motif dan kronologi pasti peristiwa yang menimbulkan keprihatinan masyarakat luas tersebut.

 Jurnalis

Mamen

Ketika Jendral Menerima Jabatan dan Memimpin Yang Bukan Bidangnya



Red, policewatch.news,- Belakangan ini publik disuguhi sejumlah kabar yang menimbulkan pertanyaan besar mengenai penempatan perwira tinggi TNI dan Polri baik yang aktif maupun Purna pada jabatan-jabatan sipil. 

Misalnya, Jenderal Kehormatan (Purn) Agus Sutomo dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). 

Sedangkan Letjen Kehormatan (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya diberhentikan dari jabatan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kemudian menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan korupsi.

Sementara itu, nama Letjen (Purn) Djaka Budi Utama yang kini menjabat Direktur Jenderal Bea dan Cukai ikut disebut dalam pusaran dugaan suap yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


M Rodhi irfanto SH salah satu Wartawan Senior mengatakan,  dalam negara hukum tentu berlaku asas praduga tak bersalah. 

"Seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Rodhi sabtu 6 Mei 2026.

Namun, di luar persoalan hukum masing-masing individu, terdapat pertanyaan yang lebih penting dari perspektif ilmu politik: mengapa semakin banyak jabatan sipil strategis diisi oleh perwira militer dan polisi, dan apa konsekuensinya terhadap tata kelola negara?

"Pertanyaan ini layak diajukan karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar nasib beberapa orang, melainkan kualitas birokrasi dan arah hubungan sipil-militer dalam demokrasi Indonesia,**MRI**

Tambang Ti Rajuk Tower Teluk Kelabat Luar: Beri Angin Segar Perekonomian Warga Pesisir

 


 Policewatch-Bangka Belitung

BELINYU, BANGKA – Keberadaan aktivitas tambang ti rajuk tower yang beroperasi di perairan Teluk Kelabat Luar dinilai memberikan dampak positif yang nyata bagi perekonomian masyarakat setempat. 

Aktivitas ini menjadi sumber penghidupan tambahan bagi warga pesisir, terutama para nelayan dan penyanting yang turut mencari nafkah di lokasi tersebut, Sabtu (6/6/2026).

Dari pantauan awak media, wilayah operasi tersebut berada dalam cakupan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dan IUP Pemerintah Daerah, dengan melibatkan sejumlah perusahaan mitra. 


Terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebut hanya ada satu CV yang beroperasi di lokasi, warga dan nelayan setempat menegaskan hal tersebut tidak tepat.

“Itu tidak benar. Di lapangan terlihat jelas ada beberapa CV yang bekerja di area Teluk Kelabat Luar,” ungkap salah satu warga saat dikonfirmasi.

Warga setempat menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas keberadaan aktivitas pertambangan tersebut. 

Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang dan sulitnya mencari pekerjaan, operasional tambang ini menjadi satu-satunya harapan bagi banyak keluarga.

“Zaman sekarang cari kerja itu susah. Berkat adanya aktivitas ti rajuk tower ini, kami para penyanting dan nelayan bisa ikut mengais rezeki. Ini sangat membantu kebutuhan sehari-hari kami,” ujar mereka.

Warga berharap keberadaan perusahaan pengelola dapat terus berjalan dengan baik dan tetap memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat sekitar. 

Kehadiran aktivitas ini dianggap sebagai solusi nyata yang mampu mengangkat taraf hidup warga pesisir di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan saat ini.

(Hendy Okfriansyah)

 

 

SMPN 5 Batukliang Lepas 66 Lulusan 100% Layak Lulus: Tekankan Akhlak Mulia, Dukung Kebebasan Mimpi dan Cita-Cita



 

Policewatch-Batukliang

 Suasana haru, khidmat, dan penuh kebahagiaan menyelimuti lingkungan SMP Negeri 5 Batukliang, Desa Barabali, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa (2/6/2026). Acara besar Pengumuman Kelulusan dan Pelepasan Peserta Didik Kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 berlangsung sangat meriah dan berkesan, dihadiri secara lengkap oleh para pemangku kebijakan, tokoh masyarakat, seluruh wali murid, para pendidik, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.

 

Kehadiran tokoh-tokoh penting semakin memeriahkan dan memberikan makna mendalam bagi momen bersejarah ini. Di antaranya hadir Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, Pengawas SMPN 5 Batukliang, Koordinator Wilayah Kecamatan Batukliang, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Barabali, Salbi, serta Bhabinkamtibmas Desa Barabali, Aiptu Manggi. Tak ketinggalan, Ketua Komite Sekolah, H. Muhammad Syar’i, M.Si., juga turut mendampingi sepanjang acara sebagai bentuk sinergi dan dukungan penuh terhadap kemajuan pendidikan di wilayah ini.

 

Kemeriahan acara semakin lengkap dengan penampilan istimewa dari dua kesenian andalan sekolah yang memukau seluruh hadirin. Irama rancak dan dentuman semangat dari grup Gendang Belek binaan siswa bergema memecah suasana, disusul dengan keindahan gerak dan cerita yang dibawakan oleh kelompok Seni Tari sekolah. Penampilan ini menjadi bukti nyata bahwa SMP Negeri 5 Batukliang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga sangat serius melestarikan budaya daerah dan mengembangkan bakat seni para siswa.

 

Dalam sambutannya yang sangat menyentuh hati, Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Batukliang, Ahmad Junaidi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa syukur, penghargaan, dan pesan mendalam kepada seluruh hadirin. Beliau membuka sambutannya dengan menyampaikan permohonan maaf jika belum dapat menghadirkan seluruh undangan yang direncanakan, namun tetap mengapresiasi kehadiran semua pihak yang telah meluangkan waktu di pagi yang berbahagia tersebut.

 


"Apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Bapak Koordinator Wilayah yang senantiasa menjadi mitra pendamping, Bapak Pengawas yang selalu memberikan bimbingan dan pengarahan, serta Bapak Plt Kepala Desa Barabali. Kami meyakini dukungan Allah senantiasa menyertai langkah pemerintah desa demi menyiapkan generasi yang lebih baik dari kita sekalian," ujar Ahmad Junaidi di hadapan ratusan hadirin.

 

Kepada Ketua Komite Sekolah, beliau juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi, tenaga, dan pikiran yang telah dicurahkan sehingga sekolah kini berada dalam kondisi yang sangat layak mengantarkan generasi penerus. Tak lupa, penghargaan juga disampaikan kepada Bhabinkamtibmas dan Anggota DPRD, Ki Agus Azhar, yang kehadirannya diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi besar bagi siswa Desa Barabali.

 

Poin terpenting disampaikan beliau kepada para orang tua: "Terima kasih telah mempercayakan putra-putrinya kepada kami untuk kami didik selama hampir 3 tahun terakhir ini. Alhamdulillah hari ini mereka sampai di titik akhir ini, dan kami merasa sangat berbahagia dapat mengantarkan mereka menyongsong hari-hari yang lebih baik."

 

Kepada 66 siswa yang dilepasnya—terdiri dari 41 laki-laki dan 25 perempuan—Ahmad Junaidi berpesan agar momen kelulusan ini tidak hanya menjadi pesta perayaan semata, melainkan momen pembelajaran terakhir. Beliau menegaskan bahwa sekolah bukan hanya tempat mencari ilmu, tetapi tempat membentuk karakter.

 

"Ilmu pengetahuan mungkin mengantarkan pada kesuksesan, namun akhlak dan budi pekertilah yang akan membuat kalian bertahan dan dihargai di mana saja. Kami melepas kalian dengan predikat 100% LAYAK LULUS, namun ingatlah jenjang SMP bukanlah akhir perjuangan. Jangan merasa cukup di sini, masih ada SMA, SMK, atau sederajat yang menanti. Kami harapkan kalian mampu melampaui pencapaian kami, karena keberhasilan kami hanya ada pada saat kalian sukses melebihi kami."

 

Di akhir sambutan, beliau mewakili seluruh keluarga besar sekolah menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama mendidik, dan secara resmi menyerahkan kembali para lulusan ke pangkuan orang tua melalui tangan Ketua Komite Sekolah.

 


 

Ditempat yang sama,Sambutan dilanjutkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, yang menyampaikan pidato berisi catatan penting, perjuangan anggaran daerah, serta pesan-pesan bijak bagi masa depan pendidikan dan anak-anak.

 

Beliau memulai dengan menyinggung dinamika birokrasi dan anggaran di Lombok Tengah. Menurutnya, proses menduduki jabatan pendidikan bukanlah hal mudah, dan pemerintah daerah masih menghadapi tantangan besar terkait keuangan daerah yang terbatas, baru sekitar kurang dari 20 miliar rupiah, sehingga belum mampu menutupi seluruh kebutuhan. Namun, beliau bersyukur adanya bantuan pemerintah pusat yang sangat membantu, termasuk untuk perbaikan sarana prasarana sekolah.

 

"Kemajuan pendidikan ini tidak lepas dari kebijakan politik. Pesan saya: jangan terpaku pada satu partai saja. Siapapun pemegang kekuasaan, yang terpenting adalah mampu membawa manfaat dan kemaslahatan besar bagi masyarakat," tegas Ki Agus Azhar.

 

Beliau juga menyoroti hambatan utama pendidikan di Lombok Tengah, yakni minat belajar anak yang masih rendah akibat pengaruh pergaulan. Solusinya, kata beliau, sekolah harus mengangkat kearifan lokal dan budaya daerah sebagai metode pembelajaran agar anak lebih tertarik dan berkarakter. Masalah banyaknya sekolah swasta yang belum layak serta nasib ratusan guru honorer yang belum terangkat juga menjadi perhatian serius yang sedang diperjuangkan bersama pemerintah daerah.

 

Menyinggung sedikit persoalan sosial yang sedang hangat, yaitu penutupan gerai Alfamart, beliau menjelaskan hal itu sesuai Perda tahun 2021 tentang jarak usaha dari pasar rakyat, namun pihaknya tetap memberikan tenggang waktu dan solusi agar tidak merugikan banyak pihak.

 

Kembali fokus pada pendidikan, Ki Agus Azhar menegaskan satu hal penting: "Tidak ada warisan paling berharga selain pendidikan. Tidak ada emas atau harta yang lebih bermakna kita tinggalkan selain pendidikan yang baik bagi anak-anak kita."

 

Beliau memberikan apresiasi tinggi kepada SMP Negeri 5 Batukliang yang tergolong sekolah muda, namun mampu mencetak lulusan yang berkualitas dan mampu bersaing. Menurutnya, anak-anak daerah memiliki kecerdasan tinggi karena tumbuh dalam lingkungan yang masih alami dan positif.

 

Secara khusus, beliau berjanji akan memperjuangkan dana pengembalian daerah yang mencapai 430-an juta rupiah agar cair dan Desa Barabali tetap menjadi prioritas anggaran beliau ke depannya.

 

 

"Kepada anak-anakku, mimpi itu berawal dari tidur, tapi kuncinya adalah bangun dan berikhtiar mewujudkannya. Dan pesan saya pada orang tua: JANGAN PERNAH MEMAKSAKAN KEHENDAK ANDA KEPADA ANAK."

 

Ki Agus Azhar mengimbau agar orang tua memberikan kebebasan memilih sekolah atau jenjang pendidikan sesuai keinginan dan kenyamanan anak, baik itu melanjutkan ke SMA, MA, maupun sekolah berasrama. "Tanyalah mereka mau ke mana, dukunglah keinginan mereka. Jangan sampai kehendak orang tua membuat motivasi anak kendur atau melawan. Tugas kita hanya membimbing dan mendoakan," pungkasnya.

 

Acara pelepasan ditutup foto bersama dengan kenang-kenangan, diiringi harapan besar agar 66 lulusan SMP Negeri 5 Batukliang ini membawa nama baik almamater, menjadi generasi berakhlak mulia, dan sukses menggapai cita-cita setinggi langit sesuai keinginan hati dan kemampuan terbaik mereka.

Jurnalis. 

Mamen

Gendang Belek & Seni Tari Semarakkan Pelepasan: SMPN 5 Batukliang Lepas Lulusan Kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026

 


 

Policewatch-Batukliang

 2/6/2026 – Suasana haru bercampur sukacita begitu kental menyelimuti halaman SMP Negeri 5 Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, hari ini. Acara Pengumuman Kelulusan dan Pelepasan Peserta Didik Kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 berlangsung sangat meriah dan penuh kesan mendalam. Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh seluruh wali murid, para pendidik, staf sekolah, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.

 

Di antara tokoh penting yang turut hadir dan memeriahkan acara ini adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Barabali, Salbi, serta Bhabinkamtibmas Desa Barabali, Aiptu Manggi. Kehadiran keduanya menjadi bukti nyata dukungan penuh pemerintah desa dan aparat keamanan atas kemajuan dunia pendidikan di wilayah tersebut, sekaligus mempererat sinergi antara sekolah, pemerintah desa, dan kepolisian.

 

Kemeriahan acara semakin lengkap dengan penampilan dua kesenian andalan sekolah yang memukau seluruh hadirin. Suara dentuman dan irama rancak dari grup Gendang Belek binaan siswa sekolah bergema memecah suasana, disusul dengan penampilan istimewa dari kelompok Seni Tari sekolah. Gerakan indah, luwes, dan penuh makna yang ditampilkan para siswa sukses membius penonton, menunjukkan bahwa sekolah ini tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga sangat serius melestarikan dan mengembangkan bakat serta seni budaya daerah di kalangan generasi muda.

 


Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Batukliang, Ahmad Junaidi, S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan yang mendalam atas keberhasilan seluruh siswa kelas IX yang telah menuntaskan masa pendidikan selama tiga tahun dengan hasil yang membanggakan. Ia menegaskan momen kelulusan ini bukanlah titik akhir, melainkan gerbang awal menuju masa depan yang lebih luas dan penuh tantangan.

 

“Anak-anakku sekalian, hari ini adalah hari bersejarah bagi kalian, bagi orang tua, dan bagi kami para pendidik. Kalian telah berhasil melewati berbagai tantangan pembelajaran dan ujian dengan sangat baik. Kami telah berusaha menanamkan ilmu pengetahuan, nilai karakter, dan budi pekerti agar kalian siap melangkah ke jenjang yang lebih tinggi. Ingatlah selalu almamater tercinta ini, jadilah generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan selalu membawa nama baik keluarga serta sekolah di mana pun kalian berada,” ujar Ahmad Junaidi dengan nada penuh harap. Ia juga tak lupa menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada para orang tua, Komite Sekolah, serta pemerintah desa dan aparat keamanan atas kerja sama dan dukungan yang tak terputus demi kemajuan pendidikan di sekolah ini.

 


Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, H. Syar’i, dalam sambutannya mewakili orang tua dan masyarakat, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan atas dedikasi, ketulusan, dan kesabaran dalam mendidik putra-putri mereka selama ini. Menurutnya, keberhasilan yang diraih saat ini adalah buah dari kerja sama yang erat antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

 

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih yang tak terhingga kepada Bapak dan Ibu Guru yang telah membimbing anak-anak kami dengan sepenuh hati. Peran sekolah sangat besar dalam membentuk masa depan mereka. Kepada adik-adik kelas IX yang hari ini resmi lulus, teruslah belajar dan jangan pernah berhenti menggapai cita-cita. Bekal yang kalian dapatkan di sini adalah modal berharga untuk melangkah ke SMA, SMK, atau sederajat nanti. Kami yakin kalian mampu menjadi pribadi yang sukses dan bermanfaat bagi sesama,” pesan H. Syar’i yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.

 

Acara pelepasan ditutup dengan penyerahan tanda kelulusan secara simbolis dan sesi foto bersama. Di penghujung momen itu, terlihat jelas sorot mata penuh semangat dan janji keberhasilan dari para lulusan, yang kini siap terbang lebih tinggi membawa nama baik diri sendiri, keluarga, dan almamater tercinta SMP Negeri 5 Batukliang.

Jurnalis

Mamen

Salah Kaprah! Penanganan Kasus Mebelair Dikbud NTB 2022 Disorot Tajam: Masalah Administrasi Kok Berujung Pidana

 


 

Policewatch-Mataram.

Dugaan kasus korupsi pengadaan mebelair Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat tahun 2022 kembali menjadi sorotan tajam. Pasalnya, penanganan perkara yang sudah menetapkan dua orang tersangka—IKS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MJ selaku penyedia barang dan jasa—dinilai penuh kekeliruan. Banyak pihak mempertanyakan: apakah ini benar-benar tindak pidana korupsi, atau sekadar masalah administrasi yang disalahartikan?

 

Di mata publik, pemberitaan yang beredar seolah sudah menyimpulkan kedua tersangka bersalah. Tuduhan mengalihkan pekerjaan ke pihak lain, barang tidak sesuai spesifikasi, hingga pembayaran 100% padahal barang belum diterima utuh, seolah menjadi bukti kuat terjadinya kejahatan. Namun, keterangan dari kedua pihak yang tersangkut dalam kasus ini justru menceritakan kisah yang sangat berbeda, penuh dengan alasan hukum dan peraturan yang terabaikan.

 

MJ, selaku penyedia barang dan jasa, merasa sangat dirugikan dengan tuduhan "mengalihkan pekerjaan ke pihak lain". Menurut penjelasannya, langkah yang diambilnya justru murni bentuk kepatuhan terhadap aturan daerah. Ia menegaskan telah mengikuti arahan dari Kepala Bidang SMK Dikbud NTB yang merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan UMKM melalui kebijakan Bela dan Beli Produk Lokal.

 

"Saya menggandeng UMKM lokal, memilih produk yang sudah memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), baru saya masukkan ke dalam katalog elektronik saya. Ada 5 item produk UMKM yang saya pajang, dan 4 item di antaranya dipilih oleh PPK. Semua ada dalam jalur resmi, bahkan saya berikan garansi satu tahun," ungkap MJ, Senin (01/06/2026).

 

Ia mempertanyakan, apakah menjalankan peraturan Gubernur untuk memberdayakan ekonomi masyarakat setempat bisa dianggap tindakan melawan hukum? Terlebih, jika ada barang yang tidak sesuai atau dikeluhkan pengguna, pihaknya selalu siap mengganti dengan yang baru sesuai ketentuan. "Tuduhan mengalihkan pekerjaan itu sangat zalim. Saya hanya patuh aturan," tegasnya.

 

Soal temuan kerugian negara yang sempat disampaikan, MJ mengaku sudah bersikap kooperatif. Awalnya hasil audit Inspektorat menyebutkan ada selisih sekitar Rp200 juta, yang langsung disetorkannya kembali. Kemudian hasil audit BPKP atas permintaan Polda NTB menyebutkan angka yang jauh lebih besar, yakni Rp2,8 miliar. Meski merasa bingung dan tidak sependapat, MJ tetap mengembalikan seluruh nilai yang ditetapkan hingga lunas 100% dalam waktu kurang dari 30 hari kerja.

 

"Saya kembalikan semua yang diminta, saya ganti barang yang rusak atau tidak pas, saya punya garansi. Lalu apa yang dikorupsi? Saya bingung, sudah patuh aturan, sudah kembalikan uang negara, kok masih dituntut penjara?" keluhnya.

 

Di sisi lain, IKS selaku PPK juga memiliki penjelasan mendalam terkait tuduhan pembayaran 100% padahal barang belum diterima sepenuhnya. Ia tidak menampik fakta tersebut, namun menegaskan ada alasan hukum dan keadaan darurat yang memaksanya mengambil kebijakan itu.

 

Menurut IKS, keterlambatan penyerahan barang disebabkan bencana di jalur distribusi. Kapal pengangkut barang dari Jawa ke Lombok diketahui tenggelam, sehingga mengganggu pengiriman. Pihak penyedia pun sudah mengajukan permohonan perpanjangan waktu yang sah, lengkap dengan bukti surat keterangan dari ASDP. Langkah ini, kata IKS, diambilnya demi menyelamatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sangat ketat aturan penyalurannya.

 

"Saya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan DAK Fisik. Di Pasal 37 dijelaskan, penyaluran tahap III paling lambat tanggal 15 Desember. Jika lewat dari tanggal itu dana belum dicairkan, maka otomatis ditarik kembali ke pusat. Tindakan saya melengkapi administrasi sebelum jatuh tempo adalah demi menyelamatkan anggaran agar tidak hilang dan masyarakat tetap bisa menikmati manfaatnya," jelas IKS.

 

Yang paling penting dan sering luput dari sorotan, IKS menegaskan dana yang sudah dicairkan itu tidak bisa diambil oleh penyedia. Ia melakukan langkah pengamanan dengan memblokir rekening penyedia. Dana baru bisa dicairkan sepenuhnya jika sisa barang yang belum dikirim sudah diterima dengan lengkap.

 

"Dana aman, tidak lari ke mana-mana, anggaran selamat, dan proyek tetap berjalan. Mana tindakan saya yang merugikan negara? Mana uang yang saya ambil? Ini murni urusan administrasi dan kebijakan penyelamatan anggaran, bukan korupsi," tandas IKS yang heran kenapa niat baik pelayanan negara ini berakhir di meja hijau pidana.

 

Kang Usep Syarif Hidayat, SH, Koordinator Tim Advokat Rakyat yang mendampingi para tersangka, menilai penanganan kasus ini sangat keliru dan menyimpang dari landasan hukum yang ada. Menurutnya, persoalan ini murni ranah administrasi pemerintahan, bukan tindak pidana korupsi, apalagi kejahatan luar biasa.

 

Ia menunjuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXIV/2026 yang sangat jelas memisahkan batas antara kesalahan administrasi dan tindak pidana. Putusan ini menegaskan bahwa kesalahan administrasi pejabat tidak boleh serta-merta ditarik menjadi tindak pidana jika tidak ada unsur niat jahat atau keuntungan pribadi.

 

"Belum lagi proyek ini masuk dalam daftar kegiatan strategis daerah sesuai SK Gubernur Nomor 420-618 Tahun 2022. Penanganannya harus mengacu pada Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional, serta UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Intinya, selesaikan dulu masalah administrasi dan pemerintahan, jangan langsung disidik secara pidana," papar Kang Usep.

 

Jika pola penanganan seperti ini terus diterapkan, Kang Usep khawatir dampaknya akan sangat buruk bagi iklim investasi dan pembangunan di NTB. Pejabat akan takut mengambil keputusan, dan pengusaha akan enggan berinvestasi karena takut urusan teknis berujung penjara. Bahkan, kabarnya untuk tahun anggaran 2026 ini, anggaran pengadaan mebelair di Dikbud NTB justru tidak berani diserap karena ketakutan kasus serupa terulang.

 

"Kalau dikit-dikit pidana, siapa yang mau membangun NTB? Ini momen penting bagi penegak hukum untuk meluruskan pemahaman: beda mengurus negara, beda dengan merugikan negara. Jangan sampai niat baik menyelamatkan anggaran malah dianggap kejahatan," pungkasnya.

 

Kini, publik menanti apakah aparat penegak hukum akan meninjau ulang kasus ini dengan mempertimbangkan fakta, aturan hukum, dan niat baik di balik tindakan administrasi tersebut, atau justru membiarkan kekeliruan ini berlanjut.

Tim

Demi Keselamatan Warga, Bhabinkamtibmas dan BKD Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak di Bunut Baok.



Policewatch- Bunut Baok. 

Kepedulian tinggi terhadap keselamatan dan keamanan warga mendorong Aipda Anto, Bhabinkamtibmas Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, bersama unsur Badan Keamanan Desa (BKD), turun langsung ke lokasi pada malam hari,  (22/5/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pengecoran dan perbaikan ruas jalan yang rusak parah serta berlubang, yang telah lama menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

 

Perbaikan difokuskan pada jalur utama Desa Bunut Baok, membentang mulai dari perempatan Dusun Buse hingga ke Dusun Abian Tubuh. Kondisi jalan yang rusak dan penuh lubang di sepanjang jalur tersebut dinilai sangat berbahaya, terutama saat malam hari di mana lubang-lubang tersebut sulit terlihat oleh pengguna jalan, mayoritas yang menggunakan kendaraan roda dua.

 

Salah satu perwakilan Badan Keamanan Desa (BKD) mengungkapkan, langkah cepat ini diambil karena kekhawatiran akan semakin banyaknya korban jiwa maupun luka-luka akibat kondisi jalan yang memprihatinkan ini. "Kami melakukan kegiatan ini karena sudah terlalu banyak kejadian kecelakaan, baik ringan maupun berat, yang disebabkan langsung oleh jalan yang berlubang dan rusak ini. Risiko bahayanya sangat besar, apalagi kalau sudah malam hari," ujar perwakilan BKD tersebut.

 

Sementara itu, Aipda Anto menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian dan keterlibatan aktif Badan Keamanan Desa adalah wujud nyata sinergitas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat. "Kami bergerak bersama BKD karena melihat kebutuhan mendesak dan bahaya yang mengancam warga setiap hari. Tindakan ini semata-mata demi keselamatan bersama," kata Aipda Anto.

 


Tindakan cepat dan kepedulian ini disambut baik oleh warga sekitar. Namun di sisi lain, kegiatan ini juga memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: Di mana peran dan tanggung jawab Kepala Desa Bunut Baok dalam pemeliharaan fasilitas umum?

 

Mengingat jalan merupakan aset vital desa dan tanggung jawab utama pemerintahan desa, banyak warga yang mempertanyakan mengapa perbaikan baru dilakukan ketika sudah banyak terjadi kecelakaan, dan mengapa inisiatif ini justru datang dari pihak kepolisian dan Badan Keamanan Desa, bukan dari aparat pemerintahan desa sendiri. Warga berharap, ke depannya perencanaan dan pengawasan pembangunan serta pemeliharaan jalan dapat berjalan lebih proaktif, agar keselamatan dan kenyamanan warga lebih terjamin tanpa harus menunggu ada musibah yang terjadi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Bunut Baok terkait kondisi jalan yang rusak maupun kegiatan perbaikan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan BKD tersebut.

Jurnalis

Mamen

Bea Cukai Batam Ungkap Ragam Modus Penyelundupan Sepanjang April

 


Batam, policewatch.news,- Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dengan lalu lintas barang dan penumpang yang sangat tinggi, terus menjadi sasaran upaya penyelundupan dengan modus yang kian beragam dan terorganisir. Sepanjang April 2026, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan sejumlah upaya pelanggaran kepabeanan yang mencerminkan tren ancaman terkini, mulai dari pengangkutan rokok ilegal melalui jalur laut gelap, penyelundupan senjata api di pelabuhan penumpang, hingga dua kasus penyelundupan cartridge vape.

Jalur Laut Gelap: HSC Kabur, Barang Ditinggal (7 April 2026)

Penyelundupan melalui jalur laut dengan modus meninggalkan muatan kembali menjadi perhatian serius. Pada dini hari 7 April 2026, Satgas Patroli BC 11001 yang tengah beroperasi di perairan Tanjung Sauh mendapati sebuah High Speed Craft (HSC) yang diduga memuat barang tanpa dokumen kepabeanan. 

Saat tim patroli berusaha mendekat, kapal tersebut langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi, meninggalkan kotak mengapung di perairan dan tumpukan kotak di daratan. Dari pemeriksaan barang yang ditinggalkan, petugas mengamankan 495.650 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa dilekati pita cukai. Seluruh barang bukti diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang. Modus ini diduga melanggar Pasal 27 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Jalur Penumpang Reguler: Senjata Api Tersembunyi (9 April 2026)

Pelabuhan penumpang juga menjadi celah yang kerap dimanfaatkan. Pada 9 April 2026, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan reguler di Pelabuhan Bintang 99 Persada terhadap penumpang tujuan Jakarta. Melalui mesin X-Ray, petugas mendeteksi benda mencurigakan di dalam tas bawaan penumpang.

Dari pemeriksaan fisik, ditemukan 1 unit senjata api merek R. Beretta buatan Italia dengan nomor seri BER0803. Dalam rangkaian pemeriksaan yang sama, hasil tes urine penumpang menunjukkan positif Amphetamine dan Methamphetamine. Barang bukti beserta penumpang telah diserahterimakan kepada Kepolisian Kawasan Pelabuhan Batam, dengan dugaan pelanggaran Pasal 1 UU No. 12 Tahun 1951 serta ketentuan kepabeanan yang berlaku.

Body Strapping: Narkotika Jenis Etomidate Dilekatkan ke Tubuh (12 April 2026)


Modus penyembunyian barang di tubuh untuk menghindari pemindaian mesin X-Ray atau dikenal sebagai body strapping kembali terdeteksi di Pelabuhan Internasional Harbour Bay. Pada 12 April 2026, penumpang yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia menggunakan kapal MV Ocean Dragon 6 kedapatan membawa 300 pcs cartridge vape yang dilekatkan pada bagian perut dan betis.

Seluruh cartridge vape tersebut setelah dilakukan pengujian lebih lanjut di Laboratorium Bea Cukai Batam, terbukti mengandung Etomidate, yakni zat narkotika yang dilarang peredarannya berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 dan Permenkes No. 15 Tahun 2025. Penumpang beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kamuflase Barang Bawaan: Etomidate dalam Panci dan Kardus (15 April 2026)

Hanya tiga hari berselang, modus berbeda kembali berhasil digagalkan di Pelabuhan Internasional Harbour Bay. Pada 15 April 2026 pukul 19.15 WIB, penumpang berinisial S yang tiba menggunakan kapal MV Sindo Empress dari Pasir Gudang, Malaysia kedapatan membawa 1.000 pcs cartridge vape dengan berat bruto sekitar 8.600 gram, disembunyikan di dalam panci dan kardus.

Setelah dilakukan pengujian lebih lanjut di Laboratorium Bea Cukai Batam, cartridge vape tersebut terbukti mengandung Etomidate. Berbeda dengan modus body strapping, teknik ini memanfaatkan barang sehari-hari sebagai kamuflase untuk mengelabui pemeriksaan. Seluruh barang bukti beserta penumpang telah diserahkan kepada pihak Polresta Barelang, dengan dugaan pelanggaran UU No. 35 Tahun 2009, UU No. 17 Tahun 2006, PP 41 Tahun 2021, dan Permenkes No. 15 Tahun 2025.


Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa Bea Cukai terus beradaptasi & berupaya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus penyelundupan. “Bea Cukai Batam tidak bekerja sendiri. Sinergi erat dengan Kepolisian, BNN, dan seluruh aparat penegak hukum hingga masyarakat adalah kunci dari keberhasilan pengawasan ini,” jelas Agung.

Seluruh proses penanganan perkara terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan ditangani oleh instansi yang berwenang. KPU Bea Cukai Tipe B Batam berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengawasan secara komprehensif untuk menjaga Batam dari ancaman peredaran barang ilegal dan berbahaya.

Babak Akhir Sengketa Tanah 70 Are Gili Trawangan: Nasib Rubbit Jump & Hula Sunset Dipertentukan di Mahkamah Agung

 


 

Policewatch-Mataram.

Kabar mengejutkan datang dari kawasan wisata premium Gili Trawangan, Lombok Utara. Sengketa tanah panas seluas 70 Are yang menjadi lokasi berdiri bangunan ikonik Rubbit Jump dan Hula Sunset kini telah memasuki babak penentuan di Mahkamah Agung (MA) Jakarta. Kasus ini diprediksi akan mengubah wajah bisnis pariwisata di pulau eksotis tersebut.

 

Setelah melalui liku-liku proses hukum yang panjang, kedua belah pihak dikabarkan telah menuntaskan pengajuan memori, novum, hingga kontra memori dalam proses Peninjauan Kembali (PK). Kini, mata tertuju pada MA yang akan segera menjatuhkan vonis akhir yang bersifat mutlak.

 

Junaedi SH., selaku Kuasa Hukum Zainudin (ahli waris Daeng Demong), menyuarakan optimisme sekaligus kekhawatiran atas jalannya persidangan. Ia menegaskan bahwa kliennya adalah pemegang hak sah atas tanah tersebut.

 

"Kami memiliki dokumen pakta yang kuat. Terlihat jelas bahwa sertifikat hak milik atas nama klien kami justru 'membelah' bangunan megah yang kini menjadi objek sengketa tersebut," ungkap Junaedi saat dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (16/5/2026).

 

Menurut Junaedi, ironisnya, fakta hukum yang kuat tersebut justru diabaikan dalam sidang-sidang sebelumnya. Hal ini membuat pihaknya merasa dizalimi oleh putusan-putusan terdahulu. "Kami merasa dizalimi. Fakta di lapangan dan dokumen yang kami pegang seolah dikesampingkan," tegasnya.

 

Pihak penggugat kini menaruh harapan besar kepada Mahkamah Agung untuk menegakkan kebenaran yang sesungguhnya dan mengembalikan hak waris yang telah terabaikan.

 

"Harapan kami sederhana: tegakkan kebenaran. Semoga di babak akhir ini, perkara ini benar-benar bersih dan jauh dari segala muslihat," pungkas Junaedi.

 

Junaedi juga menekankan bahwa masyarakat berhak mengawasi transparansi putusan kali ini. "Masyarakat berhak memantau agar putusan ini benar-benar adil dan tidak lagi memihak kepada kekuasaan semu," tambahnya.

 

Keputusan Mahkamah Agung nanti diprediksi akan menjadi penentu nasib ribuan hektare tanah sengketa di Gili Trawangan dan keberlangsungan operasional bisnis pariwisata besar di lokasi tersebut.

Mamen

PEMBERITAHUAN...........! STOP PRES

 Red, POLICEWATCH,- Pemberitahuan untuk segenap  institusi TNI & Polri  maupun instansi baik Negeri, sipil maupun Swasta bahwa sejak hari ini Jum'at 15 Mei 2026,bahwa 

Atas nama :  SUROTO          Jabatan : WARTAWAN       

 Wilayah: Provinsi  BANTEN





SUROTO

Dari Redaksi  Media Police Watch.news  Kami memberitahu kan Terhitung mulai Hari ini Jum'at, 15 Maret 2026    Bahwa Nama di atas Sudàh Bukan Anggota Media Kami

Apabila menjumpai orang tersebut diatas masih menggunakan KTA atau ATRIBUT Media Policewatch.news untuk di pergunakan Demi kepentingan Pribadi nya, Jelas sangat melanggar Hukum, silahkan laporkan kepada Pihak yang berwajib, karena orang tersebut sudah bukan anggota media kami

Dengan ini Manajemen Redaksi Media PoliceWatch.news  menyampaikan, bahwa Wartawan, baik itu Reporter, Jurnalis, Kontributor maupun IT & Desain Grafis adalah yang tertera di dalam struktur organisasi di kolom redaksi website kami. (cek di sini    ( https://www.policewatch.news/p/redaksi.html )

Selain nama-nama di struktur, BUKAN bagian dari internal manajemen kami. Apabila ada orang yang mengatasnamakan bagian dari Redaksi Media Police Watch.news   namun namanya tidak tercantum di struktur, BUKAN bagian dari kami. Dan kami tidak bertanggungjawab atas segala hal yang dilakukannya, HODLINE 08128222280

Demikian informasi ini disampaikan demi kenyamanan bersama.

Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh….

Jakarta 15 Mei 2026

 

Hormat kami,
M Rodhi irfanto SH
Dirut/Pemimpin Redaksi

Sakhi, Putri Pendidikan 2026: Mengharumkan Nama SMPN 6 Mataram Lewat Prestasi Gemilang

 


 

Policewatch-Mataram.

13 Mei 2026 – Nama Shofie Salsabila Sakhi Pratama atau yang akrab disapa Sakhi kini menjadi sorotan di dunia pendidikan dan prestasi remaja Nusa Tenggara Barat (NTB). Siswi kelas 8 SMPN 6 Mataram ini berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi Putri Pendidikan NTB 2026, yaitu Juara Runner Up 1 Putri Pendidikan NTB 2026 dan Duta Disabilitas Putra Putri Pendidikan NTB 2026. Prestasi ini tidak hanya membanggakan diri dan keluarga, tetapi juga mengharumkan nama sekolahnya, SMPN 6 Mataram.

 

Ajang pemilihan Putra Putri Pendidikan NTB 2026 berlangsung meriah selama tiga hari berturut-turut, mulai dari tanggal 8 hingga 10 Mei 2026. Hari pertama kegiatan diadakan di Dapur Sasak, sementara karantina dan grand final dilaksanakan di Sapadia Hotel and Conventions Hall, Jalan Majapahit pada tanggal 9 dan 10 Mei 2026. Sakhi bersaing dengan 60 peserta lainnya dari berbagai wilayah di NTB, termasuk Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Sumbawa. Para peserta terbagi ke dalam delapan kategori, yaitu anak (putri), junior (putri), preteen (putra putri), remaja (putra putri), dan dewasa (putra putri). Ajang ini diselenggarakan oleh Yayasan Pemuda Prestasi dan Duta Pendidikan Indonesia dengan sukses besar berkat kerja keras Daud Usman dan timnya.

 

Bagi Sakhi, meraih juara bukanlah hal baru. Sejak kecil, ia telah mengukir berbagai prestasi di dunia modelling, termasuk meraih gelar 3rd Runner Up Young Miss International Youth Tourism Ambassador 2024. Bagi Sakhi, menjadi Putri Pendidikan memiliki makna mendalam, yaitu sebagai sosok yang mampu menunjukkan jati diri, tidak hanya unggul dalam pendidikan, tetapi juga memiliki kemandirian, ketekunan, kepercayaan diri, akhlak yang baik, serta semangat kuat untuk menata diri menjadi generasi yang sukses.

 

Jalan Sakhi untuk meraih berbagai prestasi di masa depan masih panjang. Semoga melalui prestasi ini, Sakhi dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak dan generasi muda NTB untuk berani menampilkan potensi dan kekuatan mereka, serta menjadi generasi hebat yang mampu berkontribusi bagi kemajuan daerah dan bangsa.

 Mamen

Meminimalisir Kecelakaan Polsek Cipeundeuy Alihkan Arus Lalin Jembatan Cijoged Yang Nyaris Ambruk

 



Subang- Jembatan Dua Cijoged di Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, nyaris ambruk pada Minggu (10/5/2026). Diduga Konstruksi jembatan sudah tidak mampu menahan beban kendaraan yang melintas setiap hari.

Pantauan di lokasi, kerusakan terlihat di bagian tengah jembatan dengan panjang sekitar dua hingga tiga meter persegi. 

Lubang menganga membuat jembatan rawan dilintasi, baik roda dua maupun roda empat, terutama kendaraan besar.

Mengantisipasi kecelakaan, jajaran Polsek Cipeundeuy Polres Subang langsung menutup jalur dari arah barat menuju timur. 

Arus lalu lintas sementara dialihkan ke jembatan di sampingnya.

“Kami dari pihak kepolisian melakukan penutupan arus lalu lintas yang melintas di Jembatan Dua Cijoged yang rusak. 

Arus lalin dialihkan ke jembatan yang ada di sampingnya,” kata Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan.

Ia mengimbau pengguna jalan lebih berhati-hati meski sudah ada jalur alternatif. Rambu-rambu lalu lintas juga telah dipasang di sekitar lokasi.

Kerusakan jembatan ini ternyata sudah terjadi cukup lama. Namun penanganan sebelumnya hanya menutup bagian berlubang dengan lempengan baja. 

Akibatnya, kerusakan justru meluas ke badan jalan lainnya.

Kepala Desa Lengkong, Ade Nana Suryana mengaku pihaknya sudah melaporkan kondisi jembatan ke instansi terkait. 

Ia mendesak perbaikan segera dilakukan karena sudah banyak pengendara motor yang jatuh.

“Saya berharap pihak terkait segera memperbaiki jembatan ini, mengingat banyak pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan hingga terjatuh,” ungkapnya.

Meski masih ada jalur alternatif, penutupan satu sisi jembatan menyebabkan penyempitan arus. Padahal Jembatan Dua Cijoged berada di jalur provinsi yang padat dilintasi kendaraan besar maupun kecil setiap hari.

Hingga kini belum ada kepastian kapan perbaikan permanen akan dilakukan.  Jajaran Polsek Cipeundeuy Alihkan Arus Lalin Usai Jembatan Cijoged Nyaris Ambruk***MRI***

Menara "Senyap" di Bongancina: Warga Tuntut Kejelasan Legalitas dan Transparansi Proyek

 


 

POLICEWATCH-BULELENG

Sebuah proyek pembangunan menara telekomunikasi yang mulai berdiri sejak awal Mei 2026 di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pembangunan yang dinilai berjalan tertutup tanpa sosialisasi dan keterbukaan terhadap warga terdampak ini menimbulkan berbagai pertanyaan mendasar, mulai dari kelengkapan izin hingga ketaatan pada aturan yang berlaku.

 

Keluhan Warga Terdampak: Tak Ada Pemberitahuan, Tak Ada Persetujuan Resmi

 

Bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi, proyek ini terasa hadir tanpa kabar sebelumnya. Dewa Mertayasa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus warga yang bermukim hanya sekitar 50 meter dari lokasi pembangunan, menyampaikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa proses pelaksanaan proyek dinilai mengabaikan prinsip kebersamaan dan persetujuan antar warga.

 

“Pembangunan ini berjalan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada kami yang berada di radius terdekat. Hingga saat ini, belum ada persetujuan resmi dari warga yang bersebelahan langsung dengan lokasi tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/26).

 

Menurut penuturan Dewa, pihak pelaksana proyek diduga hanya mengandalkan rekomendasi dari tingkat desa dan persetujuan kecamatan, namun dinilai belum melengkapi seluruh proses perizinan yang dibutuhkan. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kurangnya keterlibatan dan persetujuan dari masyarakat sekitar, yang dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari persyaratan pembangunan yang berkelanjutan.

 

Warga Bergerak: Dari Audiensi hingga Jalur Hukum

 

Menanggapi ketidakpastian dan keraguan yang muncul, perwakilan warga telah mengambil berbagai langkah untuk mencari kejelasan dan memastikan hak-hak mereka terlindungi. Langkah-langkah yang ditempuh meliputi:

 

- Mengunjungi Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buleleng untuk memverifikasi kelengkapan dokumen dan izin yang dimiliki proyek;

- Menyampaikan aspirasi dan pengaduan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buleleng sebagai perwakilan rakyat;

- Mengadakan pertemuan dengan pihak Kantor Camat Busungbiu, di mana keluhan warga disampaikan langsung kepada Sekretaris Camat;

- Menempuh jalur hukum dengan mengajukan laporan resmi ke Polda Bali, guna meminta pemeriksaan mendalam terkait legalitas pembangunan.

 

Warga berharap persoalan ini dapat segera mendapatkan tanggapan dan penanganan yang tepat dari pihak berwenang. Mereka menekankan bahwa pembangunan apapun di wilayah pedesaan harus tetap mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, etika bertetangga, serta ketaatan pada peraturan yang berlaku.

 

“Kami tidak menolak adanya pembangunan yang mendukung kemajuan, tapi yang terpenting adalah prosesnya harus jelas, terbuka, dan tidak merugikan hak-hak warga setempat. Semoga pihak terkait dapat menindaklanjuti ini dengan adil dan sesuai aturan,” harap warga.

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tanggapan atas keluhan dan permintaan kejelasan yang disampaikan oleh warga.

Mamen