Tampilkan postingan dengan label RAGAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RAGAM. Tampilkan semua postingan

Kepala BNN PUSAT Komjen Pol Suyudi Aryo Seto direncanakan Kunker ke Bumi Seganti Setungguan Lahat


Pewarta : Bambang MD 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Pol Suyudi Aryo Seto direncanakan akan melakukan kunjungan kerja di " Bumi Seganti Setungguan" Kabupaten Lahat 

Informasi yang kami himpun dari berbagai sumber pihak pemerintah daerah kabupaten Lahat sudah rapat untuk menyambut kedatangan Kepala BNN Pusat Komjen Pol Suyudi Aryo Seto,

Kedatangan Jendral bintang tiga ke lahat ini didampingi kepala Badan Narkotika Provinsi Sumsel Dan BNK dan Kota,

Salah satu pegawai dari Pemerintah Kabupaten Lahat kedatangan Kepala BNN Pusat Komjen pol Suyudi Aryo Seto direncanakan pada tanggal 22 Januari 2026 sesuai pernyataan Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wabup Widia Ningsih mendukung menekankan bahwa kabupaten Lahat " BEBAS NARKOBA" 

sebelumnya seluruh ASN di Kabupaten Lahat dilakukan tes Urine, Usai pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lahat langsung menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lahat,

Kegiatan ini menjadi langkah tegas Pemkab Lahat dalam mendukung pemberantasan terhadap narkoba di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat.

828 orang PNS kabupaten Lahat dilakukan tes urine ini bekerja sama dengan BNN Empat Lawang. Pertama kali di Indonesia dengan jumlah peserta terbanyak dalam satu hari pelaksanaan.


Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Chandra, SH, MM, menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini memperingati HUT KORPRI sebagai bentuk komitmen nyata ASN Kabupaten Lahat dalam mendukung Asta Cita Presiden RI serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lahat.” Menata Kota Membangun Desa”

“Hari ini kita tunjukkan bahwa PNS di Kabupaten Lahat sangat mendukung Asta Cita Presiden RI serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lahat. Kabupaten Lahat menjadi yang pertama di Indonesia melaksanakan tes urine ASN secara massal,” urai Sekda.

Sekda Lahat Chandra menjabat Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lahat ia menjelaskan, tes urine dilakukan secara bertahap, dimulai dari ASN laki-laki, kemudian ASN perempuan, dan selanjutnya akan menyasar PPPK. ASN yang tidak hadir pada hari pelaksanaan tetap akan didatangi melalui sistem jemput bola,” tegasnya.

“Yang tidak hadir hari ini tetap akan kita datangi. Tidak ada yang luput. Ini komitmen serius Pemkab Lahat,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, SH, MH, dengan pesan utama membangun SDM ASN yang unggul, “bersih dari narkoba”, dan mampu memberikan pelayanan publik yang benar-benar menyentuh masyarakat.

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, S.H., M.H., menegaskan bahwa tes urine ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan narkoba, dimulai dari internal birokrasi.

“Tes urine ini dilakukan secara mendadak dan tidak diberi tahu sebelumnya. Kita ingin melihat kejujuran dan sportivitas ASN. Ini bukan untuk menghakimi, tetapi untuk evaluasi,” tegas Widia Ningsih.

Wabup Lahat menambahkan, bagi ASN yang nantinya terindikasi positif narkoba, pemerintah daerah tidak akan mengucilkan, melainkan akan melakukan pendekatan rehabilitasi sesuai ketentuan.

“Kita tidak mengucilkan. Jika ada yang positif, akan kita rehabilitasi. Komitmen kita jelas, birokrasi harus bersih, berintegritas, dan bebas dari narkoba,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Lahat telah memprioritaskan anggaran untuk mendukung pemberantasan narkoba dan berkomitmen menjadikan ASN sebagai contoh bagi masyarakat.

Terpisah, Kepala BNNK Empat Lawang Andi Kurniawan, S.Sos, yang juga menaungi wilayah Kabupaten Lahat karena belum terbentuk BNNK Lahat, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemkab Lahat.

“Ini luar biasa dan pertama di Indonesia. atas komitmen pemberantasan narkoba. Dengan kegiatan ini, komitmen itu benar-benar dibuktikan,” ujar Andi Kurniawan.

Tes urine massal ASN ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Lahat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, sehat, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.

PERINGATAN ISRO' MI'RAJ DI TK BAITUL MISBAH, GABUNGKAN KEAMANAN KESEHATAN DENGAN SANTUNAN ANAK YATIM

 


 

Policewatch-Lombok Tengah

15 /01/2026 – Yayasan Pendidikan dan Sosial Baitul Misbah Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah, menggelar kegiatan peringatan Isro' Mi'raj Nabi Muhammad SAW sekaligus penerapan Standar Operasional Keselamatan dan Kesehatan (ISROK) Mikro J di lingkungan TK Baitul Misbah. Acara yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas beserta berbagai tokoh setempat memiliki tujuan ganda: memperkuat sistem keamanan dan kesehatan di satuan pendidikan anak usia dini serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mengikuti tauladan Rasulullah SAW. Selain itu, acara juga menyematkan kegiatan santunan anak yatim sebagai bentuk implementasi nilai-nilai kasih sayang yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

 

Tgh. Samsul Hadi, Lc, MA, tokoh agama, hadir sebagai narasumber dan pembina acara. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan makna mendalam dari peristiwa Isro' Mi'raj dan hubungannya dengan pentingnya menjaga keselamatan serta kesehatan. "Peristiwa Isro' Mi'raj mengajarkan kita tentang kesatuan antara iman dan perbuatan baik, serta pentingnya menjaga kesejahteraan diri dan orang lain. Nabi Muhammad SAW adalah teladan bagi kita semua – dari bagaimana beliau menjaga kesehatan tubuh hingga menjaga keamanan dan kesejahteraan sekitarnya," ujarnya.

 

Beliau juga menegaskan bahwa penerapan standar keselamatan dan kesehatan serta kegiatan santunan anak yatim merupakan bentuk nyata mengikuti tauladan Rasulullah. "Kita menjamin setiap langkah anak-anak di lingkungan sekolah aman dan sehat bukan hanya karena kebutuhan, tapi sebagai komitmen untuk melindungi generasi muda seperti bagaimana Nabi Muhammad SAW melindungi umatnya. Begitu pula dengan peduli terhadap anak yatim – ini menjadi wujud nyata dari rasa peduli yang diajarkan oleh Rasulullah SAW," tambahnya.

 


Misbah S. T. P Selaku Ketua Yayasan dan L. Wirajuna, tokoh masyarakat setempat dan tokoh Pemberdayaan Masyarakat Islam (Pemifa), memberikan pernyataan terkait kegiatan ini. "Kami dari yayasan sangat menghargai kehadiran dan dukungan dari Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat. Peringatan Isro' Mi'raj kali ini menjadi momentum yang tepat untuk menyatukan nilai-nilai agama dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

 Pada kesempatan ini, kami juga memberikan santunan kepada 20 anak yatim dari wilayah Kelurahan Gerantung dan Kecamatan Praya Tengah, yang berupa paket alat tulis, seragam sekolah, dan bantuan uang tunai. Kami akan terus meningkatkan standar pelayanan – mulai dari kebersihan lingkungan, keselamatan sarana prasarana, hingga protokol kesehatan – sembari mengajarkan anak-anak tentang kebaikan dan tauladan Nabi Muhammad SAW," jelasnya.

 

Lalu Multasa Marjan, Bhabinkamtibmas, juga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini, menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat, yayasan pendidikan, dan pihak keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan anak-anak. "Kegiatan seperti ini yang menggabungkan aspek keamanan, kesehatan, dan kepedulian sosial sangat berharga. Semoga dapat menjadi contoh bagi satuan pendidikan lain di daerah ini," ucapnya.

 

Acara juga diisi dengan pemaparan langkah-langkah konkret penerapan ISROK Mikro J di TK Baitul Misbah, seperti pemeriksaan rutin fasilitas bermain, penataan area makan yang higienis, serta pelatihan bagi guru dan staf tentang cara menangani situasi darurat. Selain itu, ada sesi penyampaian makna Isro' Mi'raj dan contoh tauladan Nabi Muhammad SAW yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Para peserta juga melakukan kunjungan lokasi untuk melihat langsung implementasi standar yang telah ditetapkan, sebelum melanjutkan dengan proses penyerahan santunan yang diisi dengan doa bersama.

 

Jurnalis

Mamen

PEPSSI Kecam Dugaan Perusakan Masjid Al Ikhlas di Deli Serdang



policewatch.news, Sumut, Ketua Umum PEPSSI Kecam Dugaan Perusakan Masjid Al Ikhlas, Serukan Penyelesaian Damai dan Penegakan Hukum.

Ketua Umum PEPSSI (Perkumpulan Persatuan Suku-Suku Islam), Ustadz Turqi / H. Syahril Sitepu, SE, SH, MFA, menyampaikan rasa sangat prihatin, sedih, dan mengecam keras atas peristiwa pemindahan, pembongkaran, serta hilangnya sejumlah kelengkapan Masjid Al Ikhlas yang berada di Komplek Veteran Dusun VIII, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara  Medan 14 Januari 2026,


Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang disebut-sebut sebagai preman, dan diduga terkait dengan kepentingan pengembang atas lahan tersebut. Padahal, menurut informasi yang beredar di masyarakat, tanah Masjid Al Ikhlas telah terdaftar sebagai tanah wakaf di Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Masjid adalah simbol utama dan tempat suci umat Islam. Tindakan merusak, memindahkan, atau menghilangkan kelengkapan masjid bukan hanya melukai perasaan umat, tetapi juga mencederai nilai-nilai toleransi, kemanusiaan, dan hukum,” tegas USTADZ TURQI.


Senada dengan itu, Ketua Dewan Syuro PEPSSI, KH. Wagiran(Ketua Wage), menyatakan bahwa peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele. Menurutnya, rumah ibadah harus dijaga kehormatannya oleh semua pihak, tanpa kecuali, apa pun latar belakang persoalan tanah yang ada.

PEPSSI secara tegas mengutuk keras tindakan tersebut, namun tetap mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketenangan, serta mengutamakan jalur hukum dan musyawarah sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini.


“Kami mengimbau dan mengultimatum dengan cara yang bermartabat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat agar segera bertindak cepat, profesional, dan adil dalam memfasilitasi serta menuntaskan masalah ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar USTADZ TURQI dan Ketua Dewan Syuro PEPSSI yang sering disebut dilapangan KETUA WAGE.

PEPSSI menegaskan bahwa umat Islam mengedepankan kedamaian, persatuan, dan keadilan, serta berharap aparat dan seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami percaya bahwa negara hadir untuk melindungi semua warga dan tempat ibadah. Dengan penegakan hukum yang adil, insyaAllah masalah ini dapat diselesaikan tanpa konflik, demi menjaga persaudaraan, ketertiban, dan keharmonisan di tengah masyarakat,” pungkasnya. 

(SS)

"SEMUA ANGGOTA PRISAI WAJIB HADIR! Pertemuan PP No. 50 14 Jan, ARK Ardyan Hadir –'Ini Momen Penting Bagi Organisasi'"

 



Policewatch-Praya

 14/01/2026.Kantor Wadah Abbasy mengundang seluruh anggota Persatuan Relawan Indonesia untuk Keselamatan dan Ketertiban Umum (PRISAI) yang berada di bawah naungannya untuk menghadiri pertemuan penting terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50. Pertemuan ini akan berlangsung pada Hari Rabu, 14 Januari 2026 pukul 15.00 WIB, dengan kehadiran khusus ARK Mas Ardyan.

 

Pengundangan ini datang langsung dari Ketua Wadah Abbasy yang biasa di sapa "Mamiq Adi" yang berdomisili di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Dalam pemberitahuan yang disampaikan, diharapkan baik anggota baru maupun lama dapat menghadiri pertemuan ini untuk membahas poin-poin krusial terkait PP No. 50 yang berkaitan dengan aktivitas PRISAI.

 

Dalam keterangan khususnya Kaperwil Media Policewatch yang akrab disapa "Mamen"menyampaikan pandangan penting terkait acara ini. "Pertemuan kali ini bukan hanya sekadar rapat rutin, melainkan momen penting bagi perkembangan organisasi PRISAI di bawah Wadah Abbasy," ucap Mamen. "Dengan kehadiran ARK Mas Ardyan dan pembahasan terkait PP No. 50, kita berharap seluruh anggota mendapatkan pemahaman yang jelas tentang arah kerja dan standar yang harus diikuti untuk mendukung keselamatan serta ketertiban masyarakat."

 

Acara ini diharapkan menjadi ajang untuk menyatukan langkah dan menyampaikan informasi terkini yang akan menjadi panduan bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

 Mamen

"Dugaan Kekerasan Anak Sudah Diperiksa Penyidik PPA Mataram – Nirman Siap Laporkan Balik Jika Ternyata Ada Keterangan Palsu"



Policewatch-Mataram

[11/01/2026] – Kasus dugaan kekerasan pada anak yang diajukan melalui laporan PKDRT telah melalui pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Mataram. Pelapor, "TA", sebelumnya mengklaim ada rekaman video yang menunjukkan anak mereka memiliki luka hitam di paha, yang diduga disebabkan oleh tindakan kekerasan dari suaminya, Nirman.

 

Namun, Nirman menegaskan dirinya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap anaknya. “Anak saya adalah orang tersayang, tidak mungkin saya lakukan hal seperti itu. Sampai saat ini anak tetap tinggal bersama saya dan dalam kondisi baik,” ujar Nirman saat memberikan keterangan kepada penyidik sesuai undangan yang diterimanya pada 10 Januari 2026.

 

Setelah proses pemeriksaan oleh penyidik PPA dilakukan, Nirman menyatakan bahwa dirinya siap mengambil langkah hukum berikutnya jika terbukti klaim dari pelapor merupakan keterangan palsu. “Jika ternyata tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut dan terbukti ada pemberian keterangan palsu, saya akan melaporkan balik sesuai peraturan hukum,” jelasnya.

 

Menurut peraturan perundang-undangan, memberikan keterangan palsu dalam proses penyidikan dapat dikenai ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk perlindungan terhadap kebenaran dan ketertiban proses hukum. Polres Kota Mataram sendiri belum memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, namun menyatakan akan menjalankan proses sesuai prosedur yang ada.

Jurnalis

Mamen

"Pernyataan Salah Satu Anggota BPD yang Dikutip Media Dinilai Salah Mengartikan" – Kades Jelaskan Staf Desa Belum Punya SK



 

Policewatch-Lombok Tengah

Kepala Desa Prako memberikan klarifikasi terkait pernyataan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Prako yang telah dikutip salah satu media, menyatakan bahwa anggota tersebut salah mengartikan pernyataannya. Menurut Kades, yang dimaksud adalah staf desa yang belum pernah diterbitkan SK dan akan dikeluarkan di 2026 jika administrasi lengkap, bukan perangkat desa seperti yang dipahami dalam pernyataan yang beredar.

 

Sebelumnya, dalam pernyataan yang dikutip disalah satu media, salah satu anggota BPD Prako menyatakan bahwa pernyataan Kades menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap aturan administrasi desa. Ia juga menyatakan bahwa seluruh perangkat desa telah memiliki SK yang sah.

 

"Tidak ada istilah SK tidak sah. Secara aturan, haram hukumnya Siltap dikeluarkan tanpa SK yang sah dilampirkan," tegas anggota BPD tersebut dalam pernyataannya yang dikutip media. Ia menjelaskan bahwa SK pengangkatan perangkat merupakan bagian dari Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) bersama BPD, serta menjadi dasar pencairan hak keuangan seperti Siltap.

 

Dalam pernyataan yang sama, anggota BPD tersebut mengaku merasa malu dan menyampaikan bahwa pernyataan Kades seolah menganggap warga Desa Prako tidak paham aturan. Ia juga mengimbau agar Kades lebih cermat mempelajari peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

 

Namun Kepala Desa Prako menjelaskan bahwa isi pernyataan anggota BPD yang beredar di media telah salah mengartikan konteks pernyataan saya. Ucapnya, 

 Yang saya maksudkan bukan perangkat desa, melainkan staf desa yang diberhentikan yang belum pernah diterbitkan SK oleh saya sebagai Kepala Desa," Terang kades.

 

"Wira" menegaskan bahwa perangkat desa memang telah memiliki SK sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Untuk perangkat desa, saya tahu dengan jelas bahwa mereka sudah memiliki SK yang diberikan sesuai dengan aturan bersama seluruh anggota BPD. Yang menjadi perhatian adalah staf desa yang bekerja secara teknis dan belum pernah mendapatkan SK pengangkatannya," 

 

Ia menambahkan bahwa rencana untuk mengeluarkan SK bagi staf desa tetap akan dilakukan pada tahun 2026, dengan syarat seluruh administrasi sudah lengkap dan memenuhi ketentuan. "Mohon agar pihak media juga lebih teliti dalam memverifikasi informasi sebelum menerbitkannya, dan seluruh anggota BPD untuk lebih jelas memahami konteks agar tidak terjadi kesalahpahaman yang tidak perlu bagi masyarakat," pungkas Kades.

Mamen

Pemberhentian Kadus dan Perangkat di Desa Prako Berdasarkan Verifikasi Ketat, Kades: Siap Angkat Kembali Jika Persyaratan Terpenuhi

 


Policewatch-Janapria

11/01/2026 Kepala Desa Prako, Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah,WiraDarma Rajab, menjelaskan bahwa pemberhentian sejumlah perangkat desa tidak dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan hasil verifikasi lanjutan terhadap kelengkapan serta keabsahan administrasi perangkat desa dan perangkat wilayah yang telah dilakukan secara menyeluruh.

 

Ia mengungkapkan bahwa pada dasarnya, kelima perangkat yang diberhentikan – terdiri dari empat Kepala Wilayah (Kadus) dan satu perangkat staf desa – belum pernah memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi sebagai dasar menjabat. "Sebelumnya mereka memang telah menjalankan tugas, namun faktanya tidak pernah ada SK pengangkatan yang sah untuk jabatan masing-masing. Kami kemudian meminta mereka untuk melengkapi persyaratan administrasi sebagai dasar pengesahan jabatan, antara lain fotokopi ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung lainnya," ujarnya.

 

Meskipun berkas telah diserahkan dan tampak lengkap, pemeriksaan lebih lanjut menemukan adanya kejanggalan pada beberapa dokumen.

 

"Setelah kami lakukan pengecekan lanjutan dan mencocokkan data ke Dinas Pendidikan Lombok Tengah, ternyata ijazah beberapa perangkat tidak ditemukan dalam sistem resmi. Artinya, dokumen tersebut bisa dikatakan tidak sah bahkan berpotensi palsu," jelas Wire Darma Rajab saat ditemui di kediamannya pada Minggu (11/01/2026).

 

"Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, kami tidak dapat menerbitkan SK pengangkatan dan justru harus menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara resmi. Baik bagi keempat Kadus maupun satu perangkat staf desa yang sama sekali tidak memiliki dasar SK pengangkatan sebelumnya," tambahnya.

 

Menurutnya, langkah ini bukan hanya bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga integritas aparatur dan memastikan seluruh perangkat yang menjabat memenuhi ketentuan perundang-undangan, namun juga langkah bijaksana untuk menghindari masalah yang lebih besar di masa depan. "Kalau kami memaksakan agar mereka tetap menjabat atau menerbitkan SK tanpa dasar yang sah, pasti akan muncul problem baru dan kelak mereka juga akan menerima akibatnya secara tuntas. Kami tidak ingin hal itu terjadi," tegasnya.

 

Sementara itu, Kades juga memberikan kesempatan terbuka bagi para perangkat yang diberhentikan. "Saya tegaskan, kalau memang mereka bisa memenuhi dan membuktikan semua persyaratan administrasi dengan dokumen yang sah dan terdaftar resmi, saya akan mengangkat mereka kembali sebelum timbul masalah baru. Kami tidak memiliki masalah pribadi dengan siapapun, yang penting adalah sesuai aturan," ujarnya tegas.

 

Kades menegaskan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah untuk melindungi baik kepentingan masyarakat maupun pihak yang bersangkutan. "Kami tidak ingin ada persoalan hukum maupun administrasi yang mengganggu pelayanan desa atau merugikan siapapun di kemudian hari. Setiap perangkat desa harus benar-benar memenuhi syarat sesuai aturan dan memiliki SK pengangkatan yang sah," ujarnya.

 

Kades juga menyampaikan bahwa pemerintah desa memahami kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan terulangnya persoalan administrasi yang pernah terjadi di Desa Loang Maka (desa induk). Untuk itu, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan evaluasi dan verifikasi berkala, serta menjalankan pemerintahan dengan lebih terbuka, profesional, dan akuntabel.

Mamen

Begini Cara Cek Utang Sendiri di HP 2026, Bukan Lagi BI Checking..!


Red, policewatch.news,- Pengecekan daftar pinjaman kini dialihkan menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem ini berganti dari sebelumnya yang dikelola Bank Indonesia bernama BI Checking.

SLIK bisa memperlihatkan berbagai informasi terkait debitur. Termasuk berbagai jenis pinjaman yang masuk, seperti kredit modal kerja, kendaraan bermotor, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), investasi, kredit tanpa agunan, kartu kredit, hingga kredit dengan jaminan.

Layanan ini bisa diakses secara online. Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui laman idebku.ojk.go.id.

Berikut tahapan caranya mendaftar lewat situs Idebku:

1.Masuk ke laman resmi Idebku melalui browser baik di HP maupun laptop
2. Pilih tombol Pendaftaran.
3. Masukkan semua data yang diminta, mulai dari Jenis Debitur, Kewarganegaraan, Jenis Identitas Debitur, dan Nomor Identitas yang dipilih.
4. Masukkan Captha dan klik Selanjutnya
5. Jika belum tersedia nomor antrean, Anda tidak bisa melanjutkan ke langkah berikutnya
6. Jika sudah, maka masukkan data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email aktif, dan nomor ponsel
7. Pilih opsi tujuan permohonan informasi
8. Pilih tombol Selanjutnya
9. Masukkan foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri mengikuti gambar. Sebagai catatan, ukuran foto maksimal 4 MB.
10. Klik Selanjutnya. Pastikan data yang dimasukkan telah benar

Setelah pendaftaran selesai, Anda akan melihat nomor pendaftaran. Nomor ini dimasukkan saat melihat Status Layanan di laman utama.

OJK akan memproses permohonan Ideku dan mengirimkan lewat email yang terdaftar maksimal 1 hari setelah dilakukan.***MRI***

Kisah Bayi Kayangan: Dari Teras Sunyi ke Gendongan Ketua Bhayangkari

 


 

Policewatch-Lombok Utara

Ia ditemukan di sebuah teras rumah warga di Dusun Pangguh Barat, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, dalam keadaan hidup namun rapuh. Seorang bayi perempuan, diperkirakan baru berusia lima hari, memulai hidupnya dalam sunyi pada Kamis (8/1/2026). Namun pada hari yang sama, ia juga menerima sesuatu yang tak ternilai: pelukan pertama yang penuh kasih.

 

Pelukan itu datang dari Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta.

 

Begitu menerima kabar tentang penemuan bayi tersebut, Ny. Heny segera menuju Puskesmas Kayangan bersama pengurus Bhayangkari setempat. Di ruang perawatan sederhana, ia menggendong bayi mungil itu cukup lama—tanpa seremoni, tanpa sorotan berlebihan. Hanya seorang ibu memeluk seorang anak yang baru saja diperkenalkan pada dunia dengan cara yang tak ramah.

 

“Setiap anak berhak dicintai, apa pun latar belakangnya,” ujar Ny. Heny dengan suara yang tertahan, Jumat (9/1).

 

Di tangannya, bayi itu tidak diperlakukan sebagai “kasus” atau “temuan”, melainkan sebagai seorang anak—utuh, bermartabat, dan berhak atas masa depan. Ny. Heny pun tidak datang dengan tangan kosong. Ia membawa perlengkapan kebutuhan bayi, mulai dari pakaian, selimut, hingga perlengkapan dasar lainnya.

 

Baginya, empati tidak boleh berhenti pada rasa iba, tetapi harus hadir dalam bentuk tindakan nyata.

 

“Kita tidak pernah tahu seberapa panjang luka yang sudah ia bawa. Tapi kita bisa memastikan, ia tidak perlu menambah luka baru,” katanya.

 

Kehadiran Ketua Bhayangkari itu menjadi penanda bahwa negara dan masyarakat tidak berpaling dari nasib bayi tersebut. Setelah mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Kayangan, bayi itu kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Utara untuk dirujuk ke RSUP di Kota Mataram guna mendapatkan perawatan lanjutan.

 

Ny. Heny memastikan Bhayangkari akan terus mengawal sisi kemanusiaan dari peristiwa ini.

 

“Anak ini bukan hanya tanggung jawab satu institusi. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

 

Di balik peristiwa itu, Ny. Heny juga menyampaikan pesan moral yang lebih luas kepada para perempuan dan para ibu di Lombok Utara.

 

“Dalam kondisi apa pun, jangan pernah merasa sendirian. Selalu ada jalan, selalu ada yang bisa membantu. Jangan korbankan masa depan seorang anak,” katanya.

 

Bayi kecil itu memulai hidupnya dari sebuah teras yang sunyi. Namun hari itu, di gendongan Ketua Bhayangkari, ia juga memulai hidupnya dengan sesuatu yang jauh lebih penting: keyakinan bahwa ia tidak sendirian di dunia ini.

 Mamen

Pekerjaan Proyek Tembok Penahan Desa Pseksu, Senilai 2.9 Miliar Miliknya" Minta APH Segera Turun Ke Lokasi

 



POLICEWATCH.NEWS  - JAKARTA ,- Oknum Kontraktor inisial DK diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum LSM terkait Pekerjaan Proyek Tembok Penahan di Kecamatan Pseksu, Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan 

DK salah satu tim pemenangan mendapatkan paket proyek diduga dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut senilai hampir Rp 2,9 Milyar dalam Pelaksanaan CV.TEHNIKON yang tertera di papan nama.

Informasi yang kami terima bahwa kontraktor nya DK Tim Lidik krimsus RI melakukan investigasi ke lokasi untuk mencari kebenaran dan keakuratan data terkait pekerjaan diduga milik kontraktor inisial DK

Ia  ketakutan proyek beliau mau di ekspose di beberapa media online akhirnya ia memberikan sejumlah uang kepada oknum LSM agar tidak di ekspose dan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum,

Menanggapi hal ini pemimpin redaksi policewatch.news M Rodhi Irfanto SH, Awak media syah sah saja untuk memberitakan terkait hal itu yang penting memenuhi 5W+H dan kalau memang ada kejanggalan dalam pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh pemborong nakal pihak lembaga sosial kontrol bisa melaporkan ke pihak APH dan jangan dikasih kendor, ini dizaman Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto hati hati Pemborong nakal saat ini sedang diawasi oleh Kejagung RI apalagi pekerjaan tersebut apabila ada temuan.

Rodhi menegaskan Tugas utama wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi yang akurat, relevan, serta berimbang kepada publik melalui berbagai media, dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi fakta, menganalisis peristiwa, dan mewakili suara masyarakat demi kebenaran dan keadilan, serta memberikan pencerahan dan hiburan. 

Begitu juga Pihak Pihak yang mencoba menghalang halangi Tugas dan Kinerja Wartawan bisa kita pidanakan dengan UU Perlindungan Pers di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, melarang sensor dan pembredelan, serta memberikan perlindungan hukum bagi wartawan yang bertugas sesuai kode etik, agar pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosial, memberikan informasi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa rasa takut. 

Tugas Utama Wartawan.

Mengumpulkan Informasi: Melakukan riset, observasi, dan wawancara dengan narasumber untuk mendapatkan data yang lengkap.

Menulis dan Melaporkan: Menyusun berita, artikel, atau laporan secara jelas, lugas, dan informatif sesuai standar jurnalistik.

Verifikasi dan Analisis: Menguji kebenaran informasi (check and recheck) dan memberikan konteks atau interpretasi atas peristiwa.

Meliput Peristiwa: Menjadi mata dan telinga masyarakat dengan meliput kejadian langsung di lapangan secara real-time.

Menjunjung Kode Etik: Memastikan pemberitaan berimbang, tidak menghakimi, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan menghindari kebohongan atau fitnah.

Memberi Pencerahan dan Hiburan: Mendidik, menggerakkan, dan menghibur masyarakat melalui karya jurnalistiknya.

Menjadi Wakil Publik: Menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan kepentingan publik serta mengawasi jalannya pemerintahan. 

Secara ringkas, wartawan bertugas menjadi jembatan antara fakta dan publik, memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat dan bermanfaat, bukan hanya sekadar penyampai pesan.(Bambang.MD)

Gabungan Media Grup Nasional Sudah berkantor Sendiri

 



POLICEWATCH.NEWS - Lahat Media Grup Nasional Kabupaten Lahat telah memiliki kantor sendiri di jalan Demang Kenasin, Kota Lahat ini gagasan dari kawan kawan wartawan yang bertugas liputan di Kabupaten Lahat sambil memberikan informasi dalam hal positif mendukung pemerintah daerah Kabupaten Lahat kepemimpinan BZ dan WIN kata " Bambang MD wartawan senior sudah malang melintang di dunia jurnalistik sejak tahun 2000 hingga sekarang dari era mesin ketik hingga era digitalisasi online streaming kepada policetch.news Jumat (9/1/2026)

Media streaming adalah teknologi pengiriman data audio dan video melalui internet secara langsung (real-time) tanpa perlu mengunduh seluruh file terlebih dahulu, memungkinkan pengguna menonton atau mendengarkan konten secara bertahap di perangkat mereka menggunakan aplikasi seperti YouTube, Netflix, atau Vidio. 

Ini mencakup konten yang direkam sebelumnya (video on demand) atau siaran langsung (live streaming) yang dapat diinteraksi langsung, seperti konser atau acara olahraga, jelas situs web bakti komdigi. 

Cara Kerja Umum

Pengiriman Data: Data audio/video dikompresi dan dikirim dalam potongan-potongan kecil (paket data) melalui internet.

Buffering: Perangkat Anda menerima data ini dan menyimpannya sementara di "buffer".

Penayangan: Pemutar media (aplikasi atau browser) memutar data dari buffer secara terus menerus, sehingga Anda bisa menonton atau mendengarkan tanpa menunggu file selesai diunduh. 

Jenis-jenis Streaming

Video on Demand (VOD): Menonton konten yang sudah disimpan dan tersedia kapan saja, seperti film di Netflix atau YouTube.

Live Streaming: Siaran langsung yang terjadi saat ini juga, memungkinkan interaksi real-time antara penyiaran dan penonton. 

Platform media sosial adalah platform digital interaktif yang memungkinkan pengguna membuat, berbagi, dan bertukar informasi, ide, serta konten (teks, foto, video) melalui jaringan virtual secara daring, memfasilitasi interaksi sosial tanpa batas ruang dan waktu. Ini adalah fondasi teknologi (Web 2.0) tempat aplikasi sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X (dulu Twitter) beroperasi, yang membentuk bagian penting dari komunikasi, pemasaran, dan kehidupan sosial modern.

Media Grup Nasional yang tergabung www.policewatch.news,

www.majalahfakta.id.journalnews.id, www harianpers.com.www.lidikrimsusnews.com dan netsembilan.com.

Sementara itu ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Frengky Wartawan journalnews.id kami siap mendukung Pemerintah Daerah kabupaten Lahat untuk memberikan informasi kepada masyarakat kabupaten Lahat sesuai Visi dan misi" Menata Kota Membangun Desa"  informasi melalui media online diera digitalisasi baik live streming, cukup jadi klik di gadget sudah sampai ke masyarakat informasi yang bisa di baca melalui media online ujar " Frengky 

Kami harap dengan kehadiran media grup ini bisa diterima oleh masyarakat kabupaten Lahat untuk memberikan informasi tentang pembangunan di Kabupaten Lahat melalui media online.medsos, (Bam)

Saksi F Penuhi Panggilan Kejari Lahat Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes 28 M di RSUD Lahat

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT,- F datang penuhi panggilan penyidik Kejari Lahat ia tiba sekitar pukul 09.10 wib,ia menggunakan seragam baju ASN  dengan menyandang Tas warna abu-abu dan langsung masuk kekantor Kejari Lahat, 

sebelumnya F Bekerja di RSUD Lahat dan saat ini ia di rotasi di  BKKBN: Kepala Bidang Penyuluhan dan Pergerakan BKKBN  Dinas Dalduk dan KB

Informasi yang kami dapatkan bahwa F selaku PPTK dalam pengadaan alat kesehatan di RSUD Lahat tahun 2024 senilai Rp 28 M, kata " Sumber kepada wartawan.

Sementara F datang sendirian hadir sebagai saksi terpantau wartawan Selasa 6 Januari 2026 sambil mengendong tas, selang beberapa menit ada dua orang wanita menggunakan jilbab dugaan sementara mereka dipanggil selaku saksi menuju ruangan pidsus ujar salah satu security yang mengantarkan mereka berdua, 

Hingga berita hari ini dipublish beberapa saksi masih jalani pemeriksaan di ruang pidsus 

Berdasarkan  Sprindik nomor : PRINT – 2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025.(Bambang.MD)

"Hangatnya Musyawarah di Lesehan Taliwang: KJLT Bahas Strategi Baru Hadapi Raker Tertunda, Didik Supriadi Tebar Semangat!"



Policewatch-Praya

Suasana keakraban dan semangat kebersamaan terasa begitu kental saat Komunitas Jurnalis Lombok Tengah (KJLT) menggelar musyawarah di Lesehan Taliwang, Praya, pada Selasa (06/01/2026). Acara ini menjadi momentum penting untuk membahas kembali persiapan Rapat Kerja (Raker) yang sempat tertunda dan dijadwalkan ulang pada 4 Februari 2026 mendatang.

 

Ketua KJLT, Didik Supriadi, dalam penyampaiannya yang penuh semangat, menekankan pentingnya soliditas dan kerja keras seluruh anggota dalam menghadapi berbagai tantangan. "Penundaan Raker ini bukanlah sebuah kemunduran, justru menjadi kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi dan merumuskan strategi yang lebih matang," ujarnya di hadapan puluhan anggota yang hadir.

 

Musyawarah yang berlangsung di tengah suasana lesehan yang khas ini, menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya:

 

- Evaluasi menyeluruh: KJLT akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program kerja yang telah berjalan, serta mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan.

-  Raker mendatang akan memberikan perhatian khusus pada pengembangan program-program inovatif yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Lombok Tengah.

-  KJLT akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi lainnya, untuk mencapai tujuan bersama.

-  KJLT akan berupaya meningkatkan kapasitas anggota melalui berbagai pelatihan dan workshop, agar semakin siap menghadapi tantangan di masa depan.

 

"Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, KJLT akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Lombok Tengah," pungkas Didik Supriadi, yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta musyawarah.

 

Musyawarah ini diakhiri dengan sesi diskusi yang hangat dan konstruktif, di mana para anggota KJLT saling bertukar ide dan gagasan untuk menyukseskan Raker mendatang. Suasana kekeluargaan yang erat semakin memperkuat komitmen KJLT untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi Lombok Tengah.

 Jurnalis

Mamen

Proyek Taman Rekreasi Ribang Kemambang Telan Dana 25 M disorot Kejari Lahat

 



POLICEWATCH.NEWS - Pengerjaan Proyek Revitalisasi Taman Rekreasi Ribang Kemambang (TRRK) tahun anggaran 2025 meskipun telah selesai masa pengerjaan nya masih tetap ada aktivitas pekerjaan Menjadi Sorotan Proyek yang di gadang gadang sebagai kebanggan Kabupaten Lahat di kerjakan PT Lingkar Persada menelan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 25 miliar mendapat sorotan Kejaksaan Negeri Lahat. 

Hal ini dikarenakan proyek tersebut telah di lakukan pemutusan Pengawalan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Teuku Luftansya melalui Kasi Intel Rio Purnama, Senin (5/1) mengatakan akan memberikan peringatan keras terkait pemberian lanjutan pengerjaan proyek.

Ia menyebutkan pemutusan Pengawalan PPS kepada pihak ketiga penyedia proyek yaitu PT Lingkar Persada berlaku di minggu kedua bulan Desember 2025 sebelum berakhir nya kontrak yakni tanggal 24 Desember 2025 

Dirinya menambahkan pemutusan Pengawalan PPS, Tim Kejari Lahat telah  melalui proses pengecekan di lokasi dengan angka perhitungan pengerjaan baru mencapai 24 persen.

"Hitungan Kejari Lahat proyek itu baru progres 24 persen di minggu kedua bulan Desember 2025," katanya.

Rio menambahkan pengerjaan proyek TRRK yang di lakukan oleh PT Lingkar Persada terdapat dugaan perbuatan melawan hukum.

Pihaknya akan terus mengkaji berbagai aspek jika terdapat dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengerjaan TRRK. Jelas " Rio kepada wartawan 

Sementara itu Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH memberikan tanggapan terkait proyek pembangunan Taman Rekreasi Ribang Kemambang sudah adanya pelanggaran karena sudah dalam Pemutusan pengawalan pihak kejaksaan Negeri Lahat, Hal ini patut diduga adanya indikasi temuan dalam pekerjaan, LIDIK KRIMSUS RI minta kepada kejaksaan negeri lahat untuk memproses hukum, apabila ada temuan pelanggaran hukum, karena ini uang negara berdasarkan peraturan yang berlaku, 

Sanksi proyek tidak selesai beragam, mulai dari peringatan tertulis, denda keterlambatan (misal 1‰ per hari dari nilai kontrak), penghentian sementara, hingga pemutusan kontrak, yang bisa berujung pada pemblokiran perusahaan (blacklist), pencabutan izin, hingga tuntutan pidana, tergantung penyebab dan kelalaian penyedia jasa, dengan mitigasi berupa perpanjangan waktu dengan syarat atau adendum kontrak jika ada alasan di luar kendali penyedia (seperti force majeure), 

Sanksi Utama bagi Kontraktor

Denda Keterlambatan: 1‰ (satu permil) per hari dari nilai kontrak, dihitung setelah masa perpanjangan 50 hari selesai.

Blacklist: Dicantumkan dalam daftar rekanan hitam, tidak boleh ikut tender pemerintah selama waktu tertentu (biasanya 2 tahun).

Pemutusan Kontrak: Kontrak diputus sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pengembalian Uang Muka: Kontraktor wajib mengembalikan sisa uang muka.

Klaim Jaminan Pelaksanaan: Jaminan pelaksanaan pekerjaan dicairkan untuk keuntungan negara.

Tanggung Jawab Lain: Denda administratif, pembekuan izin, pencabutan izin, atau bahkan pidana jika terbukti ada unsur KKN atau pemalsuan. 

Jika Penyebab di Luar Kendali (Force Majeure)

Kontraktor bisa mengajukan perpanjangan waktu (maksimal 50 hari) atau adendum kontrak untuk melanjutkan pekerjaan di tahun anggaran berikutnya.

Penyebab seperti perubahan desain, penambahan volume, atau bencana alam harus dibuktikan secara valid (misal, dengan surat keterangan) dalam Show Cause Meeting (SCM). 

Langkah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)

Verifikasi: PPK harus memeriksa penyebab keterlambatan dengan teliti.

Berikan Kesempatan: Beri kesempatan tambahan 50 hari jika memenuhi syarat.

Putus Kontrak: Jika tetap tidak selesai setelah 50 hari, kontrak diputus.

Bayar Sesuai Prestasi: Bayar hanya untuk progres yang sudah selesai di lapangan, jangan buat laporan fiktif 100%. 

Penting Diingat

Dokumentasi yang baik dan komunikasi proaktif sangat penting untuk membuktikan alasan keterlambatan.

Pembuatan laporan fiktif (misalnya berita acara 100% padahal belum selesai) bisa berujung pada masalah hukum serius (korupsi). Tegas " Rodhi (Bambang MD)

"Tasyakuran Kenaikan Pangkat Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Kolaborasi Media dan Kepolisian NTB Diperkuat dengan Janji Kerjasama Terikat"

 



 POLICEWATCH-LOMBOK BARAT

Gerung, Lobar 

05 / 01/2026) – Kediaman Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., di Gerung, Lombok Barat, dipenuhi suasana hangat dan kekeluargaan pada Senin malam (05/01) dalam acara selamatan dan tasyakuran atas kenaikannya ke pangkat Brigadir Jenderal Polisi, yang resmi dilantik pada 31 Desember 2025. Acara yang dimulai pukul 19.00 Wita dihadiri oleh rombongan awak media NTB dan tamu undangan terhormat, diakhiri dengan doa bersama.

 

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan  Mahardan,S.I.K.MM, menyampaikan rasa kagumnya atas kecepatan pemberitaan rekan-rekan media, yang seringkali mengudarakan berita bahkan sebelum kegiatan selesai. "Kesuksesan saya tidak sendirian; dukungan keluarga, rekan kerja, dan terutama media menjadi pondasi penting," katanya. 


Ia juga mengingat pelajaran di sekolah, di mana diajarkan pentingnya kolaborasi "penta helix"—akademisi, pemerintah, masyarakat, swasta, dan media—untuk kesuksesan di era globalisasi. "Tanpa media, kecil sulit jadi besar, dan besar bisa jadi kecil. Oleh karena itu, saya ingin terus menjalin silaturahmi dan komunikasi yang erat," ujarnya, sambil mengakui kekurangannya sebagai manusia biasa dan meminta dukungan untuk kemajuan NTB melalui persatuan.

 


Abdus Syukur, Dewan Kehormatan PWI NTB, yang mewakili awak media, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas kenaikan pangkat serta keterbukaan Bapak Jenderal selama ini. "Kami berterima kasih atas kerja sama yang ada, namun menginginkan kerjasama terikat secara resmi, seperti dalam bentuk MoU, untuk mendukung peningkatan kualitas pemberitaan dan kesejahteraan wartawan," katanya, menekankan harapan akan "winning solution" yang menguntungkan kedua belah pihak.

 

Acara berlangsung santai dengan berbagi cerita dan doa, ditutup dengan ucapan terima kasih dari keluarga tuan rumah atas kehadiran semua tamu. Semoga amanah yang diberikan Allah SWT semakin memperkuat dedikasi Bapak Jenderal dalam melayani bangsa, dan kerja sama dengan media semakin erat untuk kemajuan NTB.

Jurnalis

Mamen

Spanduk di SPBU Sintang Terkait Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi Disalahgunakan Sekadar Formalitas



Red,policewatch.news,  Sintang Kalimantan Barat,- Bentangan Spanduk peringatan keras terkait ketentuan pembelian BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite yang dipasang di salah satu SPBU di Kabupaten Sintang menuai sorotan tajam. 

Spanduk yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM itu dinilai berpotensi hanya menjadi simbol Formal tanpa Implementasi nyata di lapangan.

Spanduk tersebut secara Eksplisit memuat larangan penyalahgunaan BBM Subsidi, lengkap dengan ancaman Pidana Penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. 

Namun, menurut Ketua Bidang Advokasi DPW PROJAMIN (PROFESINAL JARINGAN MITRA NEGARA) Kalimantan Barat, Teddy Liu Berkomentar, "keberadaan spanduk itu jangan sampai berhenti sebagai Slogan kosong, terangnya."4 Januari 2026

“Kami menilai spanduk ini jangan hanya menjadi pajangan atau sekadar Formalitas. Kalau di lapangan masih terjadi pengisian berulang, penggunaan jerigen tanpa rekomendasi, atau kendaraan tidak berhak tetap dilayani, maka spanduk ini kehilangan makna Hukumnya,” tegas Teddy Liu, Minggu, (04/01/2026).

Teddy menyebut, Praktik penyalahgunaan BBM Subsidi di sejumlah SPBU masih menjadi rahasia umum, mulai dari kendaraan modifikasi tangki, penggunaan barcode tidak sesuai plat nomor, hingga dugaan keterlibatan Oknum Operator SPBU.

“Negara sudah sangat jelas mengatur. Regulasi, ancaman Pidana, hingga mekanisme pengaduan sudah terpampang besar. Pertanyaannya, apakah Aparat Penegak Hukum (APH) dan pengawas Migas benar-benar hadir di lapangan, atau hanya hadir lewat spanduk?” sindirnya.

PROJAMIN Kalbar menilai bahwa pemasangan spanduk peringatan tanpa pengawasan ketat dan penindakan nyata justru berpotensi melanggengkan Praktik penyimpangan. Masyarakat, kata Teddy, tidak butuh ancaman tertulis, tetapi keadilan Distribusi BBM Subsidi yang benar-benar dirasakan.

“BBM subsidi itu Uang Rakyat. Kalau masih ada yang bermain, maka yang dirugikan bukan hanya Negara, tapi Masyarakat kecil yang seharusnya berhak. Jangan biarkan spanduk ini menjadi tameng pembenaran bahwa seolah-olah Aturan sudah dijalankan,” ujarnya.

PROJAMIN Kalbar mendesak BPH Migas, Aparat Penegak Hukum, serta Pemerintah Daerah untuk turun langsung melakukan Inspeksi mendadak, Audit Barcode Pertamina, dan menindak tegas SPBU maupun konsumen yang terbukti melanggar.

Jika tidak, Teddy menegaskan, pihaknya siap mendorong laporan resmi dan membuka data lapangan ke Publik.

“Kalau Hukum hanya tegas di spanduk, tapi tumpul di lapangan, maka ini adalah kegagalan Negara dalam menjaga hak Rakyatnya,” tutup Teddy Liu.

TIMRED [*]

Brigjen Lalu Iwan: Dari Medan Kepolisian ke Birokrasi, Jejak Niat Baik yang Tetap Bersinar



 Policewatch-Nusa Tenggara Barat

Kenaikan pangkat Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.IK., M.M. menjadi Brigadir Jenderal Polisi bukan sekadar kabar prestasi, melainkan catatan perjalanan seorang perwira yang tumbuh dari akar, menempa diri di berbagai medan, dan meninggalkan jejak niat baik di balik kesunyian tugas.

 

Lulusan AKABRI 1994, lahir di NTB pada 22 Januari 1972, Sapaan akrab Mamiq memulai karir di Korps Brimob Kalimantan Barat, mempelajari disiplin dan dinamika masyarakat di lapangan. Kariernya melengkapi pengalaman di Jakarta sebagai Kapolsek di Jagakarsa, Kelapa Gading, Penjaringan, dan Setiabudi, kemudian memimpin Polres Dharmasraya Sumatera Barat. Di tingkat nasional, ia menjabat di Sops Polri, Baharkam Polri, STIK Lemdiklat Polri, dan Itwasda Polda NTB, serta bertugas sebagai Liaison Officer di ASEAN Games 2018, LO Polri KPU, dan pengamanan Pemilu Jepang 2019—menunjukkan peran polisi yang melampaui keamanan, menyentuh diplomasi dan koordinasi lintas lembaga.

 

Pendidikan menjadi bekal kuat: PTIK, Sespimmen, pelatihan internasional di Italia dan Thailand, serta bahasa Mandarin di Beijing. Kemampuan berbahasa Inggris, Sasak, dan Jawa memudahkan komunikasi, sementara deretan Satyalancana mencatat konsistensi pengabdian.

 

Namun, bagi jurnalis di NTB, momen tak terlupakan adalah saat ia menjabat Plh. Kabid Humas Polda NTB selama tiga bulan. Ia menggagas perkumpulan wartawan hukrim, yang disambut positif oleh puluhan jurnalis. Musyawarah digelar, struktur kepengurusan hampir rampung—sayangnya, pergantian jabatan membuat forum gagal terbentuk. Meski tak tercatat di laporan resmi, jejak kolaborasi itu tetap terpatri.

 

Kini, ia mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional RI, setelah menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI. Meskipun jauh dari hiruk-pikuk kepolisian, semangat humanis dan kerja bersama tetap hidup. “Menjadi polisi bukan sekadar profesi, tapi jalan pengabdian untuk menjaga bangsa dengan hati,” ucapnya—kalimat yang mencerminkan sikap tenang, terbuka, dan berpihak pada kolaborasi yang ia tinggalkan.

 Mamen

"Jangan Lihat Kertasnya, Tapi Maknanya!" – KJLT Terima Piagam, Janji Jurnalisme Lebih Berkualitas untuk Lombok Tengah

 


 

Policewatch-Lombok Tengah,

30 Desember 2025 – Suasana hangat menghiasi aula Polres Lombok Tengah saat Komunitas Jurnalis Lombok Tengah (KJLT) menerima piagam penghargaan dari Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yismiarto SIK. Penyerahan langsung dilakukan oleh Kabag SDM AKP Agus Purwanto, sebagai wujud apresiasi terhadap kontribusi media dalam membangun komunikasi yang transparan dengan masyarakat.

 

Dalam momen tersebut, Kapolres mengingatkan pentingnya makna di balik setiap apresiasi yang diberikan. "Jangan dilihat dari kertasnya, tapi lihatlah makna dari piagam ini sebagai bukti bahwa kepolisian sangat menghargai peran media dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang," tegas AKBP Eko Yismiarto SIK. Ia juga berharap sinergi antara Polres Lombok Tengah dan komunitas jurnalis dapat semakin erat untuk menangani berbagai isu yang ada di daerah.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua KJLT Didik Supriadi mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih yang mendalam. "Penghargaan ini bukan hanya untuk KJLT, melainkan untuk seluruh rekan jurnalis di Lombok Tengah yang terus berjuang memberikan informasi terbaik bagi masyarakat," ucapnya. Didik juga menyampaikan komitmen konkret: "Kami akan terus meningkatkan standar pemberitaan, menjaga objektivitas dan independensi, serta menjadi mitra yang dapat dipercaya oleh Polres dan masyarakat dalam membangun wilayah yang lebih baik."

 

Acara yang bertepatan dengan akhir tahun ini turut disaksikan oleh para pejabat utama Polres Lombok Tengah serta perwakilan wartawan dari organisasi media besar seperti PWLT (Persatuan Wartawan Lombok Tengah), FWLT (Forum Wartawan Lombok Tengah), dan Formen (Forum Media online). Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa solidaritas antar komunitas media di Lombok Tengah terus terjalin erat untuk kemajuan daerah.

Mamen

KJLT Terima Apresiasi dari Kapolres Lombok Tengah, Solidaritas Media Semakin Kuat



Policewatch-Lombok Tengah

Komunitas Jurnalis Lombok Tengah (KJLT) menerima piagam penghargaan dari Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yismiarto SIK, dalam acara yang berlangsung di aula kapolres pada Selasa, 30 Desember 2025. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kabag SDM AKP Agus Purwanto.

 

Ketua KJLT, Didik Supriadi, menerima langsung piagam tersebut. Dalam sambutannya, Kapolres Lombok Tengah berpesan agar sinergi antara kepolisian dan media terus ditingkatkan. "Jangan dilihat dari kertasnya, tapi lihatlah makna dari penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kami terhadap peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat," ujarnya.

 

Didik Supriadi menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. "Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami di KJLT untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan dan menjaga independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik," katanya. Ia juga menambahkan bahwa KJLT akan terus berupaya menjadi mitra yang konstruktif bagi Polres Lombok Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Tengah.

 

Acara penyerahan piagam ini disaksikan oleh sejumlah petinggi Polres Lombok Tengah serta perwakilan wartawan dari berbagai organisasi media, seperti PWLT, FWLT, dan Formen. Kehadiran berbagai elemen media ini menunjukkan soliditas dan semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

Jurnalis

Mamen

110 Anak Usia Dini Antusias Ikuti Latihan Beladiri Gratis dari Ditpolairud Polda NTB di Pantai Cemara

 


 

POLICEWATCH-LOMBOK BARAT

Pantai Cemara, Lembar menjadi tempat berkumpulnya sekitar 110 peserta usia dini yang dengan penuh semangat mengikuti kegiatan latihan beladiri yang digelar pada Senin (29/12/2025). Kegiatan yang dipandu langsung oleh personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat ini tidak hanya memberikan ilmu pertahanan diri, tetapi juga fokus pada pembentukan karakter positif sejak dini.

 

Pelatihan yang dipimpin oleh Senpai Aipda I Nyoman Getas, S.H menyajikan berbagai materi yang disesuaikan dengan usia peserta, mulai dari pengenalan dasar beladiri, teknik pertahanan diri dasar, hingga latihan konsentrasi dan kedisiplinan. Semua sesi dijalankan dengan pendekatan edukatif, aman, dan menyenangkan agar anak-anak dapat menikmati setiap proses pembelajaran.

 

"Kegiatan ini kita gelar secara rutin dua kali seminggu, yakni hari Senin dan Kamis sore, dan tidak dipungut biaya sama sekali. Saat ini sudah ada 110 anak yang aktif mengikuti," ungkap Aipda I Nyoman Getas.

 

Direktur Polairud Polda NTB, KBP Boy FS Samola, SIK, MH menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian institusi kepada masyarakat, khususnya anak-anak di wilayah pesisir. "Kita ingin membina generasi muda agar memiliki mental yang kuat, sikap disiplin, rasa tanggung jawab, serta mampu menjauhi perilaku negatif di lingkungannya," ujarnya.

 

Melalui program ini, Ditpolairud Polda NTB berharap tidak hanya dapat mendekatkan Polri dengan masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang sehat jasmani dan rohani, berkarakter baik, serta siap berprestasi di masa depan.

 Mamen