Modus Penipuan Giveaway Ramadhan Mengatasnamakan RANS Entertainment Terungkap, Korban Laporkan ke Media PoliceWatch dan Minta Aparat Tindak Tegas



Policewatch-Lombok Tengah. 

Maraknya modus penipuan online yang memanfaatkan momen suci Ramadhan kembali terjadi. Kali ini, sebuah pesan berantai yang mengatasnamakan RANS Entertainment beredar luas, menawarkan hadiah giveaway senilai 50 juta rupiah dengan syarat menjawab kuis seputar keluarga Raffi Ahmad. Namun, aksi ini segera terbongkar setelah seorang warga mendeteksi modus penipuan tersebut dan melaporkannya ke Media PoliceWatch.

 

Dalam pesan yang diterima korban, pelaku mengklaim bahwa penerima pesan masuk dalam kategori peserta kuis giveaway khusus bulan suci Ramadhan dengan hadiah cek tunai sebesar 50 juta rupiah. Pelaku memberikan pertanyaan seputar nama asli anak kedua Raffi Ahmad dengan beberapa pilihan jawaban, lalu meminta korban mengirimkan jawaban beserta kode pemenang (KFC RANS) ke nomor WhatsApp yang tertera, yaitu 085743351542.

 

Mengetahui bahwa ini adalah modus penipuan yang umum terjadi, korban tidak menuruti permintaan tersebut dan membalas pesan dengan peringatan bahwa pelaku salah memilih target. Alih-alih menghentikan aksinya, pelaku justru merespons dengan kata-kata kasar dan menghina korban, menunjukkan ketidaksopanan dan niat jahat yang jelas.

 

Atas peristiwa ini, korban yang bertindak atas nama Kaperwil Media PoliceWatch mengambil langkah tegas. Ia melaporkan insiden tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap, mengusut, dan menindak tegas pemilik nomor ponsel yang terlibat, baik nomor 085743351542 maupun nomor 62 896-8254-6314 yang digunakan pelaku untuk berinteraksi.

 

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pesan-pesan giveaway yang tidak jelas sumbernya, terutama yang mengatasnamakan tokoh publik atau perusahaan besar. RANS Entertainment maupun tokoh publik biasanya tidak meminta biaya atau data pribadi melalui nomor pribadi sembarangan," ujar perwakilan Media PoliceWatch. "Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera menelusuri identitas pelaku dan memberikan sanksi yang tegas agar tidak ada lagi korban yang dirugikan," tambahnya.

 

Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya pada tawaran hadiah yang datang secara tiba-tiba, selalu memverifikasi informasi melalui akun resmi media sosial atau situs web yang terpercaya, dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan kepada pihak berwajib atau lembaga yang berwenang.

Jurnalis

Mamen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini