HEADLINE

Diduga Puluhan TKA Ilegal ‘Disembunyikan’ di Pantai Nongsa! Kinerja Imigrasi Batam patut di pertanyakan

 



policewatch.news, BATAM, 11/07/2026– Pemandangan ganjil sekaligus memprihatinkan tersaji di pesisir Pantai Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. 

Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) berpakaian kerja lengkap dengan helm keselamatan tampak memadati bibir pantai, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kehadiran mereka yang bergerombol dan menunjukkan gelagat ketakutan memicu dugaan kuat bahwa para pekerja ekspatriat ini tidak mengantongi dokumen perizinan kerja yang sah alias ilegal.

​Dugaan skandal ini menyeruak ketika kerumunan TKA tersebut tampak asing dan cemas saat berpapasan dengan warga lokal maupun pengunjung pantai. Berdasarkan investigasi lapangan, evakuasi mendadak para TKA ke area publik ini disinyalir sebagai taktik kucing-kucingan pihak manajemen perusahaan untuk menghindari razia dadakan dari instansi berwenang. Pantai yang seharusnya menjadi tempat rekreasi, mendadak berubah menjadi lokasi “karantina” sementara bagi para pekerja asing yang diduga bermasalah.

​Informasi yang dihimpun dari salah seorang sumber tepercaya di sekitar lokasi menyebutkan, aksi pengungsian massal pekerja asing ini dipicu oleh adanya kabar inspeksi mendadak (sidak) dari pihak Dinas Ketenagakerjaan. Demi menyelamatkan wajah perusahaan dari jerat hukum, manajemen diduga kuat memerintahkan para TKA untuk angkat kaki sementara waktu dari area operasional pabrik agar tidak terjaring pemeriksaan dokumen ketenagakerjaan.


​“Kalau tidak salah dengar, ada pegawai dari Dinas Ketenagakerjaan yang mau datang mengecek kepesertaan BPJS ketenagakerjaan para pekerja di dua perusahaan sekitar sini. Makanya mereka (TKA) seolah sengaja diungsikan atau diminta meninggalkan lokasi perusahaan untuk sementara waktu,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

​Sorotan tajam juga datang dari salah seorang pengunjung pantai, Bapak Pangaribuan, yang menyaksikan langsung fenomena janggal ini. Ia menilai, berdasarkan atribut pakaian kerja yang dikenakan, para TKA tersebut diduga kuat bukan merupakan tenaga ahli (expert) berketerampilan tinggi yang diizinkan undang-undang, melainkan hanya pekerja kasar atau buruh proyek lapangan yang mengandalkan tenaga kerja asing

​“Jika melihat seragam dan gelagat mereka, ini bukan tenaga ahli yang membawa transfer teknologi bagi anak bangsa. Mereka diduga kuat hanya pekerja kasar proyek. Fenomena ini jelas miris, di saat masyarakat lokal kesulitan mencari kerja, pos pekerjaan kasar justru terkesan diobral kepada warga asing,” cetus Pangaribuan dengan nada kecewa kepada awak media, Senin (7/7/2026).

​Pangaribuan juga mengkritik lemahnya penerapan aturan ketenagakerjaan di Batam. Sesuai regulasi yang berlaku, setiap TKA wajib didampingi oleh tenaga kerja lokal sebagai pendamping sekaligus penerjemah bahasa demi menjamin adanya transfer keahlian. Faktanya, puluhan TKA di Teluk Mata Ikan ini dibiarkan berkeliaran bebas tanpa ada satu pun pendamping lokal yang mengawasi mereka.

​Lebih jauh, fenomena ini memicu tudingan miring di tengah masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum setempat. Pihak Imigrasi Batam kini menjadi sorotan tajam dan patut diduga sengaja melakukan pembiaran, sehingga para TKA tanpa dokumen lengkap bisa dengan leluasa melenggang masuk dan beraktivitas di wilayah hukum Indonesia. Longgarnya pintu masuk perbatasan dan minimnya operasi yustisi berkala menguatkan spekulasi publik adanya “mata yang tertutup” terhadap pelanggaran keimigrasian ini.

​Kondisi ini memicu desakan publik agar Pemerintah Kota Batam dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam segera bangun dari “tidur nyenyaknya”. Pengawasan terhadap pintu masuk dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Batam dinilai masih menyisakan celah besar yang rawan dimanfaatkan oleh korporasi nakal demi meraup keuntungan sepihak dengan menabrak aturan hukum Indonesia.

​Upaya media ini untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari para TKA tersebut justru berujung jalan buntu. Ketika dihampiri untuk diwawancarai, tidak satu pun dari mereka yang bersedia atau mampu berkomunikasi. Mereka justru memilih bungkam seribu bahasa dan berhamburan lari menyelamatkan diri, kembali masuk ke dalam area perusahaan yang lokasinya tidak jauh dari bibir pantai.

​Guna menjaga perimbangan berita sesuai dengan regulasi pers, media ini langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Bapak Yudi. Namun, Yudi membantah jika tim dari Disnaker Kota Batam melakukan turun lapangan ke objek yang dimaksud, yakni PT Equator Gate System Batam dan PT China Construction Yangtze River.

​“Salah mungkin informasi itu, tim kota tidak ada ke sana. Apakah mungkin dari tim (Disnaker) Provinsi?” ujar Yudi balik bertanya, melempar kemungkinan bahwa sidak tersebut dilakukan oleh otoritas penegak Perda di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.

​Sementara itu, merespons tudingan miring terkait kinerja jajarannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Bapak Wahyu, berjanji akan langsung menindaklanjuti laporan masyarakat ini dengan menerjunkan tim intelijen dan penindakan keimigrasian guna mengusut tuntas status izin tinggal dan izin kerja para WNA tersebut.

​“Baik, terima kasih banyak atas informasinya pak. Laporan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan melakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan) di lapangan,” tegas Wahyu melalui pesan singkat yang diterima oleh redaksi policewatch.news

​Hingga berita ini resmi naik cetak dan ditayangkan, pihak manajemen PT Equator Gate System Batam serta PT China Construction Yangtze River masih memilih bungkam dan belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi kedua perusahaan tersebut untuk memberikan penjelasan resmi terkait dugaan miring yang kini tengah menjadi sorotan tajam publik di Kota Batam.

 

Entri yang Diunggulkan

Diduga Puluhan TKA Ilegal ‘Disembunyikan’ di Pantai Nongsa! Kinerja Imigrasi Batam patut di pertanyakan

  policewatch.news, BATAM, 11/07/2026– Pemandangan ganjil sekaligus memprihatinkan tersaji di pesisir Pantai Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nong...

HUKUM&KRIMINAL

Contact form

Nama

Email *

Pesan *

SEPUTAR POLRI-TNI

POLITIK

Popular Posts

RAGAM


PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

SEJARAH

ADVERTORIAL

HIBURAN