HEADLINE

Tragedi Tambang Desa Lantung Sumbawa — 3 Penambang Tewas, Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Olah TKP

 


 

POLICEWATCH -SUMBAWA 

 Kabar duka menyelimuti Kabupaten Sumbawa setelah tiga orang warga diketahui meninggal dunia di lokasi yang diduga menjadi area penambangan di Desa Lantung, Kecamatan Lantung. Menanggapi peristiwa tersebut, Polda NTB segera menurunkan tim untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap kronologi dan penyebab pasti meninggalnya ketiga korban.

 

Kepolisian secara resmi telah melaksanakan olah TKP sebagai langkah awal mengumpulkan informasi, barang bukti, serta memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Personel kepolisian melakukan dokumentasi menyeluruh di lokasi, mengamankan benda-benda yang berkaitan dengan kejadian, serta memeriksa kondisi area yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan. Petugas juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

 

Kapolda NTB melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda NTB, KBP Ade Zamrah, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab pasti dan kronologi peristiwa tersebut.

 

"Polisi telah melaksanakan olah TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Untuk penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses pendalaman," jelasnya.

 

Dir Reskrimsus menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, kepolisian akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Imbauan Kepada Masyarakat & Penertiban Tambang Ilegal

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut," pungkasnya.

 

Peristiwa ini juga semakin menegaskan urgensi penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah NTB. Sebelumnya, tim Polda NTB telah melaksanakan pemasangan spanduk dan plang larangan menambang di lokasi penambangan ilegal, antara lain di wilayah Prabu, Lombok Tengah, dan akan terus dilaksanakan di lokasi lain di seluruh Provinsi NTB. Langkah ini bertujuan menertibkan penambangan ilegal serta mendorong pemerintah daerah agar segera menerbitkan izin pertambangan rakyat yang telah diajukan oleh beberapa koperasi, dan mempercepat pengesahan IPERA agar koperasi yang telah mengantongi IPR dapat beroperasi secara optimal dan legal.

 

Kepolisian berharap penertiban dan pengaturan perizinan ini pada akhirnya dapat melindungi keselamatan dan meningkatkan kesejahteraan para penambang, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan legalitas, kepastian hukum, dan jaminan keselamatan.

Mamen

 

Entri yang Diunggulkan

Tragedi Tambang Desa Lantung Sumbawa — 3 Penambang Tewas, Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Olah TKP

    POLICEWATCH -SUMBAWA   Kabar duka menyelimuti Kabupaten Sumbawa setelah tiga orang warga diketahui meninggal dunia di lokasi yang diduga...

HUKUM&KRIMINAL

Contact form

Nama

Email *

Pesan *

SEPUTAR POLRI-TNI

POLITIK

Popular Posts

RAGAM


PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

SEJARAH

ADVERTORIAL

HIBURAN