Tampilkan postingan dengan label SINTANG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SINTANG. Tampilkan semua postingan

30 Maret 2021

PETI KEMBALI LAGI MARAK DI KABUPATEN SINTANG.

 


SINTANG Kalbar, POLICE WATCH NEWS_Pertambangan Emas Tanpa Ijin marak lagi di dalam Kota Sintang seperti Desa Baning Kota, Desa Sungai Rembai dan Desa Kelansam kecamatan Sintang. 

   Paska penertiban dan penindakan  kegiatan ilegal yang biasa di singkat Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) oleh Polda Kalbar dengan polres setempat di beberapa kabupaten yang ada di kalbar beberapa bulan yang lalu hingga membuat kegiatan peti berhenti sebentar,tetapi memang pekerja peti yang menjanjikan membuat kehidupan yang serba mendadak wah...sehingga tidak membuat epek jera dan tidak putus asa sekarang mereka mulai beraktifitas lagi. 

   Berawal dari laporan salah satu masayarakat yang tidak mau namanya di publikasikan mengatakan ada kegiatan PETI di aliran sei Melawi tepatnya di desa Baning Kota dan Sei Kapuas Desa Sei Rambai juga desa Kelansam yang notabene tidak jauh dari pusat kota dan Mapolres  atau Poilisi Air Kabupaten Sintang .

 Hasil pantauan langsung Media ini ke lapangan terlihat memang ada kegiatan ilegal tersebut, ada puluhan set mesin yang berkapasitas besar sedang beroperasi dengan suara meraung gemuruh dan asap hitam mengepul ke udara seoalah-olah tidak pernah tau dampak apa yang di akibat dari kegiatan tersebut. 


   Hasil dari sumber mengatakan kegiatan ilegal tersebut sudah berjalan lebih dari 2 minggu dengan modus yang terindikasi sudah di atur melibatkan beberapa oknum dengan ada istilah koordianator untuk mengatur segala keperluan informasi pengamanan bahkan ada indikasi pihak-pihak tertentu mendapat aliran uang demi kelancaran kegiatan tersebut. 

   Pada hari Senin tanggal 29 maret  wartawan media ini menghubungi Kasat Polres Sintang AKP Hoerrudin minta konfirmasi via chat whatsapp mengatakan " Masih mau cek ke lapangan dulu", padahal aktifitas peti sudah berjalan lebih dari satu minggu.

   Kegiatan peti ini memang sudah menjadi primadona dan salah satu sumber dari mata pencaharian masyarakat khusunya masyarakat sintang karena dari nenek moyangnya memang sudah dari dulu menekuni pekerjaan ini dengan cara dan alat-alat tradisional,tetapi sangat di sayangkan sekarang dengan alat-alat berkapasitas mesin besar para generasi penerus bekerja dengan semaunya tidak mengindahkan dampak dari aktifitas pekerjaan Yang mereka geluti padahal mereka juga tau kegiatan peti di sungai itu di larang. 

Beberapa sampel akibat dari kegiatan peti adalah air tercemar,habitat dalam air seperti ikan dan lainya mulai punah, pantai abrasi, pendangkalan dasar sungai, arus tranformasi sungai terganggu dan air sudah tercampur bahan mercuri sehingga sangat berbahaya bagi habitat kehidupan alam sekitar. 

   Masyarakat meminta keseriusan pemerintah dan pihak penegak hukum melalui dinas terkait untuk bisa mencari solusi. Dan lebih perlu menjadi Perhatian pemerintah persoalan perijinan,seperti toko penjual alat-alat untuk kerja peti dan toko-toko emas sebagai penampung hasil peti. Pertanyaan... Apakah sudah sesuai dengan peruntukan perijinannya....? Jika terbukti menyalahi aturan pengunaan ijin segera di tindak tegas jangan sampai ada kesan penyelesaian dengan cara negoisasi...#(TD) 

3 November 2020

POLRES SINTANG TERIMA KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA KOMISI III DPR-RI



POLICEWATCH NEWS_SINTANG KALBAR, pagi ini kedatangan salah seorang anggota Komisi III DPR RI Yessy Melania, S.E dari fraksi Nasdem dimana kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka mengecek kesiapan Polres Sintang dalam menghadapi Pilkada 2020 mendatang serta penanganan Covid-19 dan Karhutla, Senin (02/11).

Dalam kunjungan tersebut Anggota Komisi III ini didampingi juga oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny dan 2 orang anggota DPRD dari fraksi Nasdem serta anggota partai berjumlah sepuluh orang.

Kunjungan dari Komisi III DPR RI disambut baik oleh Kapolres Sintang beserta jajaran yang mana kali ini diwakilkan oleh Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, SH, S.I.K.


Semakin dekat nya waktu pencoblosan yang kira-kira akan dilaksanakan bulan Desember mendatang membuat Komisi III DPR RI yang bagaimanapun juga merupakan mitra polri harus langsung mengecek apa saja yang telah dipersiapkan dan apakah kekuatan yang disiapkan sudah cukup untuk menjadikan Pilkada 2020 ini aman dan kondusif.
"Sebagaimana tugas komisi 3 dibagian hukum, tentunya mitra kerja kami salah satunya adalah Kepolisian, jadi jika ada kendala atau saran yang berkaitan dengan tugas Kepolisian dapat disampaikan dan akan saya bawa atau teruskan ke Pusat," Ucapnya.

Perlu diketahui bahwasanya semakin mendekati hari pencoblosan, Polres Sintang beserta Polsek Jajarannya pun semakin memperketat keamanan di wilayahnya masing-masing guna meminimalisir aksi kriminalitas yang sekiranya dapat menggangu ketentraman suatu wilayah khususnya di Kabupaten Sintang sendiri.

Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, SH, S.I.K memaparkan mulai dari jumlah personil Polres Sintang, langkah-langkah pengamanan serta langkah pencegahan jika saja situasi menjadi chaos saat pengumuman hasil.

Untuk sarana dan prasarana sendiri yang di paparkan oleh Wakapolres Sintang dimulai dari kendaraan R2, R4 dan alat – alat pendukung lainnya sudah dalam keadaan siap pakai kapan saja.


Terakhir dipaparkan juga oleh Wakapolres Sintang terkait situasi terkini, intelijen akan melakukan pemetaan lokasi dimana saja yang sekiranya rawan sehingga langkah antisipasi sudah dipersiapkan sedini mungkin dalam menghadapinya.

Sebelum menutup paparan nya Kompol Alber Manurung, SH, S.I.K juga menjelaskan terkait penanganan Covid-19 disintang yang bisa dikatakan sangat masif demi memutus rantai penyebaran serta pada Pilkada 2020 mendatang Polres bersama Polsek akan menjadi garda terdepan dalam menghimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan pada saat pencoblosan berlangsung sehingga tidak muncul klaster-klaster baru terkait Pilkada 2020.

"Nantinya semua aspirasi yang saya dapatkan di Polres Sintang ini akan saya sampaikan dan di kawal untuk dapat disampaikan kepada pimpinan DPR Maupun Pimpinan Polri di Pusat, sehingga dapat sesegera mungkin di tangani jika saja ada mengalami kekurang personil ataupun alat fungsi lainnya guna kebutuhan pengamanan" Pungkas Yessy.(Td) 

Sumber : Humas Polres Sintang.

29 Oktober 2020

Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk Polisi



POLICEWATCH NEWS_Sintang - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sintang kembali meringkus seorang tersangka pengedar sabu di Sintang. Tersangka disebutkan berinisial SH (26) warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu dan BH (26) warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu. Kamis, 29/10/2020.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 13 klip sabu dengan berat 32,84 gram dan 5 butir ekstasi 2,47 gram beserta alat hisap.

Selain sabu, barang bukti lain yang turut diamankan yaitu telepon genggam, timbangan digital, 1 unit roda dua, pipet kaca, dan uang yang di duga hasil penjualan barang haram tersebut sebanyak Rp. 3.000.000. ( Tiga Juta Rupiah ).

Keberhasilan petugas menangkap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan banyaknya aktivitas kedua pelaku tersebut dalam menjalankan aksinya di Sintang.

Laporan itu pun kemudian diselidiki petugas Satreskoba Polres Sintang. Hasilnya, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti tindak pidana narkoba.


Paket sabu disimpan tersangka di dalam celana dan baju milik kedua pelaku. "Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal usul barang tersebut," tegas IPTU Aman Kassatres Narkoba Polres Sintang.

Masih menurut Kasat Resnarkoba bahwa salah satu pelaku berinisial SH, merupakan residivis dari kasus yang sama dan divonis 5 tahun dan baru keluar penjara, namun setelah berada di alam bebas, kembali pelaku SH (26) melakukan perbuatan yang sama terkait kasus Narkotika.

"Ia benar, salah satu pelaku an. SH merupakan residivis dalam kasus Narkotika, namun dia kembali melakukan perbuatan yang sama dalam kasus Narkotika,"Jelas Iptu Aman.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Mapolres Sintang serta akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal  112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. *(tedy)*

Sumber : Humas Polres Sintang. 

23 September 2020

AKBP IMAM RIYADI HADIRI RAPAT PLENO PENYERAHAN HASIL VERIFIKASI DAN PENETAPAN CALON BUPATI SINTANG



SINTANG,POLICEWATCHNEWS-   Kapolres Sintang, AKBP Imam Riyadi S.I.K,. MH menghadiri penyerahan hasil verifikasi berkas dan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada Sintang 2020 di aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Sintang, Rabu (23/09/2020).

Pada kesempatan ini AKBP Imam melakukan penyerahan dokumen pakta integritas dan maklumat Polri kepada pasangan calon dan tim koalisi.

Selain itu AKBP Imam menyampaikan arahan kepada para pemimpin partai koalisi pengusung pasangan calon agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan aturan pembatasan massa sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan, karena ada pandemi covid 19 hari ini (23/9) KPU baru bisa penetapan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Sintang tahun 2020. Penetapan kali ini dilakukan secara tertutup karna pandemi. Hasilnya, ditetapkan 3 (tiga) pasangan calon peserta dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sintang, yaitu pasangan Askiman-Hatta, Yohanes Rumpak - Syarifuddin dan Jarot Winarno - Sudiyanto.


Sumber : Humas Polres Sintang. 
Pewarta : Tedy

Kasus positif corona di Kabupaten Sintang mengalami lonjakan signifikan pada bulan September

 

jarot winarno menjenguk siswa-seminari

SINTANG, POLICEWATCHNEWS - Kasus konfirmasi positif corona di Kabupaten Sintang mengalami lonjakan signifikan pada bulan September. Padahal, semula sempat zero kasus.

Rilis resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mencatat, jumlah total kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 79 kasus. 42 orang di antaranya dinyatakan sembuh.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengungkapkan ruang isolasi mandiri yang ada disiapkan di RSUD Ade M Djoen Sintang terisi 48 orang. Satu orang dirawat di ruang isolasi khusus karena kondisinya memburuk.

"ICU di Sintang yang tersedia 4 kamar. Untuk ruang isolasi khusus dan 34 ruang isolasi mandiri sekarang terisi 48 orang. Satu di ruang isolasi khusus karena kondisinya memburuk, dan 47 orang dirawat di ruang isolasi mandiri," ungkap Jarot, Minggu (20/9/2020).

Menurut Jarot, pandemic covid-19 hingga kini belum tahu kapan akan berakhir. Kasusnya terus bertambah. WHO memprediksi bahwa pandemi covid-19 akan berakhir awal tahun 2022 dengan dampak ekonomi yang sangat dalam.

"Pemerintah sudah bekerja keras mengatasi dampak ekonomi dan membantu masyarakat. Sintang memiliki mobile PCR sehingga hasil pemeriksaan swab bisa cepat diketahui," kata Jarot

Jarot menegaskan, kalau ekonomi mau pulih dan bisa bangkit lagi tentu corona harus diselesaikan terlebih dahulu.
Pemerintah kata Jarot sudah berusaha maksimal, namun jika warga masyarakat tidak ikut melawan virus corona ini ekonomi tidak akan bangkit.

"Apa gunanya hanya pemerintah saja yang melawan corona kalau masyarakat tidak. Jika pemerintah sudah efektif mengelola ini dan warga disiplin menjaga diri sendiri maka barulah Sintang terjaga dari corona," tegasnya.
Pemerintah tidak pernah berhenti untuk mengimbau warga agar selalu waspada dan melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah corona ini.

"Kita terus mengimbau beberapa hal saja. Tingkat kan imunitas tubuh, jangan begadang, cukup istirahat dan mengkonsumsi vitamin,tentu harus mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah," jelasnya. (Td-Tim)

10 April 2020

Bupati Sintang: Waspada bahaya Besar Penyebaran Corona Saat Arus Mudik Lebaran Dan Pasca Lebaran



Bupati Sintang Dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH

SINTANG, KALBAR, POLICEWATCH NEWS,-  Bupati Sintang Dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH memberikan arahan kepada 14 Camat, 13 Kepala Desa dan 16 Lurah Se Kecamatan Sintang pada Rabu, 9 April 2020 di Pendopo Bupati Sintang.


Dalam memberikan arahan terkait strategi penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sintang tersebut, Bupati Sintang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Harisinto Linoh, Kepala BPBD Bernard Saragih, Kadis Sosial Setina dan Kadis Perindagkop dan UKM Sudirman.



“saya ini ketua gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang hari ini memberikan arahan untuk diikuti dan dilaksanakan. Kita harus bekerja sama mengatasi penyebaran virus corona ini. Hingga kini ada 1.4 juta kasus corona di dunia tersebar di 209 negara. 81 ribu meninggal dan 300 ribuan sembuh.



Kita merawat 1 pasien, sudah sembuh dan sudah pulang ke Kapuas Hulu. Tinggal menunggu satu orang menunggu hasil lab. Kalau negatif akan kita pulangkan ke Sanggau.



Di Malaysia, pertengahan April 2020 akan menjadi puncak penyebaran virus corona. Sehingga Juni 2020 sudah bersih. Yang bagus memang Vietnam karena mereka otoriter dalam melakukan lockdown sehingga hanya 249 kasus dengan nol kematian.



Indonesia kasusnya terus meningkat dari waktu ke waktu. Hingga kini, ada 13. 433 spesimen dan hasilnya 10. 695 negatif atau 79 persen dan 2. 738 kasus positif atau 24 persen. Kasus meninggal 221 orang” terang Bupati Sintang.



“maka kita harus siap menghadapi lebaran ini. Jangan mudik. Orang Sintang jangan pulang kampung. Yang orang Sintang tinggal di luar juga jangan pulang dulu. PDP di Kalbar ada 71 orang dan masih menunggu hasil laboratorium.



Sintang belum ada kasus PDP dan belum ada kasus terinfeksi Covid-19. Kita hanya merawat pasien dari luar yakni Kapuas Hulu dan Sanggau. Namun kita jangan sombong. Tetap waspada.



Orang dalam pemantauan ada di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang. ODP ditetapkan karena dia baru saja pulang dari daerah yang sudah ada kasus COVID-19. Kita juga awasi jalur masuk di perbatasan.



Soalnya sudah ada kasus warga kita masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur ini. Kita juga akan lakukan operasi pasar di 10 titik. Serta kebijakan lain untuk membantu masyarakat. Operasi pasar khusus untuk gula, bawang putih, bawang merah, dan telur” tambah Bupati Sintang



“relaksasi hutang khusus keluarga terdampak Covid-19 juga kita lakukan. Ada schedule ulang setiap hutang masyarakat di lembaga keuangan. Kalau kita tidak ambil langkah antisipasi, maka kasusnya akan meningkat. Maka kita harus melakukan jaga jarak dan melakukan pembatasan sosial.



Warung masih bisa buka dengan mengurangi kursi meja dan tutup jam 21.00. saya mau menegaskan, kalau satu saja ada kasus pasien dalam pengawasan di Kabupaten Sintang, maka akan saya lakukan lockdown parsial.



Misalnya satu kompleks kampung ada kasus PDP, kampung itu akan kita tutup selama 14 hari. Kita tidak akan lakukan lockdown total” tegas Bupati Sintang



“saya minta camat, lurah dan kepala desa. Buat edaran supaya semua warganya saat keluar rumah wajib pakai masker, jaga jarak sosial, cuci tangan, jaga kebersihan lingkungan. Desinfektan bukan untuk manusia.



Jangan sampai kena mata, hidung dan mulut karena berbahaya. Kena pakaian atau badan masih boleh. 86 persen kasus COVID-19 tanpa gejala. Jadi kita harus selalu waspada. Saya melihat, Indonesia saat ini mencapai puncak COVID-19.



Namun kita menghadapi bahaya besar yakni arus mudik lebaran dan pasca lebaran. Pengalaman tahun lalu ada 2.2 juta orang yang akan mudik. Kita tidak tahu berapa jumlah orang yang mau dengarkan anjuran untuk tidak mudik” terang Bupati Sintang.(hms/Td)

8 April 2020

14 CAMAT SEKABUPATEN SINTANG MENDAPAT ARAHAN DARI BUPATI SINTANG TENTANG PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19.

Bupati Sintang,dr H. Jarot Winarno, M. Med. PH memberikan arahan kepada 14 Camat, 13 Kepala Desa dan 16 Lurah Se Kecamatan Sintang pada Rabu, 9 April 2020 di Pendopo Bupati Sintang.


SINTANG KALBAR ,POLICE WATCH NEWS,-   Setelah di berlakukan status KLB tentang situasi COVID 19 atau virus CORONA beberapa minggu yang lalu di kabupaten Sintang Kalimantan Barat,selanjutnya Bupati Sintang,dr H. Jarot Winarno, M. Med. PH memberikan arahan kepada 14 Camat, 13 Kepala Desa dan 16 Lurah Se Kecamatan Sintang pada Rabu, 9 April 2020 di Pendopo Bupati Sintang.
Dalam memberikan arahan terkait strategi penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sintang tersebut, Bupati Sintang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Harisinto Linoh, Kepala BPBD Bernard Saragih, Kadis Sosial Setina dan Kadis Perindagkop dan UKM Sudirman.

“Saya ini ketua gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang hari ini memberikan arahan untuk diikuti dan dilaksanakan. Kita harus bekerja sama mengatasi penyebaran virus corona ini. Hingga kini ada 1.4 juta kasus corona di dunia tersebar di 209 negara. 81 ribu meninggal dan 300 ribuan sembuh. Kita merawat 1 pasien, sudah sembuh dan sudah pulang ke Kapuas Hulu. Tinggal menunggu satu orang menunggu hasil lab. Kalau negatif akan kita pulangkan ke Sanggau. Di Malaysia, pertengahan April 2020 akan menjadi puncak penyebaran virus corona.

Sehingga Juni 2020 sudah bersih. Yang bagus memang Vietnam karena mereka otoriter dalam melakukan lockdown sehingga hanya 249 kasus dengan nol kematian. Indonesia kasusnya terus meningkat dari waktu ke waktu. Hingga kini, ada 13. 433 spesimen dan hasilnya 10. 695 negatif atau 79 persen dan 2. 738 kasus positif atau 24 persen. Kasus meninggal 221 orang” terang Bupati Sintang.

konsekwensinya maka kita harus siap menghadapi lebaran ini. Jangan mudik. Orang Sintang jangan pulang kampung. Yang orang Sintang tinggal di luar juga jangan pulang dulu. PDP di Kalbar ada 71 orang dan masih menunggu hasil laboratorium.

Sintang belum ada kasus PDP dan belum ada kasus terinfeksi Covid-19. Kita hanya merawat pasien dari luar yakni Kapuas Hulu dan Sanggau. Namun kita jangan sombong. Tetap waspada. Orang dalam pemantauan ada di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang. ODP ditetapkan karena dia baru saja pulang dari daerah yang sudah ada kasus COVID-19. Kita juga awasi jalur masuk di perbatasan. Soalnya sudah ada kasus warga kita masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur ini. Kita juga akan lakukan operasi pasar di 10 titik.

Serta kebijakan lain untuk membantu masyarakat. Operasi pasar khusus untuk gula, bawang putih, bawang merah, dan telur” tambah Bupati Sintang
“relaksasi hutang khusus keluarga terdampak Covid-19 juga kita lakukan. Ada schedule ulang setiap hutang masyarakat di lembaga keuangan. Kalau kita tidak ambil langkah antisipasi, maka kasusnya akan meningkat. Maka kita harus melakukan jaga jarak dan melakukan pembatasan sosial. Warung masih bisa buka dengan mengurangi kursi meja dan tutup jam 21.00.

Kalau satu saja ada kasus pasien dalam pengawasan di Kabupaten Sintang, maka akan saya lakukan lockdown parsial. Misalnya satu kompleks kampung ada kasus PDP, kampung itu akan kita tutup selama 14 hari.  Kita tidak akan lakukan lockdown total” tegas Bupati Sintang

Saya minta camat, lurah dan kepala desa. Buat edaran supaya semua warganya saat keluar rumah wajib pakai masker, jaga jarak sosial, cuci tangan, jaga kebersihan lingkungan. Desinfektan bukan untuk manusia. Jangan sampai kena mata, hidung dan mulut karena berbahaya. Kena pakaian atau badan masih boleh.

86 persen kasus COVID-19 tanpa gejala. Jadi kita harus selalu waspada. Saya melihat, Indonesia saat ini mencapai puncak COVID-19.  Namun kita menghadapi bahaya besar yakni  arus mudik lebaran dan pasca lebaran. Pengalaman tahun lalu ada 2.2 juta orang yang akan mudik. Kita tidak tahu berapa jumlah orang yang mau dengarkan anjuran untuk tidak mudik” terang Bupati Sintang.

Kepala Dinas Kesehatan dr Harisinto Linoh menjelaskan bahwa timnya pernah diusir karena mau periksa orang dalam pemantauan dan pernah juga saat kami telpon juga langsung di tutup. Hotline Covid-19 Kabupaten Sintang juga banyak yang melaporkan banyak hal.

“data hari Rabu, 8 April 2020 dari Call Center Covid-19 ada masuk laporan 2.493 orang dan terverfikasi ada 213 orang. Ada 1.184 sudah selesai melakukan karantina mandiri. ODP kami himbau untuk jangan berkeliaran. Lakukan karantina mandiri. Data yang masuk perhari hanya 20 orang padahal jumlah penumpang bis ada ratusan setiap hari yang masuk ke Sintang. Tapi yang lapor hanga 20 orang saja” terang Harisinto Linoh.

“Call Center kami selalu ada orang melaporkan bahwa ada orang baru datang dari Jawa. Ada orang datang dari Pontianak. Kami juga mau menyampaikan bahwa pengunjung yang akan datang ke Puskesmas wajib pakai masker dan cuci tangan. Kalau datang tidak pakai masker, akan kami suruh pulang dan tidak dilayani” terang Harisinto Linoh.(TD-Tim) 

2 April 2020

PEMBANGUNAN RUMAH ADAT BETANG MANGKRAK,KONTRAKTOR DI DUGA MAIN-MAIN

dok : mpw



SINTANG,POLICE WATCH NEWS_Pembamgunan Rumah Adat Betang Jerora 1 Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat sampai akhir bulan Maret 2020 masih mangkrak, Proyek tersebut telah  menelan Biaya Puluhan milyar, dimana kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut diduga bermain main dengan anggaran hingga proyek belum Tuntas seratu persen, Sementara menurut informasi di himpun Gedung tersebut akan di gunakan pada bulan Juli 2020 mendatang dalam rangka untuk kegiatan Gawai Dayak, Namun proyek tersebut belum selesai dikerjakan.

Ketika dikonfirmasi Tim awak Media, insial Agus M Selaku Pejabat Pelaksana Teknis ( PPTK ) menjelaskan, Proyek pembangunan Rumah Adat Betang dikerjakan oleh CV. Maleo Lestari memang Mangkrak, Kronologisnya ada pinjaman di Bank Kalbar Kabupaten Kayong Utara Sebesar 1 Milyar tanpa Agunan atau Jaminan, Maka  Diduga Uang Rp 410 juta dari Dana yang seharusnya untuk mengerjakan Rumah Betang Adat Dijerora 1 Sintang, digunakan untuk mengerjakan Jembatan di Rawak Kabupaten Sekadau, Begitu Anggaran Jembatan Rawak Keluar langsung dipotong Pihak Bank Kalbar Kayong Utara sebesar sekitar 700 juta untuk menutupi pinjaman Dana 1 milyar, Karena Pengerjaan Proyek Jalan yang di Kayong Utara oleh CV Maleo Lestari tidak bisa dilanjutkan akibat rusak diterjang air pasang, hingga berimbas pada Mangkraknya Rumah Adat Betang di Jerora 1 Sintang, Dan Bukan hanya itu saja, masih banyak anggaran yang harus dibayarkan seperti upah tukang, sampai saat ini belum juga di bayarkan tuntas oleh pihak kontraktor, Memang Kerugian Negara untuk kegiatan Proyek Pembangunan Betang tidak ada, jelas Agus kepada Tim awak media saat ditemui di ruang kerjanya pada 31/03/2020.

"Sebenarnya pembangunan Rumah Adat Betang tersebut Januari 2020 Sudah harus selesai dengan tambahan kontrak, tapi apa daya uang tidak ada, siapa yang tangung jawab, memanggil tukang tidak ada yang mau bekerja, Memang 10 persen masih ada anggaran tapi itu tidak boleh dicairkan karena pekerjaan belum 100 persen, Dan untuk saat ini Rumah Adat Betang telah mencapai 90 persen, Sementara Dewan Adat Daerah Kabupaten Sintang mendesak, mengatakan bahwa Gedung tersebut akan digunakan pada Bulan Juli 2020 Mendatang, Dan yang jelas saya tidak mau disalahkan dalam hal ini", tegas Agus.(red.Tim) 


Bupati Sintang, Tegaskan Tidak Ada Warga Sintang Positif COVID-19



dok : policewatch


SINTANG,POLICE WATCH NEWS_Untuk Menyikapi Informasi Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) Di kabupaten Sintang yang dinyatakan Positif COVID-19, Bupati Sintang Menggelar Konfrensi Pers pada Senin 30/03/2020 di Pondopo Bupati Sintang Kalbar, dengan tetapkannya Kabupaten Sintang menjadi Status Kejadian Luar Biasa ( KLB ).

Bupati Sintang menjelaskan bahwa Rumah sakit Umum Ade M.Djoen Sintang merupakan Rumah sakit Rujukan dari beberapa kabupaten Di kalimantan Barat yaitu Kabupaten Sanggau ,Sekadau, Melawi, Kapuas hulu dan Sintang sendiri, untuk penanganan COVID-19 saat ini, Maka menyangkut dengan Riwayat PDP 02 adalah merupakan Pasien dari Kabupaten lain yang di karantina selama 12 Hari yang dirujuk ke RSUD Sintang dan telah dilakukan perawatan intensif di Ruang Isolasi, dan ini harus diluruskan.

Adapun PDP 01 adalah Perempuan Berumur 18 Tahunyan dirawat pada 17 maret 2020 pada hari ini 30 maret 2020 akan dipulangkan ke kampung halamannya karena yang bersangkutan dinyatakan sehat dan Negatif COVID-19, Kemudian PDP 02 berjenis Kelami Laki laki yang berumur 55 Tahun  yang mulai dirawat pada 19 Maret 2020, dirawat karena riwayatnya pada sebelumnya yang bersangkutan bepergian ke Yogyakarta dan Jakarta dengan Kepentingan Dinas, Sementara Kondisi yang bersangkutan masuk dalam PDP setelah dilakukan perawatan selama 12 Hari tidak mengalami sesak napas, batuk dan tidak Demam dan Infus telah dilepas, namun masih tetap dalam ruang isolasi, Dan perlu Diketahui untuk Warga masyarakat Sintang pada umumnya belum ada yang positif terinfeksi COVID-19, walaupun terdapat 315 status Orang Dalam Pemantauan  ( ODP ), jelas Jarot.

Saat inin Pemerintah daerah kabupaten Sintang telah melakukan langkah langkah untuk memantau dan mengawasi dengan ketat terhadap arus orang dan barang dari dan ke kabupaten sintang dengan mendirikan posko posko di titik masuk. dan menyampaikan himbauan  agar menjaga jarak fisik 1 atau 2 meter, membatasi mobilitas masyarakat seperti belajar dirumah, bekerja dari rumah dan Beribadah dirumah, untuk sementara jangan membuat kerumunan baru seperti tempat tempat keramaian, kemudian terapkan pola hidup bersih dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau yang lainnya, gunakan masker dan bagi Lansia agar menhindari kontak fisik dengan orang yang berpotensi menyebarkan COVID-19, dan yang harus diperhatikan juga bagi para pengusaha agar tidak melakukan penimbunan terhadap bahan makanan pokok, tegas Bupati.(TD-Team)


26 Maret 2020

Polres Sintang,Ringkus "Dua Orang Spesialis Pencuri Motor "Dalam 3 Bulan Sikat 13 unit Buat Modal Judi

DOK : POLICEWATCH

SINTANG,POLICEWATCH NEWS-Kembali Polres Sintang Polda Kalbar membongkar aksi spesialis pencurian kendaraan Roda dua ,ini berkat laporan Polisi )LP/ 55/ III / Res.1.8/ 2020 /Kalbar/Res Stg/SPKT, Tanggal 24 Maret 2020 tentang dugaan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHP.

Peristiwa kehilangan Kendaraan roda dua ini bermula dari laporan saudara Ab Adam warga  kapuas hulu ,yang masih berstatus pelajar/mahasiswa .Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku Curanmor..ini di sebuah tempat Bilyar,menurut keterangan Kapolres Sintang AKBP .John H Ginting,SIK,yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Sintang beserta jajarannya, saat prees Rilease mengatankan pelaku sempat melakukan perlawan saat akan di amankan oleh Anggota Polres Sintang

Adapun kronologi singkat kejadian kehilangan ini terjadi ,Pada hari jumat tanggal 24 januari 2020 sekitar pukul 21.00 wib pelapor bersama saksi pergi menuju kafe Exisi di jl. Pkp Mujahidin Sintang dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo No. Pol KB 5812 FQ dengan NO.KA: MH1JBK11XJK563901 7 NOSIN : JBK1E1560049 a.n. AB ADAM, kemudian tampa menaruh rasa curiga korban pencurian , memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci stang di tepi jalan raya sekitar kafe Exisi.

Namun alangkah terkejutnya ,Pada pukul 23.45 wib sewaktu korban hendak pulang,  sudah tidak melihat motornya di area parkir alias raib di gondol maling

" Atas peristiwa tersebut korban ,Adam langsung menuju ke Polres Sintang untuk membuat laporan ,semantara kerugian korban ditaksir  sebesar RP. 12.000.000.

Adapun barang bukti (bb) yang berhasil diamankan dari kedua tersangka adalah 1 (satu) unit motor honda revo no.pol KB 5812 FQ dengan NO.KA: MH1JBK11XJK563901 7 NOSIN : JBK1E1560049 a.n. AB ADAM,  1 ( satu ) buah kunci T, serta 3 ( tiga ) buah patahan kunci

Kedua pelaku berhasil diamankan Pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 sekitar pukul 18.30 Wib petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan motor korban yang hilang terparkir di Jl. Y.C Oevang Oeray ( depan Akper ) Sintang,

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Sintang Akp ,Indra ,langsung melalui anggotanya melakukan pengecekan informasi keberadaan motor tersebut dan setelah sampai di tempat petugas langsung menghampiri sepeda motor tersebut kemudian langsung melakukan pengecekan identitas sepeda motor dan ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah milik Korban Sdr. MARIA ROSNI. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial  T ,Laki-laku yang kebetulan berada tidak jauh dari motor tersebut, atas pengakuan tersangka" T" bahwa pada saat mengambil sepeda motor tersebut tersangka bersama dengan satu teman lainnya yang berinisial " L".
Dari nyanyian tersangka "T"Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka "L"di Desa baning Panjang Kecamatan. Kelam Permai Kabupaten  Sintang untuk selanjutnya di bawa ke Polres Sintang guna proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan bahwa kedua pelaku elama bulan Januari sampai dengan bulan April tahun 2020 telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tkp di Wilayah Kabupaten. Sintang.
Kasat Reskrim Polres sintang juga mengatakan dari hasil pengakuan tersangka ,hasil penjualan unit dijadikan modal buat main Judi ,adapun saru unit dijual dengan harga kisaran 2juta setengah samapai tiga juta rupiah ,pungkasnya

Adapun sepeda motor yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sintang berjumlah 13 (tiga belas) unit, dengan rincian sebagai berikut

*3 unit motor Vario*
TKP :
- depan apotik lintas melawi (Lp / 54 / III /2020 tgl 23 Maret 2020)
- Gg. Fajar baning
- Gg. Sehat sei. D'urian

*4 unit Revo injeksi*
TKP :
- Depan cafe alexi jl.pkp mujahidin (Lp / 55 / III / 2020 tgl 24 Maret 2020)
- Tugu Beji
- Kelam (dpn Gua Maria)
- Belakang SMU 2 sei. Durian

*4 unit honda beat*
TKP :
- Gg. Efata sei durian
- depan STM
- depan ktr bupati
- depan cafe kongko my home

*1 unit Jupiter*
TKP : depan ktr Bupati

*1 unit honda Revo Karburator*
TKP : taman alun2 dpn Bupati

Kapolres Sintang dalam hal ini juga menyampaikan kepada Masyarakat yang merasa kehilangan untuk segera melaporkan kepihak yang berwajib terutama datang langsung ke Kapolres Sintang guna memastikan kendaraan yang berhasil diamankan pihak Polres Sintang dengan cara membawa surat-surat kendaraan yang bersangkutan dan tidak dipungut biaya ,tutur Kapolres Sintang ,Akbp ,John H,Ginting ,SIK (TD-team) 

17 Maret 2020

Drs.H.Senen Maryono.M.Si.Pimpin RAKER Dinas Tenaga Kerja Dan Trasmigrasi Kabupaten Sintang

dok : MPW


SINTANG,KALBAR-POLICEWATCH NEWS-Wakil ketua komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono memimpin rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang di ruang rapat Komisi C Lantai 3 Gedung DPRD Sintang, Senin (16/03/2020). Rapat kerja ini membahas mengenai pekerjaan tahun 2019 untuk dievaluasi bersama dan rencana kerja 2020.

“Tujuan kita hari ini supaya kami di DPRD selaku mitra kerja dari dinas ini dapat lebih memahami pekerjaan bapak/ ibu sekalian. Dengan mengumpulkan informasi terbaru seperti ini kami dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas kami termasuk mempertimbangkan penyaluran pokok pikiran kami melalui instansi ini,” papar Senen. “Selain itu kita juga perlu mengetahui segala sesuatu berkaitan dengan mitra kita agar dalam pembahasan anggaran dan rancangan peraturan daerah dapat kita sesuaikan bersama,” tambah politisi Partai Amanat Nasional. 
Turut hadir dalam rapat kerja tersebut, anggota DPRD lainnya, Melkianus.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hatta menyampaikan bahwa dalam tahun 2019 pihaknya telah mengerjakan program dan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang ada. Pihaknya juga telah menyusun rencana kerja 2020. Ada beberapa catatan kendala yang disampaikan pada pertemuan tersebut.

“Kami di Disnakertrans Sintang mengalami kurangnya anggaran untuk operasional, minimnya dana ini membuat kami sulit untuk mengimbangi tingginya aliran aduan dari masyarakat,” ungkap Hatta. “Selain itu kita juga mengalami kurangnya personil untuk menindaklajuti aduan-aduan tersebut,” tambahnya.

11 Maret 2020

PUTUSAN MAJELIS HAKIM PN sintang,6 Orang Peladang di nyatakan bebas.



dok : policewatch

SINTANG KALBAR, POLICEWATCH.NEWS, -  Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang yang telah memutuskan bebas, terhadap ke enam peladang yang didakwa karena membakar ladang pada tahun 2019, keputus Madhelis Hakim ini disambut gembira oleh ribuan masyarakat Dayak yang mengawal peroses persidangan tersebut, Senin (09/03/2020).

Sekretaris Jendral Majelis Adat Dayak Nasional Yakobus Kumis saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan, bahwa hari ini gong keadilan telah berbunyi dimana para majelis Hakim telah memutuskan ke enam peladang yang dihadapakan ke meja persidangan telah dinyatakan bebas.

Dirinya sangat berterima kasih kepada seluruh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Sintang yang telah menegakan keadilan sesuai dengan hati nuraninya.

“Saya berterima kasih kepada Kapolri dan Wakapolri, Kepada Kapolda, Kapolres, Kepada Pangdam XII Tanjung Pura Kepada Dandim karena dandim mengatakan bahwa peladang tidak boleh dijerat hukum, kepada Danrem 121 Abw juga kepada Pengadilan Negeri Sintang,” ujar Yakobus. (TD-team) 

11 Januari 2020

Warga 12 Desa Mengadu Dana Desa Disalahgunakan

Dok : Policewatch


SINTANG,POLICEWATCH NEWS_Masyarakat 12 desa dari dua kecamatan yakni Kayan Hilir dan Hulu mengadu ke Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (8/1/2020) lalu.

Mereka meminta kepada legislatif sebagai perpanjangan tangan rakyat agar memperjelas peruntukan dana desa di 12 desa itu. Lantaran mereka menilai ada kejanggalan dalam peruntukannya.

Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa kepada awak media, Jumat (10/1/2020).

“Ya, Yang pasti mereka yang datang adalah tokoh dan pemuka di kampung yang sudah geram dengan penyalahgunaan dana desa di wilayahnya masing-masing,” kata Santosa.
12 desa dari dua kecamatan itupun, meliputi:
Desa Nanga Payak
Desa Melingkat
Desa Landau Beringin
Desa Tertung Mau
Desa Jambu
Desa Sungai Emang
Desa Sungai Garong
Desa Mentunai
Desa Nanga Tampang
Desa Riam Panjang
Desa Kerapuk Jaya
Desa Landau Bara



“Jadi ada 12 desa yang diduga dana desanya disalahgunakan,” ujarnya.

Menanggapi persoalan masyarakat di 12 desa itu, Santosa mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan memanggil intansi terkait seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) dan Inspektorat Sintang.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil. Pertama kita akan meminta penjelasan dari dua instansi tersebut. Kemudian, apabila memang ada indikasi dan terbukti bermain dengan uang rakyat kita minta agar diproses sesuai prosedur hukum yang ada,” terang Santosa.

Berdasarkan hasil aduan yang disampaikan masyarakat dari 12 desa itu, ungkap Santosa, masing-masing desa diduga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Rata-rata diduga mark up harga dan upah pekerjaan fisik. Bahkan, ada pula kegiatan yang fiktif,” bebernya.

Olehkarenanya, Santosa me-warning seluruh desa yang ada di Kabupaten Sintang agar dana desanya digunakan sesuai dengan peruntukannya. Apabila uang rakyat itu disalahgunakan, maka siap-siap masuk bui.

“Tunggu aja prosesnya. Akan ada langkah hukum terhadap mereka yang bermain-main dengan uang rakyat. Apalagi terbukti, siap-siap bui menanti mereka,” tegas Santosa. (Td-team)

9 Januari 2020

Bupati Sintang Minta BPBD Dan PU Cepat Tangani Jembatan Roboh


Bupati Sintang H Jarot Winarno

SINTANG, POLICE WATCH NEWS– Banyaknya infrastruktur yang rusak di kabupaten sintang saat ini, dan baru-baru ini masyarakat Desa Sungai Buluh kecamatan tempunak tidak bisa melewati jembatan akibat roboh, hal tersebut disampaikan Bupati Sintang H Jarot Winarno, saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, selasa malam (7/1/2020) di pendopo Bupati Sintang.

Bupati minta Kepala BPBD dan jajarannya, dan PU sintang, harus segera atasi jembatan yang roboh tersebut, dan harus cepat tanggap, kita setiap hari dapat fostingan di medsos, terutama jalan berlumpur dan rusak, sehingga arus barang, jasa dan orang terganggu, karena infrastruktur yang jelek, oleh karena itu agar segera di atasi, pesan Jarot Winarno.

Banyak infrastruktur yang rusak parah, seperti di hulu kecamatan tempunak, di kecamatan sepauk, dan Serawai yang kita dapat fostingan di medsos yang kondisinya parah. Dan minta cepat ditangani.

Saat ini kita dalam kegawat darutan infrastruktur, yang perlu cepat ditangani. Jadi harus memiliki yang namanya Save of emergency, yaitu rasa bahwa kita adalah pelayanan publik, dan merasa bahwa masyarakat kita ini dekat, serta dalam rasa kita ini dalam ke gawat daruratan, ungkap Bupati Sintang.

Jarot juga berpesan pada pejabat, jangan matikan HP, karena jika ada sesuatu terjadi tengah malam, bisa dengan cepat diketahui, baik itu WA, jadi kita ini adalah Save Of Emergency, dan jadilah pejabat itu yang siap dan jadi pelayan masyarakat, jelas Jarot Winarno. (TD-Team) 

334 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik Oleh Bupati Sintang


Pengambilan sumpah/janji jabatan 334 Pejabat
Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang

SINTANG, POLICE WATCH NEWS- Setelah melantik 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Senin 6 Januari kemarin, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH kembali melantik dan memimpin langsung pengambilan sumpah/janji jabatan 334 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Aula Pendopo Bupati Sintang, Selasa (7/1/20) malam.

Turut hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda Kabupaten Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, unsur Pimpinan OPD Kabupaten Sintang dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Sintang Jarot Winarno mengucapkan selamat kepada para pejabat Administrator dan Pengawas yang sudah di lantik.

Dirinya pun meminta maaf jika jabatan yang di berikan tidak sesuai dengan keinginan hati nurani masing-masing. Meskipun demikian Jarot meminta  harus segera menyesuaikan diri serta jangan lagi banyak belajar, cepat berlari dan cepat segera bekerja dan harus punya science of emergency. Jarot juga berterima kasih kepada tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (baperjakat) dan BKPSDM Kab. Sintang yang telah berkerja keras atas terselenggaranya pelantikan ini.

“Marah boleh, merajuk boleh, tapi malam ini jak. Cepat  sesuaikan diri, kita sama sama berlari karena masa jabatan saya dengan pak wakil tinggal satu tahun lebih, masih banyak keinginan kami yang belum tercapai, contoh jalan-jalan ke pedalaman yang harus dapat di lalui, kalau nda di bantu saudara-saudara nda bakal berhasil,” ucap Jarot.

Jarot pun mengingatkan bahwa menjadi pejabat publik itu tidaklah mudah, memikul amanah yang sudah di berikan pun tidaklah gampang, kalau tidak bisa bersikab adil maka itu akan jadi dosa masing-masing dan begitu juga sebaliknya jika mampu bersikap adil maka itu akan jadi ladang pahala atau amal bagi pribadi diri masing-masing.

“Tiga kuncinya, yang pertama hidup sederhana, yang kedua populis atau merakyat serta harus bersedia menerima keluhan dari masyarakat atau terbuka mudah di temui, dimana kita harus ikuti protokol open goverment dan yang ketiga siap-siap kerja keras. Pasti sukseslah bapak/ibu sekalian,”pesan Jarot.

Selain itu juga kata Jarot, liat lima program prioritas pemerintah yakni pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan sumber daya manusia,  penyerderhanaan birokrasi, penyederhanaan regulasi yakni kalau bisa cepat kenapa harus lama segala prosesnya dan transformasi ekonomi.

“Kalau kita hanya ngerjain sesuatu biasa-biasa saja akan sulit maju kita ini. Dengan mengenali visi misi, prime mover, mengetahui lima program prioritas dan liat juga dua komitmen global kita yakni pembangunan berkelanjutan dan open goverment. Bersikap sederhana, terbuka dan merakyat serta siap kerja keras maka akan majulah Kab. Sintang ini,” pungkas Jarot. (TD-team) 


7 Januari 2020

AWALI TAHUN BARU 2020, BUPATI SINTANG LANTIK 11 JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

Bupati Sintang dr H. Jarot Winarno, M. Med. PH


SINTANG KALBAR POLICEWATCH , - Sebanyak 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dilantik oleh Bupati Sintang dr H. Jarot Winarno, M. Med. PH pada Senin, 6 Januari 2020 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang. Dari 11 JPT yang tersebut, 8 orang dilantik dalam posisi yang baru, 2 orang dikukuhkan pada jabatan yang sama untuk kurun waktu dua tahun, dan satu orang dikukuhkan sampai memasuki batas usia pensiun.
Bupati Sintang dr Jarot Winarno menyampaikan bahwa pelantikan yang dilakukan hari ini sudah melalui berbagai tahapan seleksi dan penilaian secara ketat yang melibatkan panitia seleksi dan sudah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara melalui Surat Nomor B-4521/KASN/12/2019 tanggal 27 Desember 2019. Dan ada 3 Pejabat JPT yang ikut dikukuhkan kembali karena masa jabatan sudah lebih dari lima tahun dan diperpanjang setelah mendapat rekomendasi dari KASN.



“jabatan pimpinan tinggi pratama itu mempunyai fungsi memimpin, memotivasi dan menjadi tauladan bagi setiap pegawai di organisasi yang saudara pimpin. Oleh karena itu, saudara harus memiliki wawasan luas dan siap membantu pimpinan dalam menjalankan program pembangunan. Saudara adalah motor penggerak organisasi dan mendapatkan dukungan bawahan. Maka bangun koordinasi, komunikasi dan pupuk kerjasama yang baik dengan bawahan. Bangun komunikasi yang baik dengan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan sesame kepala OPD”

Pesan Bupati Sintang : 
“jadilah panutan bagi bawahan, jaga integritas, loyalitas, dan disiplin dalam hal kehadiran dan jam masuk kantor mengingat kedepan rencananya aka nada tunjangan penghasilan pegawai PNS yang pemberiannya dikaitkan dengan disiplin dan kinerja. Jaga netralitas PNS khususnya menjelang pilkada. Kuasai teknologi informasi. Setiap pejabat struktural harus melek teknologi informasi untuk mendukung kinerja saudara. Lakukan terobosan dan ide baru melalui pemikiran kreatif, inovatif dan sistematik untuk kepentingan organisasi” tambah Bupati Sintang.
Dalam berorganisasi, kulit terluar namanya iklim organisasi yang berpengaruh sampai ke inti organisasi. Buat iklim yang kondusif. Saudara harus siap bekerja keras, siap untuk hidup sederhana, siap berkomunikasi dengan seluruh stakeholder seperti dengan masyarakat, LSM, NGO, media dan yang lainnya. Saudara juga lihat struktur organisasi di dalamnya seperti sistem pengambilan keputusan dan komunikasi. Ada juga leadership yang bisa mewarnai organisasi yang anda pimpin. Inti dari leadership adalah  human relation atau hubungan dengan umat manusia. Miliki kapasitas sosial yang tinggi untuk mampu membangun relasi dengan orang yang berbeda supaya mampu menghidupkan organisasi.



Saya dengan Pak Wakil Bupati hanya terisa satu tahun satu bulan saja memimpin Sintang. Selama 4 tahun, kami dibantu oleh OPD berlari dalam bekerja. Kami ingin mengakhiri memimpin Sintang dengan legacy yang masih diingat oleh masyarakat Sintang. Hal hal yang baik mudah mudahan bisa menutupi kekurangan selama ini. Jadi, saudara yang baru dilantik harus siap berlari untuk menyelesaikan satu tahun terakhir pengabdian kami dan menyelesaikan dua tahun sisa RPJMD Kabupaten Sintang 2016-2021. Pelajari hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD, lihat apa yang belum dicapai dan mari kita sama sama bekerja.
Lihatlah lingkungan strategis nasional yakni keberlanjutan pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan sumber daya manusia, penyederhanaan birokrasi. Yang bisa disederhankan silakan disederhanakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyederhanaan regulasi dan transformasi ekonomi. Tidak ada terobosan dan tidak ada inovasi berarti mati.
Kita juga komitmen dengan tujuan pembangunan berkelanjutan sampai 2030, open government atau pemerintahan yang terbuka dan transparan, mendorong partisipasi masyarakat dan mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sintang.



Mulai hari ini, langsung bekerja dan berlari. Segera melakukan penyesuaian diri dan membuat langkah strategis. Lakukan koordinasi dan integrasi baik internal dan eksternal.
Bupati Sintang memperpanjang masa jabatan Palentinus sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang sampai batas usia pensiun, memperpanjang masa jabatan selama dua tahun untuk Syarifudin sebagai Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan serta Harysinto Linoh sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.



Sementara berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 821.2/5/KEP-BKPSDM/2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II b) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Bupati Sintang melantik Igor Nugroho sebagai Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan (jabatan sebelumnya Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang), Syarif Yasser Arafat dilantik sebagai Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang (jabatan sebelumnya Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang), Yustinus J dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang (jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang), Bernhard Saragih dilantik sebagai Kepala Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang (jabatan sebelumnya Camat Sungai Tebelian),


Sementara itu Maryadi dilantik sebagai Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang (jabatan sebelumnya Camat Kelam Permai), Kurniawan dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang (jabatan sebelumnya Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang), dan Setina dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang (jabatan sebelumnya Inspektur Pembantu Bidang II Inspektorat Kabupaten Sintang) dan Andon dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang (jabatan sebelumnya Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang)(TD/HMS)