Bupati Sintang, Tegaskan Tidak Ada Warga Sintang Positif COVID-19

/ 2 April 2020 / 4/02/2020 02:53:00 PM


dok : policewatch


SINTANG,POLICE WATCH NEWS_Untuk Menyikapi Informasi Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) Di kabupaten Sintang yang dinyatakan Positif COVID-19, Bupati Sintang Menggelar Konfrensi Pers pada Senin 30/03/2020 di Pondopo Bupati Sintang Kalbar, dengan tetapkannya Kabupaten Sintang menjadi Status Kejadian Luar Biasa ( KLB ).

Bupati Sintang menjelaskan bahwa Rumah sakit Umum Ade M.Djoen Sintang merupakan Rumah sakit Rujukan dari beberapa kabupaten Di kalimantan Barat yaitu Kabupaten Sanggau ,Sekadau, Melawi, Kapuas hulu dan Sintang sendiri, untuk penanganan COVID-19 saat ini, Maka menyangkut dengan Riwayat PDP 02 adalah merupakan Pasien dari Kabupaten lain yang di karantina selama 12 Hari yang dirujuk ke RSUD Sintang dan telah dilakukan perawatan intensif di Ruang Isolasi, dan ini harus diluruskan.

Adapun PDP 01 adalah Perempuan Berumur 18 Tahunyan dirawat pada 17 maret 2020 pada hari ini 30 maret 2020 akan dipulangkan ke kampung halamannya karena yang bersangkutan dinyatakan sehat dan Negatif COVID-19, Kemudian PDP 02 berjenis Kelami Laki laki yang berumur 55 Tahun  yang mulai dirawat pada 19 Maret 2020, dirawat karena riwayatnya pada sebelumnya yang bersangkutan bepergian ke Yogyakarta dan Jakarta dengan Kepentingan Dinas, Sementara Kondisi yang bersangkutan masuk dalam PDP setelah dilakukan perawatan selama 12 Hari tidak mengalami sesak napas, batuk dan tidak Demam dan Infus telah dilepas, namun masih tetap dalam ruang isolasi, Dan perlu Diketahui untuk Warga masyarakat Sintang pada umumnya belum ada yang positif terinfeksi COVID-19, walaupun terdapat 315 status Orang Dalam Pemantauan  ( ODP ), jelas Jarot.

Saat inin Pemerintah daerah kabupaten Sintang telah melakukan langkah langkah untuk memantau dan mengawasi dengan ketat terhadap arus orang dan barang dari dan ke kabupaten sintang dengan mendirikan posko posko di titik masuk. dan menyampaikan himbauan  agar menjaga jarak fisik 1 atau 2 meter, membatasi mobilitas masyarakat seperti belajar dirumah, bekerja dari rumah dan Beribadah dirumah, untuk sementara jangan membuat kerumunan baru seperti tempat tempat keramaian, kemudian terapkan pola hidup bersih dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau yang lainnya, gunakan masker dan bagi Lansia agar menhindari kontak fisik dengan orang yang berpotensi menyebarkan COVID-19, dan yang harus diperhatikan juga bagi para pengusaha agar tidak melakukan penimbunan terhadap bahan makanan pokok, tegas Bupati.(TD-Team)


Komentar Anda

Berita Terkini