Muara Enim,- policewatch.news //Jagat perbincangan media sosial warga Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan beberapa hari lalu, ketika Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Sumarni, 27 Juli 2026 menjadikan suaminya, Ahmad Yani sebagai Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muara Enim.
Bukan karena seorang pejabat bupati telah menjadikan suaminya menjadi pimpinan organisasi penting di wilayahnya, atau heran melihat organisasi yang identik dengan gerakan perempuan itu dipimpin seorang laki-laki. Keterkejutanku lebih kepada, bagaimana bisa seorang mantan bupati yang baru bebas menjalani hukuman penjara karena korupsi, diberi jabatan sangat penting dan demikian strategis, menjadi pemimpin organisasi yang tugasnya memberdayakan masyarakat agar mampu menjadi manusia berakhlak mulia, beriman, bertaqwa dan memiliki kesadaran hukum yang baik, sebagaimana tujuan utama organisasi PKK?
Pada 27 Juli 2026 bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim itu, Sumarni memang tidak melantik suaminya, tapi hanya menyerahkan Surat Keputusan penunjukan sang suami sebagai Plt Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim. Dalam SK yang dikeluarkan Ketua TP PKK Provinsi Sumatra Selatan, atas nama Gubernur Sumsel itu, Yani melanjutkan sisa masa kerja pejabat lama, Heni Pertiwi hingga tahun 2030. Heni melepaskan jabatan itu menyusul suaminya, Edison yang Bupati Muara Enim, ditangkap penyidik KPK karena tersangkut kasus korupsi.
Meskipun secara aturan tidak ada yang salah dengan penunjukan Yani itu. Bahkan jika merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 yang mendasari pelaksanaan tugas PKK, Yani memang pihak yang paling berhak menduduki jabatan itu karena statusnya sebagai suami dari Plt Bupati Muara Enim, istilahnya ia mendapatkan jabatan itu secara ex officio, secara otomatis sebagai suami bupati. Bahkan Yani bukan laki-laki pasangan kepala daerah pertama yang menjadi Ketua TP PKK di daerah di mana isterinya memimpin pemerintahan.
Sebagai perbandingan sebut saja saat Kabupaten Rote Ndao dipimpin Bupati Paulina Haning Bullu (2019-2024), suaminya yang mantan bupati, Leonardo Haning menjadi Ketua TP PKK di daerah itu. Hal serupa juga terjadi saat Kota Tanjungpinang dipimpin Wali Kota Rahma, suaminya, M Agung Wira Darma dilantik menjadi Ketua TP PKK daerah itu. Atau juga saat Brebes dipimpin Bupati Paramitha, suaminya, Ahmad Saeful Ansori memimpin organisasi PKK daerah itu.
Sekali lagi, secara aturan tak ada yang salah dengan penunjukan Yani sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim. Hanya saja, masyarakat setempat menilai, secara etika Yani yang mantan napi koruptor dan telah mengkhianati kepercayaan rakyat Kabupaten Muara Enim di awal ia dipilih menjadi bupati, dianggap tak pantas menduduki jabatan itu. Sebelumnya, masyarakat di daerah itu sudah sempat pula dibuat kaget ketika belum lama bebas dari penjara, Yani sudah diserahi jabatan sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Muara Enim. Apa tidak ada orang yang lebih pantas untuk jabatan tersebut? Demikian masyarakat bertanya, tentu saja pertanyaan ditujukan kepada Sumarni, Plt Buoati Muara Enim sebagai isterinya.
Keresahan masyarakat di Kabupaten Muara Enim ini, cermin rasa keadilan mereka terusik. Aturan yang dibuat Pemerintah untuk jabatan sestrategis Ketua TP PKK Kabupaten, menguntungkan orang seperti Ahmad Yani, yang meski telah cacat secara moral tapi aturan, membuatnya menjadi pihak yang paling berhak mendapatkan jabatan itu.
Sisi lain, sebagai seorang politisi, Yani yang mantan Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Muara Enim dan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan ini, aturan itu bagai karpet merah yang memberi jalan mulus untuk melenggangkan langkahnya kembali ke panggung kekuasaan. Dengan isteri menjadi Plt Bupati Muara Enim (yang jika Edison divonis bersalah maka Sumarni akan menjadi bupati), ia bisa kembali menempati dan menikmati semua fasilitas penjabat bupati. Apalagi kini, dengan jabatannya sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, ia bisa berada di panggung tinggi, dan dalam banyak acara kedinasan, bisa duduk terhormat di barisan kursi paling depan, tak peduli apa kata orang lain, tak.peduli banyak mata melihatnya sambil mencibir kelayakannya di posisi itu. Buat seorang politisi, panggung adalah kekuasaan dan aturan Pemerintah telah memberikan kekuasaan itu kepadanya, meski secara tak langsung, lewat sang isteri.
Bukan pro dan kontra ataupun like and dislike,namun kita mencoba mengingatkan kembali sejarah kepemimpinan Kabupaten Muara Enim.
Salam Sejawat
(irin dikale)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar