Tampilkan postingan dengan label MUARA ENIM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MUARA ENIM. Tampilkan semua postingan

Tak Ada Toleransi bagi Kejahatan Lingkungan, Polda Sumsel Ringkus 11 Pelaku PETI di Kawasan IUP PTBA

 Pewarta : Irin


MUARA ENIM — policewatch.news // Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional dengan mengungkap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Muara Enim. Operasi penegakan hukum yang dilaksanakan pada 8 dan 10 Juli 2026 tersebut berhasil membongkar jaringan tambang batubara ilegal di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, sekaligus mencegah potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp95,9 miliar, termasuk potensi kehilangan penerimaan negara dari sektor royalti sebesar Rp8,6 miliar.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh Polres Muara Enim jajaran Polda Sumatera Selatan berdasarkan delapan laporan polisi yang berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Asam Tbk. Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan dengan peran berbeda, mulai dari pemilik usaha, mandor lapangan, operator alat berat, sopir hingga kernet pengangkut batubara ilegal.

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan maraknya aktivitas pertambangan ilegal beserta lalu lintas angkutan batubara tanpa dokumen resmi di Desa Penyandingan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., memerintahkan Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Muhamad Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Kanit Pidsus Iptu Muhamad Yusuf Aprian, S.Tr.K., dan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Operasi pertama dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WIB di lokasi stockpile ilegal. Petugas mendapati lima unit truk bermuatan batubara siap diberangkatkan menuju wilayah Jabodetabek serta dua unit ekskavator yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang terdiri atas lima sopir berinisial EF, S, TS, ES, dan F, pemilik usaha sekaligus pemilik alat berat berinisial MRI, operator alat berat berinisial HSL, serta mandor lapangan berinisial DN.


Pengembangan penyidikan berlanjut pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 16.18 WIB di kawasan Sungai Bangke, Desa Penyandingan. Tim kembali mengamankan tiga pelaku tambahan, yakni dua operator ekskavator berinisial JP dan BS serta seorang kernet berinisial A. Meskipun beberapa pelaku sempat berupaya melarikan diri, seluruhnya berhasil diamankan berkat kesigapan personel di lapangan.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita empat unit alat berat ekskavator yang terdiri atas dua unit Kobelco, satu unit Liugong, dan satu unit Caterpillar, lima unit truk Colt Diesel bermuatan sekitar 52 ton batubara ilegal, satu unit sepeda motor Honda Beat, sebelas unit telepon genggam, tiga jerigen kosong, serta empat lembar surat jalan yang diduga digunakan secara tidak sah. Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Pengungkapan ini memiliki arti strategis bagi negara karena tidak hanya menghentikan praktik eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, tetapi juga menjaga penerimaan negara, melindungi kawasan pertambangan resmi, menjaga iklim investasi, serta mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis. Langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan yang transparan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap praktik penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Muara Enim.

“Penambangan ilegal merupakan kejahatan yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam keberlangsungan pembangunan. Polres Muara Enim berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu. Kami juga akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemodal di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut,” tegas Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional terhadap setiap bentuk kejahatan yang merugikan negara maupun masyarakat.

“Penambangan ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap ketahanan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan masa depan generasi mendatang. Polda Sumatera Selatan berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku kejahatan pertambangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Para tersangka kini menjalani proses penyidikan di Polres Muara Enim. Lima tersangka yang berperan sebagai pengangkut dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sedangkan enam tersangka lainnya yang berperan sebagai pengelola dan operator dijerat Pasal 158 undang-undang yang sama. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pemodal maupun pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap seluruh bentuk kejahatan pertambangan sebagai bagian dari komitmen menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia, mendukung program pemerintah dalam tata kelola minerba yang berkelanjutan, serta memastikan pembangunan ekonomi berjalan di atas kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Sukacita, Personel Polres Muara Enim Rayakan Kenaikan Pangkat dengan Tradisi Guyur Air dan Semprotan AWC

 Pewarta: Irin de kale


policewatch.news- Muara Enim,  2 Juli 2026 // Suasana penuh kebahagiaan dan rasa syukur mewarnai Lapangan Apel Mapolres Muara Enim usai pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat Personel periode 1 Juli 2026, Kamis (2/7/2026). Sebanyak 66 personel yang resmi menyandang pangkat setingkat lebih tinggi mengikuti tradisi penyiraman air sebagai ungkapan syukur atas amanah yang telah diterima.

Tradisi tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Muara Enim, Ketua Bhayangkari beserta pengurus, serta keluarga para personel yang turut hadir memberikan dukungan dan kebanggaan atas pencapaian tersebut.

Dengan penuh semangat, para personel yang naik pangkat diguyur air kembang sebagai simbol penyucian diri sekaligus harapan agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan baik. Kemeriahan semakin terasa ketika kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) milik Polres Muara Enim turut menyemprotkan air kepada seluruh personel yang naik pangkat. Suasana pun dipenuhi tawa, sorak kebahagiaan, dan rasa haru dari keluarga yang menyaksikan langsung tradisi tersebut.


Kasi Humas Polres Muara Enim AKP R.T.M. Situmorang menjelaskan bahwa tradisi penyiraman air setelah kenaikan pangkat merupakan wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah dan kepercayaan yang diberikan kepada setiap personel.

"Kegiatan ini merupakan tradisi sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Selain menjadi simbol kebahagiaan, tradisi ini juga mengandung makna agar setiap personel semakin rendah hati, semakin bertanggung jawab, dan semakin profesional dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat," ujar AKP R.T.M. Situmorang.

Menurutnya, kenaikan pangkat bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dibuktikan melalui peningkatan disiplin, dedikasi, loyalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tradisi guyur air dan semprotan AWC yang telah menjadi bagian dari budaya di lingkungan Polri ini berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan. Momen tersebut menjadi penutup rangkaian Upacara Kenaikan Pangkat yang sarat makna, sekaligus menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus mengabdikan diri dengan profesional, humanis, dan berintegritas sesuai semangat "Polri Untuk Masyarakat."

Plt Bupati Muara Enim Sumarni Kunjungan Silaturahmi Ke Batalyon Infanteri 141/AYJP

 

pewarta: irin dikale.


Muara Enim – policewatch.news // Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim Ir.Hj.Sumarni.,M.Si  melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Batalyon Infanteri 141/AYJP, sebagai bentuk penguatan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selasa (30/06/2026

Kedatangan Plt. Bupati Muara Enim Ir.Hj.Sumarni.,M.Si disambut langsung oleh Danyonif 141/AYJP, Letkol Inf Ratno Edy Putra, beserta para perwira staf dan prajurit. Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan jajaran TNI.


Dalam kesempatan tersebut, 

Plt. Bupati Ir.Hj.Sumarni.,M.Si menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian prajurit Yonif 141/AYJP yang senantiasa hadir membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti karya bakti, bakti sosial, penanggulangan bencana, hingga menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Muara Enim dan sekitarnya.

Sementara itu, Danyonif 141/AYJP Letkol Inf Ratno Edy Putra mengucapkan terima kasih atas kunjungan Plt. Bupati Muara Enim Ir.Hj.Sumarni.,M.Si beserta jajaran, Beliau menegaskan bahwa Yonif 141/AYJP siap terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam mendukung setiap program pembangunan serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.


Kegiatan kunjungan diakhiri dengan ramah tamah, diskusi mengenai peningkatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Yonif 141/AYJP, serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen mempererat hubungan yang telah terjalin dengan baik serta pemberian Plakat.

Melalui kunjungan ini diharapkan sinergi antara TNI dan Pemerintah Daerah semakin kokoh, sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Muara Enim.

Dipersidangan Terdakwa Sebut Nama Harmizon Berperan Penting Dalam Kasus proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu

 



Palembang - policewatch.news // Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan uang terkait proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, dengan terdakwa Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Kholizol Tamhullis bersama anaknya, Raga Alan Sakti, kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (30/6/2026).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Idil Amin, SH., MH., serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Muara Enim dan tim kuasa hukum kedua terdakwa. Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum yang dipimpin Kiki Rezvianti, SH. MH.selaku Head Office DR Darmadi Djufri Law Firm, membacakan nota keberatan (eksepsi) terhadap surat dakwaan JPU.

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum menilai surat dakwaan yang disusun JPU kabur atau obscuur libel sehingga tidak memenuhi syarat formil sebagaimana ketentuan hukum acara pidana.

“Dapat kami jelaskan bahwa surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum dinilai kabur atau obscuur libel,” tegas Kiki di hadapan majelis hakim.

Melalui eksepsi tersebut, tim penasihat hukum memohon kepada majelis hakim untuk:

Menerima dan mengabulkan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukum terdakwa Kholizol Tamhullis dan Raga Alan Sakti untuk seluruhnya.

 Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum atas nama Raga Alan Sakti dan Kholizol Tamhullis tertanggal 17 Juni 2026 batal demi hukum atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima.

Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum membebaskan kedua terdakwa dari tahanan segera setelah putusan sela diucapkan.

Memulihkan hak-hak para terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Membebankan biaya perkara kepada negara atau apabila majelis hakim berpendapat lain, memohon putusan yang seadil-adilnya.

Selain penyampaian eksepsi oleh kuasa hukum, Kholizol Tamhullis juga menyampaikan langsung permohonannya kepada majelis hakim.

“Yang Mulia, saya mohon keadilan dalam perkara ini. Karena yang berperan penting dalam perkara ini adalah Harmizon. Terkait masalah mobil dan uang itu murni merupakan utang pribadi. Saya dan anak saya menjadi korban dan dikambinghitamkan. Saya mohon keadilan dalam perkara ini,” ucap Kholizol di hadapan majelis hakim.

Usai mendengarkan eksepsi dari penasihat hukum dan pernyataan terdakwa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi tersebut.

Terdakwa Singgung Peran Harmizon

Seusai persidangan, Kholizol Tamhullis kembali memberikan keterangan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa Harmizon merupakan sosok yang memperkenalkannya kepada Hanggoro.

Menurut Kholizol, seluruh persoalan yang kini menjerat dirinya berawal dari perkenalan tersebut. Ia mengaku diarahkan untuk menutupi berbagai persoalan, termasuk terkait mobil Toyota Alphard dan pengiriman uang.

Kholizol juga mengklaim pernah diminta mentransfer uang sekitar Rp400 juta kepada keluarga Harmizon.

Ia juga mengaku anaknya sempat diiming-imingi sebuah mobil keluaran tahun 2017 oleh Hanggoro atas arahan Harmizon. Menurutnya, kondisi tersebut membuat dirinya dan anaknya justru menjadi pihak yang dikriminalisasi.

“Saya tidak kenal dengan Hanggoro. Saya kenal karena diperkenalkan oleh Harmizon yang sudah berteman dengan Hanggoro hampir 10 tahun. Saya dan anak saya justru menjadi korban dan dikriminalisasi,” ujar Kholizol.

Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa, Kiki Rezvianti, SH., MH., menjelaskan bahwa dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum tidak menguraikan secara jelas mengenai peran Harmizon.

“Jaksa langsung menyebut Tamhullis bertemu dengan Hanggoro, padahal itu tidak benar. Di dalam eksepsi kami jelaskan bahwa Tamhullis dikenalkan oleh Harmizon kepada Hanggoro, bukan mengenal langsung,” jelas Kiki.

Menurutnya, dari fakta tersebut muncul dugaan adanya pihak lain yang memiliki peran penting dalam perkara tersebut.

“Kalau melihat fakta yang disampaikan klien kami, bisa dikatakan aktor intelektualnya adalah Harmizon. Namun itu akan kami buktikan dalam pokok perkara, terutama saat pemeriksaan saksi,” katanya.

Kiki menambahkan, pihaknya akan meminta majelis hakim menghadirkan Harmizon sebagai saksi apabila namanya tidak tercantum dalam berkas perkara yang diterima dari penuntut umum.

“Apabila setelah kami menerima salinan berkas ternyata Harmizon tidak dihadirkan sebagai saksi, maka kami akan meminta majelis hakim untuk memanggil Harmizon agar hadir dan memberikan keterangan di persidangan,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan konstruksi dakwaan JPU yang dinilai hanya menjerat pihak penerima tanpa menguraikan secara jelas siapa pihak pemberinya.

 “Kalau seseorang diduga menerima hadiah atau gratifikasi, tentu menjadi pertanyaan siapa pemberinya. Dalam hukum harus ada pemberi dan ada penerima. Tetapi dalam dakwaan ini justru timpang dan kabur atau obscuur libel. Itu yang menjadi dasar keberatan kami,” pungkas Kiki

Warga Muara Lawai Adakan Acara Pesta Adat Melemang Bersama, Peringati 13 Muharam.

 


Muara Enim - policewatch.news, // Dalam rangka menyambut pesta adat Melemang jatuh pada 13 muharam atau tanggal 27 bulan juni terkhusus di desa Muara Lawai kecamatan Muara Enim menggelar kegiatan lomba karoke dan masak lemang bersama. Sabtu malam minggu (27/06/2026). 

Pesta adat Melemang di desa Muara Lawai setiap tahun terus di. laksanakan oleh masyarakat salah satu penggerak di desa Muara Lawai sering di sapa Agus v berkeinginan agar pesta adat Melemang terus di galakan agar jangan sampai sirna atau tidak melaksanakan memasak lemang bersama dari rumah masing masing. 

Pesta adat melemang ini di mulai dari pengambilan bambu muda dan bambu tersebut di potong satu persatu terus bambu di cuci sampai bersih. Untuk racikan masak lemang beras ketan hitam dan putih kalau ketan hitam untuk lemang pisang sedangkan beras ketan putih untuk racikan lemang udang. 

Adapun bermacam lemang terutama lemang pisang lemang udang dan lemang sempaloh.untik memaksak lemang ada yang menggunakan istilah di arun beras ketan putih setelah itu beras ketan putih di masukan dalam bambu lalu di rebus atau di kukus setelah itu lemang baru di bakar di atas tungku dangan bara api yang sudah kita persiapkan agar hasil masak lemang tersebut masaknya lebih sempurna dan tidak cepat basi. 


*Dikatakan Agus v pesta adat melemang pada tahun apa lagi tahun ini saya sangatlah gemar melestarikan budaya masak lemang bersama dengan dukungan restui keluarga dan istri memeriakan menyambut pesta adat melemang ini saya penggerak mengadakan lomba karoke tingkat dewasa dan anak anak sebelum acara pesta adat melemang dengan hadiah menarik dan uang tunai agar para penggemar bernyanyi lebih semarak apa lagi di iringi dengan orgen tunggal SDR 21 beralamat di desa Muara Lawai kegiatan saya lakukan agar masyarakat di setiap rumah melaksanakan masak lemang bersama disetiap rumah acara ini saya lakukan bukanlah acara pribadi melainkan acara kita bersama adat desa Muara lawai.*ucapnya.

Kepala desa Muara Lawai Edi Wanseri mengucapkan Terima kasih kepada para promotor atau yang melaksanakan kegiatan ini dan juga kami selalu pemerintah Desa Muara Lawai agar masyarakat terus kita lestarikan  Melemang ini agar sampai sirna atau tidak melaksanakan melemang. 

Acara melemang ini bukan desa kita saja yang melaksanakan masak lemang desa lain juga ada cuman berbeda waktu dan tanggal saja tapi desa Muara Lawa selalu semarak di setiap tahunnya apa lagi malam ini kita di hibur orgen tunggal desa muara Lawai sendiri melaksanakan melemang jatuh pada 13 muharam. Kami merasa bangga pada malam ini kita kedatangan bujang gadis muara enim tahun 2026 kami ucapkan selamat datang inilah keadaan desa kami sertiap tahun memasak lemang rami para pengunjung ke desa Muara Lawai di setiap jalan dan rumah masyakat untuk melihat pesta adat Melemang"tutur Kades Muara Lawai. 

Ketua adat desa Muara Lawai Husin Ali juga mengucapkan Terima kasih kepada seluruh masyakat kompak melaksanakan masak lemang bersama dan juga saya berterima kasih kepada para sumbai juga hadir di acara ini pesta adat melemang mari kita lestarikan budaya masak lemang jangan sampai kita di rumah tidak melaksanakan melemang karena melemang ini hanya di lakukan setahun sekali jatuh pada 13 muharam terkhusus di desa muara Lawai Kecamatan Muara Enim."pungkasya.

(irin)

Diduga Oknum pegawai PT KAI Muara Enim anti dengan Media.

 

Muara Enim - policewatch.news,- Tidak sepatutnya oknum pegawai PT kereta Api Indonesia (KAI) diduga kurang respon terhadap awak media khususnya dari organisasi Aspirasi pewarta independent (API) Muara Enim,terlihat dari cara dia menyambut tamu diduga tidak ada etika sama sekali malah di suruh berdiri saja di depan pintu,Jum'at 26 Juni 2026.

Saat tim organisasi API Muara Enim menemui salah seorang pegawai PT KAI di kantor  yang berada di samping stasiun Muara Enim malah dijawab dengan jawaban seolah -olah tidak tahu menahu.

Di selala perbincangan di depan pintu salah satu anggota API menanyakan,mengenai pengambilan matreal untuk pembanguan gedung megah yang saat ini sedang di bangun,dan salah seorang pegawai" Miko mengatakan"kami tidak mengambil material untuk pembangunan dari Muara Enim  melainkan langsung dari jakarta,kami hanya menjalankan tugas dari atasan,pungkasnya"

Ketua Umum,DPP API Menyangkan adanya Oknum pegawai PT KAI kurang etika dan tidak respon terhadap awak media saat berkunjug ke kantornya dan menerima tamu hanya di depan pintu,hal itu tidak patut di contoh dan tidak ada erika sama sekali,apa lagi di saat menjawab pertanyaan awak media soal matreal  yang di gunakan untuk pembanguan gedung megah di samping stasiun muara enim,dengan jawaban pengambilan langsung dari jakarta,Ketua umum DPP API Muara Enim, Menginstruksikan kepda seluruh jajaran pengurus DPP API untuk mengawal dan mengawasi pembangunan PT KAI yang ada di kabupaten muara enim ini".Tutupnya.(Tim) 

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tebar Kepedulian di Kampung Pemulung Sukawinatan

 


PALEMBANG –policewatch.news Semangat Hari Bhayangkara ke-80 diwujudkan Polsek Sukarami Polrestabes Palembang Polda Sumsel melalui kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di Kampung Pemulung TPA Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Jumat (26/6/2026).

Sebanyak 50 paket sembako berisi beras dan mi instan disalurkan langsung kepada warga. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri bersama Bhayangkari dalam berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

Bakti sosial dipimpin Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan, S.Kom., didampingi Kanit Binmas IPTU Marjani, S.H., Kanit Intelkam IPTU Wendy Setiawan, S.T., personel Polsek Sukarami, serta Ranting Bhayangkari Polsek Sukarami.

Sesampainya di lokasi, rombongan berinteraksi dengan warga sebelum menyerahkan bantuan secara langsung kepada para penerima. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat sepanjang kegiatan, yang mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga sekaligus menghadirkan kebahagiaan di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepedulian sosial.


Kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Melalui aksi sosial yang menyentuh langsung masyarakat, Polri terus membangun kedekatan emosional sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Bagi masyarakat Kampung Pemulung TPA Sukawinatan, bantuan tersebut menjadi dukungan yang berarti sekaligus menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat yang peduli terhadap kondisi sosial masyarakat.

Kegiatan ini sejalan dengan program Kapolda Sumsel "Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini", yang mengajak seluruh personel Polri untuk menanamkan budaya melayani, berbagi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi-aksi kemanusiaan.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan, S.Kom., mengatakan bahwa bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang difokuskan untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan.

"Hari Bhayangkara menjadi momentum bagi kami untuk semakin dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi, mempererat silaturahmi, serta menunjukkan bahwa Polri selalu hadir bersama masyarakat dalam berbagai situasi," ujar Kompol Alex Andriyan.

Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan jajaran Polsek merupakan implementasi nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.

"Kehadiran Polri harus memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kepedulian sosial menjadi bagian penting dari upaya memperkuat hubungan antara Polri dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Kapolrestabes Palembang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa rangkaian kegiatan sosial menyambut Hari Bhayangkara ke-80 menjadi bukti bahwa Polri terus memperkuat pengabdian melalui aksi kemanusiaan.

"Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum refleksi pengabdian Polri, tetapi juga kesempatan untuk memperluas kepedulian kepada masyarakat. Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami ingin terus menghadirkan Polri yang semakin dekat, humanis, dan dicintai masyarakat," ungkap Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya.

Polda Sumsel berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polri akan terus memperkuat pelayanan, kepedulian, dan kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya Sumatera Selatan yang aman, harmonis, dan sejahtera.

(irin )

Warga Desa Jiwa Baru Digemparkan Penemuan Mayat Pria Lansia di Sungai

Reporter: Irin de Kale
Editor: MRI 
Sumber : Humas polres Muara Enim


Red, policewatch.news,- Di pagi hari Warga Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria lanjut usia (lansia) yang mengambang di aliran sungai kecil.

Korban diketahui bernama Ardianto (65) warga Dusun III, Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Muara Enim. Korban ditemukan pada Sabtu (20/6/2026) pagi oleh seseorang yang hendak pergi ke kebun.

Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP M Adrian mengatakan korban pertama kali ditemukan pada pukul 06.30 WIB oleh seorang warga yang hendak berangkat menyadap karet.

"Korban pertama kali ditemukan oleh saksi yang sedang menuju kebun karet. Saat melintas di lokasi, saksi melihat sesosok tubuh mengambang di sungai kecil dekat gorong-gorong," katanya.

Saksi yang tidak berani mendekat, lalu memberitahukan temuan itu kepada perangkat desa dan warga sekitar sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Lubai.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Lubai bersama tim media dari Puskesmas Beringin langsung menuju lokasi untuk melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah. 

Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Beringin untuk menjalani pemeriksaan fisik awal.

Adrian menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lokasi maupun pemeriksaan awal terhadap jenazah, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Saat ditemukan korban mengenakan celana pendek hitam tanpa baju dengan posisi tertelungkup mengambang di sungai. Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya luka ataupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, korban diketahui memiliki riwayat sakit serta diduga mengalami gangguan daya ingat atau Alzheimer. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan membuat berita acara penolakan.

Diduga korban memiliki riwayat penyakit Alzheimer. Karena tidak ditemukan tindakan kekerasan dan pihak keluarga menolak autopsi, jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.



KPK: Cory berikan Rp500 juta Agar Menang Proyek Lagi ke Abi Nurwardani yang memiliki kekayaan 9,7 M

 


Red, policewatch.news,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi memberikan uang Rp500 juta kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani agar bisa memenangkan proyek lagi pada masa mendatang.

"Di balik pemberian tersebut, ada maksud dan tujuan agar pihak swasta dapat menjaga hubungan baik ke depan dengan pemerintah daerah sehingga mereka dapat dimenangkan kembali di proyek-proyek berikutnya," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Selain itu, Taufik mengatakan bahwa KPK menduga Cory memberikan uang ratusan juta kepada Abi pada 6 Juni 2026 berkenaan dengan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

Menurut dia, PT Millenium Solusi Abadi merupakan pemasok papan tulis interaktif bagi PT My Icon Technology (MIT) selaku pemenang proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2025.

"PT MIT mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun anggaran 2025," katanya.

Sosok Abi Nurwardani, Sekdis Dikbud Muara Enim Baru 3 Bulan Menjabat Kena OTT KPK, Punya Harta Rp9,7 Miliar

Dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Penetapan tersangka ini membuat sosok Abi Nurwardani menjadi perhatian publik. Pasalnya, ia merupakan pejabat yang telah lama berkarier di lingkungan Disdikbud Muara Enim dan menempati sejumlah posisi strategis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abi Nurwardani pernah menjalankan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Muara Enim pada 2020. Setelah itu, ia dipercaya memimpin Bidang Pembinaan Sekolah Dasar sebelum akhirnya memperoleh promosi jabatan.

Pada 18 Februari 2026, Abi Nurwardani dilantik oleh Bupati Muara Enim, Edison, untuk menduduki posisi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Tak hanya aktif sebagai pejabat pemerintahan, Abi Nurwardani juga terlibat dalam organisasi profesi guru. 

Pada Konferensi Kabupaten (Konferkab) PGRI Muara Enim yang berlangsung 16 Juni 2025, ia terpilih sebagai Ketua PGRI Muara Enim periode 2025-2030 setelah memperoleh 420 suara dari total 550 suara yang masuk.

Di sisi lain, laporan kekayaan yang disampaikan Abi Nurwardani ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan jumlah aset yang cukup besar.

Dalam pelaporan per 31 Desember 2025, Abi Nurwardani mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp9.787.756.500 setelah memperhitungkan utang senilai Rp214.645.000.

Sebelum dikurangi utang, total harta kekayaan Abi Nurwardani yang dilaporkan mencapai Rp10.002.401.500.

Mayoritas kekayaannya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp8.536.000.000. Properti itu terdiri atas dua aset di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, masing-masing senilai Rp3.536.000.000 dan Rp3.500.000.000, serta satu aset di Kabupaten Muara Enim dengan nilai Rp1.500.000.000.

Selain aset properti, Abi Nurwardani juga melaporkan kepemilikan sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2021 senilai Rp30.000.000. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp40.000.000 dan harta lainnya senilai Rp937.400.000.

Adapun dana kas dan setara kas yang tercatat dalam laporan mencapai Rp459.001.500.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan 10 orang yang berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah, ajudan bupati, hingga pihak swasta.

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan perangkat elektronik dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1,9 miliar.

Barang bukti yang diamankan meliputi Rp323 juta dari tas ransel milik Abi, Rp40 juta dari brankas rumah, USD 3.200, SAR 2.260, serta Rp1,47 miliar yang berada di rekening nominee dan telah diblokir penyidik.

Atas perbuatannya, para tersangka penerima suap dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP baru. 

Sementara tersangka pemberi suap dikenakan pasal yang mengatur penyuapan terhadap penyelenggara negara.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka,” kata Achmad Taufik.

Empat tersangka tersebut kini menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk periode 9 hingga 28 Juni 2026.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan perkara guna menelusuri pihak lain yang diduga turut menikmati maupun terlibat dalam skema fee proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim. **Rodhi**

KPK OTT Bupati Muara Enim, 2 Pejabat Disdik Juga Diamankan

 



Red, policewatch.news,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, selain Bupati Muara Enim Edison.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tiga tersangka lainnya tersebut, yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triyadi selaku keponakan Edison serta pegawai pemasaran pada PT Millenium Solusi Abadi bernama Cory Erin Hardi.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan rincian barang bukti berupa uang tunai dan saldo rekening dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 9/6

Barang bukti dalam perkara tersebut mencakup uang tunai Rp323 juta yang diamankan dari tas ransel milik Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani.

Selain itu, ada barang bukti berupa uang tunai rupiah dan mata uang asing yang diambil dari brankas di rumah Abi Nurwardani.

"Uang tunai yang diamankan dari brankas di rumah ABN ini sebesar Rp40 juta, 3.200 dolar Amerika Serikat, dan 2.260 riyal Arab Saudi," kata Taufik, menggunakan inisial nama Abi Nurwardani.

Barang bukti yang lain, menurut dia, berupa saldo rekening dengan nilai total sekitar Rp1,47 miliar yang tersebar di beberapa akun atas nama orang lain atau nomine.

KPK pada 8 Juni 2026 mengumumkan penangkapan sepuluh orang, lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan.

Bupati Muara Enim Edison termasuk di antara sepuluh orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK dalam tahun 2026 itu.

KPK pada 9 Juni 2026 menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.

Tersangka dalam perkara suap itu terdiri atas Edison, Abi Nurwardani, pegawai pemasaran pada PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi, keponakan Edison. **MRI**




Disebut dipersidangan Terima Uang 1,5 M Enam Tahun Lalu, Oknum IS Dinas PUPR Muara Enim Diduga Kenal Hukum Sehingga Sampai Kini Ia Bebas Melenggang

  


Dok: polocewatch.news 2019


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS,- Aksi unjuk rasa yang digelar Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) di Gedung Merah Putih KPK RI bukan sekadar laporan dugaan korupsi. Lebih dari itu, aksi tersebut menjadi cermin krisis kepercayaan publik terhadap efektivitas pemberantasan korupsi di daerah, khususnya pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Muara Enim tahun 2019.

Enam tahun berlalu sejak OTT yang menyeret Bupati Muara Enim, Wakil Bupati, anggota DPRD, dan pengusaha, namun menurut SIRA, praktik pengondisian proyek justru diduga kembali menguat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

“OTT besar ternyata tidak otomatis membersihkan sistem. Yang berganti hanya orangnya, bukan polanya,” kata Rahmat Sandi Iqbal, SH, Koordinator Aksi SIRA, di sela aksi.

SIRA menilai, jika dulu praktik korupsi dilakukan secara terbuka, kini diduga berubah menjadi lebih sistematis dan terselubung, dengan memanfaatkan jabatan teknis dan struktur birokrasi.

Salah satu nama yang kembali disorot adalah IS, pejabat aktif di Dinas PUPR Muara Enim, yang disebut dalam fakta persidangan OTT 2019 sebagai penerima aliran dana fee proyek. Meski memiliki catatan tersebut, IS dinilai masih leluasa menempati posisi strategis.


“Ini yang membuat publik bertanya-tanya: apakah sistem seleksi dan pengawasan birokrasi berjalan, atau justru kompromistis?” ujar Rahmat Hidayat, Koordinator Lapangan SIRA.

SIRA juga menyinggung sejumlah proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD dan APBD Perubahan, mulai dari pembangunan drainase hingga pengelolaan TPA Bukit Kancil.

Menurut SIRA, proyek-proyek tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan lingkungan hidup masyarakat Muara Enim.

“Ketika proyek air, drainase, dan TPA dikorupsi, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi rakyat kecil,” tegas mereka.

Berbeda dari aksi-aksi sebelumnya, SIRA secara terbuka menyatakan bahwa langkah mereka adalah bentuk dukungan kritis terhadap KPK. Namun dukungan itu disertai tuntutan konkret agar KPK tidak berhenti pada simbol OTT semata.

“Publik ingin melihat penindakan yang menyentuh aktor intelektual, bukan hanya pelaksana lapangan,” ujar Rahmat Sandi.

Usai aksi, SIRA menyerahkan laporan resmi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KPK RI, yang diterima petugas bernama Vanny. Mereka berharap laporan tersebut tidak berakhir sebagai tumpukan berkas administratif.

Kasus Muara Enim kini dinilai sebagai barometer: apakah KPK masih mampu memutus mata rantai korupsi daerah hingga ke akarnya, atau justru membiarkan praktik lama berulang dengan wajah baru.

“Jika dugaan ini dibiarkan, publik akan menyimpulkan satu hal: korupsi di daerah hanya menunggu waktu, bukan dituntaskan,” pungkas SIRA. 

Sumber: LSM SIRA

Jurnalis:Bambang MD /Amrul


PEMBERITAHUAN......! STOP PRES Ka. Biro Policewatch Muara Enim

 Red, POLICEWATCH,- Pemberitahuan untuk segenap  institusi TNI & Polri  maupun instansi baik Negeri, sipil maupun Swasta bahwa sejak hari ini Jumat 26 Des 2025, bahwa atas nama : 

               HAIRIN SYAH          Jabatan : Kepala Biro          Wilayah: Kab. Muara Enim SUM-SEL






Dari Redaksi  Media Police Watch.news  Kami memberitahu kan Terhitung mulai Hari ini Jumat 26 Desember 2025    Bahwa Nama di atas Sudàh Bukan Anggota Media Kami

Apabila menjumpai orang tersebut diatas masih menggunakan KTA atau ATRIBUT Media Policewatch.news untuk di pergunakan Demi kepentingan Pribadi nya, Jelas sangat melanggar Hukum, silahkan laporkan kepada Pihak yang berwajib, karena orang tersebut sudah bukan anggota media kami

Dengan ini Manajemen Redaksi Media PoliceWatch.news  menyampaikan, bahwa Wartawan, baik itu Reporter, Jurnalis, Kontributor maupun IT & Desain Grafis adalah yang tertera di dalam struktur organisasi di kolom redaksi website kami. (cek di sini    ( https://www.policewatch.news/p/redaksi.html )

Selain nama-nama di struktur, BUKAN bagian dari internal manajemen kami. Apabila ada orang yang mengatasnamakan bagian dari Redaksi Media Police Watch.news   namun namanya tidak tercantum di struktur, BUKAN bagian dari kami. Dan kami tidak bertanggungjawab atas segala hal yang dilakukannya, HODLINE 08128222280

Demikian informasi ini disampaikan demi kenyamanan bersama.

Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh….

Jakarta 26 Des 2025

 

Hormat kami,
M Rodhi irfanto SH
Dirut/Pemimpin Redaksi

PEMBERITAHUAN......! STOP PRES Ka. Biro Policewatch Muara Enim

 Red, POLICEWATCH,- Pemberitahuan untuk segenap  institusi TNI & Polri  maupun instansi baik Negeri, sipil maupun Swasta bahwa sejak hari ini Jumat 26 Des 2025, bahwa atas nama : 

               HAIRIN SYAH          Jabatan : Kepala Biro          Wilayah: Kab. Muara Enim SUM-SEL






Dari Redaksi  Media Police Watch.news  Kami memberitahu kan Terhitung mulai Hari ini Jumat 26 Desember 2025    Bahwa Nama di atas Sudàh Bukan Anggota Media Kami

Apabila menjumpai orang tersebut diatas masih menggunakan KTA atau ATRIBUT Media Policewatch.news untuk di pergunakan Demi kepentingan Pribadi nya, Jelas sangat melanggar Hukum, silahkan laporkan kepada Pihak yang berwajib, karena orang tersebut sudah bukan anggota media kami

Dengan ini Manajemen Redaksi Media PoliceWatch.news  menyampaikan, bahwa Wartawan, baik itu Reporter, Jurnalis, Kontributor maupun IT & Desain Grafis adalah yang tertera di dalam struktur organisasi di kolom redaksi website kami. (cek di sini    ( https://www.policewatch.news/p/redaksi.html )

Selain nama-nama di struktur, BUKAN bagian dari internal manajemen kami. Apabila ada orang yang mengatasnamakan bagian dari Redaksi Media Police Watch.news   namun namanya tidak tercantum di struktur, BUKAN bagian dari kami. Dan kami tidak bertanggungjawab atas segala hal yang dilakukannya, HODLINE 08128222280

Demikian informasi ini disampaikan demi kenyamanan bersama.

Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh….

Jakarta 26 Des 2025

 

Hormat kami,
M Rodhi irfanto SH
Dirut/Pemimpin Redaksi

Kini Giliran Kejari Muara Enim Obok Obok Kantor Dispora dan KONI Dugaan Korupsi Dana Hibah 8 ,5 Milyar

 




POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL ,Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora ) Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dengan dikawal Tim Pam Intelijen Kejari Muara Enim bersama Polisi Militer (PM) TNI AD Kodim 0404 Muara Enim, yang melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Muara Enim dan Kantor Dispora Kabupaten Muara Enim tersebut , terkait dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Uang Sejumlah Rp. 8.550.178.000,- (delapan miliar lima ratus lima puluh juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 berdasarkan SURAT PERINTAH PENGGELEDAHAN NOMOR : PRINT-04/L.6.15/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH, melalui Kepala Seksi Inteljen Kejari Muara Enim Arsitha Agustian, SH,MH, mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang – barang bukti berupa dokumen maupun barang bukti elektronik yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Hibah Uang Sejumlah Rp. 8.550.178.000,- (delapan miliar lima ratus lima puluh juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023. Lanjutnya, bahwa barang- barang bukti tersebut kemudian dilakukan penyitaan dan dibuatkan berita acara penyitaan dengan disaksikan oleh Saksi – saksi dari pemerintah setempat,” ungkap Kajari Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH, melalui Kasi Inteljen Arsita Agustian, SH,MH, dalam siaran Persnya (15/07).

Dikatakannya, bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti – bukti guna membuat terang adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Hibah Uang Sejumlah Rp. 8.550.178.000,- (delapan miliar lima ratus lima puluh juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023,” tukas Kajari Muara Enim melalui Kasintel Kejari Muara Enim Arsitha Agustian,SH,MH.(Bambang MD)

Polsek Lawang Kidul Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Ditangkap di Batam

 



Muara Enim – Policewatch.News Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus arisan fiktif yang merugikan korban hingga belasan juta rupiah. Keberhasilan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/6/2025) di halaman Mapolsek Lawang Kidul.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang yang mewakili Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi. Turut hadir Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Andaru Galuh Indratno, S.Tr.K, serta Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan, SH, bersama jajaran anggota Polsek yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus.

Kapolsek Lawang Kidul dalam keterangannya menjelaskan bahwa tersangka berinisial OCP (23), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Muara Enim, telah melakukan penipuan terhadap korban bernama Ulfa. Modus operandi pelaku yakni menawarkan investasi arisan fiktif bernama “Opslun” melalui aplikasi WhatsApp dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu pagi, 24 Mei 2025, tentang dugaan penipuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul segera melakukan penyelidikan intensif dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke Batam. Berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara dan dibackup Personil Polres Balerang, petugas akhirnya berhasil mengamankan OCP tanpa perlawanan pada malam harinya di Bandara Batam.


Dalam skema penipuan yang dijalankan, OCP menjanjikan keuntungan besar dari investasi arisan. Korban diminta mentransfer dana Rp 10 juta untuk menarik dana Rp 22 juta dan Rp 5 juta untuk menarik Rp 10 juta dalam beberapa tahap penarikan. Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, dan pelaku mulai menghindar setelah menerima dana tambahan dari korban.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit iPhone 15 warna pink, yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi dalam menjalankan aksinya, serta satu lembar bukti transfer rekening koran dari Bank BRI. Tersangka juga sempat memberikan “keuntungan awal” kepada korban sebagai umpan, sebelum kemudian berhenti membayar sama sekali.

Kapolsek menegaskan bahwa modus arisan bodong ini di mana pelaku menciptakan ilusi keuntungan besar untuk menarik lebih banyak korban. Hingga saat ini, korban Ulfa mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta, dan pihak kepolisian menduga masih banyak korban lain yang belum melapor dengan potensi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Atas perbuatannya, OCP dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Polisi menghimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban modus serupa untuk segera melapor ke Polsek Lawang Kidul guna pengusutan lebih lanjut.

HARI PERS NASIONAL, DPD IWO INDONESIA MUARA ENIM MENERIMA KUNJUNGAN MANAGEMENT PT HBAP

 



Muara Enim- policewatch.news,- Perayaan Hari Pers Nasional 2025, tidak luput dari perhatian PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang berlokasi di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim - Sumatera Selatan.

Pada momen ini, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dengan mengunjungi kantor - kantor Organisasi pers di Kabupaten Muara Enim.

Diantaranya organisasi pers yang dikunjungi PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) adalah Ikatan Wartawan Online Indonesia Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Muara Enim.

Kunjungan Perwakilan Management 

PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) ke IWO Indonesia diterima langsung oleh Ketua IWO Indonesia Kabupaten Muara Enim Nursamsu Aben didampingi rekan - rekannya, Bendahara IWO Indonesia Muara Enim, Khairlani, para anggota Mirzani Fajeri, Edi Candra, Dina Permata Sari, Adamri, dan lain - lain, di Kantor IWO Indonesia Muara Enim Kawasan Islamic Center Muara Enim, Rabu (12/02/2025).

Sebagai bentuk apresiasi terhadap insan pers, HBAP memberikan tumpeng dan papan ucapan kepada berbagai organisasi pers Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Muara Enim.

Management PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Direktur SDM dan Umum HBAP, Mia Monasari didampingi Tito dan Arvin dalam penyampaiannya mengatakan

apresiasi kepada insan pers atas dedikasi mereka dalam memberikan informasi yang kredibel dan inspiratif.

" Diketahui Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari menjadi momentum untuk mengapresiasi kontribusi media dalam pembangunan bangsa, termasuk dalam mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan," ujar Mia.

Lebih lanjut Mia mengatakan, Pers merupakan pilar ke 4 dan memiliki peran yang penting dalam pembangunan. PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) turut merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang mengangkat tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”. 

Dalam hal ini, kata Mia, HBAP mendukung peran pers dalam menyebarluaskan informasi yang meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ketahanan pangan sebagai isu strategis bagi kemandirian bangsa.

“Pers memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik terkait ketahanan pangan. Melalui pemberitaan yang akurat dan edukatif, masyarakat dapat lebih memahami tantangan serta solusi untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional,” ujarnya.

Sebagai perwakilan dari PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP), lanjut Mia, mereka berharap sinergitas antara industri, pemerintah, dan media dapat terus diperkuat demi ketahanan energi dan pangan yang lebih baik bagi masa depan Indonesia.

" Dengan semangat Hari Pers Nasional 2025, HBAP berharap sinergi antara industri, pemerintah, dan media dapat terus diperkuat demi ketahanan energi dan pangan yang lebih baik bagi masa depan Indonesia," ujar Mia 

" Kami ucapkan, Selamat Hari Pers Nasional 2025," tutup Mia.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Muara Enim, Nursamsu Aben mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Management PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang memberikan simpati dan perhatian kepada insan pers di Kabupaten Muara Enim.

Dirinya berharap antara PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dengan insan pers di Muara Enim dapat terus terus terjalin hubungan yang baik dan berkesinambungan.

(Hairinsyah)

Polres Muara Enim Gelar Apel Pasukan, Operasi Keselamatan Musi 2025 Resmi Dimulai

Jurnalis: irin
Editor: MRI


MUARA ENIM – Policewatch// Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Musi 2025 pada Senin (10/2/2025) pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di halaman apel Mapolres Muara Enim dan dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri Wakapolres Kompol Roy Aprian Tambunan, S.T., S.I.K., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Muara Enim. Apel ini juga diikuti oleh personel Polres Muara Enim, personel Kodim 0404 Muara Enim, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muara Enim.

Acara dimulai dengan pembacaan doa, diikuti dengan penyematan pita operasi sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Musi 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muara Enim membacakan amanat Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H. Amanat tersebut menekankan pentingnya fungsi kepolisian di bidang lalu lintas dan angkutan jalan guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.


Operasi Keselamatan Musi 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Beberapa target utama operasi ini adalah menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban, mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan disiplin pengguna jalan. Selain itu, operasi ini juga bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman, baik di jalur tol, arteri, maupun kawasan wisata, sebagai persiapan menuju Operasi Ketupat 2025.

Adapun sasaran operasi ini meliputi berbagai bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Polisi akan menertibkan kendaraan roda dua (R2)  yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrikan, kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo tanpa izin. Selain itu, kepolisian juga akan menertibkan penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, pemakaian helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara maupun penumpang, serta kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan liar.

Kapolda Sumatera Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. “Mari bersama-sama kita siapkan kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya, serta selalu menaati aturan lalu lintas. Dengan begitu, kita semua dapat turut serta menyelamatkan anak bangsa dari bahaya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya dalam amanat yang dibacakan oleh Kapolres Muara Enim.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2025, seluruh petugas diinstruksikan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan niat ibadah. Petugas juga diminta untuk mengedepankan sikap humanis dengan senyum, sapa, dan salam dalam setiap tindakan, baik dalam memberikan teguran maupun penilangan terhadap pelanggar.

Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Musi 2025, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadan dan Idulfitri, demi keamanan dan keselamatan bersama.