Disebut dipersidangan Terima Uang 1,5 M Enam Tahun Lalu, Oknum IS Dinas PUPR Muara Enim Diduga Kenal Hukum Sehingga Sampai Kini Ia Bebas Melenggang

  


Dok: polocewatch.news 2019


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS,- Aksi unjuk rasa yang digelar Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) di Gedung Merah Putih KPK RI bukan sekadar laporan dugaan korupsi. Lebih dari itu, aksi tersebut menjadi cermin krisis kepercayaan publik terhadap efektivitas pemberantasan korupsi di daerah, khususnya pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Muara Enim tahun 2019.

Enam tahun berlalu sejak OTT yang menyeret Bupati Muara Enim, Wakil Bupati, anggota DPRD, dan pengusaha, namun menurut SIRA, praktik pengondisian proyek justru diduga kembali menguat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

“OTT besar ternyata tidak otomatis membersihkan sistem. Yang berganti hanya orangnya, bukan polanya,” kata Rahmat Sandi Iqbal, SH, Koordinator Aksi SIRA, di sela aksi.

SIRA menilai, jika dulu praktik korupsi dilakukan secara terbuka, kini diduga berubah menjadi lebih sistematis dan terselubung, dengan memanfaatkan jabatan teknis dan struktur birokrasi.

Salah satu nama yang kembali disorot adalah IS, pejabat aktif di Dinas PUPR Muara Enim, yang disebut dalam fakta persidangan OTT 2019 sebagai penerima aliran dana fee proyek. Meski memiliki catatan tersebut, IS dinilai masih leluasa menempati posisi strategis.


“Ini yang membuat publik bertanya-tanya: apakah sistem seleksi dan pengawasan birokrasi berjalan, atau justru kompromistis?” ujar Rahmat Hidayat, Koordinator Lapangan SIRA.

SIRA juga menyinggung sejumlah proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD dan APBD Perubahan, mulai dari pembangunan drainase hingga pengelolaan TPA Bukit Kancil.

Menurut SIRA, proyek-proyek tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan lingkungan hidup masyarakat Muara Enim.

“Ketika proyek air, drainase, dan TPA dikorupsi, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi rakyat kecil,” tegas mereka.

Berbeda dari aksi-aksi sebelumnya, SIRA secara terbuka menyatakan bahwa langkah mereka adalah bentuk dukungan kritis terhadap KPK. Namun dukungan itu disertai tuntutan konkret agar KPK tidak berhenti pada simbol OTT semata.

“Publik ingin melihat penindakan yang menyentuh aktor intelektual, bukan hanya pelaksana lapangan,” ujar Rahmat Sandi.

Usai aksi, SIRA menyerahkan laporan resmi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KPK RI, yang diterima petugas bernama Vanny. Mereka berharap laporan tersebut tidak berakhir sebagai tumpukan berkas administratif.

Kasus Muara Enim kini dinilai sebagai barometer: apakah KPK masih mampu memutus mata rantai korupsi daerah hingga ke akarnya, atau justru membiarkan praktik lama berulang dengan wajah baru.

“Jika dugaan ini dibiarkan, publik akan menyimpulkan satu hal: korupsi di daerah hanya menunggu waktu, bukan dituntaskan,” pungkas SIRA. 

Sumber: LSM SIRA

Jurnalis:Bambang MD /Amrul


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini