Batam,- policeeatch.newsTempat Hiburan Malam (THM) Deluxe KTV & PUB yang berada di Komplek Batam Lucky Permai Blok A No. 35, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam Kepulauan Riau diduga menyajikan ajang sarana Praktik Perjudian Jenis Bola Pimpong guna meramaikan ruang-ruang VIP yang sudah disediakan pengelola Deluxe.
Diketahui Praktik Perjudian Bola Pimpong itu di kendalikan oleh pengusaha As yang sebelumnya membuka bisnis judinya di Dance Club & KTV Boom Bastic Jodoh. Dikabarkan As yang sudah lama berkiprah di bisnis praktik perjudian ini dikenal dekat dengan penegak hukum Kota Batam, sehingga tidak merasa takut untuk melancarkan aksi Judinya guna meraup untung untuk memperkaya diri tanpa mempertimbangkan efek terhadap kesejahteraan masyarakat alias menghalalkan segara cara tanpa rasa berdosa.
“Judi Bola Pimpong ini diduga pindahan dari Boombastic bang, pengelolanya masih bang As, kayaknya dia dekat sama petugas makanya suka-suka dia buka”, ujar narasumber media ini, (Jumat, 23 Januari 2026) malam.
Praktik perjudian Bola ini masih seperti modelyang sebelumnya, wasit menyuguhkan kupon berisi daftar lagu dengan angka yang tersedia untuk di pilih dari angka 1 sampai angka 24 kepada pengunjung room vip dengan menebak salah satu angka setiap putaranya.
Tahuhan minimal untuk satu angka di bandrol sebesar Rp. 10.000; dan untuk yang beruntung menebak angka yang keluar berhak mendapat hadiah sebesar Rp. 220.000, dan berguna kelipatan terhadap jumlah besaran pasangan.
Sesuai pantauan awak media ini, wasit akan mengantarkan voucer kemenangan kepada tamu yang beruntuk menebak angka yang keluar di monitor TV yang disediakan di setiap VIP Room sembari menawarkan kopon permainan selanjutnya.
Sementara voucer kemenangan bisa digunakan untuk membayar bill minuman dan bisa juga di tukarkan denganuang tunai, tergantung selera para tamu pengunjung.
Hingga berita ini di upload, awak media masih mencoba mengkonfirmasi insansi terkait apakah praktik perjudian bola pimpong itu sudah di halalkan untuk beroperasi di Tempat Huburan Malam Deluxe KTV & PUB itu ? (Erlina)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar