dok : mpw |
SINTANG,POLICE WATCH NEWS_Pembamgunan Rumah Adat Betang Jerora 1 Kecamatan
Sintang, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat sampai akhir bulan Maret 2020 masih
mangkrak, Proyek tersebut telah menelan Biaya Puluhan milyar, dimana
kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut diduga bermain main dengan anggaran
hingga proyek belum Tuntas seratu persen, Sementara menurut informasi di himpun
Gedung tersebut akan di gunakan pada bulan Juli 2020 mendatang dalam rangka
untuk kegiatan Gawai Dayak, Namun proyek tersebut belum selesai dikerjakan.
Ketika dikonfirmasi Tim awak Media, insial Agus M Selaku Pejabat Pelaksana
Teknis ( PPTK ) menjelaskan, Proyek pembangunan Rumah Adat Betang dikerjakan
oleh CV. Maleo Lestari memang Mangkrak, Kronologisnya ada pinjaman di Bank Kalbar
Kabupaten Kayong Utara Sebesar 1 Milyar tanpa Agunan atau Jaminan, Maka
Diduga Uang Rp 410 juta dari Dana yang seharusnya untuk mengerjakan Rumah
Betang Adat Dijerora 1 Sintang, digunakan untuk mengerjakan Jembatan di Rawak
Kabupaten Sekadau, Begitu Anggaran Jembatan Rawak Keluar langsung dipotong
Pihak Bank Kalbar Kayong Utara sebesar sekitar 700 juta untuk menutupi pinjaman
Dana 1 milyar, Karena Pengerjaan Proyek Jalan yang di Kayong Utara oleh CV
Maleo Lestari tidak bisa dilanjutkan akibat rusak diterjang air pasang, hingga
berimbas pada Mangkraknya Rumah Adat Betang di Jerora 1 Sintang, Dan Bukan
hanya itu saja, masih banyak anggaran yang harus dibayarkan seperti upah
tukang, sampai saat ini belum juga di bayarkan tuntas oleh pihak kontraktor,
Memang Kerugian Negara untuk kegiatan Proyek Pembangunan Betang tidak ada,
jelas Agus kepada Tim awak media saat ditemui di ruang kerjanya pada
31/03/2020.
"Sebenarnya pembangunan Rumah Adat Betang tersebut Januari 2020 Sudah
harus selesai dengan tambahan kontrak, tapi apa daya uang tidak ada, siapa yang
tangung jawab, memanggil tukang tidak ada yang mau bekerja, Memang 10 persen
masih ada anggaran tapi itu tidak boleh dicairkan karena pekerjaan belum 100
persen, Dan untuk saat ini Rumah Adat Betang telah mencapai 90 persen,
Sementara Dewan Adat Daerah Kabupaten Sintang mendesak, mengatakan bahwa Gedung
tersebut akan digunakan pada Bulan Juli 2020 Mendatang, Dan yang jelas saya
tidak mau disalahkan dalam hal ini", tegas Agus.(red.Tim)