Red policewatch.news,- Di tengah riuhnya demokrasi yang terus berdenyut di nadi bangsa, wacana mengenai sistem pemilihan kepala daerah kembali mengetuk kesadaran publik. Sebuah diskursus kebangsaan yang tidak sekadar berbicara tentang mekanisme teknis memilih pemimpin, tetapi juga menyentuh akar ideologis, nilai luhur Pancasila, serta masa depan persatuan Indonesia.Medan, 26 Januari 2026
Ketua Umum *PEPSSI* (Perkumpulan Persatuan Suku-Suku Islam), H. Syahril Sitepu, SE, SH, MFA, yang juga dikenal luas sebagai *Ustadz Turqi*, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah, termasuk opsi pemilihan oleh DPRD. Menurutnya, langkah ini bukanlah kemunduran demokrasi, melainkan ikhtiar kebangsaan untuk kembali pada ruh konstitusi dan nilai asli Pancasila.
“Pancasila tidak lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari perenungan para pendiri bangsa yang memahami betul watak Indonesia: majemuk, beragam, dan menjunjung tinggi musyawarah. Sila keempat dengan tegas menyebut kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Ini adalah fondasi demokrasi Indonesia,” ujar H.Syahril/Ustadz Turqi dengan nada teduh namun tegas.
Ia menekankan bahwa demokrasi Indonesia sejak awal tidak dibangun semata-mata atas konsep demokrasi langsung, melainkan demokrasi yang dipimpin oleh kebijaksanaan, dijalankan melalui mekanisme perwakilan, dan diarahkan pada kemaslahatan bersama.
Menurut H.Syahril/Ustadz Turqi, DPRD adalah manifestasi kedaulatan rakyat. Anggota DPRD dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislatif, sehingga legitimasi mereka tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Ketika DPRD bermusyawarah memilih kepala daerah, sejatinya rakyat sedang berbicara melalui wakil-wakilnya. Ini bukan penghilangan suara rakyat, tetapi penyaluran suara rakyat melalui jalan perwakilan yang konstitusional,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mengajak publik untuk jujur bercermin pada realitas pilkada langsung yang selama ini berjalan. Ia tidak menutup mata terhadap berbagai dampak yang muncul: tingginya biaya politik, politik uang yang kian mengakar, serta konflik sosial yang membelah masyarakat hingga ke tingkat keluarga dan kampung.
“Pilkada langsung sering meninggalkan luka sosial. Persaudaraan retak, masyarakat terpolarisasi, dan dendam politik kadang bertahan lebih lama dari masa jabatan pemimpin yang dipilih,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Tak hanya itu, beban anggaran daerah untuk pilkada langsung juga dinilainya sangat besar. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur, kerap tersedot habis demi proses elektoral yang mahal.
“Demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi kebijaksanaan menuntut kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berujung pada kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Meski demikian, H.Syahril/Ustadz Turqi tetap menunjukkan sikap kenegarawanan. Ia mengakui bahwa pemilihan langsung memiliki nilai emosional dan simbolik bagi sebagian masyarakat.
“Rakyat merasa bangga ketika bisa memilih pemimpinnya secara langsung. Itu adalah ekspresi demokrasi yang sah dan patut dihormati,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh direduksi hanya menjadi ritual mencoblos.
“Demokrasi sejati adalah tentang hasil: apakah ia melahirkan pemimpin yang jujur, amanah, berintegritas, dan bekerja untuk rakyat. Jika sebuah sistem belum mampu menjamin itu, maka evaluasi adalah bentuk kecintaan pada demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
Dalam pandangannya, apapun sistem yang dipilih negara—baik langsung maupun melalui DPRD—harus dibarengi dengan penguatan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik yang ketat.
“Jika pemilihan dilakukan oleh DPRD, maka rakyat harus semakin aktif mengawasi wakilnya. Demokrasi perwakilan hanya akan bermartabat jika wakil rakyat benar-benar takut pada amanah dan suara nurani,” ujarnya.
H.Syahril/Ustadz Turqi berharap perdebatan mengenai sistem pemilihan kepala daerah tidak terjebak pada kepentingan politik jangka pendek, apalagi kepentingan elite semata. Ia mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah, parlemen, akademisi, tokoh agama, dan masyarakat sipil—untuk berdialog secara jernih, objektif, dan konstitusional.
“Indonesia tidak harus meniru demokrasi negara lain. Kita memiliki Pancasila, UUD 1945, dan kearifan sendiri. Demokrasi kita harus berakar pada nilai kebangsaan dan bermuara pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Perdebatan mengenai sistem pemilihan kepala daerah dipastikan akan terus bergulir. Namun di tengah perbedaan pandangan, suara seperti yang disampaikan H.Syahril/Ustadz Turqi menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan sekadar soal cara memilih, tetapi tentang bagaimana bangsa ini menjaga persatuan, kebijaksanaan, dan masa depan generasi yang akan datang. Tegas Cucu Kandung dari Salah Satu Pejuang/Veteran Kemerdekaan Republik Indonesia.
(SS)
