"Tidak Ada Toleransi! Oknum Kasat Narkoba Bima Kota Positif Narkoba, Amankan 488 Gram Sabu dan Dipecat PTDH"

 


 

Policewatch-Mataram

 9 Februari 2026 – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjukkan komitmen tegas dalam perang melawan narkoba dengan menindak salah satu personelnya sendiri. Oknum Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas barang haram, ternyata terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan memiliki sabu dengan berat netto mencapai 488,496 gram.

 

Kabar mengejutkan ini diumumkan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. dalam konferensi pers Senin (9/2). Kasus terungkap dari pengembangan penyelidikan perkara sebelumnya yang mengarah pada dugaan keterlibatan anggota Polri dalam jaringan narkotika.

 

"Pada 3 Februari 2026, dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine," ungkap Kholid.

 

Selain bukti tes urine positif, penyidik juga mengamankan sabu sebagai barang bukti. Berdasarkan alat bukti yang sah, tersangka telah ditahan dan proses pidana sedang berjalan sesuai peraturan hukum, termasuk mengacu pada Undang-Undang Narkotika dan KUHP.

 

Tidak hanya proses pidana, Polda NTB juga mengambil langkah tegas secara internal. Oknum perwira tersebut telah melalui Sidang Kode Etik Profesi Kepolisian dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

"Kami tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, tidak peduli pangkat, jabatan, atau posisi struktural. Tindakan ini untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik," tegas Kholid.

 

Saat ini, Ditresnarkoba Polda NTB masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas beserta pihak-pihak yang diduga menjadi sumber suplai. Penanganan kasus ini juga dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan internal dan pembinaan integritas personel sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemberantasan narkoba di NTB.

Jurnalis

Mamen