POLICEWATCH -LOMBOK TENGAH
Kamis, 22 Oktober 2026 — Suara masyarakat dan awak media yang meminta kejelasan terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran dan kafe di Kabupaten Lombok Tengah justru disambut dengan keheningan. Hingga hari ini, Kamis (22/10), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah, Hj. B.AW., tidak memberikan tanggapan apa pun saat dimintai konfirmasi.
Upaya awak media melakukan klarifikasi dilakukan secara bertahap. Pesan melalui aplikasi WhatsApp dikirimkan, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada balasan. Awak media pun mencoba menghubungi melalui sambungan telepon langsung, namun panggilan tidak diangkat. Beliau sama sekali tidak merespons pertanyaan terkait dugaan tunggakan pajak yang diduga berjalan berbulan-bulan tanpa ada tindakan penagihan, maupun dugaan adanya oknum yang sengaja menyembunyikan data pendapatan daerah.
Ketidakhadiran respons dari pejabat yang memegang kendali atas pengelolaan keuangan daerah ini justru memicu kecurigaan yang lebih dalam di kalangan masyarakat. Warga dan pihak yang memantau persoalan ini menduga keras ada sesuatu yang ditutup-tutupi.
"Ketika ditanya hal-hal mendasar saja tidak berani menjawab, apa yang harus kami simpulkan? Diamnya Bapenda ini justru seolah membenarkan dugaan bahwa memang ada yang tidak beres," ujar salah satu warga yang memantau persoalan ini.
Sebelumnya, organisasi Kawal NTB melalui Heru Andi Winata telah menyoroti ketidakwajaran setoran pajak dari dua lokasi usaha besar di Desa Bonjeruk, yakni Pasar Bambu Satu dan Pasar Bambu Dua. Setoran pajak periode Januari–Maret 2026 hanya tercatat sekitar Rp3,8 juta, padahal aktivitas usaha berjalan sangat padat dan omzet diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Tunggakan disebut telah berlangsung hingga tujuh bulan tanpa ada tindakan tegas dari instansi berwenang.
Mengingat pejabat terkait tidak bersedia memberikan penjelasan, masyarakat semakin mendesak agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan ini secara objektif dan transparan.
"Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa tidak berani menjawab pertanyaan masyarakat? Kami bukan meminta hal yang rahasia. Kami hanya meminta kejelasan: berapa yang seharusnya masuk, berapa yang sudah masuk, dan langkah apa yang sudah diambil. Itu hak kami sebagai warga negara yang membayar pajak juga," tegas perwakilan masyarakat.
Kawal NTB bersama elemen masyarakat lainnya menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terang benderang. Data lengkap terkait pelaporan omzet, pembayaran pajak, serta daftar tunggakan yang sebenarnya harus dipublikasikan. Jika terbukti ada kelalaian berat maupun dugaan kerugian keuangan daerah, siapapun yang terlibat — baik pelaku usaha maupun oknum di dalam instansi — harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
"Menghindar bukan solusi. Semakin tidak ada kejelasan, semakin kuat dugaan bahwa ada yang tidak beres di sana. Kami tunggu, dan kami kawal sampai tuntas," pungkas Heru.
Jurnalis
Mamen
