TEDDY JUNIASTANTO MANTAN KABID PENGAIRAN LAHAT DI VONIS 4.5 TAHUN KORUPSI LAPTER PINDAH TUGAS KE REJANG LEBONG

Reporter  : Bambang.MD
ilustrasi

LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS -  Kasus Korupsi pembangunan proyek  Lapangan Terbang Atung Bungsu di Pagaralam hingga menyeret Bos PT. Bania Rahmat Utama H.Teguh. dan PPK Teddy Juniastanto mantan PNS Kabig Pengairan di PU Bina Marga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat melalui Widi Widyatmo. SIP. Msi ditemui policewatch.news selasa (4/9) hari saya mau mengikuti sidang paripurna di DPRD Lahat. dan Sekretaris mengajak menemui Wiwin salah satu staffnya dan ditemui diruang kerja untuk dimintai mengenai apakah sdr. Teddy Juniastanto mantan Kabid Pengairan di Dinas Pekerjaan Umum Dan Pengairan Kabupaten Lahat. Menurutnya dia sudah pindah ke Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu sesuai : a.n Teddy Juniastanto. ST.MM. Nomor : 824.3/ 859/ BKPSDM /2017 .tertanggal 02 oktober 2017 terang salah satu pegawai di BKPSDM Kabupaten Lahat.
Kasus korupsi lapter Atung Bungsu 

Juga menyeret Bos PT. Bania Rahmat Utama H.Teguh. menjadi buronan selama 5  tahun sejak tahun  2013. Dia mangkir tidak pernah hadir atas pemanggilan pihak penyidik Polda Sumsel sehingga pada tanggal 27 Agustus 2018 akhir  Komisi Pemberantasan Korupsi dibantu dari Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap Teguh setelah pulang menunaikan ibadah haji dari Mekkah saat turun dari pesawat di Bandara Internasional SMB II Palembang.

Melalui KOMITE "Peserta Kemah Siswa SMP NEGERI 2 SUKAHAJI" di Duga Sebagai Ajang PUNGLI





Majalengka  MPW ,-Program pemerintah wajib belajar 9 tahun tanpa pungutan alias GRATIS   ternyata " OMDO " omong doang   pasalnya di salah satu  sekolah menengah pertama  negeri di kabupaten majalengka masih sajah diduga lakukan " PUNGLI " dengan dalih biaya perkemahan di kemas musyawarah komite  sekolah . padahal pemerintah pusat mengucurkan anggran pendidikan untuk sekolah melalui dana bantuan oprasional sekolah ( BOS ) jelas juklak dan juknisnya diantaranya untuk biaya pramuka, perkemahan  bisa di biayai  melalui dana ( BOS) . Namun paktanya masih saja biaya untuk pramuka /kemah di bebankan ke siswa .

salah satu contoh terjadi di smp negeri 2 sukahaji kabupaten majalengka jawa - barat peserta kegiatan kemah di duga di "pungli " melalui musyawarah komite dari kesepakatan biaya sebesar RP 60.000 menjadi ada tambahan RP  35.000 jadi total setiap peserta membayar rp 95.000. 

"saya membayar sesuai musyawarah sebesar enam puluh ribu rupiah , akan tetapi anak saya minta tambahan lagi tiga puluh lima ribu rupah , entah biaya tambahan itu untuk apa...? padahal hasil rapat orang tua ,  cuman enam puluh ribu rupiah sesuai peruntukan nya diantaranya biaya , transportasi akomodasi , administrasi dan dokumentasi , p3k , tempat dan keamanan , tenda "ungkap orang tua siswa yang enggan di sebut namanya ke awak media MPW 

atas inpormasi tersebut awak media police watch mengkompirmasikan H. Ahdi  s.pd M.M  kepala sekolah SMP N 2 sukahaji yang berada di ruangan kerjanya membenarkan ada nya pungutan tersebut , biaya kemah sebesar enam puluh ribu rupiah akan tetapi untuk biaya tambahan sebesar tiga puluh lima ribu membantah nya tidak mengetauhui  nya " memang benar pungutan itu ada, yang saya tau cuman hasil musyawarah orang tua siswa sajah , untuk biaya tambahan saya tidak bisa menjelaskan karena saya sendiri tidak tau , lebih jelas nya tanya langsung ke panitia kemah kebetulan sekarang lagi ada di lokasi kemah di  lapang desa pajajar kec rajagaluh , atau hari senin ajah kesini lagi . Ujar nya 

Masih dikatakanya ,  untuk biaya kemah memang bisa di biayai dari dana bos , tapi itu kan untuk guru guru panitia kemah  , untuk peserta kemah berjumlah sekitar kurang lebih dari 120 siswa , dan untuk pelaksanaan kegiatan lama nya 3 Hari . " jelas  H. ahdi s.pd.MM kepala SMP NEGERI 2  SUKAHAJI ke awak media MPW  kamis (30/08/2018 ) .

untuk melengkapi pemberitaan awak media kembali mendatangi sekolah tersebut dengan maksud mengkonfirmasikan hal tersebut  ke ketua panitia kemah sesuai arahan kepala sekolah , ketua panitia tidak berada di sekolah , sampe berita ini di tulis  ketua panitia belum bisa di temui .  Senin ( 03/09/2018 ) . ABOEN

Kejari Sintang tahan tiga tersangka korupsi anggaran Panwaslu




KALBAR,POLICEWACTHNEWS-Tiga tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Panwaslu Sintang untuk Pileg dan Pilpres 2014/2015 sebesar Rp1,3 miliar, digelandang Kejaksaan Negeri Sintang ke Rutan Pontianak untuk ditahan, Jumat (24/8) lalu.

Ketiga tersangka itu adalah Sah, mantan anggota Panwaslu Sintang, Sao, selaku Kepala Sekretariat dan Sut, Bendahara Pengeluaran Pembantu. Ketiganya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sintang.
 Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp8 miliar. "Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp1,3 miliar berdasarkan audit BPKP," katanya.

 Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. "Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi," ucapnya.

 Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. "Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi," jelasnya.

 Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. "Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan," urainya.
 Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. "Aktor intelektualnya ada tiga orang," pungkasnya.(Net-TD)

BADKO HMI PROPINSI JAMBI BAHAS POLEMIK ANGKUTAN BATU BARA


Reporter : Samsuri
Diskusi ber tema "Analisis Polemik Perusahaan Batubara dan Masyarakat" 

Jambi, policewatch.news,-Pengurus Badko HMI Jambi laksanakan diskusi ber tema "Analisis Polemik Perusahaan Batubara dan Masyarakat" Siapa yang Salah ? 
Diskusi ini di Hadiri banyak Organisasi Kepemudaan antara lain KAMMI,GMNI,IMM,Pemuda Muhamadiyah,PMKRI Dan Beberapa Paguyuban Mahasiswa Daerah.

Diskusi di laksanakan di lantai 2 kedai kopi nikmat Sungai Kambang, menghadirkan tiga narasumber, Musri Nauli, SH (Pengamat Hukum), Puji Siswanto,SE (Assosiasi Angkutan Batu Bara) Lutfhi Wahyudi, ST, MT (Akademisi) yang di Moderatori oleh Bung Saiful Roswandi

Berjalan dengan Hangat Berdasarkan Paparan data diskusi melalui Badko HMI Jambi menghasilkan Beberapa Rekomendasi di antara nya ; 

1.Meminta Pemerintah Tegas mengkaji ulang izin dan menghentikan aktivitas perusahaan yang belum memenuhi izin sesuai dengan Undang-undang

2.Meminta Pemerintah Transparan dan memberikan informasi Jumlah PAD yang di hasil kan oleh Pajak Perusahaan Batu bara.

3.Memberikan beberapa Tuntutan melalui Jalur Hukum kepada Perusahaan dan Dinas Terkait terbukti melakukan pengrusakan dan Pembiaran Ekosistem, tidak melakukan kewajiban Me reklamasi Lubang Pasca Tambang.

4.Meminta Gubernur Mengevaluasi Kinerja Dinas ESDM dan Perhubungan karena Tidak mampu bekerja dan memberikan Pengawasan sesuai dengan UU dan Peraturan yang Berlaku.

5.Meminta Pemerintahan Untuk segera melakukan Upaya duduk Bersama melibatkan seluruh stake Holder Dalam Pembahasan solusi dari Polemik Batubara

6.Melakukan Judicial Review terkait UU  Minerba dengan dengan Data dan Fakta yang ada

7.Pemerintah Memeriksa Seluruh Surat kendaraan dan Memeriksa Urine seluruh Supir armada batubara yang hari ini ter indikasi mengunakan Narkoba.

Iin habibi selaku Ketua Umum Badko HMI Jambi mengatakan "Langkah-langkah Strategis dan taktis selanjutnya disusun oleh Tim yang sudah di bentuk dari Pimpinan-Pimpinan OKP Cipayung+ untuk  segera Dilaksanakan" Tegas nya,

Komitmen Bersama ini kami lakukan atas dasar kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai Mahasiswa dalam memberikan kontribusi terbaik terhadap daerah.Pungkas nya.


TEGUH BOS PT.BRU BURONAN AKHIRNYA DITANGKAP KPK PULANG DARI MENUNAIKAN IBADAH HAJI



Reporter : Bambang.MD
Gedung KPK

PALEMBANG - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS -, Pulang dari ibadah haji, Teguh, buronan dugaan kasus korupsi, tak berkutik diciduk petugas di Bandara Internasional SMB II Palembang . seperti yang dilansir sripoku.com Bos PT. Bania Rahmat Utama (BRU) akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi setelah melakukan ibadah haji dia langsung ditangkap oleh KPK dibantu Ditreskrimsus Polda Sumsel pada (27/8)
Teguh dibekuk petugas gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ditreskrimsus Polda Sumsel. "Ya benar ditangkap saat pulang dari haji pada hari Senin (27/8). Memang yang bersangkutan ini sudah DPO sejak tahun 2013. Setelah melakukan penyelidikan mengenai keberadaannya, kami dan KPK langsung menangkapnya di bandara," ujar Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Herwansyah Saidi, kepada awak media Kamis (30/8).
Penangkapan Teguh dilakukan pada saat turun dari pesawat. Tanpa adanya perlawanan, Teguh pun dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan.
Teguh ditangkap petugas, setelah lima tahun menjadi buronan petugas atas kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan terbang (Lapter) Atung Bungsu Pagaralam.
Teguh merupakan kontraktor pelaksana pembangunan akses Bandara Athung Bungsu 2 jalur Hotmix tahap III Kota Pagaralam tahun 2013.
Tersangka Teguh sempat menghilang setelah sebelumnya diminta datang untuk diperiksa menjadi saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp 5 miliar.
"Karena tidak datang diperiksa, sehingga kami mengeluarkan surat DPO untuk yang bersangkutan. Saat diketahui yang bersangkutan pulang dari haji, kami bersama KPK langsung melakukan penangkapan," ujar Herwansyah Saidi.
Proyek pembangunan akses Bandara Athung Bungsu 2 jalur Hotmix tahap III Kota Pagaralam tahun 2013, dengan total anggaran Rp 23 miliar di mark up hingga negara mengalami kerugian senilai Rp 5 miliar.


ROS BENDAHARA DPRD DALAM PESAN WA : NCW SILAHKAN MAU AKSI DEMO DI KEJAGUNG

Reporter : Bambang.MD
KEJAGUNG

LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH - Dugaan korupsi disekretariat DPRD  Lahat APBD Tahun 2014 yang di laporkan Nasional Coruptions Watch Kabupaten Lahat kepihak Kejaksaan Tinggi Sumsel senilai 5, 6 milyar rupiah hingga kasus ini belum ada kejelasan dari pihak Kejati Sumsel.
Ketua NCW Kabupaten Lahat Dodo Arman bersama Ketua NCW Kota Palembang Ruben Al Khatiri dalam siaran pers tetap akan melakukan aksi demo di Kejagung pada tanggal 5 September 2018.
Hal ini disampaikan oleh Dodo Arman kepada wartawan policewatch.news kamis (30/8)
Kami tetap akan melakukan aksi demo di Kejagung. Untuk mendesak Kejagung untuk mencopot kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel serta " Usut Dugaan Korupsi Di Sekretariat DPRD Lahat APBD Tahun 2014 senilai 5.6 milyar ungkap " Dodo Arman sebagai Kordinator Lapangan dalam aksi yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 September 2018.
Lebih lanjut Dodo menambahkan Aksi Demo akan menurunkan massa sekitar 100 orang gabungan dari NCW Kota Palembang. NCW Lahat dan dibantu dari DPP Nasional Coruptions Watch pusat.
Sejumlah persiapan sudah matang dan kami selalu kordinasi dengan Ruben Al Khatiri ketua NCW Kota Palembang selaku Kordinator Aksi dan dibantu dari DPP NCW Pusat terang " Dodo
Sementara kiriman WA dari Rosmiyati Bendahara sekretariat DPRD Lahat ini tulisan yang dikirim kepada wartawan policewatch.news kamis (30/8)
" Silahkannnn , apapun gerakan....itu hak kamu..., cuma utk diketahui  tidak ada kerugian negara.. dana tersebut sudah disetor ke kas negara, bukti setor  ada dg kami dan kejati...yg telah memeriksa kami....mengapa kami harus takut.
Pemeriksaan insfektorat sudah..., BPK sudah..., Kejati sudah....dan bukti setor ada dg BPK, INSPEKTORAT, dan ado di KEJATI... silahkannnnnnn apa yg kamu lakukan..., kami tidak peduli...
Ya pak...Silahkannnn, ..terimakasih "

TABRAKAN MAUT DIJALAN LINTAS SUMATERA, CIKAMPAK - BAGAN BATU


Mpw Labuhan Batu Raya,-Kamis (30/08/2018) jam 08.24 wib pagi telah terjadi tabrakan maut dekat simpang roda PTPN 3, Afdelling 1lama kebun Beruhur,antara sepeda motor Yamaha Vixion nopol BK 5958 SW yang dikendarai oleh Ipin Marbun, warga Dusun Kandang Motor,Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. dengan mobil portuner BM 99 QS, nama supir Erwin Simatupang warga jalan Hang Tuah no:54 Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Menurut keterangan saksi mata laka lantas tersebut yang tak ingin disebutkan nama nya menuturkan kepada awak media Mpw Labuhan Batu Raya, awalnya Marbun dari Cikampak mengarah ke Bagan Batu mau kerja bongkar pupuk, tiba tiba dari arah yang  berlawanan datang mobil portuner dengan kecepatan tinggi, sehingga nggak tau kenapa mobil itu tiba tiba saja kehilangan kendali sehingga menabrak Marbun. Saat tertabrak posisi Marbun terpental sampai keatas kap mesin mobil,lalu terhempas jatuh keaspal. tuturnya saksi mata dengan datar.

Saat awak media Mpw meliput kejadian laka lantas tersebut terlihat korban sangat parah luka luka nya, Bagian lengan tangan sebelah kiri patah, bagian badan, serta kaki berlumuran darah karena didapat luka yang cukup serius. Juga diduga benturan kepala cukup serius sehingga ada keluar darah dari mulut korban. Guna tindakan penyelamatan maka korban dirujuk keklinik terdekat yaitu klinik IKHSAN guna pertolongan pertama. Berselang waktu yang tidak lama tim Satlantas Mapolsek Torgamba turun ke tempat kejadian tabrakan untuk olah TKP guna keperluan keterangan  selanjutnya.

Sementara supir mobil portuner tidak ada luka berikut penumpangnya. Setelah korban dibawa keklinik IKHSAN dijalan lintas Sumatera Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu yang tak jauh letaknya dari kejadian laka lantas, supir dan penumpang mobil portuner pun datang keklinik guna melihat keadaan korban.guna tanda bukti fakta laka lantas maka tim satlantas Torgamba membawa kedua unit kendaraan tersebut ke pos Satlantas Torgamba yang terletak diDusun Pinang Awan, Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.(Jhon Arizon Barus).

MOBIL PICK UP L200 STRADA TERBAKAR HANGUS DI JALAN LINTAS SUMATERA, CIKAMPAK - BAGAN BATU

KECELAKAAN


MPW,Labuhan Batu Raya,-Telah terjadi kebakaran satu unit mobil pick up L200 strada dengan nomor polisi BK 9219 XB yang dikendarai oleh seorang supir bernama Syariffuddin Harahap pada hari Sabtu(25/08/2018) jam 16.37 wib dijalan lintas Sumatera - Riau, tepatnya di Km:375 - 376 simpang lembu, Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara. 

Saat Pers Mpw Labuhan Batu Selatan sampai di TKP maka langsung konfirmasi kepada sang supir untuk meminta keterangan bagaimana awal kejadian terbakarnya mobil tersebut. Lalu sang supir menuturkan awal mulai nya terbakar mobil yang dia kendarai. Saya supir mobil L200 strada itu, sambil menunjuk kearah mobil yang sedang terbakar. Sembari meneruskan ucapannya, saya membawa sebagian perlengkapan alat alat orang meninggal dunia untuk suku Thionghoa, salah satu nya yaitu lembaran lembaran kertas yang lumayan banyak jumlah lembarannya. Tiba tiba kendaraan yang saya bawa tersebut dibagian belakangnya ada kobaran api yang tidak diketahui dari mana datangnya api tetsebut. 

Saat itu juga mobil saya berhentikan dipinggir jalan. Namun kobaran api tidak lagi bisa dihalau dan tidak ada air yang dekat, Sehingga mobil kami habis dilalap sijago merah. Tutur sang supir sedih sambil melihat kearah mobil yang telah terbakar.



Saat Pers Mpw Labuhan Batu Selatan sedang konfirmasi dengan sang supir, kemudian Tim DAMKAR bersamaan dengan satlantas kecamatan Torgamba turun ke TKP untuk memadamkan kobaran api dan satlantas mengatur jalannya arus lalu lintas yang sempat macet saat kobaran api membesar. Diduga kejadian terbakarnya mobil tersebut ada korsleting arus pada kabel sehingga menimbulkan api. Tidak ada korban jiwa didalam mobil tersebut namun kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah. Setelah itu supir mobil pick up tersebut dibawa ke Mapolsek Torgamba guna dimintai keterangan, dan mobil yang terbakar akan segera ditarik dengan mobil derek guna pengamanan ke kantor satlantas Torgamba.(Jhon Arizon Barus)

ALASAN NCW DEMO DI KEJAGUNG 5 SEPTEMBER 2018 : MINTA DICOPOT KEJATI SUMSEL DAN USUT DUGAAN KORUPSI 5,6 M

NCW Lahat Demo Kejati
Reporter : Bambang.MD
LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Dodo Arman Ketua Nasional Coruptions Watch Kabupaten Lahat rencananya dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta bergabung bersama NCW Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan aksi demo di Kejagung untuk menindaklanjuti laporan di Kejati Sumsel bahwa kinerja Kajati Sumsel jalan ditempat dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi di sekretariat drpd lahat 5.6 milyar yang sudah saya laporkan ujar " Dodo  bahkan pihak Kejati meminta penambahan data yang diminta oleh pihak penyidik dari Kejati Sumsel sudah saya berikan data yang diminta.
Dalam surat pemberitahuan aksi demo sudah dikirim kepada  Mabes Polri nomor  : Istimewa
Perihal          : pemberitahuan aksi
Kepada yth   : Mabes Polri
Kegiatan aksi demo pada hari rabu 5 September 2018. dengan jumlah masa 100 orang dewasa issu " memintak Kajugung RI, segera memecat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel karena banyak laporan masyarakat kasus - Kasus korupsi yang tidak jelas kelanjutan hukum nya seperti contohnya kasus korupsi di sekretariat DPRD Lahat yang merugikan negara 5,6 milyar
Untuk peralatan aksi mobil komando. Banner. Statmen. Ban bekas dan pengeras suara.
Kordinator aksi Ketua NCW Kota Palembang Ruben Al Khatiri  dan Kordinator Lapangan Ketua NCW Kabupaten Lahat Dodo Arman
Ditambahkan Dodo persiapan aksi
demo di Kejagung RI sudah lengkap  seluruh data pendukung seperti laporan yang akan diberikan kepada jampidsus kejagung telah kita siapkan. Dijelaskan lagi aksi demo di Kejagung tidak ada unsur politik ini murni dari lembaga Nasional Coruptions Watch sesuai dengan Tupoksi " Menuju Indonesia Bersih Dari korupsi "  menurut Dodo pihak Kejati Sumsel dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi yang ia laporkan bahkan Dodo mengaku kesal sudah beberapa kali di demo di Kejati Sumsel namun sampai sekarang belum ada satupun di jadikan tersangka.

Kinerja kejati sumsel patut di Pertanyakan hingga kini laporan NCW Lahat belum ada kejelasan ungkapnya
Dodo akan membawa masa gabungan dengan NCW Jakarta,  Palembang dan NCW Lahat sekira  sekitar 100 orang menuju ke jakarta dan pada tanggal 5 September 2018. Langsung menggelar aksi demo di halaman kantor kejagung jalan Trunojoyo jakarta Selatan

Sebelumnya sejumlah media online di regional.nasional. maupun media elektronik pernah memberitakan aksi demo di Kejati Sumsel yaitu tentang dugaan korupsi 5,6 milyar di sekretariat drpd lahat APBD Tahun 2014. "NCW mendesak kepada pihak Kejati Sumsel untuk dapat mengusut tuntas dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lahat pada APBD Tahun 2014 senilai Rp 5,6 milyar rupiah yang diduga fiktif. Di mana dalam pencairannya melalui Bank Sumsel Babel Lahat," ujar Ketua NCW Lahat, Dodo Arman, kepada wartawan,

"Kasus ini menurut Dodo sudah ditangani pihak Kejati Sumsel dan beberapa saksi sudah diperiksa yaitu (RS) Bendahara dan (SP) selaku Sekretariat Dewan DPRD Lahat. Namun, sepertinya kasus ini jalan di tempat, belum ada satu pun dijadikan tersangka. Padahal sudah beberapa kali di demo dan dilaporkan ke Kejati," terangnya.
"Makanya NCW akan mendesak kepada pihak Kejagung  dalam aksi demo yang sudah final untuk aksi " cetus Dodo.
Surat pemberitahuan dari NCW

Dijelaskan lebih jauh, dugaan korupsi dana anggaran di Sekwan DPRD Lahat tahun 2014 senilai Rp 5,6 milyar dalam pencairannya pada waktu itu sudah tutup buku per tanggal 25 Desember. Adapun bukti pencarian uang Negara yang diduga dikorupsi berjamaah sebagai berikut :
1) 17/12/14 000763487/.........2000 224159737 Rp1.200.000.000;
2) 29/11/14 000763490/.........2000 225567791 Rp1.850.000.000;
3) 30/12/14 000749121/........2000 22567791 Rp1.350.000.000;

National Corruption Watch (NCW) Kabupaten Lahat sebelumnya pernah melakukan aksi demo di Kejati Sumsel. Apabila tidak ada tindak lanjut, NCW akan melakukan aksi demo di Kejagung RI.
Dodo meminta "Kepada Pak Prasetyo agar kiranya dapat mendengar aspirasi rakyat nantinya saat aksi demo di Kejagung untuk dapat mengungkap kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lahat yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara hingga milyaran rupiah," pintanya 

PT.PMSS SUDAH MEMILIKI IJIN DARI KEMENTERIAN KEHUTANAN DAN MENJALANKAN PROSEDUR YANG BENAR


REPORTER  : Bambang.MD
PT.PMSS (Prima Mulia Sarana Sejahtera )

MUARA ENIM - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Dalam hak jawab dari koreksi diwakilkan dari legal perusahaan sdr. Alqomar melalui telepon selulernya menghubungi policewatch.news kemarin (28/8) dan pesan melalui WA Muskarel diteruskan ke WA wartawan policewatch.news kemarin (28/8)

Bahwa pihak perusahaan PT.PMSS (Prima Mulia Sarana Sejahtera ) Ijin Usaha Pertambangan masuk dalam kawasan Hutan Produksi dan sudah dikeluarkan Izin Pinjam Pakai Kehutanan (IPPKH) Berarti terhadap lahan tersebut adalah tanah milik Negara bukan tanah masyarakat,.pihak perusahan sudah mendapat izin dari Kementrian Kehutanan Republik Indonesia, Dalam penjelasan oleh Alqomar mewakili dari perusahaan kepada wartawan policewatch.news (28/8)

Diterangkan " Alqomar bahwa secara hukum Pihak kepolisian Polres Muaraenim untuk memproses kepada warga yang melakukan pemagaran sehingga aktivitas perusahaan merasa terganggu dalam melakukan kegiatan pertambangan hingga warga desa Pulau Panggung dilaporkan dan diproses secara hukum prosedurnya sudah benar "  ujarnya

Dijelaskan lagi bahwa Negara kita adalah negara hukum Setiap warga negara yang merasa dirugikan silakan ada jalur, untuk menempuh jalur hukum.
Sebaliknya apabila perusahaan merasa dirugikan ,berarti pihak  perusahaan akan menempuh ke jalur hukum"  tukasnya

Saya jelaskan kembali,.lahan Negara cq Kementrian Kehutanan terhadap perusahan yang ada itu bersifat pinjam pakai,..dan terhadap masyarakat maupun terhadap perusahaan tidak ada namanya " jual beli " di lahan tersebut
Terhadap masyarakat adalah lahan kompensasi dari perusahaan . PT.PMSS Sudah  memberikan kompensasi kepada masyarakat atas nama Kusnadi  , Secara aturan perusahaan sudah menjalankan prosedur yang benar " Pungkasnya