PELAPOR MINTA "PIHAK POLSEK KIRIM BARAT AGAR PELAKU PENGRUSAKAN" SEGERA DIPROSES HUKUM

Reporter  : Bambang.MD
pelapor

LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS -  Kasus dugaan pengrusakan yang dilaporkan oleh Pardi bin Salimun terhadap pelaku bernama Warno bin Sundri, Paryono bin Suparyono , Suliadi bin Satewi dan Andri bin Joko Sanyoto keempat orang ini diduga melakukan pengrusakan di kebun sawit milik orang tua pelapor sekitar ada 18 batang umur tanaman milik orang tua pelapor sekitar ada berumur 4 tahun sampai 10 tahun dalam bukti lapor nomor : STTPL/ B - 22/IX/2018/SUMSEL/ Res Lahat /Sek Kikim Barat.

Pardi selaku pelapor yang merasa dirugikan atas pengrusakan yang dilakukan oleh pelaku belum ada tindakan oleh Polsek setempat ketika diwawancarai melalui  ponselnya mengaku kepada POLICEWATCH. NEWS senin (21/10)
Bukti laporan

Masih menurut Pardi saya sudah menanyakan kepada penyidik Polsek Kikim Barat sudah 21 hari belum ada tindak lanjut kata " Pardi sebagai pelapor diungkapkannya lagi pengrusakan yang dilakukan oleh pelaku yang sudah dilaporkan ada indikasi perkara pidana dialihkan ke perdata ada apa ? yang jelas Pardi meminta pelakunya harus dijerat sesuai dengan KUHP pasal 406 pengrusakan pinta " pelapor

Ini pesan dari Pardi selaku pelapor yang diteruskan kepada wartawan " Tahap penyelidikan pak,  bisa d ambil SP2HP nya d polsek hari senin. Hasil gelar tahap awal dan pemeriksaan saksi mengarah ke perdata. Hari senin skalian d bawa bukti kepemilikan atas lahan tanam tumbuh pohon sawit yg di rusak.  Trims pak."

Kapolsek Kikim Barat Iptu Herdi Pakhrudin SE saat dihubungi POLICEWATCH. NEWS dia menjelaskan memang benar ada laporan masalah pengrusakan pohon sawit dan kita sudah dalami saya masih di Lahat ujar " Kapolsek

MANTAN KADUS INI : DITANGKAP POLISI DIDUGA CABULI GADIS DIBAWA UMUR


Reporter   : Bambang. MD
pelaku

MUARA ENIM - SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS -Mantan kadus Ujanmas Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim, SM (65), ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kanit PPA membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, penangkapan SM dilakukan setelah adanya laporan dari korban didampinggi keluarga korban atas kasus dugaan pencabulan terhadap korban WS (15)  warga Desa Ujanmas Kabupaten Muara Enim.

Menurut dia, setelah dilakukan pengembangan, ada pengakuan dari para korban bahwa telah beberapa kali dicabuli oleh pelaku. "Berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, kami langsung mengamankan pelaku, dan saat ini pelau sudah kita mintai keterangan,"ungkapnya.
Dia menuturkan, pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik.

Berdasarkan pengakuan korban WS didampinggi keluarga korban mengatakan, dirinya sudah tiga kali digauli oleh pelaku. Yakni pertama di kebun milik pelaku, dan dua kali di rumah pelaku.
Dari pengakuan korban, keluarga korban sangat terkejut lalu akhirnya korban dibawa ke RS Rabain Muara Enim untuk dilakukan visum. Dan berkat bukti-bukti tersebut yang memperkuat bahwa pelaku SM yang tak lain merupakan mantan Kadus Ujanmas Kabupaten Muara Enim sudah merengut keperawanan WS.

Tidak hanya WS saja yang pernah digauli pelaku, namun satu korban lagi yakni GU yang merupakan adik ipar dari pelaku juga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh SM. Namun kejadian tersebut terjadi sekitar tiga tahun silam yakni di tahun 2014 lalu. Yang mana GU memang tinggal serumah dengan pelaku yang saat itu GU masih mengayam pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Hal inilah yang dikatakan oleh paman GU, Ersa Effendi didampinggi kakak kandung GU, Sahrul. menurut Effendi, ponaannya tinggal bersama dengan pelaku sejak umur 6 tahun. Selama tinggal dengan pelaku, GU sangat aktab dengan SM. Tiba-tiba sekita bulan Juli 2018, warga Dusun 7 Ujanmas dibuat geger, pasalnya GU berbadan dua.

Mengetahui GU hamil, kakak kandung GU langsung menanyakan kepada GU siapa laki-laki yang menghamilinya.Namun waktu ditanyai hal tersebut, GU engan mengatakan laki-laki yang sudah menghamilinya. Akan tetapi rupanya SM siap mencarikan laki-laki yang mau menikahi GU. Tapi, kakak GU tidak terima dengan inisiatif SM.

Dari hal itulah, terjadi pertemuan antara Kades Ujanmas, Babinkabtibmas dengan SM untuk menanyakan kasus yang menghamili GU. "Waktu pertemuan itu terjadi di rumah SM. Dan setelah usai pertemuan, mereka ,mengatakan kepada masyarakat bahwa hasilnya sudah clear. Lalu keesokan harinya adik saya dibawa ke Kantor Kepala Desa untuk diminta keterangan. Namun yang minta keterangan itu bukan dari pak Kadesnya namun dari pihak Babinkamtibmas, bahwa lebih parahnya lagi hal itu dilakukan secara tertutup tanpa disaksikan oleh masyarakat, karena masyarakat hanya menunggu di luar kantor kepala Desa,"ucap Sahrul.

Bahkan, dari hasil pertemuan itu, Sahrul merasa sangat kecewa, karena hasilnya, ada laki laki lain yang ingin menikahi adiknya. Karena itulah, dirinya langsung melaporkan hal itu ke pihak Polsek, namun setiba disana, laporan mereka ditolak petugas dengan alasan tidak membawa GU.

Diceritakan oleh Sahrul, pada malamnya, dirinya sudah mengetahui siapa laki-laki yang akan menikahi adiknya tersebut. Malam itu juga sahrul langsung menuju ke rmh SA di tamani beberapa orang warga..setiba nya di rmh SA( laki2 yg akan menikahi adik nya) sahrul mendapati babinkamtibmas sedang berada di rmh SA namun sahrul tidak tau apa yg di bicarakan babinkamtibmas dng SA "Karena itulah saya minta keadilan, dan saya mohon agar pihak berwajib dapat menghukum pelaku dengan seberat bertanya "pintanya


POLEMIKPUN TERJADI, Tanpa Adanya Persetujuan Warga "IMB Penggilingan Padi ALHIDAYAH" Telah Terbit



Reporter : Hartoyo/Gus Zaenal
ANTARA Rumah warga dan seleb penggilingan tanpa jarak

POLICEWATCH.NEWS,GROBOGAN,- Berawal dari aduan  juga Demo warga Masyarakat  Desa Curug kec.Tegowanu Kab. Grobogan yang merasa sangat di rugikan dan merasa terganggu  dengan adanya industri penggilingan padi yang lokasinya sangat berdekatan dengan pemukiman warga .
Selep gabah di Rt 02 Rw 01 desa curug kec.Tegowanu Kab. Grobogan milik Sdr.Rusdi yang menimbulkan limbah dan Dampaknya besar akan adanya pencemaran udara yang mengganggu kesehatan bagi warga sekitar juga menyebabkan gatal gatal dari limbah penggilingan tersebut dan juga mengakibatkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga di sekitar seleb atau penggilingan padi tersebut 

Padahal Warga sekeliling lokasi Penggilingan tersebut merasa tidak pernah di mintain persetujuan ataupun tanda tangan pengantar pembuatan IMB Penggilingan Padi milik sdr Rusdi Tersebut

Bahkan warga  sudah pernah lakukan aksi demo menentang adanya penggilingan padi yang berdekatan dengan pemukiman warga beberapa kali tapi ijin IUI (IJIN USAHA INDUSTRI ) telah terbit dengan sistem OSS yang menurut pasal 41 peraturan pemerintah 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan berusaha  Terintegrasi secara Elektronik dinyatakan  BELUM EFEKTIF.

Maka dari itu pihak Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada tanggal 25-10-2018 mengeluarkan pemberitahuan agar  sdr Rusdi atau pemilik Penggilingan Padi ALHIDAYAH untuk TIDAK BEROPERASI (MELAKUKAN KEGIATAN USAHA ) Sebelum memenuhi komitmen.
 
surat pemberitahuan
Sementara itu saudara MR dan HJ saat di konfirmasi wartawan policewatch.news mengatakan
Kami berharap untuk istansi-istansi terkait  terutama Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mengkaji ulang dokumen-dokumen yang di terbitkan untuk memenuhi keluarnya IUI (IZIN USAHA INDUSTRI) Saya yang rumahnya nempel langsung dengan lokasi penggilingan padi  tidak pernah memberi persetujuan apalagi dimintai tanda tangan Papar HJ

Sedangkan menurut MR sdr Rusdi telah mengelabui atau memanipulasi data karena warga tidak pernah memberi persetujuan tanda tangan sebagai pengantar pembuatan IMB (IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN )penggilingan padi, memang warga pernah memberi tanda tangan ijin lingkungan pembuatan IMB (IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN ) GUDANG PERDAGANGAN HASIL PERTANIAN ,PALAWIJA DAN HEWAN HIDUP itupun pada tahun 2017 kok tiba tiba pada tahun 2018 muncul IMB (IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN ) PENGGILINGAN PADI Jadi menurut saya ini sudah terjadi perbuatan yang melanggar hukum  kami berharap kepada istansi-istansi terkait untuk menindak tegas hal ini dan seleb Penggilingan padi itu harus di TUTUP ,-pungkasnya..

Hj.kurniasih SPd.MMPd KASEK YANG MEMPUNYAI DEDIKASI YANG LUAR BIASA



 
Hj.Kurniasih S.Pd M.M.Pd
MAJALENGKA MPW,-Untuk mengingatkan prestasi murid-muridnya kepada Sekolah Dasar Beber 4 yaitu Hj.Kurniasih S.Pd M.M.Pd melakukan perbaikan dan terus saja melakukan peningkatan kedisiplinan baik terhadap siswa-siswinya dan semua rekan Guru pendidik yang ada.Semua itu dilakukan agar dapat mencetak siswa yang cerdas dan berbudi pekerti yang baik di dalam masyarakat.
“Meski SDN BEBER 4 berada di pedesaan tepatnya Jalan Yos Sudarso Desa Beber Kecamatan Lgiung kabupaten majalengka,kami harus mampu mencetak murid yang cerdas dan berahlak baik ditengah- tengah masyarakat,dan tidak mau kalah dengan sekolah-sekolah yang ada di perkotaan” tuturnya.

Tugas guru memang harus mampu membuat anak didik nya merasa nyaman dengan kegiatan belajar di sekolah.Oleh karena itu sarana yang ada juga sudah di tingkatkan agar mencapai SPM,mulai dari meja,kursi,siswa yang 90 persen sudah mencapai SPM.Dari mulai kelas I sampai kelas VI sudah mencapai SPM.Dan alat peraga sudah dinilai cukup.
SDN BEBER 4 

Namun tak hanya itu dari data yang di dapatkan,Sekolah yang terletak dipinggir jalan itu dilengkapi oleh sarana olah raga selain dihiasi pepohonan yang rindang membuat sekolah menjadi sejuk.
Sebagai bukti prestasi yang pernah di capai sekolah yang mempunyai siswa tigaratus delapanpuluh siswa ini juga sering memenangkan lomba tingkat kecamatan.

Dari segi prestasi untuk tahun ajaran 2017/2018 cukup menggembirakan diantaranya :
-Juara satu athletik kids
-Juara satu Bulu Tangkis pada kegiatan O2SN tingkat Kecamatan Ligung.Dari lomba FLSN,tahun ajaran 2017/2018 juga cukup baik antara lain Juara Satu Gambar Bercerita ,Juara Tiga Tari KreasI dan dikegiatan Jambore Ranting yang diselenggarakan oleh Kwartir Ranting Ligung cukup membanggakan dimana sudah Tiga tahun berturut-turut Juara Umum. Prestasi yang diraih itu memerlukan kerja keras semua pihak,baik dari saya sebagai Kasek,Guru-guru pembimbing tanpa kenal lelah ,juga adanya kemauan siswa siswi dan dukungan Orang Tua nya. Selain itu kami akan selalu haus akan prestasi.”Pungkasnya.(zaenal )

KANTOR POLRES MUARA ENIM DIKEPUNG RATUSAN MASA


Reporter  : Bambang.MD 
Ratusan masyarakat Desa Harapan jaya di Mapolres Muara Enim 

MUARAENIM -  SUMSEL- POLICEWATCH.NEWS - Ratusan masyarakat Desa Harapan jaya , Muara Harapan dan Saka Jaya Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim menggelar aksi massa mempertanyakan terkait penangkapan sekitar 6 orang warga nya oleh aparat kepolisian pada malam (17/10/18)
Ratusan masyarakat ini sudah sejak dini hari berkumpul di Mapolres Muara Enim hingga pagi ini dan tampak jumlah massa kian bertambah karena banyak didukung massa dari luar yang menginginkan agar angkutan batubara dihentikan melalui jalan umum.
Dari informasi yang berhasil didapat di lokasi aksi massa tepatnya di Polres Muara Enim ratusan massa ini menuntut agar pihak polisi membebaskan rekannya di tangkap pada malam hari (semalam) segera dibebaskan.

Imron salah satu korban yang di tangkap.

melalui Istri didampingi Kepala Desanya, membenarkan bahwa pada malam sekitar pukul 23.30 wib. datang anggota kepolisian berkekuatan 23 personil yang diduga dari Polda Sumatera Selatan melakukan penjemputan terhadap suaminya.

Dengan alasan bahwa warga yang dijemput tersebut melakukan penghadangan terhadap angkutan batubara yang melintas di jalan kabupaten Trans sosial kecamatan Muara Enim..
Menurut kepala Desa Muara Harapan Dul Sambiono peristiwa penangkapan terhadap salah satu warganya itu terjadi pada malam hari pukul 23.30 wib yang mengatasnamakan anggota dari Polda Sumatera Selatan dengan dugaan Imron telah mempelopori pelarangan melintas mobil angkutan batubara dijalan desa,

Sedangkan penangkapan itu sendiri tidak ada informasi dari saya selaku aparat desa ungkap Dul.
Hingga saat ini diruang rapat Mapolres Muara Enim masih berlangsung pertemuan antara perwakilan masyarakat dan pihak polres Muara Enim. 


CHOLIL MASYUR KAKAK BUPATI LAHAT DIUJI UNTUK JABAT DIREKTUR PDAM LAHAT


Reporter  : Bambang. MD
Calon Direktur PDAM Cholil Mansyur 

LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Mantan kepala Dinas pendidikan dan Kepala BPBD Lahat Cholil Mansyur masih ada hubungan kakak dari Bupati Lahat Marwan Mansyur (18/10) untuk diuji kelayakan dan kepatutan untuk  menduduki jabatan Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat.
Calon Direktur PDAM Cholil Mansyur mengaku dalam paparannya  apabila saya dipercaya untuk menjadi direktur pdam lematang saya siap ujar " Cholil dia juga meminta dukungan dari elemen terkait dan saya minta satu minggu setelah saya dilantik saya akan paparan di komisi 2 DPRD Lahat tegasnya
Cholil menegaskan dalam usia yang sudah tua " tirta lematang "  sekarang ini sudah usia 30 tahun dalam paparan dihadapan Sekda Lahat Syamsul Kusirin , Ketua Dprd Samaruddin SH.  Ketua komisi 2 Dprd Hudson Harfan sejumlah skpd yang menghadiri dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Direktur PDAM Cholil Mansyur.
Masih lanjut " Cholil sudah seberapa banyak masyarakat yang menikmati air bersih pdam itu.dan apabila sekian tahun pdam tidak berhasil saya pimpin saya siap mundur kata " calon Direktur PDAM Tirta Lematang " Sehat 2020"
Hudzon Arfan memberikan masukan kepada calon direktur pdam sudah beberapa kali dirut pdam diganti, kita mewakili dari komisi 2 paparan yang kami harapkan tidak muncul hingga saat ini ujar " Hudzon
Hudzon mengaku PDAM Lahat terlalu jujur air yang dikeluarkan air itulah sementara proyek pemasangan pipa puluhan miliar hanya mubazir saja dan untuk direktur yang baru harus  punya target tapi omong kosong kalau tidak ada penyertaan modal tidak akan berjalan baik PDAM Lahat  ditegaskan"  oleh politisi dari PPP ini.
Hudzon jangan wacana terus pergantian dirut saja tapi harus memiliki program yang jelas visi dan misi untuk kedepan pdam tirta lematang akan lebih baik
Suhirdin selaku Asisten dia memberikan saran kepada calon direktur PDAM Cholil Mansyur  bahwa pdam lahat ini sudah sakit hampir 30 tahun dan ada indikasi kebocoran 30 persen kedepannya semoga pdam lebih sehat.


KAK LAPORRKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA MUARA LAWAI KE KEJARI LAHAT

Ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs. Rangga Guritno


LAHAT - SUNSEL - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs. Rangga Guritno  rabu (17/10) memasukkan laporan dana desa Muara Lawai kepada Kejaksaan Negeri Lahat. didampingi wartawan policewatch.news dan diterima oleh bagian sekretariat Kejaksaan Negeri Lahat.

Diungkapkan oleh Rangga pekerjaan dana desa di Desa Muara Lawai pada anggaran tahun 2017 ada indikasi kerugian negara sekitar Rp 200 juta terang " Rangga
Dalam temuan pekerjaan proyek dana desa alokasi dana desa anggaran  tahun 2017 di Desa Muara Lawai. Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Menurut Rangga bahwa kasus ini sudah kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Lahat.

Bahwa ada temuan dari Komite Anti Korupsi ada indikasi dugaan kerugian keuangan negara. Namun saya tidak menyebutkan secara rinci berapa kerugiannya saya punya data terlampir ujar " aktivis anti korupsi kepada POLICEWATCH.NEWS (12/10) sambil melihatkan tanda terima dari sekretariat Kejaksaan Negeri Lahat.

Rangga mengungkapkan kasus dana desa bahwa dalam pengelolaan alokasi dana desa dan dana desa di Desa Muara Lawai anggaran tahun 2017 adanya indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dana desa tersebut kata " Rangga

Sesuai nomor surat laporan : A.1- 007/KAK/39/10/2018 tembusan kepada yth : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Inspektur Kabupaten Lahat. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Lahat.
Aktivis Anti Korupsi Rangga menambahkan bahwa kita sudah punya data konkret sesuai dengan investigasi yang kita lakukan dilapangan untuk membidik dana desa Muara Lawai, seluruh data yang kita punya lengkap dan nantinya pihak kejaksaan biar enak untuk melakukan penyelidikan dalam kasus ini diduga dengan hitungan independen dari hasil temuan sekitar Rp 250 juta ungkap "  Rangga
Terpisah Kades Muara Lawai saat dihubungi wartawan selasa ( ke nomor ponselnya 082282221XXX dalam nada sambungnya " nomor yang anda tuju tidak dapat dihubungi  mohon periksa kembali please chek again "
Repoter  : bambang.md

CASMITO, MERASA EMPATI TERHADAP MASYARAKAT



POLICEWATCH.NEWS,Purwakarta,- Casmito, merupakan sosok sederhana namun bersahaja. Berawal dari kepeduliannya terhadap apa yang selama ini terjadi di tengah-tengah masyarakat, kini di usianya yang sudah kepala 5 (lima) ini dia ingin lebih mengabdikan dirinya untuk masyarakat.
Casmito, yang sebagai Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Kecamatan Bungursari dari salah satu Parpol (Partai Politik) dengan nomor 7 (tujuh), yaitu Partai Berkarya tersebut, resmi dinyatakan sebagai Caleg (Calon Legislatif) untuk DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Purwakarta, Dapil (Daerah Pemilihan) 2 (dua), meliputi daerah Kec. Bungursari, Kec. Campaka, Kec. Cibatu dan Kec. Babakan Cikao.
Saat ditemui awak media, sang Caleg dengan nomor urut 2 di Kantor DPC Partai Berkarya, Ds. Cinangka, Rt. 03/02, Kec. Bungursari, Kab. Purwakarta, No. 17, dengan semringah dirinyapun menyambut baik si tamu.
"Sebagai warga biasa, saya tahu persis dan sangat bisa merasakan bagaimana disaat masyarakat memiliki keinginan untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, banyak sekali yang belum tersalurkan bahkan tidak tersampaikan," papar Casmito.
"Dikarenakan hal itu, saya memberanikan diri masuk di kancah Legislatif betul-betul atas nama masyarakat yang tentunya siap menjadi wakil dari masyarakat," tegas Casmito.
Kepada awak media, Minggu (14/10/18) Casmito menambahkan, dirinya percaya terhadap masyarakat, jika saat ini mereka sudah cerdas dalam menentukan pilihan.
"Mari kita sama-sama berjuang, tentunya dengan memantapkan hati mempercayakan sepenuhnya kepada saya untuk kemenangan di pemilihan nanti," pungkasnya. (Nana S)


Intoleran, "Habib Hanif dan Habib Bahar Dipersekusi" di Bandara Sam Ratulangi Manado


Reporter : Tim mpw sul-ut
Persekusi Manado

POLICEWATCH.NEWS,MANADO,- Habaib dan Ulama lagi-lagi mendapat perlakuan intoleran. Habib Muhammad Hanif bin Abdulrahman Alatas dan Habib Bahar bin Alwi bin Smith dipersekusi oleh sekelompok massa di Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (15/10/2018) sore.

Sekelompok massa itu melakukan penghadangan dan menggelar demonstrasi penolakan kedatangan Habib Hanif dan Habib Bahar di Manado.

Dengan mengklaim sebagai perwakilan organisasi Masyarakat Adat Minahasa, Sekitar 9 ormas adat telah berkumpul sejak pukul 14.00 WITA.

Massa menolak kedatangan kedua ulama dan habib itu dengan dalih, keduanya, dinilai sebagai ulama yang isi ceramahnya provokatif, intoleran dan radikal.

“Torang (kami) menolak ini oknum yang dalam ceramah-ceramahnya provokatif, intoleran, radikalis,” teriak, salah seorang pengunjuk rasa dengan aksen daerah sebagaimana video rekaman yang diberikan FPI pusat, Senin (15/10/2018) malam.

Massa mengklaim, penolakan tersebut bukan termasuk perilaku barbar, namun sebagai orang Minahasa yang beradat. “Torang bukan orang bar-bar, torang beradat, orang minahasa beradat, berbudaya,” teriaknya.

“Kasih keluar dulu dia … itu… si Habib Smith itu,” terdengar pula suara pendemo lain.
“Jangan torang (kami) masuk bandara, kalau dia enda keluar, torang (kami) yang masuk,” cetusnya.
“Hingga saat ini Habib Hanif Alatas masih tertahan di bandara,” lapornya.
Sementara itu, Frangky Boseke dari Watak Esa Energi serta Mahasa, mengatakan kedua habib itu ditolak dengan dalih tudingan sebagai “pencuci otak masyarakat”.

“Mereka penyebar paham radikalisme,” ujar Boseke dikutip media lokal Manado Post Online.
Untuk diketahui, kedatangan Habib Muhammad Hanif bin Abdulrahman Alatas dan Habib Muhammad dan Bahar bin Alwi bin Smith di Manado ialah untuk menghadiri acara haul ayahanda dari Habib Bahar bin Smith serta kegiatan tabligh akbar di Masjid Habib Alwi bin Smith.

Habib Hanif: Tangkap Aktor Intelektual Persekusi

Sementara itu, Habib Muhammad Hanif bin Abdulrahman Alatas mendesak agar otak dibalik tindakan persekusi itu agar segerah ditangkap karena dianggap bisa memecah bela NKRI.
“Saya mohon, otak intelektualnya mohon ditangkap, ini pemecah bela NKRI, ini yang merusak kebihnekaan kita, mengancam negeri kita sehingga bisa terpecah bela. Semua acara ini sifatnya konstitusional, dijaga UU, seharusnya aparat bisa hadir untuk melakukan penjagaan,” tandasnya, melalui video.

Jangan Intimidasi Umat Islam

Pihak DPP FPI meneruskan informasi yang dilaporkan di akun Twitter Lembaga Informasi Front @LembagaF, yang mengunggah kicauan bahwa, “Preman-preman mulai bikin pengadangan terhadap acara dakwah Habib Hanif Alatas di Minahasa yang diundang dalam acara haul ayah dari Habib Bahar bin Smith. Ingat kami bukan orang-orang bodoh yang tidak tahu LSM-LSM mana yang bermain dan berafiliasi dengan ormas mana dalam pengadangan ini!!!.”

Menurut sumber akun @LembagaF itu, “Sekian kalinya aparat menginginkan Habib Hanif dan Habib Bahar bin Smith untuk balik ke Jakarta dengan alasan situasi tidak kondusif. Aneh, Habib Hanif dan Habib Bahar mau menghadiri haul dari ayah dari Habib Bahar. Kok jadi mesti nurutin preman?”
“Ribuan dari umat Islam berada di luar bandara untuk menjemput Habib Hanif dan Habib Bahar namun diadang untuk masuk bandara. Sedang segelintir preman dibiarkan mengadang di dalam bandara. Ingat umat Islam jangan kalian intimidasi,” sebutnya.

Muhammad Bahar bin Ali bin Smith didaulat menyampaikan sambutan dalam acara haul ketujuh ke-7 Habib Ali bin Abdurrahman bin Smith, tagbligh akbar dan doa untuk bangsa Indonesia, khususnya doa bersama untuk korban pascagempa doa bersama untuk korban pascagempa bumi di Palu dan Donggala di halaman Masjid Alwi bin Smith, Kelurahan Karame Selasa (16/10/2018) dini hari.

Ia dan Muhammad Bin Abdurrahman Al-Athos terlambat datang karena terhadang massa di bandara yang menolak kehadiran keduanya.

Bahar mengaku datang ke Manado karena haul ketujuh abahnya (ayah).

Ia mengatakan dirinya orang Manado

"Kubur keluargaku ada di dekat mesjid ini. Kita (Saya) orang Manado," katanya.

Mengenai penghadangan, ia mengatakan bukan keseluruhan orang Manado Baginya itu hanya oknum ormas.

"Saya punya banyak teman. Juga teman-teman pendeta," katanya.

Ia mengaku ditelepon banyak orang karena peristiwa itu.



KOMISI ANTI KORUPSI LAHAT BIDIK DANA DESA MUARA LAWAI

Repoter  : bambang
ilustrasi

LAHAT - SUNSEL - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs. Rangga Guritno dalam temuan pekerjaan proyek dana desa alokasi dana desa anggaran  tahun 2017 di Desa Muara Lawai. Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Menurut Rangga bahwa kasus ini akan kita dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lahat bahwa ada temuan dugaan kerugian keuangan negara. Namun saya tidak menyebutkan secara rinci berapa kerugiannya saya punya data terlampir ujar " aktivis anti korupsi kepada POLICEWATCH.NEWS (12/10)
Rangga mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan alokasi dana desa dan dana desa di Desa Muara Lawai anggaran tahun 2017 adanya indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dana desa tersebut kata " Rangga
Sesuai nomor surat laporan : A.1- 007/KAK/39/10/2018 tembusan kepada yth : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Inspektur Kabupaten Lahat. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Lahat.
Aktivis Anti Korupsi Rangga menambahkan bahwa kita sudah punya data konkret sesuai dengan investigasi yang kita lakukan dilapangan untuk membidik dana desa Muara Lawai, seluruh data yang kita punya lengkap dan nantinya pihak kejaksaan biar enak untuk melakukan penyelidikan dalam kasus ini diduga dengan hitungan independen dari hasil temuan sekitar Rp 250 juta ungkap "  Rangga
Terpisah Kades Muara Lawai saat dihubungi wartawan selasa ( ke nomor ponselnya 082282221XXX dalam nada sambungnya " nomor yang anda tuju tidak dapat dihubungi  mohon periksa kembali please chek again "