DUA WARTAWAN DI MAJALENGKA DILAPORKAN TERKAIT PEMBERITAAN


Kembalikebebasan insan Pers Terkebiri

Majalengka MPW,-Terkait pemberitaan dua wartawan wira fokus ato dan leo yang berjudul " PT GLOBAL APPAREL DIDUGA MEMAKAN KERINGAT KARYAWANNYA " berimbas pada pemanggilan diri mereka oleh unit tipidter polres majalengka, jum'at 30 sept 2016 dengan delik aduan pencemaran nama baik atau fitnah .30/11/2016

Setelah selesai memberikan klarifikasi di unit tipidter polres majalengka jam 2 : 30 wib Ato secara pribadi mengatakan dihadapan beberapa media " kami memberitakan kondisi karyawan PT Harapan Global Apparel dengan niat tulus untuk membantu para karyawan yang merasa dijajah haknya oleh pihak perusahaan ".

Ato juga mengatakan dirinya merasa bangga karena sudah membantu para karyawan yang tertindas haknya sampai mereka ( Ato / leo ) berurusan dengan hukum.

Disisi lain Ato dan Leo sengaja datang memenuhi panggilan pihak unit tipidter polres Majalengka yang walaupun sebenarnya mereka mempunyai hak tolak atas pemanggilan tersebut , semata mata hanya ingin  memberitahukan kepada publik kondisi jurnalis di negara Indonesia saat ini khususnya di kabupaten Majalengka , bahwa terkait pemberitaan wartawan bisa dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah , " ini berarti semua wartawan ketika memberitakan suatu kasus dan yang diberitakan dapat melapor ke pihak kepolisian serta laporannya dapat diterima bahkan kedepannya bisa diproses secara jalur hukum dan dipidanakan maka apa gunanya UU  RI no 40 tahun 1999 tentang PERS yang sudah jelas jelas diatur dalam pasal 4 yakni :
1. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak azasi warga negara .
2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran , pembredelan atau pelarangan penyiaran.
3. Untuk menjamin kemerdekaan pers maka pers nasional berhak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan suatu gagasan dan informasi .
4. Dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan didepan hukum wartawan mempunyai hak tolak " ujarnya .
Menyikapi permasalahan ini Ato mengatakan, mengapa kami tidak menggunakan hak tolak ? Hal ini kami lakukan agar publik bisa menilai menurut aturan hukum , kejadian yang kami alami ini adalah salah siapa ? Ujar Ato ketika dikonfirmasi oleh beberapa media setelah selesai memenuhi panggilan unit tipidter di polres Majalengka .
Masih ditempat yang sama awak media Police Watch menemui salah satu tokoh pergerakan yang juga ketua LSM GMBI kabupaten Majalengka H Agustinus Subagja yang sengaja hadir di polres Majalengka sebagai bentuk solidaritas karena beliau juga mantan wartawan , mengatakan " seharusnya pihak polres dalam menyikapi pengaduan masyarakat jangan dulu memanggil wartawan yang menulis berita tersebut, tapi selidikilah terlebih dahulu kebenaran dari aduan tersebut, setelah terbukti kebenaran dari aduan tersebut barulah dilakukan pemanggilan terhadap wartawan yang bersangkutan atau orang yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut seharusnya melakukan somasi ke redaksi wartawan yang bersangkutan atau dewan pers , bukan laporan langsung ke pihak kepolisian, ujarnya .
Ato dan Leo juga menyesalkan , seharusnya pihak kepolisian dalam hal ini unit tipidter polres Majalengka lebih menyarankan pelapor untuk melakukan somasi daripada menindak lanjuti laporan dari pelapor sehingga menimbulkan asumsi bagi Ato dan leo " apakah unit tipidter polres Majalengka tidak paham UU RI no 40 tentang PERS ?
Seperti yang diterangkan dalam;
BAB V
DEWAN PERS
Pasal 15
1. Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers
nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.
2. Dewan Pers melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
a. melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers;
b. menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik;
c. memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat
atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers;
d. mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah;
e. memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di
bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan;
f. mendata perusahaan pers .
De Bram 




Aksi Damai Masyarakat Balam 22 Bersama Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan

AKSI DAMAI


MPW,Bangko Pusako,Rohil,-Itikad baik yang selama ini dipegang masyarakat Balam Km.22 kecamatan Bangko Pusako terhadap perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan kelapa sawit (PT.Balam Sempurna/PT.BSS) yang terletak di Balam Km.23 Kelurahan Balam Sempurna Kota, Kecamatan Balai Jaya, berbatasan langsung dengan Kecamatan Bangko Pusako.

Perusahaan PT.BSS ini telah menjalani kegiatannya selama hampir 2 tahun dengan serta-merta tidak melihat dampak buruk yg diakibatkan, berupa pencemaran lingkungan, yaitu pencemaran udara, pencemaran suara, dan pencemaran air.

"Pertemuan 1 dan pertemuan 2  tidak terealisasi. Tuntutan kami, limbah kelolalah dengan baik, perhatikan kesehatan masyarakat kami radius 2 km, jalankan atau benar2lah terapkan Perjanjian Perusahaan dengan Pemerintah/CSR, pekerjakan masyarakat kami diperusahaan. Itulah sebagian tuntutan kami dari 14 tuntutan masyarakat.", ungkap Desrizal selaku koordinator umum aksi damai.
Kami akan turun lebih banyak lagi bila tuntutan kami ini tidak ditanggapi, ungkap koordinator lapangan Candra Iswandi yang merupakan mahasiswa pecinta lingkungan dan pemerhati lingkungan hidup dari Universitas UIN Riau.

"Kita akan memediasi tuntutan masyarakat, kita akan adakan lagi pertemuan hari Kamis ini tanggal 29 November 2018 di Kepenghuluan Bangko Lestari. Kita akan adakan pertemuan bersama Camat Balai Jaya dan juga Kepenghuluan Bangko Lestari, Kepenghuluan Bangko Sempurna dan Kelurahan Balam Sempurna Kota",sebut Camat Bangko Pusako pada saat pertemuan bersama masyarakat dengan pihak PT.BSS.

Aksi demo damai ini diikuti puluhan masyarakat dari dua kepenghuluan dan satu Kelurahan. Dan pada saat pertemuan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Bangko Pusako AKP.Evi Hermanto Sy, Kasatbhara AKP.R.Simamora, Danramil Bangko Pusako A.Panjaitan, Penghulu Bangko Sempurna Sariyem Spd. Ahmad selaku Humas sekaligus selaku  Menejer sebagai perwakilan dari pihak perusahaan PT.BSS.

Peliput : TIM

PENUTUPAN FINAL BADMINTON KARANG TARUNA "OPEN CUP" PB MEDIKA GEMPOL SARI


Reporter ; Jamal

Tangerang,Policewatch.news,-Babak final turnamen badminton karang taruna open cup  2018 , di lapangan PB medika gempol sari,  Kab. Tangerang, Sabtu (10/11/2018)  

Acara yang berlangsung selama satu bulan ini berjalan dengan lancar sesuai yang di inginkan,Di hadiri juga deng pak Prayogo babinsa gempol sari di damping oleh binamas pak kurnia Ketua Panita Pelaksana yatno edih / timbul  mengatakan,  turnamen di luar perkiraan panitia. “Kami tidak menduga pesertanya membludak, padahal persiapan karang taruna open cup 2018 terbatas lantaran waktu yang mepet,” terang  yatno.

“Mudah-mudahan tahun depan karang taruna open cup akan mengadakan  turnamen lebih meriah lgi  bisa menjaring bibit atlet bulutangkis handal di tingkat kabupaten tangerang sampai  nasional. Kami berharap  supaya turnamen ini bisa menjadi dimulainya keberhasilan dunia bulutangkis di Gempol sari Sepatan timur,” ujarnya.

KASUS DUGAAN KORUPSI 5,6 M SEKWAN LAHAT KINI DITANGANI JAMPIDSUS



Reporter   : Bambang.MD 
Ketua Nasional Coruption Wacth (NCW) Kabupaten Lahat Dodo Arman mendatangi Kantor Kejagung RI

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS -  Ketua Nasional Coruption Wacth (NCW) Kabupaten Lahat Dodo Arman mendatangi Kantor Kejagung RI, kemarin (13/11) mempertanyakan perkembangan kasus korupsi sekretariat DRPD kabupaten Lahat sebesar 5,6 Milyar pada anggaran APBD Tahun 2014.

Dodo sudah bertemu dengan salah satu jaksa dari Jam Intel Kejagung RI diruangnya, bahwa kasus dugaan korupsi 5,6 milyar di Sekretariat DRPD Lahat sudah diteruskan ke JAMPIDSUS bahkan kasus ini sudah ditangani oleh Jampidsus ujar " Dodo

Dodo dalam pesan WA mendapatkan surat dari Kejagung RI ini bunyinya " Nota Dinas kepada yang terhormat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,  Dari Jaksa Agung Intelijen tanggal 12 september 2018, nomor : R.889/D/L.4/09/2018, sifat rahasia surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelijen Dr.Jan.S.Maringlka kata " Dodo

Masih ujar Dodo Kasus dugaan Korupsi 5,6 milyar yang dilaporkan NCW dalam aksi demo di Kejagung RI sudah ditanggapi dan kasus ini kini ditangani pihak Jampidsus Kejagung RI, dan saya sudah bertemu dengan salah satu jaksa Jam Intel merespon dalam laporan NCW saat aksi demo pada bulan september 2018.

Ketua NCW Kabupaten Lahat Dodo Arman setelah direspon saat bertemu dengan salah satu jaksa kasus ini sudah di Jampidsus bagian kasubdit bagian pengaduan wilayah 2 " ungkapnya
Sebelumnya - Ratusan massa yang tergabung dalam Nasional Corruption Watch (NCW) menggeruduk kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan di jalan Trunojoyo jakarta Selatan.
Kehadiran sejumlah aktivis Anti rasuah tersebut menuntut agar Jaksa Agung segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

NCW menuding Kajati Sumsel dinilai lamban dalam pengusutan dugaan kasus korupsi di sekretariat drpd lahat 5,6 M di Kabupaten Lahat.
Ketua DPW NCW Sumsel Herman Parulian Simare Mare mengatakan, pihaknya bergerak ke Gedung Bundar sengaja untuk menyampaikan aspirasi agar didengar langsung oleh pimpinan di Kejaksaan Agung.

Di hadapan massa yang berjumlah ratusan itu, Dodo Arman dan Ruben al-Katiri  secara bergantian berteriak seraya mendesak, “Pecat segera Kajati Sumatera Selatan,”.

Dalam orasinya, Dodo menuding Kajati Sumsel demikian lambat tangani kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat terkait dana APBD 2014 senilai Rp 5,6 milyar. Juga, tindakan mark up lelang kendaraan bermotor untuk Dishub Kabupaten Lahat senilai Rp 2,4 milyar yang dinikmati CV Jaya Abadi Makmur selaku pemenang tender, padahal alamatnya perusahaan tersebut adalah fiktif.

“NCW Lahat sudah demikian bersabar menunggu tindak lanjut Kajati Sumsel. Kami sudah melaporkan sekitar dua tahun lalu, di antaranya ke Kapolda Sumsel, Kapoltabes Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumsel. Orasinya juga disampaikan ke Kasat Intelkam Mabes Polri dan Kapolda Metro Jaya. Bolanya sekarang ada di Kajati Sumsel dan karenanya Kajati inilah yang herus segera memproses. Tapi, nyatanya sama sekali tak bergerak. Bahkan, kami diminta untuk membuat laporan baru. Ada apa ini sebenarnya”, ujar Dodo berapi-api.

“Kelambanan proses penindakan hukum inilah yang mendorong kami dari daerah sengaja berangkat ke Kejagung”, ujar Ruben sembari jelaskan bahwa sebagai pegiat anti korupsi terpanggil untuk mendesak agar Kajati Sumsel segera dicopot dari jabatannya.

Penindakan lambannya sama artinya melindungi koruptor. Setidaknya, tidak sejalan dengan cita-cita menuju Indonesia bersih sebagaimana yang dikehendaki Pemerintah saat ini.
Di mata Dodo Arman, kasus yang mengemuka di tengah Lahat bukan hanya dugaan korupsi APBD dan mark up pembelian kendaraan bermotor itu. NCW Lahat sangat sering menerima pengaduan masyarakat atas praktik penyalahgunaan wewenang itu.

Ketua Umum DPP NCW, Syaiful Nazar, merespon positif gerakan arus bawah yang dimotori NCW-NCW di daerah. “Kami selalu mendorong bahkan siap memfasilitas gerakan anti korupsi yang digerakkan oleh teman-teman NCW di berbagai daerah. Kami bangga dan karena itu selalu anjurkan, ikuti gerak langkah NCW Lahat dan Palembang yang telah berbakti kepada rakyat dengan cara ikut serta menegakkan supremasi hukum anti korupsi yang ada di daerah masing-masing. Kibarkan bendera anti korupsi”.

Terkait penanganan kasus korupsi yang demikian lamban oleh Kajati, Syaiful mencium gelagat tertentu yang menodai sistem penegakan hukum.
“Siapapun dia dan dari partai manapun dia, selagi dilakukan korupsi harus ditindak tegas. Kepada Kejagung tak sepantasnya tebang pilih hanya karena sang oknum sesama kader atas kesamaan partai. Jika diskriminasi ini terus dilakukan, maka akan semakin hancur negeri ini. Kita tak boleh diam. Kita wajib
menyalamatkannya”, tegas Ketua Umum DPP NCW ini.



ADIB WARGA SIRAH PULAU KORBAN PENGEROYOKAN LAPOR POLISI


Reporter  : Bambang.MD
KORBAN PENGEROYOKAN

LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH. NEWS - Adib warga Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur. Kabupaten Lahat saat ini duduk dibangku sekolah menengah kejuruan (SMKN ) Di Kota Lahat korban pengeroyokan oleh sejumlah orang pelakunya belum diamankan.
Atas kejadian ini korban melaporkan ke Polres Lahat didampingi oleh keluarga korban dengan bukti lapor : Surat Tanda Terima Laporan nomor : LU 8/209/XI/2018 /RES LAHAT /POLDA SUMSEL , pelapor adalah orang tua korban Nurhayani bin Amat Surman  dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan laporan pada tanggal 12 november 2018 diterima oleh ajun inspektur polisi satu Jujun Junara .

Nurhayani ibu korban ditemui wartawan usai kejadian di TKP terminal Desa Manggul bahwa Adib anak saya korban pengeroyokan kini sudah aku laporkan ke Polres Lahat dan anak saya sudah dimintai keterangan oleh bagian reskrim Polres Lahat ujar " Nur kepada POLICEWATCH NEWS (13/11)

Nurhayani kesehariannya pedagang sayur keliling inimeminta kepada pihak polisi agar pelakunya segera ditangkap karena anak saya menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang bahkan anak saya ini korban salah sasaran " akunya 

Diungkapkannya kasus kejadian pengeroyokan yang menjadi korban anak saya Adib pulang dari sekolah menurut pengakuan Adib anak saya " dan saksi yang melihat peristiwa kejadian peristiwa itu sudah dipanggil pihak reskrim Polres Lahat. Imbuh " Nur saya serahkan semuanya kepihak penyidik Polres Lahat. saya minta pelakunya segera di tangkap bukti lapor sama visum dokter sudah dan saksi - saksi sudah di mintai keterangan oleh polisi saya hadir disitu bersama anak saya yang jadi korban pengeroyokan" tegasnya




TIMBANGAN MERAPI DIFUNGSIKAN KEMBALI



Reporter  : Bambang. MD
Timbangan Merapi Terpadu, Kabupaten Sumatera Selatan.

LAHAT- POLICEWATCH.NEWS -  Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan Dan Provinsi Bangka Belitung di Timbangan Merapi Terpadu, Kabupaten Sumatera Selatan.

Para petugas melakukan sosialisasi seluruh henis mobil angkutan barang untuk masuk timbangan serta dilakukan  pengawasan dimulai nya pengeporasian kembali UPPKB Berdasarkan surat keputusan Dirjen Hubdat nomor : SK.4851 /AJ. 005/DRJD/2018. tanggal 15 oktober 2018.tentang perubahan kedua atas keputusan Dirjen Hubdat nomor : SK 6775/AJ. 005/DKJD /2017. tentang penetapan pengeporasian unit pelaksana penambangan kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.

Kepala UPPKB Merapi Samsul dan didampingi Tigor kabid Sapras Dirjen Perhubungan Darat membenarkan bahwa dimulai nya sosialisasi semua jenis angkutan barang selama satu bulan mulai terhitung tanggal 12 november 2018. ujar " Samsul mantan Kepala Samsat Kabupaten Muara Enim.
Ditegaskan lagi bahwa sosialisasi ini merupakan untuk diberikan kepada pengemudi, pengusaha, pemilik angkutan barang selama sosialisasi untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan yaitu diantaranya : Seluruh dokumen dan masih berlaku (SIM, STNK,  BUKU UJI / KIR ). tidak melebihi dimensi kendaraan yang telah ditetapkan (over dimensi ) dan tidak melebihi muatan daya angkut yang telah ditetapkan (over loading )

Ditambahkannya lagi sosialisasi ini hanya berjalan satu bulan apa bila tidak dipatuhi kami akan melakukan ambil tindakan tegas bagi yang melanggar sesuai dengan aturan berlaku tutupnya. 
Pantauan wartawan senin (12/11) nampak sejumlah petugas mengatur seluruh mobil angkutan barang disuruh masuk ke timbangan bahwa timbamgan Merapi Terpadu telah dibuka kembali dan sosialisasi ini berjalan satu bulan kata " petugas menuturkan kepada wartawan sambil mengatur lalu lintas dijalan. 



PTBA Kerjasama Dengan Pertamina dan Air Products,



Reporter   : Bambang. MD

MUARA ENIM - POLICEWATCH.NEWS -Dalam rangka peningkatan nilai tambah batubara Indonesia, dua BUMN papan atas Tanah Air menjalin kerja sama pengembangan produk batubara yang juga bermitra strategis dengan Air Products, perusahaan berbasis di Amerika Serikat yang pada tahun 2018 mengakuisisi paten/teknologi gasifikasi batubara Shell.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama dengan PT Pertamina (Persero) dan Air Products and Chemicals, Inc, menandatangani kerja sama untuk gasifikasi batubara menjadi dimethyl ether (DME) dan synthetic natural gas (SNG), di Allentown, Amerika Serikat pada Rabu (7/11/2018).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, serta Chairman, President & CEO Air Products Seifi Ghasemi, disaksikan Menteri BUMN Republik Indonesia Rini Soemarno. Rencana usaha gasifikasi batubara yang ditandatangani di Allentown ini berlokasi di Mulut Tambang Batubara Peranap, Riau.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan, kerja sama Pertamina dengan Bukit Asam serta Air Products adalah langkah strategis bagi semua pihak, untuk meningkatkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional, melalui pemanfaatan DME dan SNG. “Sekitar 70 persen LPG masih diimpor, tahun 2017 Indonesia mengonsumsi tidak kurang dari 7 juta ton LPG. Pabrik gasifikasi batubara ini adalah proyek yang sangat strategis secara nasional,” ujar Nicke.

Selain mewujudkan sinergi BUMN, Nicke menambahkan, kerjasama dengan PTBA dilakukan guna optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam nasional. “Pertamina dan PTBA merupakan dua perusahaan BUMN besar di Tanah Air. Sejalan dengan hal tersebut, kerjasama ini mencerminkan pemanfaatan energi dari dalam negeri untuk masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengungkapkan, "Hilirisasi yang dilakukan PTBA ini diperkuat dengan sumber daya batubara sebesar 8,3 miliar ton dan cadangan batubara sebesar 3,3 miliar ton. Salah satu produk hasil hilirisasi batubara ini adalah DME, yang ditujukan sebagai substitusi LPG".

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, “Indonesia harus terus mengembangkan industry hilirisasi batubara bukan hanya dalam mengurangi impor tetapi mengembangkan ekspor” Chairman, President & CEO Air Products Seifi Ghasemi mengatakan, “Kami sebagai pemilik teknologi gas industri seperti syngas dan DME, sungguh-sungguh akan berinvestasi di Indonesia dan menjadi bagian penting dari berdirinya industri dengan teknologi upstream menghasilkan syngas dan kemudian diolah melalui teknologi downstream baik untuk batubara maupun petrochemical”. Pabrik gasifikasi di Peranap ini diharapkan dapat mulai beroperasi pada tahun 2022. Kapasitas pabrik yang akan didirikan dengan kapasitas 400 ribu ton DME per tahun, dan 50 mmscfd SNG.


SILLATURRAHMI WAKABIRO MEDIA POLICE WATCH LABUHAN BATU RAYA KE RUMAH SAKIT SRI TORGAMBA




MPW Labuhan Batu Raya,-Hari Jumat (09/10/2018) jam 09.47 wib Wakabiro Media Police Watch Labuhan Batu Raya (Jhon Arizon Barus,SH) bersillaturrahmi keRumah Sakit Sri Torgamba, Yang terletak diDesa Torgamba, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. 

Dalam kunjungan sillaturrahimnya tersebut Wakabiro Media Police Watch berbincang bersama dengan KA. HUMAS RS. Sri Torgamba yaitu Bapak M. Masykur SH dalam hal membicarakan pelayanan jajaran Rumah sakit terhadap Masyarakat luas maupun internal Rumah Sakit itu sendiri. Setelah Bapak Humas RS. Sri Torgamba memberi penjelasan kpd Wakabiro MPW Labuhan Batu Raya ternyata Rumah Sakit Sri Torgamba adalah satu satu nya Rumah Sakit yang dihapit oleh perkebunan PTPN3 dan pemukiman Masyarakat Desa yang cukup luas.

Semua lapisan berharap dan bermimpi serta pihak Management maupun staff Rumah Sakit bahkan Masyarakat luas, khususnya bagi Karyawan dari PTPN3 desa Torgamba tersebut agar disegerakannya Akreditasi untuk Rumah Sakit Sri Torgamba. Karena memang inilah Rumah Sakit yang terdekat dari pemukiman Masyarakat Desa Torgamba, Desa Beringin jaya, Desa Aek Raso, dan Desa Aek Batu.

Rumah Sakit Sri Torgamba adalah anak perusahaan dari PTPN3 yang terletak dikebun Baruhur yang dikelola oleh PT. Sri Medika Pamela Nusantara. Salah satu perusahaan besar yang ada dikota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Harapan semua lapisan Masyarakat dan jajaran Rumah Sakit Sri Torgamba, Desa Torgamba, kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan agar secepatnya terAkreditasi dan dapat bekerja sama baik dengan jajaran asuransi kesehatan yaitu BPJS dalam hal pelayanan, baik pelayanan pengobatan, penginapan, dan kebersihannya akan selalu tercermin diruang lingkup Rumah Sakit Sri Torgamba.(Jhon Arizon, SH).


SILATURRAHMI DAN SOSIALISASI WAKIL BESERTA IBU BUPATI LABUSEL KEPADA PETERNAK LELE MUTIARA


Reporter : Jhon Barus
Wakil Bupati Bapak  Drs. Kholil jufri Harahap dan Ibu Bupati Labuhan Batu Selatan yaitu Ny. Hj. Hasnah Wildan Aswan Tanjung

MPW Labuhan Batu Raya,- Hari yang berbahagia buat para peternak ikan lele mutiara diDusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Karena sore ini adalah suatu hari yang yang sangat bersejarah buat peternak ikan lele Dusun Asahan, Hari Jumat (09/11/2018) jam 15.23 wib

Para peternak ikan lele mutiara diDusun Asahan kedatangan Wakil Bupati Bapak  Drs. Kholil jufri Harahap dan Ibu Bupati Labuhan Batu Selatan yaitu Ny. Hj. Hasnah Wildan Aswan Tanjung (Ketua wirid Majelis taqlim) Labuhan Batu Selatan, Bapak Camat Torgamba beserta istri, serta para undangan baik jajaran Dinas Labusel maupun Masyarakat yang diundang dalam acara sillaturrahmi dan sosialisasi dengan warga peternak ikan lele mutiara.

Dalam sambutannya Bapak wakil Bupati Labuhan Batu Selatan menghimbau agar warga Labuhan Batu Selatan umumnya agar bisa dan dapat meniru kinerja para peternak ikan diDusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Contohnya saja Masyarakat Dusun Asahan sekarang ini sedang menggalakkan program ternak ikan lele mutiara dan masyarakat mulai menyadari bahwa dengan beternak ikan lele mutiara ternyata bukan hanya melepas hobby, tapi ternyata bisa menambah penghasilan yang memang benar benar menjanjikan Rupiah.

Dikesempatan yang sama Ibu Bupati Labuhan Batu Selatan, Hj. Hasnah Wildan Aswan Tanjung juga menyarankan agar Masyarakat Labuhan Batu Selatan juga harus tau bagaimana menambah penghasilan. Ini salah satu contoh dari beberapa peternak ikan lele mutiara yang ada diDusun lainnya diLabusel. Ibu Bupati berharap Kepada peternak ikan lele mutiara yang ada diDusun Asahan semoga para peternak makin maju dan sukses dalam meraih kejayaan maupun dalam meraih tambahan ekonomi rumah tangga khususnya. Hanya dengan kolam ukuran 4x4 meter dapat menampung ikan lele yang berjumlah 5000 ekor. Ini suatu temuan ataupun suatu cara yang lumayan menjanjikan penghasilan. 

Semoga apa yang menjadi harapan dan angan angan para peternak ikan lele mutiara diDusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, dapat tercapai serta merubah Dusun Asahan menjadi Dusun penghasil ikan lele mutiara terbesar diLabuhan Batu Selatan sesuai cita cita yang mereka inginkan selama ini. Dan bisa meluas sampai keluar wilayah Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Dan juga mudah mudahan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Wakil Bupati dan Ibu Bupati Labuhan Batu Selatan dapat dijadikan pedoman pelajaran, arahan kepada semua peternak ikan yang ada diKabupaten labuhan Batu Selatan dan juga untuk peternak ikan yang ada diDusun Asahan khususnya.

KAPOLDA SUMSEL PIMPIN SERTIJAB : AKBP FERY HARAHAP JABAT KAPOLRES LAHAT


Reporter   : Bambang. MD
sertijab polres ogan komering ulu selatan

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain pimpin serah terima jabatan dari Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP Fery Harahap digantikan oleh AKBP Deny Agung Andriana dari Mabes Polri.

Sedangkan AKBP Fery Harahap di promosikan jabatan barunya menjabat Kapolres Lahat sebelumnya beliau menjabat Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan.
Acara sertijab ini berlangsung di gedung  Catur Prasetyo Mapolda Sumsel langsung dipimpin oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol zulkarnain. Dihadiri sejumlah perwira, sedangkan Kapolres Lahat AKBP Roby Adi Karya Sik. Dipromosikan  di Polda Sumatera Selatan jabatan barunya wadireskrimsus di Polda Sumsel.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memimpin serah terima jabatan (sertijab) 5 Kapolres dan 4 pejabat utama di jajaran Polda Sumsel, Jumat (9/11/2018).
5 Kapolres itu yakni Kapolres Pagaralam yang sebelumnya dijabat  AKBP Dwi Hartono SIK, MH diserah terimakan kepada AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIK, MSi yang sebelumnya adalah Wadir Lantas Polda Babel. Dwi Hartono dipromosikan Kapolres Lubuklinggau menggantikan AKBP Sunandar SIK.

Kemudian jabatan Kapolres OKI yang sebelumnya diemban AKBP Ade Harianto SH, MH diserahterimakan kepada AKBP Donni Eka Syaputra SH,SIK, MH yang sebelumnya sebagai pejabat di Ditlantas Polda Sumsel; Kapolres OKU Selatan yang sebelumnya dijabat AKBP Ferry Harahap SIK, MSi diserahterimakan kepada AKBP Denny Agung Andriana SIK, MH.
Sementara AKBP Ferry Harahap menduduki jabatan baru sebagai Kapolres Lahat yang sebelumnya dijabat AKBP Robby Karya Adi SIK. Robby Karya Adi menempati jabatan baru sebagai Wadirkrimsus Polda Sumsel.

Sedangkan 4 pejabat Polda sumsel yang melakukan serah terima jabatan yakni, Kombes Pol Kristiyono SIK, MSi yang mutasi ke SDM Mabes Polri. Penggantinya adalah Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Anthony Agustinus SIK SH. Kemudian jabatan Karo Sarpras Kombes Nelson Purba SIK, MH yang mutasi ke Mabes Polri digantikan Kombes Pol Ir Monto Kristo S StMK dari Polda Sumbar.