Musrenbang Kecamatan Karangnunggal Tasikmalaya.


Reporter : Yayat S
 MUSRENBANG Kecamatan Karangnunggal

Tasikmalaya, Policewatch.news,-Kecamatan Karangnunggal kabupaten Tasikmalaya menggelar musyawarah Pembangunan MUSRENBANG, Jum'at, (8/2/2019).
Dalam acara tersebut Camat Karangnunggal ASEP M DAHLIANA, mengatakan  Keberhasilan pembangunan dan kedepannya  tidak hanya kegigihan dalam mengatasi berbagai masalah, melainkan pengawalan ketat dari Masyrakat yang diawali denga  Musrenbang.
Beliau berharap melalui Musrenbang ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan untuk menyerap Aspirasinya, Karna dengan kebijakan sekarang 'Bottom up Planning'  Masyrakat terlibat langsung dalam perencanaan, Karena Masyarakat yang lebih tahu tentang permasalahan di daerah yang akan diusulkan secara berjenjang melalui Musdus musdes, Musrenbang tingkat kecamatan dan tingkak kabupaten sampai ke tingkat pusat.
Dan harapannya pula jenis kegiatan tidak hanya di bidang fisik saja, tapi lebih baik lagi kalau diusulkan kegiatan yang sifatnya mengentaskan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat,pungkasnya.

TIGA BANDAR NARKOBA DIBEKUK SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES PURWAKARTA


Reporter : (nana/asp)
pengedar narkoba

Purwakarta , POLICEWATCH.NEWS, - Pasangan suami istri asal Desa Maracang, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, dan satu orang lagi pelaku Berinisial K warga Purwamekar,ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu siap edar jumat 8 pebuari 2019

Pasangan suami istri ini berinisial I dan S kini mendekam dalam sel tahanan Polres Purwakarta,ditangkap saat diduga akan mengedarkan sabu-sabu seberat 18,59 gram.
"penangkapan pasangan suami istri tersebut berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan di rumah pelaku kerap dijadikan transaksi narkoba dan tempat pesta sabu-sabu," ujar Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo,Kamis,(7/2/2019).

Setelah mendapatkan informasi,Sat Res Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan,kemudian melakukan penggerebekan dan dari tangan tersangka suami istri ini berhasil diamankan barang bukti jenis sabu seberat 18,59 gram.
"Pasangan suami istri ini diduga sebagai bandar narkoba. Keduanya diamankan saat akan melakukan pesta sabu-sabu di rumahnya di Desa Maracang,"katanya.
Setelah tertangkapnya I dan S dilakukan pengembangan mengarah dan dilakukan penangkapan berinisial K warga Kelurahan Purwamekar, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 18,59 gram.
Bahwa dari keterangan ke tiga tersangka menyebutkan barang diperoleh dari berinisial M yang masih dalam pengejaran.
"Atas perbuatannya, para tersangka diamankan di makopolres Purwakarta  guna menjalani pemeriksaan untuk diproses hukum," pungkasnya

MANTAN CAMAT MERAPI TIMUR DN DIDUGA TERLIBATAN MEMBUAT SURAT TANAH FIKTIF DI IUP PT.BGG



Reporter     : Bambang.MD 
Arifudin

Jakarta – MEDIA POLICEWATCH.NEWS - Arifudin terus berjuang untuk mencari keadilam dia dituduhkan oleh bos PT. Bumi Gema Gempinta saudara Widarto melaporkan Arifudin Kepolda Sumsel hingga berujung masuk bui dan dia divonis 3 tahun penjara dan kini saudara Arifudin kembali melaporkan saudara Widarto Bos PT.Bumi Gema Gempita ini ke Mabes Polri dugaan membeli lahan fiktif milik warga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Sumatera Selatan.
Ini pengakuan sdr Arifudin dari Surat izin usaha pertambangan operasi batubara milik PT BUDI GEMA GEMPITA (PT BGG) yang ditanda tangani oleh Bupati Lahat H. Saifuddin Aswari Rivai itu fiktif,( 7/2).
Dalam wawancaranya Pernyataan tersebut dibongkar oleh Arifudin yang selama ini yang telah dituduh, lalu dijebloskan ke penjara selama 3 tahun oleh majelis hakim atas penipuan dan penggelapan surat tanah milik PT. BGG.
Padahal menurutnya, surat tanah tersebut dibuat fiktif oleh mantan Camat Merapi Timur atas nama Akhmad Hadiyah pada tahun 2011 dan mantan kades Muara Lawai Sopian  Kecamatan Merapi timur Kabupaten Lahat Sumatera  Selatan.
Apalagi, kata dia produksi tambang batubara yang menggunakan surat tanah milik PT. BGG itu, telah fiktif sejak tahun 2011 sampai saat ini.
Dengan cara mengintimidasi masyarakat Kemudian surat fiktif tersebut lanjut diperbaharui surat hak atas tanah itu, pada  tahun 2014 yang dilakukan oleh oknum mantan camat Merapi Timur atas nama Daniel Riswanto dan mantan kades Muara Lawai, Sopyan.
“Bukti surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah fiktif yang dibuat pada tahun 2011 oleh mantan  camat Merapi Timur kabupaten Lahat yang telah menyebabkan saya Terpenjara atas laporan Tim Legal PT. BGG atas nama Budi Sukoco SP. Bahwa saya menggelapkan surat milik PT.BGG,” Ujarnya.
Dia juga mengungkapkan mantan Camat Merapi Timur. Kab Lahat SumSel, Danil Riswanto. SH. Pelaku pembuat surat-surat tanah fiktif ( palsu ) untuk kepentingan perusahaan PT BUDI GEMA GEMPITA ( PT BGG ).
Bahkan, dia mengklaim banyak masyarakat diwilayah Muara Lawai merasa resah atas perbuatan Daniel Riswanto tersebut ujar Arifudin .
Selain itu, dia mengungkapkan mantan Camat Merapi Timur Ahmad Hadiyah pelaku pembuat surat pernyataan pelepasan hak atas tanah itu, membuat surat pernyataan Fiktip sebanyak 260 berkas atas nama Widarto, direktur PT.BGG sebagai pembeli dari masyarakat desa Muara Lawai , padahal yang membeli tanah kepada masyarakat adalah Arifudin
Lebih dari 50 orang  masyarakat telah membuat surat peryataan bahwa masyarakat desa muara lawai kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat tidak pernah menjual  tanah kepada pembeli atas nama Widarto (PT.BGG) , apa lagi menerima uang atas penjualan tanah tersebut
“Tambang Batu bara di wiliyah Desa Muara Lawai. Kecamatan  Merapi Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Sebanyak 260 berkas dalam 1 berkas lahan tanah seluas 1,5 hektar. Untuk lahan tanah seluas lebih kurang 400 hektar di tahun 2014. Perbuatan camat tersebut meresahkan masarakat Desa Muara Lawai,” tegas Arifudin kepada wartawan
Dia juga memperlihatkan dan menunjukkan Kwitansi yang dipalsukan datanya oleh oknum PT. Budi Gema Gempita (PT.BGG) juga menjadi alat bukti yang kuat dipersidangan yang di sidangkan di Pengadil Negeri Muara Enim , dan menjadikan dirinya sebagai terpidana penggelapan dan penipuan hak atas sertifikasi tanah.
Meski tak menyangka dia menyandang gelar status terpidana dan ironi terhadap penegakan hukum dikabupaten muara Enim . Namun, dia tetap optimis kasus ini akan segera terungkap dan keadilan tetap ditegakkan.
“Apakah rahasia Ilahi, petunjuk dari Allah Swt. Insya Allah akan segera terungkap walaupun ditutupi dan disembunyikan keadilan dan kebenaran pasti akan menang,”tutupnya optimis.
Arifudin akan terus berjuang mencari keadilan bahkan, meskipun harus berurusan dengan pemimpin tertinggi sekalipun. “saya tidak bersalah, saya akan terus mencari keadilan. Dan saya berharap bila perlu dapat dipertemukan kepada  pimpinan tertinggi kepolisian bapak Kapolri Tito Karnavian , bahkan sampai ke presiden pun saya siap untuk menegakkan keadilan ini ujar Arifudin .


Heboh, Gadis Diperkosa Ayah Tiri "Yang di Bantu" Ibu Kandungnya.

Reporter : Fauzyiah                                                                                 Breaking News
ayah tiri dan ibu kandung Kn saat dihadirkan pada rilis polres Jakarta Selatan

Jakarta, Policewatch.news,- Entah Setan apa yang merasuki dan mengendalikan pikiran Mira (39). Ia membiarkan anak kandungnya, KN (15) disetubuhi oleh sang suami, Rahmat (43) di depan matanya sendiri.bahkan, dengan perasaan tak bersalah, Rahmat yang merupakan ayah tiri KN (15) melakukan adegan hubungan intim dengan sang istri.

Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Desember 2018 lalu di Jalan Tan Malaka, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.

Saat itu, KN yang sedang berada di dalam kamar mandi terkejut ketika Rahmat mengetuk pintu sambil memanggilnya. Rahmat meminta KN untuk membuka pintu kamar mandi. Tetapi, karena takut, KN tak menuruti permintaan ayah tirinya Lalu Rahmat mendobrak pintu, membuat KN terkejut. Rahmat seperti orang kesetanan segera mendekap KN yang saat itu tidak berbusana.
Sambil menguasai KN, Rahmat membuka seluruh bajunya. Aksi pencabulan pun dilakukan oleh Rahmat dalam posisi membelakangi tubuh KN.
ILUSTRASI

KN sempat berteriak, berharap sang ibu datang dan menolongnya. Tapi apa yang terjadi justru di luar dugaan, Saat sang ibu datang, bukannya marah atau menolong, sang ibu justru meminta agar KN tidak melawan saat disetubuhi.dalam kepedihan mendalam, KN tak bisa berbuat apa-apa lagi.di saat bersamaan, sang ibu melepaskan semua pakaiannya. Usai menyetubuhi KN, Rahmat kemudian meraih tubuh Mira kemudian mereka bersetubuh di depan KN.

Sambil menahan rasa sakit pada kemaluan, KN hanya bisa diam lemas melihati pemandangan yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya, Sementara, seperti tak menghiraukan apa yang KN rasakan, Rahmat dan Mira larut dalam percintaan di kamar mandi sempit itu.

"Ini perbuatan yang sangat tidak pantas," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya saat mengawali cerita dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang menghadirkan dua tersangka, Rahmat dan Mira, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

Usai kejadian itu, Mira dan Rahmat mengancam agar KN tak bercerita kepada siapapun, Mereka menjanjikan KN uang sebesar Rp 200.000 dan sebuah handphone baru, sejak itu KN memilih diam karena bingung harus bercerita kepada siapa, Namun, rupanya kedua orangtuanya punya rencana lain untuk mengulangi aksi bejatnya.

Di suatu siang di penghujung Desember, saat KN sedang berada di depan rumah bersama adiknya, ia dipanggil ibunya masuk ke dalam rumah, Ia kemudian dibimbing ke kamar., di kamar itu, Rahmat sudah menunggu dalam keadaan tak berbusana.

Bagai singa lapar, Rahmat langsung meraih KN dan melepas semua baju yang dikenakan KN.
Untuk kedua kalinya, KN diperkosa di hadapan sang ibu.

"Saat kejadian itu, ibunya diam saja menyaksikan. Usai kejadian kedua ini, korban diberikan uang Rp200 ribu dan handphone," tutur Kompol Andi.

KN dibayangi rasa takut dan trauma mendalam, Semenjak itu, ia merasakan hidupnya, terutama masa depannya hancur. Ia jadi takut ketika berada di rumah, Saat bertemu dengan Rahmat, ia bagai melihat orang yang paling menakutkan di dunia.

Sama halnya ketika ia melihat sang ibu, ia selalu berpikir kenapa orang yang melahirkannya justru menjadi pihak yang turut menghancurkan hidupnya,  KN berpikir peristiwa menjijikkan itu bakal menjadi kenangan terburuk di dalam kehidupannya, makin lama menahan rasa takut, KN semakin menderita. Ia akhirnya memutuskan mengadukan apa yang menimpanya kepada ayah kandungnya, SI (43).

Semenjak sang ayah bercerai dengan ibunya delapan tahun silam, ia memang ikut sang ibu.

SI murka mendapat aduan dari anaknya. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi yang mendalami laporan kemudian menangkap Rahmat dan Mira di rumahnya di Jalan Tan Malaka.
"Korban sangat trauma dengan kejadian itu. Kami menggandeng UPT P2TP2A (Unit Pelaksana Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban," terangnya.

Kompol Andi menambahkan, dari pengakuan pelaku, ide untuk mencabuli KN terlontar dari Rahmat.
"Rahmat menyampaikan niatnya ke sang istri. Dan istrinya mendukung bahkan membantu. Nanti kami akan periksa juga psikologis kedua tersangka ini, kenapa sampai begitu bahkan sampai senang berhubungan badan di depan anak kandungnya," tutur Kompol Andi.

Kedua tersangka kini meringkuk di rumah tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum.

Mereka diancam Pasal 76d junto 81 Undang-undang RI No35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.


Cekokin Obat Tidur Istrinya, Pria ini Lalu Gagahi Putri Kandungnya Berkali-kali


Reporter : M Nasir

Aceh, Policewatch.news,- Seorang ayah berinisial KW (44), yang tinggal di Kabupaten Bener Meriah tega menyetubuhi anak kandungnya berkali-kali.Aksi bejat ayah kepada anaknya itu perrtama dilakukan di rumah mereka, sekitar enam bulan lalu dan terakhir dilakukan di akhir tahun 2018.

Kasus ini terungkap saat korban memberitahukan ibunya bahwa telah disetubuhi oleh ayahnya.
"Kemudian ibu korban atau istri pelaku melaporkan hal ini ke polisi,” ungkap Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Iptu Wijaya Yudi, seperti di langsir Serambinews.com, Kamis (7/2/2019).

"Pencabulan pertama dilakukan setelah pelaku memberikan obat tidur kepada istrinya.

Sehingga pelaku leluasa menyetubuhi korban yang saat itu tidur di samping ibunya," ungkap Iptu Wijaya Yudi.Atas perbuatannya itu, pelaku terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara, dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 81 Ayat (1), (2), (3), dari Undang - Undang RI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polsek Tembalang Amankan 19 Anggota Geng 69

Reporter : Nardi/cak wer
19 Anggota Geng 69 diringkus oleh petugas Unit Resmob Polsek Tembalang

Semarang,Policewatch.news,-Gerombolan kelompok remaja bermotor yang di sebut Geng 69 Semarang menangis di hadapan orangtua dan keluarga masing-masing, kejadian itu berlangsung di halaman Polsek Tembalang Semarang, Kamis (7/2/2019).

Mereka sebelumnya diringkus oleh petugas Unit Resmob Polsek Tembalang di lokasi berbeda-beda.
Geng yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Semarang tersebut sengaja dipertemukan dengan orangtua agar menyesali perbuatannya.

Dengan tangan terborgol, beberapa orang di antara mereka pun mencucurkan air mata sambil mencium kaki orangtuanya."Orangtua bekerja keras agar kalian menjadi orang pintar. Malah kalian gunakan bertindak meresahkan masyarakat," ujar Kapolsek Tembalang, Kompol Budi Rahmadi.
Sebanyak 19 remaja dan pemuda berusia 16 hingga 21 tahun ini diminta berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka.

Sumpah itu disampaikan di depan anggota kepolisian dan keluarga.

"Nangis terus, habiskan air matamu sampai kalian sadar bahwa perbuatan kalian itu melawan hukum. Kasihani orang tua yang telah membesarkan kalian," tandasnya.

Setelah itu, didampingi orang tua, mereka diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya.Dengan air mata yang masih mengalir, para remaja yang garang saat beraksi di jalanan ini menyanyi lagu kebangsaan.Dua dari 19 anggota Geng 69 Semarang ini ditembak sehinga kaki kanannya tertembus peluru.Ulah kelompok remaja ini meresahkan masyarakat Kota Semarang.

Aksi terakhir mereka mengeroyok seorang korban di Jalan Sambiroto Raya, Minggu (3/2/2019) pukul 02.30 WIB.Saat ini korban dirawat di rumah sakit karena menderita luka bacokan di kepala, lengan, dan pinggang.

Kompol Budi Rahmadi menyebutkan, pada hari yang sama kelompok ini juga beraksi di Kelurahan Tandang dan Sendangmulyo.Selang 1 kali 24 jam dari kejadian itu, petugas pun meringkus mereka.
"Yang dilakukan mereka adalah tindakan melawan hukum berupa penyerangan terhadap seorang korban sehingga mengalami luka. Bukan hanya satu korban, ya. Setiap ketemu calon korban secara acak, mereka menyerang," ungkap Budi.

Setelah diperiksa, tujuh dari 19 orang yang diringkus itu akan ditahan.

Mereka terbukti melakukan tindak pidana. Sisanya menjalani pembinaan.Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial YRK (21), DF (18), GAP (19), FAP (17), RNR (18), MRE (17), dan AIP (16).Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda."Motif dari hasil pemeriksaan mereka mencari jati diri. Seolah-olah Geng 69 ini ingin diakui oleh geng-geng yang lain. Mencari bendera," jelasnya.
Ketujuh orang itu dikenai Pasal 170 KUHP karena secara terang-terangan dan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, Ancaman hukuman yang diberikan lima tahun enam bulan kurungan.

"Mereka komunikasi lewat medsos, melakukan pertemuan. Di suatu tempat mereka akan melakukan suatu perkelahian. Mereka sistimnya nomaden atau berpindah-pindah," tutur Kompol Budi.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita enam sepeda motor dan tujuh bilah senjata tajam berjenis clurit dan pedang.


Angka Kematian Ibu Melahirkan dan Anak Baru Lahir di Tasikmalaya ,Peringkat ke - 3 Terbawah se-Ja-bar


Reporter : Abucek
ilustrsi

Tasikmalaya, policewatch.news,-  Angka kematian pada Ibu baru melahirkan (AKI) dan Anak baru lahir (AKB) di Kabupaten Tasikmalaya ternyata sampai saat ini masih tinggi,bahkan termasuk peringkat  ke-3 terbawah se-Jawa barat.
Tingginya angka kematian AKI dan AKB tsbdisebabkan oleh antara lain minimnya pengetahuan masyarakat tentang kesehatan ibu hamil(bumil).contoh nyata seorang ibu dalam persalinannya,ibu hamil muda atau hamil lanjut usia.     
 "Sudah banyak upaya pemerintah yang dilakukukan untuk mengurangi angka kematian ibu melahirkan dan anak baru lahir tersebut.
ilustrasi

Maka saat ini dengan program EMAS nya Pemerintah membetuk kader-kader  kesehatan (MKIA) yang  anggotanya ibu-ibu posyandu di tiap desa se-kabupaten Tasikmalaya.Akan tetapi belum menunjukan hasil yang di targetkan secara maksimal," terang kepala UPT Kesehatan kecamatan Karangnunggal, DADAN KUSNANTO SKM, ketika hadir sebagai pembicara dalam acara pembinaan Bidan dan Rapat Koordinasi penguatan kinerjanya di aula UPT Puskesmas kecamatan karangnunggal,Rabu (6/2/2019).
Dalam  acara tersebut hadir pula Ketua Forum Masyarakat Madani (FMM) kecamatan karangnunggal YAYAT SUPRIATNA,yang  juga Ketua FKPPI 12-15 Karangnunggal
Supaya mendapatkan hasil yang maksimal dan  sesuai dengan harapan,tentunya dibutuhkan peran serta semua lapisan masyarakat selain pelaku medis( bidan)di lapangan,untuk mendorong suksesnya program pemerintah tersebut paparnya *

Polres Banyumas Bongkar Prostitusi "online" Transaksi Bertarif Rp1,5 juta-Rp2 juta



 Reporter : Latif 
Konferensi pers di Mapolres Banyumas, Rabu (6/2/2019)

Purwokerto, Policewatch.news, - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas berhasil mengungkap kasus prostitusi dalam jaringan (daring/online) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Kami berhasil mengungkap tindak pidana prostitusi online melalui media sosial Twitter. Jadi, tersangka ini membuat akun Twitter untuk menawarkan wanita-wanita pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk sekali kencan selama satu jam," kata Kepala Satreskrim Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Gede Yoga Sanjaya saat konferensi pers di Markas Polres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu siang.

Ia mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang menyebutkan adanya praktik prostitusi daring di Kabupaten Banyumas.

Dalam hal ini, pihaknya melakukan patroli siber hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa tersangka memesan kamar di salah satu hotel kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

"Saat ada pelanggan yang memesan salah seorang pekerja seks komersial kepada tersangka, kami melakukan penangkapan," katanya.

Ia mengatakan tersangka berinisial APP (28), warga Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, selain menyiapkan kamar hotel juga menyediakan satu pak alat kontrasepsi berupa kondom.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya segera mengamankan barang bukti berupa pemesanan kamar hotel atas nama tersangka, satu pak alat kontrasepsi, dan satu unit telepon seluler yang digunakan untuk bertransaksi.

"Kami juga memeriksa tiga orang wanita yang bekerja kepada tersangka dan mengamankan tiga telepon seluler yang mereka gunakan," katanya.

Lebih lanjut, Kasatreskrim mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka APP mengaku telah menjalankan tindak pidana prostitusi daring tersebut sejak awal tahun 2018.

Menurut dia, anak buah tersangka sering berganti-ganti dengan jumlah mencapai 15 orang dan sekarang yang masih aktif bekerja dengan tersangka sebanyak enam orang.

"Rentang usia 20-30 tahun. Ada salah satu yang kami amankan adalah seorang mahasiswi S2 salah satu perguruan tinggi di Purwokerto," katanya.

Setiap kali transaksi, kata dia, tersangka APP mendapatkan komisi berkisar Rp350.000-Rp500.000 yang dibayarkan secara transfer melalui rekening bank dan dalam sehari bisa tiga kali transaksi.

Tersangka merekrut wanita-wanita yang akan dipekerjakan sebagai PSK itu melalui media sosial MeChat.

Terkait dengan kasus tersebut, Kasatreskrim mengatakan tersangka bakal dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

"Kami juga subsiderkan dengan Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP," katanya. 

Polda Jabar Selidiki Penyebab Bus Kramat Jati Yang Terguling di Daerah Cicalengka



Reporter : Nana S
 
 Kecelakaan bus Kramat Djati jurusan Bandung-Wonogiri

Bandung, Policewatch.news,- Kepolisian Daerah Jawa Barat masih menyelidiki penyebab Bus Kramat Jati Jurusan Wonogiri-Bandung yang terguling di Jalan Raya Bypass Cicalengka, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu dini hari.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi serta penumpang bus.

"Penyebab utamanya terguling itu apa, apakah itu human error atau faktor lain," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Mohamad Aris kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu.

Ia menuturkan, jajarannya telah menerjunkan personel untuk memeriksa kondisi fisik kendaraan, juga sistem dalam kendaraan tersebut untuk mengetahui kondisinya layak beroperasi atau tidak.

Kepolisian, kata dia, berupaya untuk mengungkap kecelakaan tunggal bus tersebut yang menyebabkan dua penumpang meninggal dunia dan sejumlah penumpang lainnya luka-luka.

Berikut adalah daftar nama korban:

Luka berat dan ringan
1. Taufik nurohman, 31 tahun, karyawan swasta alamat Dusun Gunung Nangka rt. 08/06 ds. Gentasari Kroya.
2. Sujianto s, 48 tahun, karyawan swasta, alamat Sukaraja Kota Bandung.
3. Mujimin azis, 63 tahun, swasta, jl. H. Anwar gg. H. Fakih rt. 01/08 ds. Cibuntu Kota Bandung.
4. Dini mardiani, 38 tahun, irt, kp. Pataruman rt. 01/011 ds. Sayang Cianjur.

5. Achmad Aripin, 9 bln, alamat kp. Sobokerto rt. 02/06 ds. Griwarno kec. Girimarto Kab. Wonogiri.
6. Titik hariyanti, 30 tahun, pedagang, alamat kp. Sobokerto rt. 02/06 ds. Griwarno kec. Girimarto Kab. Wonogiri
7. Abas suharno, 67 tahun, pensiunan tni ad, alamat cilame indah rt. 04/20 ds. Cilame Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat.
8. Tusinah, 37 tahun, irt, alamat ujungkulon rt. 02/05 kel. Citaman Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
9. Suharni, 50 tahun, irt, alamat jl. Ciwangka girang no. 208 rt. 07/10 ds. Padasuka kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
10. Heri priatno, 43 tahun, wiraswasta, alamat kp. Pataruman rt. 01/011 ds. Sayang Cianjur.
11. Suwahri, 50 tahun, pedagang alamat jl. H. Anwar gg. H. Fakih rt. 01/08 ds. Cibuntu Kota Bandung
12. Aida, 10 tahun, pelajar, alamat kp. Pataruman rt. 01/011 ds. Sayang Cianjur.

Meninggal dunia

1. Saimun bin matbasri, 42 tahun, karyawan swasta, Sobokerto rt. 02/06 ds. Giriwarno kec. Girimarto kab. Wonogiri
2. Pria belum diketahui identitasnya

Selain itu, lanjut dia, bus nomor polisi D 7591 AF itu selanjutnya dievakuasi untuk diperiksa lebih lanjut di markas kepolisian setempat.

"Bus dievakuasi supaya akurasi pemeriksaan lebih baik lagi," katanya lagi.

Sebelumnya, bus yang melaju dari arah Nagreg menuju Bandung itu, tiba-tiba tidak terkendali dan terguling dengan posisi terakhir ban di atas.

Akibat peristiwa itu, dua penumpang meninggal dunia, sedangkan penumpang lainnya yang mengalami luka-luka mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Cikopo, Cicalengka.

Proses evakuasi korban yang terjebak di dalam bus dilakukan oleh jajaran kepolisian dibantu tim Badan SAR Nasional Bandung dan sukarelawan hingga akhirnya penumpang bisa keluar.

Demi Terwujudnya ZI WBK, Kabag RBP Kalbar Kunjungi Polres Sintang



Reporter :  Tedi.
Polres Sintang kedatangan tim RBP Kalbar yang dipimpin oleh
Kabag RBP AKBP S Budhi Prasetiyo Sik 

SINTANG, POLICEWATCH.NEWS ,–  Polres Sintang kedatangan tim RBP Kalbar yang dipimpin oleh Kabag RBP AKBP S Budhi Prasetiyo Sik yang mana kunjungan ini ditujukan dalam rangka menganalisa kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polres Sintang seperti SIM, SKCK, SPKT dan SP2HP. Rabu 6/2/2019.

Dalam agenda kegiatan ini sendiri Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, S.Ik., M.H dengan didampingi Kabag RBP AKBP S Budhi Prasetiyo Sik dalam sambutannya menyampaikan agar prestasi yang sudah dicapai pada tahun 2018 melalui Penghargaan Deputy Pelayanan Publik Kemenpan RB dalam bidang pelayanan SKCK dan SIM dipertahankan.

Adapun pada kegiatan tersebut Para Kabag, Kasat dan Kasi beserta Kapolsek Jajaran juga turut hadir untuk memberikan informasi terkait analisa kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepada masyarakat mau itu di Polres SIntang ataupun Polsek Jajaran di tiap-tiap kecamatannya.

Upaya melakukan Perbaikan pada 6 area perubahan ZI WBK juga harus terus menerus dilakukan Monev, apalagi dalam kesempatan Monev dan asistensi oleh Tim RBP Polda Kalbar. Lebih lanjut Kapolres mengatakan agar ditanyakan kekurangan dan area yang perlu diperbaiki Kepada Tim sehingga hasilnya semakin Optimal.

Kegiatan lain adalah melakukan inovasi pada unit pelayanan seperti SIM, SKCK, SPKT dan SP2HP. Kegiatan Monev diisi dengan melatih lagu lagu penambah motivasi personel Polres Sintang untuk menambah daya dorong pada komponen Proses. Semoga Sukses Polres Sintang WBK.

Pada bagian lain Kabag RBP Polda Kalbar memberikan penekanan untuk melakukan dorongan atau tenaga untuk menggalakan kegiatan Revolusi Mental aparatur, pelatihan budaya pelayanan prima dan pemilihan agen perubahan atau role model di Polres Sintang, area lain yang perlu diperbaiki adalah pada program 6 peningkatan Kualitas Pelayanan untuk membuat Kebijakan Pelayanan yang berpihak kepada pengguna layanan Polres sintang yaitu melalui pembuatan maklumat pelayanan, standar pelayanan dengan melibatkan masyarakat dan Tokoh Masyarakat, Pemuda, agama dan pengusaha dan disaksikan oleh Forkompimda Sintang. 
(Rilis PNC).