General Manager PT.RUBS Terima Penghargaan Dari IWO Lahat

Reporter : Bambang MD 
Penyerahan piagam penghargaan ini langsung diserahkan oleh sekretaris Bambang.MD didampingi Surya Kencana.SH. dan langsung diterima oleh General Manager Thomas Rabu (21/3)

Lahat- POLICEWATCH.NEWS - General Manager PT.Rantau Utama Bakti Sumatera (RUBS) Thomas menerima piagam penghargaan atas partisipasi dukungan mensukseskan Rakernas Ikatan Wartawan Online di Depok, Jawa Barat belum lama ini yang diikuti peserta dari DPW, DPD dan hadir 1500 Wartawan Se - Indonesia acara ini dipandu mbak Yani mantan wartawan Routers Inggris dan langsung dibuka oleh Ketua Umum IWO Pusat Jodhi Yudono.

Penyerahan piagam penghargaan ini langsung diserahkan oleh sekretaris Bambang.MD didampingi Surya Kencana.SH. dan langsung diterima oleh General Manager Thomas Rabu (21/3) diruang kerjanya.
Thomas selaku mewakili Dirut  PT.RUBS dia mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh pengurus IWO Lahat yang telah datang untuk bersilaturahmi dengan kami untuk menjalin kerjasama dalam hal informasi kegiatan khususnya kegiatan PT.RUBS terang" Thomas.

Thomas mengaku hadirnya IWO di Lahat suatu media Online 4.0 akan memberikan informasi tercepat yang bisa diakses melalui Google dan langsung dibaca di seluruh dunia apalagi ini diera digital perkembangan media Online sangat membantu dalam keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat langsung bisa membaca apa yang diinginkan melalui media Online kata " Thomas


PERAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2019. DI KABUPTEN KENDAL


Reporter:Nyaman.
Dok MPW

Kendal  (Policewatch news) Pada hari Kamis bertempat di aula balai desa penyangkringan di gelar sosialisasi Pemilu. 21-3-2019

Dalam acara ini di hadiri 9 elemen masyarakat Weleri  Dan di hadiri KESBANGPOL, KETUA KPU KENDAL. ROKHIMUDIN.AMD..dan pak camat Weleri bpk DRS.DWI CAHYONO SURYO hadir pula kiyai haji FAHRUR ROZI.

''Kegiatan ini di setujui bupati Kendal supaya masyarakat tidak salah dalam memberikan suaranya menurut hati nuraninya masing masing, dalam pencoblosan nanti.

"Pak camat menghimbau, agar masyarakat  bisa saling bergandeng tangan untuk menyukseskan pemilu nanti, jangan sampai berpecah belah hanya karena beda pendapat .

"Bpk kiyai Fahrur Rozi memberi kan zel zel yg sangat menarik untuk masyarakat Weleri yang bunyinya.
1.siapa kita: Indonesia
2.Indonesia:jaya 
3.pemilu: sukses
4.NKRI:Harga mati.
Dan blio memberi saran supaya bergandeng tangan untuk menyukseskan pemilu yang akan di selenggarakan tggl 17 April nanti.

Kpu memberi tau tata cara dalam pencoblosan, dan memberi tau calon pemilih dari propinsi dan kabupaten supaya masyarakat tidak salah,karna ada lima lembar kertas yg harus di coblos nanti.
- Hijau untuk memilih.DPRD kabupaten
- Biru untuk memilih .DPRD provinsi
- Kuning untuk memilih.DPR RI.
- Merah untuk memilih.DPD RI.
- Abu abu untuk memilih presiden dan wakil presiden.

WABUP LAHAT BUKA FORUM OPD MUSRENBANG RKPD TINGKAT DAERAH


Reporter : Bambang MD
H.Haryanto SE MM MBA, 

 LAHAT (POLICEWATCH.NEWS) -- Bertempat di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat, (21/3) diadakannya acara Forum Organisasi Perangkat Daerah Musrenbang RKPD Kabupaten Lahat tahun 2020, yang mengusung tema "menjadikan lahat berakhlak, mandiri, berkeadilan, makmur, dan sejahtera".
Acara ini Dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang SH, yang dalam hal ini diwakili Wakil H.Haryanto SE MM MBA,  Asisten lll, Kepala Bappeda Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat dan yang lainnya.

Sambutan Kepala Bappeda Ir. Herman Oemar MM, melaporkan bahwa dalam  pelaksanaan Forum perangkat daerah Kabupaten Lahat merupakan tahapan lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Desa (Musrenbangdes), dan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan.
Musrenbang RKPD Kabupaten Lahat tahun 2020  (21/3) 

"Sehingga dilaksanakan pada hari ini Musrenbang Forum perangkat daerah Kabupaten Lahat, semoga dalam Musrenbang Forum perangkat daerah lahat ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kesepakatan Musrenbang dari tingkat desa dan kecamatan", terangnya

Sementara Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, mengatakan Tahapan pembuatan Kabupaten Lahat pada tahun 2019 merupakan tahapan yang yang sangat menentukan dalam mewujudkan cita cita dan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Lahat.

"Oleh karena itu, marilah kita jadikan forum ini sebagai wahana untuk saling menyesuaikan, mensinkronkan, dan mengintegrasikan rencana  pembangunan Kabupaten Lahat dengan provinsi dan program prioritas nasional. Sehingga perjalanan pembangunan Kabupaten Lahat dapat mewujudkan Kabupaten Lahat dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas pada tahun 2019. Forum OPD perangkat daerah Kabupaten Lahat secara resmi saya nyatakan dibuka", Pungkasnya

Polres Kendal Gelar Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin)


Reporter :  Nardi
Polres Kendal Lakukan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin).Kamis, 21/3/2019

Kendal, (Policewacth.news)- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya untuk meningkatkan kwalitas sumber daya personelnya dengan melakukan program penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin).Kamis, 21/3/2019

Bripka Bagus Prakoso dari Subbag Humas Polres Kendal Polda Jateng, Kamis (21/3/2019), mengatakan bahwa program Gaktibplin merupakan program yang wajib bagi seluruh jajaran kepolisian yang bertujuan untuk meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Bertempat di halaman Mapolres Kendal, Rabu (20/3/2019), secara mendadak seksi Propam Polres Kendal, gelar pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap anggotanya dari jajaran perwira, brigadir hingga ASN Polri tanpa terkecuali.
 
 Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap anggotanya dari jajaran perwira, brigadir hingga ASN Polri tanpa terkecuali.
Sasaran gaktibplin sendiri meliputi sikap tampang anggota mulai dari rambut, jambang, seragam dan sepatu dinas.
Selain itu, diperiksa juga kelengkapan surat-surat pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM dan STNK milik anggota.
Bagi anggota yang memegang senjata api inventaris harus menjalani pemeriksaan tersendiri.

Terkait kegiatan gaktibplin, Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita S.H, M.Si,  menyampaikan bahwa gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang  dilakukan untuk mendukung program prioritas Kapolri yakni Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya ( Promoter).
" Saya tegaskan, menjadi anggota Polri itu harus memiliki sikap disiplin dan menjunjung tinggi loyalitas serta harus solid dan harus bisa bekerjasama dengan anggota lainnya ", kata Hamka.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Kendal Iptu Erdi Nuryawan S.H, menambahkan bahwa dalam kegiatan gaktiblin tidak ditemukan adanya pelanggaran yang  prinsipal. 
“Bagi anggota yang ditemukan melakukan pelanggaran, dikenakan sangsi berupa teguran secara lisan dan juga penyitaan KTA”, kata Kasi Propam.

Said Aqiel Siradj di Polisikan Korlabi, PBNU Bentuk Tim Khusus


Reporter : irfan/ M R I
Said Aqiel Siradj

 “Meski telah resmi melaporkan Said, Damai mengaku masih membuka pintu maaf bagi Ketum PBNU tersebut. Ia juga menjelaskan akan mencabut laporan jika Said menyampaikan permintaan maaf kepada Habib Rizieq Shihab serta meminta untuk mencabut laporan polisi,”
Jakarta – (policewatch.news) Ketua Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi), Damai Hari Lubis, mengaku telah melaporkan kepada polisi terkait ucapan Ketua Umum PBNU, Said Aqiel Siradj. Menurutnya, Said telah menebar ujaran kebencian di televisi.

Berdasarkan penjelasan Damai, Said menyebut jika paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didukung oleh kelompok Islam radikal. Terkait pernyataanya itu, Damai memutuskan untuk secara resmi melaporkan Said kepada polisi.

“Di situ dikatakan Aqiel Siradj bahwa di kelompok 02 itu terdapat radikalis, ekstremis, teroris,” terang Damai di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/3).

Jadi pernyataan dari seorang ulama yang cukup besar itu sangat meresahkan kami sebagai anggota AAB (Aliansi Anak Bangsa) dan Korlabi.

Resmi melapor pada polisi, Said dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 156 KUHP. Laporan Korlabi ini juga sudah te Meski telah resmi melaporkan Said, Damai mengaku masih membuka pintu maaf bagi Ketum PBNU tersebut. Ia juga menjelaskan akan mencabut laporan jika Said menyampaikan permintaan maaf kepada Habib Rizieq Shihab serta meminta untuk mencabut laporan polisi.

“SAS (Said Aqiel Siradj) menghadap imam kami, imam besar Habib Rizieq Syihab di Mekkah. Silakan tabayun dan/atau menyampaikan permintaan maaf,” sambung Damai. “SAS setelah pertemuan mendapatkan surat rekomendasi agar saya selaku pelapor Damai Hari Lubis, Ketua AAB, mencabut laporan yang dibuat.

Sementara itu, terkait pelaporan ini Wasekjen PBNU, Masduki Baidlowi mengaku akan membentuk tim khusus untuk menangani pelaporan Said. Sebelumnya, ia juga kaan memberikan klarifikasi terlebih dahulu.

“Saya kira iya akan ada tim khusus, akan klarifikasi seperti apa, pasti kita akan bentuk itu,” terang Masduki seperti dilansir Detik pada Rabu (20/3). “Saya sebagai Wasekjen PBNU kita akan coba klarifikasi terlebih dahulu, secara prosedural kira-kira seperti apa, materialnya bagaimana, videonya yang mana dan segala macam, itu akan kita coba klarifikasi supaya ketemu duduk soalnya seperti apa,” pungkasnya.
register dengan nomor LP/B/0309/III/2019/BARESKRIM tanggal 18 Maret 2019.

Kebakaran di kompleks Kelenteng Tay Kak Sie Memakan satu Korban Jiwa


Reporter : Taufiq Sapta
Salah satu bangunan di kompleks Kelenteng Tay Kak Sie Semarang ludes terbakar Rabu dini hari

Semarang (policewatch.news) - Satu orang meninggal dalam kebakaran yang menghanguskan salah satu bangunan di kompleks Kelenteng Tay Kak Sie yang berlokasi di Gang Lombok, kawasan Pecinan Kota Semarang, Kamis- 21/3 dini hari.

Salah seorang penjaga Kelenteng Tay Kak Sie,  Sofian Candra,  mengatakan,  korban meninggal  bernama Sutiyono (82) atau yang biasa disapa Om Lhe, penjaga kelenteng.

Menurut dia, pintu bangunan rumah abu Tjie Lam Tjay yang terbakar tersebut kondisinya tertutup rapat.

"Korban posisinya duduk saat kebakaran," katanya.

Candra sendiri juga sudah memanggil bantuan warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
12 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran tersebut.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Adi Nugroho mengatakan belum mengetahui penyebab pasti kebakaran."Penyebab belum diketahui, masih menunggu labfor," katanya.

Brigjen.Pol.Muhammad Nur : Kita Amankan Ganja 6,2 Kg Di Parkiran Kantor Pos Erlangga



Reporter : M. Taufiq.Sapta


Kepala BNNP Jateng Brigjen.Pol. Muhammad nur, berkaca mata tengah saat memberikan keterangan kepada awak media pengamanan Ganja seberat 6,2 Kg. Foto : M.Taufiq.Sapta


Semarang,( Policewatch.News),- Narkoba adalah sesuatu yang sangat membahayakan karena dampaknya merusak segalagenerasi baik orang tua, generasi muda bahkan sudah sampai pada anak anak.Sedemikianjahatnya dampak narkoba, maka pemberantasan dilakukan secara terus menerus peredarannyabikin miris semua pihak,

BNNP Jateng kembali menunjukkan prestasinya untuk yang kesekian kalinya, Tim Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Jateng telah melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis ganja sebanyak 6,2 kg dengan tersangka BS, IM dan JFC ketiganya warga pusponjolo tengah semarang . bambang setyoko Priyambodo warga binaan LP. KedungPane semarang serta Rangga Laksana bin Sutedjo warga binaan LP. Ambarawa.Menurut Brigjen. Muh.Nur,saat melakukan penangkapan terhadap tersangka BS dan IM pada waktu pengambilan paket ganja diparkira kantor pos erlangga Semarang keduanya mengaku sebagai kurir yang di suruh untuk mengambil paketganja tersebut oleh tersangka JFC dan keduanya di janjikan mendapat imbalan,’ imbuhnya

Menurut Muh.Nur .para tersangka di kendalikan oleh Bambang Setyoko Priyambod yang merupakan warga binaan LP.Kedung Pane Semarang, selanjutnya di amankan di Kantor BNNP Jateng jln. Madukoro blok BB Semarang, Rabu ,20/3/2019.

Peran kedua tersangka IM dan BS hanyalah sebagai kurir yang di iming imingi imbalan yang menggiurkan oleh tersangka Rangga Laksana bin Sutedjo, sedangkan semuanya bertiga dibawah kedali Bambang Styoko Priyambodo.

Pada waktu yang bersamaan BNNP Jateng mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika jenis ganja yang bernama RanggaLaksana (32) warga binaan LP. Ambarawa. Tersangka diamankan setelah petugas mencurigai paket yang diduga berisi ganja yang dialamatka jalan meliwes RT 01 RW 02 Se.marang.barat. Lanjut M.Nur paket tersebut di terima oleh seorang perempuan uang sebelumnya mendapat pesen dari ibu tersangka Rangga Laksana tanpa mengetahui isinya apa. “ Pihak kami, lanjutnya kemudian mengamankan ibu tersangka Rangga Laksana berinisial RWT untuk d periksa serta dimintai keterangan .” ujarnya.

BNNP Jateng berhasil menyita barang bukti daintaranya: 1 paket 2 bungkus ganja seberat 5 kg , satu paket narkotika jenis jeis ganja 1,2 kg, 7 buah HP serta 1 unit sepeda motor Vario warna merah NoPol H 3348 AW.
Dalam proses penyidikan terhadap tersangka IM, Penyidik menerapkan proses penyidikan Anak,
mengingat tersangka IM merupakan anak dibawah umur. Pihak BNNP Jateng dalam mengungkap kasus ini bekerja sama dengan BNNP Sumut, Kanwil Kemenkumham jateng, Kalapas Kedung Pane Semarang, Kalapas Ambarawa serta pihak Kantor Pos Semarang.

Pada Waktu yang berbeda Petugas gabungan BNNP Jateng dan BNNK Surakarta melakukan penggeledahan serta mengamankan narkotika jenis shabu seberat 200 gram dari tangan tersangka BAP (41) dan MNK (20) keduanya beralamat di Nglarangan Kec. Teras Kab.Boyolali pada . kedua tersangka di amankan pada hari selasa 19 maret 2019 sekitar pukul. 03.00 WIB . adapun barang bukti yang berhasil disita petugas daritangan para tersangka berupa : 2 buah plastic klip warna transparan diduga berisi narkotika jens shabu dengan berat 200 gram , 1 unit mobil mitsubhisi expander warna putih NoPol STCK AD 8018XX serta 3 unit Hand Phone.

Barang bukti yang disita BNNP Jateng Mobil MItsubhidi Expander No Pol AD 8018 XX dan Sepeda Motor Vario merah No Pol H. 3358 AW. Foto : M. Taufiq.Sapta.


Selanjutnya para tersangka dibawa ke Kantor BNNP Jateng dikota Semarang guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan para tersangka saat ini di tahan di rutan BNNP Jateng dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subside Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (2) Pasal 132 ayat (1) subside Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 3 tahun 2009 tntang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal pidana mati.

Heboh, Beredar Video Oknum Polisi Ajak Warga Ucapkan “Jokowi Yes Yes Yes”


Reporter : irfan/ M R I

https://youtu.be/xjUABUYXsC4

Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan“Akan melakukan pengecekan terhadap video tersebut. Termasuk akun yang menyebarkan video maupun foto akan didalami. Ini kan dicek dahulu tempatnya di mana atau lokasinya di mana, tanggal berapa, kegiatan itu tentang apa. Jadi belum tentu narasi yang dibuat oleh akun yang memviralkan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Belum tentu,”



Jakarta (policewatch.news)-  Video diduga Oknum polisi mengajak masyarakat meneriakkan “Jokowi yes, yes, yes” viral di media sosial (medsos). Konten video itu disebut sebagai bentuk dukungan atau deklarasi yang dilakukan aparat mendukung salah satu calon presiden yakni Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya akan mendalami kebenaran isi dari video tersebut.
“Akan melakukan pengecekan terhadap video tersebut. Termasuk akun yang menyebarkan video maupun foto akan didalami,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/3/2019).

Dalam hal ini, Dedi menekankan kepada masyarakat, Polri netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Tugas utama Polri dalam pesta demokrasi ini adalah menciptakan kondisi yang aman dan damai.
“Ini kan dicek dahulu tempatnya di mana atau lokasinya di mana, tanggal berapa, kegiatan itu tentang apa. Jadi belum tentu narasi yang dibuat oleh akun yang memviralkan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Belum tentu,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan, tidak semua yang di-share di medsos dapat dipercaya 100 persen kebenarannya. Pasalnya, banyak pihak tak bertanggung jawab terkadang memenggal atau mengedit video atau gambar.

“Jadi, semuanya kalau di medsos harus betul-betul didalami scara komprehensif karena sangat banyak by rekayasa,” tutur Dedi.

Video viral itu diunggah oleh akun Twitter dari Garis Kenyal atau @JackVardan. Tayangan itu diunggah pada 18 Maret 2019. Hingga Selasa, 19 Maret 2019 siang sekira pukul 15.00 WIB, posting-an video itu di-retweet hingga 2.576 kali, disukai 3.427 warganet serta ada sekira 457 komentar.
Dalam video berdurasi 28 detik tersebut, ada seorang yang diduga polisi membacakan ucapan terima kasih kepada Jokowi atas bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat. Oknum polisi itu pun menuntun warga untuk mengucapkan terima kasih kepada Jokowi. Pada akhir kalimat polisi dan masyarakat meneriakkan “Jokowi yes, yes, yes”. (*)


Komisioner KPID Jateng : “ Saring Sebelum Sharing” Penting Dalam Penyebaran Berita


Reporter : M. taufiq.Sapta

Ketua DPRD Kota Semarang , H. Supriyadi,S.Sos. MA saat menjelaskan berita hoax dalam Bincang santai di Aula Kelurahan Rejosari, Semarang Rabu,20/3/2109 Foto: M. taufik


Semarang, (Policewatch.news),-
Maraknya berita hoax yang sering menyebar ditengah masyarakat membuat banyak kalangan prihatin hali ini perlu kita waspadai dan pandai memilah mana yang berita itu hoax mana yang nyata. Oleh karena itu kita harus pandai pandai menyikapi dalam hal ini agar tidak terjadi kesalah pahaman yang terjadi dan lagi marak di masyarakat sekarang ini.

Ketua KPID Jateng, Setiawan Hendra Kelana menyatakan bahwa berita hoax dari sisi penyiaran adalah sesuatu yang sangat bebahaya, apalagi jika lembaga penyiaran ini seperti televise ikut ikutan menyebarkan. Memang didalam penyiaran kadang kadang televise secara tidak sengaja memberitakan sesuatu tujuannya mengklarifikasi tetapi sering televise menyampaikan informasi yang sebenarnya itu adalah hoax, akhirnya masyarakat yang tidak paham dikira sesuatu yang benar.

Setiawan menghimbau,keapada lembaga penyiaran terutama televise agar tidak terlalu sering menyiarkan berita yang berbau hoax, Hoax yang paling mudah menyebar melalui jejaring sosial. Kami melalui berbagai lembaga penyiaran baik televisi maupaun radio selalu menghimbau kalau membuat iklan layanan masyarakat , agar masyarakat paham bahwa semua informasi yang beredar melalui medsos itu masih dipertanyakan kebenarannya.

Dengan adanya himbauan ini kepada masyarakat nantinya mereka terliterasi untuk cerdas dalam bermedia, tidak hanya di dalam media penyiaran tetapi juga di dalam media lain termasuk medsos, “ucapnya.

Jadi saring sebelum sharing ini penting sekali, jangan dapat informasi langsung share kemana mana, ini kan berbahaya, apalagi di negara kita sudah ada Undanf Undang ITE, msyarakat bisa terjebak karena mempercayai informasi tetapi belum tentu kebenarannya. Jadi masyarakat harus menyaring dulu sebelum menyebarkan ,” Saring sebelum sharing” ujarnya. Hal ini di sampaikan saat menjadi salah satu nara sumber pada, Bincang Santai dengan tema” Gotong Royong melawan hoax di tengah Masyarakat”hinta, Sonora di Aula Kelurahan Rejosari, jalan kridangga no 1 Kecamatan Semarang timur Kota Semarang, Rabu,20/3/2019.

Sementara itu Kepala Kelurahan Rejosari, Rahayuningsih.S.Sos.MM, menuturkan,utukmengantisipasi berita hoax ditengah masyarakat sekarang ini, kita mempunyai partner RT,RW.LPMK serta tokoh masyarakat , dari pihak RT maupun RW untuk menginformasikan kepada warganya agar tidak begitu saja percaya dengan berita berita yang diterima baik lewat televise, media sosial, HP maupun internet.

Menurutnya banyak masyarakat sekarang ini yang memegang HP ,karena kurang pemahaman akhirnya dengan berita berita yang sering mereka terima baik lewat HP maupun televise tidak tahu kebenarannya oleh karena itu kami bersama RT, RW sepakat tidak begitu saja menerima berita berita begitu saja yang tidak jelas, pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Semarang, H. Supriyadi,S.Sos.MA,menyatakan, dalam menangkal berita hoax tidak harus datanggungkan pemerintah atau stakeholder, yang terpenting adalah para orang tua mendampingi anak anaknya atau putra putrinya di rumah serta guru guru juga penting berperan terhadap anak didiknya, karena bisa juga guru sendiri terkena hoax di sampaikan keoada siswa siswinya ini malah merepotkan karena tidak mengklarifikasi dulu asal ngeshare.” Ujarnya.

Dengan maraknya berita hoax, ujaran kebencian harus kita lawan bersama sama, tidak hanya pemerintah atau stakeholder saja tetapi semua bersama sama untuk memerangi hoax. Dengan moment tersebut bisa kita sosialisasikan ke pemerintah dengan anggaran yang cukup untuk memberikan bantuan dengan mengadakan pelatihan pelatihan dan juga pendidikan pendidikan terkait dengan pendidikan kewarganegaraan , pendidikan ideologi pancasila, ini harus digiatkan
lagi jangan sampai berita hoax menguasai bangsa kita ini,” pungkasnya,

KPU DKI Temukan 7.554 Pemilih Ganda, Menyebar di 5 Wilayah di Jakarta



Rabu, 20 Maret 2019 20:34 WIB



Ketua Divisi Program dan Data KPU DKI Jakarta, Partono Samino
JAKARTA (POLICEWATCH.NEWS)- Menjelang pemilih umum (pemilu) KPU DKI Jakarta menemukan sebanyak 7,554 pemilih ganda, adapun kegandaan pemilih terdiri dari NIK dan nama yang berbeda yang tersebar di beberapa wilayah DKI Jakarta

Ketua Divisi Program dan Data KPU DKI Jakarta, Partono Samino mengatakan meski ditemukan adanya NIK dan Nama ganda, hal itu tidak terlalu signifikan.

"Update data ganda sendiri itu tidak banyak temuan kami. Jumlah kehandalannya contohkan misalnya dua kali (NIK dan nama) maka tercatatnya dua kali," kata Pratono Samino, Rabu (20/3/2019).
Pratomo menjelaskan, data pemilih ganda terbanyak terdapat di Jakarta Timur yakni 4.077 data ganda. Sedangkan di Jakarta Selatan yaitu 2.217 data ganda. Diikuti oleh Jakarta Barat 890, Jakarta Pusat 201, Jakarta Utara 157, dan yang terakhir yaitu Kepulauan Seribu 12 ganda.

Pratono menyebutkan ada lima elemen yang mempengaruhi terjadinya data ganda.Data ganda itu ada lima elemen yang sama yaitu NIK, Nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat sama itu kita pastikan sama.
Untuk itu pihaknya melakukan langkah penghapusan dan pemutakhiran data pemilih, sehingga hasil tindak lanjut tersebut yang bersangkutan tidak akan diberikan C6.

"Misalnya kita terdata di Jakarta Timur dan jakarta pusat nanti kita pilih yang mana, karena kita juga membandingkan dengan data dukcapil jadi misalkan yang bersangkutan ini alamat KTP yang terupdate dimana, kalo ada di Jakarta Pusat jadi yang di Jakarta Timur akan kami hapus," ujarnya.