Yakin Dengan Kemenangan, Bang Yos Datang Temui Prabowo di Hambalang


Reporter : Rodhi
Bang Yos Datang Temui Prabowo di Hambalang Senin (15/4). 

Jakarta (POLICEWATCH.NEWS)- Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso merapat ke kubu paslon 2 Prabowo-Sandi. Dia datang dan langsung menyampaikannya ke Prabowo
Ya, Sutiyoso datang memberikan dukungan,” kata Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono kepada Awak Media, Senin (15/4). 

Mantan gubernur DKI Jakarta itu melihat Prabowo-Sandi yang bakal memenangkan Pilpres 2019. 
Sebelumnya, kata Arief, Bang Yos telah berkomunikasi akan datang ke kediaman Prabowo guna menyampaikan dukungan ke Hambalang

Pertimbangan Bang Yos, Prabowo akan menang dalam Pemilu 2019 yang akan datang, kata Arief..

Bang Yos sudah melihat Prabowo menang, apalagi Bang Yos sudah dipecat dari kepala BIN, padahal salahnya dia apa (dipecat),” pungkasnya

396 Siswa SMA Negeri 4 Semarang Gelar Ansamble Music Concert Its Me #5 2019

Reporter : M. Taufiq.Sapta
Penampilan ansamble music tradisional kelas X ipa 6 saat membawakan lagu Gambang
Semarang, Tanduk Majeng dan Padang Wulan di Aula SMA Negeri 4 Semarang, Foto: Taufiq

Semarang (PoliceWatch.News ),- Semakin berkembangnya kebudayaan manusia , nilai nilai ritual dari musikpun mulai dipisahkan.Musik tradisional mulai menempatkan diri sebagai jenis musik mandiri yang dinikmati oleh penikmatnya. Hal ini tidak terjadi secara instan dan serta merta , tetapi melalui proses panjang dan dalam rentang waktu yang panjang pula. Sejalan dengan perubahan tersebut terdapat pula beberapa proses penciptan karya musik tradisional Indonesia yang diperuntukan sebagai sajian mandiri. Hal ini biasanya tumbuh di lingkungan yang membutuhkan.

SMA Negeri 4 Semarang menggelar pertunjukan music tradisional sebagai program penutup semester genap tahun pelajaran 2018/2019 dengan tema “ Ansamble Music Concert 2019 Its Me # 5 “ yang bertempat di Aula SMA Negeri 4 Semarang jalan Karangrejo 12 A Kota Semarang. Selasa .16/4/2019. Pelaksanaan pertunjukkan tersebut di ikuti khususnya siswa siswi kelas X jurusan ipa 9 kelas dan kelas X jurusan ips 2 kelas, jumlah seluruh siswa yang ikut andil dalam acara tersebut 396 siswa.
Waka Kurikulum Sri Wahyuni,M.Pd yang mewakili Kepala SMA Negeri 4 dalam saambutan pembukaan menuturkan, bahwa ansamble music concert yang digelar pagi ini merupakan aktualisasi mata pelajaran seni budaya yang ada di dalam kurikulum yang di apresiasi lewat pembelajaran di luar kelas, karena dalam kurikulum di kelas X tiap tahun sekali ada di Kompetensi Dasar yang menyatukan seni budaya, Ucapnya.

Menurutnya kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi siswa siswi SMA Negeri 4 Semarang khususnya sebagai pengembangan diri pada mata pelajaran seni budaya karena untuk memenuhi karakteristik siswa , sedangkan guru menfasilitasi dalam kegiatan Kegiatan belajar Mengajar, proses pembelajaran untuk tercapainya pendidikan nasional, karena tujuan PendidikanNasional salah satu p endukung siswa dan guru,” tuturnya.

Sri Wahyuni berharap kegiatan ini jangan berhenti sampai pada saat ini saja tapi tahun berikutnya di selenggarakan lagi dengan tema yang bervariasi dan berkolaborasi maple lainnya misalnya ansamble music dikolaborasi dengan baca puisi atau di kolaborasi dengan seni drama, dengan mengambil tema kearifan local untuk mencintai budaya bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Sementara Anik Purwati,S.Pd selaku Guru Mata Pelajaran Seni Budaya menegaskan secara singkat bahwa tujuan diselenggarakan ansamble music Concert 2019Its Me # 5,Saya selaku Guru pembimbing dalam acara ansamble music concert s pada dasarnya untuk memberikan pengalaman secara praktis tentang pergelaran dan management pertunjukan,”imbuhnya.

Menurut anik, dalam acara ansamble music tradisional ini siswa mepersiapkan peralatannya secara individu serta masin masing kelas mempersiapkan akan hal itu, kami persiapkan siswa untuk menampilkan acara pertunjukkan musik tradisional ini dengan latihan secara rutin, baik dalam pembelajaran maupun waktu diluar jam sekolah, dengan ketekunan siswa dengan semangatnya antar kelas dalam mempersiapkan secara bersama sekitar satu bulanan sehingga pertunjukkan dapat terlaksana dengan lancar.” ucapnya
Para siswa kelas X ipa saat persiapan untuk pertunjukkan Ansamble Musik, Foto : M. Taufiq

Pada kesempatan yang sama Ketua Panitia Penyelenggara Joseph Bagas Aji Pradika, siswa kelas X ipa 2 mengatakan,untuk terselenggaranya pertunjukkan ansamble music Concert 2109 Its me # 5 ini untuk melestarikan budaya musik tradisional Indonesia dan kegiatan ini tidak hanya sampai disini saja dan dapat diteruskan oleh adik kelas mendatang sehingga bisa dijadikan agenda tahunan pada akhir semester genap.

Josep BAgas menambahkan mengenai akomodasi penyelenggaraan pertunjukkan ini di topang oleh masing masing orang tua siswa terutama dananya secara bersama seperti untuk sewa kostum, atau bikin sendiri , sewa sound system, tata lampu panggung, perlengkapan, snack, kesekretariatan panitia dan diperkirakan untuk mewujudkan pertunjukkan Ansamble Musik Concer tidak begitu besar dan semua nya donasi bersama orang tua siswa, pungkasnya.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik, Sebut Penangkapan Staf untuk Hambat Kemenangan Prabowo


Reporter : MRI/irfan
          
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik.)
     
Jakarta, (policewatch.news) - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik merasa heran dengan penangkapan stafnya, berinisial CL oleh Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Utara, pada Senin (15/4). Dia menduga penangkapan CL untuk menghambat kemenangan Prabowo-Sandi.

Taufik menyatakan penangkapan CL terjadi saat pertemuan koordinator saksi tingkat RW, di Posko Pemenangan, Warakas. Ia mengaku tetap melanjutkan pembekalan meski mengetahui penangkapan.

"Saya tetap melanjutkan penjelasan kepada para koordinator saksi tingkat RW itu," kata Taufik di Sekretaris Nasional Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (16/4).
 Taufik menyebut amplop berisi uang yang ikut diamankan dari CL, ditujukan untuk koordinator saksi.

Menurutnya, pemberian ongkos kepada para saksi telah diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kalau tiba-tiba begini, saya kira mestinya semua yang kasih uang ke saksi ditangkap saja. Ini kan UU memperbolehkan," ujarnya.

Taufik mengatakan usai memberikan pembekalan, dirinya langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Jakut terkait penangkapan stafnya itu. Menurutnya, Bawaslu Jakut tak melarang pemberian uang kepada saksi yang akan berjaga di TPS.

"Perlu saya sampaikan saat itu juga selesai berikan penjelasan saya telepon Bawaslu Jakut, jawabannya, 'enggak apa-apa bang itu namanya ongkos politik, enggak dilarang oleh UU'," kata Taufik.

Taufik menduga penangkapan salah satu saksinya itu bagian dari upaya menghambat kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maupun Gerindra. 

 Ia mengklaim masyarakat sudah meyakini bahwa pasangan Prabowo-Sandi maupun Gerindra akan menang di Pemilu 2019.

"Tapi yakinlah bahwa suara langit, tangan langit sudah ikut campur. Kalau sudah jodoh ingin menang enggak ada yang bisa menghambat," ujarnya.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan bahwa Charles sampai saat ini masih berada di Kantor Polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia menyatakan bakal mengikuti proses hukum yang dilakukan Tim Gakkumdu.

"Kalau perlu ambil langkah hukum kita akan ambil langkah hukum," katanya.

Pemilu, 1.000 Brimob Diperbantukan ke Seluruh Polres Se-Jawa Tengah


Reporter : Nardi/Cak Wer
Kapolda Jateng Irjen Pol.Condro Kirono mengecek personel brimob yang akan diperbantukan untuk menjaga pemungutan suara pemilu di Semarang, Senin 15 April 2019 

Semarang (policewatch.news) - Seribu personel Satuan Brimob Polda Jawa Tengah diperbantukan ke seluruh polres di provinsi ini untuk mendukung pengamanan pelaksanaan pemungutan suara pemilu 17 April 2019.

"30 personel brimob polda akan diperbantukan ke masing-masing polres untuk bergabung dengan personel TNI dalam melakukan patroli," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Triatmaja di Semarang, Senin, 15 April 2019

Selain itu, kata dia, ada sekitar 49 personel brimob yang disiagakan di Mapolda Jawa Tengah yang siap dikerahkan untuk mendukung pengamanan.

Menurut dia, 23.370 polisi sudah mulai digeser ke tempat-tempat pemungutan suara untuk melaksanakan pengamanan, Ia mengatakan terdapat delapan polres yang memperoleh penambahan kekuatan dari Polda Jawa Tengah.

Kedelapan polres tersebut meliputi Polres Cilacap, Grobogan, Brebes, Pemalang, Magelang, Batang, Tegal dan Kendal.

Adapun pola pengamanan yang dilakukan, kata dia, dua polisi akan menjaga 10 hingga 15 TPS, tergantung tingkat kerawanannya.

Kapolda Jawa Tengah, lanjut dia, telah memerintahkan agar seluruh personel bekerja secara profesional, Menurut dia, para anggota diminta memedomani buku saku pengamanan Pemilu 2019 dalam menjalankan tugasnya.

 Sumber : Humas Polda Jateng

Relawan Buat Pernyataan Bersama Terkait dugaan surat suara yang Sudah Tercoblos



Reporter : MRI/ irfan
Pernyataan Bersama Relawan

Kuala Lumpur (policewatch.news) - Tim relawan Prabowo-Sandi dan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) di Malaysia membuat pernyataan sikap bersama di Kuala Lumpur, Selasa, terkait dugaan temuan ribuan surat suara yang telah dicoblos beberapa waktu lalu.

Mereka di antaranya BPN PADI untuk Malaysia, Sekber, Go Prabowo-Sandi (GPS), Gamasi, PPMI, Forkom, dan PAN Malaysia.

Dalam pernyataan sikapnya mereka mengungkapkan bahwa temuan surat suara yang dicoblos di sejumlah wilayah di Malaysia merupakan fakta atas belum sempurnanya pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019.

Mereka meminta Bawaslu dan DKPP RI untuk melakukan langkah hukum sehingga tidak terjadi pemutarbalikan fakta dan opini menyesatkan.

"Kami meminta KPU untuk menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara Pemilu yang independen dan tidak ada keberpihakan pada salah satu peserta Pemilu," ujar Wakil Ketua Umum GPS di Malaysia, Parlaungan.

Dalam pernyataan sikapnya juga disebutkan bahwa saat ini meski bukti surat suara sudah ditahan pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) namun belum ada koordinasi antara pihak kedutaan dengan kepolisian Malaysia.

"Kami berharap ada 'political will' dari Pemerintah RI kepada kepolisian Malaysia agar keaslian surat suara tersebut bisa dibuktikan," katanya.

Salah satu relawan pendukung Prabowo-Sandi di Malaysia, Bram mengharapkan semua pihak mengedepankan rasa keadilan dan kejujuran demi terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berwibawa.

"Delapan poin sikap kami tegas dan jelas yang menginginkan Pemilu 2019 bisa lebih berwibawa dengan mengedepankan jujur dan adil," katanya.

Ketua Umum GPS, Y. Gumilar mengaku keberadaannya di Malaysia untuk memberi semangat kepada kawan-kawan relawan Prabowo-Sandi agar tidak takut dengan segala macam ancaman.

"Kami beri motivasi kawan-kawan di Malaysia untuk tetap mengawal proses pengungkapan kecurangan surat suara. Meski ancaman dari pihak-pihak tertentu terus berdatangan," katanya.

Sumber : antaranews.com

Dipicu Masalah Lahan Oknum Karyawan PT.MHP Acungkan Sajam, Warga Hajar Hingga Babak Belur



Reporter.  : Bambang.MD 
korban

LAHAT - (polucewatch.news) - Masalah lahan milik warga yang tak kunjung selesai  hingga warga kemarahan memuncak karena dipicu ulah oknum pegawai PT.Musi Hutan Persada (MHP) yang melakukan penggusuran peristiwa kejadian Sabtu (13/4

Lahan Lebih dari 30 hektar kebun karet milik warga Desa Tanjung Lontar, Merapi Timur Kabupaten Lahat diduga digusur oleh karyawan PT. MUSI HUTAN PERSADA, Mendengar kabar dari warga yang melihat kejadian peristiwa tersebut, warga langsung mendatangi tempat lokasi kebun warga yang digusur, sehingga memicu amarah warga.
Dan ternyata benar, pihak perusahaan masih melakukan penggusuran, dengan melihat keadaan kebun yang sebahagian siap panen tumbang didorong alat berat sehingga warga yang jumlahnya lebih dari ratusan orang, meminta kepada bernama Untung dan Darmansyah dikabarkan warga Darmo, Muara Enim karyawan PHS. PT. Musi Hutan Persada Warga meminta untuk segera menghentikan aktivitas penggusuran tersebut. tetapi dijawab oleh Darmansyah, sambil menantang warga tidak bisa tanah ini adalah masuk wilayah HPHTI perusahaan sesuai Surat Keputusan Menteri tantang " Darmansyah kepada Warga yang ada dilokasi, dan jika kalian memaksa, kami juga tidak takut, sambil menghunus ” sebilah Sajam ”, dan sambil menantang warga.

Melihat dan mendengar penjelasan karyawan tersebut, warga yang sejak tadi menahan emosi dengan jumlah ratusan orang, langsung melakukan perlawanan, dengan menghajar karyawan perusahaan hingga babak belur, dan sebagian mereka lari ketengah hutan untuk menyelamatkan diri. Sementara Untung dan Darmansyah PHS. PT. Musi Hutan Persada yang sudah " babak belur dihajar warga " hanya mampu memohon ampun dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya dan sebila keris yang diduga sebagai pemicu keributan, disita warga dan diberikan kepada Kepala Desa untuk dijadikan barang bukti.

Sementara Kepala Desa Tanjung Lontar ditemui awak media sangat menyayangkan atas peristiwa kejadian ini, karena saya sedang diluar kota dan setelah kejadian saya baru ditelpon warga, langsung saya minta bantuan anggota DPRD Lahat sdr.Imanullah untuk melaporkan kejadian ke Polres Lahat dan langsung diterima Waka Polres Lahat, Kompol. Budi Santoso. Ujar " Kades

Pencabutan Spanduk dan Baleho Partai Sepanjang JALINSUM


Reporter:  Alex wijaya 
Penertiban baleho serta atribut atribut partai di sepanjang jalan lintas sumatra(jalinsum) kecamatan Torgamba kabupaten labuhanbatu selatan senin 15/04/2019

Labusel (Policewacth.news),  Panwaslu labuhanbatu Selatan, Koramil dan Satpol pp serta jajaran Kepolisian Polsek Torgamba pagi hari mencabut atau menertibkan baleho serta atribut atribut partai di sepanjang jalan lintas sumatra(jalinsum) kecamatan Torgamba kabupaten Labuhanbatu selatan dalam rangka minggu tenang ini, senin 15/04/2019

Seluruh instansi bawaslu dan panwaslu labuhanbatu selatan serta jajaran kepolisian dan awak media khusus nya police wacth news ikut serta dalam penertiban baleho-baleho yg terpajang di sepanjang jalan guna kerapian dan keindahan di kecamatan labuhanbatu selatan.

Penertiban ini dilakukan hingga tuntas mulai dari batas perbatasan labuhanbatu selatan hingga perbatasan riau.

Kemudian baleho-baleho partai atau foto foto calon legislatif serta propinsi juga ikut di tertibkan tanpa ada satupun yg tertinggal. kini baleho-baleho serta atribut-atribut partai di kumpulkan menjadi satu di kantor bawaslu kecamatan Torgamba kabupaten Labuhanbatu selatan .

Pelepasan kotak suara keseluruh desa desa Se-kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu selatan

Reporter franky andayana ginting
pengawalan pelepasan surat suara ke seluruh desa desa yang
 ada di kecamatan torgamba kabupaten labuhanbatu selatan

Labusel. (Policewatch.news) -Camat torgamba azman parapat St. serta kapolsek torgamba AKP GM siagian.danramil. ketua KPU labusel panwaslu beserta jajaran lain nya  melaksanakan pelepasan kotak suara ke seluruh desa desa yang ada di kecamatan torgamba kabupaten labuhanbatu selatan, 15/04/2019 sore  tadi Pukul 16:05 wib

Dalam pesta demokrasi 2019 ini menurut keterangan camat torgamba azman parapat St. mengatakan warga kecamatan torgamba terhkususnya marilah bersama sama untuk mengawasi pemilu ini untuk bersih agar kecurangan kecurangan seperti penggelembungan suara juga money politik tidak akan terjadi di kecamatan torgamba


Jadi jangan takut untuk melaporkan  nya ke bawaslu dan panwaslu demi tercipta nya suasana aman dan kondusip.

  Dalam kesempatan pemilu 2019 ini segenap jajaran media police wacth news.kabupaten labuhanbatu selatan akan  turut serta mengawasi jalan nya pemilu 2019 ini hingga selesai semoga dalam pemilu ini tidak ada kecurangan kecurangan money politik dan pengelembungan suara sehingga terciptalah situasi yg bersih aman dan kondusip

Otto Hasibuan: Mereka Tidak Paham dan Perlu Belajar Lagi "Kalau Dukung 02 Dianggap Langgar " Kode Etik


Reporter : irfan/MRI



Otto Hasibuan dalam deklarasi mendukung Prabowo-Sandi

Jakarta (POLICEWATCH.NEWS)- Advokat Otto Hasibuan membantah telah melanggar kode etik sebagai advokat saat memutuskan untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, dalam Pilpres 2019.

Menurut dia, pihak yang menyatakan dirinya melanggar kode etik perlu belajar lebih dalam lagi soal aturan tersebut.

Sekadar informasi, salah satu Dewan Pembina PERADI, Partahi Sihombing menanggapi langkah yang diambil Otto Hasibuan.

Menurut Partahi, deklarasi dukungan Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) yang dipimpin oleh Otto Hasibuan dan Fauzie Hasibuan melanggar prinsip-prinsip sebagaimana termaktub dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2003 yang menyatakan bahwa Advokat adalah salah satu unsur penegak hukum.

Menyikapi hal itu, Otto menjelaskan, bahwa Partahi Sihombing sangat tidak mengerti dan tidak memahami kode etik advokat.

"Kelihatannya dia harus lebih banyak membaca kode etik, harus membaca undang-undang advokat lagi. Dia mengatakan advokat, penegak hukum harus netral. Itu tidak pernah ada kita ajarkan kepada mahasiswa. Tidak ada kata-kata netral bagi seorang advokat," jelas Otto pada Awak Media, Minggu (14/4).

Menurut Otto, advokat adalah penegak hukum yang bebas dan mandiri. Yang dimaksud dengan bebas adalah bahwa advokat tidak boleh diancam dalam melakukan pekerjaannya. Seorang advokat tidak boleh ditakut-takuti dan harus bebas dalam melakukan tugasnya. Yang dimaksud dengan mandiri, bahwa advokat tidak terikat dengan satu institusi apapun, dia tidak makan gaji dari negara, dia tidak pegawai negeri.

"Dia mandiri di situ," jelas Otto. 

Oleh karena itu, lanjutnyam tidak ada kata-kata di dalam undang-undang, maupun di dalam kode etik yang menyatakan advokat itu netral. "Bagaimana mungkin seorang advokat bisa netral, sementara tiap hari dia membela perkara. Itu satu," tekannya,

Kedua, lanjut Otto, Partahi sepertinya tidak mengerti yang dimaksud dengan penegak hukum. Advokat memang penegak hukum tapi tidak sama dengan penegak hukum seperti jaksa, hakim dan polisi. Dan diatur di dalam UU, disebut di sana penegak hukum itu setara di dalam penyelenggaraan perangkat-perangkat peradilan.

"Jadi penegak hukum (advokat) itu tidak sama dengan penegak hukum jaksa, tapi setara. Itulah ketidakpahaman dari Pak Partahi," katanya.

Selanjutnya, ketidakpahaman Partahi adalah yang dimaksud advokat melanggar kode etik itu adalah ketika dia melaksanakan perbuatannya dalam tugasnya. Kalau seorang advokat melaksanakan tugas profesi dan dia melanggar kode etik, baru bisa dikenakan pelanggaran kode etik. "Jadi umpamanya ada advokat dia kawin lagi, punya istri tiga, lima, itu bukan urusannya kode etik. Itu urusannya pribadi," jelasnya.

Dengan demikian, perbuatan mendukung Prabowo-Sandi tidak dalam rangka melakukan tugas profesi advokat tetapi melangsungkan tugas kami sebagai melaksanakan kewajiban hukum, hak dan kewajiban sebagai masyarakat, di dalam melaksanakan hak konstisional untuk memilih pemimpin.

"Kami sekarang ini advokat secara individu-individu, yang kebetulan advokat, bergabung bersama-sama dalam satu aliansi. Aliansi yang kita sebut namanya Advokat Indonesia Bersatu. Kebetulan kami sehati dan sepemikiran, mendukung 02 Bapak Prabowo-Sandi. Kami berada memang, berkumpul bersama dari Sabang sampai Merauke. Statusnya jelas, namanya ada," jelas Otto.

Ketua PERADI ini menambahkan, menurutnya, dia merasa perlu memberikan nasihat kepada Partahi, bahwa menurut Pasal 5C Kode Etik Advokat Indonesia, disebutkan di sana, kalau kita menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang advokat, maka itu tidak boleh disampaikan melalui media, atau dengan cara apapun, tapi harus dilaporkan kepada Dewan Kehormatan.

"Sekarang dia menuduh saya melakukan pelanggaran kode etik, dan menyebutkannya di media. Jadi sekarang dia harus berpikir. Kalau ada orang yang menuduh saya melanggar kode etik, dan membuatnya di media massa, orang itu adalah melanggar kode etik. Di sini tentunya saya tidak berani bilang itu Partahi melanggar kode etik, karena bisa jadi saya salah. Tapi saya hanya bilang orang," ujarnya.

Di samping itu, masih menurut Otto, perbuatan Partahi menuduhnya melakukan pelanggaran kode etik itu bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. Dan itu melanggar undang-undang KUHpidana dan undang-undang ITE. 

"Tapi tentunya saya, tidak merasa perlulah mempertimbangkan untuk melaporkan dia, saya anggap dia tidak memahami soal hukum, ya sudahlah kan begitu," ungkapnya.

"Jadi saya akan sarankan kepada Dewan Pembina untuk menata kembali anggota-anggota PERADI, supaya semua paham kode etik, karena ternyata ada seorang bernama Partahi, yang menurut saya tidak memahami kode etik dan duduk sebagai Anggota Dewan Pembina. Nah ini berbahaya buat advokat dan untuk masyarakat," Pungkas, Otto

Jajat Nurjaman: Pernyataan Ketua KPU Bahayakan Demokrasi Indonesia


Reporter ; IRFAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman

Jakarta (POLICEWATCH.NEWS)- Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman yang menyebut fenomena indikasi kecurangan pemilu berupa ribuan surat suara tercoblos menuai sorotan tajam publik.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman.

Menurut Jajat, publik turut prihatin dengan pernyataan pimpinan KPU tersebut yang dinilai terlalu ceroboh.

"Kita semua menyesalkan pernyataan Arief Budiman menganggap sepele berbagai indikasi kecurangan pemilu. Sebaiknya, Ia meminta maaf kepada publik dan menarik ucapannya untuk memastikan rakyat tidak terprovokasi atas pernyataan kontroversial tersebut," tegas Jajat, dalam siaran pers  (15/4)

Lebih jauh, Jajat menilai seharusnya KPU mawas diri dengan adanya berbagai temuan indikasi kecurangan pemilu yang sudah berseberangan dengan asas Luber Jurdil.

"Pernyataan Ketua KPU ini sangat membahayakan demokrasi negara. Apapun ceritanya, indikasi kesalahan sekecil apapun dari penyelenggaraan pemilu harus dievaluasi bukan malah lepas tangan atas temuan kecurangan pemilu," terang Jajat.