MEDIA POLICEWHATCH NEWS SUMATERA UTARA JALIN SINERGITAS DENGAN LSM KCBI LABUHANBATU SELATAN

DOK : MPW


Policewatch.news,  Sumatera Utara.- Pada hari Senin ( 03/02/2020 ) Tim Media Police watch news Sumatera Utara adakan kunjungan ke Labuhanbatu Selatan guna untul menjalin sinergitas antara media police watch news Sumatera Utara dengan Biro Biro yang ada diKabupaten. Saat Kepala perwakilan Sumatera Utara berkunjung ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan Biro Labusel kehadiran tamu undangan yaitu dari LSM KCBI Kabupaten Labusel bersama dengan calon Kepala Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Adapun tujuan dari kesinergian tersebut adalah guna untuk membahas kinerja Kepala Desa yang ada diKabupaten Labuhanbatu Selatan yang diduga masih ada oknum Kades yang belum tepat mengarahkan anggaran dana Desanya pada titik sasaran yang benar dan dibutuhkan.

Biro Labuhanbatu Selatan yaitu Franky Andayana Ginting selain kedatangan Kepala perwakilan police watch news Sumatera Utara yaitu Alex Wijaya juga turut hadir dari LSM KCBI dan juga Balon Kepala desa Aek Raso untuk periode tahun 2020-2026 yaitu Bapak Rasmin yang akan mencalonkan dirinya sebagai Kepala Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupatem Labuhanbatu Selatan. Adapun Kegiatan acara rapat tersebut membahas tentang perencanaan kerja dalam membangun Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba supaya bisa berkompetisi dengan Desa Desa lainnya didalam memajukan Desa masing masing agar bersih dari masalah korupsi, bersih dari sampah, nyaman, aman juga saling kerjasama dengan baik antara pihak institusi, instansi dan media Police watch news Sumatera Utara, juga dengan LSM KCBI Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar Khususnya diKabupaten Labuhanbatu Selatan Desanya semakin maju.

Saat rapat tersebut dilaksanakan tak lupa juga turut hadir Ustadz H. kholdunsyah sebagai tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat kecamatan Torgamba juga ikut dalam memberikan pengarahan kepada Balon kepala Desa Aek Raso agar nantinya jika berhasil menang didalam pemilihan dan duduk sebagai Kepala Desa agar didalam melaksanakan tugasnya dapat betul-betul sesuai dengan fungsinya sebagai seorang Kades dan benar benar melayani masyarakatnya. Pak Haji Kholdunsyah juga menambahkan sedikit pesan kepada Balon kepala Desa khususnya Desa Aek Raso, Kecamatan torgamba,Kabupaten Labuhanbatu Selatan yakni Pak Rasmin agar betul-betul memperhatikan kesejahteraan masyarakat nantinya apabila sudah terpilih dan duduk menjabat sebagai kepala Desa diDesa Aek Raso
Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar khususnya kabupaten Labusel bisa menjadi yang terbaik. (Alex Wijaya).

Fakta Persidangan Edi Mengaku Uang Fee Proyek 16 Paket Dibagikan Bupati Wakil Bupati, Kadis, Dan 7 Anggota DPRD Muara Enim

Korupsi Berjamaah Nyanyian Ediyansah PNS Dinas PUPR
Breaking News
Terdakwa Ahmad Yani Bupati Muara Enim non aktif

PALEMBANG  - RN - Sidang lanjutan Terdakwa Ahmad Yani Bupati Muara Enim non aktif hari ini digelar selasa (4/2/2020) di PN.Tipikor Jalan veteran Palembang.

Sidang Terdakwa Ahmad Yani dihadirkan didepan Hakim ketua Herman Suharti, anggota Abu Hanifah, dan Junaidah. Panitera Mahesa dalam perkara no: 32

Sedang Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi  Budi Nugraha, M.Asri Irwan dan MD.Ridwan Sidang dimulai pukul 09.30 wib dalam pertanyaan hakim ketua Herman Suharti terhadap sejumlah saksi yang dihadirkan didalam persidangan Saksi Ediyansah Staff Kasubag Keuangan PUPR ,Sapriyono sebagai honor di Dinas PUPR,  Sariyani. muhammad Reza  ( PNS ) ajudan Ahmad Yani, dan Supriadi selaku sopir Ahmad Yani .

Junaidah memberi pertanyaan terhadap Ediyansah (PNS) soal aliran uang dari Robi diberikan ke siapa saja kamu " jujur saja nanti saya masukan seperti terdakwa dijawab Edi siap memang benar uang dari robi untuk terdakwa Ridwan jaksa penuntut umun untuk diminta mempeelihatkan gambar mobil Toyota Lexus pembelia  dari Robi diberikan kepada terdakwa Ahmad Yani Reza mantan ajudan bupati ahmad yani mobil tersebut diserahkan ke bagian umum " dijawab " Reza dan selanjutnya saya tidak tahu.

Pihak jaksa juga menayangkan slide 16 paket proyek milik Robi bahwa memang benar kata " Ediyansah mengaku  sebagian proyek aspirasi DPRD Muara Enim, saat saya survey usulan tersebut dari DPRD  kepada ekskutif jumlahnya 130 paket di Dinas PUPR yang dibagi bagi untuk DPRD,  Bupati dan Wakil Bupati itu benar ndak ditegaskan oleh Hakim anggota Junaidah dijawab Edi tidak tau dan senpat hakim emosi " apa mau nginep disini sama terdakwa " dijawab Edi " Tidak bu hakim, Ediyansah dicecar sejumlah  pertanyaan ediyansyah selalu tidak jujur sehingga hakim Junaidah sempat Emosi.

Sementara Jaksa Penuntut Umum KPK Ridwan juga mencecar terkait 16 paket kepada saksi Ediyansah dijawabnya ada sebagian  aspirasi dprd muara enim, saat saya melakukan  survey usulan dprd kepada ekskutif jumlahnya 130 paket di Dinas PUPR
SAKSI-SAKSI

Hakim Junaidah mempertanyakan kepada Ediyansyah apa benar  dibagi bagi unruk DPRD,  Bupati dan Wakil Bupati dan hari ini kamu ngak pulang kata " hakim saat Ediyansah berbelit belit ditanya hakim di dalam persidangan sebagai saksi Edi ditanya hakim ketua bahwa Kabag Keuangan sekarang Solihama, Edi mengaku pernah saat ditanya hakim ketua dan untuk paket tahun 2019 tahu, dan tanda tangan 16 paket kegiatan ini jumlahnya Rp 129.462.000.000,

Edi juga mengaku kepada hakim Salah satu proyek peningkatan jalan Desa Rejang 2 senilai Rp12 milyar dana APBS 2019,  dalam pencairan proyek mulai SP2D ( Surat Perintah Penyarian Dana), dan selanjutnya  SPP  ( Surat Perintah Pembayaran ) dari BPKAD dan SPM ( Surat Perintah Membayar) yang mengeluarkan kepala dinas ujar " Edi

Edi juga menjelaskan kepada hakim bahwa unsur jabatan sdr, Plt Kadis PUPR (Ramlan Suryadi), Sekretaris Idris dan 5 kabid diantaranya (ilham Yauli, Hermin Eko, Riaki dan Elfin) mereka menjabat PPK.


Dijelaskan lagi oleh Edi saat ditanya Jaksa Riduan siapa yang menerima uang dari Robi dan mengantarkanya kepada terdakwa ( Ahmad Yani) diakui Edi saya mengantarkan uang dari Robi pernah ketemu terdakwa, di rumah pribadi dipakjo mengantarkan uang diperintahkan pak alfin, dimalam hari tidak tau jumlah uangnya dibungkus dengan lakbam dalam kardus dengan label indomi yang ikut mengantar saya, alfin, Riski dan Arga pengakuan saksi di persidangan dihadapan hakim, jaksa dan pengacara Ahmad Yani.

Edi juga akui didalam persidangan dia mengaku mengantarkan berupa kardus berisi uang kepada Wakil Bupati Juarsah, ini pengakuan Ediyansah juga mengaku didepan hakim bahwa mengantarkan uang untuk Bupati Muara Enim diserahkan  dengan ajudannya bernama Reza bupati dibungkus  paper bak sejumlah Rp 100 juta diserahkan dengan ajudan sidang terbuka untuk umum sejumlah wartawan melakukan peliputan  dari POLICEWATCH.NEWS  SCTV LIPUTAN 6, CNN, TRIBUN, KORAN METRO, RADAR NUSANTARA MEDIA ONLINE.

Edi dalam persidangan mengaku mengantarkan kardus berisi uang kepada Wakil Bupati Juarsah, ini pengakuan Ediyansah juga mengaku didepan hakim bahwa mengantarkan uang untuk Bupati Muara Enim diserahkan  dengan ajudannya bernama Rez bupati dibungkus  paper bak sejumlah 100 juta diserahkan dengan ajudan bernama reza, Transfer dari anak buah pak robi sebesar Rp 25 juta, nelalui bank bca. Sepupu saya atas nama ibu karyani sepupu saya diterangkan oleh saksi Ediyansah sempat ditanya ibu  ada keperluan,

Saya diperintahkan alfin transfer untuk Teman teman wartawan dan lsm ujar Edi dalam memberikan kesaksian di persidangan didepan Hakim, dan JPU KPK, dan Terdakwa Ahmad Yani Bupati Muara Enim non aktif, (4/2/2020)

Edi mengaku tidak menerima dari alfin,  uang yang 500 juta itu. Jaksa kontruksi supriyono mengaku saya selaku honorer di pupr  4 perusahaan salah satunya  pt.buluran dapat upah sebagai jasa diberi uang 500 ribu hingga 1 juta, tugas saya fotokopy pimpinan saya ibu  kristi ramdani  tahun 2019,
Pernah menerima transperan dari aria rek bank bca atas nama suparyono Rp 100 juta dan Rp 125 juta, aria kusdiana juga  pernah memberikan yang kepada Suparyono sebesar Rp bambang hermanto menerima uang kes 25 juta dari suparyono honor di Pupr,

Reza PNS ajudan bupati muara enim Ahmad Yani mulai nopember 2018 hingga september 2019. saya tahu dari media ott bupati Ada 2 kali dari pak ediyansyah, apa itu kasihkan ke beliau seperti berupa kantong abis isya dan ada titipan saya ngak tahu apa isinya. dan dari pak alfin datang kerumah dinas dan saya tinggal juga dirumah dinas, sepatu santai titipkan adeknya pak robi,

WA dengan pak ramlan kepala bapeda , sopir indo paser beton, sopir pribadi keluarga pak Robi, ke rumah pribadi di pakjo Palembang tiga kali, saya nunggu diluar ujar " Sopir Bupati Ahmad Yani
Pemberian Uang untuk 5 dprd ediyansyah selaku  karena proyek itu proyek mereka kalu nggak dikasih dia marah ( dprd red) Bupati, wakil bupati, ketua Dprd dan anggota Dprd

Mobil newah lexus kalau tidak salah pada bulan maret diantarkan ke bupati naik haji ari dari walpri lexus waktu diserahkan dari palembang kerumah dinas bupati dibagian umun diterima edi rahmadi untuk bupati sampai kerumah dinas ceritanya tau, sari dani diminta oleh hakim bawa dia kesini hadirkan untuk dikomfrotir kata " hakim

JPU KPK Riduan menanyakan kepada saksi Ediyansah tentang 16 paket proyek untuk ppknya ilham yaholi, idris, m yusuf.idris dan hermin eko benar itu kata jaksa kpk ridwan benar pak sebuah Kotak kardus mobil ada alfin, pak riski dan saya kotak tersebut dibawa dari rumah pak robi 2 kotak kardus yang untuk bupati  diruang tamu rumah bupati, H.Juarsah juga menerima 100 juta dalam kotak kardus indomi diantarkan langsung oleh saksi, dan untuk Ramlan Suryadi lima kali mulai 50 juta 200 juta, 200 juta ini keterangan saksi Ediyansyah kepada jaksa KPK fakta persidangan yang disebutkan oleh Ediyansyah didepan hakim, jaksa dan dihadirkan juga Terdakwa Ahmad Yani Bupati Muara Enim non aktif.

Disamping itu juga wakil bupati H.Juarsah disebut oleh Edi saksi dari Dinas PUPR diduga menerima 3 kali 25 juta, 350 juta dan yang dalam kardus tidak tahu nilainya saat saksi ediyansyah ditanya jaksa uang tersebut diberikan di pakjo

Ediyansyah selaku saksi yang dihadirkan dirinya mengaku kepada JPU KPK Riduan saat mencerca pertanyaan didalam persidangan di PN.TIPIKOR selasa (4/2/2020) bahwa memang benar saya menyerahkan sejumlah uang kepada Indra Gani, tiga kali, muhardi satu kali dirumah makan srikandi muara enim, Fitrianyah , Mardalena, Erika , subham, misran dan erika.

Repoter : TIM INVESTIGASI POLICEWATCH.NEWS

Kapolda Kalbar Berganti, Didi Haryono Dimutasi Jabat Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

 
Dok : POLICEWATCH

PONTIANAK,POLICEWATCH NEWS-  Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri, posisi Kapolda Kalbar akan dijabat oleh Irjen. Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/385/II/KEP./2020, Senin (3/2/2020). Surat itu ditandatangani atas nama Kapolri, AS SDM Kapolri, Irjen Eko Indra Heri.

Sebelumnya, Irjen. Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si. adalah Kapolda Sulawesi Utara.

Irjen. Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si. Lahir di Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, 1 Oktober 1964; umur 55 tahun adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 21 Desember 2018, berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/3185/XII/KEP./2018, dipercayakan mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

Irjen. Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto S.H., M.Si. adalah lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1987 dan pernah bertugas di Reserse.

Riwayat Pendidikan Umum SD Latihan Pangudi Luhur Muntilan Magelang (1976), SMPN 1 Muntilan Magelang (1979), SMA Kolese De Britto Yogyakarta (1983), S1 (HK) Universitas Kartini Surabaya (1999), S2 (Ilmu Kepolisian) Universitas Indonesia (2003), S3 (Ilmu Hukum) Universitas Airlangga Surabaya (2009).

Kemudian Pendidikan Kepolisian yang dilalui oleh Irjen. Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto adalah lulus Akpol Tahun 1987, PTIK Tahun 1996, Sespim Polri Tahun 2002 dan Sespati Polri Tahun 2010.

Riwayat Jabatan yang pernah diembannya sebagai Dir Narkoba Polda Sulut (2008), Dir Reskrim Polda Sulut (2008), Pamen Polda Sulut (2010), Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri (2011), Kabagbanhatkum Robinkum Divkum Polri, Karosunluhkum Divkum Polri (2014), Kepala STIK Lemdikpol (2016), Kapolda Sulut (2018) dan Kapolda Kalbar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan mutasi itu. Argo mengatakan mutasi hingga promosi ini merupakan hal yang biasa.

“Mutasi perwira tinggi, pejabat utama polda dan para kapolres adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty and tour of area, penyegaran, promosi, dan dalam rangka meningkatkan performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter,” kata Argo saat dimintai konfirmasi.(Td-tim). 

JELANG PELANTIKAN, IWO LAHAT MATANGKAN PERSIAPAN

DOK : MPW

LAHAT, POLICEWATCH.NEWS -  Dewan Pengurus Daerah (DPD ) Ikatan Wartawan Online (IWO) Lahat terus bergerak mematangkan persiapan pelantikan yang direncanakan akan digelar pada tanggal 07 Maret 2020. Semua persiapan baik dari segi setting lokasi, bentuk acara, dan audiensi ke pihak terkait satu persatu dikerjakan para punggawa IWO Lahat secara antusias.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Antoni, yang juga merupakan Kabiro Sumsel Today wilayah Lahat mengatakan saat ini progress pelaksanaan sudah 70%.

"Untuk persiapan progress-nya sudah 70 persen. Tinggal lagi koordinasi dan audiensi dengan beberapa pihak terkait. Insyaallah acara pelantikan berjalan dengan lancar dan sukses pada waktu ditentukan," ucap Antoni. Rabu (05/02).

Calon Ketua DPD IWO Lahat, Bambang MD, menyatakan bahwa terkait pelantikan ini mereka juga akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemkab Lahat.

"Yang jelas saya sebagai calon Ketua IWO Lahat berterima kasih atas dukungan Pemkab Lahat dan ke depan pasca pelantikan kita IWO Lahat siap bersinergi dengan pemerintah kabupaten untuk membuat Lahat semakin Bercahaya. Kita juga bersiap untuk menyukseskan Rakerda IWO Se-Sumsel pada tanggal 12-13 Maret di Hotel Haston Palembang," ucap Bambang MD.

Repoter : Bambang. MD

Bersama Beberapa Elemen masyarakat FPKJ mendatangi DPRD Samarinda Terkait Musibah Gunung Manggah




Samarinda , POLICEWATCH,-  Kelompok masyarakat yang tergabung dalam forum pemerhati keselamatan jalan[FKPJ],TRC PPA Kaltim,keluarga korban kecelakaan di gunung manggah dan beberapa tokoh masyarakat menggelar hearing dengan DPRD Samarinda pada selasa 4/2/2020.

Rapat dengar pendapat itu dilakukan menanggapi musibah kecelakaan maut yang terjadi pada kamis[30/1/2020]pekan lalu di gunung manggah,jalan otto Iskandar dinata,kecamatan Samarinda ilir yang menewaskan empat orang pengendara motor, Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD kota Samarinda,Bapak Siswadi.

Pada kesempatan itu Anas Saifuddin (korlap) meminta pembatasan waktu kendaraan roda enam keatas untuk tidak melintas didaerah tersebut.


Tuntutan ke pemerintah yang lain adalah segera dilakukan penertiban penjual kayu yang berada di bahu kanan kiri jalan' Karena sering adanya kegiatan bongkar muat kayu akan menutup pandangan bila ada mobil besar lewat dari arah berlawanan.

Ahmad Vanandza,S.Sos selaku anggota DPRD kota Samarinda dapil Samarinda Ilir menambahkan, kepada dinas terkait,khususnya dinas perhubungan untuk betul-betul melakukan uji kendaraan[KIR] guna memastikan kendaraan layak jalan, Selain itu etika berkendara para sopir juga perlu diperhatikan demi keselamatan masyarakat.

Rina Zainun,ketua TRC PPA korwil kaltim meminta ke pemerintah untuk memperhatikan kepentingan anak-anak dan pejalan kaki,  karena disana tidak ada fasilitas trotoar tersebut.

Hasil rapat dengar pendapat memutuskan bahwa,solusi untuk jangka pendek yakni,DPRD meminta ke Pemkot untuk menertibkan pedagang kayu bekas yang ada di kanan kiri jalan.
Meminta kepada dinas perhubungan untuk menempatkan personelnya ditanjakangunung manggah,untuk menjaga agar  kendaraan besar tidak melintas di jam-jam sibuk.

Untuk jangka menengah,ketua DPRD kota Samarinda meminta ke PUPR supaya mengusulkan di anggaran perubahan untuk membangun pembatas kanan kiri jalan dari besi.

Untuk jangka panjang,DPRD bersama pemerintah kota Samarinda supaya diusulkan Bantuan Keuangan Propinsiuntuk pembangunan [solusinya belum ditentukan] agar jalan lebih baikdan aman.

Reporter  :  Ira /Rina

LAKALANTAS DI JALAN RAYA SUKAHAJI RAJAGALUH , SEORANG ANGGOTA POLRI POLDA JABAR MENINGGAL DUNIA

SIM Korban

Majalengka , Policewatch.news -  Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Senin tanggal 03 Pebruari 2020 Pukul 14.33 Wib yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anggota Polri dinas di dokkes Polda Jabar a/n AKBP RM Rusmin Setiaji SIK akpol tahun 1991.

Kecelakaan di jalan umum antara Rajagaluh - Sukahaji tepatnya di depan Smp 2 Sukahaji Desa Salagedang Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka.

Antara sepeda motor Yamaha Nmax No.Pol.: E 6456 YY dikendarai oleh Sdr.RADEN MAS RUSMIN SETIAJI. S.IK datang dari arah Rajagaluh menuju Sukahaji ditempat kejadian sewaktu akan menyalip kendaraan yang ada didepannya oleng kemudian terjatuh dan tertabrak oleh kendaraan Truk yang tidak diketahui identitasnya yang datang dari arah Sukahaji menuju Rajagaluh (berlawanan arah).

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut korban pengendara sepeda motor Sdr.RADEN MAS RUSMIN SETIAJI, S.IK meninggal dunia di UPTD Puskesmas Rajagaluh kabupaten Majalengka.

Saat ini tim laka res majalengka sedang olah Tkp.


De bram

BHABINKAMTIBNAS PANYABUNGAN SELATAN MELAKSANAKAN KEGIATAN SAMBANG DAN BERKUNJUNG KEDESA AEK NGALI



dok : POLICEWATCH

Policewatch, Sumatra Utara, - BRIPKA SUHAIMIN NASUTION Bhabinkamtibmas Polsek Panyabungan Selatan melaksanakan kegiatan sambang dan berkunjung kepada kelompok ternak kambing di Desa Aek Ngali Kecamatan Panyabungan Selatan.Minggu , ( 02/02/2020 ) 

 Adapun tujuan dari dalam kegiatan tersebut adalah untuk menyampaikan pesan dan menghimbau kepada warga anggota kelompok ternak agar tetap meningkatkan kewaspadaan dilingkungan kandang ternak guna antisipasi rawan tindak kriminalitas pencurian hewan ternak diDesa Aek Ngali kecamatan Panyabungan Selatan.

Bhabinkamtibnas juga menambahkan dalam kunjungannya tersebut agar warga kelompok ternak bisa saling menjalin silaturahmi dan kerukunan antar peternak dengan warga sekitar supaya terhindar dari konflik sosial, begitu juga dengan limbah kotoran dari hewan agar kotoran tersebut dimanfaatkan untuk dijadikan pupuk kandang sehingga tidak menimbulkan bau ataupun pencemaran lingkungan dengan demikian lingkungan disekitar warga tersebut akan selalu terjaga kebersihannya.

Reporter : ( Alex wijaya )

Peresmian 2 Mushola dan 1 rumah ntuk Warga Oleh Rutan 2 Prabumulih


dok ; mpw

Prabumulih Policewatch,-  Dengan meresmikan 2 mushola 1 rumah untuk masyarakat desa Bakaran dan kampung duren kecamatan  prabumulih  selatan  sesuai intruksi  Bpk YUN SURATMAN KAKANWIL SUMSEL dengan selaras pemerintah kota sesuai Misi Visi  BPK WALIKOTA  IR RIDHO YAHYA MM menjadi kota prima. 03/02/2020

 BPK REZA MEDIANSYAH PURNAMA AMD IP SH karutan 2 prabumulih   Dan beliau mengatakan kepada masyarakat desa bakaran ini lah hasil inovasi kami yang dapat kami bantukan.

 Hasil dari sumbangan (infak)  dari seluruh staf pegawai rutan prabumulih  yang  pembangunan nya di kerjakan oleh pasukan merah putih warga binaan rutan prabumulih

 Pembangunan berjalan dengan lancar   awal pembangunan dimulai dari  bulan juli sampai bulan Desember 2019 

Kami  seluruh staf pegawai  Rutan 2 prabumulih  Sangat berterimakasih kepada Karutan  BPK REZA MEDIANSYAH PURNAMA    yang telah memimpin dan membimbing kami semua agar dapat ber  Infak  untuk membantu masyarakat yang kurang mampu  seperti membangun mushola dan juga rumah sederhana   

Reporter salahudin ak

PROGRAM BPNT KINI MENJADI PROGRAM BPS PEMERINTAH KECAMATAN KARANGNUNGGAL GELAR SOSIALISASI

dok : policewatch

Tasikmalaya, Policewatch.News,-  Sosialisasi pengembangan Program Bantuan Non Tunai (BPNT) menjadi Program Bantuan Pangan Sosial (BPS), diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan karangnunggal di aula Kecamatan setempat, pada senin pagi, (03/02/2020).

Dalam sosialisasi tersebut Pemerintah Kecamatan mengundang Kepala Cabang BRI Karangnunggal Hendriyana, SE, Koordinator PKH Yedi Darmadi, TKSK, pihak Supplier, BRIlink/E-Waroeng, para Pendamping, juga dari Polsek dan Koramil.

Inti diselenggarakan acara tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan tentang perubahan nilai Saldo per KPM nya terhitung mulai tahun 2020 ini.

Semula nominal saldonya Rp 110.000,_/KPM sekarang naik menjadi Rp 150.000,_/KPM, sehingga otomatis komoditi yang disalurkan selain beras dan telur, kini akan ditambah dengan komoditi setara lainnya dengan kenaikan nominal saldonya.

Camat Karangnunggal Asep Momon Dahliana, S.TP, M.M berharap, "Dengan meningkatnya nominal bantuan yang mana tujuan Pemerintah agar lebih memberi nilai peningkatan gizi masyarakat dengan ditambahkannya komoditi lain, seperti protein nabati dan hewani atau lebih ke pemenuhan gizi 4 sehat 5 sempurna, atau gizi seimbang. mengenai segi teknis penyaluran masih tetap tidak berubah," tuturnya.

Dedi Mulyana, S.I.P, M.Si Sekmat karangnunggal sebagai ketua tim koordinator lebih menekankan pada sistem pelayan yang harus lebih ditingkatkan melalui penyempurnaan data terpadu yang berpatokan pada SIKS n G, penyaluran harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, paparnya.

Menurut IPTU Atang B Karna Kanit Binmas Polsek Karangnunggal, yang mewakili Kapolsek Kompol H Asep Ishak S.I.P,  Sinergitas harus tetap dijaga kalaupun penyaluran program BPNT untuk kecamatan karangnunggal selama ini berjalan baik dan lancar, mudah-mudahan kedepan dengan hasil evaluasi dan validasi data kembali akan lebih lancar, lebih tepat sasaran, dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, jelasnya.

Pewarta : Abucek Ka Biro Tasikmalaya.

Progress Penanganan Kasus Dugaan 368 Oknum DC Diduga Lamban



Sugiyono SE.SH.MH


Semarang,POLICEWATCH.NEWS- Menelusuri perkembangan kasus dugaan 368 yang aduan pelaporannya dilakukan bersamaan dengan kasus pelecehan profesi terhadap wartawan banyak pihak menilai lamban, diantaranya Pengacara kondang Sugiyono SE.SH.MH sekaligus kuasa hukum dari pelapor yang merasa dirugikan oleh oknum DC leasing BCA finance.(03/02/2020)

Sugiyono SE.SH.MH menyatakan itu adalah hak kewenangan dari kepolisian ketika mau menjawab atau tidak apa yang menjadi permintaan dari pencari berita untuk menanyakan setiap detil perkembangan penanganan kasus.

Ditambahkan oleh Sang pengacara kondang tersebut, " akan tetapi jika memang nantinya kasus ini terkesan terbengkalai maka kita dan team akan menempuh pra peradilan kepada para penegak hukum tersebut jika memang deadlock ", tegasnya.

Perihal tanggapan Sugiyono SE.SH.MH tersebut memperkuat atas perlakuan yang diterima oleh team gabungan wartawan yang mencoba untuk mendapatkan klarifikasi terkait perkembangan kasus dugaan 368 tersebut oleh penyidik yang enggan memberikan waktu untuk dimintai klarifikasi atas ijin dari Kanit Resmob Polrestabes Semarang.

Pada dasarnya Sugiyono SE.SH.MH menjelaskan bahwa, " sebagai pencari berita kalian berhak juga untuk meminta keterangan (klarifikasi) perkembangan dari suatu kasus apapun", pungkasnya (Dera)