PT MHP dinilai Menutup Diri Dari media Dan Abaikan Surat Pemdes Ujan Mas Lama

 


Police Watch News, Muara enim, -Terkait dengan kerusakan kebun karet warga Ujan Mas Lama yang berada di Blok Pal Putih Unit 8 Wilayah 3 Suport Lematang Supawi(50) warga Desa Ujan Mas lama ini sudah berkebun karet di lahan nya yang luas nya lebih kurang 2000 M/ persegi ini ditanami nya berupa pohon karet sudah sekitar 20 tahun lebih sehingga kebun karet nya ini menghasilkan 40 kg per hari sekitar Rp 400 ribu sementara pohon karet nya yang rusak tersebut yang tertutup oleh genangan lumpur yang tersumbat oleh penimbunan sungai kecil di aliran sungai sehingga endapan lumpur menimbulkan kematian ratusan batang milik Bapak Supawi ini

Kejadian sudah 2 tahun yang diduga  di lakuan oleh oknum karyawan PT MHP Wil 3 ini, Hal ini sangat merugikan bapak.Supawi ini Karena disinilah Supawi sekeluarga menopang hidup sehari hari nya.

Saat di hubungi kepihak PT MHP.wil 3 Hasan Basri melaui Pesan Watshap nya menjelesankan bahwa pihak Wilayah 3 tidak berkopeten untuk menaggapi serta menangani kasus limbah lumpur yang di alami pihak warga tersebut.ujar Hasan

Coba bapak hubungi pihak PT MHP Niru kantor besar.baik ke humas juga siapa.saja
Menurut Hasan ini.


Ketika ditemui ke PT MHP (16/11) di pintu gerbang security kami tim media dari Muara Enim di hadang oleh pihak keamanan tersebut Para Wartawan yang hendak bersilaturahmi dan berkoirdinasi terhadap Pihak PT MHP.hanya bisa di jelakan oleh Sanusi yang mengaku sebagai Supervisor Security.

Sanusi menjelaskan bahwa pihak humas PT MHP ini belum bisa di temui karena dari pihak PT MHP belum menerima surat kunjungan dari pihak Wartawan 

"Kami bukan nya tidak menerima bapak bapak wartawan dari Muara Enim.tapi perusahaan belum bisa di temui.ujar Sanusi
Dan kami mintak kepada pihak Pemerintah Desa Ujan Mas lama untuk menyurati ke pihak kami (PT MHP) agar kami bisa mempersiap kan pertemuan dengan pihak Pemdes ujan mas dan pihak wartawan dari muara enim.elak nya

Sementara itu Julius Safutra(Wkl.BPD).yang di dampingi oleh Riswadi (anggita BPD).mewakili dusun 4.yang ikut menemani para wartawan ke PT MHP.kmaren mengatakan.Memang pihak MHP ini sudah kami surati dua kali melalu kades baik kepada pak Hasan Basri maupun kepada pak Ihsan...

Tapi surat kami tersebut belum mendapat respon dari pihak MHP.terang Julius
Memang selama ini warga kami Supawi sudah sangat resah.belum lagi terhadap warga lain nya.

Sudah banyak warga kami yang melaporkan terhadap kerusakan kebun mereka yang di duga di rusak oleh pihak PT MHP.pungkas nya

Saya berharap kepada bapak Plt Bupati Muara Enim bapak Juarsah bisa mempasilitasi serta membantu warga kami yang lahan kebun karet nya di rusak oleh pihak MHP tersebut Sebelum warga kami buat aksi menutup.akses jalan di lokasi.tegas Julius


(Tim MPW ME)

KPK Tahan Tersangka Kepala BPPD Inisial AMS, Diduga Selaku Pemberi Suap Proyek DAK 2017

BREAKING NEWS
                              Foto Istimewa

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan AMS (Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.

Untuk kepentingan penyidikan, AMS ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 12 November 2020 sampai dengan 1 Desember 2020. Tersangka AMS ditahan di Rutan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Gedung Merah Putih KPK

AMS diduga memberi suap untuk meminta kelancaran pengurusan Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.

Atas perbuatannya, AMS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK akan terus mengembangkan perkara yang diawali dari OTT ini hingga seluruh pelaku yang terlibat, bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam kesempatan ini kami juga ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kita semua adalah korban korupsi. Maka itu, seluruh masyarakat wajib berperan serta memberantasan korupsi baik itu dengan mencegah sejak dini, maupun melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekitarnya.

KPK juga akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk bekerja dan menjalankan tugas untuk sebesar-sebesar kesejahteraan rakyat. Bukan untuk sebesar-besar kemakmuran kepentingan tertentu. 

Seluruh penyelenggara negara digaji oleh rakyat, sudah sepatutnya kita semua menjaga supaya hak-hak rakyat benar-benar terpenuhi. 

Sumber : Humas KPK
Editor     : Bambang.MD

KPK Panggil Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie

BREAKING NEWS

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016.

" Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto/Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal/MIT)," sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Sebelumnya terkait perkara tersebut, nama Marzuki sempat muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11).

Saat itu, Direktur PT Mitra Abadi Rahardja Hengky Soenjoto menyebut adiknya, Hiendra Soenjoto pernah ingin menggunakan uang pinjaman dari Marzuki untuk mengurus sengketa hukum.

" Saya bacakan BAP nomor 52 saudara menjelaskan 'Awalnya antara Hiendra Soenjoto dan Marzuki Alie sangat dekat, tapi setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan kepada Marzuki Alie agar disampaikan ke Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara saat itu agar penahanan Hiendra ditangguhkan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11).

Jaksa Wawan membacakan BAP milik abang Hiendra Soenjoto, Direktur Mitra Abadi Rahardja Hengky Soenjoto, yang menjadi saksi untuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto.

Nurhadi dan menantunya didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar pada periode 2014-2017.

Gugatan pertama adalah perkara antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait perjanjian sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN seluas 57.330 meter persegi dan 26.800 meter persegi yang terletak di wilayah KBN Marunda kav C3-4.3, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Gugatan kedua adalah perkara antara Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar.

Sebelumnya, Hiendra bersama Nurhadi dan menantunya telah dimasukkan dalam status DPO sejak 11 Februari 2020. Demikian dikutip dari laman antaracom Senin siang ini.u

Hiendra telah ditangkap tim KPK di salah satu apartemen di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Kamis (29/10).

Sedangkan Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6).

KPK telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

Sumber  : suaraaktual.co
Editor      : bambang.md

Kapolri Mutasi Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya

                        Foto Istimewa

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi jabatan di internal Polri. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan mutasi terhadap keduanya karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Idham memberikan sanksi tegas berupa mutasi.

“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda metro jaya. kemudian Kedua Kapolda Jawa barat,” kata Irjen Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Argo mengatakan perintah mutasi tertuang dalam Surat Telegerma Kapolri Nomor
ST/3222/XI/KEP/2020 yang ditandatangani As SDM Kapolri pada tanggal 16 November 2020.

Sebagai pengganti, Kapolri mengangkat Irjen Fadil Imran mengisi jabatan Kapolda Metro Jaya. Sementara Irjen Ahmad Dofiri mengisi jabatan Kapolda Jawa Barat.

“Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yaitu Irjen pol Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai kors ahli Kapolri. kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya,” kata Argo

“Kedua Irjen Rudi Sufahradi Kapolda Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri. kemudian penggantinya Irjen Ahmad dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat.,” sambung dia 

Sumber : Humas Polri

SITUASI MEMANAS RATUSAN WARGA DESA PURWARAJA BAWA SAJAM DUDUKI LAHAN SENGKETA DENGAN PT.LONSUM


 BREAKING NEWS
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Sengketa lahan yang terjadi antara Desa Purwaraja, Kecamatan Kikim Timur dan PT. Lonsum kembali memanas. Ratusan warga Desa Purwaraja dengan membawa senjata seperti senapan angin dan parang mendatangi serta menduduki lahan yang tengah disengkatakan. 

Pendudukan lahan ini terjadi karena warga menganggap pihak PT. Lonsum sudah ingkar janji, bahkan tersiar kabar hari ini akan dilangsungkan panen raya kelapa sawit oleh PT. Lonsum. Pemicu lainnya, pondok yang didirikan warga di area ini juga terjadi pembakaran, hingga saat ini terlihat kerusakan akibat pembakaran di lantai pondok.
Syamsul, salah seorang warga yang juga merupakan salah satu warga pemilik lahan yang disengketakan mengisahkan pada tanggal 2 November lalu, dihadapan Wakil Bupati H. Haryanto dan Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, telah disepakati bahwa sebelum keluarnya keputusan, kedua belah pihak (Warga Purwaraja dan PT. Lonsum, tidak boleh melakukan aktivitas di lokasi sengketa.

"Namun yang terjadi, satu minggu setelah kehadiran Wabup, pihak PT. Lonsum melakukan panen di lokasi ini. Kami memiliki bukti berupa foto dan video yang sudah kami kirimkan ke Polres, bahkan mobilnya sempat kami tahan walau akhirnya kami lepaskan kembali. Padahal sebelumnya disepakati tidak boleh ada aktivitas kecuali kedua belah pihak melakukan patroli," ujar Syamsul bernada kesal.

Akibat kejadian pemanenan yang dilakukan PT. Lonsum, masyarakat berang dan melakukan aksi protes dengan cara menanami lahan sengketa yang diakui milik sah mereka dengan menanam tanamam seperti pisang, memasang pagar, dan menggali lubang serta menutup akses jalan ke lokasi sengketa.

"Akan tetapi, pada malam harinya terjadi pembakaran pondok ini. Kami tahu pembakaran ini dilakukan pada malam hari karena pada pagi hari saat kami patroli kondisi pondok sudah seperti ini (terbakar). Memang pondok ini ," ucap Syamsul sembari menunjuk ke lantai pondok yang terbakar.

Mewakili warga lainnya, Syamsul beraharap besar agar Pemkab Lahat segera menindak tegas perusahaan yang sudah mendzalimi mereka.
"Secara bukti-bukti kan sudah dinyatakan bahwa lahan ini milik Desa Purwaraja. Dari itu kami berharap Pemkab Lahat dapat mengusir atau melakukan tindakan lainnya terhadap perusahaan yang dzalim kepada warga. Jangan sampai dari sengketa ini terjadi pertumpahan darah," tegas Syamsul.

Tidak lama kemudian pihak Polres Lahat dan Polsek Kikim Timur datang untuk berjaga dan melakukan pengamanan. Sempat terjadi sedikit ketegangan ketika security PT. Lonsum datang dengan kendaraan patroli. Namun, kondisi tetap kondusif ketika warga mengatakan bahwa mereka tidak akan anarkis dan hanya memastikan tidak ada aktivitas panen di lokasi sengketa.

Hingga berita ini diturunkan pukul 11.50 WIB, ratusan warga masih berkumpul di lokasi. Warga juga mengatakan, akan tetap disini sampai sore hari.

Pewarta : Bambang/ IWO

Kapolda Sumsel Lepas 100 Anggota Brimob Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak 2020 Di Provinsi Jambi

           Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Dansat Brimob Polda ,Karo ops Polda Sumsel dan PJU Sat Brimob Polda Sumsel melepas 100 Personil Sat Brimob Polda Sumsel ops mantap Praja 2020 BKO Polda Jambi Pam Pilkada Serentak tahun 2020 diLapangan Apel Sat  Brimobda Polda Sumsel senin (16/11/2020)

Dalam hal ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM mengatakan Penugasan ini bukan sesuatu yang baru, untuk itu laksanakan tugas dengan baik tunjukan bahwa personil yang melaksanakan tugas memiliki disiplin, dedikasi dan loyalitas yang baik." ucapnya dan selanjutnya
Laksanakan tugas dengan baik dan tetap jaga kesehatan dan keselamatan saat bertugas.,katanya 

Kapolda Sumsel menegaskan kepada Personel Satbrimob Polda Sumsel BKO Polda Jambi agar melaksanakan tugas sesuai SOP dan tetap menerapkan Protokol Covid-19. Dan kepada Personel Satbrimob Polda Sumsel BKO Polda Jambi untuk tetap menjaga kebersamaan kekompakan dari berangkat BKO dari Palembang ke Jambi berjumlah 100 orang dan harus kembali dalam kondisi sehat di Bumi Sriwijaya Tanamkan tekad dalam Tugas sesuai Motto"Sekali Melangkah Pantang Menyerah Sekali Tampil Harus Berhasil"

Insyaallah kalian akan berhasil dan Doa kami menyertaimu imbuh ,-ucap Jenderal Eko

Dan Bagi para anggota agar mengikuti perintah Komandan yang telah memberikan arahan dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa dan tetap selalu waspada dihadapan 100 Anggota Personil Brimob Gabungan Batalyon C / Kompi Pali,Belitang dan Ogan Ilir dengan DANKI 1 OGAN ILIR AKP.SANDI PUTRA SIK,,-tambahnya mengakhiri amanatnya.

Wartawan : Bambang/IWO

AKP Betty Purwanti Resmi Jabat Kasatlantas Polres Muba


POLICEWATCH NEWS- MUBA - AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik secara resmi Pimpin Langsung Serah terima jabatan Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin di Aula Alex Noerdin Mapolres  Senin,16-11-2020.

Mutasi Jabatan di lingkungan Organisasi Polri ini Sangat diperlukan untuk menjaga dinamisasi dan dalam rangka penyegaran  bagi anggota Polri guna terwujudnya Polri yang lebih Profesional. 

Untuk itu, Jabatan Kasat Lantas Muba dari AKP CANDRA KIRANA PUTRA, SH S.ik, M. Si diserah Terima kan Kepada AKP BETTY PURWANTI, S.ik
Kasat Lantas Lama di Promosikan Menjadi Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim dan AKP BETTY PURWANTI, S.ik yang saat ini resmi menjabat Kasat Lantas Polres Muba sebelumnya Menjabat Kasat lantas Polres Ogan Komering Ulu. 

IPTU NAZARUDDIN, SE, M.Si selaku Kasubbag Humas Polres Muba mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik mengatakan bahwa mutasi jabatan di Lingkungan kepolisian adalah hal yang biasa, karena itu bagian dari Penataan Organisasi dan Pengembangan karir anggota. “Jadi Mutasi ini merupakan Promosi Jabatan,"Ungkapnya.

Menurut Nazar, Kapolres dalam sambutannya berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik agar cepat membaur kepada masyarakat yang bertujuan terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat juga cepat membaur kepada Anggota nya. 

Pewarta : Wahyudi / Ril

Salah Satu Gedung Polda Jatim Terbakar, Ruang RTMC Hangus di Lalap Si Jago Merah

Dok : Mpw


 POLICEWATCH.NEWS,SURABAYA-Gedung di salah satu ruang Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, tepatnya di Regional Traffic Management Center (RTMC) kebaka, Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 18.30 WIB

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pristiwa terjadinnya kebakaran yang diperkirakan pukul 18.30 WIB tersebut, namun beruntung api tidak menjalar terlalu besar karena langsung disemprot dengan water canon.

“Terjadinya sekitar pukul 18.30 Wib. Ada sedikit bara api yang berkembang menjadi api di ruang loket pelayanan STNK di sisi ujung gedung,” ujarnnya.

Dikatakan lebih lanjut, berkat kesigapan anggota yang saat itu mengetahui, langsung menyemprot menggunakan water canon dan ditambah petugas PMK api bisa dipadamkan.

“Alhamdulillah dengan kesigapan internal ditambah pakai water canon dan dibantu dengan PMK Surabaya, api bisa dikendalikan. Sekarang sedang dilakukan pembasahan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait terbakarnnya salah satu ruangan di RTMC tersebut.

“Untuk korban, Alhamdulillah tidak ada, karena waktu itu ada petugas jaga piket, jadi langsung mengetahui, dan segera bertindak,” pungkasnya. (Dor)


Ditresnarkoba Polda Sumsel Dan Polres Jajaran Ungkap 40 Kasus Narkoba Dan 55 Tersangka Diamankan

        Kadiv humas Polda Sumsel  kombes pol Supriadi
POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin 16 NOVEMBER 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke II Bulan NOV 2020 Ada 40  Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan  Dit Res narkoba dan polres jajaran Polda Sumsel dengan 55 tersangka dengan Perincian : Bandar NIhil
Pengedar  : 47 Orang
Pemakai    :  8  Orang

Yang banyak mengungkap kasus yaitu 
1. Polrestabes Palembang (7 LP),dengan 9 tersangka
2. Dit Narkoba Polda Sumsel ( 6 LP) dengan 13 tersangka
3.Polres  Banyuasin (1 LP) dengan 1 tersangka 
4.Polres OKI (1Lp) dengan 1 tersangka.
5.Polres LAHAT (3 Lp) dengan 4 tersangka
6.Polres PRABUMULIH  ( 6 LP) dengan 6 tersangka
7 .Polres PAGAR ALAM (3 Lp) dengan 3 tersangka
8.Polres MUARA ENIM (2 Lp) dengan 2 tersangka
9.Polres OKU (1 lp ) dengan 1 tersangka
10.Polres OKUS (1 lp) dengan 1 tersangka
11.Polres OKUT  (4 lp) dengan 9 tersangka
12.Polres LUBUK LINGGAU (2 lp) dengan 2 tersangka 
13.Polres MURA (1 LP) dengan 1 tersangka
14.Polres EMPAT LAWANG (2 LP) dengan 2 tersangka

 Sedangkan POLRES NIHIL Ungkap kasus  pada kesempatan Minggu Kedua  Bulan NOVEMBER INI YAKNI :

1.Polres MUBA
2.Polres OGAN ILIR
3.Polres PALI
4.Polres MURATARA

Untuk Barang bukti yang disita yaitu  
• Shabu ,2318 ,87 gram 
, Ganja ,30,3 gram
• extacy, 396 butir 

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan   14,856 Jiwa Anak bangsa

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa,dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan imbuhnya 

Wartawan : Bambang/ IWO

IWO PENANDATANGAN MOU DENGAN KOMISI KEJAKSAAN RI

                      IWO Pusat MOU dengan Kejaksaan RI

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Ikatan Wartawan Online (IWO) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Kejaksaan RI.

Perjanjian kerjasama dilakukan dalam rangka peningkatan partisipasi dan kapasitas, pertukaran data dan informasi, serta sosialisasi.

Penandatanganan kerjasama atau MoU dilakukan Ketua Umum IWO Jodhi Yudono bersama Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak di Hotel Gran Mahakam Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

"Dengan penandatangan nota kesepakatan ini diharapkan terjalin kerja sama dalam meningkatkan peran serta IWO terhadap pelaksanaan tugas Komisi Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan," kata Jodi Yudhono.

Di sisi lain lanjutnya, kerjasama sekaligus meneguhkan peran strategis IWO sebagai lembaga independen yang terus menerus berupaya mewujudkan kebebasan pers yang profesional melalui hadirnya informasi dan pemberitaan yang akurat dan akuntabel bagi publik.

IWO dan Komisi Kejaksaan, ditegaskannya, punya semangat yang sama untuk memajukan kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi publik sebagai sarana penguatan kelembagaan Komisi Kejaksaan.

"Dengan MoU ini juga disepakati bagaimana mendorong pengembangan kebijakan dan sinergitas dalam upaya peningkatan kualitas kinerja kejaksaan.Kedepan, tidak menutup kemungkinan kerja sama juga terkait advokasi jurnalis yang selama ini jadi konsen Bidang Hukum dan Advokasi IWO yang diketuai Sandy Nayoan," demikian kata Jodi.

sumber : IWO
Editor    :Bambang.MD Ketua IWO Lahat