15 ORGANISASI PEMUDA ISLAM MEMINTA PRESIDEN BERTANGGUNJAWAB TERHADAP MENINGGALNYA 6 ORANG MUSLIM

SIARAN PERS
                         Ilustrasi

 
JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS-Sehubungan dengan adanya insiden antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat Kepolisian RI di Jalan Tol Cikampek KM. 50 pada hari Senin, tanggal 7 Desember 2020, yang menewaskan 6 orang korban jiwa dari pihak FPI, maka dengan ini kami 15 organisasi pelajar, mahasiswa dan pemuda Islam, menyatakan sikap sebagai berikut: 

1. Turut berduka dan berbelasungkawa yang sangat mendalam atas wafatnya 6 orang anak
bangsa dalam peristiwa tersebut.

2. Menyayangkan tindakan berlebihan dan diduga menyalahi prosedur (extra judicial killing) 
oleh aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut yang dianggap melanggar hukum dan HAM

3. Meminta Presiden sebagai panglima tertinggi dalam penegakakan hukum dan HAM untuk 
mengambil alih penuntasan masalah ini yang menyebabkan kematian 6 orang tersebut
sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan 
rasa aman pada seluruh warga.

4. Meminta Presiden secepatnya membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk 
mengungkap fakta dan memastikan penegakkan hukum yang adil, transparan, independen 
yang sesuai dengan aturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan gejolak sosial
yang semakin luas di tengah masyarakat.

5. Insiden ini mengoyak rasa kemanusiaan dan kebangsaan kita dan menjadi ekses negatif
bagi penegakan hukum dan HAM di di Indonesia, apalagi bertepatan dengan peringatan
Hari HAM se-Dunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020.

6. 15 OKP Islam akan mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus ini dan 
mengkonsolidasikannya.

Jakarta, 10 Desember 2020
Tertanda 

1. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

2. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)3. Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA)

4. Pelajar Islam Indonesia (PII)

5. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO)

6. Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI)

7. Himpunan Mahasiswa Persis (HIMA Persis)

8. Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI)

9. Pemuda Muslim Indonesia

10. Pemuda Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (Pemuda DDII)

11. Pemuda Persatuan Umat Islam (Pemuda PUI)

12. Pemuda Hidayatullah

13. Barisan Muda Al Ittihadiyah

14. Pemuda Al Irsyad

15. Pemuda Persis

Kontak Person : 
Susanto Triyogo +6285972710973
Affandi Ismail +6282347757212

Wabup OKU JA DItahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pemakaman Umum

 

Jakarta - policewatch.news - Jubir KPK Ali Fikri Hari Kamis (10/12/2020) dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) Tersangka JA (Johan Anuar tidak dibacakan) wakil Bupati Kab. Ogan Komering Ulu/Kab. OKU Sumsel periode 2015-2020 dari Tim Penyidik KPK kepada Tim JPU KPK.

Perkara ini adalah salah satu bentuk koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK bersama dengan Polda Sumatera Selatan dimana sebelumnya pada tanggal 24 Juli 2020, perkara dimaksud telah diambil alih penanganannya oleh KPK.

Sebelumnya JA telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Sumatera Selatan dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasana Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

*Konstruksi perkara*
JA (Johan Anuar tidak dibacakan) yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Sumatera Selatan diduga sejak tahun 2012 telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemkab OKU untuk kebutuhan TPU (Taman Pemakaman Umum) dengan menugaskan Nazirman dan Hidirman untuk membeli lahan dari berbagai pemilik tanah dan nantinya tanah-tanah terssebut diatasnamakan Hidirman. 

JA juga diduga telah mentransfer uang sebesar Rp1 Miliar kepada Nazirman sebagai cicilan transaksi jual beli tanah untuk merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut sehingga nantinya harga NJOP nya yang digunakan adalah harga tertinggi.

Untuk memperlancar proses tersebut, JA menugaskan Wibisono (Kadinsosnakertrans Kab. OKU) menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU untuk diusulkan ke APBD TA 2013;

Ditahun 2013, JA mengusulkan anggaran TPU dalam APBD Kabupaten OKU TA 2013 yang memang tidak dianggarkan sebelumnya

Selain itu, JA diduga aktif melakukan survey langsung ke lokasi TPU dan menyiapkan semua keperluan pembelian dan pembebasan lahan dengan perantaraan Hidirman (orang kepercayaan JA);

Dalam proses pembayarannya tanah TPU tersebut senilai Rp5,7 Milyar menggunakan rekening Bank an. Hidirman yang adalah atas perintah JA.

Proses pengadaan tanah TPU tersebut sejak perencanaan sampai penyerahan hasil pengadaan tidak sesuai dengan ketentuan sehingga berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPK RI, diduga telah terjadi kerugian keuangan negara senilai Rp5,7 Miliar. 

Tersangka JA dilakukan penahanan Rutan oleh Penuntut Umum KPK selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 10 Desember 2020 sampai dengan 29 Desember 2020 di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Sumber : Humas KPK
Wartawan : Bambang.MD

Jumat Barokah Kapolres Lahat Bagikan Nasi Bungkus Kepada Tukang Becak, pedagang asongan dampak Covid 19

           Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK

Lahat - policewatch.news Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono beserta JPU Jum’at, (11/12) langsung turun kejalan membagikan nasi bungkus kepada warga terutama yang terkena PHK, Tukang Becak, pedagang asongan dan mamang pendorong gerobak 

Kegiatan ini rutinitas program Kapolda Sumsel MANG PEDEKA (PDK) yang sudah berjalan melalukan  lounching oleh kapolda sumsel irjen pol Eko Indra Heri belum lama ini.

Kapolres lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK beserta PJU polres lahat melaksanakan program bapak kapolda sumsel berupa warung mang Pedeka ( PDK ), yang merupakan pengganti program Jum’ at barokah.

Program warung mang pedeka ( PDK ) dilaksanakan setiap hari jumat dengan tujuan membantu masyarakat, dengan membagikan nasi bungkus terutama kepada masyarakat yang terkena PHK, para tukang becak, pedagang asongan, mamang pendorong grobak dan lain sebagainya akibat pandemi covid 19 yang imbasnya sampai dengan masyarakat kalangan rendah atau miskin.

Polres lahat dalam pelaksanaan program mang pedeka di pusatkan di 5 lokasi. salah satunya. Kapolres Lahat melaksanakan di Simpang santo yosef lapangan PJKA Lahat dengan di dampingi Kasat binmas Akp Herdi Pakhrudin, SE. beserta personel polres lahat.

Dengan adanya program warung mang pedeka di harapkan sedikit banyak bisa membantu beban masyarakat kecil atau miskin dari imbas adanya covid 19 yang saat ini dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Di sela-sela pembagian nasi kotak kapolres berpesan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah di terapkan oleh pemerintah berupa pemakaian masker, selalu mencuci tangan dan menjauhi kerumunan atau keramaian, dan di harapkan dengan cara ini bisa memutus mata rantai penularan covid 19 dimana saat ini kabupaten Lahat masuk dalam zona merah.

Pewarta : Bambang / IWO

MULAI HARI INI SEMUA IJIN PERTAMBANGAN DICABUT PEMERINTAH PUSAT

                      Foto Istimewa

Jakarta -policewatchnews - Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengambil alih semua perizinan pertambangan dari tangan pemerintah provinsi. Merujuk pada jadwal, pengalihan kewenangan tersebut akan berlangsung mulai 11 Desember 2020 besok.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Mineral dan Batubara (Minerba), setelah 6 bulan diundangkan, maka kewenangan perizinan diambil alih dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

“Terhadap jumlah IUP (Izin Usaha Pertambangan) saya nggak hafal. Namun sebagai gambaran bahwa UU No.3/2020 mengamanatkan enam bulan setelah diundangkan maka kewenangan perizinan di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM,” kata Sujatmiko dalam acara Webinar Virtual Expo yang digelar Kamis (10/12).

Sujatmiko bilang, pihaknya juga sudah berkirim surat kepada para Gubernur untuk menyerahkan seluruh perizinan di daerah. “Sehingga 11 Desember ke depan pemerintah akan mengelola perizinan nasional dan nanti begitu PP (Peraturan Pemerintah) terbit, kami akan tugaskan,” sambungnya.

Asal tahu saja, UU Minerba resmi diundangkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Juni 2020 lalu. Dalam Pasal 35 (1) UU minerba baru itu, disebutkan bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.

Namun pada Pasal 35 (4) dinyatakan bahwa pemerintah pusat dapat mendelegasikan kewenangan pemberian perizinan berusaha kepada pemerintah daerah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sujatmiko belum membeberkan jumlah perizinan aktual pertambangan minerba. Yang pasti, merujuk pada data dari Direktorat Minerba Kementerian ESDM, per 10 Maret 2020, terdapat 3.372 Izin Usaha Pertambangan (IUP) provinsi dan 132 IUP Pusat.

Selain IUP, ada juga 31 Kontrak Karya (KK), 67 PKP2B, 692 Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), 52 IUP OPK Olah Murni, 718 OPK Angkut Jual, 16 Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan 2 Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). (IS-011) 

Sumber : infosriwijayaonline

Kepala Desa Sidomukti Bagikan BLT Tahap lll


Muba - policewstchnews -Warga Masyarakat Desa Sidomukti merasa senang bercampur gembira yang mana pemerintah Desa Sidomukti (SP1) Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 10/12/2020, telah melakukan Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahap lll Sebesar Rp 300.000 yang langsung diserahkan oleh Kepala Desa sendiri, bertempat di gedung serba guna Desa Sidomukti.

Sedangkan bantuan BLT tahap III  tersebut memang sangat di tunggu - tunggu oleh warga masyarakat yang kurang mampu dan juga  terdampak dengan adannya Covid-19.
Kepala Desa Sidomukti Akadiyu mengatakan" bantuan BLT Tahap lll yang di bagikan hari ini gelombang pertama untuk  bulan Oktober, sebanyak 113 KK, besok dan lusa kita bagikan lagi seperti ini untuk gelombang kedua dan ketiga, yaitu bulan November, Desember, dengan jumlah KK yang sama, hal ini kita lakukan secara bertahap supaya masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan, mencegah terjadinya penularan Virus Corona/Covid-19.
Lebih lanjut Akadiyus yang akrab di panggil AK mengatakan" kepada masyarakat yang dapat bantuan agar memanfaatkan uang tersebut untuk keperluan-keperluan yang penting saja, seperti keperluan anak sekolah itu harus di utamakan, dan kami perangakat Desa selalu Menghimbau, Mengajak Masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dan berprilaku hidup sehat, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak 3M, himbaunya.
(adv mitra desa)

Kapolda Sumsel Ucapakan Terima Kasih Untuk Pilkada Serentak Yang Berjalan Aman, Lancar, Tertib, Damai dan Sehat

Palembang  - policewatch.news - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM diwakili Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM memberikan keterangan Pers tentang Pilkada Serentak di Sumatera Selatan, diruang Kabidhumas Polda Sumsel, Kamis (10/12/2020.

Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM,  menyampaikan pesan dari pak Kapolda, yang pertama, beliau ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak baik TNI, Pemda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan para Paslon serta team sukses nya termasuk di dalamnya adalah Pimpinan Partai Politik yang mengikuti kegiatan Pesta Demokrasi pada kemarin hari, dimana kalau kita lihat kegiatan PILKADA itu pada hari kemarin terselenggara dengan baik, damai dan lancar. Dan tidak kalah penting adalah seluruh masyarakat yang melaksanakan Pilkada juga mengacu pada protokol kesehatan ini dalam rangka menjaga kesehatan kita semua, untuk itu pada kesempatan ini pak Kapolda menyampaikan ucapan dan penghargaan kepada seluruh masyarakat dan komponen nya, ujar Kombes Supriadi dalam keterangannya.

Kemudian yang kedua disampaikan Kombes Pol Supriadi, terkait dengan kegiatan Pilkada syukur alhamdulillah pada kegiatan Pilkada kemarin pada 9 Desember kegiatan pemungutan suara di sumatera selatan khusus nya di 7 kabupaten berjalan dengan aman, lancar, tertib, damai dan sehat, tidak ada sedikit permasalahan yang terjadi pada saat kegiatan Pilkada kemarin, dan ini sebenarnya yang kita harapkan dari pada pesta Demokrasi ini, karena pesta itu adalah bersenang senang bukan bermasalah dan syukur Alhamdulillah hal ini bisa dibuktikan oleh seluruh komponen, seluruh masyarakat bahwa pesta demokrasi pada tanggal 9 kemarin dapat berjalan dengan lancar berkat dukungan dari seluruh komponen dan seluruh masyarakat yang ada di Sumatera Selatan khususnya yang ada di 7 kabupaten tersebut, ucapnya.

Kemudian  Kapolda Sumsel  melalui Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi,MM  juga menyampaikan dan himbauan kepada kita semua, apapun hasil dari pada Pilkada intinya bahwa seluruh masyarakat Sumsel khususnya kita tetap bersatu karena tujuannya adalah untuk Indonesia menjadi lebih maju, apalagi terkait Pilkada yang terjadi di 7 Kabupaten, masyarakat sudah memilih pemimpin - pemimpin yang terbaik yang ada di wilayahnya dengan harapan wilayah itu atau Kabupaten itu bisa lebih maju bisa lebih baik dalam rangka mendukung program-program pemerintah khususnya Pemerintah Sumsel lebih umum adalah Pemerintah Republik Indonesia di tingkat pusat. 

Akhir keterangan Kabidhumas Polda Sumsel menyampaikan atas nama Kemananan yang ada di Sumsel baik itu Kepolisian dan TNI menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh komponen khusus nya yang telah membantu tugas Polri dan tugas rekan rekan TNI termasuk juga pemerintah daerah dalam rangka menyelenggarakan Pilkada serentak pada tahun ini, pungkasnya.

Pewarta : Bambang/ IWO

Ketua Tim HERO Diminta Tenang Jangan Terpancing Kita Serahkan Kepada KPU


Pali - policewatch.news - Ketua tim pemenangan HERO ( Heri Amalindo - Soemarjono ) Edi Suprianto Oemar, SH melalui jubirnya sonny ternando seluruh relawan pemenangan Hero,agar tetap tenang jangan muda terprovokasi, dengan hal hal yang menjurus pada keributan terkait hasil hitung cepat ( real count) kemenangan HERO pada pilkada PALI rabu (09/12/2020) ujar " Sonny Ternando kepada policewatch.news kamis (10/12)

Dijelaskan bahwa
kita menang real count paslon HERO ( Heri Amalindo - Soemarjono) dari hasil hitungan cepat real count  50,7% memperoleh suara jadi sebagai pemenang kita untuk sabar yang jelas kita menunggu penetapan dari KPU ungkap " sonny

Pilkada Pali yang baru saja digelar secara serentak 9 desember 2020 diikuti dua peserta yaitu HERO unggul 50, 30 % ( 51.833)

Sedangkan paslon nomor urut 01 (DH - DS) 49,70 % (51.290 ) 

1.Kecamatan Talang Ubi
Paslon (DH - DS) nomor urut 1 perolehan suara : 21.273

Paslon (HERO)  nomor urut 02 perolehan suara : 22.238

2.Kecamatan Penukal utara paslon (DH - DS)  no 01 perolehan suara : 6.046

Paslon (HERO) no 02 perolehan suara : 6.224

3.Kecamatan Abab paslon (DH - DS ) no 01 perolehan suara : 7.718 

Paslon (HERO) no 02 perolehan suara : 7.135 

4.Kecamatan Penukal paslon (DH - DS)  no 01 perolehan suara : 7.851 

Paslon (HERO) 02 perolehan suara : 8.062 

5.Kecamatan Tanah Abang paslon (DH - DS) no 01 perolehan suara : 8.321

Paslon (HERO) no 02 perolehan suara : 8.174 

Meski demikian, hasil real count KPU ini bukan hasil resmi pemilihan.

Untuk keputusan hasil perolehan suara atau pemenang pemilihan bupati dan wakil bupati  masih menunggu ketetapan resmi dari KPU melalui hitung manual berjenjang. 


Pewarta : Bambang

Tiga Pengendara Terluka Karena Tertimpa Pohon Tumbang Satu Kritis di Desa Blawi Kecamatan Rembang


Policewatch.news-Pasuruan - Sebanyak tiga pengendara dilaporkan terluka akibat tertimpa pohon tumbang di Jalan raya Surabaya Pasuruan, tepatnya di Desa Blawi Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis Sore.

"Peristiwa dilaporkan terjadi sekitar pukul 24.30 WIB. Korban dua orang pengendara motor yang satu kritis yang satu luka ringan sedangkan pengendara mobil selamat hanya luka ringan," kata farit saksi mata.

Korban dilaporkan ke tiga-tiganya berjenis kelamin laki-laki, namun identitas korban belum diketahui.

"Masih menurut saksi mata korban secara ril belum dapat diterangkan berasal dari mana, karena identitas belum didapatkan, setelah kecelakaan warga segera bawa ke rumah sakit Bangil, Raci Kabuapaten Pasuruan.

Dikatakan farit saksi mata pas berada di belakang korban kronologi kejadian berawal saat para korban sedang habis melintasi rel kerata api latek Bangil.

Tiba-tiba pohon berdiameter batang sekitar 1,5 meter di bahu jalan tumbang dan menimpa mobil serta dua orang pengendara motor.

"Korban penumpang di dalam mobil seorang bapak-bapak. Kalau pemotor kayaknya masih remaja dan berjenis kelamin laki-laki," kata saksi mata.

Selama proses evakuasi terjadi kepadatan lalu lintas sepanjang 1,5 kilometer hingga ke Kelurahan Dermo Kabupaten Pasuruan.(Dor)

KAPOLRI JENDERAL POLISI IDHAM AZIS APRESIASI PILKADA SERENTAK 2020 BERLANGSUNG AMAN LANCAR DAN TERTIB

       Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis

JAKARTA - POLIVEWATCH.NEWS Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat termasuk pihak penyelenggara yang telah berpartisipasi mengamankan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 270 daerah sehingga berjalan aman, lancar dan kondusif.

Jenderal bintang empat itu juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang menjunjung tinggi nilai demokrasi serta pasangan calon yang memiliki kedewasaan dalam berpolitik. Dengan begitu mereka mampu mencegah berbagai macam bentuk gangguan sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat. 

"Kita bersyukur, Pilkada 2020 yang diikuti 270 daerah berjalan dengan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan," ujar Idham dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020). 

Pilkada kali memang berbeda dengan pilkada sebelumnya karena digelar di massa pandemi virus Covid-19. Karena itu dituntut kehati-hatian dari semua pihak khususnya penyelenggara. 
Setiap pemilih dan petugas TPS wajib untuk mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan. "Protokol kesehatan memang harus ketat dan itu sudah dilakukan hampir di masing-masing saat pencoblosan," ujar Idham. 
Mantan Kepala Bareskim Polri ini menyampaikan sampai saat ini, pihak kepolisian belum menerima adanya insiden yang menonjol dari proses pencoblosan hari ini.
Pihaknya berharap agar kondisi damai seperti ini bisa terus terjaga. Masyarakat termasuk para calon dan tim sukses juga harus siap menerima segala macam hasil keputusan yang ada karena pemilu adalah bagian dari demokrasi.

"Sinergi yang dibangun di setiap daerah, harapannya bisa terus dijaga dalam menciptakan iklim yang aman bagi masyarakat," tutup mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Reporter : Bambang.MD

Diduga Tanpa IMB, Bangunan Mewah Dekat Sungai SegokTimbulkan Masalah Banjir



POLICEWATCH.NEWS. PASURUAN–Sebagai mana yang pernah di beritakan edisi kemarin tentang bangunan mewah yang tanpa kantongi IMB, kini menimbulkan masalah baru bagi warga setempat betapa tidak ketika turun hujan yang mengguyur beberapa hari yang lalu di beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan tidak terkecuali di daerah Kota Bangil sebagian rumah warga terkena imbas banjir. 

Ketua Rukun Tetangga (RT) 06 (RW) 01 Kelurahan Gempeng Bangil saat menceritakan kepada awak media Policewatch.News ketika turun hujan dirinya didatangi sejumlah warga, mereka melaporkan kalau rumahnya di kepung banjir akibat adanya bangunan baru yang berdiri di dekat rumahnya.

" Setelah saya cek ke lokasi memang benar adanya rumah warga terkepung banjir setinggi lutut orang dewasa 31/11/2020. saya sempat mendokumentasikan kejadian tersebut bahkan vidio itu saya kirim ke kepala Kelurahan Gempeng Kecamatan Bangil, agar beliaunya tau kalau warga di sini terimbas banjir akibat adanya bangunan tersebut bahkan warga sempat membongkar paksa sebagian pondasi bangunan agar aliran air tidak tersumbat  karena pondasi bangunan tersebut tentunya setelah dapat ijin dari Kepala Kantor Kelurahan. Arfian , "ujarnya kepada awak media.

Salah satu warga Gempeng yang rumahnya terkena imbas banjir mengatakan dan berharap segera ada tindakan yang nyata dari kelurahan Gempeng dengan menegur sang pemilik rumah supaya tidak terjadi banjir lagi ketika turun hujan tiba.

"Saya takut hujan deras tiba, banjir kembali lagi masuk rumah saya dulu sebelum ada bangunan milik H.Arip rumah saya tidak pernah ada banjir.

Sementara itu aktivis pecinta lingkungan dan juga sekaligus ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPAPR Lembaga Pencinta Alam Pasuruan Raya saat di mintai keterangan awak media ia mengatakan bangunan yang tidak memiliki ijin sama halnya indahkan atau sengaja tabrak Perda No 15 tahun 2012 tentang Retribusi Mendirikan Bangunan (IMB). Dirinya menyayangkan instansi Kelurahan setempat atau tidak responsip dengan keluhan warga,  setidaknya dengan menegur pemilik rumah yaitu H. Arip untuk segera mengurus surat IMB. Rabu (10-12-2020)

Bambang menambahkan kegunaan serta manfaat mempunyai Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIMB) sangatlah penting mengingat Negara sudah mempunyai aturan yang lengkap tentang tata ruang bangunan baru, baik itu mengatur tentang rt/rw maupun penataan saluran irigasi, selain menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentang restibusi bangunan, peraturan tersebut juga menata serta mengatur analisis dampak lingkungan bangunan bagi warga sekitar sehingga tidak ada warga yang di rugikan dan terimbas karena ada bangunan baru apalagi beberapa hari yang lalu rumah warga sempat kebanjiran.

" Saya berharap Satuan Polisi Pamong Praja melalui Kasi Trantip Kecamatan Bangil segera turun ke lokasi bangunan dan menancapkan papan informasi penghentian atau menutup sementara pembangunanya sebelum mengantongi surat ijin IMB demi tegak kan Perda yang berlaku, " tegasnya.

Di tempat terpisah awak media mencoba menginfirmasikan dan mengkonfirmasi akan hal ini dengan tujuan ada solusi buat warga ke pihak Forkompinda dengan mendatangi kantor Kecamatan Bangil, sayang beliaunya sedang tidak ada di kantor.

"Barusan pergi mas, bapak Camatnya keluar setelah menghadiri pengajian di sini, tidak tau kemana, " ujar salah satu staf Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. (Dor)