Lahat Toreh Mendali Emas Kejuaraan Panahan Tingkat Pelajar
Akibat Bencana Alam 300 ha Sawah Tidak Produktif Bupati Cik Ujang Langsung Tinjau Kelokasi Tahun 2021 Dibangun Permanen
Hati-hati Membeli Tanah Kavling, Jika Tidak Mau Ada Sengketa Lahan Seperti Warga Gempeng Ini
Seperti halnya kasus yang menimpah H.Badar seorang pengusaha besi tua (45) warga Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil ini. Ia merasa kecewa dan Heran karena saat ia mau membangun tanah miliknya yang berada di Jalan Layur Gang 2 RT 09 RW 01 Kelurahan Gempeng, ada pemilik baru yang mengklaim mengantongi Akte Jual Beli (AJB).
Awalnya H.Badar membeli tanah ke pemilik lahan/kavling ke ahli waris anak H. Sholikin yang bernama Agus. Ia mulanya gak ada kecurigaan tentang hal tanah tersebut karena dalam pengurusan tanah semuanya di serahkan ke pihak notaris sampai terbit Sertifikat Hak Milik (SHM), "ujarnya menceritakan kepada awak media Policewatch.News, Selasa (15-12-2020)
Lanjut H. Subadar ia merasa heran dan kaget setelah tanah miliknya yang ia beli dan sudah mengkantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut asli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kok tiba-tiba ada orang lain yang mengklaim bahwa sebidang dari tiga bidang tanah yang ia beli ada yang mengakui atau mengklaim bahwa itu tanah miliknya sambil menunjukan Akte Jual Beli (AJB).
"Saya sangat heran kenapa satu bidang tanah muncul bukti dua surat lain kepemilikan atau muncul dua nama pemilik yang sama-sama di keluarkan Negara?
Dari hasil keterangan H.Badar sambil menunjukan bukti Sertifikat Hak Tanah (SHM) milik H. Subadar ke awak media. dari keterangan serta data yang di dapat awak media mencoba mengklarifikasi akan hal ini ke ketua Rukun Warga (RW) setempat, fedi dengan mendatangi kekediamannya.
Fedi membenarkan akan hal ini, ia menceritakan memang ada salah satu warganya yang bernama bu Hj. Fais selaku ibu dari pemilik tanah yang di sengketakan dan yang memegang Akta Jual Beli yang juga sebagai warga Kel. Gempeng Kec. Bangil datang ke rumah saya untuk mencarikan jalan solusi atau penyelesaian secara kekeluargaan dengan harapan tidak ada yang di rugikan.
Masih kata fedi, Saya bilang ke ibu Hj. Fais akan siap membantu warga yang bersenggketa untuk mencari jalan tengah masalah lahan tersebut dengan mengumpulkan pihak-pihak yang menyengketakan lahan tersebut dengan secara kekeluargaan. antara H.Badar dan ibu Nafis.
" Saya akan mengumpulkan ke dua belah pihak Insallah hari jum'at lusa dengan mengundang kepala kelurahan Gempeng selaku pemegang leter C dan yang tau betul riwat tanah tersebut, " ujarnya.
Haidar Wahyu ketua aktifis BANGJO yang kebetulan kantornya dekat dengan lahan yang di sengketakan dan tau persis masalah sengketa tanah tersebut mengatakan kalau memang terbukti kedua belah pihak memegang bukti atau surat tanah yang di keluarkan Negara dirinya menyayangkan akan hal ini, ada dugaan kuat ada oknum notaris yang bermain di belakang sehingga muncul surat ganda. Surat Hak Milik (SHM) yang di kantongi H.Badar dan Akte Jual Beli yang di kantongi bu Fais. Padahal dalam hal pengurusan untuk menaikan status ke tinggkat SHM itu banyak sayarat yang harus di penuhi di antaranya Sporadik dan BPHTB," tegasnya.Senin (15-12-2020)
Sementara itu bu Fais selaku pemegang Akte Jual Beli (AJB) saat di konfirmasi di rumahnya mengatakan waktu pembelian tahun 2015 silam ia membeli tanah ke pihak pengembang beserta Akte Jual Beli tahun 2016 ia sempat mengurus Sertifikat Hak Milik ke Broker untuk merubah AJB menjadi SHM lama di tunggu SHM nya gak jadi-jadi sampai detik ini.
" Saya merasa heran juga kenapa saya mengurus SHM sampai detik ini kok belum jadi tiba-tiba ada pemilik baru di lahan yang sama saya beli sambil menunjukan SHM atas nama H.Sholikin atau mertua dari H. Badar, makanya mas saya minta tolong ke pak RW untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan supaya tidak ada yang di rugikan, "pangkasnya.(Dor)
Pembangunan Jalan Dusun II Desa Makam Pahlawan Curup Diduga Jadi Proyek Korupsi Dana Desa".
![]() |
| Kondisi jalan yang Baru selesai di bangun |
Rejang Lebong, Media Police Wacth,- Jalan adalah salah satu sarana untuk mengembangkan suatu daerah, baik di perkotaan maupun di pedesaan,
Tak terkecuali di desa Makan Pahlawan Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, melalui anggaran dana desa tahun anggaran 2020,
Pembangunan jalan Lapen di duusun II ini dengan volume sepanjang 998 meter dengan besaran dana Rp. 421.745.000, yang pelaksanaan dilakukan TPKAD dan Mayarakat,
Selasa, 8/12/2020, lalu, sekira pukul 15:30 wib, Tim melakukan Investigasi kelapangan berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat, kalau jalan ini memang dibangun dengan dana desa, namun kami sangat menyangsikan ketahanan jalan ini, karena jalan ini banyak yang tidak sesuai, antara lain pemasangan batunya, pengaspalannya sangat sedikit hanya bagian atas saja, dan bagian dalamnya tidak diaspal sama sekali, ketebalannya pun perlu bapak buktikan, tapi kalau lebarnya 3 meter dan bahkan lebih, ujar R.
Mustaryadi kepala desa Makam Pahlawan
Lebih lanjut R mengatakan coba bapak lihat keadaan jalan ini seperti ular yang sedang jalan, naik turun tidak rata, tidak seperti jalan jalan pada umumnya, R, mengakhiri bintangnya.
Mustaryadi kepala desa Makam Pahlawan kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Selasa, 8/12/2020, lalu sekira pukul 16:00 wib berhasil dikonfirmasi di kediamannya, awalnya mengatakan kalau jalan Lapen tersebut sudah sesuai dengan RAP dan SPEK sehingga sangat tidak mungkin kalau pembangunan jalan tersebut jelek, kalau bapak tidak percaya silahkan bapak cek kelokasi, dan tanyakan kepada para pekerja yang membangun jalan tersebut, kalau penjelasan saya pasti mengaku benar semuanya, ujar Mus kepada MPW.
Saat ditanyakan mengenai bentuk dan konstruksi jalan yang terkesan asal jadi, seperti ketebalan, pemasangan dan penggilasan atau pemadatan batunya tidak begitu padat, sehingga jalan yang ada terkesan tidak rata dan asal jadi,
Mus panggilan akrab nya nuturkan kepada Tim, kalau seandainya ada kekurangan itu terletak pada pekerja bukan oleh saya, karena saya tidak berani mempermainkan anggaran dana desa ini,
Masih menurut Mus, kalau terjadi kesalahan itu wajar karena kami tidak ada pendampingan dan pengawasan baik itu dari kabupaten, provinsi apalagi dari pusat, ada pendamping desa yang kerjanya hanya ketika kalau ada rapat saja, tapi untuk mengawasi pembangunan didesa ini apalagi tentang pembangunan jalan ini tidak sama sekali,
Lebih lanjut Mustaryadi mengatakan konsultan saja hanya ada ketika titik nol (0) dan terakhir, sedikitpun tidak ada pengawasan dan pembinaan kepada kami, sementara kepala desa beserta perangkatnya tidak ada yang mengerti atau mengetahui tentang sistim atau cara pembuatan atau pembangunan jalan Lapen ini, sehingga apa yang bisa kami lakukan ya kami lakukan, pembangunan Jalan Lapen ini janganlah terlalu dipermasalahkan, sudah banyak wartawan dan LSM datang kesini mempertanyakan tentang pembangunan jalan ini, tapi semua selesai dan tidak ada permasalahan semua dapat saya atasi, selain dari itu jalan ini kan masih ada masa pemeliharaan, seandainya ada kerusakan tetap akan kami perbaiki, tutur Mus (Habib)
Kadis PMD Bersama Camat SanDes, Saksikan Langsung Proses lelang Lebak Lebung Sungai
Kapolres Lahat Jalin Silahturami Dengan Tokoh Agama dilanjutkan Gelar Doa Bersama
Tuntut Penegakan Hukum, Masa FPI Gerudug kantor polisi, Minta Gibran Ditahan Seperti Habib Rizieq
![]() |
| Perwakilan Ormas Islam dan pimpinan pesantren di Kabupaten Tasikmalaya Mereka mendatangi Polres Tasikmalaya |
Red, POLICEWATCH,- Hampir Ribuan Masa menyerbu kantor polisi, Senin (14/12/2020).
Mereka menuntut Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka juga
ditahan seperti Habib
Rizieq Shihab.
Mereka mengungkapkan Gibran pun melanggar protokol kesehatan dengan menghadirkan massa saat pendapaftaran Wali Kota Solo ke KPU beberapa bulan lalu. Dia ingin Gibran juga ditahan polisi seperti yang dilakukan dengan Habib Rizieq.
![]() |
| Dok: pasangan gibran-teguh mendaftar ke kpu kota solo |
Ratusan bahkan hampir ribuan orang itu mengklaim perwakilan Ormas Islam dan pimpinan pesantren di Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mendatangi Polres Tasikmalaya, Jalan Raya Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (14/12/2020).
Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya Ansori menuturkan, kedatanganya ke Polres Tasikmalaya bukan untuk melakukan anarkisme. Namun, mereka menuntut pihak kepolisian menegakkan keadilan dan membebaskan Habib Rizieq Shihab yang ditahan kepolisian.
![]() |
| Dok: Kampanye Gibran-Teguh di Solo |
"Kalau alasannya kerumunan, kan banyak kerumunan lain seperti yang dilakukan putra Pak Jokowi, Gibran, kemarin. Tapi kenapa tidak diproses? Kami ke sini hanya menuntut keadilan," kata Ansori.
Tuntutan lainnya yakni terkait penembakan terhadap 6 anggota FPI yang dinilai semena-mena. Kepolisian seharusnya melakukan langkah prosedural sebelum melakukan penembakan.
"Kan bisa tembak kakinya dulu, tidak langsung menghabisi. Ini yang kami lihat tidak adil," ucap Ansori.
Tuntutan lainnya, kata Ansori, jangan ada lagi kriminalisasi ulama dan penegakan hukum secara adil. Karena jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan baik.***
Pewarta: Asep Parazi
KPK Tetapkan Menteri Edhy Prabowo Tersangka, Saidna Azhar Bin Taher Anggota DPRD Kota Ambon Angkat Suara Soal Desas Desus Budidaya Lobster Fiktif di Maluku
HASIL PLENO PPK DI 5 KECAMATAN PASANGAN HERO MENANG DENGAN PEROLEHAN SUARA 51.836 ATAU 50.5 PERSEN
Komnas HAM: Empat Laskar Ditembak di Dalam Mobil Dengan Alasan ingin Merebut Senjata Api Petugas, Itu kan versi mereka,"
Bareskrim Polri memperlihatkan empat laskar ditembak setelah menyerahkan diri di dalam mobil dengan alasan ingin merebut senjata api petugas, Itu kan versi mereka
Red, POLICEWATCH,- Rekonstruksi peristiwa penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan Bareskrim Polri enggan ditanggapi lebih jauh oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).








