Lahat Toreh Mendali Emas Kejuaraan Panahan Tingkat Pelajar

Lahat - policewatch.news - Usai mengikuti kejuaraan Bupati Cup di Kabupaten Muara Enim Atlit asal  Kabupaten Lahat Selvia Rega Zahra pelajar berusia 13  mendapatkan juara 1 dengan skor 281 tertinggi kategori standar nasional tingkat SMP

Selvia Rega Zahra Putri dari Gaga Nopiandra Dilaga dan ibu Renni Anggeraini merupakan Pelajar SMP Negeri 1 Unggul Lahat Selatan yang membanggakan Kabupaten Lahat yang meraih medali Emas Atlit Panahan .

Andra selaku ketua Panahan Kabupaten Lahat dengan hasil ini menunjukan Kabupaten Lahat serius mengasah atlit usia dini untuk disiapkan menuju Porprov di Oku Selatan mendatang setelah ini kami akan ke Lampung untuk mengikuti tahapan selajutnya untuk mengikuti Popda (16-20/12/2020) Mendatang

Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat Yhon Tito SH MM menyampaikan Apresiasi dan mendukung atlit atlit pelajar berprestasi membawa nama kabupaten Lahat dan membanggakan Kabupaten Lahat. selain itu dapat  memotivasi pelajar yang lain /bibit Atlit untuk  berprestasi di bidang panahan", ujarnya .

Selamat bertanding dan harapan kami dapat menembus kebabak selanjutnya, dengan hasil yang maksimal tutupnya

Pewarta : Bambang/ IWO

Akibat Bencana Alam 300 ha Sawah Tidak Produktif Bupati Cik Ujang Langsung Tinjau Kelokasi Tahun 2021 Dibangun Permanen

               Bupati Lahat Cik Ujang 

Lahat - polucewatch.news - Bupati Lahat Cik Ujang.SH didampingi Kepala Desa Tanjung Payang Sapri dan Kepala BPKAD, Kabag PBJ dan PUPR meninjau secarw langsung kepala siring yang jebol akibat diterjang banjir di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Bertempat di lokasi tangga manik.Selasa (15/12/2020)

Bupati Lahat Cik Ujang.SH mengatakan irigasi yang mengalirkan aliran sawah di empat desa ini, Desa Tanjung Payang, Desa Banjar Negara, Desa Tanjung Tebat dan Desa Karang Dalam karena hampir satu tahun sawah kurang lebih 300 H ini tidak ada aliran air, karena dari itu banyak laporan dari Kepala Desa dan masyarakat karena waktu itu belum sempat meninjau dan juga pada hari ini kita tinjau langsung, insyaallah tahun 2021 ini akan kita perbaiki dan kita alirkan supaya masyarakat di empat desa ini dapat bersawah kembali," kata Cik Ujang
" Dikatakan Cik Ujang karena sawah diharapkan bisa tiga kali panen dalam satu tahun dan ini sangat membantu masyarakat, karena bendungan ini jebol akibat bencana alam. " Insyaallah bangunannya akan kita buat secara permanen." pungkasnya. 

Pewarta : Bambang/ IWO

Hati-hati Membeli Tanah Kavling, Jika Tidak Mau Ada Sengketa Lahan Seperti Warga Gempeng Ini

 


  

POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN - Lagi-lagi masyarakat harus lebih teliti dan ekstra hati-hati dalam membeli property baik itu tanah maupun rumah. Sebab jika tidak, bukan tanah atau rumah yang dimiliki malah rugi yang harus didapat.

Seperti halnya kasus yang menimpah  H.Badar seorang pengusaha besi tua (45) warga Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil ini. Ia merasa kecewa dan Heran karena saat ia mau membangun tanah miliknya yang berada di Jalan Layur Gang 2 RT 09 RW 01 Kelurahan Gempeng, ada pemilik baru yang mengklaim mengantongi Akte Jual Beli (AJB).

Awalnya H.Badar membeli tanah ke pemilik lahan/kavling ke ahli waris anak H. Sholikin yang bernama Agus. Ia mulanya gak ada kecurigaan tentang hal tanah tersebut karena dalam pengurusan tanah semuanya di serahkan ke pihak notaris sampai terbit Sertifikat Hak Milik (SHM), "ujarnya menceritakan kepada awak media Policewatch.News, Selasa (15-12-2020)

Lanjut H. Subadar ia merasa heran dan kaget setelah tanah miliknya yang ia beli dan sudah mengkantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut asli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kok tiba-tiba ada orang lain yang mengklaim bahwa sebidang dari tiga bidang tanah yang ia beli ada yang mengakui atau mengklaim bahwa itu tanah miliknya sambil menunjukan Akte Jual Beli (AJB).

"Saya sangat heran kenapa satu bidang tanah muncul bukti dua surat lain kepemilikan atau muncul dua nama pemilik yang sama-sama di keluarkan Negara?


Dari hasil keterangan H.Badar sambil menunjukan bukti Sertifikat Hak Tanah (SHM) milik H. Subadar ke awak media. dari keterangan serta data yang di dapat awak media mencoba mengklarifikasi akan hal ini ke ketua Rukun Warga (RW) setempat, fedi dengan mendatangi kekediamannya. 

Fedi membenarkan akan hal ini, ia menceritakan memang ada salah satu warganya yang bernama bu Hj. Fais selaku ibu dari pemilik tanah yang di sengketakan dan yang memegang Akta Jual Beli yang juga sebagai warga Kel. Gempeng Kec. Bangil datang ke rumah saya untuk mencarikan jalan solusi atau penyelesaian secara kekeluargaan dengan harapan tidak ada yang di rugikan.

Masih kata fedi, Saya bilang ke ibu Hj. Fais akan siap membantu warga yang bersenggketa untuk mencari jalan tengah masalah lahan tersebut dengan mengumpulkan pihak-pihak yang menyengketakan lahan tersebut dengan secara kekeluargaan. antara H.Badar dan ibu Nafis.

" Saya akan mengumpulkan ke dua belah pihak Insallah hari jum'at lusa dengan mengundang kepala kelurahan Gempeng selaku pemegang leter C dan yang tau betul riwat tanah tersebut, " ujarnya.

Haidar Wahyu ketua aktifis BANGJO yang kebetulan kantornya dekat dengan lahan yang di sengketakan dan tau persis masalah sengketa tanah tersebut mengatakan kalau memang terbukti kedua belah pihak memegang bukti atau surat tanah yang di keluarkan Negara dirinya menyayangkan akan hal ini, ada dugaan kuat ada oknum notaris yang bermain di belakang sehingga muncul surat ganda. Surat Hak Milik (SHM) yang di kantongi H.Badar dan Akte Jual Beli yang di kantongi bu Fais. Padahal dalam hal pengurusan untuk menaikan status ke tinggkat SHM itu banyak sayarat yang harus di penuhi di antaranya Sporadik dan BPHTB," tegasnya.Senin (15-12-2020)

Sementara itu bu Fais selaku pemegang Akte Jual Beli (AJB) saat di konfirmasi di rumahnya mengatakan waktu pembelian tahun 2015 silam ia membeli tanah ke pihak pengembang beserta Akte Jual Beli tahun 2016 ia sempat mengurus Sertifikat Hak Milik ke Broker untuk merubah AJB menjadi SHM lama di tunggu SHM nya gak jadi-jadi sampai detik ini.

" Saya merasa heran juga kenapa saya mengurus SHM sampai detik ini kok belum jadi tiba-tiba ada pemilik baru di lahan yang sama saya beli sambil menunjukan SHM atas nama H.Sholikin atau mertua dari H. Badar, makanya mas saya minta tolong ke pak RW  untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan supaya tidak ada yang di rugikan, "pangkasnya.(Dor)


Pembangunan Jalan Dusun II Desa Makam Pahlawan Curup Diduga Jadi Proyek Korupsi Dana Desa".

 

Kondisi jalan yang Baru selesai di bangun


Rejang Lebong, Media Police Wacth,- Jalan adalah salah satu sarana untuk mengembangkan suatu daerah, baik di perkotaan maupun di pedesaan,

Tak terkecuali di desa Makan Pahlawan Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, melalui anggaran dana desa tahun anggaran 2020,

Pembangunan jalan Lapen di duusun II ini dengan volume sepanjang 998 meter dengan besaran dana Rp. 421.745.000, yang pelaksanaan dilakukan TPKAD dan Mayarakat,

Selasa, 8/12/2020, lalu, sekira pukul 15:30 wib, Tim melakukan Investigasi kelapangan berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat, kalau jalan ini memang dibangun dengan dana desa, namun kami sangat menyangsikan ketahanan jalan ini, karena jalan ini banyak yang tidak sesuai, antara lain pemasangan batunya, pengaspalannya sangat sedikit hanya bagian atas saja, dan bagian dalamnya tidak diaspal sama sekali,  ketebalannya pun perlu bapak buktikan, tapi kalau lebarnya 3 meter dan bahkan lebih, ujar R.

Mustaryadi kepala desa Makam Pahlawan

Lebih lanjut R mengatakan coba bapak lihat keadaan jalan ini seperti ular yang sedang jalan, naik turun tidak rata, tidak seperti jalan jalan pada umumnya, R, mengakhiri bintangnya.

Mustaryadi kepala desa Makam Pahlawan kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Selasa, 8/12/2020, lalu sekira pukul 16:00 wib berhasil dikonfirmasi di kediamannya, awalnya mengatakan kalau jalan Lapen tersebut sudah sesuai dengan RAP dan SPEK sehingga sangat tidak mungkin kalau pembangunan jalan tersebut jelek, kalau bapak tidak percaya silahkan bapak cek kelokasi, dan tanyakan kepada para pekerja yang membangun jalan tersebut, kalau penjelasan saya pasti mengaku benar semuanya, ujar Mus kepada MPW.

Saat ditanyakan mengenai bentuk dan konstruksi jalan yang terkesan asal jadi, seperti ketebalan, pemasangan dan penggilasan atau pemadatan batunya tidak begitu padat, sehingga jalan yang ada terkesan tidak rata dan asal jadi, 

Mus panggilan akrab nya nuturkan kepada Tim, kalau seandainya ada kekurangan itu terletak pada pekerja bukan oleh saya, karena saya tidak berani mempermainkan anggaran dana desa ini,


Masih menurut Mus, kalau terjadi kesalahan itu wajar karena kami tidak ada pendampingan dan pengawasan baik itu dari kabupaten, provinsi apalagi dari pusat, ada pendamping desa yang kerjanya hanya ketika kalau ada rapat saja, tapi untuk mengawasi pembangunan didesa ini apalagi tentang pembangunan jalan ini tidak sama sekali,

Lebih lanjut Mustaryadi mengatakan konsultan saja hanya ada ketika titik nol (0) dan terakhir, sedikitpun tidak ada pengawasan dan pembinaan kepada kami, sementara kepala desa beserta perangkatnya tidak ada yang mengerti atau mengetahui tentang sistim atau cara pembuatan atau pembangunan jalan Lapen ini, sehingga apa yang bisa kami lakukan ya kami lakukan, pembangunan Jalan Lapen ini janganlah terlalu dipermasalahkan, sudah banyak wartawan dan LSM datang kesini mempertanyakan tentang pembangunan jalan ini, tapi semua selesai dan tidak ada permasalahan semua dapat saya atasi, selain dari itu jalan ini kan masih ada masa pemeliharaan, seandainya ada kerusakan tetap akan kami perbaiki, tutur Mus (Habib)

Kadis PMD Bersama Camat SanDes, Saksikan Langsung Proses lelang Lebak Lebung Sungai

MUBA -POLICEWATCH NEWS- Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Richard Cahyadi, AP Msi saksikan langsung pelelangan Sungai di Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Selasa ( 15/12/20 ).

Hadir dalam acara pelelangan tersebut Tim dari PMD, Camat Sanga Desa Hendri SH, Mewakilu polsek Sanga desa, Koramil Babat toman, para kades terkait , masyarakat peserta lelang/ pengemin sungai.

Camat Sanga desa Hendrik SH.MSi mengatakan lelang ini di laksanakan secara terbuka dan bagi masyarakat yang ingin ikut dalam proses lelang/ mengimin sungai silahkan ,lelang ini untuk masyarakat dan terbuka siapa saja yang ingin mengikuti turuti aturannya, khusus di Kecamatan Sanga Desa ini objek lelang sebanyak 196 yang terdapat di  9 desa dan 2 kelurahan," jelas camat.

Sementara itu Kadis PMD Kabupaten  Muba mengatakan" lelang ini terbuka silahkan bagi masyarakat yang ingin mengikutinya sesuai dengan aturan.

Dikatakan Richard lelang ini berdasarkan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor: 613/KPTS-DPMD/2020, Tentang Pelaksanaan dan Pengawasan Lelang Lebak Lebung dan Sungai Dalam Kabupaten Musi Banyuasin.

Disamping itu menurut Richard Lelang lebak lebung dan Sungai mengandung dua kepentingan yaitu: a. merupakan sala satu Sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dan Sumber pendapatan Asli Desa dan Kelurahan dalam kabupaten Muba. Memberikan kesempatan kerja dan merupakan sumber mata pencarian petani nelayan setempat.

Selain itu bagi pemenang Lelang / pengemin sungai ada larangan yaitu: 1. dalam mengusahakan objek lelang penangkapan ikan dan lain-lain di larang mempergunakan racun/ putas, bahan peledak,alat strom,trawi,dan lain- lain yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan biota perairan lainnya.

2. dilarang mengalihkan pengusahaan / pengelolaan objek lelang pada pihak ke tiga tampa sepengetahuan dari kepala desa/lurah sera camat yang bersangkutan.

3. mengemin lebih dari 3 ( tiga) lokasi lelang.

4.dilarang menangkap ikan lain- lain / memungutsewa di lokasi lebung buatan.

5. dilarang menangkap ikan atau sejenisnya ditempat lokasi lelang yang di tanami padi.(Wahyudi/ril)

Kapolres Lahat Jalin Silahturami Dengan Tokoh Agama dilanjutkan Gelar Doa Bersama


Lahat - policewatch.news - Kapolres Lahat AKBP Achamad Gusti Hartono.S.I.K mengajak para tokoh agama.alim ulama dan pimpinan pondok pesantren Kabupaten Lahat 
bertempat di Mushollah Al-Ikhlas Polres Lahat dalam kegiatan Doa Bersama dan Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Alim Ulama, serta Pimpinan Pondok Pesantren di kabupaten Lahat.selasa (15/12)

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K. didampingi Wakapolres Lahat, Para Kabag, para Kasat serta Personel Polres Lahat, dan tamu undangan Para Tokoh Agama, Alim Ulama, Pimpinan Ponpes antara lain :

Turut dihadiri diantaranya : 

1.Ketua MUI Kab Lahat Drs. H. Zulfiah A.Kohar

2.Ketua FKUB Kab Lahat H. Hairudin

3.Ketua NU Kab Lahat Drs H. Nafikurrohman

4.Ketua Muhammadiyah Kab Lahat H. Khaidir Rusmi, S.Pdi. MSi

5.Ketua LDII Kab Lahat Ir. Ahmad Sarjono

6.Ketua MPI Kab Lahat Habib Baqir Muzab

7.Ketua FPI Kab Lahat Habib Alized

8.Pimpinan Ponpes Al Fatah K.H Drs Ramlan Fauzi M.Pdi

9.Pimpinan Ponpes Al Kautsar Ustad Herman Sudrajad

10.Pimpinan Ponpes Darussalam H. Romi Oktarius, Lc

11.Ketua BKPRMI Ustad H. Budi Riyanto

12.Pimpinan Ponpes Abdur Rahman K.H Husnudin Karim Al Hafis

13.Ketua DMI Kab Lahat

14.Ketua Jema’ah Tabligh Kab Lahat Dr. H. Muin.

Sementara sambutan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K. pada kesempatan itu, Kapolres Lahat menyampaikan antara Umaro dan Ulama harus terjalin silahturahmi, Ulama sebagai pendamping dan penasehat Umaro pemimpin dalam melaksanakan tugas pemerintahan, untuk itu kami memohon kepada para Ulama untuk turut mendoakan agar wilayah Kabupaten Lahat selalu di beri keamanan.

" Situasi yang aman bukan terjadi secara kebetulan atau tiba – tiba, namun semua itu berkat usaha dan doa kita, untuk menciptakan rasa aman kita sebagai petugas selalu berupaya dengan mengadakan patroli siang malam, dan berupaya selalu dekat di masyarakat,  Semoga dengan doa yang dipanjatkan alim ulama kita, Kabupaten Lahat Senantiasa aman dan kondusif

Pewarta : Bambang.MD/ IWO

Tuntut Penegakan Hukum, Masa FPI Gerudug kantor polisi, Minta Gibran Ditahan Seperti Habib Rizieq

 

Perwakilan Ormas Islam dan pimpinan pesantren di Kabupaten Tasikmalaya
Mereka mendatangi Polres Tasikmalaya


Red, POLICEWATCH,-  Hampir Ribuan Masa menyerbu kantor polisi, Senin (14/12/2020). Mereka menuntut Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka juga ditahan seperti Habib Rizieq Shihab.

Mereka mengungkapkan Gibran pun melanggar protokol kesehatan dengan menghadirkan massa saat pendapaftaran Wali Kota Solo ke KPU beberapa bulan lalu. Dia ingin Gibran juga ditahan polisi seperti yang dilakukan dengan Habib Rizieq.

Dok: pasangan gibran-teguh mendaftar ke kpu kota solo

Ratusan bahkan hampir ribuan  orang itu mengklaim perwakilan Ormas Islam dan pimpinan pesantren di Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mendatangi Polres Tasikmalaya, Jalan Raya Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (14/12/2020).

Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya Ansori menuturkan, kedatanganya ke Polres Tasikmalaya bukan untuk melakukan anarkisme. Namun, mereka menuntut pihak kepolisian menegakkan keadilan dan membebaskan Habib Rizieq Shihab yang ditahan kepolisian.

Dok: Kampanye Gibran-Teguh di Solo

"Kalau alasannya kerumunan, kan banyak kerumunan lain seperti yang dilakukan putra Pak Jokowi, Gibran, kemarin. Tapi kenapa tidak diproses? Kami ke sini hanya menuntut keadilan," kata Ansori.

Tuntutan lainnya yakni terkait penembakan terhadap 6 anggota FPI yang dinilai semena-mena. Kepolisian seharusnya melakukan langkah prosedural sebelum melakukan penembakan.

"Kan bisa tembak kakinya dulu, tidak langsung menghabisi. Ini yang kami lihat tidak adil," ucap Ansori.

Tuntutan lainnya, kata Ansori, jangan ada lagi kriminalisasi ulama dan penegakan hukum secara adil. Karena jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan baik.***

Pewarta: Asep Parazi

KPK Tetapkan Menteri Edhy Prabowo Tersangka, Saidna Azhar Bin Taher Anggota DPRD Kota Ambon Angkat Suara Soal Desas Desus Budidaya Lobster Fiktif di Maluku

BREAKING NEWS
Anggota DPRD Kota Ambon Saidna Azhar Bin Taher, SE


AMBON, POLICEWATCH.NEWS,-Maluku adalah salah satu daerah strategis penyebaran 7 jenis lobster dan menjadi pilot project Lokasi Budidaya Lobster Nasional yang mencakup pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Terkait suap perijinan ekspor lobster akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menggagalkan kejahatan korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan telah menahan sejumlah orang termasuk Menteri Kementian Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pelaku skandal benih lobster melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebagai pemberi para tersangka disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Anggota DPRD Kota Ambon Saidna Azhar Bin Taher, SE dalam penyampaiannya di Warung Kopi Mekar Senin, (14/12/2020). Ia Mengatakan Maluku adalah bagian dari pada salah satu penghasil bibit lopster di Indonesia, oleh karenanya Maluku memiliki potensi yg cukup baik dalam upaya pemberdayaan sektor perikanan khusus nelayan dalam bidang budidaya tambak tersebut, karenanya terkait dengan situasi itu ada dugaan bahwa ada keterkaitan terhadap ekspor itu yg mana dilakukan di Provinsi Maluku.

Namun, ada informasi terkait bahwa diduga terdapat tambak yg fiktif di Maluku, sejauh ini dirinya belum menemukan ada fakta - fakta yang berkaitan dengan persoalan ini dan kita menunggu sampai dengan ada temuan dari pada KPK terkait dengan informasi itu. 

Menurut Saidna anggota DPR Kota Ambon ini bahwa informasi ini juga harus disikapi secara profesional untuk mengungkap apakah ada keterlibatan terhadap pengusaha - pengusaha lokal selaku eksportir terhadap bibit Lobster itu di Provinsi Maluku.

Lebih lanjut menurut Saidna berdasarkan pernyataan dari Mentri Edy Prabowo ketika berkunjung ke Maluku beberapa waktu yang lalu itu menyampaikan bahwa Pemerintah siap menggelontorkan anggaran yang cukup signifikan , cukup membastis untuk pemberdayaan terhadap budidaya benih lobster tersebut dengan membuat tambak budidaya terhadap benih Lopster yang nanti akan dikelola oleh nelayan. Namun, sampai dengan sejauh ini juga belum ada kepastian, apakah sudah ada realisasi terhadap apa yg disampaikan Pak Mentri Edy Prabowo tersebut .

Bahwa menurut sepengetahuan dirinya selama ini ada tambak benih Lopster yg terletak dan beroperasi di Kabupaten Seram sempat terhenti, namun Pak Edy Prabowo menjanjikan akan membuka kembali tambang tersebut.

Saidna menambahkan terkait dengan kebijakan tersebut ini adalah kewenangan pemerintah Provinsi Maluku yang tentu ada keterbatasan dalam akses pengawasan oleh saya selaku anggota DPRD Kota Ambon. Nanti kita telusuri dan coba melakukan koordinasi dengan teman - teman di Provinsi terkait dengan rencana tersebut apakah sudah pernah direalisasikan atau kah belum terkait dengan kasus ini. 

Tegas Saidhna menyampaikan bahwa secara pribadi ia memang tidak menyetujui adanya kebijakan menteri Edhy Prabowo untuk membuka kembali penghentian izin ekspor hal tersebut karena memang kalau dilihat dari sisi pemanfaatannya ketika ekspor benih lobster ini dibuka kembali itu memang ada sisi keuntungannya, tetapi terbatas bagi nelayan - nelayan yang khususnya nelayan budidaya benih lobster. 

Secara umum kalau dilihat dari habitat itu sendiri maka ada kerugian karena kita ekspor atau menjual jumlah bibit lobster itu dalam jumlah banyak. Bahkan manfaat dan keuntungan jauh lebih besar karena nilai jual lebih besar jika dibudidayakan dalam negeri dan di ekspor setelah besar dari pada jutaan bibit yang kemudian diekspor ke Luar Negeri ini juga menjadi masalah bagi Pemerintah Provinsi. Kita lihat habitat terhadap lobster juga bisa terjaga untuk kelangsungan hidup para nelayan jika tidak ada penjualan bibit lobster.

"Dalam beberapa tahun kedepan itu berpotensi bisa menghabiskan seluruh atau nanti habis ya kan jumlah potensi lobster yang ada di laut jika dilakukan penjulaan atau ekspor bibit lobster, memang lebih tepat itu keputusan menteri Susi ketika itu untuk menghentikan izin untuk mengekspor benih Lobster ke luar negeri itu".tandasnya. (A*P)

HASIL PLENO PPK DI 5 KECAMATAN PASANGAN HERO MENANG DENGAN PEROLEHAN SUARA 51.836 ATAU 50.5 PERSEN


PALI - POLICEWATCH.NEWS - Ketua team Hero Edi Suprianto Oemar, SH, mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada masyarakat PAlI yamg telah menyumbangkan suaranya pada pilkada PALI 2020, 

Hal ini dikatakan melalui juru bicara team HERO (Heri Amalindo - Sumarjono)  Sonny ternando setelah hasil pleno PPK  di lima kecamatan dalam kabupaten Pali PD Senin (14/12/2020) bahwa pasangan nomor 2 (HERO) memperoleh suara sebanyak 51836 suara sementara pasangan nomor urut 1 (DH - DS ) mendapatkan dari hasil perhitungan 51.205 suara pasangan nomor 2 (HERO) menang 658 suara atau ,50,5 (persen)

Terpisah ketua tim pemenangan HERO Edi Suprianto Oemar.SH menghimbau kepada semua relawan  jangan mudah terpropokasi kita jaga stabilitas keamanan di PALI agar kondusif dan Aman. Serta  jaga kesehatan 3 M.( selalu pakai masker - Jauhi Kerumunan - Cuci Tangan) tutupnya  

Pewarta : Bambang.MD

Komnas HAM: Empat Laskar Ditembak di Dalam Mobil Dengan Alasan ingin Merebut Senjata Api Petugas, Itu kan versi mereka,"


 

Bareskrim Polri memperlihatkan empat laskar ditembak setelah menyerahkan diri di dalam mobil dengan alasan ingin merebut senjata api petugas, Itu kan versi mereka

Red, POLICEWATCH,- Rekonstruksi peristiwa penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan Bareskrim Polri enggan ditanggapi lebih jauh oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dalam reka adegan ulang yang diungkap, Bareskrim Polri memperlihatkan empat laskar ditembak setelah menyerahkan diri di dalam mobil dengan alasan ingin merebut senjata api petugas.

"Kami menghormati rekonstruksi yang dibuat oleh pihak Polri. Itu kan versi mereka," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12).

Komnas HAM sendiri masih melakukan penelusuran data dan fakta meskipun pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi pada Minggu malam (13/12) hingga Senin dinihari (14/12).

"Kami masih dalam proses penelusuran, data, fakta, segala macam," ujar Ahmad Taufan.

Masih kata Taufan, Komnas HAM yang diberi mandat sebagai lembaga negara independen akan menelusuri data, informasi yang dikumpulkannya sendiri.

"Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," terangnya.

Berbeda dengan pihak kepolisian, pihaknya belum mau mengungkap temuan dengan alasan agar penyidik lebih fokus dalam bekerja. 

Sebab ia mengamini kasus penembakan enam laskar FPI telah menuai pro dan kontra di masyarakat.

"Jadi saya kira, itu akan sangat berpengaruh pada tim kami, terutama tim kami yang masih muda-muda ini. Karena itu kami berharap sebaiknya sebelum dikumpulkan semua, dianalisis, dikroscek sana-sini, kita tidak akan bicara tentang substansinya," tuturnya.

"Semua tahapan sudah kami lakukan. Kami sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan. Mengkroscek semua bahan dan informasi-informasi," pungkasnya

Pewarta: Sutomo