Polres Lahat Komitmen Lawan Premanisme, Tim Tiger Berhasil Tangkap Buronan SA Di Persembunyian Desa Padang Bindu


LAHAT|POLICEWATCH.NEWS - Sat Reskrim Polres Lahat berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana Penganiayaan berat [Anirat] sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1), (2) KUHP. a.n SA (48 thn), warga Desa Padang Perigi KecamatanTanjung Tebat Kabupaten Lahat.

Kronologi Kejadian Pada Hari Selasa tanggal 24 November 2020 sekira jam 16.30 Wib bertempat di Jalan Bhayangkara Gang PGRI Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat , Kabupaten  Lahat telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan berat [ANIRAT] yang dilakukan oleh Terlapor terhadap korban dengan cara Terlapor mendatangi rumah korban dan mendobrak pintu rumah korban dengan memegang 1 (satu) bilah Sajam jenis parang, kemudian langsung membacok kearah kepala korban yang mengakibatkan luka bacok dengan panjang kurang lebih 10 (sepuluh) cm dibagian kepala. Yang mana kejadian tersebut berawal dari ribut mulut antara korban dan tersangka karena korban memasang sejenis baliho merk Orgen tunggal CITRA dihalaman pagar rumah tersangka lalu korban pulang kerumah dan dikejar tersangka sambil memegang senjata tajam yang dibawa dari rumahhnya. Setelah kejadian Tersangka melarikan diri dan atas kejadian tersebut anak korban (Riska) melaporkan ke Polres Lahat.

Kronologis Penangkapan Setelah hampir 1 (satu) bulan lebih tersangka melarikan diri dari rumahnya, pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekira pukul 18.30 Wib Tim opsnal Tigers Sat Reskrim Polres Lahat mendapat informasi keberadaan Tersangka SA bersembunyi di Desa Padang Bindu kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat, selanjutnya terhadap tersangka SA dilakukan penangkapan oleh tim opsnal Tigers dibackup unit Reskrim polsek Mulak Ulu. Dan dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya serta selama melarikan diri tersangka bersembunyi di kebun milik keluarganya.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa Ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan. Kami berkomitmen tidak boleh kalah dengan perbuatan yang mengarah ke Premanisme, Pengancaman terhadap orang atau kelompok, maupun penganiayaan.

Jadi kami Himbau ke masyarakat untuk tidak melakukan aksi-aksi kekerasan / pengancaman jika tidak mau berurusan dengan hukum.[bambang/bintang]

Buronan I Hendro Nugroho Prawiro Hartono Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejagung dan Kejati Bali di Serpong BSD Tanggerang

                         Foto Istimewa

JAKARTA| POLICRWATCH.NEWS -  Kejagung RI bekerjasama dengan Kejati Bali berhasil menangkap dan mengamankan buronan terpidana tindak pidana umum I Hendro Nugroho Prawiro Hartono  
Pada Kamis 14 Januari 2021 pukul 04.00 Wita, 

Kerjasama yang baik ini bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar dan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan Terpidana tindak pidana umum atas nama I HENDRO NUGROHO PRAWIRO HARTONO yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Terpidana yang berhasil ditangkap Tim Tabur identitas lengkapnya sebagai berikut :

1.Nama Lengkap : I HENDRO NUGROHO PRAWIRA HARTONO

2. Tempat Lahir : Jakarta

3. Umur/Tanggal Lahir : 49 Tahun / 09 Mei 1971

4. Jenis Kelamin : Laki-laki

5. Kewarganegaraan : Indonesia

6. Tempat Tinggal : Metro Permata I/8 RT.005/RW.002, Kel. Karya Mulya, Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang

7. Agama : Katholik

8. Pekerjaan : Karyawan Swasta

9. Pendidikan : S-1

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 535/ K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020, I HENDRO NUGROHO PRAWIRO HARTONO merupakan salah satu terpidana yang terbukti melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP dalam perkara Tindak Pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat membuat suatu hak, perikatan, atau pembebasan hutang,atau yang diperuntukkan sebagai bukti sesuatu hal seolah-olah isinya benar pada proses jual beli Villa Bali Rich (PT. Bali Rich Mandiri) senilai 38 Milyar rupiah. Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan  Terpidana I HENDRO NUGROHO PRAWIRA HARTONO merupakan Terpidana ke 4 (empat) yang berhasil dieksekusi dalam perkara Villa Bali Rich (PT. Bali Rich Mandiri ), yang bersangkutan berhasil diamankan di Apartemen Akasa Tower Kalyana Kamar 16 BSD Serpong Kota Tangerang pada Kamis [14 /1/ 2021] sekira pukul 04.00 WIB. Selanjutnya Terpidana diserahkan kepada Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Gianyar guna dieksekusi ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Giayar 

Penangkapan Terpidana I HENDRO NUGROHO PRAWIRA HARTONO menyusul penangkapan Terpidana sebelumnya, antara lain Terpidana ASRAL bin H. MUHAMAD SHOLEH dan Terpidana TRI ENDANG ASTUTI binti SOLEX SUTRISNO yang diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada hari Jumat 8 Januari 2021 dan Minggu 10 Januari 2021 serta Terpidana HARTONO, SH. yang menyerahkan diri kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Gianyar pada hari Senin 11 Januari 2021.

Kejaksaan Agung untuk tahun 2021 telah berhasil mengamankan 11 (sebelas) orang yang mamasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan. Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, kami menghimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada yang nyaman bagi DPO.

sumber : humas kejagung.
Editor.   : bambang.md

KEMBALI TIM PENYIDIK KPK GELEDAH RUMAH WAKO BATU TERKAIT DUGAAN GRATIFIKASI


MALANG|POLICEWATCH.NEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] kembali melakukan penggeledahan  rumdinrumah Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Kamis [14/1]` Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Batu pada anggaran tahun 2011-2017.

Petugss Komisi Pemberantasan Korupsi[KPK] melakukan penggeledahan  Selain rumah dinas Dewanti Rumpoko, tim penyidik ini juga geledah rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy Rumpoko merupakan suami Dewanti Rumpoko

"Hari ini menurut Jubir KPK Ali Fikri  tim penyidik KPK kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan didua lokasi di Kota Batu yaitu Rumah Dinas Walikota Batu dan salah satu rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pers Kamis [14/1].

Ali menambahkan dalam penggeledahan tengah berlangsung di 2  lokasi tersebut. Terkait dengan temuan tim penyidik saat penggeledahan akan diinformasikan lebih lanjut.

"Perkembangan akan diinfokan lebih lanjut," terangnya kepada wartawan di gedung KPK jalan rasuna said jakarta selatan.

Sebelumnya Pada Jumat, 8 Januari tim penyidik menggeledah Kantor Dinas Wali Kota Dewanti Rumpoko.

Dua hari sebelumnya, Rabu 6 Januari 2021 tim penyidik menggeledah tiga kantor dinas di Kota Batu, Jawa Timur. 3 kantor dinas yang digeledah tim penyidik KPK , yakni kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata. Dalam penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus tersebut.

"Tim Penyidik KPK  menemukan dan mengamankan dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan-perijinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis [7/1/202]

Kasus dugaan gratifikasi setelah dari pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Ia telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 295.000.000 [ dua ratus sembilan puluh lima juta rupiah ] dan 1 [unit ] mobil Toyota merek Alphard Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.

Mantan wako batu  Eddy Rumpoko dijatuhi vonis lims tahun 6 bulan penjara dan didenda senilai Rp 200 juta dengan subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019.
[bambang/Dor]

Byuurr....! GEGER Warga cileungsi Pada Dini hari dengan kejadian seseorang yang nekad Terjun ke sungai karena di kejar Debt Collector




Red, POLICEWATCH,- Ulah penagih hutang aliaas Debt Collector yang arogan memang sangat meresahkan dan terkadang mereka tak berprikemanusiaan , 

MD adalah salah satu orang yang menjadi korban kebengisan dan intimidasi Depcollektor, Awal Kejadiannya pada 8 januari 2021 diperkirakan sekitar jam 24:30 malam lalu datanglah sekelompok orang yang tidak dikenal ternyata mereka adalah penagih hutang aliaas Debt Collector.

Para penagih hutang tersebut mendatangi korban yaitu sebut saja (MD) Di kediaman keluarga atau kerabat MD, mereka mengaku dirinya di suruh oleh  salah satu pengusaha di daerah jambi berinisial H.J.

Awalnya sekelompok orang tersebut ada yang mengaku ngaku sebagai Anggota polisi ingin menangkap saudara MD, Saat ditanya oleh MD mana surat penangkapannya dan Surat Tugasnya mereka tidak bisa menunjukan apa yang di pinta oleh MD, tapi mereka malah mengepung  dan menyandera MD agar tidak bisa kemana mana.

Dengan adanya  penyandraan, Penekanan, intimidasi dan Perbuatan yang tidak menyenangkan oleh mereka dengan cara dan gaya premanisme, MD sangat ketakutan.

Dengan rasa ketakutannya yang amat sangat MD berinisiastif kabur saat orang orang itu lengah, Sehingga MD Nekat lari dan terjun dari jembatan sungai cikuda  dengan ketinggian dan kedalaman -+30 meter  yang berlokasi di kecamatan cileungsi kabupaten bogor Jawa barat pada malam kejadian itu.

MD recananya akan berkoordinasi dengan Lembaga bantuan hukum untuk menindaklanjuti dan juga  akan menempuh jalur hukum terkait apa yang sudah dia alami dengan bukti-bukti yang dimiliki sesuai hukum yang berlaku di negara ini***

Pewarta: MRI

















KPK Periksa 5 saksi Salah Satunya Sekjen Kemensos RI Terkait Suap Bansos Covid 19 JABODETABEK

                Ali Fikri Jubir KPK

JAKARTA|POLICEWATCH.NEWS -
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek [JAKARTA.BOGOR.DEPOK.TANGERANG,Dan BEKASI]

Salah satu saksi yang telah dijadwalkan penyidik adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB," kata Fikri  dalam keterangan pers yang diterima policewatch.news Kamis [14/1/2021]

Selain Hartono Laras, penyidik KPK  juga memanggil 2 saksi lainnya yaitu seorang wiraswasta Muhammad Rakyan Ikram dan pihak swasta bernama Radit. Keduanya juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Juliari Peter Batubara.terang Jubir KPK " Ali Fikri

Dijelaskan lagi oleh Ali Fikri bahwa penyidik KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo Andy Hoza Junardy. Tersangka Andy diperiksa karena diduga punya keterkaitan dengan tersangka Ardian Iskandar Maddanatja.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, kpk telah menetapkan 5 orang tersangka.

5 tersangka tersebut  adalah mantan Mensos Juliari P Batubara.Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta 2 pihak dari swasta yang  melakukan pemberi suap yaitu Ardian IM [AIM]. Harry Sida bukke [bambang.]

Resmikan Gedung Humas Baru, Begini Pesan Kapolri

 



Red,POLICEWATCH— Kapolri Jenderal Idham Azis meresmikan gedung baru Divisi Humas Polri usai dilakukan renovasi total. Peresmian ini diikuti oleh para Kapolda jajaran dan Pejabat Utama yang dilakukan secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/1/2020). 

Kapolri Jenderal Idham Azis menyambut baik peresmian gedung baru Divisi Humas, menurutnya hal ini merupakan langkah yang perlu didukung demi menunjang pelaksanaan tugas anggota dan kemajuan pembangunan serta masa depan bangsa. 

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak yang turut membantu pembangunan. Sekecil apapun perbuatan yang dilakukan oleh Bapak dan Ibu sekalian akan menjadi coretan tinta dalam sejarah,” kata Idham dalam sambutanya. 


Selain gedung baru Divisi Humas, Kapolri sekaligus meresmikan pagar Mabes Polri, Revitalisasi Lapangan Bhayangkara, Gedung Mako Polda Sulawesi Tengah, dan Bangunan Poskotis Madago Raya Tokorondo Poso serta Pencanangan Pembangunan SMA Taruna Bhayangkara.

Untuk itu, menjelang masa purna tugasnya memimpin korps bhayangkara, ia menitipkan pesan kepada seluruh anggota Polri dan masyarakat pengguna fasilitas agar turut berkontribusi memelihara dan menjaga sarana- prasarana yang telah dibangun ini dengan baik. 

“Tidak ada keberhasilan tanpa dimulai dari kebersamaan dan kekompakan,” pungkas Idham Azis.

Pewarta:Bamb/Suherman

WABUB LAHAT PIMPIN RAPAT KO0RDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19 DI KAB LAHAT


LAHAT | POLICEWATCH.NEWS -Bertempat  di opsroom sekretariat pemkab lahat  Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE MM MBA pimpin langsung rapat koordinasi persiapan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kabupaten lahat, Kamis ( 14/1)

Dalam  rapat koordinasi persiapan pelaksanaan vaksinasi covid-19, dihadiri Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Assisten I, Assisten III, Kaban  BPBD,Kadis Kesehatan, Ka Bappeda, Ka Balitbang,Kaban Kesbangpol, Kadis Dikbud,Kadis Kominfo,Gugus tugas covid-19 dan Tamu undangan.

Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE MM MBA menyampaikan, tentang persiapan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kabupaten lahat, tadi telah kita dengar bersama apa yang disampaikan oleh Ph.Dinas Kesehatan untuk vaksinasi covid-19 kabupaten mendapatkan 1.778 Vaksinasi yang nantinya akan dibagi ke 33 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit DKT Lahat untuk melaksanakan vaksinasi covid-19.

 H. Haryanto juga mengatakan, jumlah vaksinasi yang kita dapat sebanyak 1.778, sedangkan jumlah Tenaga Kesehatan kita berjumlah 2.673 Orang," harapan saya kepada Dinas Kesehatan tentukan dulu usianya yang mana akan di dahulukan untuk di vaksinasi," katanya. 

Pewarta [Bintang]

DIDUGA PROYEK PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI (JUT) DINAS PERTANIAN KAB LAHAT TIDAK SESUAI DENGAN RAB/ ASAL JADI


LAHAT | POLICEWATCH.NEWS | KAMIS (14/01/21) - Pemerintah Menggelontorkan anggaran untuk pembangunan demi terwujudnya masyarakat yang makmur dan sejahtera.

Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), Desa Muara Lawai kecamatan merapi timur kabupaten Lahat.  yang di kerjakan oleh CV.AGUNG JAYA ABADI, diduga tidak sesuai bestek dan asal-asalan saja, ketika awak media kroscek di lapangan di wilayah Desa Muara Lawai ” menurut estimasi kami sebagai masyarakat pekerjaan  proyek  jalan  usaha tani menghabiskan  angaran miliaran rupiah tersebut.  terkesan asal jadi dan tidak maksimal ujar warga ketika di mintai komentar oleh awak media" POLICEWATCH.NEWS" Disampaikan lagi bahwa untuk Pembangunan Jalan Usaha Tani ini di bangun beberapa titik ada sekitar 6(enam) titik saja dan putus-putus yang panjangnya hanya sekitar 600 meter saja. 
Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), dengan Anggaran sebesar Rp. 1.900.000.000.00., M tersebut menuai kontroversi di wilayah desa Muara Lawai kecamatan Merapi timur  ujar warga yang lainnya, 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat Otong, ketika di konfirmasi sebagai pejabat yang penting dalam penanganan dan pengawasan terhadap proyek jalan usaha tani tersebut mengatakan bahwa saya tidak tahu menahu tentang proyek tersebut." hanya menjawab, nanti kita cek dulu ya" 

Selanjutnya juga saat dikonfirmasi oleh awak media kepada PJ.Sekda Kabupaten Lahat Deswan Irsyad melalui pesan WhatsApp dengan No.0812-7450-xxxx untuk menanyakan PPTK nya untuk Proyek Jalan Usaha Tani yang berada di desa muara Lawai siapa ? Pj Sekda Kabupaten Lahat tersebut menyampaikan" Maaf, kita kurang faham siapa pptk nya 🙏🏻🙏🏻🙏🏻", Tulisnya.

Terpisah juga dengan Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Lahat saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp di No.0811-738-xxx menyampaikan" Siap disampaikan",Tulisnya.

Kami berharap proyek tersebut benar benar berpungsi dan bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan hasil dari usaha tani mereka. Sebab jalan untuk akses para petani disini sangat sanggat penting untuk aktifitas warga dan perekonomian ujar salah satu warga yang engan nama nya disebut.
Disampaikan juga oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Di kabupaten Lahat saat dimintai tanggapannya terkait temuan Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang ada di Desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur tersebut, Mudah mudahan kedepannya tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan terkait proyek  (JUT) yang  anggarannya sang fantastis," Tegas. salah satu anggota LSM ketika di mintai tanggapan oleh wartawan.

Dan semoga proyek ini proyek jangan sampai di jadikan ajang korupsi, sebab anggaran tersebut sangat fantastis dan perlu pengawasan dari internal dan external, kami akan bikin laporan ke Kejati kedepannya ujar salah satu LSM ketika dimintai komentarnya tentang proyek tersebut," pungkasya.
Pewarta [ Bintang ]

KETUA UMUM PROPINSI SUMATERA SELATAN LANTIK 25 PENGURUS (KADIN) SECARA VIRTUAL

 

LAHAT | POLICEWATCH.NEWS - Pengukuhan Dan Pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri, (KADIN) 
Bertempat di ruang Mulia 2 Hotel Grand Zuri Kabupaten Lahat, Rabu (13/01/2021).

Upacara Pelantikan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lahat, periode 2021- 2026. Dengan mengusung tema, Dengan Dilaksanakan Pelantikan Kadin Kabupaten Lahat Kita Ciptakan SDM Yang Kuat, Membangun UMKM Yang Bermatabat Menujuh Perekonomian Adil dan Sajaterah. ,"

Pelantikan Pengurus Kadin Kabupaten Lahat Periode 2021- 2026, dilantik secara Vitual oleh Ketua Kadin Propinsi Sumatera Selatan, dan langsung disaksikan oleh Wakil Bupati Lahat, Pj Seketaris Daerah (Sekda) Lahat, Jajaran SKPD Kabupaten Lahat berserta tamu undangan lainya.

Dalam laporanya Ketua Pelaksana, Ganda Taruna, S,Oss, mengatakan dasar kegiatan hasil musyawarah Kabupaten III Kadin Kabupaten Lahat tanggal 9 Januari 2021, hasil kordinasi dengan Ketua Kadin Propinsi Sumsel, Senin 11 Januari 2021 tentang jadwal pelaksana pelantikan pengurus Kadin Kabupaten Lahat.

"Tempat pelaksaan diadakan di Ruang Mulia Hotel Grand Zuri Lahat, adapun pengurus yang dilantik berjumblah 25 orang, yang berasal dari para pelaku usaha berbagai bidang yang ada di Kabupaten Lahat ,"terangnya.

Sementara sambutan Ketua Kadin Lahat Periode 2021-2026, Endriansyah, SE, yang sering disapa Eenk Muda, mengucapkan terimakasih kepada Ketua umum Kadin Sumatera Selatan, yang mana telah memberikan amanah dan dilantik sebagai pengurus Kadin Kabupaten Lahat periode 2021- 2026.

"Dengan telah dilantiknya pengurus Kadin Lahat, kami siap mendukung Pemerintahan Kabupaten Lahat, dan siap memajukan membangun UMKM yang bermartabat menuju perekonimian yang adil dan saheterah di Sumatera Selatan, di kabupaten lahat ",  tuturnya dengan bersemangat.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Lahat, H. Haryanto, SE, MM, MBA, mengucapkan selamat kepada pengurus Kadin Lahat periode 2021- 2026, yang mana telah resmi dilantik dan di kukuhkan ," ucapnya 

"Dengan telah dilantiknya pengurus Kadin Lahat, harapan kami dapat bersenergi dengan Pemerintahan Kabupaten Lahat, demi mamajukan perekonomian Kabupaten Lahat dimasa Covid- 19 yang lagi melanda saat ini.

Melalui Virtual Ketua Umum Kadin Sumsel, Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, dalam sambutannya mengatakan Organisasi Kadin ini dilidungi dengan Hukum, dan mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus Kadin Lahat periode 2021- 2026, siap jalankan program- program kerja kedepanya.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lahat, yang mana telah mendukung Kadin Kabupaten Lahat. Dan saya himbau kepada pengurus Kadin Lahat untuk mendukung program- program kerja Pemerintah Lahat, demi menuju Kabupaten Lahat Bercahaya," Himbaunya.
Pewarta [Bintang R.F]

"Innaa lillaahi Wa Innaa Ilaihi Raaji'uun, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

 BREAKING NEWS


Dok : Instagramnya @yusufmansurnew.

Red, POLICEWATCH,-  Kabar duka kembali datang dari pendakwah Syekh Ali Jaber. Dia meninggal dunia pada hari ini Kamis (14/1/2021).

Syekh Ali Jaber sebelumnya memang dirawat di rumah sakit karena terpapar Covid-19. Bahkan dia sempat dipasang alat bantu pernapasan di rumah sakit

Pendakwah ternama Syekh Ali Jaber meninggal dunia di Rumah Sakit Yarsi, Jakarta. Kabar meninggalnya Syekh Ali Jaber diungkapkan oleh Ustaz Yusuf Mansyur melalui akun  Instagramnya @yusufmansurnew.

"Innaa lillaahi Wa Innaa Ilaihi Raaji'uun. Syaikh Ali Jaber wafat di RS Yarsi, jam 8.30. Mohon do'anya," tulis Yusuf Mansur, Kamis (14/1).

Syekh Ali Jaber dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa (29/12). Ia sempat masuk ruang ICU RS Yarsi pada Rabu (30/12).

Kondisi kesehatan Syekh Ali Jaber sempat dilaporkan membaik pada 4 Januari 2021. Sebelumnya, di media sosial sempat juga beredar foto yang menunjukkan Ali sedang tidak sadarkan diri dan sudah menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator.

"Kondisinya pun semakin membaik tim medis menyampaikan apa adanya, bahwa perkembangannya cukup bagus dan terus menunjukkan peningkatan," tulis akun @syekh.alijaber, Senin (4/1).

Dalam akun Instagramnya itu, Ali juga meminta masyarakat, khususnya jemaah Ali, untuk mengirimkan doa. Selain itu, mereka juga mengajak jemaah untuk mengikuti amalan ibadah Ali setiap hari.

"Kami berupaya meneruskan hobi beliau, merutinkan sedekah subuh dan beliau gemar membaca surat Al-Baqarah setiap hari," ujar akun tersebut***

Penulis : M Rodhi irfanto