Kembali Jampidsus Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Di BPJS

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Panjaitan

JAKARTA| POLICEWATCH.NEWS - Penyidik Jaksa muda pidana khusus [Jampidsus ] Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Ada sebanyak delapan saksi yang diperiksa, tiga di antaranya pejabat tinggi BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan,kepada awak media  dari 10 orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, ada 8 orang  saksi yang sudah memenuhi panggilan" ucapnya


"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] Kejaksaan Agung memeriksa 8 orang sebagai saksi," ujar Leonard di Jakarta, Rabu [20/1/2021].

Dari 8 orang saksi, 3 orang merupakan pejabat BPJS Ketenagakerjaan. Mereka yakni Deputi Direktur Pasar Modal BPJSTK berinisial KBW, Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJSTK inisial SMT dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJSTK.

Sementara itu, 5  orang lainnya yang diperiksa yakni dari pihak korporasi. Kelimanya yakni JHT diperiksa selaku Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management, kemudian MTT selaku Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia.

Kemudian WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia dan OB, Direktur PT Kresna Sekuritas.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan," katanya. 

Sebelumnya, Jampidsus Ali Mukartono mantan Kajati Sumsel ini mengatakan, kasus dugaan korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan mirip seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Diduga terjadi penyimpangan pada saham dan reksadana di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kasus BPJS Ketenagakerjaan Hampir sama kayak Jiwasraya. Itukan terkait investasi juga. Dia punya duit investasi keluar. Uang negara pokoknya," kata Ali saat ditemui di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa [19/1/2021] . 

Dia mengaku belum mengetahui secara detail mengenai nominal uang yang diduga menyimpang. Pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Kadiv Penkum Kejagung Leornad [bambang.md]

Bhakti Sosial Polres Blora Dalam Rangka Kenaikan Pangkat Anggota TMT 01 Januari 2021

 



POLICEWATCH, Blora, - Dalam rangka tasyukuran Kenaikan Pangkat Anggota Polres Blora TMT 01 Januari 2021, Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar bhakti sosial di beberapa tempat, yaitu di Panti Asuhan Darul Hadlonah desa Tutup Kecamatan Tunjungan, di Yayasan Yatim Piatu Dukuh Nglego desa Purworejo, serta di Yayasan Bethesda Jalan Gunung Lawu Blora serta membagikan paket sembako kepada warga yang membutuhkan di wilayah kecamatan Kedungtuban, Rabu, (20/01/2021) sore kemarin.

Kegiatan bhakti sosial tersebut adalah salah satu wujud syukur sekaligus kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyerahan bantuan secara simbolis di pimpin oleh Kabagren Polres Blora Kompol Slamet,SH,M.Si selaku Perwira Senior yang naik pangkat dengan didampingi oleh Kasat Binmas AKP Sudarto serta Kasubbag Progar Bagren Polres Blora AKP Suharto.

Kabagren Polres Blora Kompol Slamet mengungkapkan bahwa kegiatan bakti sosial ini adalah dari 135 anggota Polres Blora yang naik pangkat periode 01 Januari 2021. Dimana anggota tersebut menyisihkan sedikit rejeki untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. "Kenaikan pangkat adalah salah satu prestasi dan tentunya sebuah kebahagiaan bagi kami, untuk itu sebagai wujud syukur kami berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Tidak banyak yang kami berikan, semoga berkah untuk semua," ucap Kabagren Kompol Slamet.


Kegiatan bhakti sosial tersebut mendapat tanggapan positif dari warga, salah satunya adalah pengasuh panti asuhan Darul Hadlonah Kiai Pasidi.

Kiyai Pasidi mengatakan bahwa dirinya mewakili keluarga besar panti Asuhan Darul Hadlonah mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada anak anak panti. "Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Blora, terutama anggota yang naik pangkat. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat untuk kami. Dan semoga menjadi ladang amal sholeh bagi anggota yang naik pangkat," ucap Kiai Pasidi.

Adapun bantuan sosial yang diserahkan dalam rangka bhakti sosial kenaikan pangkat anggota Polres Blora meliputi 500 kg beras, 15 kardus Mie Instan, 3 karton gula, serta 40 nasi kotak.(ys/Hartono) 

Begini! Kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan CSRT Negara Dirugikan 179.1M



JAKARTA|POLICEWATCH.NEWS - KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi [CSRT] di Badan Informasi Geospasial (BIG). Korupsi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 179,1 miliar.

"Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar sejumlah Rp 179,1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu [20/1/2021].

Kedua tersangka perkara ini adalah Kepala Badan Informasi Geospasial periode 2014-2016 Priyadi Kardono dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional [Lapan] periode 2013-2015 Muchamad Muchlis.


Lili mengatakan para tersangka diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Keduanya telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan CSRT pada BIG bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional [Lapan] pada 2015.

"Tak akan bosan dan lelah KPK terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, setiap penggunaan anggaran negara adalah untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Lili.

1. Pada 2015, BIG melaksanakan kerja sama dengan Lapan dalam pengadaan CSRT.

2. Sejak awal proses perencanaan dan penganggaran pengadaan tersebut, PRK dan MUM diduga telah bersepakat untuk melakukan rekayasa yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang di tentukan oleh pemerintah.

3. Sebelum proyek mulai berjalan, telah diadakan beberapa pertemuan dan koordinasi yang intensif dengan pihak-pihak tertentu di Lapan dan perusahaan calon rekanan yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu PT AIP (Ametis Indogeo Prakarsa) dan PT BP (Bhumi Prasaja), untuk membahas persiapan pengadaan CSRT.

4. Atas perintah para tersangka, penyusunan berbagai dokumen KAK (kerangka acuan kerja) sebagai dasar pelaksanaan CSRT langsung melibatkan PT AIP dan PT BP agar 'mengunci' spesifikasi dari peralatan CSRT tersebut.

5. Untuk proses pembayaran kepada pihak rekanan, para tersangka juga diduga memerintahkan para stafnya untuk melakukan pembayaran setiap termin tanpa dilengkapi dokumen administrasi serah-terima dan proses quality control

sumber : detik.com
Editor.   :bambang.

ANGIN PUTING BELIUNG DI ATAS WADUK GAJAH MUNGKUR ,WONOGIRI 20/1/2021

Pengaspalan jalan Sepanjang 4,754.KM, Di Lakukan Oleh PTBA Atas Kepedulian Terhadap Penguna Jalan Dan Lingkungan.

 


Muara Enim Police Watch News- Sepanjang 4,754 Kilometer (Km) jalan di Tanjung Enim menghitam karena dilaksanakan pekerjaan pengaspalan oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap lingkungan sekitar wilayah operasional perusahaan di Tanjung Enim.

Selaku pengawas pekerjaan sekaligus mewakili Manajemen PTBA, Manajer Perawatan Bangunan dan Utilitas, M Husni Thamrin, mengatakan bahwa dilakukan pengaspalan jalan ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan di area lingkungan perkantoran PTBA Tanjung Enim.

Aspal setebal 6 centimeter (cm) dihamparkan di Jalan PJKA, Jalan Pasar Bawah, Jalan menuju Area Perkantoran PTBA, Jalan SD & SMP Bukit Asam, Jalan Brangau, Kantor Balitas & WTP, Jalan Gereja Atas, Jalan Lingkar Lapangan Tenis, dan Jalan Arah Menuju Talang Jawa dengan lebar jalan mengikuti variabel (mengikuti jalan eksisting), dan jenis aspal yaitu Asphalt Concrete - Binder Course (AC-BC) serta dengan nilai pengerjaan bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PTBA senilai Rp.7.226.450.000,-


Dengan adanya pengaspalan jalan ini, Husni menuturkan harapan agar dapat menunjang aktivitas dan perekonomian masyarakat serta menunjang kelancaran operasional perkantoran PTBA Tanjung Enim.

"Dan tentunya pengaspalan ini diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan dari resiko bahaya kecelakaan" ungkap Husni.

Sementara itu, Camat Lawang Kidul, Andrille Martin, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim menyambut baik adanya pengaspalan di sekitar wilayah Tanjung Enim.

Dengan kontribusi dari PTBA ini, dia berharap masyarakat Lawang Kidul tetap mendukung langkah Pemerintah dan PTBA dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

"Semoga masyarakat tetap sinergi dengan PTBA dan PTBA tetap jaya, Amin," ucap Camat Lawang Kidul.

Ditambahkan Hendro Aldo mewakili masyarakat disekitar perusahaan mengungkapkan rasa terima kasih pada PTBA adanya pengaspalan jalan ini, dan sudah merespon dengan baik apa yang diharapkan masyarakat sekitar.

"Karena jalan merupakan akses penting dalam menunjang aktivitas warga sehari hari terutama saat bekerja". Ujar Aldo 

Pewarta irin, mpw M.E

Kapolres Muba Terima Audiensi PKTM Muba




Muba-POLICEWATCH NEWS- Pekan sebelumnya Persatuan Kesenian Tradisional dan Musik ( PKTM )  Musi Banyuasin mengajukan Beraudensi dengan pihak Polres Muba, Rabu (20/01/2021 ) usulan tersebut langsung ditirima oleh AKBP Erlin Tangjaya, SH. Sik. Selaku Kapolres Musi Banyuasin di ruangan rapat Polres Muba.

Dalam kesempatan itu ketua PKTM Kurnaidi didambingi oleh lima pengurus lainnya masing- masing dari perwakilan Kecamatan, yaitu  Karnai dari Kecamatan Sanga Desa, Junai Dari Kecamatan Babat Toman, Efendi Dari Perwakilan Sekayu juga hadir Alamsyah selaku Sekretaris dan Indra Kusuma Jaya Selaku Bendahara.

Setelah perkenalan yang di sampaikan oleh ketua PKTM Kurnaidi, dia juga menyampaikan dalam suasana Covid- 19 yang melanda dunia khususnya di bumi Serasan Sekate ini Kurnaidi menyampaikan selain dari Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang larangan pesta malam juga  ada juga larangan, edaran dan himbawan lainnya dari pihak terkait tentang guna memerangi Virus Corona Covid-19 dan apa saja yang menjadi larangan bagi Musik atau Organ Tunggal atau kesenian lainnya yang menjadi larangan di saat acara Resepsi dalam suasana Covid-19 sekarang ini.


"Ya apa saja larangannya karena menurut Kurnaidi betapa pentingnya acara resepsi itu baik pernikahan atau khitanan dan kegiatan Resepsi lainnya mengingat kegiatan seperti ini merupakan kegiatan tradisi khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin, tentunya dari hasil audensi ini akan saya sampaikan kepada anggota dan masyarakat yang mau melakukan hajatan." tutup Kurnaidi.

Senada diungkapkan Alamsyah selaku Sekretaris PKTM "Sebelumnya kami sudah menyampaikan kepada masyarakat apabila mau mengadakan hajatan Resepsi itu harus mentaati pertokol kesehatan namun kami pun mengharapkan arahan dari Bapak Kapolres"Pungkas Alamsyah singkat.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tang Jaya, SH. Sik menyambut baik kedatangan pengurus PKTM Muba tersebut. Erlin mengatakan "Dengan adanya wadah Persatuan Kesenian dan Musik ini tentunya dapat membantu kami dalam mensosialisasikan kepada masyarakat. Seperti kita ketahui tentang himbawan dan larangan itu sudah diketahui kita bersama, kalau berbicara kesenian tradisional seperti wayang, jaipongan katoprak tradisional lainnya ya silakan sampai subhu juga tidak apa- apa tapi organ Tunggal yang jadi masalah yaitu House Music atau Remix ini jelas mengundang kerumuman dan beredarnya Narkotika"Ujarnya.

Erlin juga menegaskan kalau saja masih ada kegiatan kerumuman dengan kegiatan Resepsi House Music atau Remix itu akan kami bubarkan, peralatannya akan kami sita dan warga yang yang mengadakan Resepsi itu juga akan kami proses sebagaimana aturan yang ada dan saya menghimbau kepada masyarakat sebaiknya dalam suasana sekarang ini jangan melakukan kerumuman kalau pun ingin melakukan kegiatan Resepsi  cukup dengan POP atau dandutan saja tegas AKBP Erlin Tang Jaya, SH. SIK. Kapolres Musi Banyuasin. ( Tim ).

Personil Polres Bangka Laksanakan Senam AWS3



POLICEWATCH, Babel Sungailiat,-  Semua anggota Polres Bangka rutin menjaga kebugaran dengan senam Andre Wongso Sehat Semangat Senang (AWS3) Setiap Pagi selesai apel. Rabu, (20/01/21).

Senam AWS3 dengan gerakan yang sederhana ini, menurut Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey, S.IK  merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh Polres Bangka guna meningkatkan dan menjaga stamina, kebugaran, dan kesehatan yang prima untuk melaksanakan tugas secara optimal serta mengantisipasi perkembangan virus corona Covid-19.

Ini Berguna meningkatkan kebugaran jasmani serta untuk mencegah penyebaran virus yang saat ini telah mengancam dunia kesehatan yaitu virus corona atau covid-19.

"personel Polres Bangka dan jajaran dituntut agar selalu menjaga kebugaran agar dalam melaksanakan tugas pokok Polri yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tetap maksimal.," jelas Wakapolres Bangka.


Dengan senam AWS3 ini, lanjut dia merupakan langkah awal untuk meningkatkan kebugaran personel secara individu. Kegiatan senam bersama ini rutin dilaksanakan tiap pagi Setelah Apel Pagi.

"Tujuannya agar terhindar dan bisa mencegah tertularnya virus corona atau covid-19,” Tutup Kompol Faisal.(Hendy okfriansyah)

Giat Gaktibplin, Propam Cek Kelengkapan Surat kendaraan Personil Polres Bangka Barat




POLICEWATCH, Babel,-  Ps.Kasie Propam Polres Bangka Barat Aipda Eko Zulkarnain melaksanakan penegakkan ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Personil Polres Bangka Barat yang hendak Memasuki Mako Polres Bangka Barat, Rabu 20 Januari 2021.

- Kegiatan Razia dan Pemeriksaan

- Surat kendaraan bermotor oleh

- nPersonil Polres Bangka Barat.

Dengan hasil ditemukan 8 (delapan) orang anggota Polri yang melakukan pelanggaran yaitu dengan tidak melengkapi perlengkapan kendaraan.

“Bagi anggota Polres Bangka Barat yang terjaring Razia Gaktiblin diberikan tindakan disiplin dan masih melanggar akan dikenakan penilangan ” terang Kasie Propam.



Giat ini dilaksanakan Rutin setiap satu minggu sekali oleh Sie Propam Polres Bangka Barat secara acak tiap satuan fungsi ataupun menyeluruh untuk menertibkan personil yang belum tertib dan Telah di berikan Tindakan kepada anggota yg melakukan pelanggaran dan memerintahkan anggota tersebut untuk melengkapi kelengkapan bermotor dan kelengkapan pribadi.



Propam akan menindak tegas kepada Personil tidak mentaati peraturan yang telah ditetapkan.

Kasi Propam Polres Bangka Barat Ps.Aipda Eko Zulkarnain seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK. menjelaskan bahwa, pelaksanaan gaktibplin dilaksanakan secara mendadak dan target operasi kali ini adalah Cek Kelengkapan Surat kendaraan pribadi.(Hendy okfriansyah} 

Polres Muara Enim kedatangan Team Supervisi penilaian Kampung Tangkal Covid 19




Muara Enim PoliceWatch News,-  Polres Muara Enim bersama dengan instansi terkait dalam rangka percepat penanganan corona virus desease 2019 (covid-19) telah banyak melakukan inovasi dan trobosan dan salah satu kampung tangkal covid 19 berinovasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Seluruh unsur atau stakeholder dilibatkan. Tidak terkecuali masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam inovasi ini. Karena sebaik apapun program tanpa partisipasi masyarakat tidak akan sukses dan bermanfaat.


dan pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2021 Polres Muara Enim kedatangan team supervisi mengecek dan menilai kampung tangkal covid 19 di Jajaran Polda Sumsel yang diketuai AKBP Amran Rudi Nopianto, SH dari Kasubdit Polmas Polda Sumsel,

Kedatangan Team Tersebut disambut oleh Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K dan selanjutnya Team bersama Kasat Binmas Polres Muara Enim AKP MS. Gultom mengajak team tersebut ke Kampung tangkal covid 19 yang berada di Desa Sidomulyo Kecamatan Gunung Megang.


tiba di Lokasi team dan rombongan di sambut oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH, MH, yang didampingi Haji Surono ketua team gugus relawan covid-19, Bhabinkamtimas Desa Sidomulyo dan seluruh petugas relawan kampung tangkal covid 19,

ketua team AKBP Amran Rudi Nopianto mengucapkan terimakasih atas sambutannya dan tujuan kedatangan kami disini ke Kampung Tangkal Covid 19 untuk mengecek dan menilai secara langsung sejauh mana yang telah dilakukan oleh Kampung tangkal covid 19 yang ada di jajaran Polda Sumsel yang salah satunya mengecek penguatan ketahan pangannya dan trobosan kreatif lainnya yang terjait dalam kampung tangkal covid 19 ini.


selanjutnya Haji Surono ketua team gugus relawan covid-19 memberikan paparan yang telah dilakukakan oleh Kampung Tangkal Covid 19 ini dan salah satunya inovasi kreatif selain ketahanan pangan dari masyarakat desa sidomulyo yaitu pembuatan masker, pupuk dan lain-lainnya yang telah dilakukakan oleh masyarakat desa sidomulyo dalam rangka meningkatkan prekonomian masyarakat.


Irin:  mpw. M.E

Sering Transaksi Narkoba, Di Rumah akhirnya di ringkus Satuan Reserse Narkoba Muara Enim




Muara Enim PoliceWatch.News,-  Melalui informasi dari masyarakat Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang Laki-laki bersama barang bukti 4 (empat) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, yang diketahui bernama Wengki Herwansyah (32 tahun) yang berdomisili di Jl. H. Pangeran Danal Gang Melati Rt. 003 / Rw.006 Dusun Muara Enim Kampung VII Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim

dari informasi dari masyarakat bahwa di TKP yang berada di Jl. H. Pangeran Danal Gang Melati Rt. 003 / Rw.006 Dusun Muara Enim Kampung VII Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim sering di lakukan transaksi narkotika yang bertempat disebuah Rumah Sdr. Wengki, 

untuk mengetahui informasi tersebut lalu anggota Kepolisian melaksanakan penyelidikan dan melihat di TKP ada 1 (Satu) orang yang mencurigaakan di dalam Rumah tersebut, 

kemudian pada hari sabtu Tanggal 16 Januari 2021 sekira  Pukul 22.30 wib Anggota melakukan penggerbekan dan mengamankan seorang laki-laki bernama Sdr. Wengki, Kemudian Anggota melakukan penggeledahan terhadap Sdr. wengki dan melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan mendapati 4 (empat)  paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah tutup botol Aqua yang dimodifikasi yang terletak di Lantai dekat Sdr. Wengki, 1 (satu) unit Handpone merk SAMSUNG warna Hitam dengan 2 nomor Sim Card, Selanjutnya Sdr. wengki beserta barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si. membenarkan akan penangkapan Pelaku tersebut, “Pelaku yang berinisial W sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim beserta BB yang di temukan”

“BB (barang bukti) yang berhasil diamankan dari Pelaku yaitu 4 (empat) paket di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Brutto 0.70 Gram. 1 (satu) Unit Handpone merk Samsung  dengan 2 nomor sim card warna Hitam dan 1 (satu) buah tutup botol Aqua yang dimodifikasi.” Pungkas IPTU Rahmad Aji

Irin.  Mpw M.E