SELEKSI CPNS DAN PPPK KOTA SUKABUMI DIUNDUR

BKPSDM Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan


Sukabumi-policewatch.news-karena masih menunggu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Pemkot Sukabumi menunda tahapan pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Asalnya direncanakan tahapan tersebut akan dimulai pada akhir bulan ini.

“Kami belum menerima Peraturan Menteri PAN RB mengenai seleksi tersebut. Jadi tahapan pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (31/5/2021)

Sampai sekarang, ujar dia, jajaran BKPSDM Kota Sukabumi masih menunggu peraturan menteri yang mengatur tata cara dan prosedur seleksi tersebut. Asep belum bisa memastikan jadwal seleksi CPNS dan PPPK. 

“Harapan kami seleksi tersebut dapat terlaksana pada tahun ini sesuai dengan perencanaan,” kata dia.

Berdasarkan kebijakan dan keputusan pemerintah pusat, tahun ini Pemkot Sukabumi mendapat kuota CPNS untuk 97 orang tenaga kesehatan. Sementara untuk PPPK sebanyak 650 orang khusus guru.

Seleksi CPNS dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan seleksi PPPK khusus guru dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek RI.

Pewarta ; lukmansandi

Perjudian di Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung Butuh Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum

 






POLICEWATCH.NEWS, TULUNGAGUNG- Maraknya arena judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Tulungagung sangat di perlukan tindakan tegas aparat penegak hukum, khususnya kepolisian Polsek Kalangbret Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Tokoh Agama serta masyarakat Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung mendesak Polsek Kaliberet segera membubarkan kegiatan perjudian sabung ayam dan judi dadu dan kletek. Pasalnya kegiatan perjudian tersebut sudah terang- terangan di tengah masyarakat umum seakan tak tersentuh hukum. 

Gus Hadi salah satu petingi majelis ulama Kabupaten Tulungagung yang berdomisili di Kecamatan Kauman dirinya mendesak jajaran Kepolisian sektor Kalangbret sebagai garda terdepan dalam proses penegakan hukum untuk segera menindak permainan judi Dadu, Kletek serta arena judi sabung ayam.

"Saya meminta aparat penegak hukum segera mebubarkan arena perjudian sabung ayam serta sejenisnya di wilayah Desa Kalangbret karena menurut hukum agama islam dan hukum di indonesia segala bentuk perjudian itu di larang,"tegasnya.Senin 31/05/21


Serupa apa yang di katakan Gus Ali Sodik pimpinan media Center LSM Bintara Kabupaten Tulungagung kepada team media Policewatch. News mengatakan kegiatan perjudian dan arena sabung ayam jelas melanggar kitap undang undang
tentang perjudian dalam sistem hukum Indonesia dan bagaimana implikasi penerapan Pasal 303 KUHP terhadap perjudian. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 

1. Pengaturan tentang larangan perjudian dalam sistem hukum Indonesia ialah pada KUHP dan di luar KUHP. Pada KUHP diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303bis KUHP dan diperkuat lagi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang merupakan perjudian secara konvensional.




"Kegiantan arena sabung ayam dan segala bentuk perjudian itu tidak di benarkan di negara kita serta menurut UU 303 dan Pasal 303bis KHUP dan ini harus segera di hentikan,"ujarnya. 



Sementara itu Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto saat di hubungi awak media melalui via seluler dirinya berjanji dan akan menindak tegas kegiatan  sabung ayam dan segala perjudian di wilayah hukum Kalabret  tersebut. Bersambung...**ady**

Diduga Ada Monopoli Lelang di Pokja Rohil, Asosiasi Kontraktor Rohil Akan Adakan Aksi.




POLICEWATCH.NEWS, Rokan Hilir-- Belum lama ini, dilaman  Wibesite Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menayangkan pengumuman undangan pembuktian kualifikasi untuk lelang di Pokja LPSE Rohil.

Dari sekian banyak proyek pembangunan yang di lelang melalui LPSE tersebut, terdapat sejumlah kegiatan lelang yang di undang pembuktian kualifikasi, ada nya Monopoli Proyek dari instansi dengan pemilik perusahaan yang di undang untuk pembuktian kualifikasi.

Dengan adanya dugaan monopoli proyek tersebut, pihak Asosiasi kontraktor Kabupaten Rohil akan turun menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Gapensi Rohil Tarmawan kepada sejumlah awak media di Kabupaten Rohil, pada Minggu (30/5/2021) sore di Bagansiapiapi.

Tarmawan menerangkan, dalam proses lelang tersebut, oknum yang melakukan monopoli proyek tersebut diduga seorang Penghulu aktif di Kabupaten Rokan Hilir dan oknum - oknum yang bertugas di Kabupaten Rokan Hilir.

"Atas dugaan itu kita akan melaksanakan aksi didepan kantor Kejari Rohil dan akan berlanjut di kantor DPRD kabupaten Rohil dan kita meminta untuk membatalkan proses lelang yang berlangsung,"pungkasnya.

Polsek Kayangan Gelar Patroli Blue Light Untuk Cipta Harkamtibmas Di Wilayah Binaan


POLICEWATCH-Lombok Utara. 

Anggota Polsek Kayangan melaksanakan Patroli Blue Light sekaligus menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,"Senin 31/05/2021.

Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,S.H.melalui Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno,S.Sos,menyampaikan kepada anggota yang sedang melaksanakan Patroli untuk memberikan himbauan serta Edukasi prokes harus selalu mengedepankan cara yang Humanis kepada warga,masyarakat yang masih melakukan aktifitas pada malam hari dan berikan himbauan,pengertian akan pentingnya selalu taat pada protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona yang sudah tahunan ini,"terang Suprayitno dengan penuh semangat.


Lebih lanjut Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno,S.Sos,menerangkan sekaligus mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam rangka melawan,mencegah penularan Pandemi yang masih mewabah bukan di indonesia saja bahkan mendunia,mari kita bersama-sama ikut serta memberikan pemahaman dan himbauan di wilayah kita masing-masing dengan tetap terapkan dan utamakan prokes dimanapun kita berada supaya apa yang kita inginkan bersama bisa terwujud dan normal seperti sediakala,"Pungkasnya." MN*.

Sat Sabhara Polres Lotara Gelar Patroli Sekaligus Interaktif Gencarkan Prokes



POLICEWATCH-Lombok Utara.

Anggota Sat Sabhara Polres Lotara Melaksanakan Patroli di pasar  tanjung sekaligus memberikan himbauan kepada tukang parkir agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak guna memutus penyebaran virus Covid-19,Senin 31/05/2021.

Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,S.H.melalui Kasat Sabhara Polres Lotara AKP Antonius Dopo,S.H.menegaskan kepada seluruh pengunjung dan pengguna pasar agar aktif dalam rangka menerapkan protokol kesehatan agar kita bisa mencegah timbulnya kluster baru penularan Virus Covid-19 yang masih mewabah ini.karena di pasar sangat rentan dengan banyaknya pengguna pasar dari beberapa wilayah yang ada di KLU, oleh karena itu mari kita bersama-sama melawan,mencegahnya dengan taat dan patuh pada aturan pemerintah yang sudah ditetapkan,"jelas Antonius.


Kendati demikian Kasat Sabhara Polres Lotara AKP Antonius Dopo mengajak sekaligus menghimbau masyarakat untuk ikut serta membantu program pemerintah Lomba Kampung Sehat Jilid ll yang sedang di Gelorakan di NTB.dan di gagas oleh Kapolda NTB.Irjen.Pol.M.Iqbal.S.I.K.M.H.ke arah Nurut Tatanan baru yang sedang di lombakan ini,semoga dengan kita ikut serta saling bahu membahu berupaya dengan penuh semangat untuk selalu mengedepankan 5M kita bisa segera bebas dan aman dari pandemi ini,sehingga kita bisa kembali normal seperti dulu lagi,"Ujarnya." MN".

Gara Gara Surat Edaran Pemberhentian Sementara Dari Lurah Gonjak,Beberapa Warga Lingkungan Kwangrundun Bergejolak.


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Surat edaran yang dikeluarkan  oleh Kantor Lurah Gonjak terkait pemberhentian  sementara  terhadap kepala lingkungan  Kwangrundun membuat  beberapa  warga sekitar geram atas tindakan Lurah Gonjak yang baru menjabat  satu tahun di Kelurahan Gonjak Kabupaten Lombok Tengah NTB 01/06/2021.

Salah Satu kepala lingkungan  dikirimkan surat edaran yang isinya  pemberhentian sementara  agar mengikuti ( Pansel) karena akan diadakan pemilihan kepala lingkungan yang diadakan di kelurahan Gonjak. sesuai Perbup  Loteng  no 52 Tahun 2018 Tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan. 


Adapun Alasan dari Lurah Gonjak " H Edy Supriadi S.IP MH." mejelaskan  bahwa kepala Lingkungan Kwangrundun yang lama harus diganti karena menurutnya,  jabatannya sudah mau berakhir dan perlu ada perubahan melebihi dari periode yang sudah ditentukan. 

Saya lakukan ini bukan berarti  kemauwan  sendiri tapi ini sudah ada aturan yang  tertuang dalam Perbup no 52 tahun 2018,ungkapnya. 

Dan perlu dicatat  saya sudah mendapat banyak keluhan dari masyarakat  sudah hampir 70% mengadu dan ingin mengganti  kepala lingkungan yang sekarang, kata Lurah di ruangannya satu dikonfirmasi  oleh awak Media Policewatch.


"Adnan Asip" Selaku Kepala Lingkungan  Kwangrundun yang sekarang menanggapi  pernyataan  Lurah Gonjak,Terkait Masyarakat atau warga yang 79% yang mau memberhentikan  saya tentu harus jelas dan dibuktikan  secara "Real" jangan hanya Asumsi Asumsi  pak lurah saja,apakah masyarakat  yang mendatangi  pak Lurah,atau sebaliknya  Lurah yang mendatangi  Warga  banyaknya.

Saya menjabat sebagai kepala lingkungan  sudah hampir  15 (Lima belas tahun)Dan memang benar pada waktu itu saya ditunjuk akan tetapi atas kesepakatan  warga dan setelah itu baru saya dibuatkan Sk pengangkatan Dari Lurah pertama dan Sekarang Saya kaget adanya surat  Edaran pemberhentian  sementara  setelah Lurah yang baru ini,Seharusnya  kalau Masyarakat  Gonjak yang meminta berdasarkan  Musyawarah  Saya tidak ada masalah  dan siap mengundurkan diri,apakah karena sering saya bantah kebijakannya?,kalau itu dipermasalahkan  artinya wajar saya membela warga  saya,Kesalnya. 

Pada saat warga menanyakan  Lurah Gonjak yamg dihadiri  dan diwakili  oleh dua (2) RT dari Lingkungan  Kwangrundun dan dikawal oleh Babinkamtibmas dan Babinsa,alasan dari Lurah Gonjak tidak memuaskan,Lurah janji akan menemui Kepala Lingkungan  Kwangrundun  atau Kaling Menemui Lurah.

Babinkamtibmas" Ipda HLDolok"dan "Serka Hamdi" Menyarankan permasalahan  ini agar Pak Lurah  dalam mengambil  keputusan harus bijak,kami sebagai aparat  dengan tujuan agar warga aman tentram  dan damai,kalau terjadi  keributan tentu kami dianggap  tidak bisa mengatasi permasalahan  yang sepele ini,kalau masyarakat  tidak ada tuntutan  atau permintaan  mengganti  kepala lingkungan  ngapain harus buat pansel,atau kalau masyarakat  ingin mengganti  kepala lingkungan  tentu harus bisa membuktikan  alasan alasan  sesuai mekanisme  dan aturan.

Dalam pemberhentian  kepala lingkungan  sesuai perbup sudah jelas bunyinya ,Masa Bakti Berakhir, Tidak berdomisili  dilingkungan  yang  bersangkutan. Meninggal Dunia, Divonis oleh pengadilan yang  telah mempunyai kekuatan  hukum tetap,dan yang terahir  mengundurkan diri ,nah syarat  syarat tersebut tidak termasuk  dalam tujuh unsur paparnya. 

Berdasarkan  pendapat dan keterangan  Camat Praya " "Maskur S.Sos. menjelaskan kalau kita lihat Sk yang dimiliki  oleh kepala lingkungan yang ditanda tangani  oleh lurah terdahulu sejak tanggal 1 januari 2019 artinya jabatannya masih tinggal dua tahun lagi,masak setiap pergantian  lurah harus membuat  SK ,ungkapnya. 

Tapi syah Syah saja buat SK setiap tahun,tapi perlu diingat  selama tidak ada permasalahan  dari warga yang pada intinya masyarakat  aman jangan bikin keputusan  yang bisa menimbulkan  gejolak,kata Camat di rumah kediamannya, 

Besok saya akan datangi  Lurah Gonjak dan menanyakan  permasalahan  ini  janjinya kepada awak media Policewatch-saat dikonfirmasi. "MN".

Kapolda NTB Juga Danrem 162/WB Hadiri Peringatan Hari Pancasila Oleh Mahasiswa Papua di Lombok

POLICEWATCH-MATARAM

Peringati hari lahir pancasila, komunitas Mahasiswa Papua, di pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Pentas Seni dengan tema "Merajut Seni, Menyemai Perdamaian dan Persatuan Bangsa". 

Pentas seni yang digelar komunitas Mahasiswa Papua, di Taman Budaya NTB. Senin (31/5/2021) itu, dihadiri  Kapolda NTB, Bersama Danrem 162/WB dan Kakesbangpoldagri NTB.


Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K MH mengapresiasi terselenggaranya acara pada momentum hari lahir Pancasila itu.

"Ini menjadi semangat pemuda yang luar biasa yang diinisiasi oleh Komunitas Mahasiswa Papua Lombok," ucap Iqbal.

Orang nomor satu di Polda NTB itu menilai, kegiatan itu bermanfaat untuk memaksimalkan rasa cinta kepada NKRI, masalah perbedaan tidak jadi masalah apapun suku agama dan budaya, toleransi harus tetap terjaga.


"Kegiatan ini mengajak kita semua untuk memaksimalkan rasa cinta kepada NKRI. Apapun perbedaan suku agama dan budaya, dalam NKRI harus tanpa sekat dan tanpa batas. Kita harus memaksimalkan persamaan, tolereansi dan meminimalisir intoleransi Ucap Kapolda NTB" ungkapnya.

Kapolda NTB juga menambahkan bahwa Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika adalah sasanti yg diberikan khusus untuk NKRI. 

"Dengan semangat Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika Indonesia 75 tahun, survive dan bergandengan tangan untuk membangun negeri ini," ujarnya.

Disisi lain, Danrem 162/WB mengatakan bahwa Indonesia itu satu dengan bingkai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dengan tujuan yang yang sama yaitu memajukan Bangsa Indonesia. 


Ia menyatakan bahwa Komitmen Polda NTB bersama Korem 162/WB akan tetap support dan memberi dukungan penuh segala kegiatan positif para pemuda tanpa melihat apapun etnisnya dengan dukungan positif pula. 

Kegiatan pentas itu dibalut juga dengan Soft Launching Komunitas Mahasiswa Papua Lombok (KOMPAK) yang baru berdiri pada hari ini. Ketua Kompak Ervin Yanpiet Aibekob berharap bahwa Mahasiswa Papua yang berada di Lombok bukan hanya belajar menuntut ilmu, tetapi juga turut berkontribusi atas pembangunan NKRI khususnya di Provinsi NTB." MN".

Gudang Barang Bekas di Montong Gamang Terbakar. Kapolsek Kopang Lakukan Pengamanan


POLICEWATCH-Lombok Tengah, NTB 

 Gudang beras milik Haji Amir yang berlokasi di Dusun Karang Tengak Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang terbakar, Senin tanggal 31 Mei 2021 sekitar pukul 18.00 Wita.

Peristiwa kebakaran yang melanda gudang milik H. Amir Mukminin (44 l), alamat  Dusun Mumbang Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang, Lombok Tengah itu pertamakali dilihat oleh Muhamad (45), warga desa setempat.


Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengungkapkan, sekitar pukul 18.00 Wita Muhamad sedang duduk ngopi di depan gudang barang bekas yang terbakar, tiba-tiba melihat kepulan asap dari tumpukan barang bekas berupa kardus.

"Semakin lama makin membesar, sehingga Muhamad bersama warga berusaha melakukan pemadaman dengan peralatan seadaanya," kata Kapolsek Kopang AKP Suherdy.

Namun, kata Kapolsek, minimnya peralatan yang digunakan warga sehingga sehingga bara api yang berada di tumpukan kardus masih menyala.


"Bapak Muhamad menelpon petugas piket kami di Polsek terkait kebakaran itu. Kemudian petugas piket langsung menghubungi pemadam kebakaran Pemda Loteng untuk mencegah kebakaraan meluas," beber AKP Suherdy.

Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 Wita untuk melakukan pemadaman. Karena sumber api belum padam, .pada pukul 19.30 Wita ada penambahan satu unit pemadam kebakaran lagi dari Damkar Kabupaten Lombok Timur Pos Terara.

"Api baru bisa dipadamkan secara keseluruhan pada pukul 21.30 Wita," kata Suherdy.


Akibat peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan kerugian mencapai Rp 30 juta, dengan rincian harga perkilogram kardus bekas mencapai Rp.3.700 dan kardus yang terbakar diperkirakan mencapai 1 ton.

G. Selama pemadaman  berlangsung dilakukan pemadaman  dengan 3 unit pemadam kebakaran yaitu 1 milik damkar kabupaten Lombok Timur pos terara dan dua unit damkar milik Kabupaten Lombok Tengah."MN".

Polres KSB.Bhabinkamtibmas Desa Batu Putih Dampingi BNNK dan PMI Universitas Islam Negeri Mataram


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Batu Putih mendampingi Palang Merah Indonesia (PMI) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba bertempat dilapangan keramaian Desa Batu Putih Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.Pada senin (31/5/21) pukul 09.00 wita.

"Hal ini Bhabinkamtibmas Desa Batu Putih Briptu M.Nur Iskandar mendampingi kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dari BNNK Sumbawa Barat dan organisasi PMI dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram" kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono,SiK,.MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi,S. Sos.


Eddy Sobandi mengatakan, Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini diberikan kepada masyarakat dan siswa dan siswi Madrasah Aliyah (MA) Nahdatul Wathan (NW) yang berada di Dusun Jorok Tiram Desa Batu Putih Kecamatan Taliwang, KSB.

"Kegiatan sosialisasi ini adalah merupakan pencegahan dan berikan edukasi kepada siswa dan siswi terhadap Penyalagunaan Narkoba,juga akan merusak cita- cita generasi bangsa dari pengaruh narkoba"jelasnya

Kesempatan itu juga Bhabinkamtibmas berikan imbauan kepada para siswa dan siswi agar tetap mematuhi Prokes Covid-19 dengan cara 5M (Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi) agar terhindar dari penyebaran virus Corona.

"Disamping itu pula Bhabinkamtibmas berkesempatan mengajak untuk mendukung program 100 hari Bupati STBM dan lomba kampung sehat jilid 2 yang digagas oleh pak Kapolda NTB, agar bisa membiasakan perilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dilingkungan"Bebernya

Eddy menambahkan, bhabinkamtibmas juga mengajak bersama -sama menjaga kondusifitas lingkungan agar tetap aman, apabila ada gangguan Kamtibmas dilingkungan segera hubungi Babinsa dan bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat." MN".

Polsek Tanjung Melaksanakan Silaturahmi Sekaligus Gencarkan Prokes Di Wilayah Binaan


POLICEWATCH-Lombok Utara.

 Bhabinkamtibmas Desa sokong melaksanakan  sambang warga,masyarakat sekaligus memberikan 

himbauan kepada di wilayah binaan remaja-remaja masjid dusun batu ampar dan membagikan masker dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dan tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5M.

serta mesosialisasikan agar ikut mensukseskan vaksinasi Covid-19,menjaga sitkmamtibmas yang kondusif,Senin 31/05/2021.


Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,S.H.melalui Kapolsek Tanjung AKP Wb Cahyono, S.H. menyampaikan kepada semua masyarakat untuk ikut serta mensukseskan Lomba Kampung Sehat Jilid ll yang sedang di gelorakan di NTB yang di gagas oleh Kapolda NTB Irjen.Pol.M.Iqbal.S.I.K.M.H ke arah Nurut Tatanan Baru menuju New Normal semoga dengan kita tingkatkan kesadaran kita mulai dari diri sendiri kita bisa segera bebas,aman dari pandemi Covid-19 yang masih mewabah ini,"Tegas Cahyono.

Lebih lanjut Kapolsek Tanjung AKP Wb Cahyono,S.H. mengajak kepada warga di seluruh wilayah binaan yang ada di tanjung untuk saling bahu membahu dalam rangka melawan,mencegah timbulnya kluster baru penularan Virus Corona yang masih merebak bukan di indonesia saja bahkan mendunia oleh karena itu mari kita bersama-sama patuh dan taat dengan aturan pemerintah yang sudah di tetapkan agar kita bisa kembali seperti dulu lagi.

Mari kita sama-sama berdo'a semoga pandemi ini segera di angkat dari muka bumi ini oleh Allah SWT,"Harapnya." MN".