Usai Berpesta Miras, Dua Pencuri di Cakranegara Diringkus Petugas

 


POLICEWATCH-MATARAM.

Tim Opsnal Polsek Cakranegara, berhasil menangkap dua pelaku pencurian. Diantaranya J alias Johan (27) dan HB alias Iding (21). Keduanya diringkus setelah memanfaatkan hasil penjualan barang  curian sebesar Rp 350 ribu untuk berpesta minuman keras jenis tuak dan makan-makan bersama teman-temannya. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.

"Saat interogasi, dua tersangka ini mengakui perbuatannya. Keduanya telah kami tahan di rutan Polsek Cakranegara," ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, SIK, Kamis (22/7/21).


Dijelaskan, para pelaku ini melancarkan aksinya, Jumat (4/6) pagi. Dengan cara memanjat tembok rumah, keduanya masuk ke halaman rumah korban yang beralamat di Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Cakranegara, Kota Mataram. Para pelaku ini juga mendobrak pintu belakang rumah korban dan menggasak TV LED 29 inci, satu tabung gas dengan berat 12 Kilogram, lima buah parfum, dua buah baju gamis bermotif batik dan dua pasang sepatu.

"Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi. Setelah mengetahui identitas tersangka, Tim Opsnal melakukan penangkapan di rumah masing-masing tersangka," jelasnya.

Atas peristiwa pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2,8 Juta. Sedangkan kedua tersangka, dijerat pasal 363 ayat 1, 4 dan 5, KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara."MN".

Polsek Kopang Bantu Warga Perbaiki Saluran Irigasi



POLICEWATCH-Lombok Tengah, NTB.

Polsek Kopang beserta jajaran melakukan gotong royong bersama pemerintah kecamatan, desa dan warga sekitar untuk perbaikan saluran irigasi pertanian yang mengaliri wilayah pertanian yang ada di Desa Lendang Ara Kecamatan Kopang, Kamis (22/7/2021).

Hadir dalam gotong royong tersebut Camat Kopang Lalu Sarkin Junaidi, Kapolsek Kopang AKP Suherdi, Kades Lendang Ara, Ayunan, S. Pd.I, para Kanit, Kasi dan Panit Polsek Kopang, Anggota Polsek Kopang serta arga masyarakat setempat.



Di sela sela kegiatan Bhakti Sosial Kapolsek Kopang memberikan himbauan 
 dan sosialisasi bahwa saat sekarang ini pemerintah, khusunya pemerintah Lombok Tengah sedang menerapkan PPKM  Mikro dalam rangka mencegah sekaligus menekan penularan virus dan meminta kepada masyarakt agar bekerja sama dalam rangka penanggulangan virus yang melanda kita semua.katanya.

Disamping itu juga Kapolsek Kopang meminta semua pihak agar selalu turut serta dalam mensukseskan program pemerintah yang saat ini sedang digalakkan yaitu program vaksinasi.

"Vaksin ini sudah dinyatakan aman dan halal sehingga warga masyarakat tidak perlu takut untuk melakukan vaksinasi," ujar Kapolsek Kopang AKP Suherdi.

Kapolsek juga menerangkan bahwa pemerintah kecamatan dan pemdes merupakan rekan kerja dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. 

Sementara itu, Camat Kopang Lalu Sarkin Junaidi mengharapkan agar Kepala Desa Lendang Ara lebih memaksimalkan kinerjanya kepada masyarakat dan memperhatikan serta menjaga saluran irigasi yang telah dibuat.

Camat Kopang juga engucapkan terima kasih atas bantuan dari Polsek Kopang yang secara sukarela telah membantu warga dalam memperbaiki dan membangun saluran irigasi yang mana saluran ini sangat dibutuhkan bagi warga masyarakat desa Lendang Ara.
"FR"

Diduga Hamili Anak Dibawah Umur,AS Ditangkap Polisi.

 


POLICEWATCH-Mataram, NTB.

Jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda NTB telah mengamankan seorang pemuda AS, 22 tahun, asal Ampenan, Kota Mataram atas dugaan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur di salah satu Kos-kosan di wilayah ampenan pada juni 2020 lalu.

Berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat serta surat perintah penyidikan Ditreskrimum tertanggal 07/06/2021 sehingga anggota reskrimum polda NTB langsung menangani hal tersebut dengan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi. 


Hal tersebut dijelaskan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K, M.Si yang didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Hari Brata dan Kasubdit IV AKBP NI Made Pujawati, S.I.K, pada acara press release di Mapolda NTB, Kamis 22/07/2021. 


Kabid Humas Polda NTB dalam keterangan persnya mengatakan kejadian ini terjadi sekitar juni tahun 2020 dengan tersangka AS yang saat itu tinggal disekitar kos-kosan korban. Orang tua korban AZ saat mengetahui hal tersebut sekitar november 2020 merasa tidak terima dan langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib, "jelasnya" .


Kejadian ini bermula saat tersangka AS yang saat itu tinggal disekitar kost korban dengan mengajak korban berpacaran. Lalu sekitar bulan juni 2020 lalu AS mengajak korban melakukan hubungan badan. Oleh karena kejadian itu tidak menimbulkan masalah, maka AS sering mengajak korban melakukan hal yang semestinya belum boleh dilakukan bagi keduanya."Ungkap Artanto".


" Sekitar bulan November 2020  orang tua korban AZ mengetahui anak nya hamil kurang lebih 5 bulan, saat itulah AZ langsung melaporkan tersangka AS,"ujarnya.


Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K menyampaikan, pada awalnya tersangka tidak mengakui ini perbuatan nya, namun ketika dilakukannya tes DNA oleh tim kami dan hasil nya Benar AS adalah ayah biologi dari anak korban AZ, sehingga tim Ditreskrimum polda NTB pada 21/07/2021 langsung mengamankan AS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya nya. Disamping pelaku, tim juga mengamankan 1 lembar Akte lahir atau nama korban, 1 lembar fotocopy KK, 1 buah celana leging panjang warna coklat, 1 buah celana dalam warna abu-abu, serta 1 lembar bukti hasil tes DNA dari Puslabfor polri tertanggal 16/07/2021,"ungkap Hari".

Atas perbuatan pelaku disangkakan melanggar pasal 81 ayat (1) atau (2), junto pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) jo 76E, UU 17 tahun 2016 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara."Tutupnya".LS".

Bentuk Perhatian dan Apresiasi atas Kepatuhan Pedagang Kecil, Jajaran Polsek Salurkan Bantuan Sembako


POLICEWATCH-Lombok Barat, NTB.

Jajaran Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menyambangi dan memberikan Bantuan Sembako kepada para pedagang kecil di Wilayah Kecamatan Sekotong, Rabu (21/7/2021).

Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan kegiatan penyaluran bantuan dalam bentuk pemberian paket sembako ini, menyasar pedagang kecil.

“Akibat terdampak akibat pandemi saat ini khususnya di Wilayah Kecamatan Sekotong, para pedagang terutama pedagang kecil tentunya yang paling merasakannya,” ungkapnya, Kamis (22/7/2021).


Dimana, dalam mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan ,tentunya para pedagang juga ikut menyesuaikan dalam jam operasionalnya, sesuai dengan SE Bupati Lobar.

“Sebagai bentuk perhatian, dan apresiasi atas ketaatan para pedangang, mengikuti himbauan SE Bupati, tentang pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 wita,” katanya.

Kapolsek juga menghimbau kepada para pengunjung, tidak nongkrong di dalam atau diluar warung untuk menghindari kerumunan.

“Lebih baik menggunakan cara take away, agar tidak menimbulkan kerumunan sehingga prokes tetap diterapkan dengan baik,” ucapnya.

Kali ini, penyaluran bantuan yang dipimpin Kapolsek Sekotong, dilaksnakan di Desa Cendi Manik, Desa Sekotong Tengah dan Desa Sekotong Barat.

“Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako sebanyak 50 paket, yang berisi antara lain beras lima Kg, minyak goreng satu liter, gula putih satu Kg, Mie Instan lima bungkus dan Kopi Kemasan,” tandasnya."FR".

Seorang Pemuda Dari Desa Nipa, Bima,Saat Pesta Sabu, Ditangkap Polisi

 


POLICEWATCH-Kota Bima, NTB.

Seorang pemuda inisial AP yang baru berusia 25 thun pengangguran asal Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima ini, akhirnya berurusan dengan aparat polisi. Ia kedapatan isap sabu di rumahnya.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama, Rabu (20/7) mengabarkan, jajaran Polsek Ambalawi menangkap AP di rumahnya, tengah asyik mengisap narkoba jenis sabu.


Saat digrebek anggota Polsek, sebut Kasi Humas, AP ternyata baru saja selasai mengisap barang haram tersebut.

“Dia tidak berkutik dan tidak bisa berkata dengan jelas karena pengaruh sabu yang dikonsumsi,”sebut Iptu Jufrin.

Barang bukti yang diamankan jelas mantan Kapolsek Wawo ini, 18 plastik klip kosong, bong, korek api gas, tabung kaca, potongan pipet plastik,  sumbu, tas selempang warna abu-abu dan uang sebanyak Rp 117 ribu.

Proses terhadap terduga sambungnya, akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota." MN".



Diduga PT BGG Ekploitasi Batubara di Lahan Yang Surat Tanahnya Palsu

PEMDES SUKAMANAH SERAHKAN PERALATAN GALI KUBUR




KAB BEKASI // POLICEWATCH.NEWS,- Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi bersama BPD Sukamanah dan LPM Desa Sukamanah memberikan bantuan beberapa peralatan untuk menggali kubur kepada penggali kubur. Kamis (22/07/2021).

Pemberian bantuan peralatan gali kubur sangat dibutuhkan para penggali kubur mengingat meningkatnya angka kematian di wilayah tersebut.


Daswanto, perwakilan LPM Desa Sukamanah mengatakan, bantuan alat penggali kubur ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Desa Sukamanah kepada petugas penggali kubur.

 Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap petugas penggali kubur yang ada di Desa kami," Kata Daswanto.


Hal senada juga dikatakan M Soleh, ketua RT 001Desa Sukamanah. Soleh mengatakan, tugas penggali kubur merupakan tugas yang mulia.

Menurut Soleh,para petugas gali kubur sangat butuh perhatian pemerintah.

"penyaluran (bantuan alat) peralatan penggalian kubur meliputi ,cangkul seragam dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Wahyudi, salah satu anggota BPD Desa Sukamanah berharap agar para petugas gali kubur tetap semangat mengemban tugas mulianya.


" Mewakili BPD Sukamanah, berharap para penggali kubur tetap semangat dalam membantu menggali kubur untuk warga Sukamanah yang meninggal," harapnya.


andri mayadi

Juarsah Dijebloskan Ke Rutan Pakjo Palembang

 


Breaking News

Laporan:Bambang MD

PALEMBANG. POLICEWATCH.NEWS,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/7/2021) menjebloskan Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah, terdakwa Bupati non aktif terkait dugaan  kasus dari hasil pengembangan OTT (Operasi Tangkap Tangan) suap proyek di PUPR Tahun 2019 senilai 13O M, dan akhirnya Juarsah dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang.

Juarsah yang sebelumnya ditahan di Rutan KPK Jakarta tersebut ditempatkan di Rutan Pakjo Palembang dalam rangka persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Pantauan wartawan di lapangan, dengan pengawalan ketat oleh petugas KPK tampak Juarsah yang mengenakan baju warna oranye rompi tahanan KPK dan kedua tangannya diborgol tiba di Rutan Pakjo Palembang sekitar pukul 15.00 WIB. Kepada sejumlah wartawan, Juarsah irit bicara dan langsung bergegas masuk ke dalam Rutan Pakjo Palembang.

“Jangan dekat-dekat, Covid-covid,” teriak Juarsah kepada sejumlah wartawan yang melakukan peliputan.

Sementara JPU KPK, Januar Dwi Nugroho mengatakan, terdakwa Juarsah ditahan di Rutan Pakjo lantaran tempat penahanannya dipindahkan dari Rutan KPK Jakarta berdasarkan penetapan Hakim.

“Dari hasil PCR Juarsah dan Tim JPU KPK semuanya negatif, makanya Juarsah tahanannya kita pindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Pakjo Palembang. Dalam persidangan nanti untuk pemindahan tahanan ini akan kita sampaikan kepada Majelis Hakim,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, meskipun kini Juarsah telah ditahan di Rutan Pakjo Palembang namun untuk pelaksanaan sidang terdakwa di PN Tipikor Palembang tetap digelar secara virtual atau online

Warga Sirah Pulau Stop Angkutan Batubara Akibat Kesal Sopir Bikin Ulah Hingga Macet Jalan Umum


Laporan: Bambang MD


LAHAT,POLICEWATCH NEWS  - Ratusan angkutan Batubara yang melintas di jalan umum setiap hari membuat bikin kemacetan mulai pukul 18 : 00 wib, kemacetan ini juga akibat ulah sopir kejar setoran saling mendahului didepannya, belum lagi ulah sopir ugal  ugalan apabila keadaan kosong, dan kecelakaan sering terjadi angkutan batubara Hajar rumah warga seperti kejadian di Desa Banjarsari, Sirah Pulau, Merapi, dan  belum lagi apabila truk rusak dijalan pasti macet, 

Seperti malam ini Kamis (22/7/2021) terjadi salah paham antara pemilik mobil warga Desa Sirah Pulau ML, sempat marah dengan salah satu sopir angkutan batubara tidak mau diatur dan masih nyelonong dan menyalip mobil didepannya, sehingga mobil dari arah muara Enim tidak bisa lewat, dikarenakan jalan umum sudah padat arus lalu lintas didominasi angkutan batubara keluar dari mulut tambang holling menuju stok pile stasiun kereta api dan ada yang ke Titan, sehingga bikin kemacetan diakibatkan jarak antara truk batubara sekitar 10 meter antara mobil depan dan belakang,

" wargapun kesal akibat Iring iringan konvoi truk batubara tanpa memberikan jarak kepada mobil pribadi sehingga terjadi cekcok dengan sopir angkutan batubara denga pemilik mobil pribadi salah satu warga Sirah Pulau ML, dan sempat terjadi adu mulut, dengan sopir tersebut, diduga sopir angkutan batubara menyalip mobil yang didepan kondisi jalan rame dan hingga bikin macet, puluhan warga desa Sirah Pulau keluar turut mengatur kembali agar cepat terurai, kata Heri 

" Kemacetan hampir sepanjang 1 km jalan lintas sumatera diakibatkan ulah sopir yang menerobos, sehingga terjadi kemacetan pukul 20,00 wib Kamis (22/7/2021)

Kemacetan ini akibat sopir angkutan batubara saling salip sehingga mobil pribadi dari arah Muara Enim tujuan ke Lahat, terhalang dikarenakan sopir terkadang saling mendahului mobil angkutan batubara yang didepannya "ujarnya

Salah satu pengguna jalan tujuan ke pagar alam Surya mengaku saya dari Palembang mau mengantar keluarga, apabila sudah masuk Merapi pasti harus hati hati dikarenakan angkutan batubara mulai dari Tanjung jambu, tepat dilintasan PT.Titan pasti macet ujar " Surya

Pantauan wartawan Kamis (22/7) di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, sering terjadi kemacetan setiap hari Angkutan Batubara mendominasi jalan umum, keluar dari stok pile konvoi menuju hingga Desa Muara Lawai, stasiun kereta api Desa suka cinta Merapi barat,

BHABINKAMTIBMAS DESA WAEFLAN DAMPINGI HUMAS PT.HK- JAYA KONSTRUKSI KSO TINJAU LOKASI TPU DESA WAETINA

 


WAETINA, POLICEWATCH.NEWS,_ Bhabinkamtibmas Desa Waeflan, Brigpol Agus Dwiyanto, dampingi Humas PT. Hutama Karya (HK) Jaya Konstruksi KSO, Amat Misno meninjau Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Waetina yang dipindahkan karena keadaan darurat akibat diterjang erosi luapan arus Sungai Waeapo, Kamis (22/07/2021).

Turut hadir dalam kunjunga tersebut Pejabat Kepala Desa Dava Nofianto, Babinsa Waetina Serda Samsul Hakim.

Informasi yang dapat dihimpun policewatch.news tujua Humas PT. Hutama Karya (HK) Jaya Konstruksi KSO Amat Misno untuk mengumpulkan data dari Masyarakat Desa Waetina yang makam keluarganya dipindahkan serta meninjau secara langsung kondisi TPU Desa Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru yang longsor  akibat erosi luapan arus Sungai Watina di musim penghujan. 


Selain melakukan kunjungan, Humas PT. Hutama Karya (HK) Jaya Konstruksi KSO menyampaikan pihaknya akan memberikan bantuan berupa santunan kepada masyarakat yang makam keluarganya dipindahkan karena keadaan darurat akibat erosi luapan arus Sungai Waeapo.

Bhabinkamtibmas Desa Waeflan Brigpol Agus Dwiyanto kepada policewatch.news saat di konfirmasi menyampaikan bahwasanya  dari hasil peninjauan terakhir kondisi TPU Desa Waetina sudah sangat memprihatinkan, dengan cuaca yang seperti ini, curah hujan yang tinggi dikhawatirkan erosi masih akan tetap terjadi mengingat sudah ada bekas makam (5 Bekas Makam) yang sudah diterjang oleh erosi arus luapan Sungai Waeapo. (Aam Purnama).