Polres Rohil beserta Polsek Kubu dan Dinas Kehutanan Riau, melakukan pengecekan dan pendinginan area pasca kebakaran lahan gambut.

 



RIAU, POLICEWATCH NEWS Seminggu sudah, Polres Rokan Hilir beserta Polsek Kubu dan Dinas Kehutanan Riau juga masyarakat peduli api melakukan pengecekan dan pendinginan area pasca kebakaran lahan gambut di Jalan Dam 2 Rt / Rw 002/005, Dusun Mulia Kepenghuluan Sei Segajah Makmur Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir. 


Proses pemadaman dan pendinginan karhutla di wilayah hukum Polsek Kubu di Pimpin langsung Kabag Ops Polres Rokan Hilir AKP Tri Budianto SIK, MH bersama KBO AKP Edo Pardos,SH, IPTU L Manihuruk ,IPDA Hendra dan Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH dan puluhan personil Polres Rokan Hilir dimulai pada Minggu 18/7/2021 sampai Minggu (25/7/2021)



Hal ini dikatakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, bahwa proses  pengecekan dan pendinginan dilokasi kebakaran dilakukan lantaran cuaca masih panas sehingga di khawatirkan besar kemungkinan akan terjadi kebakaran kembali.


" Sudah satu minggu, Polres Rokan Hilir bersama tim gabungan melakukan proses pendinginan. Meski, api sudah tidak ada hanya meninggalkan asap namun tidak menutup kemungkinan apabila angin kencang api akan hidup kembali,” ujar AKP Juliandi.



Dalam pendinginan tersebut hambatan di lapangan Jarak tempuh ke lokasi titik api mencapai 20 Km, lebih kurang jarak tempuh selama ± 1 Jam ditambah dengan akses jalan berlumpur. Untuk proses pendinginan, tim gabungan menggunakan Helikopter ( Water Booming ) 2 Unit, Roda enam 1 Unit, Roda empat 3 Unit dan Roda dua 10 unit


Begitu juga alat -alat yang diturunkan kelokasi pendinginan seperti 10 (Sepuluh) unit mesin mini striker, 3(Tiga) unit mesin merk Mark 3, 4 (Empat) unit mesin merk Robin, 3 (Tiga) Unit Mesin merk Firman dan 80 (Delapan Puluh) selang sambung.


Oleh karena itu, Polres Rokan Hilir

mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hilir agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api agar segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat.

.

Menurutnya, dampak yang dapat ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan, sangatlah merugikan kita semua, disamping kerusakan lingkungan, menimbulkan asap, menimbulkan kabut juga menimbulkan penyakit seperti susah bernafas dan dapat menimbulkan penyakit ISPA.

"Jadi dalam membuka kebun ataupun membuka lahan harus melalui tahapan yang benar dan tidak dengan cara membakar, agar udara kita tetap segar dan tetap sehat," katanya.


Untuk diketahui, ancaman bagi para pelaku pembakaran lahan dan hutan sesuai UU RI No.32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 187 KUHP "Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan di Pidana Penjara 12 Tahun Penjara," pungkasnya.



(Muchlis Efendi)

WAKA POLDA NTB MEMBUKA SECARA RESMI PENDIDIKAN PEMBENTUKAN BINTARA POLRI T. A. 2021


POLICEWATCH-Mataram.

Pembukaan pendidikan pembentukan  Bintara Polri T.A. 2021 resmi dibuka oleh Waka Polda NTB, yang berlangsung di Lapangan SPN Polda NTB, Belanting Lombok Timur. Senin (26/8/2021)

Upacara ini dihadiri juga oleh Ka SPN Polda NTB, PJU Polda NTB, PJU SPN Polda NTB, Kepala pengadilan tinggi NTB A IRZIN ROCHAMAN, Kol RUDI, Danlanal diwakili oleh Mayor Laut PM Suhajar,Bupati Lotim diwakili Oleh H.Sudirma Kajari Lotim diwakili Sunda Denuwari dan Kapolres se-pulau Lombok  diwakili oleh Waka Polres.

 


Peserta  didik yang akan dididik di SPN POLDA NTB berasal dari 2 pengiriman Polda yaitu : Polda NTB berjumlah 201 orang dan pengiriman Polda Papua berjumlah 30 orang total yang  akan mengikuti pendidikan di SPN  Polda NTB Blanting Lombok Timur berjumlah 231 orang  dan hari ini dilantik sehingga resmi menjadi Siswa Diktuk Bintara Polri T.A. 2021.

Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri T.A. 2021 ditandai dengan Penyematan tanda pangkat siswa oleh Waka Polda NTB selaku Inspektur Upacara kepada perwakilan Siswa Diktuk Bintara Polri.

Dalam Arahannya, Waka Polda NTB membacakan sambutan tertulis Kalemdik Polri Komjen Pol Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si  yang antara lain mengatakan bahwa

Rekan-rekan semua yang ada di hadapan saya ini adalah kebanggaan Polri. Rekan- rekan sekalian juga kebanggaan orang tua. Sebagai suatu kebanggaan, para siswa Diktuk Bintara Polri harus memaknai kebanggaan itu dengan rasa syukur dan melaksanakan tugas sebagai siswa dengan baik, serta melaksanakan seluruh aturan regulasi yang ada.


Rekan siswa Diktuk Bintara Polri ini adalah calon personel Polri yang akan mengemban amanah menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta menjadi penegak hukum di ranah publik. Oleh karena itu, rekan rekan semua harus melaksanakan pendidikan ini dengan sebaik- baiknya dengan penuh semangat dedikasi yang luar biasa. Rekan-rekan juga harus tetap menambah hal yang paling utama yaitu Jangan lupa beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing hingga nantinya Siwa Diktuk Bintara Polri ini akan menjadi Polri yang totalitas mengabdi kepada masyarakat Bangsa dan Negara. 

Pendidikan Pembentukan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dilaksanakan pada masa Pandemi Covid 19. 

Sebelum mengakhiri sambutan Kalemdik Polri Jenderal Bintang satu itu kembali memberikan beberapa penekanan antara lain:Agar para siswa belajar dan berlatih dengan baik, kepada para gadik/guru, instruktur dan pengasuh berikan pengabdian terbaik yang tulus dan iklas. 

Rekan-rekan semua peserta didik

saat ini  ada hal yang  penting yang harus juga dilaksanakan yaitu tetap mematuhi protokol kesehatan seperti  tetap menjaga jarak, selaku memakai masker dan jangan lupa mencuci tangan . Kepada rekan-rekan siswa Diktuk Bintara Polri agar tetap menjaga kesehatan hingga nantinya Pendidikan ini ditutup dan rekan- rekan semua dapat menjadi seorang personel Polri yang Presisi. Tutupnya.

Setelah upacara dilanjutkan dengan Tradisi penyiraman kembang oleh Waka Polda NTB dan Wakil Ketua Bhayangkari NTB didamping KA SPN dan Bhangkari kepada perwakilan Siswa dari Lombok,Sumbawa dan Papua."LS".



Satresnarkoba Polres Lotara Ringkus Satu Orang Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

 


POLICEWATCH-Lombok Utara .

Satresnarkoba Polres Lotara - amankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Shabu. di penyeberangan bangsal desa pemenang barat kecamatan Pemenang.Senin 26/07/2021.

Kepala Kepolisian Polres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kasat Narkoba Polres Lotara IPTU Surya Irawan,S.H. membenarkan telah amankan satu orang laki-laki yaitu,(Dns) umur (35) tahun Alamat dusun lilir desa mekar sari kecamatan gunung sari Lobar.


Barang bukti yang kami amankan di TKP

satu buah bekas kotak rokok surya 12 yang di dalamnya terdapat bungkusan dengan lakban hitam yang kemudian di buka berisikan satu klip plastik bening yang di dalamnya berisi 3 poket kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan total berat bruto,1,99 gram.satu buah Handphone senter merk Nokia berwarna biru. 

satu buah tas ransel merk Glow berwarna Silver list merah. 

dan uang tunai serjumlah Rp. 386.000 (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah),"terang Surya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Lotara IPTU Surya Irawan,S.H. menerangkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga membawa Narkotika menuju arah pemenang, menindaklanjuti informasi tersebut Tim opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara yang di pimpin langsung menuju ke lokasi kemudian di lakukan penyelidikan, pembuntutan dan pengintaian terhadap informasi tersebut setelah informasi A1 Tim Opsnal langsung mengamankan terduga pelaku "Dns".

Selanjutnya, Setelah terduga pelaku di amankan langsung di lakukan penggeledahan badan di TKP, kemudian Tim Opsnal temukan barang bukti tersebut.

kini terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,"Tutup Kasat Narkoba Polres Lotara IPTU Surya Irawan,S.H." FR".



Kepergok Pemilik Ternak, Hendak Mencuri Kambing "SU" Ditangkap Polisi

 


POLICEWATCH-Sumbawa Besar-NTB.

SU lelaki 44 Tahun diamankan Bhabinkamtibmas Desa Nijang saat hampir dihakimi massa (26/7/2021), lelaki asal Desa Pukat Kecamatan Utan tersebut kepergok saat hendak mengambil kambing dalam kandang pada salah satu rumah warga desa Nijang. SU kemudian dijemput oleh anggota Polsek Kota untuk di bawa menuju Polres Sumbawa.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos yang di temui diruang kerjanya membenarkan percobaan pencurian ternak tersebut. "Kejadian nya sebelum subuh, sekitar pukul 03.30 dini hari. SU didapati saat akan mengambil kambing dari dalam kandang." ungkapnya.

Kasi Humas juga menjelaskan bahwa SU melakukan aksinya sendiri. "SU melakukan aksinya sendirian dengan menggunakan Kendraan Roda 2 yang saat ini sudah diamankan menjadi Brang Bukti. Kejadian tersebut telah tertuang dalam laporan polisi dan saat ini sedang didalami oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa." tambahnya." MN".


 

Dandim 1607 Cek Rumah Isolasi Terpusat Berbasis Desa


POLICEWATCH-SUMBAWA.

Dalam rangka mempersiapkan sarana dalam penanganan bahwa ada lonjakan kasus  virus, Komandan Kodim 1607/Sumbawa melaksanakan kunjungan ke  Desa Moyo Mekar Kecamatan Moyo Hilir didampingi oleh Danramil 1607-12/Moyo Hilir dan aparat pemerintahan Desa Moyo Mekar, untuk mengecek rumah Isolasi Terpusat Berbasis Desa. Senin, 26/07/2021.

Selain melaksanakan pengecekan terhadap rumah Isolasi Terpusat Desa, Komandan Kodim pun mengunjungi Posko  PPKM yang berada di Desa Moyo Mekar yang saat berfungsi sebagai Penanganan, Pencegahan, dan Pendukung pelaksanaan penanganan Covid saat ini.


Saat ditemui dilokasi, Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos.,M.Tr.(Han) menuturkan Fungsi diadakan Rumah Isolasi Terpusat berbasis Desa ini adalah untuk mengantisipasi Lonjakan Kasus Positif Covid - 19 dan di harapkan agar rumah Isolasi tersebut selalu siap digunakan.

 Diharapkan agar setiap Desa di Kabupaten Sumbawa menyiapkan rumah Isolasi terpusat untuk mengantisipasi terjadi lonjakan kasus Positif Covid - 19, serta Kami dari TNI-Polri bersama stackholder yang ada akan selalu mendampingi masyarakat dalam menghadapi masa Pandemi saat ini". Kata Dandim.

" Dan saya tekankan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang selalu dihimbaukan oleh Pemerintah untuk kebaikan bersama". Tambah Dandim.


Dikesempatan yang sama, Dandim menyempatkan waktu untuk bercengkrama dengan salah seorang pedagang cilok serta memborong habis dagangan cilok miliknya

Sambil menyiapkan Cilok sang pedagang pun mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bapak Dandim yang sudah mau memborong dan mencicipi cilok buatannya. 

" Terima kasih kepada Bapak Dandim yang memborong semua dagangan saya, dan saya sangat senang karena Bapak Dandim peduli sama kami pedagang kecil". Ungkap Ibu Nur pedagang cilok."MN".

Dandim 1620/Loteng Bersama Forkopimda Sidak RSUD Praya


 POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Rombongan Forkopimda Lombok Tengah lakukkan Inspeksi Mendadak (Sidak) di RSUD Praya dalam rangka untuk melakukkan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas dan ketersediaan oksigen untuk pasien Covid-19. 

Kegiatan sidak tersebut dilakukkan bupati dan wakil bupati Loteng bersama forkopimda untuk memastikan bagaimana penanganan pasien isolasi Covid-19 gejala ringan, sedang maupun berat baik itu pengawasannya, tindakannya maupun Penerapan Prokes yang di lakukkan oleh pihak RSUD Praya. 

Demikian dikatakan Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.IP, saat melakukkan pengecekan bersama Bupati dan wakil Bupati Loteng dan Forkopimda di RSUD Praya Lombok Tengah, Senin (26/7/2021). 


Adapun yang hadir dalam rombongan sidak, Bupati  Loteng H. L. Pathul Bahri dan Wakil Bupati Loteng Dr. H. NURSIAH, S.Sos., M.Si, Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.IP, kajari Loteng  

Fadil Regan, S.H.,M.H., kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, dan ketua DPRD Loteng M. Tauhid. 

Dari pengecekan yang di lakukkan, Dandim mengatakan ada beberapa lokasi yang kita cek secara bersama seperti ruangan tempat isolasi, jumlah bed yang di gunakan serta ruang monitoring (CCTV) pengawasan terhadap pasien maupun ketersediaan oksigen untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. 

"Ini kami lakukkan bersama sama dengan Bupati dan Wakil Bupati guna memastikan kesiapan dan tingkat penanganan serta pengawasan terhadap pasien yang ada di RSUD Praya,"ungkapnya. 


Harapannya dalam menangani dan mengawasi pasien maupun pengunjung  agar RS betul betul lakukkan tindakan penerapan SOP sesuai Protokol Kesehatan Demi mencegah penularan antara pengunjung dan Pasien yang di isolasi. 

"Batasi dan terapkan betul perotokol kesehatan demi mencegah penularan dari pasien kepada para pengunjung,"jelas Dandim. 

Selain pasien isolasi Covid-19 lanjutnya, baik itu pengunjung maupun keluarga tidak boleh ada di ruangan isolasi,"Apabila emergency ataupun mendesak silakan petugas kesehatan dengan menggunakan APD lengkap yang melayani pasien,"Tandasnya. 


Semoga dengan langkah yang kita lakukkan hari ini bersama dengan Forkopimda turun langsung mengecek ke lapangan dapat memberikan nilai positif kedepan dan seterusnya demi mencegah dan memutus penyebaran virus corona khususnya yang ada di kabupaten Lombok Tengah," tutup Dandim." MN".

PTBA Bikin Jalan Trotoar Terlalu Besar Hingga Abaikan Penguna Jalan.





Muara Enim policewatch.news- Jalan nasional terjadi penyempitan akibat terdampak pembangunan  pendistrian Kota Wisata PT Bukit Asam  yang berada di jalan lintas Muara Enim Baturaja tepatnya di kota Tanjung Enim.kecamatan Lawang Kidul Muara Enim. 

Layaknya pembangunan serupa telah dilaksanakan di lokasi pasar bawah .namun seiring dengan itu pula timbul persoalan baru yaitu lapangan atau kantong parkir yang dijanjikan akan disediakan bamun hingga saat ini tidak terwujud. jelas ini akan menimbulkan masalah baru. Senin, (26/7/2021)

Penyataan ini lah yang sering terlontar dari para pengguna jalan dan masyarakat disekitar Bedeng Kantor hingga Pasar Bawah kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.

Ini hanya bagian dari masalah yang kita dengar dari sebagian warga Bedeng Kantor terang ketua RT 3/07 kelurahan Pasar Tanjung Enim Hamim kepada media ini.

Kita lihat saja, saat ini tengah berlangsung pembangunan sarana pendistrian oleh kontraktor yang berlokasi di depan  Bank Mandiri hingga Kantor Telkom Kota Tanjung Enim. Sementara jelas terlihat Jalan Utama atau jalan nasional  terjadi penyempitan akibat trotoar pejalan kaki yang lebarnya sekitar Tiga meter.  Apa tidak terlalu lebar jika hanya untuk pejalan kaki Tanyanya. 

Pembangunan trotoar yang terlalu lebar tentu akan.berimbas pada menyempit nya jalan sehingga tentu mengabaikan hak hak pengendara secara luas. 

Akan  lebih manis jika lajur diluruskan saja dari pembangunan awal yang terdapat di depan Sekolah Muhammadiyah tanpa jarus di belokkan  kebadan jalan sehingga  jalan nasional ini tidak terlalu termakan sarana trotoar. Imbuh Pak RT 03 ini.(didampingi beberapa warga sekitar.


Ketua RW 07 Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Hijazi menyebut pembangunan trotoar yang hanya untuk pejalan kaki seharusnya tidak perlu terlalu lebar, saya melihat jika sudah lebih dari tiga meter artinya harus mengorbankan jalan Nasional artinya sama dengan.merampok hak hak pengendara secara umum.

Jika memang izin penggunaan jalan ini benar adanya .kita minta kepada Kepala BBPJN Provinsi Sumsel untuk melihat dari dekat terkait pembangunan sarana trotoar yang terkesan mubazir ini Tegas Pak RW yang juga sebagai ketua KJM ini.

Dikonfirmasi Siang tadi (26/7/21) kepada Salah satu pengawas pekerjaan proyek Kota wisata dari PT Bukit Asam Herry  terkait perizinan dari Balai Besar Pengawas Jalan Nasional BBPJN provinsi Sumsel, Mengatakan bahwa

" Izin  dari BBPJN V ada pak 
Dan trotoar yang dibuat diluar trotoar lama atau existing demikian info tk jawabnya singkat" 

Sejauh ini belum dapat konfirmasi dari BBPJN Wilayah V Terkait izin yang telah dikeluarkan tersebut.

OPINI: MAHASISWA EKONOMI DAN SALAH KAPRAH


Oleh : Firman Gazali Djunaidi


NAMLEA,POLICEWATCH.NEWS,_ Setiap disiplin ilmu pastilah memiliki epistemologi keilmuannya masing -masing, yang akan menjadi pedoman dan panduan cara pikir, cara tindak, cara berbuat, cara bersikap, cara berbicara, dari orang-orang yang menggeluti bidang pengetahuan keilmuan tersebut. Selanjutnya, kepemilikan akan epistemologi keilmuan akan membentuk karakter intelektual dari pemiliknya.

Ilmu Ekonomi juga memiliki epistemologi keilmuannya. Dasar dari epistemologi ilmu ekonomi adalah menempatkan manusia ekonomi pada tempatnya. 

Epistemologi Ilmu Ekonomi mengenal 2 (dua) tempat, yang satu adalah milik Yang Maha Kuasa (istilah Adam Smith: the author of the world) dan yang satu lagi adalah milik kita semua, manusia, manusia ekonomi, dan lain sebagainya.

Tempat pertama merupakan unsur a priorism dari epistemologi ilmu ekonomi.

"Absolutism is only the rights of the acts of GOD". Apapun yang mutlak hanya merupakan hak dari kegiatan Yang Maha Kuasa.

Tempat kedua merupakan unsur praxeology dari epistemologi ilmu ekonomi. "What man in economics can do are merely fictions, BUT his fictions should be legalized using 3 pillars: moral, logics, and responsibility”. Apapun yang dilakukan oleh manusia ekonomi, semata-mata hanyalah berupa fiksi, tapi fiksi tersebut haruslah dilegalisasi menggunakan 3 (tiga) pilar, yaitu moral, logika dan pertanggungjawaban.

Dari epistemologi ilmu ekonomi di atas dapat diketahui bahwa ternyata banyak unsur-unsur yang diperlukan untuk menjadi seorang ekonom yang intelektual sehingga tidak salah kaprah, antara lain: 

Bahwa karena ternyata tempat manusia dibedakan dari tempat Yang Maha Kuasa, jangan langgar. Ekonom tidak punya hak untuk bersikap mutlak. Hindari penggunaan kata-kata mutlak, seperti "pokoknya" atau "otomatis", hindari sikap merasa paling benar, paling tahu, karena tanpa disadari dia telah melakukan tindakan yang bukan merupakan haknya sebagai manusia.

Bahwa ternyata ekonom berbeda dengan orang-orang yang kita kenal sebagai ASBUN (asal bunyi) dan ASTUL (asal tulis), karena fiksi seorang ekonom harus lewat pembenaran (judgement) 3 pilar: moral, logika, dan pertanggungjawaban.

Bahwa berbeda pendapat (yang didukung 3 pilar) dalam ilmu ekonomi, malah disarankan, karena melalui perdebatan kebenaran itulah ilmu ekonomi berkembang, seperti yang disampaikan oleh JS Mill "economics is developed through disagreement".


Bahwa ternyata mudah membedakan seorang ekonom dari seorang kriminal yang menggunakan teori-teori ekonomi dalam perbuatan jahatnya, karena dia telah melanggar pilar epistemology ilmu ekonomi, utamanya pilar "moral".


Bahwa ternyata tes logika secara eksplisit khusus bagi calon mahasiswa Fakultas Ekonomi itu diperlukan, untuk memperkuat pilar logika mereka. sayangnya test logika secara eksplisit tersebut berhenti setelah dianggap sudah implisit dalam senioritas mahasiswa pelanggar pilar "moral".


Bahwa ternyata pertanggungjawaban dalam "fiksi" seorang ekonom crucial; dan karena pertanggungjawaban yang sulit dibantah adalah pertanggungjawaban kuantitatif, itulah sebabnya mahasiswa fakultas ekonomi harus mendalami kuantitatif, seperti matematika, statistika, dan ekonometrika. 

Bahwa meskipun dalam dunia ilmu ekonomi tidak ada "malpraktek" seperti dalam dunia ilmu kedokteran, misalnya, ternyata pertanggungjawaban seorang ekonom lebih berat, karena pertanggungjawaban itu sedalam harga dirinya. Sekali ekonom gagal mempertanggungjawabkan "fiksi" nya, dia jatuh ke lembah "ASBUN dan ASTUL".

Pendidikan intelektual mahasiswa di fakultas ekonomi diharapkan akan menghasilkan ekonom-ekonom yang intektual.

Referensi :

1.http://www.importanceofphilosophy.com/Epistemology_Main.html

2.http://plato.stanford.edu/entries/epistemology


Editor: Aam Purnama

KETUA UMUM PJI HARTANTO BOECHORI: TANGKAP DALANG UTAMA PENYIRAMAN AIR KERAS PADA PEMIMPIN REDAKSI MEDIA ONLINE DI MEDAN.

 Penulis: Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia)

JAKARTA.POLICEWATCH.NEWS,

Berkali-kali saya tegaskan pernyataan saya; Secara umum bila jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional. 

Namun bila jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua jurnalis/Organisasi Jurnalis/Pers dan semua jurnalis/organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional. 

Kekerasan terhadap wartawan terulang lagi… , lagi … dan … lagi. 

Kali ini terjadi di Medan Sumatera Utara. Pemimpin Redaksi media online JelajahPerkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring, disiram sejenis air keras di bagian wajahnya oleh orang yang tidak dikenalnya hingga mengalami luka serius. Peristiwa terjadi Minggu malam 25/7/2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, dekat Lampu Lalu Lintas. Kuat dugaan motif penganiayaan terkait aktivitas pemberitaan oleh Korban tentang berbagai tindak pidana perjudian yang menggurita di Kota Medan dan kota lain. 

Bukan tanpa alasan.  Sebagaimana disampaikan rekan seprofesi korban, Bonni T Manullang kepada saya melalui telpon, Senin 25/7. Sesaat setelah kejadian, korban menelpon dirinya,  "Saya ditelepon dia (Korban/Persada), katanya ada yang menyiramkan air keras diwajahnya di Simpang Selayang dan meminta saya datang ke lokasi minta pertolongan. Kemudian setelah tiba di TKP langsung saya bawa ke RS Adam Malik menggunakan sepeda motor". 

Menjawab pertanyaan saya, Bonni, “Korban datang ke tempat kejadian karena janji ketemuan dengan seseorang berinisial HST”.  HST “orang kepercayaan/kaki tangan” bandar judi relatif besar di Medan. Dan sebenarnya antara korban dengan HST sudah pernah kenal sebelumnya. Bahkan sudah pernah bertemu 2 atau 3 kali”. 

“Begitu sampai di lokasi janji pertemuan di Simpang Selayang dekat Lampu Lalu Lintas, korban tidak melihat HST dan korban memberitahu HST lewat Whatsapp bahwa dirinya telah sampai. Sekitar 10 menit kemudian dirinya didatangi 2 orang berboncengan menggunakan motor Viksion. Pembonceng turun dan menyiramkan cairan ke wajahnya yang kemudian diketahui sejenis air keras. Korban sempat melihat wajah penyiram, tetapi tidak pernah mengenalnya”. 

“Sesaat setelah penyiraman, korban melihat HP. Ternyata Whatsapp HST yang biasanya berisi foto profil dirinya, saat itu kosong. Tidak ada gambar profilnya”. Menurut Bonni semua yang disampaikan kepada Penulis, hasil penuturan korban kepada dirinya.  “Korban baru dioperasi wajahnya”, tambah Bonni. 

Dari berbagai hal di atas, dapat disimpulkan seharusnya Petugas Penegak Hukum, Polisi, tidak akan kesulitan menangkap para pelaku beserta dalang utama. 

Bila kejadian yang menimpa Korban terkait Mafia Perjudian dan kegiatan jurnalistiknya,  Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menyampaikan;

1. Doa, semoga bung Persada Bhayangkara Sihombing segera pulih seperti sedia kala. 

2. Mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut.

3. Untuk mematahkan asumsi “bisik-bisik tetangga”/“rahasia umum” bahwa Mafia Perjudian berkembang subur khususnya di Sumatera Utara karena “ada main” dengan Petugas, maka Penegak Hukum wajib segera menuntaskan tindak pidana tersebut. Dan bila sampai besok Rabu 28/7 para pelaku lapangan beserta “dalang” utamanya belum bisa ditangkap, Kapolri / Kapolda Sumatera Utara agar membentuk / memerintahkan membentuk Tim Khusus. Ini “ujian” bagi Polri. 

4. Meminta semua rekan jurnalis khususnya anggota PJI dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya hingga tuntas serta berupaya membantu segera terungkapnya tindakan biadab itu. Dan khusus anggota PJI, agar melaporkan perkembangannya periodik kepada Ketua Umum PJI. 


Tulisan ini sebagai Surat Terbuka kepada Kapolri, Kapolda Sumatra Utara dan jajaran.

KPK Panggil Bupati Bandung Barat Non Aktif Aa Umbara Sebagai Saksi

 


Laporan : Bambang MD

Breaking News


JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) Senin, (26/7) memanggil Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020.

Aa Umbara dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

"Hari ini (Senin) pemeriksaan saksi MTG tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 atas nama Aa Umbara Sutisna/Bupati Bandung Barat periode 2018-2023," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.(26/7/2021)

Pemeriksaan Aa Umbara, kata Ali, dilakukan di Gedung KPK, Jakarta. Aa Umbara juga salah satu tersangka kasus tersebut, namun tim penyidik memanggilnya sebagai saksi.

Selain pemeriksaan Aa Umbara, KPK pada hari Senin juga memanggil M Totoh dalam kapasitas sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta. 

Selain Aa Umbara dan M Totoh, KPK menetapkan Andri Wibawa (AW) dari swasta/anak Aa Umbara sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Selain itu, Aa Umbara diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK