Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi Terbaik, Ini Kiat Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi

BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi meraih penghargaan Reformasi Birokrasi terbaik tingkat Kabupaten Bekasi untuk tata kelola pemerintahan. Penghargaan tersebut diberikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan kepada Kepala Bappeda H. Dedi Supriyadi saat saat penyampaian hasil  Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi (PMPPRB) di Command Center, Gedung Diskominfosantik, Jum'at (30/07/21).

Selain Bappeda, penghargaan atas Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi perangkat daerah dan kecamatan tahun 2021, juga diterima 3 Perangkat Daerah dan 3 Kecamatan yang masuk dalam nilai tertinggi, yakni Badan Pendapatan Daerah dan RSUD, lalu Kecamatan Bojongmangu, Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Cikarang Barat," ujarnya.

Dihubungi SMSI via seluler, Sabtu (31/07/2021), Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi memberikan trik pencapaian terbaiknya dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di wilayah kerja perangkat daerah.


Dedi mengatakan, dalam hal pelaksanaan reformasi birokrasi, pihaknya membuka masukan dan akses perbaikan pelayanan dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bekasi. 


"Kita memiliki kontribusi langsung terhadap pencapaian nilai RB pada area ke 6 dari 8 area yaitu penguatan akuntabilitas kinerja," kata Dedi Supriyadi. Akuntabilitas dimaksud adalah bagaimana Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memastikan kinerja yang dimulai dari perencanaan sampai dengan evaluasinya memiliki saling keterkaitan.

"Target kita mempertajam keterkaitan dimaksud agar program dan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) dapat mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Bekasi," terang Dedi.

Untuk mewujudkan itu semua, Bappeda memberi peran tim monitoring dan evaluasi dan mengevaluasinya setiap triwulan sekali melalui bantuan aplikasi SIMPPD (Sistem Informasi Pengendalian Pembangunan Daerah).

Dedi menerangkan, Bappeda Kabupaten Bekasi memiliki kontribusi pada area ke 5 (lima) dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi, yakni "Manajemen Sumber Daya Manusia". 

Selain itu, Bappeda Kabupaten Bekasi juga menetapkan target Indikator Kinerja Individu (IKI) pada setiap jenjang jabatan (JPT, Administrator dan Pengawas) serta pelaksana.

"Untuk menetapkan target IKI tersebut dan dalam hal sinkronisasi target RENSTRA Perangkat Daerah, kami berkolaborasi dengan BKPSDM dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah ," jelasnya. 

Selanjutnya dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan area ke 8 (delapan) pada penyelenggaraan Reformasi Birokrasi, Bappeda Kabupaten Bekasi berkontribusi dalam merencanakan kebutuhan pelayanan publik berupa alokasi anggaran. 

Khususnya pada perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, seperti DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta RSUD, mulai dari kebutuhan penyusunan regulasi pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik, peningkatan SDM Aparatur penyelenggara pelayanan, tindak lanjut pengaduan pelayanan serta inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik berupa digitalisasi layanan publik dalam menghadapi pandemik dan era Dynamic Government," ungkap Dedi Supriyadi.

Adapun untuk area lainnya seperti manajamen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana dan  pengawasan dioptimalkan melalui pengalokasian anggaran Reformasi Birokrasi pada seluruh perangkat daerah.

Selain berkontribusi terhadap pencapaian reformasi birokrasi tingkat Kabupaten Bekasi, lanjut Dedi, dirinya memberi tanggung jawab kepada tim untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan internal Bappeda sendiri. 

"Langkah-langkah yang telah kami lakukan antara lain penguatan tim reformasi birokrasi yang meliputi sekretariat dan seluruh bidang pada Bappeda".

"Penunjukan agen perubahan juga kami lakukan untuk lebih mendorong munculnya inovasi dari seluruh ASN yang ada. Bahkan kami  tetapkan setiap agen perubahan harus memilili minimal 1 inovasi".

"Kami juga melakukan inventarisasi dan harmonisasi terhadap produk hukum daerah, baik berupa Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati yang disesuaikan dengan peraturan yang ada, baik di tingkat pusat maupun Provinsi Jawa Barat".

"Serta melakukan perubahan terhadap produk hukum yang sifatnya menghambat pelayanan, baik pelayanan bagi perangkat daerah, maupun masyarakat," terang Kepala Bappeda.

Dalam aspek penguatan dan penataan organisasi, SOTK Bappeda Kabupaten Bekasi ditetapkan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017. Begitupun dalam aspek penguatan tata laksana, Bappeda menetapkan berbagai SOP terkait Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

Untuk melaksanakan manajemen sumber daya manusia yang efektif, kami telah merencanakan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja berikut rencana peningkatan kompetensinya melalui berbagai diklat, workshop, seminar dan lokakarya," tambah Dedi. 


Penegakan disiplin juga dilakukannya kepada ASN Bappeda yang melanggar ketentuan peraturan kepegawaian. "Tujuannya agar ASN di lingkungan Bappeda dapat memberikan warna dan semangat lebih baik ketika ditugaskan pada perangkat daerah lain," kata dia.


Karenanya, penguatan pengawasan dilakukan Bappeda Kanupaten Bekasi dengan membuat komitmen seluruh jajaran ASN di lingkungan Bappeda dengan menerapkan zona integritas.


Adapun dari aspek akuntabitas kinerja, lanjut Dedi, Bappeda Kabupaten Bekasi sudah mulai melaksanakan efisiensi terhadap anggaran Bappeda yang kurang berkontribusi secara langsung terhadap capaian tujuan dan sasaran dalam RENSTRA Bappeda.

"Pada area peningkatan kualitas pelayanan publik, kami memberi kemudahan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan maupun evaluasinya melalui pemanfaatan aplikasi SIMPPD yang secara teknis tetap dilakukan pendampingan secara langsung, serta kemudahan akses kepada masyarakat yang ingin menyampaikan usulan pembangunannya secara online".


"Tentunya kami akan terus berupaya memaksimalkan capaian kinerja reformasi birokrasi ke depannya dan semoga hal ini bisa diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," pungkas Dedi Supriyadi. 

Amun/Jefry Gobang

Dua Kali Ditahan, Residivis Narkoba Kembali Jadi Tersangka

 


POLICEWATCH-Kota Bima, NTB.

Polres Bima Kota lewat penyidik Sat Narkoba, memastikan (MH) saorang residivis 2 kali masuk penjara ini akan kembali menikmati bui.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Sabtu (31/7) pagi ini menjelaskan, penjual narkoba asal Tanjung Kota Bima ini, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“MH resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kepilikan narkoba jenis sabu yang diungkap pada Minggu pekan kemarin,”jelas Iptu Thamrin di runag kerjanya.

MH jelas Kasat Narkoba, dijerat pasal berlapis yakni Pasal 114 (1) dan pasal 112 (1) dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun.”MH resmi pula ditahan sembari menyelesaikan proses penyidikan,”katanya.

Sebagaimana diketahui, MH sebelumnya dipenjara pada kasus yang sama, pada 2016-2017 dan pada 2019.

Residivis 2 kali penjara ini ditangkap di Tanjung pekan lalu oleh Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Thaufarrahman dengan kepemilikan Barang Bukti (BB) sabu 0,29 gram dan uang sebesar Rp 2.7 juta lebih berikut barang bukti lainnya."MN".



PT.Bukit Asam Tbk Serahkan 488 Bola Kaki Kepada Pemrov Sumsel.

 

Laporan: Bambang MD



TANJUNG ENIM, POLICEWATCH.NEWS 

Dalam rangka mendukung Gerakan Sejuta Bola yang menjadi program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan  (Sumsel) serta gencar digalakkan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memberikan  bantuan sarana olahraga bola kaki sebanyak 488 bola. 

Mewakili manajemen PTBA, Senior Manajer Corporate Sosial Responsibilty (SM CSR) Hartono didampingi Spesialis Hubungan Pemerintah & Media Muda Sugandi Syarief langsung menyerahkan bantuan bola kaki dari PTBA kepada Pemprov Sumsel yang  diterima Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumsel Akhmad Yusuf Wibowo, di GOR Bumi Sriwijaya, Jumat sore (30/7/2021). 


Saat memberikan sambutan SM CSR PTBA mengatakan sumbangsih dari PTBA kali ini merupakan komitmen dari Perusahaan untuk selalu mendukung Pemerintah Provinsi di bidang olahraga. 

Setelah sebelumnya pada 29 Juni 2020 telah diserahkan 200 bola, hari ini kami serahkan 288 bola berstandar nasional. Jadi total keseluruhan bantuan bola yang diberikan PTBA guna mendukung Gerakan Sejuta Bola sebanyak 488 buah. 

Untuk diketahui sebelumnya bekerja sama dengan Pemprov Sumsel, PTBA memberikan bantuan untuk membangun 10 GOR di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel, dan sekarang Perusahaan berpartisipasi dalam rangka gerakan sejuta bola sesuai dengan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persebakbolaan Nasional. 

"Besar harapan kami kepada para atlet untuk lebih giat berlatih agar menjadi penerus yang membanggakan," harapnya. 

Sementara itu Kadis Pemuda dan Olahraga Sumsel mengucapkan terima kasih atas kepedulian PTBA terhadap provinsi Sumatera Selatan guna mendukung pembangunan di bidang olahraga sepakbola. 

Ia mengatakan bantuan bola dari PTBA akan diterima dengan baik yang nantinya akan digunakan pada saat diselenggarakan kompetisi, dan Daerah  yang mengikuti kompetisi akan diberikan bantuan bola. Jadi bola dari PTBA ini akan didistribusikan bergulir ke Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumsel. 


"Jalan-jalan ke pantai marina, melihat nelayan menjala ikan, bantuan bola dari PTBA telah diterima, Dispora siap mendistribusikan,"ujar Kadis menutup sambutan  dengan pantun.

Tri Adianto di Dampingi Istri Wiwiek Hargono secara Simbolis Memberikan Magic Box media Belajar Interaktif

 

KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto didampingi Istri Wiwiek Hargono secara simbolis memberikan Magic Box media belajar interaktif untuk anak kepada TK Pelangi yang berada di Kelurahan Jatiraden Kecamatan Jatisampurna, Jumat (30/07/2021).

Magic Box tersebut merupakan alat belajar interaktif untuk anak, sumbangsi dari i can do untuk membantu dan memudahkan anak-anak dalam aktivitas bermain sambil belajar.

Dr. Tri Adhianto selaku Wakil Wali Kota Bekasi mengucapkan terimakasih atas perhatian i can do kepada anak-anak generasi bangsa, khususnya anak warga Jatisampurna,ucapnya .

Dalam kegiatan tetsebut, pria yang akrab disapa Mas Tri ini berkesempatan memberikan sambutan. Dalam Sambutannya Tri menyampaikan cara efektif metode belajar pada fase kanak-kanak ialah dengan memberikan kesempatan belajar sambil bermain, memberikan pengetahuan dengan menggunakan media-media interaktif,lanjutnya.


"Cara efektif memberikan pelajaran pada fase anak-anak yaitu bermain sambil belajar, bantu mengenali objek-objek dengan media, bisa dengan gambar atau miniatur objek, jangan lupa beri reward untuk membangkitkan semangat belajarnya," ujar Tri Adhianto.


Tri berharap banyak dari stake holder dan organisasi-organisasi sosial turut serta ambil andil dan bersinergi dengan Pemerintah dalam membantu warga masyarakat Kota Bekasi mewujudkan generasi yang cerdas, kreatif, Kota yang maju, Warga sejahtera dan Ihsan,pungkasnya.

Amun/Jefry gobang

Camat Waejepara ,Supriono di ganti plt.camat Mustajad.

 


 Lamtim,POLICEEATCH.NEWS. Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Memberi Sambutan dalam acara Serah terima Jabatan Camat Way Jepara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Way Jepara kabupaten Lampung Timur, Jumat (30/7/2021).

Hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahmin Saleh, Anggota DPRD lampung Timur,  Imam Zaki Nurhidayat, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Mohammad Ridwan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pada Setdakab Lampung Timur, Idham Yusuf dan Forkopimcam Way Jepara. 

Mengawali sambutannya,  Azwar mengucapkan selamat kepada camat yang baru dan mengucapkan terimakasih kepada Camat yang lama atas jasa-jasanya. 

"Selamat bertugas kepada Bapak Mustajab sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Way Jepara.  Semoga dapat mengemban amanah dan pengabdian kepada masyarakat".


Selanjutnya kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Supriyanto atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Camat Way Jepara dan selamat menempuh purna sebagai ASN".


Lebih lanjut, suami dari Wakil TP PKK lampung Timur itu juga memberikan nasehat terkait kepemimpinan kepada Camat dan Ketua TP PKK. 


"sebagai seorang pimpinan,  saudara tidak hanya dituntut untuk menyesuaikan hal-hal administratif saja,  tetapi juga harus mampu menyerap berbagai aspirasi masyarakat, sekaligus memberikan solusinya".


"Kepada tim Penggerak PKK tingkat kecamatan dan tingkat desa saya harapkan untukmendukung sepenuhnya tugas dan tanggung jawab suami serta terus tingkatkan kualitas hidup perempuan dengan cara melibatkan diri dalam kegiatan pembangunan,  terutama pembangunan keluarga". 


diketahui Supriyanto akan memasuki masa pensiun per tanggal 01 Agustus 2021(Samadi)Kota Metro Lampung

DINAS SOSIAL KAB. LOTENG AWASI BANSOS BERAS PPKM TEPAT SASARAN

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah bersama TKSK dan Pendamping PKH mengawasi penyaluran bantuan beras dari pemerintah kepada warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah yang di wakili Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Wildan, S.Sos, dalam keterangan pada Sabtu (30/72021), mengatakan, Kami serempak turun bersama TKSK dan Pendamping PKH ke lapangan dalam mengawal penyaluran bantuan beras yang dilaksanakan oleh Perum Bulog.

Ia menyampaikan, poin utama fokus pengawasan dalam penyaluran beras ini, di antaranya, ketepatan sasaran, tepat waktu, tepat kuantitas, dan kualitas serta tertib administrasi.


Meurut Wildan, ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat menjadi titik krusial sehingga kami team dari dinas bersama semua TKSK dan Pendamping PKH  langsung terjun ke lapangan untuk memastikan bahwa bantuan beras ini diberikan kepada warga yang tentunya sesuai dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Ketepatan waktu, khususnya di saat pandemi seperti ini, penyaluran bantuan perlu dilakukan dengan segera untuk meringankan beban masyarakat," katanya, 


TKSK Kecamatan Praya, Fahrun Rozi, memberikan informasi ke awak media Khususnya Droping di Kecamatan praya sebanyak 15 Desa/Lurah masing-masing keluarga menerima 10 kilogram beras.

TKSK Kecamatan Praya bersama Dinas Sosial mengawal pendistribusian bantuan hingga ketitik bagi di desa dengan menggandeng pemerintah Kecamatan, Babhinkamtibmas dan aparatur Desa, harapannya agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran sehingga dapat membantu kebutuhan sehari-hari selama pandemi Covid-19 berlangsung.

"Semoga ini tepat sasaran lanjutnya. Kita koordinasi dengan Dinas Sosial dan Perum Bulog selaku penyalur hingga pemerintah kecamatan dan desa agar tepat sasaran sehingga bisa membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," terangnya usai menyalurkan bantuan beras di Desa Bunut Baok, kelurahan Gonjak dan di Kelurahan Panji Sari Praya (30/7/2021).

Di konfirmasi via HP, Korkab PKH Gus Lutfi, mengatakan, bantuan beras diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyediakan bahan pokok makanan yang dikonsumsi setiap hari

"Bantuan beras ini tentu diharapkan dapat membantu masyarakat. Masing-masing penerima mendapatkan 10 kilogram beras.," ujarnya. 

FAHRUN ROZI

Laka lantas di Jalan Raya Aik Darek, Warga Mantang Meninggal di TKP


POLICEWATCH-Lombok Tengah, NTB.

 Kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan raya Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang mengakibat pengendara sepeda motor Yamaha Mio J, Nurdin (46) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (30/07/2021) sekitar pukul 12.30 Wita.

Korban lakalantas Nurdin, warga Dusun Otak Dese Desa Mantang Kecamatan Batukliang meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala dan kaki akibat kecelakaan mau itu.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Lantas AKP Donny Wira Setiawan mengungkapkan, korban Nurdin menabrak kendaraan truk box dengan nomor polisi AD 9334 BE yang melaju ke arah barat dengan kecepatan cukup tinggi.


"Truk Box datang dari timur menuju barat dengan kecepatan tinggi, sehingga pada saat menemukan tikungan di Aik Darek, sopir truk box tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Bahkan sempat melebar kr kanan dan sempat bersenggolan dengan mobil Dum truk Nopol DR 8543 ZZ  sehingga menabrak tembok bangunan kantor yang ada di lokasi kejadian," jelas Kasat Lantas.

Menurut Kasat Lantas, setelah truk box yang dikemudikan Suwardi (52) warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah itu menyenggol Dum Truk, barulah korban Nurdin datang dari arah barat dengan kecepatan tinggi pula dan menabrak bagian belakang kendaraan truk box, sehingga terjatuh dan meregang nyawa.

Setelah kejadian itu, kata Kasat Lantas, pengemudi truk box kemudian mengamanakan diri ke Mapolsek Batukliang.

"Piket SPKT Polsek Batukliang langsung bergegas menuju lokasi kejadian dan menggelar olah TKP serta mengurai kemacetan arus lalu lintas," kata AKP Donny WS.

Saat kejadian, lanjut AKP Donny, pengemudi truk box ditemani dua orang rekannya yang juga berasal dari Kabupaten Sragen Jawa Tengah, yakni Hasan (19) dan Soleh (20) tahun.

Kasat Lantas berharap agar para pengendara tetap mengutamakan keselamatan dan tertib lalulintas selama dalam perjalanan. 

"Jangan terlalu ngebut, terlebih pada jalan umum yang ramai kendaraan," ucapnya." FR".

Sat Resnarkoba Polresta Mataram Berhasil Bongkar Home Industri Pil Ekstasi Oplosan Dari Empat TKP

 


POLICEWATCH-Mataram.

Di tengah penerapan PPKM Level 4 di Kota Mataram, Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali membongkar home industri alias industri rumahan yang diduga pil ekstasi di Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Kamis dini hari (29/7) pukul 01.20 Wita.

"Selama ini kami sudah monitor sehubungan dengan home industri yakni pabrik yang diduga pil ekstasi," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., yang memimpin langsung penangkapan tersebut.


Tim menangkap terduga pelaku berinisial FD alias Abah (33) sebagai pemilik sekaligus peracik yang diduga Pil Ekstasi berbagai macam logo. Penangkapan Abah merupakan pengembangan dari tertangkapnya dua pemuda bernisial JI alias Bokir (33) dan YA (31), keduanya warga Cakranegara, yang ditangkap di 2 TKP yang berbeda di Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram, pada pukul 00.00 Wita.

Dari rumah milik Abah, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan puluhan butir yang diduga Pil Ekstasi berbagai macam logo dan warna siap edar.

"Kami juga mendapati 2 buah wadah yg berisikan serangkaian alat untuk membuat Pil yang diduga Ekstasi dan 1 buah wadah kecil yg berisikan bubuk warna putih yang diduga sebagai campuran untuk membuat Pil," beber Yogi.

Saat dikonfirmasi di TKP, Abah mengakui Pilnya dipasarkan di sejumlah tempat hiburan malam. Ia menjual pada pelanggannya sebesar Rp 50 ribu per butir. Biasanya pelanggannya memasok dalam jumlah besar untuk dijual kembali.

Ia mengatakan bahwa ia membuat pil ekstasi oplosannya dengan cara mencampur tepung kanji, buah mahoni serta pewarna makanan.

"Pilnya tidak memiliki efek apa-apa, makanya saya sering dikomplin oleh pelanggan," ujarnya saat konfrensi pers.

Setelah penggeledahan rumah Abah, Tim menemukan petunjuk ke sebuah rumah perkampungan yang berlokasi di Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Setibanya di lokasi, Tim berhasil mengamankan 2 laki-laki berinisial  AIC (31) dan AB (23) berikut 2 poket Sabu.

Hasil penelusuran dari masing-masing 4 TKP, ditemukan Sabu dengan total berat bruto keseluruhan yaitu 9,78 gram. Selain itu petugas menyita beberapa alat komunikasi, sejumlah uang tunai, alat hisap Sabu, Kartu ATM, puluhan diduga pil Ekstasi berbagai macam warna dan logo serta set peralatan untuk membuat pil tersebut.

Sementara kelima terduga pelaku sudah digelandang ke Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk diproses dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Atas tindak pidana yang dilakukannya, pelaku disangkakan Pasal 112 Ayat (1), Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, Pasal 196, Pasal 197, Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah."MN".

Motor Honda Beat Ditemukan di Jembatan Suramadu, Diduga Sang Pemilik Mengakhiri Hidupnya

 



POLICEWATCH.NEWS, Surabaya- Sebuah motor Honda Beat dengan Nopol. L 4255 KE terlihat terparkir di samping jalan Jembatan Suramadu diduga sang pengendara mengakhiri hidupnya dengan cara naik pagar tengah dan loncat ke laut. Belum diketahui siapa identitas dan jenis kelamin orang yang loncat tersebut. Jumat (30/07/2021)

Menurut saksi mata yang kebetulan sama-sama melintas di Jembatan, ada seseorang pengendara terlihat meloncat dari jembatan Suramadu ke Teluk Madura, Surabaya. Saya kurang tau persis laki-laki apa perempuan,"ucapanya.

Sementara itu dari keterangan pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mereka juga masih mencari tahu apakah informasi tersebut benar atau tidak. Namun petugas menemukan adanya motor beat hitam nopol L 4255 KE dan helm putih.


"Masih kita cek kebenarannya informasi tersebut, sebab  tidak ada orang maupun keluarga yang laporan ke Polisi. Ada motor dan helm sudah kita amankan," jelas", Kapospam Jembatan Suramadu.


Petugas sudah mengamankan kendaraan beat hitam dan helm tersebut.  Jika ada yang mengenali kendaraan beat hitam plat L 4255 KE ini bisa melapor ke petugas. Belum diketahui identitasnya dan petugas masih berupaya mencari pengendara tersebut," lanjutnya.


Sementara saat petugas melakukan pencarian dari atas Jembatan Suramadu, petugas tidak melihat adanya tanda kehidupan. Bahkan jenazah atau mayat juga tak nampak dari atas jembatan.


"Gak ada dan gak kelihatan dari atas jembatan. Kita upayakan cari ke bawah," tukasnya. (Dor)

Warga Kel. Dermo Kec. Bangil di Gegerkan dengan Penemuan Mayat Yang Sudah Membusuk

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan di hebohkan dengan penemuan mayat laki-laki yang sudah membusuk di dalam sebuah rumah, di perkirakan laki-laki tersebut sudah meninggal empat hari yang lalu.

Menurut salah satu warga, korban seorang duda yang tinggal sendiri, ia bernama Nugroho (47) ia memang sudah lama menderita sakit asam urat, mungkin ia meninggal karena sakit yang di deritanya," ujarnya. Jumat (30/7/2021).


Memang sudah lama ia menderita sakit asam urat dan ia tinggal sendiri di rumah tersebut, kemungkinan besar ia meninggal karena sakit yang di deritannya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bangil, Ibda Sugeng membenarkan akan hal ini, ia mengatakan dari hasil identifikasi dan olah TKP, diduga korban meninggal akibat sakit yang dideritanya selama ini. Korban sehari-hari tinggal sendiri di rumahnya tersebut.

Diduga kematian korban akibat penyakit asam urat yang dideritanya," ungkap," Ipda Sugeng.

Ibda Sugeng juga mengatakan bahwa korban diduga sudah meninggal empat hari yang lalu sebelum ditemukan meninggal dunia. Kecurigaan pertama kali dirasakan salah satu warga yang rumahnya tak jauh dari rumah korban yang sering mengirim makanan. Tetangga itu mendapati rumah korban terkunci dalam empat empat hari terakhir.

Salah satu warga kemudian melapor ke ketua RT dan RW setempat. Setelahnya, mereka sepakat untuk mendobrak rumah korban lalu mereka mendapati korban sudah meninggal di kamarnya dalam kondisi sudah membusuk," tukas Ibda Sugeng.


Dari situlah warga melapor ke kepolisian hingga dilakukan identifikasi. Setelah identifikasi selesai, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Raci, Kabupaten Pasuruan.(dor)