Curi Motor di Mushola, Dua Pemuda Diringkus Tim Puma Polresta Mataram

 


POLICEWATCH-Mataram.

Tim Puma Polresta Mataram kembali beraksi dengan menangkap dua pemuda bernisial GN (18) dan SF (23) terkait pencurian sepeda motor yang dilakukan keduanya di sebuah Mushola yang berlokasi di Jalan Udayana, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

"Korban Curanmor ini adalah seseorang yang punya kebiasaan setiap pagi membersihkan Mushola, setelah yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya, ia istirahat. Dan pada saat ia bangun ia mendapati sepeda motornya tidak ada di tempat," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K., didampingi Kasi Humas, Iptu Erny Anggraeni, S.H., saat konfrensi pers.


Kadek Adi mengatakan bahwa kejadian berawal dari kegiatan kedua pelaku yang sedang berkumpul dengan teman-temannya, meminum minuman keras di Bundaran Udayana pada Jumat (9/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Kemudian keduanya pergi berboncengan menggunakan sepeda motor Suzuki Smash milik SF.

"Keduanya berhenti di Mushola tersebut untuk ke kamar mandi. Kemudian tersangka GN melihat sepeda motor merk Revo milik korban dan langsung beraksi dengan memasukkan kunci motor Smash sampai kunci dalam posisi hidup," ujarnya.

Setelah mengeksekusi motor korban, motor tersebut disembunyikan di belakang SDN 24 Mataram. Akibat perbuatan keduanya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.


Akhirnya keduanya berhasil ditangkap oleh Tim di lokasi yang berbeda di wilayah Pejeruk. Keluarga salah satu pelaku sempat histeris namun Tim berhasil mengamankan secara persuasif. 

"Para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan kami sangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup Kadek Adi.

Kasat Reskrim memaparkan bahwa keduanya masih akan dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut." MN".

Kapolres Lotara Kunjungi Bayi Anandira Yang Lahir Prematur

POLICEWATCH-Lombok Utara

Kepala Kepolisian ( Kapolres ) Lombok Utara ( Lotara ) Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H., mengunjungi Bayi Anandira yang baru berusia satu bulan putra pasangan dari saudara Lalu hadi mulyadi dan ibu Ingsah yang lahir dalam kondisi prematur warga Dusun Karang Desa Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, seperti yang di sampaikan oleh Kapolsek Pemenang AKP Evi Febriani dalam keterangan persnya pada Selasa (03/08/2021). Pukul 17.00 wita

Dalam kunjungannya Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH menyerahkan bantuan  sosial kepada keluarga bapak lalu hadi mulyadi berupa bantuan bahan pangan sembako dan sejumlah uang yang diserahkan langsung sebagi bentuk empati Kapolres Lotara kepada bayi anandira yang lahir dalam kondisi prematur.

“Kegiatan ini kepedulian Kapolres Lombok Utara kepada bayi anandira yang lahir dalam kondisi prematur” ujar AKP Evi Febriani

Lebih lanjut mantan Kasat Binmas Polres Loteng ini menyampaikan Bayi Anandira yang di ketahui berjenis kelamin perempuan ini lahir pada tanggal 3 juli 2021 di puskesmas pemenang pada usia kandungan 8 bulan dengan berat 1,3 kg namun salah satu kembarannya meninggal dikarenakan kondisinya sangat lemah. 

Di bantu oleh Bhabinkamtibmas desa pemenang barat Brigadir Sahardi, orang tua dan bayi anandira selanjutnya di bawa ke RSUD Tanjung untuk mendapat perawatan intensif. Namun setelah menjalani perawatan selama 2 pekan bayi anandira di bawa pulang oleh kedua orang tuanya karna alasan keterbatasan biaya.

“ Bapak Kapolres hari ini langsung menuju rumah bayi anandira untuk menyerahkan bantuan sekaligus melihat kondisinya” Tutup Kaplsek Pemenang."MN".



Patroli Gabungan Skala Besar TNI Polri KSB Berikan Himbauan dan Bantuan Sosial

 


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Petugas gabungan TNI-Polri bersama instansi pemerintah daerah gencar gencarnya melakukan patroli skala besar dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 (Covid-19) dan mengantisipasi Curat Curas dan Curanmor (3C) serta perkelahian antar pemuda di wilayah kabupaten Sumbawa Barat.Pada selasa (03/8/21).

 Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SiK MH melalui Kasi Humas IPDA Eddy Sobandi,S.Sos mengatakan kegiatan patroli skala besar dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi Kamtibmas dan Pandemi Covid-19 di wilayah kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.


"Sebelum melakukan patroli skala besar petugas gabungan TNI-Polri dan Instansi terkait menggelar apel bersama yang dipimpin oleh Kabag SDM polres Sumbawa Barat Kompol Ibrahim yang didampingi oleh Danramil 1628-01/Taliwang Kapten Inf Bambang dan Kapolsek Taliwang IPTU Mulyadi,S.Sos "Kata Eddy

Kasi Humas Eddy menuturkan.Dalam apel Kabag SDM Kompol Ibrahim memberikan arahan kepada seluruh personil gabungan yang melaksanakan patroli skala besar mengatakan, kegitan ini sudah menjadi tugas kita bersama dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan saya minta rekan-rekan agar tetap semangat dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Nantinya kita di lapangan agar memberikan Himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes Covid 19 dengan cara sopan dan Humanis, agar masyarakat bisa menerima apa yang kita sampaikan"jelasnya 


Lanjutnya,untuk rekan-rekan agar selalu menjaga kesehatan dan menjaga imun karena kondisi kita saat ini patroli akan terus diperpanjang sampai adanya pencabutan.Saat ini Pandemi Covid 19 di indonesia semakin meningkat oleh karena itu perintah dari Bapak presiden agar TNI POLRI bersama dengan PNS dan masyarakat untuk tetap bekerjasama dalam menekan angka penyebaran Covid 19.

"Kepada rekan rekan saat bertugas agar tetap jaga kekompakan dan utamakan keselamatan satu sama lain.Malam ini sasaran patroli skala besar yaitu dari Polsek Taliwang menuju ke Terminal Tana mira, Komplek pertokoan Taliwang, KTC dan Taman tiang nam."ujaranya 

Eddy menambahkan, kegitan patroli skala besar petugas gabungan TNI-Polri dan Instansi terkait melakukan himbauan agar tetap mematuhi Prokes Covid-19 dan akan berikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19.Dan petugas juga memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada pedagang dan masyarakat kurang mampu sebanyak 25 paket. 

Perlu diketahui dalam kegiatan tersebut hadir Kabag SDM Polres Sumbawa Barat Kompol Ibrahim.Kapolsek Taliwang IPTU Mulyadi S.Sos.Danramil 1628-01/ Taliwang Kapten Inf Bambang.Kasat Intelkam Polres Sumbawa Barat AKP I Made Susila Artana.KBO Sat Intelkam Polres Sumbawa Barat IPDA Puguh Santoso.Kanit Regident Satlantas Polres Sumbawa Barat IPDA Moh Athar. Anggota Kodim 1628 /SB.Anggota Polsek Taliwang.Anggota Polres, SatPol PP.BPBD KSB.Dishub.Dikes dan Tim Satgas  KSB"MN".

Diduga Langgar UU No.14 Tahun 2008 Jasmi Kades Cingkrong juga cekal warganya untuk lakukan Gugatan di PTUN


Grobogan Policewatch ,- Di dampingi team LIDIK KRIMSUS RI ika purnamasari Seorang warga yang ikut dalam tes penjaringan perangkat desa untuk mengisi Formasi Kadus Jangkung di desa cingkrong kecamatan Purwodadi Grobogan untuk meminta informasi terkait SK Siti eriyah yang menjabat kadus dan sudah di lantik oleh Kades Cingkrong untuk dasar gugatan PTUN yang ingin dilakukan oleh ika purnamasari selasa 03/08/2021

Diduga adanya kecurangan-kecurangan saat pelaksanaan tes penjaringan perangkat desa pada 7 juni 2021 lalu yang di lakukan secara masif, sistematis dan terorganisir oleh para panitia juga perguruan tinggi Polines semarang selaku pembuat soal dan jawaban untuk penentu kelulusan peserta.

Kades Jasmi Selaku kepala desa cingkrong kecamatan Purwodadi tidak mau memberi informasi malah mengarahkan warganya selaku peserta yang gagal untuk meminta keterangan atau informasi tersebut ke Komenfo 03/08

Sementara itu M Rodhi irfanto SH sebagai Ketua Harian Lidik Krimsus RI akan melakukan upaya hukum terkait tindakan jasmi di mana sebagai publik figur yang menjabat sebagai kepala desa cingkrong mustinya harus bersikap transparan Kepada masyarakat apalagi kepada peserta yang ikut serta dalam tes penjaringan perangkat desa, paparnya kepada wartawan policewatch di kediaman ika purnamasari

Dengan mengarahkan warganya selaku peserta yang gagal untuk meminta keterangan atau informasi tersebut ke Komenfo itu adalah tindakan bodoh seorang kepala desa pasalnya tidak ada kaitannya SK perangkat Desa yang dia keluarkan dengan Komenfo dengan seperti itu menunjukkan bahwa Kades Cingkrong sengaja menghalangi dan mencekal langkah peserta yang gagal untuk melakukan gugatan di PTUN,papar M Rodhi

lebih lanjud M Rodhi irfanto SH mengatakan bahwa Kades Cingkrong sengaja menghalang-halangi dan mencekal langkah salah satu peserta yang gagal untuk mengajukan gugatan di PTUN dengan sikap yang seperti itu jasmi sebagai kepala desa di duga melanggar undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik maka dari itu saya akan melakukan upaya Hukum terkait sikap dan tindakan Kades Cingkrong pungkas M Rodhi

Pewarta : M S/ Team policewatch

AAM PURNAMA:Pemda Buru Harus Segera Bentuk Tim Percepatan Legalitas Tambang

 

NAMLEA, POLICEWATCH,NEWS:

Santer di beritakan kegiatan illegal  penambangan emas di kabupaten Buru. Mulai dari Teromol (pengolahan emas dengan metode amalgam menggunakan Merkuri/Hg), Rendaman (pengolahan ore matrial denga sistem asam sianidasi/Cn), dan Tong (pengolahan lanjutan limbah teromol terkontaminasi Merkuri dengan sistem sianidasi). Bahkan siang tadi Selasa, 3/8/2021 telah dilakukan penertiban oleh Pemda Kabupaten yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Ilyas Bin Hamid, dan aparat kepolisian dari Polsek Waeapo terhadap kegiatan Rendaman di sepanjang sungai Wansai, Jalur A, B, dan C, Desa Dava, Kecamatan Waelata.

Menanggapai persolan yang tak kunjung habis terkait tambang di kabupaten Buru, Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Buru Aam Purnama menyampaikan kepada media ini di Namlea, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Buru segera nengambil langkah konkrit untuk mencari solusi percepatan legalisasi tambang rakyat, Selasa (3/8/2021).


"Ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) untuk Pemerintah Daerah agar segera mencari solusi perceptan legalisasi tambang rakyat yang mana persoalan ini sudah cukup lama mulai dari akhir 2011 awal mula ada kegiatas penambangan kemudian akhirnya tahun 2015 tambang Gunung Botak dan Gogorea di tutup dan saat ini terjadi kembali kegiatan illegal, sehingga Pemda Buru dalam hal ini segera berkoordinasi dengan para pihak untuk mencari solusi percepatan legalisasi tambang rakyat agar potensi ekonomi ini dapat dimanfaatkan bagi Masyarakat dan Daerah namun dikelola secara tertanggung jawab". Ungkap Purnama.


Lebih lanjut disampaikan bila perlu Pemda Kabupaten Buru sebagai inisiator bentuk tim percepatan legalitas tambang rakyat dengan melibatkan ahli waris, dan para pihak yang berkompeten karena solusi dari semua ini hanya satu yaitu legalitas.


"Pemda Buru harus memikirkan solusi percepatan legalitas, karena bukan hanya masalah illegal, pencemaran lingkungan, namun kewajiban pemerintah adalah solusi tambang rakyat menjadi legal agar bisa dikelola namun memperhatikan aspek lingkungan sehingga potensi ekonomi ini dapat dimanfaatkan masyarakat dan apabila telah legal dapat meningkatkan Pendapatan Daerah," Jelas Purnama.


Purnama juga menambahkan persoalan tambang ini bukan hanya tambang emas tapi tambang batuan yang sampai saat ini masih di biarkan illegal padahal  retribusinya diduga terus di ambil.


"Persoalan tambang ini kompleks jadi harus segera di ambil langkah legalisasi bila perlu sepaket pengurusan wilayah pertambangannya, selain tambang emas tambang batuan juga di urus agar ditetapka WPnya baik WIUP ataupun WPR. Sehingga kalau telah ada WP masyarakat dapat nengurus Ijin Pertambangan,". Tutur Purnama.


Diakhir penyampaiannya Purnama menjelaskan setelah disahkan perubahan  Undang -Undang minerba No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara segala bentuk perijinan tambang di alihka ke Pusat dan saat ini Pempus melalui Kementria ESDM sedang getol meminta data ke daerah se Indonesia untuk penetapn Wilaya Pertambanagan (WP), maka seharusnya Pemda melakukan gerak cepat jemput bola dengan bentuk tim percepatan legalitas wilayah pertambangan sehingga persoalan tambang tidak berlarut-larut.


"Tak ada tawar menawar untuk mengakhiri persoalan ini agar semua pihak mau bersatu dalam mencari solusi legalitas karena dengan legalitas semua persoalan tata kelola tambang dapat di atur, namun apabila masih belum legal jangan pernah berharap persoalan ini akan berakhir," Tegas Purnama.

Sikapi Dugaan Beberapa kasus Yang Ada di Kabupaten Grobogan DPN dan DPP LIDIK KRIMSUS RI Jateng Gelar Rapat Kerja

 


Salatiga Jawa Tengah, POLICEWATCH,_ Dalam rangka rapat kordinasi LIDIK KRIMSUS RI yang di pimpin langsung oleh Ketua Umum Harian M Rodhi Irfanto, S H di Salatiga telah membentuk Kepengurusan Jawa Tengah kemudian menerangkan bahwa pengurus KSB di antaranya Ketua adalah Yuliyanto Sekertaris Prabu Galuh Susilo dan Bendahara Untung Sri Waluyo yang mana telah sah  artinya telah di beri SK, Surat Tugas dan ID-CARD yang masih Berlaku oleh Ketua umum Harian M Rodhi Irfanto, SH kemudian sekaligus memberi arahan kepada pengurus Jawa Tengah agar supaya melangkah ke depan menjalankan tugas sesuai Tupoksi dalam rangka membongkar Dugaan-dugaan kasus yang berada di Kabupaten Grobogan

Di dalam rapat kordinasi pertemuan DPN dan DPP  membahas beberapa masalah di antaranya pengawasan pelaksanaan PTSL dan Bansos yang di duga banyak penyelewengan yang terjadi di Kabupaten Grobogan terutama  Dugaan Pungli dan Jual Beli jabatan terkait jual beli jabatan, menyikapi hal tersebut tentunya membutuhkan waktu ekstra untuk menembus kasus tersebut sampai ke ranah hukum karena KKN  dan Pungli juga Jual Beli Jabatan yang terjadi di Kabupaten Grobogan sangat sistimatik dan terorganisir secara rapi dan Masif

Namun semangat perjuangan M Rodhi Irfanto, SH memberi paparan kepada semua anggota LIDIK KRIMSUS RI dan tokoh masarakat yang ikut hadir apabila ingin berjuang janganlah setengah hati dan di perlukan semangat dan harus berani untuk unjuk gigi 

Dengan nawaitu yang Tulus dan Ikhlas semua para pejuang insyaalla nantinya akan mendapat jalan untuk membongkar masalah di Kabupaten Grobogan

Rapat kordinasi yang di laksanakan di Salatiga pada hari minggu tanggal 1 Agustus 2021 langkah awal yang di laksanakan oleh DPN dan DPP ini untuk menjalankan tugas meniti perjuangan para pihak agar nantinya pemerintah Kabupaten Grobogan supaya menjadi baik

Dalam jumpa pers awak Media ketika M Rodhi Irfanto, SH di mintai keterangan oleh Wartawan satu hal terkait kasus jual beli jabatan sampai di mana tindak lanjut  yang sudah di tangani oleh Aparat penegak hukum

M Rodhi Irfanto, S H menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah di tindak lanjuti oleh Polres Grobogan dan tinggal menunggu hasil penyidikan

Menurut keterangan Yuliyanto selaku ketua LIDIK KRIMSUS RI Jawa Tengah akan menjalankan tugas untuk melakukan penyelidikan dan mengupas tuntas beberapa kasus yang ada di Kabupaten Grobogan di   antaranya terkait proyek pembangunan infrastruktur dan yang lainnya ( Untung S W/ Kelik )

Bhabinsa Kodim 1607 Sumbawa Maksimalkan Tugas Sebagai Tracer


POLICEWATCH- Sumbawa.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 1607/Sumbawa ikut menjadi salah satu ujung tombak, selain Ketua RT mengawasi dan mengawal percepatan penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah kerjanya. Dalam hal ini Babinsa bertugas sebagai tracer atau yang ikut mencari dan melalukan tracing kontak, terhadap warga yang memiliki kontak erat dengan pasien konfirmasi positif Covid-19.

Meski sampai saat ini khususnya di Kabupaten Sumbawa masih berstatus PPKM Berskala Mikro, tak lantas membuat semua kendor dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan.

Untuk memaksimalkan tugas sebagai Tracer dalam penanganan Covid-19, Personil Babinsa Kodim

1607/Sumbawa kembali dibekali pelatihan yang digelar di Aula Parikesit Kodim 1607/Sumbawa. Selasa (03/08/2021).


Dalam pelatihan melalui jaring Video Conference ini memberikan sejumlah materi yang meliputi pengetahuan dasar tentang covid-19, pencegahan dan pengendalian serta strategi pengendalian Covid-19 melalui penelusuran kontak (contact tracing) dan pelatihan pengambilan Antigen Rapid Test.

Seluruh Babinsa Kodim 1607/Sumbawa sebelumnya sudah dibekali pelatihan untuk memaksimalkan tugas sebagai tracer dalam hal penanganan Covid-19. Dalam pelatihan tersebut para Babinsa diingatkan kembali tugas pokok seorang tracer agar totalitas mendukung pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah binaan.

Komandan Kodim 1607/Sumbawa, Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr (Han) mengatakan, pelatihan seluruh Babinsa untuk menguatkan testing dan tracing sejak dini terhadap kasus baru Covid-19. Para Babinsa di masing-masing wilayah Kodim ikut dilibatkan dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 yang juga menjadi salah satu strategi Pemerintah.


“Kami selaku aparat di kewilayahan akan selalu aktif dan mendukung program dan strategi pemerintah dalam penanganan Covid-19," beber Dandim.

Dandim menambahkan, “Jadi pelatihan ini untuk lebih banyak mendapatkan informasi Covid-19, sehingga langkah maupun tindakan di lapangan akan maksimal,” ungkap Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr (Han).

Lanjut Dandim, kepada seluruh personel yang telah diberikan pelatihan, Ia berharap agar menjadi tenaga yang cakap dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Sumbawa.


Dandim juga menekankan adanya sikap senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak terkait di wilayah masing-masing. Selain itu menjadi contoh dan terus menerapkan disiplin ketat kepada masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun.

“Dengan harapan upaya-upaya pencegahan ini dapat berjalan maksimal dan kita semua dapat keluar dari situasi pandemi ini,” pungkas Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr (Han). (DG14).

Hilang Kendali Satu Unit Truck Hino Tabrak Pembatas Jalan Dan Hantam Rumah Warga.

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah ((NTB) 

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Baypass Lingkungan Merang Baru, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Senin (02/08/21) sekitar pukul 10.30 Wita. 

Salah satu truk Ran HINO Truck DR 8843 TZ yang dikemudikan Haerul Fatoni,  28 tahun asal Dusun Siluman, Desa Dasan Baru,  Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah menabrak pembatas jalan. 


Selain menabrak pembatas jalan, truk itu menabrak teras rumah milik Hj. Rohati, 36 tahun warga Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya dan warung milik Heri Dinata, 35 tahun asal Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya hingga berugak. Akibatnya salah satu pelajar yaitu Taufikkurahman, 17 tahun asal Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya ikut tertabrak. 

Kasatlantas Polres Lombok Tengah, AKP Donny W Setiawan  menyampaikan lakalantas ini terjadi berawal dari kendaraan HINO Truck datang dari arah barat ke Timur kemudian sampai di TKP hilang kendali dan menabrak pembatas jalan, setelah itu kendaraan Truck terpental ke Utara jalan dan menabrak berugak yang terdapat pelajar sedang duduk di berugak. 


“Setelah itu  menabrak teras rumah dan warung serta  SPM Vespa DR 4748 BE yang dimiliki oleh Pemilik warung. Akibat dari terjadinya kecelakaan tersebut Pelajar yakni Taufikurrahman mengalami luka- luka dan dirawat di RSUD Praya,”  ungkap AKP Donny W Setiawan. 


Sedangkan teras rumah,  berugak dan warung mengalami kerusakan material. Oleh petugas juga sudah langsung mendatangi

lokasi untuk melakukan olah TKP dan mencatat identitas yang terlibat kecelakaan. “Kita juga sudah mengamankan BB yang terlibat kecelakaan,”tegasnya."MN".

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sumbawa Barat Berhasil Bekuk Pelaku Pemilik Narkoba Jenis Sabu

 


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga seorang pelaku tindak pidana menyimpan, memiliki,menguasai Narkotika Golongan 1 yang di duga sabu di wilayah kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat pada minggu (01/8/21).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono Sik MH melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Sobandi,S.Sos mengatakan, terduga Pelaku berinisial DIR,33 tahun, laki-laki, alamat kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.


"Saat Tim Opsanal Sat Narkoba polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat"Kata Eddy

Eddy menerangkan, kronologi penangkapan terhadap terduga pelaku, Tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berinisal DIR sering bertransaksi narkoba di wilayah kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Lanjut Eddy,setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim opsnal langsung menyampaikan kepada kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH dan langsung ditindaklanjuti oleh kasat narkoba, dengan perintahkan anggota opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).


Setelah dilakukan penyelidikan anggota opsnal yang di pimpin oleh Kasat Narkoba mengamankan terduga pelaku dirumahnya di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat. Setelah mengamankan terduga pelaku dilakukan penggeledahan badan dan barang milik terduga berinisial DIR.Saat dilakukan penggeledahan rumahnya di temukan barang berupa 1 poket yang berisi kristal putih di duga sabu yang di selip di belakang bungkusan rokok surya.

"Tim opsnal narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Poket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,37 gram,1 Buah Hp warna hitam,3 buah korek api gas tanpa tutup kepala,3 buah potongan pipet plastik,1 buah bong lengkap dengan pipet,1 buah tabung kaca, 1 buah gunting dan1 buah potongan pipet plastik ujungnya runcing."jelas Eddy

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sumbawa Barat guna untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku."MN".

Polres Loteng Cek Kesehatan Anggota Berkaka II 2021

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah, NTB.

Polres Lombok Tengah melakukan kegiatan pemeriksaan Kesehatan hari pertama berkala bagi anggota Polri dan PNS di aula Polres setempat, Senin (02/08/2021).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK menjelaskan, kegiatan pemeriksaan kesehatan personil ini dikakukan oleh Biddokes Polda NTB bekerjasama dengan Lab Klinik Vi Diagnotic Polres Lombok Tengah. 


Kapolres menyebutkan, jumlah anggota yang menjalani pemeriksaan berkala ini sebanyak 138 orang selama dua hari, mulai hari ini sampai Selasa besok.

Menurut Kapolres, anggota Polri / PNS yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala dibagi menjadi 3 intensif, di setiap intensif memiliki warna kartu check list yang berbeda diantaranya, Warna Hijau,Merah ,kuning untuk pendaftaran guna mendapatkan nomor registrasi.

Pada sesi ini akan dilakukan Darah Puasa atau intensif pertama untuk usia dibawah 30 tahun, Urine Puasa, Elektrokardiografi ( EKG ), Foto Thorax ( Rontgen ), Keswa ( Menjawab Buku Tes Psikometrik MMPI-2RF Labolatorium VI Diagnostic tahun 2021 ) dan Odontogram ( Pemeriksaan Gigi ).

Kemudian Warna Kuning untuk endaftaran guna mendapatkan nomor registrasi, dilakukan Darah Puasa atau intensif dua untuk usia 30 - 40 tahun, Urine Puasa, Elektrokardiografi ( EKG ), Foto Thorax ( Rontgen ), Keswa ( Menjawab Buku Tes Psikometrik MMPI-2RF Labolatorium VI Diagnostic tahun 2021 ) dan Odontogram ( Pemeriksaan Gigi ). 

Sementara Warna Merah yakni untuk pendaftaran guna mendapatkan nomor registrasi, Darah Puasa ( intensif 3 untuk usia diatas 41 tahun ), Darah Puasa 2 JPP atau intensif 3 untuk usia diatas 41 tahun, Urine Puasa, Elektrokardiografi ( EKG ), Foto Thorax ( Rontgen ), Odontogram ( Pemeriksaan Gigi ), Tredmill dan Keswa ( Menjawab Buku Tes Psikometrik MMPI-2RF Labolatorium VI Diagnostic tahun 2021 ). 

"Sebelum memasuki aula, bagi anggota yang akan melaksanakan Check Elektrokardiografi ( EKG ), Foto Thorax ( Rontgen ), Odontogram ( Pemeriksaan Gigi ) dan Tredmill akan melalui Bilik Cegah Covid ( BCC ) guna meminimalisir penyebaran Covid-19," jelas Kapolres.

Hasil akhir jumlah anggota yang melaksanakan check list pemeriksaan kesehatan lengkap secara menyeluruh berjumlah 138 orang dengan pembagian, Intensif 1 berjumlah 21 orang, Intensif 2 berjumlah 58 orang dan Intensif 3 berjumlah 59 orang.


"Selanjutnya pada oukul 12.00 Wita giat dilanjutkan dengan anggota yang hanya melakukan pemeriksaan Elektrokardiografi ( EKG )," ujar Kapolres.

"Giat gelombang akan dilanjut besok pagi hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021," imbuh Kapolres Esty.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana, Kabag Ops AKP Anton Rama Putra, S.H., S.I.K, Kabag Ren Kompol Nyoman Suryawan, Kabag SDM AKP Nuraini, Kasat Sabhara IPTU Amrozi Hamidi, SH, MROZI HAMIDI, Kasi Was AKP Nyoman Dawek, serta Ps Kasi Dokes Polres Lombok Tengah AIPDA Rosi Putra Jaya."MN".