Ormas Lindu Aji Kendal bantu masyarakat desa Blorok Salurkan Air bersih.

 


KENDAL.POLICEWATCH.NEWS:

Lebih dari 400 warga desa Blorok kecamatan Brangsong kabupaten Kendal mengalami kekeringan air bersih.

Oleh sebab itu pemerintah desa Blorok berupaya meminta bantuan dari BPBD dan  Radik Jaya peduli air bersih untuk menyalurkan bantuan air bersih kepada warga pada hari sabtu (7/8/2021)

Warga pun antusias menyambut bantuan air bersih tersebut.Berbondong-bondong warga mengantri untuk mengambil bantuan air bersih itu.

Karna telah lama mereka mengalami kekeringan.  

Penyaluran air bersih itu di hadiri oleh perangkat desa Blorok,babinsa desa Blorok dan di dampingi oleh ormas Lindu Aji.

Salah satu warga di lokasi menyampaikan "saya merasa sangat senang dengan adanya bantuan air bersih ini karna kami sudah mengalmi kekeringan selama satu minggu kami sangat kesulitan untuk memasak ,mandi dan mencuci.


Babinsa desa Borok sertu Alimin mengatakan Alhamdulillah ada bantuan air bersih kepada warga desa Blorok yang telah satu minggu mengalami kesulitan air bersih akibat debit air yang berkurang karna terlalu banyaknya pelanggan air pam tersebut.

Terima kasih kepada Bpbd,Radik jaya peduli air bersih yang telah sudi dengan suka rela membantu warga desa Borok,Terima kasih juga kepada ormas Lindu Aji yang telah medampingi warga mendapatkan air bersih dan berharap warga desa Blorok bisa memanfaatkan air bersih ini dengan baik dan kepada ormas Lindu Aji semoga semakin jaya dan semakin erat dengan masyarkat  ujarnya.

Pemerintah desa Blorok yang diwakili oleh carik desa Borok bapak" Didik Darmadi" Mengatakan desa mengupayakan meminta bantuan kepada BPBD dan Radik Jaya peduli air bersih untuk memberikan bantuan air bersih kepada warganya yang terdampak kesulitan air bersih.

Syukur Alhamdulillah permintaan bantuan air bersih untuk warga kami langsung mendapatkan respon dari BPBD Kota Kendl dan Radik Jaya peduli air bersih sehingga warga kami kembali bisa menggunakan air bersih guma memasak,mencuci dan mandi dan kedepanya setiap tiga hari sekali BPBD akan memberikan bantuan air bersih ke desa kami.

Terima kasih sekali kepada Bpbd kota kendal,Radik Jaya peduli air bersih dan kepada ormas Lindu Aji yang telah membantu lancarnya pendistribuasian air bersih kepada warga kami semoga Lindu Aji bisa lebih maju dan akrab dengan masyarakat. (pawarta nyaman).

Antisipasi DBD, Polsubsektor Bandara Lakukan Foging


POLICEWATCH-Lombok Tengah (NTB).

Guna mengantisipasi penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di kawasan Bandara Internasional Zaenudin Abdul Madjid (Bizam) Lombok, Posubsektor lakukan penyemprotan atau foging di Markas Komando (Mako) Bizam, pada Sabtu(07/8/2021).

Ps. Kapospol Sektor Bandara, Aipda Andhika Perdana Bowo Prakoso mengatakan penyemprotan atau foging untuk mengantisipasi merebaknya DBD yang dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bizam.


"Foging dilakukan oleh 3 orang pegawai KKP Bandara menyasar Mako Polsubsektor," kata Aipda Andhika.

Setelah pelaksanaan foging di Mako Polsubsektor Bizam, dilanjutkan ke seluruh area perkantoran Angkasa Pura I.

"Foging dilaksanakan untuk mengantisipasi mewabahnya penyakit DBD dikarenakan seringnya perubahan musim yang tidak menentu," jelasnya.

Diakui, sekitar area perkantoran masih banyak lahan kosong yang menjadi sumber genangan air serta ditumbuhi ilalang yang dikhawatirkan dapat menjadi sarang nyamuk.

Kita lakukan foging untuk mengantisipasi penyakit DBD. Biar bagaimanapun mencegah lebih baik daripada mengobati," imbuhnya."LS".

HMI CABANG NAMLEA: GELAR DIALOG PUBLIK TATA KELOLA TAMBANG RAKYAT BERBASIS LINGKUNGAN

 


NAMLEA.POLICEWATCH.NEWS:

 Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Namlea Periode 2020-2021 gelar dialog Publik dengan tema Mendorong Tata Kelola Tambang Rakyat Berbasis Lingkungan  bertempat di Cooffe Talis Jln. Pendidikan Kota Namlea 06 Agustus 2021.

Indirwan Souwakil, Ketua Cabang HMI saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut, dirinya telah melayangkan undangan dan memastikan para Narasumber sebagai pembicara yaitu, Ilyas Hamid,SH.MH selaku Sekda Kabupaten Buru, Rum Soplestuny, SE selaku Ketua DPRD Buru, DR.Idrus Hentihu, M.Si mewakili akademisi Universitas Iqra Buru dan Imran Safi Malla Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pusat.


Menurut Sowakil, kegiatan yang akan digelar hari ini mengulas tentang skema tata kelola pertambangan rakyat sekaligus solusi menjawab Rapat Terbatas Presiden Jokowi sebagai tindak lanjut arahan presiden untuk membimbing rakyat agar lebih baik dalam kegiatan tambang rakyat.

Bahwa dirinya berharap dialog Publik nantinya dapat melahirkan sebuah rekomendasi strategis yang akan di sampaikan kepada Pemerintah Pusat, Pemda Provinsi Maluku, Pemda Buru dan DPRD maupun APRI sendiri pungkasnya.


Souwakil menambahkan, paparan narasumber   adalah solusi menyangkut nasib masyarakat kita yang bekerja di Tambang Gunung Botak,  Gogorea, metar dan wabsalit sehingga lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat kita terjawab selama ini.


Apalagi kondisi bangsa kita dilanda wabah pandemik Covid 19. Tentunya sangat berpengaruh pada perekonomian keluarga. hal inilah yang mendorong kami Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) Cabang Namlea, menggagas Dialog Menyongsong HUT RI Ke 76 dengan tema Tata Kelola Tambang Rakyat Berbasis Lingkungan menuju Percepatan Pengelolaan Tambang PETI menjadi Pertambangan Rakyat Legal, aman dan ramah lingkungan.

Untuk itu, dirinya mengajak semua elemen Mahasiswa dan Pemuda agar upaya - upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, DPRD, TNI, Polri dan Lembaga akademisi serta Asosiasi  dalam proses melahirkan solusi perlu kita kawal bersama-sama demi keberlangsungan tambah rakyat.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai tambang rakyat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atau UU Minerba terbaru. Soal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) misalnya, diberikan luasan maksimal 100 hektare dengan kedalaman maksimal 100 meter. 

Sementara di UU Minerba sebelumnya, WPR diberikan luasan maksimal 25 hektare dengan kedalaman maksimal 25 meter. Perubahan ini digulirkan sebagai bentuk dukungan terhadap legalisasi tambang rakyat, yang selama ini dikategorikan sebagai kegiatan kriminal, dan belum ditemukan alternatif penyelesaiannya.


“Penerapan praktik penambangan yang baik atau good mining practices di tambang rakyat, hanya dua fokusnya, keselamatan kerja dan lingkungan.   berbeda dengan izin skala besar yang korporasi, ada enam pokok,” Tutup Souwakil. (Aam Purnama).

Diduga Cabuli Siswanya, Oknum Kepala Sekolah Diringkus Polisi


POLICEWATCH-Kota Bima, NTB.

 Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota, akhirnya menahan HS (50) Kepala Sekolah (Kasek) SDN 30 Kota Bima.

Kasek non aktif yang disangkakan sebagai pelaku pencabulan pada sejumlah siswa di SDN setempat yang dilaporkan orang tua siswa beberapa bulan lalu tersebut, resmi ditahan Kamis pekan ini.



Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Reyendra RAP Jum’at (6/8) mengabarkan, usai proses penyelidikan, mengambil keterangan korban, saksi serta mengambil keterangan HS, penyidik pun mengeluarkan surat penahanan terhadap tersangka. Hasil pemeriksaan, HS tidak mengakui perbuatannya.

“Tadi penyidik memeriksa HS dan langsung ditahan usai diambil keterangan,”jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan kata Kasat, HS masih tidak mengakui perbuatannya, namun hasil penyelidikan kasus itu, HS dinyatakan memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka dan dikeluarkan surat penahanan.

Untuk menunggu kelengkapan berkas perkara untuk dikirim ke Kejaksaan, HS sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Bima Kota.

“Kami masih melengkapi berkas perkara kasus ini, jika sudah lengkap akan kami kirim. Ke Kejaksaan Negeri Bima,” Katanya.

Selama proses penyidikan, sambung Rayendra, ada sekitar 7 saksi 7 yang dimintai keterangan. Sementara tersangka telah dua kali diperiksa.

“Tersangka didugakan melanggar pasal : Pencabulan terhadap anak yakni

Pasal : 82 ayat (2) Jo ayat (1) UU RI No. 17 thn 2016 ttg penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 thn 2016 ttg perubahan kedua atas UU RI No. 23 thn 2002 ttg perlindungan anak menjadi UU jo pasal 76E UU RI No. 35 thn 2014 ttg perubahan atas UU RI No. 23 thn 2002 ttg perlindungan anak,”pungkasnya" MN".



Kodim Loteng Gelar Simulasi Tracing Dan Isolasi Terpadu.


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Guna mendukung percepatan menangani pandemi saat ini di seluruh tanah air, khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB, Kodim 1620/Loteng mengadakan simulasi pelaksanaan tracing dan isolasi terpadu.

Kegiatan di gelar di Makodim 1620/Loteng, Jln. Gajahmada No. 101 Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Jum'at (06/08/2021). Acara ini dalam rangka TNI menindak lanjut penanganan penyebaran Covid-19


Sejumlah Anggota Prajurit menjalani pelatihan tenaga tracing, selama 1 hari di Makodim 1620/Loteng. Mereka yang mendapat pelatihan terdiri dari para Babinsa dan  Bhabinkamtibmas, dengan di pandu oleh para perwira staf yang bertindak sebagai kordinator latihan.

Turut hadir dalam kegiatan simulasi tersebut, Dandim 1620, Plt Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kabid KUKM Pol PP, Dinas Kesehatan bagian Survailen, Tim Sweber RSAD Mataram, para Danramil dan Perwira staf beserta Kapolsek jajaran Polres Loteng dan Lurah Praya. 

Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., Dalam kegiatan tersebut mengecek kesiapan prajurit saat melaksanakan apel kesiapan. Ia pada kesempatan itu mengatakan pelatihan tracer Covid-19 merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden, Gubernur NTB, Bupati Loteng, dan instruksi dari Komando Satuan Atas TNI untuk mempercepat pengendalian pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Dandim menjelaskan, salah satu strategi pemerintah dalam mempercepat penanggulangan Covid-19 di Indonesia adalah dengan penguatan testing, tracing, treatment dan jangkauan vaksinasi Covid-19.

"Pelaksanaan tugas ini, juga harus dibarengi dengan perencanaan matang yang mempertimbangkan situasi wilayah, budaya, dukungan logistik, pelatihan dan supervisi, serta sistem manajemen data pelacakan kontak," ungkapnya.

Sementara itu, Dandim juga berharap agar para Tracer yang telah diberikan bekal pelatihan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.


"Tetap semangat, jangan lupa berdo'a dan lakukan tugas ini dengan sebaik-baiknya demi kemanusiaan, kesehatan, keselamatan, juga demi negara dan bangsa," pungkasnya.

Selanjutnya para peserta latihan dibekali beberapa materi yang dilatihkan antara lain konsep dasar pelacakan kontak, cara bertindak, melakukan pengawasan terhadap pasien isolasi, alur koordinasi pelacakan kontak, dan pencatatan serta pelaporan tracing."MN".

Kapolres Bangka Barat Pantau Aktifitas TI Apung Kelabat Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga Jebus

 


BANGKA.POLICEWATCH.NEWS:K

apolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H melakukan pemantauan di Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Bakit Kecamatan Parittiga terkait rencana penertiban TI Apung Ilegal di perairan ini.Kamis 5 Agustus 2021.


Kapolres didampingi sejumlah perwira diantaranya, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim serta Kasat Polair Muntok meninjau langsung ke lapangan dan selanjutnya rombongan mengenakan perahu pompong menuju ke tengah perairan. 


Rombongan kapolres dikawal langsung oleh satu unit kapal patroli Polair Muntok dan melakukan pengecekan langsung di laut bakit. Dalam pantauan terlihat banyak TI apung yang berada di lokasi tersebut dan  dilakukan pengecekan menggunakan GPS.

 Hari ini dilakukan Pemantauan Lokasi Tambang Timah ilegal di Perairan Kelabat " ujar Kapolres Bangka Barat.



Hendy okfriansyah

Kapolres Bangka Barat Bantu Anak Cacat Seumur Hidup

 


BANGKA.POLICEWATCH.NEWS:

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H menyalurkan bantuan kepada salah satu warga Kabupaten Bangka Barat kevin (17) yang mengidap sakit cacat seumur hidup lumpuh yang berdomisili di pal 6 Mentok, Kabupaten Bangka Barat,Jumat (06/08/2021).

Kevin (17) mengalami cacat seumur hidup tinggal bersama ibunya bikang di Pal 6 air belo kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H mengatakan penyerahan bantuan ini adalah bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Bangka Barat kepada warganya yang mengalami musibah, apalagi di tengah pandemi covid 19 . 


Pemberian bantuan ini bertujuan mendekatkan diri kepada masyarakat, juga sebagai wujud kepedulian Polri kepada warga kurang mampu di tengah pandemi covid 19 ini.

Sasaran pemberian bantuan ini adalah warga yang secara ekonomi kurang beruntung atau kurang mampu dan dinilai membutuhkan uluran tangan,” kata Kapolres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban bagi warga yang membutuhkan. 


“Meski tidak banyak, kami harap bantuan ini dapat membantu warga yang membutuhkan, dan semoga bisa bermanfaat dan berkah,” ujar Kapolres Bangka Barat.


Hendy okfriansyah

LQ INDONESIA LAWFIRM APRESIASI PUTUSAN KASASI MA ATAS KASUS ALVIN LIM DENGAN ALLIANZ, MENOLAK TUNTUTAN JAKSA DAN MENGEMBALIKAN BERKAS KE KEJAKSAAN.

 



JAKARTA.POLICEWATCH.NEWS:

Founder dan Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung yang telah membuat putusan akhir dan incracth Putusan Kasasi No 873 K/Pid/2020 yang berisi: 

-Menyatakan penuntutan dari Penuntut Umum dalam perkara no 1036/ PidB/2018/ PN JktSel tidak dapat diterima

- Mengembalikan berkas perkara no 1036/ PidB/2018/ PN JktSel ke Penuntut Umum. 


Isi putusan kasasi MA sama dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu menolak tuntutan jaksa dan mengembalikan berkas ke Kejaksaan. 


Dalam putusan Akhir dan sudah memiliki keputusan Tetap atau InCracth ini jelas perbuatan yang didakwakan tidak dapat dibuktikan di Pengadilan, sangat berbeda dengan gosip dan berita burung yang menyatakan bahwa Advokat Alvin Lim terlibat dalam perkara pemalsuan Klaim Asuransi Allianz. 

"Putusan MA jelas dan final bahwa Tuntutan Jaksa Tidak dapat diterima. Berkas dikembalikan ke kejaksaan. Terima kasih kepada Mahkamah Agung yang sudah memutuskan sesuai hukum yang berlaku. Harap semua pihak menghormati putusan MA ini dan memulihkan nama baik saya karena Pengadilan tidak memutuskan saya bersalah." Ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA yang berani Vokal dan melawan oknum yang ada. 


Sugi selaku kepala Humas dan Media LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa Advokat Alvin Lim adalah korban oknum-oknum aparat penegak Hukum kotor dan mafia hukum di Indonesia. Bukti bahwa oknum yang main asal tangkap dan tahan namun pada akhirnya mereka tidak mampu membuktikan tuntutannya di pengadilan bahkan ditolak Mahkamah Agung. 


"Pemerintah khususnya Presiden Jokowi seharusnya memberikan atensi agar oknum mafia tidak lagi aktif dan menguasai dunia Hukum di Indonesia sehingga dengan mudah mengkriminalisasi Advokat yang menjalankan tugasnya. LQ Indonesia selama ini tidak takut dan tidak gentar terhadap oknum-oknum dan pada akhirnya kebenaran selalu menang. Upaya kriminalisasi berhasil digagalkan oleh Founder LQ, Alvin Lim yang mendapatkan kemenangan telak atas putusan Kasasi Mahkamah Agung." 


Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan MA, menolak Tuntutan Jaksa adalah putusan Langka, 1 dalam 1 juta kasus yang dalam bahasa hukum disebut "Op Teggenspraak" menandai masih adanya keadilan di tingkat tertinggi pengadilan. 

Sugi dari LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi oknum Aparat dapat meminta bantuan LQ Indonesia Lawfirm dan menghubungi Hotline LQ Indinesia di 0818-0489-0999. Keputusan memilih Advokat yang berani, berintegritas dan tidak main dua kaki menentukan hidup matinya seorang Tersangka atau Terdakwa karena banyak Advokat tidak berani melawan Oknum Aparat yang menyebabkan nasib Tersangka atau Terdakwa terbengkalai dan bahkan Terdzolimi. Terbukti bukan hanya LQ Indonesia Lawfirm selain berhasil membebaskan 4 terdakwa Kasus Judi, sekarang berhasil melepaskan dirinya sendiri dari jerat Mafia Hukum papan atas Nasional. Terutama dalam kasus Pidana, memilih Advokat menjadi penentu utama bebas atau tidaknya seorang Tersangka atau Terdakwa.


Amun/Jefry Gobang

Kasat Polairud Banyuwangi Klarifikasi Temuan Mayat Mr. X, Itu Bukan Korban Kapal Yang Tenggelam



POLICEWATCH.NEWS, BANYUWANGI

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza, SH.,MH,, memimpin langsung klarifikasi pihak keluarga yang di perkirakan korban laka laut kapal ikan bintang sonar yang tenggelam di perairan Watu Dua Plengkung Kecamatan Tegal Dlimo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur .

Kompol Jeni Al Jauza, SH.,MH,,

mengikuti kegiatan SAR pencarian korban laka laut mulai hari Senin 02.08.2021 dan menemukan satu jenazah yang di duga salah satu pihak korban Kapal ikan Bintang Sonar yang tenggelam di perairan watu dua plengkung Kecamatan Tegal Dlimo Kabupaten Banyuwangi hingga  hari ini. Jum'at  (06.08.2021)

Tiem Sat Polairud Banyuwangi mendatangkan empat keluarga korban laka laut ikan kapal sonar, Nurul Kotimah sebagai Istri dari Alfan Effendi dan ke tiga anak dan ibunya (korban yang hilang) untuk mendatangani surat pernyataan  bahwa  mayat tersebut bukan dari pihak keluarga laka laut kapal ikan bintang sonar

Kompol Jeni Al Jauza, SH.,MH,, menjelaskan jenazah masih berada di kamar jenazah RSUD Blambangan Banyuwangi  samapi sekarang belum di ketahui identitasnya.

"Dari hasil Team Identifikasi Sat Reskrim Polresta Banyuwangi belum bisa di kenali identitasnya dan Jenazah Mr X rencananya akan dimakamkan di TPU Belakang RSUD Blambangan,"ujarnya.

Kompol Jeni menambahkan empat korban Laka Laut kapal ikan Bintang yang belom di temukan diantaranya.

1. Dul 40 tahun asal Desa Kedung Rejo Muncar,

2. Habibi 35 tahun nelayan asal Desa Kedung rejo Muncar,

3. Erman 37 tahun nelayan asal Desa Kedung Rejo Muncar,

4. Al 35tahun asal nelayan Desa Kedungrejo Muncar. "Pungkas" Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza, SH. (dor)

AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH Sosok Kapolres Lombok Utara Adalah Sosok Inspiratif Dikalangan Institusi.

 


POLICEWATCH-Lombok Utara.

Sejumlah Kapolres menjadi sosok inspiratif di kalangan institusi Polri. Salah satunya AKBP Fery Jaya Satriansyah, S.H., kelahiran Jakarta, 47 tahun silam.

Fery adalah Kepala Kepolisian Resort Lombok Utara Polda Nusa Tenggara Barat, Ia di percayakan menjadi Kapolres Lombok Utara sejak tanggal 14 Februari 2020 hingga saat ini.

Sebelum Menjabat Kapolres Lombok Utara, ia menjabat sebagai Kasubdit I Indagsi Polda NTB.

Ia menjadi sosok yang patut dicontoh dalam gaya kepemimpinan dalam Instansi Kepolisian. Sebab untuk memajukan sebuah instansi, dibutuhkan pemimpin-pemimpin yang memiliki keuletan,  kesabaran serta kemampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya.


Feri mengabdi pada institusi sejak sukses meniti Jenjang Pendidikan Polri yakni Sepa Pk VI  pada tahun 1999, diikuti Selapa 36 (2006), Sespimen 57 (2017), Das Pa Prov. (2000), Lan Pa Idik Prov. (2000), dan Das Pa Serse. (2002).

Dalam wawancara exclusive yang dilakukan oleh media pada hari Kamis, 5 Agustus 2021 kemarin, sosok Fery mengungkapkan bahwa apa yang dilakukannya dari hati dan merupakan salah satu cara untuk memotivasi bawahan dalam melakukan tugas pokok sebagai Polri. 

Sebagai pemimpin ia menjabarkan 7 prioritas Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K., M.H., yang salah satunya adalah Lead by Example (Pemimpin adalah contoh ) dan hal itu benar-benar ia terapkan dalam mengayomi 430 personil Polres Lotara.

"Saya tidak menginginkan Anggota saya mengalami sakit mental, apabila mental yang sakit akan sulit sekali di obati. Kalau badan sakit tinggal memberikan obat atau vitamin semuanya selesai," jelasnya. 

Hal tersebut terungkap setelah beredar foto viralnya saat melakukan Push Up bersama anggota lainnya, di depan Mako Polres Lombok Utara. 

Saat ditanya, berapa jumlah push up yang dilakukan?,

"Hanya 20 kali," jelasnya sambil tertawa.

Terkait aktivitas olahraga lari yang dilakukannya, ia menjelaskan bahwa ia berusaha melakukannya melebihi dari apa yang dilakukan anggotanya. Walaupun nafas sudah sampai ubun-ubun.

"Hal ini semata-mata adalah bentuk upaya memotivasi seluruh anggota yang ada di bawah Jajaran Polres Lombok Utara," ucapnya.

Beberapa masyarakat dan Anggota Jajaran Polres Lotara yang tidak mau disebutkan namanya, saat ditemui oleh media mengatakan bahwa Kapolres melakukan kunjungan pada masyarakat bukan semata mata untuk pencitraan akan tetapi benar - benar dari hati, yang ingin melihat, memantau dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat KLU.

Ia tidak selalu melakukan kunjungan kepada orang yang dianggap penting akan tetapi melakukan hal tersebut kepada masyarakat biasa juga, yang tujuannya untuk menghapus jarak antara Polri dengan masyarakat.

"Demikian juga anak kecil yang dijumpainya di jalan, dengan ramahnya ia mengajak ngobrol dan menanyakan beberapa hal mulai dari kegiatan sekolah serta selalu memberikan edukasi yang baik, ungkap salah seorang anggotanya."MN".