HMI Cabang Garut Tegaskan Ikut Arahan PB HMI Hasil Kongres Suarabaya XXXI 2021

 


POLICEWATCH.NEWS-Garut.

Himpunan Mahasiswa Islam adalah salah satu organisasi mahasiswa terbesar di indonesia, dengan kebesarannya, banyak tokoh nasional da kader - kader yang ikut andil menjadi pemimpin di negeri ini, selain itu HMI merupakan organisasi mahasiswa tertua di indonesia, lahir pada 5 Februari 1947, oleh karena itulah pendiri HMI Yaitu Almarhum Lafran Pane di nobatkan sebagai Pahlawan Nasional.

Kestrukturan HMI ada dari tingkat Kampus yang sering di sebut komisariat, Cabang di tingkat kabupaten/Kota, Badko di tingkat provinsi, sampai ke Pengurus Besar di tingkat nasional. Dengan itu HMI memiliki garis komando yang begitu besar, karna shampir semua kabupaten/kota di indonesia ada HMI nya.

Seiring perkembangan Zaman dan semakin banyaknya mahasiswa yang ikut HMI, memberikan efek dinamika yang cukup besar, dimana hari ini pun HMI di isu kan ada dua Ketua Umum di tubuh Pengurus Besar ( PB HMI ) dua- duanya mengklaim sebagai Ketua Umum Yang sah secara konstitusi HMI itu sendiri.

Dimasa pandemi ini banyak sekali dinamika yang terjadi di indonesia, pandangan demi pandangan turut di berikan oleh berbagai pihak dalam menanggapi kebijakan pemerintah untuk menanggapi penanganan Covid-19.

Hari-hari ini publik di hebohkan dengan adanya surat intruksi dari PB HMI yang di pimpin oleh saudara Abdul Muis, dengan mengintruksikan 

1. Melakukan kajian atas segala persoalan-persoalan bangsa yang diakibatkan oleh 

gagalnya kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin.

2. Melakukan aksi unjuk rasa secara serentak pada tanggal 06 dan 13 Agustus 2021 

serta aksi puncak pada tanggal 16 Agustus 2021.


Berbeda dengan intruksi PB HMI yang di Pimpin oleh saudara Raihan Ariatama dengan ikut andil dalam proses penangan Covid-19.


Dalam hal ini, Ketua Umum HMI Cabang Garut, Sulton Hidayatullah memberikan Tanggapan atas kedua intruksi tersebut.

"HMI harus terus mengawal kebijakan pemerintah untuk menangani Covid-19 dan terlibat langsung dalam rangka mengabdi terhadap bangsa" ujar sulton Ketua Umum HMI Cabang Garut.


Setelah di tanyai awak media terkait dua intruksi tersebut Ketua Umum HMI Cabang Garut mengatakan "ke strukturan PB HMI yang kita akui adalah PB HMI yang di Pimpin oleh Ketum Raihan Ariatama, karna beliau adalah Ketua Umum yang sah secara konstitusi, di pilih melalui Kongres Suarabaya Ke- XXXI beberapa bulan yang lalu yang di hadiri oleh seluruh HMI Cabang se-indonesia".

Lanjutnya " apapun yang di intruksikan oleh Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama kita akan ikuti, sekalipun harus mengepung Istana negara, namun hari ini belum ada intruksi itu dari ketum Raihan " Pungkasnya.

Terakhir " Ketua Umum HMI Cabang Garut meminta terhadal pihak yang ingin memecah belah tubuh himpunan untuk segera berhenti dan legowo karna kita ingin fokus menjalankan khitoh perjuangan HMI" Ungkapnya.(dera taopik)

Kren "Buser" Diringkus Satuan Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa.

 


POLICEWATCH-Sumbawa Besar - NTB.

Tim Opsnal Satuan resnarkoba  polres Sumbawa menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial BG alias Buser (50), alamat Dusun Karya Jaya, RT 002/001 Desa Plampang  Sumbawa, pada Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 18.30 WITA.

Penangkapan terhadap terduga pelaku BG alias Buser, berawal dari laporan masyarakat setempat, bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat transksi dan pesta narkotika.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh polisi, diantaranya, 6 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto  2,26  gram, 2  poket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto  2,08  gram, 1 dompet warna kuning, 1 lembar tisu, 1 bendel klip obat transparan, 2 buah pipet berbentuk skop, 1 buah bong, 1 buah pipa kaca, 1 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 lembar tisu yang digulung,  1 buah gunting, 1 unit hp merek Nokia warna hitam.

Total berat bruto narkotika jenis sabu 4,34 gram.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK MH. dalam keterangan pers yang dirilis Kasat Narkoba Iptu Masdidin, SH., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Diterangkan Kasi Humas, awalnya Kasat Resnarkoba, Iptu Masdidin SH, mendapat informasi bahwa di rumah BG alias Buser sering dijadikan tempat transksi dan pesta narkoba.

Berdasarkan infomasi tersebut, Kasat Res Narkoba Iptu Masdidin, SH memerintahkan Anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Lidik, Aiptu Joko Subroto SH melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan kamar rumah milik terduga pelaku BG, ungkap Kasat Narkoba.

Dalam penggeledahan tersebut, sambungnya, ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu di saku celana bagian depan, 3 poket di dalam lemari, dan 3 poket di dalam dompet warna kuning di dalam kamar BG dan barang bukti lainnya. 

BG mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi", terang Kasat Narkoba. 

Terduga pelaku BG alias Buser beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tutupnya."MN".

Anggota Satnarkoba Polres Grobogan berhasil mengamankan dua orang pria yang diindikasikan sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

 


GROBOGAN.POLICEWATCH.NEWS:

Dalam konferensi pers Polres Grobogan mengungkap kasus dan mengamankan Kedua orang yang diduga memake narkotika jenis sabu, yang diamankan adalah Maskun (42), warga Kecamatan Godong, Grobogan dan Sumitro (34), warga Kecamatan Karangtengah, Demak. Sabtu 07/08/2021 di Aula polres Grobogan.

Kedua pelaku sama-sama diamankan di wilayah Kecamatan Gubug dalam waktu berlainan. Sebelum diringkus, keduanya sempat mengambil pesanan sabu yang dibeli via online. 


Kasat Narkoba AKP Hendro mengungkapkan, penangkapan Maskun bermula informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Gubug. Dari informasi ini, anggota kemudian melakukan penyelidikan. 

Hingga akhirnya, Anggota mencurigai seorang pria yang berada di sebelah utara Kantor BPR BKK Gubug. Kemudian sekitar pukul 18.45 WIB, dilakukan penangkapan pelaku yang bernama Maskun tersebut. 

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu. Kemudian, pada sekitar pukul 22.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gubug. Dari informasi ini, anggota akhirnya berhasil mengamankan pelaku Sumitro. 


“Dari pelaku MS (Maskun) kita temukan sabu seberat 1,59 gram. Sedangkan dari pelaku SM (Sumitro) barang buktinya ada 0,52 gram yang disembunyikan dalam sedotan. Jadi, dalam satu hari itu, kita berhasil mengamankan dua pelaku. Keduanya merupakan pengguna,” kata AKP Hendro. 


Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Di mana ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun atau paling singkat 5 tahun.

(Ny)

HASAN ASSAGAF, SH: Ada Masala Serius Penegakan Hukum di Maluku, Komisi Yudisial dan KPK Diminta Turun Tangan Periksa Hakim Pasti Tarigan.

 


NAMLEA.POLICEWATCH.NEWS:

 Putusan Bebas Murni Majelis Hakim PN Ambon terhadap terdakwa FT, Advokat Hasan Assagaf, SH angkat bicara mendesak Komisi Yudisial untuk memeriksa Majelis Hakim ketua Pasti Tarigan yang terlibat dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) Tahun 2016 di Namlea, Kabupaten Buru. Menurut Assagaf menyampaikan kepada media ini di Namlea, apakah putusan Hakim Pasti Tarigan itu bermasalah atau tidak, Sabtu (7/08/2021).


"Pasalnya FT tidak hanya dikenal sebagai tuan tanah di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, tapi tuan hutan dan kayu, dia dan perusahannya menguasai hutan-hutan yg ditebang dan dikuras. ratusan ribu kubik kayu bertahun-tahun keluar dari Pulau Buru tanpa ada manfaat yang jelas untuk daerah dan masyarakat," ungkap Assagaf.


Lebih lanjut Assagaf menyampaikan pada media ini bahwasanya sosok yang terkenal lihai dan super licin dari jeratan aparat penegak hukum ini seolah-olah diposisikan sebagai orang yg kebal hukum, sehingga menuai kecurigaan publik jangan-jangan institusi penegakan hukum di Maluku dipandang sebagai perusahan dan aparat penegak hukum diposisikan sebagai karyawan yg digaji, diberi tunjangan dan uang hura-hura, sehingga bos pemilik perusahan bebas bertindak menguras kekayaan alam tanpa ada pengawasan yang ketat dan transparan.


"Publik bertanya, Apakah Licinnya FT dan para mafia SDA lainnya dari jeratan aparat penegak hukum disebabkan karena ada backing dari para petinggi institusi penegakan hukum dan pemerintah di Maluku," keluh Assagaf.


Menurut Assagaf, beberapa waktu lalu muncul protes dari berbagai latar belakang pemuda dan mahasiswa di Namlea, Kabupaten Buru, yang menuntut agar "Bos Mafia" yg perusahannya terlibat dalam pengelolaan potensi sumber daya alam di Kabupaten Buru sebagai akibat dari aktivitas ilegal yang tak terkendali menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan yg luar biasa di berbagai tempat di Palau Buru untuk dapat di proses secara hukum dan segala bentuk aktivitas perusahan ilegal yang merugikan rakyat segera dihentikan.


"Dalam kasus pengrusakan hutan dan lingkungan serta perampokan hasil kekayaan alam di Palau Buru oleh perusahan yg diduga tidak mengantongi legalitas izin operasional, sesungguhnya telah menginjak injak martabat dan kewibawaan pemerintahan dan institusi penegakan hukum,  bos mafia pemilik perusahan tampil super luar biasa dan taring aparat penegak hukum dibikin tumpul, tidak berdaya alias menjadi macan ompong ketika berhadapan dengan bos mafia pemilik perusahan," Jelas Assagaf.


Lebih jauh disampaiakan Assagaf, sejauh yang kita lihat aktivitas perusahan yg merugikan rakyat banyak di Pulau Buru nyaris belum ada sentuhan serius pemerintah dan mendapat jeratan aparat penegak hukum. lantas apakah prinsip hukum yg menempatkan seluruh warga negara sama dimata hukum bisa berlaku dan diterapkan bagi para pemilik perusahan ini.


"Putusan bebas hakim PN Ambon Pasti Tarigan terhadap terdakwa FT, kian mempertebal kekecewaan publik terhadap peradilan dan sekaligus membuktikan bahwa masyarakat belum bisa berharap banyak terhadap peradilan dan semakin menguatkan persepsi publik bahwa orang yang memiliki uang banyak masih mendapatkan keistimewaan didepan hukum," tutur Assagaf.


Pada kesempatan ini pula Hasan Assagaf, SH yang merupakan Advokat meminta dengan tegas kepada Komisi Yudisial dan KPK harus turun tangan terhadap persoalan bebas terhadap FT oleh Majelis Hakim ketua Pasti Tarigan. Karena bila tidak Maluku akan menjadi lapak empuk korupsi dan mafia sumber daya alam. (A.P)

Diduga Administrasi Salah Satu Bacakades Lebakrejo - Purwodadi Inisial "Ms" Syarat Manipulasi

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Desas-desus ada salah satu nama  Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Desa Lebakrejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan inisial (Ms) ramai di perbincangkan warga. Sebab warga menduga "Ms" telah melakukan kebohongan publik.

Senada apa yang di katakan ketua LSM KPK n, Jaenul Arifin ke awak media, kalau ada salah satu Bacakades yang mendaftar adalah Eks. Narapidana pada Tahun 2018.

Ada yang aneh dalam proses pendaftaran Bacakades di Desa Lebakrejo Pasalnya, dalam memenuhi perlengkapan administrasi Pilkades serentak 2021. Bacakades tersebut di duga tidak melampirkan putusan pengadilan kalau dirinya Eks Narapidana pada Tahun 2018,"ujarnya. Sabtu (07/08/2021)



"Dari data-data yang kami temukan bahwa bacakades inisial "Ms" pernah merasakan dinginnya jeruji penjara atau pernah menjalani masa hukuman yaitu terbukti lampiran yang kami bawa berupa Putusan Pengadilan Negeri Bangil dengan No. 641/Pid.Sus/2017/PN.Bil Tanggal 18 Desember 2017. Terdakwah dengan pidana penjara 1 (satu) Tahun denda Rp. 500.000.000,- (limaratus juta rupiah) subs 1 (satu) Bulan", paparnya.


Lebih lanjut Jaenul mengatakan " Terdakwah pernah melanggar Undang-undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman paling singkat 1 (satu) Tahun dan paling lama 5 (lima) Tahun penjara. Sesuai dengan putusan pengadilan.

Tidak berhenti disitu, Ketua LSM KPK n ini juga menunjukkan data yang dipegang milik Bacakades inisial "Ms" berupa foto copy SKCK yang digunakan pelengkapan persyaratan Pilkades yang menerangkan "bahwa nama tersebut diatas tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun", dalam keterangan SKCK tersebut.

Selain itu, ia juga menemukan data Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Bangil dengan No. 1238/SK/HK/07/2021/PN Bil dengan keterangan "a. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara. b. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

"Saya menegaskan kepada Panitia Pilkades serentak 2021 ini untuk,  menjalankan sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku, karena data yang saya temukan ini sudah cacat hukum, Sekali lagi kami mengingatkan kepada Panitia Pilkades jangan salah mengambil keputusan penetapan Bacakades yang Akan beresiko hukum yang Lebih Besar", Tutupnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Desa Lebakrejo, saat dikonfirmasi awak media via seluler sejak kemaren, hingga berita ini diterbitkan, belum memberi jawaban mengenai hal ini


Untuk kelanjutan kasus ini awak media akan mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian dan Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan. (Dor)

Sinergitas Ormas GPS( Gong Praje Sasak) NTB Dengan Perusahaan Dasar Group.


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Ormas Gong Praje Sasak GPS NTB bersinergi dengan Perusahaan Dasar Group menjalin kerjasama didalam berbagai jenis bidang.

Dalam pertemuan dengan perusahaan Dasar Grup dengan tujuan ingin mewujudkan kesejahteraan ekonomi Ummat.

Pertemuan kedua petinggi perusahaan dan petinggi ormas berlangsung dikantor Dasar Group Arus Fondution yang berlokasi di jalan lingkar selatan kabupaten Lombok Barat 07/08/2021.

Ketua Dewan Pendiri GPS H. Fajar yang didampingi Sekretaris GPS"Dwi "berserta Pengurus DPP bersilaturahm bersama Owner Dasar Group.

Dalam pertemuan silaturahmi tersebut Pimpinan perusahaan Dasar Grup yang dipimpin lansung oleh " Rusni " membahas kerjasama dan kesepakatan dalam  Visi dan Misi serta arah perjuangan kedepan.

Dari Ormas dan perusahaan menyepakati  untuk membangkitkan ekonomi ummat dan masyarakat, khusunya masyarakat Sasak.

Keduanya juga menambahkan, kedepan ada 3 program kerjasama yang akan dikerjakan dan  berkolaborasi yaitu 1. Kerjasama di Bidang Reatil Arus Mart. 2. Property Syariah dan 3. Agro Bisnis. 

"Husni" berharap dalam musyawarah ini akan segera ter realisasi tahun ini. Namun pada masa pandemi ini untuk membatu anak yatim piatu adalah prioritas utama. Karena ini adalah wujud kecintaan kami pada generasi muda kedepan. harapnya." MN".

Polresta Mataram Bersama TNI, Pemerintah Kota Dan Mahasiswa Kejar Target.

 


POLICEWATCH-Mataram NTB.

Dalam mempercepat target Vaksinasi bagi warga masyarakat Kota Mataram, Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK, MM kembali melaksanakan kegiatan Vaksin Masal. Kali ini menyasar Kampus dengan menggandeng Badan Executive Mahasiswa UNRAM, TNI, serta lembaga pemerintah Kota terkait melaksanakan Vaksinasi dalam Vaksin Presisi Merdeka Goes To Campus.

Hal ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK di sela-sela mendampingi Kapolda NTB dan segenap Forkopimda Kota Mataram diacara "Vaksin Presisi Goes To Campus" pada Sabtu 07/08/2021 di Auditorium Abu Bakar, Universitas Mataram.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda NTB, Kapolresta Mataram, Asisten 1 Setda Kota Mataram, Wakil Rektor 3 Unram, Kadikes Kota Mataram, Kalak BPBD kota Mataram, Presiden Mahasiswa UNRAM, PJU Polda dan Polresta Mataram serta masyarakat dan mahasiswa yang mengikuti Vaksin.

Dalam keterangan singkatnya Kapolresta menjelaskan bahwa kegiatan Vaksin ini terlaksana berkat kerja sama TNI - POLRI, Pemkot Mataram, RS Unram dan adik-adik Badan Executive Mahasiswa UNRAM. 

"Persiapan penyelenggaraan acara ini singkat, hanya dalam waktu 2x24 jam kerja sama yang baik ini dapat dilaksanakan seperti yang terlihat saat ini," ungkap Heri.

Untuk target jumlah vaksin kali ini ada Seribu Vaksin yang telah disiapkan dan berdasarkan keterangan dari adek-adek BEM UNRAM kurang dari 2 jam saat mulai dibuka pendaftaran secara Online telah mencapai target Seribu pendaftaran Mahasiswa/i UNRAM yang dominan mendaftar.

"Yang daftar memang dominan mahasiswa/i UNRAM tetapi ada juga beberapa masyarakat umum yang mendaftar," papar Heri.

Sebagai Harapan dengan dilakukan kegiatan Vaksin Presisi Merdeka Goes To Campus ini, kata Pamen dengan melati tiga ini, adalah di samping menekan penyebaran Virus, juga membantu pemerintah Kota maupun Provinsi agar target 70 persen masyarakat NTB segera tercapai untuk di vaksin, sesuai arahan jika target tersebut bisa kita capai maka Insya Allah wilayah kita NTB ini bisa kembali normal seperti sediakala."Tutup Kombes Pol Heri"."MN".

Komunitas SYA( South Youth Action) Ambil Bagian & Kolaborasi Aksi Kegiatan Bersih Bersih Sungai & Donor Darah Di Pamengpek


POLICEWATCH.NEWS-Garut.

Komunitas SYA (South Youth Action) bersama LSM MAPPEGAS dan sejumlah organisasi di Garut Selatan mengadakan kegiatan bersih-bersih Sungai Cipalebuh dan aksi donor darah/ sedekah yang berlokasi di Aula Kantor Kecamatan Pameungpeuk, Sabtu (7 Agustus 2021).

Para relawan dibagi dalam dua rombongan untuk mengikuti aksi bersih-bersih Sungai Cipalebuh dan juga dalam kegiatan Donor darah. 

Kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Adapun beberapa organisasi yang tergabung diantaranya Ormas FUI (Forum Umat Islam), KNPI Cisompet, Repalapa, GARIS (Gerakan reformis Islam),  Pemuda Pancasila, FPRB, Relawan Bantu Bencana, GRIB, Cisompet Peduli, Kopala, KPSC, Oto Bareto, BJKD, BBGS, ACT-MRI, dan lain-lain.


Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan donor darah tersebut sangat tinggi dimana 120 orang mendaftar untuk mendonorkan darahnya dan sebanyak 80 orang yang lolos screening berdasarkan pemeriksaan Tim PMI.

Alasan SYA ikut serta dalam kegiatan ini karena SYA sendiri yang tergolong komunitas baru ingin memperkenalkan sekaligus bersilaturahmi dengan komunitas dan LSM lain di Garut Selatan. 

"Selain itu juga saya pribadi berpikir jika manfaat yang akan ditimbulkan dalam kegiatan ini tidak hanya untuk SYA saja tapi juga bermanfaat bagi orang banyak khususnya untuk masyarakat Garut selatan ini sendiri,” Ungkap Miftah Fauzi Sobar selaku Pemimpin Komunitas SYA, pada Sabtu (7 Agustus 2021).

Semoga kegiatan ini khususnya kegiatan donor darah berkelanjutan kedepannya. Dan juga baik komunitas ataupun LSM yang ada di Garut Selatan bisa terus bersama-sama mengadakan kegiatan bermanfaat lainnya. Lanjut Miftah.

Selain kegiatan bersih-bersih dan donor darah ini, diadakan juga diskusi antar komunitas dan LSM yang hadir yang menghasilkan beberapa rekomendasi dan besar harapan hal itu bisa direalisasikan oleh pihak pemerintahan salah satunya perlu adanya TPA sampah.(Dera)

Laskar Juang RDP Bersama Polres Metro Bekasi Dorong Percepatan Vaksinasi

 


CIKARANG PUSAT.POLICEWATCH.NEWS:

 Laskar Juang Rieke Diah Pitaloka (RDP) bersama Polres Metro Bekasi, menggelar kembali Vaksinisasi di salah satu perusahaan di Cikarang, pada Sabtu (7/8/2021), Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Perdagangan, Jerry L. Sambuaga.

Dewan Pembina Laskar Juang RDP, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, perlu adanya gerakan masif, untuk mencapai target vaksinasi sekitar 70% secara nasional, hingga Bulan November mendatang. Sehingga, gerakan masif tersebut memperkirakan 165 Juta Penduduk sudah mendapatkan vaksin.


"Semua bisa terlaksana (vaksinasi, red), jika dilakukan secara gotong royong. Harus terpenuhi menuju herd immunity," kata Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan, usai membuka Vaksinasi Roadshow Factory.

Didepan Wamendag, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, perlu juga adanya vaksinasi di Pasar Tradisional, sehingga Kementerian Perdagangan dapat berkolaborasi dengan Laskar Juang, Pemerintahan Kabupaten Bekasi (Pemkab) dan Polres Metro Bekasi.

"Masih banyak masyarakat yang belum tersentuh vaksin, dikarenakan masih ada rasa takut," kata perempuan berkacamata tersebut.

Selain dorong percepatan vaksinasi di pasar dan ritel, perempuan yang juga artis pemeran Oneng di Bajai Bajuri itu meminta, adanya vaksinasi masif di kalangan industri. Pasalnya, Kabupaten Bekasi ada 4000 perusahaan, dengan 30 lebih negara berinvestasi.

Dengan vaksin tersebut diharapkan meminimalisir klaster industri covid-19. Saya tidak bisa bayangkan sejuta lebih karyawan disini ( Kabupaten Bekasi,red) ada menjadi klaster," ucapnya.

"Terus bagaimana nasib produk yang di hasilkan dari sini (kawasan industri di Cikarang, red). Tentu akan berdampak ke sektor ekonomi," tambah dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry L Sambuaga menjelaskan, upaya vaksinasi di pasar tradisional akan menjadi solusi, untuk target nasional menuju herd immunity. Bahkan, tidak hanya pasar saja, Wamendag juga menyasar ritel, agar juga berperan aktif dalam hal vaksinasi.

"Iya (Kemendag) sangat mendukung vaksinasi pasar, seperti yang disampaikan oleh Ibu Rieke. Semua hal terkait percepatan vaksin kita akan dukung. Bahkan, kita juga meminta ritel juga memberikan diskon bagi mereka yang sudah vaksin," tutur Jerry.

Masih di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman menambahkan, vaksinasi masih berjalan 26 persen dan masih jauh dari target nasional. Keberadaan Laskar Juang bekerjasama dengan Polres Metro Kabupaten Bekasi, dinilai sangat membantu percepatan vaksinasi.

Kami berterima kasih kepada Laskar Juang dan Polres Metro Bekasi yang terus menggelar vaksinasi. Dan sangat berharap Kemendag juga bersama-sama terus menggelar vaksinasi di pabrik," ujarnya.


Soleman menambahkan, akan terus mendorong pemerintah daerah dan semua harus berupaya menggelar vaksinasi di tingkat desa. Karena, tidak sedikit masyarakat yang menolak program tersebut.


"Harus adanya kerjasama semua pihak, diharapkan capaian vaksin 70 persen di Kabupaten Bekasi bisa terwujud," tandas Soleman yang juga politisi PDI Perjuangan. (Amun/Jefry Gobang)

Sambut Pergantian Tahun Baru 1443 Hijriah dan HUT RI ke 76 : LSM MAPPEGAS Lakukan Bakti Sosial Bersih Sampah & Donor/Sedekah Darah

 


POLICEWATCH.NEWS-Garut.

Dalam rangka menyambut Pergantian Tahun Baru 1443 Hijriah dan HUT RI Ke 76 ,  LSM MAPPEGAS (Masyarakat Peduli Pesisir Pantai Garut  Selatan) menginisiasi  Kegiatan Bersih-Bersih Sampah dan Aksi  Donor/Sedekah Darah bersama sejumlah komunitas, Ormas, OKP, Relawan dan Masyarakat (7/8)  berlokasi di Alun-Alun dan Aula Kantor  kecamatan Pameungpeuk dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat.

Tergabung dalam kegiatan diantaranya Komunitas South Youth Action (SYA), Ormas FUI (Forum Umat Islam), KNPI Cisompet, Repalapa, GARIS (Gerakan reformis Islam),  Pemuda Pancasila, FPRB, Relawan Bantu Bencana, GRIB, Cisompet Peduli, Kopala, KPSC, Oto Bareto, BJKD, BBGS, ACT-MRI, dan lain-lain.


Setelah kegiatan apel siaga, para relawan dibagi dua rombongan yang mengikuti aksi bersih-bersih sampah di sungai cipalebuh, dan sebagian langsung mendaftar sebagai pendonor darah. Setelah hasil pemeriksaan Tim PMI , Tercatat 120 orang mendonorkan  darahnya dilokasi Aula Kecamatan Pamengpeuk namun dan yang lolos screening sebanyak 80 orang.

Usai kegiatan ketua LSM MAPPEGAS Drs Nana Supriatna, S.Pd  sampaikan " Demi kepedulian terhadap alam dan juga lingkungan kami terus gaungkan kegiatan ini dan kita berupaya bersinergi dengan organisasi lain yang sejalan dan sefaham dalam lestarikan lingkungan ".

Lanjut Nana "Juga kami ajak semua untuk mendonorkan darah sebagai salah satu upaya cinta sesama dan wujud nyata kepedulian kita ,Ungkapnya mengakhiri". 

Terpantau oleh media disamping aksi sosial, dalam kegiatan ini diadakan juga saresehan (forum diskusi) yang menghasilkan beberapa rekomendasi penting yang semoga dapat direalisasikan oleh Pemerintah diantaranya perlunya ada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah dan Cabang PMI di Garut Selatan (Dera/Babang)