Bupati Lahat Cik Ujang Buka Kegiatan Bintek Agar Berkualitas Dan Transparan

 


Laporan:Bambang MD

LAHAT-POLICEWATCH.NEWS

Bertempat Di Gedung Pertemuan Pemkab lahat.Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan melalui Inspektorat Kabupaten Lahat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian mayoritas penyelenggaraan Sistem pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) Terintegrasi, Kamis (19/8)

Kegiatan tersebut tetap menjalankan prokes kesehatan, acara kegiatan ini langsung  dibuka oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH, serta dihadiri Wakil Bupati Lahat, PJ Seketaris Daerah, Asisten III, BPKP Provinsi Sumatera Selatan serta Jajaran Kepala OPD dan para peserta.

Laporan Ketua pelaksana Kepala Inspektorat Kabupaten Lahat, Yunisa Rahman, SIP, MM mengatakan kegiatan ini digelar guna memberitahukan kepada para peserta sistem tentang teknis penilaian penyelengaraan sistem pengendalian intern Pemerintah terintregsi.

Untuk para peserta mengikuti kegiatan ini dari Kepala OPD di lingkup Kabupaten Lahat Kasubag Perencanaan ," jelasnya.

Sementara sambutan Bupati Lahat Cik Ujang SH sekaligus membuka kegiatan tersebut, mengingatkan kegiatan ini sangat penting untuk dipelajari sebagai penunjuk arah merumuskan program dan kegiatan. Ia juga berharap agar seluruh kepala OPD dapat mengendalikan bagian internal, seperti aset dan anggaran.

"Semakin bagus perencanaan SPIP maka hal-hal yang tidak diinginkan sebagai penyelenggara pemerintah bisa tersaring dengan baik" katanya.


Transparansi informasi saat ini menjadi sebuah kebutuhan dan tuntutan masyarakat, untuk itu Pemerintah wajib memberikan pelayanan terbaiknya kepada publik tanpa adanya diskriminasi.


"Adanya SPIP terintegrasi akan semakin memudahkan pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, saya mengharapkan adanya perencanaan yang baik, berkualitas dan sesuai dengan peraturan tuturnya.

Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Bangun dan Resmikan Taman Literasi Anak Bangsa

 


POLICEWATCH-Belu NT.

Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur sejak pertengahan bulan Mei lalu membangun Taman Literasi di  Paroki Stella Maris Atapupu Desa Jenilu Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Bela Nusa Tenggara Timur.

Hari ini, Rabu (18/8/2021) Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur meresmikan dan serah terima Taman Literasi Anak Bangsa didampingi Wadan Satgas Mayor Inf Aditya Nugraha dan tokoh agama Paroki Stella Maris Romo Yoris yang ditandai pemotongan pita oleh Dansatgas dan penandatanganan prasasti oleh Romo Yoris.


Dansatgas Pamtas Sektor Timur dalam sambutannya menyampaikan pembangunan Taman Literasi Anak Bangsa ini sebagai bentuk dukungan dan support Satgas Pamtas Yonif 742/SWY terutama kepada dunia pendidikan untuk anak-anak perbatasan khususnya di Atapupu dan sekitarnya.

Kita ketahui bersama, sambungnya, taman literasi ini selain berfungsi sebagai tempat belajar menulis dan membaca, juga bisa dimanfaatkan untuk belajar dan berlatih kesenian, drama, sosial dan budaya maupun lainnya.


Bayu Sigit juga mengucapkan dan mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan bantuan baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga taman literasi ini bisa berdiri seperti sekarang ini.


"Semoga taman literasi ini bisa membuka cakrawala berfikir dan jendela dunia bagi anak-anak bangsa di wilayah perbatasan sehingga mampu membangun kampung halamannya sendiri," tutupnya penuh semangat.

Sebelumnya, Romo Yoris dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Dansatgas bersama jajaran yang dengan tulus dan ikhlas membangun taman literasi anak bangsa di Paroki Stella Maris untuk anak-anak Atapupu dan sekitarnya.

Dipaparkannya, selama 76 Indonesia merdeka selama itu pula kita melawan kemiskinan. Selama 2 tahun pandemi Covid-19 melahirkan hampir ribuan anak yang terpapar buta huruf dan sebagainya.

Hal itu menurut, Romo Yoris, harus membangkitkan semangat generasi muda untuk melawan itu dengan meningkatkan minat belajar dan membaca sehingga anak-anak bangsa di perbatasan mampu berdiri dan sejajar dengan anak-anak bangsa yang lain.

"Tugu Trisula sudah berdiri dan tertancap di dalam hati orang Timor karena Satgas Pamtas Yonif 742/SWY telah membantu kepribadian anak-anak bangsa melalui pembangunan taman literasi," tegasnya.


Pria kelahiran TTU itu juga menceritakan proses pembangunan taman literasi ini selama 2,5 bulan dan selama itu juga ia bersama keluarganya tinggal bersama enam orang anggota Satgas Pamtas di rumahnya.

"Kami hidup dalam satu rumah dengan perbedaan agama, suku dan lainnya namun kerukunan itu benar-benar terasa bahkan pada bulan puasa Ramadhan, kami berbuka bersama dengan Uskup Agung Belu dan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur," kenangnya.

"Semoga taman literasi anak bangsa ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh anak-anak kita untuk belajar menulis dan belajar," pungkasnya. 

Usai memberikan sambutannya, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Romo Yoris didampingi Dansatgas yang diserahkan kepada enam orang anggota Satgas Pamtas Yonif 742/SWY yang sehari-harinya bekerja membangun Taman Literasi Anak Bangsa.

Terlihat hadir pada kesempatan tersebut, para pengurus Paroki Stella Maris, Forkopimca Kakuluk Mesak, para Danki dan Perwira Staf serta masyarakat disekitar Paroki Stella Maris."MN".

Vaksinasi Mandalika Green Zone Segera Dilakukan

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah (NTB).

Pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 sekitar Pukul 14.00 Wita bertempat di Ruang rapat kantor ITDC desa Kuta telah berlangsung rapat kordinasi tentang vaksinasi Mandalika Green Zone.

Adapun yang hadir dalam acara tersebut kepala dinas kesehatan provinsi NTB, jajaran TNI/Polri, Dirut ITDC, Direktur Poltekpar NTB, GM Telkom Witel, Sekda Loteng, Dandim 1620/Loteng, Kepala dinas kesehatan Loteng,Kepala PT PLN Persero Rayon Praya, Kepala Desa penyangga KEK Mandalika, dan beberapa pelaku pariwisata.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, mengatakan untuk persiapan awal vaksinasi menyasar 5 titik, yaitu Icon Mandalika, UMKM, Prabu (SD abangkang), kantor desa Mertak, kantor desa Tumpak.

"Kita akan kerahkan tim kesehatan dari 3 sumber, yakni gabungan TNI POLRI yang mana pada lokasi utama sebanyak 50 orang, Dikes Provinsi 50 orang menyasar UMKM. Untuk desa Mertak akan dilakukan tim dari Polres dan Dikes Loteng, di SD Bangkang Prabu dan  Tumpak bisa dilakukan oleh Puskemas Sengkol, Teruwai, dan Kuta," sebutnya.

Selain itu, yang harus disiapkan antara lain penentuan lokasi parkir, pelibatan personil, sasaran divalidkan agar tidak terkendala dalam pendistribusian vaksin dan

untuk penyimpanan vaksinasi diupayakan juga jangan terlalu jauh sehingga mempermudah pendistribusian.

Dalam kesempatan itu, Kepala desa Tumpak meminta untuk satu tim dikirim ke Tumpak mengingat yang sudah terdaftar lumayan banyak sekitar 348 orang untuk memudah sasaran dengan tim.

"Silahkan divalidkan lagi datanya dan penambahan lokasi tim kita tambah ke Tumpak," jawab Kapolres.

Dari pihak Telkom siap memfasilitasi kendala jaringan biar dalam proses verifikasi data tidak ada kendala dan berjalan lancar.

Kepala Puskesmas Kuta mengatakan untuk data harus betul-betul divalidkan. Mengingat masih ada waktu supaya evektif dalam pembentukan tim.

"Kami sarankan agar Dikes menyiapkan tim cadangan," sarannya.

Sementara, Sekda Loteng mengatakan untuk tim Dikes  agar dipastikan jumlah personil yang diturukan dalam giat vaksinasi tersebut. 

"Untuk Telkom tolong betul-betul dipastikan kesiapan jaringan untuk giat zoom meting," pintanya."MN".

Ini Yang Paling Membuat RGOG Terkesan Selama Baksos di NTB

 


POLICEWATCH-Nusa Tenggara Barat.

Road Glide Owner Group (RGOG) Indonesia dan penanggung jawab Acara RGOG Bali Nusra, barusaja menyelesaikan misinya ke NTB, untuk menggelar Bakti Sosial (Baksos) Bakti Untuk Negeri dalam rangka Parade Road Glide Merah Putih sebagai rangkaian dari kegiatannya dalam memperingati HUT-RI ke-76.

Kehadirannya di NTB sebagai Duta Baksos RGOG mendapat sambutan hangat dari Gubernur NTB, Danrem 162/WB, Kapolda NTB, dan juga dari Warga, terutama warga yang mendapat bantuan sosial seperti di Kuta Mandalika.

Mereka sangat senang datang ke NTB, sebab banyak hal yang membuatnya terkesan, bukan hanya sambutan semua pihak yang membuatnya terkesan, namun juga keindahan alam di NTB lebih khususnya lagi di Lombok.

"Kami ucapakan banyak terimakasih kepada semua pihak terutama Gubernur NTB, Danrem 162/WB, Kapolda NTB dan Warga NTB atas sambutannya yang cukup hangat, yang membuat kami sangat terkesan selama berada di NTB," ungkap Head Regional Bali Nusra Yohanes Setiono yang biasa dipanggil Mas Jojo ini, kepada media via telfon, Rabu (18/8/2021).

Dikatakan, selain sambutan semua pihak hal yang paling membuat mereka terkesan selama di NTB adalah, panorama alam dan tempat wisata yang ada di NTB terutamanya lagi di Lombok, meski banyak yang belum terkenal.

Mereka bertekad akan memperkenalkan tempat tempat wisata di Lombok baik yang sudah terkenal maupun yang belum terkenal, sehingga menjadi lebih terkenal di mata dunia.

Apa yang kami lihat dan kami saksikan saat Baksos di NTB akan kami kirim ke pihak Harley Davidson yang ada di Amerika untuk diperkenalkan kepada dunia, saya yakin Lombok Akan semakin terkenal di mata dunia," pungkasnya" MN".

KEJAKSAAN AGUNG LAKUKAN MUTASI, PROMOSI DAN ROTASI BEBERAPA PEJABAT ESELON II DAN III

 


Laporan : Bambang MD


JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS:

 Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, SH. MH. melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia.

Promosi dan mutasi serta rotasi eselon II tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksan Republik Indonesia  tanggal 14 Juli 2021. Sedang nama-nama pejabat eselon II tersebut antara lain :

1.Ade Eddy Adhyaksa, SH. MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta,

2.Asep Nana Mulyana, SH. M.Hum., Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung,

3.Reda Manthovani, SH. MH. LL.M, Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang,

4.Narendra Jatna, SH. LL.M. Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia menjadi Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta,

5.Hendro Dewanto,SH. M.Hum, Koordinator Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kepala Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia di Jakarta

6 .Hendrizal Husin, SH. Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta

7. Raja Nafrizal, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta,

8. Asri Agung Putra, SH., MH. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta,

9. Febrie Adriansyah, SH. MH. Direktur Penyidikan pada pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta di Jakarta,

10. Dr. Supardi, MH. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta,

11. Bambang Bachtiar, MH. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta,

12. Akmal Abbas, SH. MH. Koordinator Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksan Agung menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi KalimantanTimur di Samarinda 


13. JehezkiekDevy Sudarso, CN. Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta,

14. Elly Shahputra, MH. Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelijen menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksan Agung di Jakarta,

 15. Rorogo Zega, MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menjadi Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksan Agung di Jakarta,

16. Undang Mugopal, SH. M.Hum. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Ambon di Ambon,

 17. Didi Suhardi, MH. Koordinator Jaksa Agung Bidang Intelijen Kejaksan Agung menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon,

18. Harli Siregar, SH. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Bidang Intelijen Kejaksan Agung di Jakarta.

19. Ade Tajudin Sutiawarman, SH. MH., Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Bidang Pembinaan Kejaksan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar ;

20. Bambang Hariyanto , S MH., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menjadi Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Bidang Pembinaan Kejaksan Agung di Jakarta.

21. Yusron, S MH. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang ;

22. Aliza Rahayu Rusma, SH.MH.,Koordinator Jaksa Agung Bidang Intelijen Kejaksan Agung menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang ;

23. Teuku Rahman , SH. MH. Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Bidang Intelijen Kejaksan Agung di Jakarta,

24.Sapta Subrata, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

25. I Made Suarnawan, SH., MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksan Agung di Jakarta,

26.Daru Tri Sadono, SH. M.Hurn. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang,

 27.Hutama Wisnu, SH., MH., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Pekan Baru.

28. Ketut Sumedana, SH., MH., Koordinator pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksan Agung menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar.

29. Yudi Indra Gunawan, SH. MH. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksan Agung di Jakarta.

30. Johny Manurung, SH., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menjadi Direktur Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksan Agung di Jakarta.

31. Didik lstiyanta, SH. MH., Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju.

32.Ricardo Sitinjak, SH. MH., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menjadi Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksan Agung di Jakarta.

33.Marang, SH. MH., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang

34.Siswanto, SH. MH., Koordinator pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

35. Dicky Rachmat Rahardjo, SH., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.

36. ErrylPrima Putera Agoes, SH. MH., Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadi Direktur Pelanggaran Hak Azasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.

37. Dade Ruskandar, SH. MH., Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Anggota Satgas Khusus Penyusun Kebijakan Strategis) menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi.

38. Oktovianus, SH. MH., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.


Sumber : Kejagung.RI

KARTU KKS BPNT SEMBAKO MULAI DI SALURKAN OLEH BRI DI DAMPINGI PENDAMPING PSBPK BERSAMA OPERATOR SIKS-NG DI KECAMATAN PRAYA LOTENG

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah mengadakan pendampingan pada proses pembagian kartu BPNT di 12 Kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah., masing-masing Kecamatan sudah di kordinasikan jadwal pembagiannya oleh PSBPK atau pendamping bersama Petugas Bansos BRI unit masing-masing Kecamatan, ungkap Wildan, Kabid Dayasos di Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah

Kegiatan pembagian kartu ini dilakukan serempak dengan dedline waktu sampai tanggal 25 Agustus 2021. (19-08-2021)


Kegiatan pendampingan ini langsung oleh TKSK yang selaku pendamping PSBPK di Kecamatan. Tujuan pendampingan ini untuk melihat, mengawasi proses regristrasi kartu BPNT langsung oleh warga penerima kartu BPNT agar dapat dipergunakan dan tepat sasaran.

Ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan, perekonomian dan taraf hidup warga Kabupaten Lombok Tengah yang dianggap kurang mampu melalui Program yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektrik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di agen e-warung terdekat.

Dihubungi wartawan, Pendamping Kecamatan Praya, Fahrun Rozi menjelaskan, khusus di Kecamatan Praya sebanyak 15 Desa dan Kelurahan yang masuk dalam jadwal pembagiannya, pembagian KKS ini juga harus mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. Pembagian KKS dihadiri oleh KORDA TKSK dan PSBPK yang ditugaskan mendampingi BPNT, dan semua OPSIKS Desa/Lurah untuk mengkondisikan para penerima program dan Petugas Bank BRI, serta seluruh penerima program dari masing-masing Desa/Kelurahan. 

Diwaktu yang sama, Hutabari Operator SIKS NG Kelurahan Tiwu Galih Kec. Praya menuturkan, Untuk jumlah KPM yang terdata bagi warga khususnya di Kelurahan Tiwu Galih Kecamatan Praya sebanyak 188 KPM dan syarat pengambilan KKS tersebut adalah KPM wajib membawa KTP dan KK asli serta Fotocopyanya 1 lembar, khusus yang diwakilkan karena berhalangan ditambah surat kuasa dan yang menerima kuasa wajib yang masih masuk dalam satu KK dengan nama KPM, tuturnya.

Masyarakat yang belum mengambil KKS bantuan sembako nanti akan diberi pemberitahuan susulan untuk mengurus pengambilan KKS di Bank BRI terdekat Artinya peserta ini masih dilayani diluar jadwal.  untuk program ini sama seperti program sembako dan nilai uang dalam kartu itu sebesar Rp200 ribu, tutupnya.

“OJIK”

Penetapan Mantan Wakil Bupati Sebagai Tersangka Kasus Penyelewengan Dana Bantuan Dari Kementrian Koperasi dan UKM






POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menetapkan tiga tersangka kasus korupsi dana bergulir bantuan dari Kementrian Koperasi dan UKM ke PKIS Sekar Tanjung diantaranya ketua PKIS Sekar Tanjung Kusnan, seketaris PKIS Sekar Tanjung Wibisono dan salah satunya mantan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan periode 2013-2018  Ir. Riang Kulup Prayuda, Rabu (18/8/2021).

Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro mengatakan hari ini kami menetapkan tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pada pemberian pinjaman dari Kementerian Koperasi dan UKM kepada koperasi PKIS Sekartanjung,” bebernya.

"Kasus ini bermula dari bantuan Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2003-2004 untuk kegiatan PKIS Sekar Tanjung. Bantuan tersebut sedianya digunakan untuk kesejahteraan petani dan peternak susu yang tergabung dalam gabungan koperasi tersebut.

Lebih lanjut Ramdhanu mengatakan bantuan senilai Rp 25 miliar tersebut diselewengkan oleh para tersangka. Rincianya adalah Rp 15 miliar untuk pengurusan PT Nurwy Steel Enginering yang salah satu pengurusnya adalah Wibisono yang kini kami telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu lagi masih DPO. Dari 25 miliar sisanya yang Rp 10 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Uang yang 10 miliar pertanggung jawabannya tidak jelas atu tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis,” imbuh Ramdhanu.

Ramdhanu menambahkan setelah penetapan tiga tersangka tersebut, akan ada yang kami bidik ini babak pertama dan secepatnya akan ada tersangka lagi yang kami tetapkan, kami mengendus adanya pinjaman yang tidak selesai-selesai,” ungkapnya.

"Untuk modusnya tersangka , Ramdhanu mengatakan, bahwa yang bersangkutan tidak bisa mempertanggungjawabkan pinjaman Rp 25 miliar tersebut. “Sebagaimana petunjuk teknis yang telah disarankan, yang seharusnya uang itu untuk para petani peternak susu, namun tidak tersalurkan,” tukasnya.

Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra, bahwa perkara korupsi PKIS Sekar Tanjung jilid 2 disebut berkaitan dengan pihak perbankan. Lantaran, kasus ini masih panjang.

“Insya Allah kerugiannya yang jilid 2 lebih dari Rp 25 miliar, sedianya dana bergulir tersebut digunakan untuk membeli mesin-mesin fabrikasi untuk pengolahan susu. Namun, oleh para tersangka di belikan mesin biasa dan di modifikasi.(dor)

Kejari Pali Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Sungai Abab



Laporan : Bambang /Iren 

PALI - PILICEWATCH.NEWS - Kejaksaan Negeri Pali akhirnya melakukan penahanan terhadap 3 Tersangka Dugaan Korupsi proyek normalisasi sungai Abab, Kabupaten PALI

Ketiga orang tersangka ditahan terkait proyek normalisasi Sungai Abab, di Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), adalah salah satu ASN di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten PALI, inisial  J dan S, serta R yang merupakan selaku pihak kontraktor akhirnya mereka dilakukan penahanan oleh pihak Kejari Pali,

Pantauan  policewatch.news  penahanan terhadap ketiga tersangka ini, pada rabu (18/8/2021) 

" ketiga tersangka menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI dihari yang sama, mulai pukul 08.00 WIB.

Nampak 3  tersangka menggunakan rompi warna merah jambu bertuliskan tahanan, mereka masuk kedalam mobil Toyota Inova warna hitam dengan mobil dinas nolpol BG 1210 DZ, dibawa pengawalan ketat oleh petugas Kejaksaan menuju Kabupaten Muara Enim.


Kejari PALI Agung Arifianto SH MH mengatakan, kepada awak media,  bahwa ketiga tersangka akan dititipkan ke Lapas Muara Enim selama 20 hari kedepannya, sembari menunggu jalanya proses persidangan.

“Ketiga tersangka ini terkait proyek normalisasi Sungai Abab. Ketiganya ditahan di Lapas Muara Enim, berstatus titipan disana selama 20 hari, untuk menunggu proses jalanya persidangan,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pengembalian uang ke negara sejauh ini sudah Rp1 miliar, yang dilakukan oleh tersangka R, merupakan pihak pelaksana proyek normalisasi Sungai Abab.


“Terkait pengembangan lebih lanjut akan adanya penambahan tersangka belum kelihatan, karena kita belum kesana. Namun, tidak menutup kemungkinan itu bisa terjadi,” terangnya.


Sementara itu, Tabrani SH selaku Kuasa Hukum tersangka R mengatakan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini, hingga jalanya proses persidangan.


“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ini. Tentunya kita akan berupaya untuk melakukan pembelaan terhadap klien kita, di persidangan nanti,” ujarnya

Kapolres : Akan Kami Proses Kades Kebonagung yang Ngeyel Adakan Acara Tujuhbelasan

 



Kendal Policewatch, - Dalam sebuah tayangan video yang beredar di beberapa grup whatsapp nampak orang yang diduga merupakan Kepala Desa Kebonagung, Widodo, tidak mengindahkan apa yang disampaikan oleh beberapa petugas gabungan dan Polsek Pegandon.

Hal tersebut terjadi dalam sebuah acara peringatan Kemerdekaan RI ke 76 di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Selasa malam (17/8/2021).

Menanggapi hal ini, Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon sangat menyayangkan sikap Kepala Desa Kebonagung yang tidak memberi contoh yang baik bagi warganya. 

"Saya sudah mendapat laporan. Ya seharusnya seorang Kades bisa memberi contoh yang baik. Bukan malah berani melawan petugas yang mencoba mengingatkan agar acara dihentikan, karena masih dalam pelaksanaan PPKM," kata Kapolres Kendal, Rabu (18/8/2021).

AKBP Yuniar menegaskan, pihaknya melakukan pendekatan kemanusiaan dengan melakukan tracing kepada warga. Jika nantinya banyak ditemukan warga yang terpapar Covid-19, maka akan memproses masalah ini dan memanggil para pihak terkait penyelenggaraan acara tersebut.

Menurutnya dalam pelaksanaan PPKM dan aturan pemerintah jelas bahwa belum boleh untuk mengadakan acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76 yang bisa mengundang kerumunan warga.

"Ini jelas sudah melanggar aturan prokes dan sudah kita ingatkan, tapi malah melawan. Jadi sangat kurang pas sebagai seorang Kades. Ya nanti akan kita proses. Karena kalau didiamkan bisa kontra produktif," tandas Kapolres.

Sementara dalam rekaman video amatir jelas terlihat, orang yang berbaju putih diduga Kades Kebonagung Widodo nampak sedang adu mulut dengan Bhabinkamtimas setempat, Aiptu Ali Mashadi yang mencoba memberi arahan.

"Petugas sudah menyampaikan dengan baik, agar acara dihentikan karena melanggar prokes dan tidak berijin. Namun pak Kades menanggapinya dengan arogan dan bahkan dengan nada tinggi menolak untuk membubarkan acara yang di hadiri oleh banyak warga desa tersebut," jelas Kapolres.

Bahkan Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin yang sudah memperingatkan dengan baik, agar acara yang mengundang kerumunan itu dihentikan karena melanggar protokol kesehatan, juga tidak diindahkan.

Menurut keterangan petugas di Polsek Pegandon, acara pada malam tersebut dihadiri tujuh penyanyi dan sekitar 200 warga. Selain itu banyak warga yang berkerumun dan juga banyak yang tidak memakai masker. 

Sementara itu, Kepala Desa Kebonagung, Widodo saat akan dikonfirmasi wartawan, selular yang bersangkutan sedang tidak aktif. (Nyaman /Nardi Cakra).

Tim Puma Polresta Mataram Ringkus Pasutri Pencuri Motor

 


POLICEWATCH-Mataram.

Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram menangkap pasangan suami istri berinisial U (27) dan istrinya D (25) atas aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya di seputaran Jalan Swadaya, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, tepatnya di depan percetakan UD. Perdana.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol  Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K., didampingi Kasi Humas, Iptu Erny Anggraeni, S.H, dalam keterangannya, kejadian berawal saat pasangan ini keluar membeli nasi, berbocengan dengan dua anak mereka. 


Tersangka D melihat sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang terparkir dalam keadaan kunci kontak masih tergantung di motor. Pada saat itulah timbul niat sang istri untuk mengambil sepeda motor tersebut dengan menyuruh suaminya berhenti di sebelah selatan percetakan yang jaraknya sekitar 7 meter.

"Selanjutnya tersangka D yang tengah hamil 7 bulan tersebut, mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kontak kunci aslinya dan kabur," tutur Kadek Adi.

Selanjutnya suami U, menjual motor tersebut di Wilayah Sekotong, Lombok Barat, dengan harga Rp 1,6 juta. Dari keterangan tersangka U saat Konferensi Pers, Rabu (18/8), ia menggunakan uang tersebut untuk membeli Narkotika jenis Sabu, yang 3 tahun belakangan ini dikonsumsinya.

Akhirnya dari rekaman CCTV,  Tim Puma berhasil mengantongi identitas keduanya dan melakukan penangkapan di kontrakan keduanya di Lingkungan Batu Dawe, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta dan terhadap keduanya akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP Sub. Pasal 362 KUHP Jo. Pasal 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara," tandasnya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 unit motor, sementara pasangan suami istri yang berstatus Residivis dalam kasus yang sama masih ditahan di Rutan Polresta Mataram guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut."MN".