Audiensi dengan KCD Disdik Jabar XI, HMI Cabang Garut Kecewa

 

Garut-POLICEWATCH.NEWS- HMI Cabang Garut mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat XI dalam rangka audiensi terkait beberapa masalah yang membutuhkan jawaban dan solusi untuk kemajuan pendidikan di kabupaten garut, khususnya di tingkat SMA,SMK dan SLB.

Audiensi tersebut di terima langsung oleh Kepala KCD itu sendiri yaitu Drs. Aang Karyana, M.Pd. dan pak apar rustam sebagai salasatu pengawas, serta beberapa pegawai KCD lainnya.(1/9/2021)


Setelah di datangi awak media, Sulton Hidayatullah sebagai Ketua Umum HMI Cabang Garut menuturkan  permasalahan yang terjadi di lingkaran KCD kepada media,  di duga banyak sekolah yang menggelembungkan siswa demi untuk mendapatkan bos, kualitas sekolah yang belum merata sedangkan hari ini sudah di berlakukan sistem zonasi, tidak ada jaminan kerja bagi lulusan SMK di kabupaten garut, Serta Dana Sumbangan Pendidikan ( DSP ) yang tidak rasional dan di duga pungutan liar "ujarnya


Kita disini pada dasarnya bertanya kepada kepala KCD Disdik Jabar XI terkait kontribusi apa yang di berikan oleh KCD Garut, dalam peningkatan Indeks Pendidikan di Kabupaten Garut, dan apa yang di lakukan oleh kepala kcd dan jajarannya sehingga banyak permasalahan di lapangan? "Ujar Sulton Hidayatullah,


Lanjutnya, "dari setiap permasalahan yang ada, kita bisa membuktikannya, soal penggelembungan siswa kita buktikan, kualitas sekolah yang belum merata sehingga masih ada bahasa sekolah favorit dan non favorit, pendaftaran calon siswa hanya banyak di sekolah tertentu, dan ini akan menghambat sistem zonasi yang di gulirkan pemerintah serta tidak ada jaminan kerja terhadap siswa atau lulusan SMK yang notabenenya mempunyai sekil khusus, pak KCD memang bilang sudah ada sekolah yang MoU dengan beberapa perusahaan, tapi ketika di tanya berapa jumlah sekolah yang sudah MoU dengan perusahaan, ternyata tidak ada jawaban dari pak KCD.

" dan yang paling menyedihkan adalah persoalan (dana sumbanban Pendidikan) DSP pada calon siswa ketika masa PPDB, ternyata di garut masih ada sekolah yang mahal ada sekolah yang sampai meminta terhadap orang tua calin siswa di sekitaran 12.500.000 dan kita punya kwitansinya, setelah HMI Observasi ternyata teknis pengumpulan DSP di salasatu sekolah tersebut tidal melalui mekanisme yang seharusnya, bahkan cenderung bukan lagi dana sumbangan tapi pungutan, dan itu jelas menggar Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite sekolah.


Setelah di tanyai oleh awak media terkait bagaimana tanggapan HMI terhadap Jawaban Kepala KCD, Sulton Hidayatullah menjelaskan " Kita sangat kecewa terhadap Kepala KCD Disdik Jabar XI, ketika permasalahan tersebut kita utarakan, dan beliau menanggapi, kami melihat kepala KCD ini tidak punya Langkah untuk memperbaiki, soalnya tidak ada langkah strategis yang di lakukan oleh beliau padahal kepala kcd itu sendiri katanya sudah tau jauh-jauh hari terkait masalah tersebut, bahkan ada salasatu pengawas yaitu pak Apar Rustam " Ujar sulton

Maka dengan itu kita memandang kepala kcd Garut yang sekarang tidak layak untuk menjadi kepala KCD, bahkan para pengawas di Kabupaten Garut tolong di evaluasi lagi agar kinerjanya serius dan bukan malah kongkalikong, kasihan masyarakat, di situasi pandemi ini banyak masyarakat yang kekurangan ekonominya masa mau di peres lagi.

Lanjutnya " kita akan melanjutkan Audiensi ini ke Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, bahkan sampai ke gubernur, agar pak gubernur tau kinerja anak buahnya di lapangan, serta agar pak gubernur lebih serius dalam mengurusi pendidikan di jawa barat ini soalnya ketika saya berkomunikasi dengan HMI Cabang Kab/kota lainnya permasalahannya hampir sama.(dera)

Wakil Walikota Dr.Tri Adhianto Berkunjung ke Gedung MUI Kota Bekasi ,Bersilaturohmi

 


 

Kota Bekasi.policewatch.news:

WAKIL Walikota Bekasi Tri Adhianto melakukan silaturahmi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi di Gedung MUI Kota Bekasi, Kamis (2/9/2021). 

Dalam kunjungannya, seusai shalat Dzhuhur bersama pengurus MUI Kota Bekasi, Tri terlihat melihat satu demi satu ruangan dua lantai yang pada umunya masih terlihat kosong.

Karenanya, Tri pun menyarankan agar seluruh ruangan diisi oleh pengurus dan sisanya bisa dibuat inovasi. “Jadi, kalau nanti ini direnovasi, maka harus berani melakukan inovasi, misalnya membuat kuliner Arab di taman belakang. Atau membuat berbagai penjualan sembako yang nantinya bisa menjadikan MUI Kota Bekasi tidak terlalu tergantung lagi dari dana APBD,” ujar Tri Adhianto .


Tri Adhianto  pun juga  menjelaskan akan banyaknya ide-ide kreatif anak muda milenial saat ini. Jika bisa berkolaborasi, maka anak-anak muda milenial pun bisa berinovasi di sini, misalnya membuat café atau kedai-kedai yang nantinya menjadi area tempat berkunjung masyarakat, tak hanya dari Kota Bekasi juga dari luar Kota Bekasi,lanjutnya.


“Jadi tolonglah dipikirkan soal ini agar ada anggaran tambahan bagi MUI Kota Bekasi. Saya pikir, soal ke Sumatera Barat itu terlalu jauh, cukup pakai webinar kita bisa kok mendapatkan data tentang bagaimana MUI Sumbar sanggup tanpa anggaran dari APBD,” jelasnya.


Sebelumnya, juga Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH Mir’an Syamsuri menyatakan terimakasih atas kehadiran Wakil Walikota Dr Tri Adhianto untuk silaturahmi dengan pengurus MUI ,Kota Bekasi dalam ucap singkatnya .


Di tempat yang sama  Sekretaris umum  MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid Pasaribu juga menyatakan ada rencana MUI Kota Bekasi untuk melihat dan mencari tahu tentang MUI Sumbar yang tidak menggunakan anggaran APBD dalam perjalanan roda organisasinya,tutupnya .


Amun/Jefry Gobang

Danrem 162/WB Tegaskan : Prajurit dan PNS Jangan Coba-Coba Dengan Narkoba

 


POLICEWATCH-Mataram.

Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., mengajak seluruh prajurit dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) jajaran Korem 162/WB serta keluarganya ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN).

Hal itu, disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi P4GN dan tes urin yang diikuti oleh prajurit dan PNS jajarannya di Gedung Soedirman Makorem 162/WB jalan Lingkar Selatan kota Mataram, Kamis (2/9/2021).


Menurut orang nomor satu di jajaran Korem 162/WB itu, BNN (Badan Narkotika Nasional) telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah Narkotika dan sejenisnya masuk ke Indonesia baik dari jalur darat, laut maupun udara.

Namun demikian, sambungnya, para mafia juga semakin gencar menyelundupkan barang haram itu dengan berbagai cara. Bahkan, mereka nekat membuat dan memproduksinya di negeri ini baik di kota maupun desa.

"Menggunakan bahan bangunan pipa, memasukkan ke dalam tubuh, bahkan menggunakan jasad orang meninggal pernah dilakukan oleh mafia menyelundupkan Narkoba ke negeri ini," ungkap Jenderal Bintang Satu itu.


Beragam cara pun dilakukan dalam proses mengedarkan salah satunya dengan mencampurkan dalam makanan, minuman, cairan rokok elektrik, permen bahkan ada juga yang menggunakan mainan anak-anak sebagai media.

"Ini adalah cara mereka untuk merusak masa depan generasi muda kita agar ketagihan dan menjadi ketergantungan. Jika mengkonsumsi narkoba maka saraf-saraf tubuh dan otak kita menjadi rusak," paparnya.

Selain itu, peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba juga berdampak pada situasi wilayah, dimana hal ini dapat berpengaruh pada meningkatnya angka kriminalitas seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan dan lain-lain, bahkan dapat mendorong terjadinya bunuh diri bagi penggunanya.

Oleh sebab itu, alumni Akmil 1993 itu mengajak seluruh personel jajarannya beserta keluarga untuk menjauhi Narkoba, tidak menjadi pengedar, pengguna maupun kurir, peka terhadap kemungkinan adanya kegiatan peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya dan melaporkan kepada pihak berwenang. Hal ini, sebagai wujud kecintaan kepada bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

"Jangan coba-coba dengan Narkoba, Selain hukuman pidana penjara, prajurit yang terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar akan dipecat dari dinas militer," ujar pria kelahiran Jakarta tersebut.

"Hargai orang tua, sayangi keluarga dan orang-orang yang ada di lingkungan tempat tinggal kalian. Ayo perangi Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda," ajaknya.

Usai sambutan Danrem 162/WB dilanjutkan Sosialisasi P4GN dari RSAD Mataram dr. Ni Gusti Made Noviani, dihadiri Kasi Intel Kasrem 162/WB Kolonel Inf Setiya Asmara dan para Kepala Satuan Dinas Jawatan jajaran Korem 162/WB se-Kota Mataram."MN".

Anak Padi Sosialisasi Memasang Sticker Dampak Akibat " Fly Ash Dan Bottom Ash " Bahaya Bagi Kesehatan Manusia



Laporan Bambang.MD

LAHAT, policewatch.news Energi Batu bara untuk pembangkit listrik banyak sekali menimbulkan permasalahan dari pengambilan, pengolahan dan pembakaran batu bara. penggunaan Batu bara tentunya tak lepas dari permasalahan lingkungan,batu bara diproduksi dengan cara tambang terbuka dan tertutup.salah satu contoh saat ini dikabupaten Lahat pengambilan Batu bara dilakukan dengan cara tambang terbuka yang membabat hutan untuk menggali batu bara.proses produksinya juga bisa menyebabkan pencemaran air, udara dan tanah. 

masyarakat yang berada di lingkar tambanglah yang paling merasakan permasalahan dari menurunya kualitas lingkungan dari dampak pengambilan batu bara. Ujar Sahwan Ketua Anak Padi kepada wartawan Kamis (2/9)

Bukan  hanya adanya tambang batubara dikabupaten Lahat juga ada dua pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yaitu PLTU Keban Agung Desa kebur dan PLTU Banjar sari yang ada di Desa Gunung Kembang.tak banyak warga sekitar pembangkit listrik batu bara Keban Agung dan pembangkit listrik batu bara Banjar sari mengetahui bahaya dari kandungan sisa pembakaran batubara fly ash dan bottom ash(FABA).


Sekelompok pemuda yang yang tergabung dalam Relawan Anak padi melakukan sosialisasi dengan cara memasang stiker dirumah dan tempat keramaian yang ada didesa sekitar PLTU Keban Agung dengan tujuan menambah pengetahuan warga, bagaimana jika sering terpapar fly ash dan bottom ash serta dampak terhadap kesehatan.


Reza Relawan Anak padi yang mengikuti kegiatan ini menyampaikan bahwasanya dengan melakukan sosialisasi diharapkan masyarakat mengetahui bahwa bahaya terpapar fly ash bisa menyebabkan ganguan kesehatan terutama ISPA,bisa juga jantung,liver dan ganguan pertumbuhan janin.Reza juga mengaharapkan kepada pemuda dan masyarakat dapat mendukung dalam kegiatan anak padi dan bersama- sama menyelamatkan lingkungan hidup dari kerusakan ekologi.dikarena jika lingkungan yang tercemar dan menyebabkan kesehatan terganggu maka biaya untuk berobat akan kita tanggung sendiri.


Saat melakukan kegiatan warga juga baru tahu kalau bahaya terpapar  fly ash bisa menyebabkan berbagai macam penyakit dan mendukung Relawan untuk melakukan kegiatan lanjutan yang bermanfaat bagi warga

Terungkap Ahmad Yani Agar Bupati Juarsah diberi Fee Dan di Bantah Tidak Pernah Menerima Uang Dari Elfin Muctar

 

Laporan : Bambang.MD

Breaking News

PALEMBANG, policewatch.news - Sidang lanjutan Mantan Bupati Muara Enim H.Juarsah di gelar Kamis (2/9/2021) di PN.Palembang jalan Kapten Rivai,

Sidang yang digelar terkait kasus dugaan korupsi fee proyek 16 paket proyek infrastuktur di kabupaten Muaraenim APBD Tahun 2019, 

Sidang ini berlanjut  mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Palembang ini, bahwa terungkap adanya instruksi dari terpidana  Ahmad Yani yang menjabat selaku bupati muara Enim  kala itu agar memberikan wakilnya, Juarsah fee proyek."

"Pemberian bagian fee itu, agar Juarsah tidak menjadi duri dalam daging di pemerintahaa nya saat itu.

Percakapan intruksi ini diungkapkan saksi Edi Rahmadi. Dalam kesaksiannya di hadapan hakim ketua ia membenarkan tangkapan layar, percakapan  antara dirinya dengan Ahmad Yani yang mengatakan jika Juarsah juga tidak diberikan fee maka akan menjadi duri dalam daging ungkap " saksi

Dalam sidang kali ini menghadirkan dua orang saksi, pegawai honor di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Hendri Oktariansyah dan Edi Rahmadi yaitu mantan Manager PT Indo Paser Beton. 

Dalam persidangan, Hendri mengatakan diajak oleh A Elfin MZ, untuk ke rumah Ramlan Suryadi yang kemudian mendatangi rumah Juarsah guna mendatangkan fee proyek

"Waktu itu diajak Pak elfin untuk mendatangi rumah pak Juarsah yang di Palembang, seingat saya pada hari dinas,”ungkapnya di hadapan hakim dan JPU KPK dalam sidang di  pengadilan negeri Palembang pada Kamis (2/9/2021).

Dalam perjalan menuju rumah Juarsah, Elfin membawa dua bungkus (paper bag) yang semula tidak diketahuinya isinya. Kemudian saat pulang diceritakan Hendri, jika yang dibawa adanya uang fee proyek.

“Saat dijalan pulang baru dikasih tau kalau isi paperbag adalah uang,” 

Elfin MZ Muhtar merupakan terpidana yang kala itu menjabat Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Sedangkan Ramlan Suryadi adalah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang juga telah divonis bersalah.

Mendengarkan kesaksian tersebut Juarsah tidak setuju dan membantah keterangan saksi yang mengatakan memperoleh uang dari A Elfin MZ Muchtar. 


“Pak Hakim saya keberatan dengan keterangan saksi,”ujarnya.

Juarsah menyebutkan bahwa tidak pernah berada di kediamannya di Palembang.

“Selama hari kerja saya selalu di Muara enim tidak pernah di rumah Palembang dibantah " Juarsah dalam persidangan.

Kejam Dan Sadis Oknum Kades Juga Mantan Anggota Polisi Diduga Menganiaya Hingga Luka Parah Pelakunyapun Belum Ditangkap



Laporan : Tim Investigasi 

Foto: sabdopalon.net


                  
Grobogan,POLICEWATCH NEWS  – Kepala Desa semestinya menjadi contoh yang baik bagi warga dan masyarakarat apalagi mantan anggota Polri, namun oknum Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet Kabupaten Demak berinisal ( AP ) alias Renjer, mantan anggota Brimob justru arogan dan merasa kebal hukum karena diduga pernah membunuh orang saat masih aktif dinas di kesatuannya namun lolos dari jeratan hukum sehingga terbawa sampai menjadi kades.

Karena merasa kebal hukum itulah, yang bersangkutan berani berbuat seenaknya termasuk yang baru saja terjadi adalah menganiaya teman kencannya hingga masuk rumah sakit. Korban ( Rb) warga Desa Batur Agung ,Kecamatan Gubug,Kabupaten Grobogan.

Dilansir dari laman Sabdopalon.net korban mengaku dipukuli, dicekik, dan diinjak – injak di dalam mobil pelaku sepanjang perjalanan dari Kabupaten Grobogan menuju Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet Kabuoaten  Demak.(31/08/21)

Berawal dari diundang yang kedua kali oleh pelaku ke Desa Sidomulyo, dan dari Desa Sidomulyo, korban diajak karaoke di 21 yang berada kota Purwodadi Kab. Grobogan. Setelah satu jam karaoke, korban diajak pulang oleh pelaku. Tidak ada hujan ataupun angin, tidak tahu ada masalah apa, saat mau masuk mobil Fortuner milik pelaku, korban sudah dibanting dan sepanjang perjalanan dari Purwodadi Kab. Grobogan menuju Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet Kab. Demak, 

" korban dipukul, dicekik, dan diinjak – injak pelaku di dalam mobilnya dan diancam ingin dibunuh dan dibuang oleh pelaku. Berdasarkan penuturan korban, sesampai di Desa Brakas Kec. Dempet Kab. Demak, korban dibuang. Dan saat ingin lari menyelamatkan diri, sempat dihalang-halangi oleh sopir pelaku. Namun akhirnya bisa lolos dan ditolong orang yang lewat dan diantar ke kantor Polsek Godong Polres Grobogan. Dan melihat keadaan korban yang luka parah, oleh anggota Polsek Godong, korban dilarikan ke Rumah Sakit YAKKUM di kota Purwodadi ,Grobogan,tanggal (30/08/2021)

Perbuatan yang dilakukan pelaku kepada korban tidak hanya sekali saja,namun sebelumnya korban juga sudah pernah dianiaya oleh pelaku namun tidak separah saat ini,imbuh korban.

Kerugian materi yang diderita korban berdasarkan pengakuannya diantaranya sebuah kalung, dua buah HP, dompet yang berisikan ATM, uang Rp. 4 juta,dan surat – surat penting lainnya,serta satu unit mobil korban yang masih berada di rumah pelaku.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban sudah lapor di Polres Grobogan.

Terpisah Putra Derah sekaligus Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI juga Ketua Umum Forum Grobogan Bersatu M Rodhi Irfanto berharap agar APH yang ada diwilayah hukum tersebut segera meringkus dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku dengan jeratan Undang-undang yaitu penganiayaan berat sebagaimana di atur  dalam Pasal 354 sebagai berikut: 1. Barangsiapa dengan sengaja melukai berat orang lain, dipidana karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. "Pintanya

Putusan MK terkait TWK KPK Tetap Konsisten Berantas Korupsi Wujudkan Masyarakat "Adil,Makmur Dan Sejahtera

  


Laporan : Bambang.MD 

JAKARTA,policewatch news 

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), kami sampaikan bahwa :


KPK sedari awal konsisten selalu menghormati hasil pemeriksaan maupun putusan terkait proses alih status pegawai KPK menjadi ASN dari lembaga-lembaga sesuai kewenangannya dalam keterangan pers Rabu (1/9) kepada policewatch.news melalui pesan watshapp

" Lebih lanjut Ali Fikri menjelaskan Baik hasil pemeriksaan yang outputnya rekomendasi maupun putusan peradilan yang sifatnya mengikat dan memaksa untuk ditindaklanjuti para pihak.

Masih ujar Jubir KPK Ali Fikri Kamis (2/9/2031) menerangkan bahwa Putusan MK tersebut menegaskan bahwa KPK telah melaksanakan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dimana dalam pelaksanaannya melibatkan para pihak yang berwenang dan berkompeten.

Pengajuan uji materi ke MK kami pandang sebagai wujud perhatian dan kecintaan pemohon kepada pemberantasan korupsi. 

Oleh karenanya, kami berterima kasih sekaligus berharap publik terus memberikan dukungan kepada KPK agar pantang surut bekerja memberantas korupsi, demi mendukung perwujudan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. ujar " Ali Fikri

JPKP Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Fiktif 1,1 M Kini Ditangani Kejari Lahat

 

LAHAT,policewatch news - Organisasi Masa Jaringan Pendamping Kebijaksaan Pembangunan( JPKP) Kabupaten Lahat, 

Hal ini disampaikan oleh Ketua A.Ferizan, And didampingi Humas Noval Irawan, Ferizan mengaku kami sangat  mengapresiasi pihak Kejari Lahat atas kinerja selama ini dalam hal pengungkapan kasus korupsi yang ada dilahat, seperti dana desa, kata " Ferizan kepada policewatch.news Kamis (2/9)

Kasus Dugaan Dana Fiktif senilai 1,1 M, Sumber Dana Tahun 2020 Dinas Perpustakaan Lahat, kasus ini sedang berjalan sejumlah ASN telah menjalani pemeriksaan kemarin, Rabu (1/9) di Kantor Kejari Lahat, terang " Ferizan

Senada juga dikatakan Noval Irawan kasus dugaan dana Fiktif 1,1M, ini uang negara kami minta secepatnya pihak kejaksaan untuk menetapkan tersangka, biarpun masih berjalan pemeriksaanya sudah 10 ASN yang telah menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Lahat ungkap " Noval

Sebelumnya pemberitaan ini genjar disalah satu media online lahat, kasus dugaan Korupsi Dana Fiktif 1,1 M, Dinas Perpustakaan Lahat 10 ASN penuhi panggilan oleh Kejari Lahat,

PT.Dizamatra Powerindo Bangun Stasiun Petikemas Angkutan Batubara Pekerjakan 39 Warga Desa Payo

 


Laporan :  Bambang.MD

LAHAT, policewatch.news - Lajunya pembangunan stasiun angkutan batubara menggunakan kereta api, kini pihak perusahaan Tambang Batubara  PT.Dizamatra Powerindo, melakukan pembangunan angkutan batubara menggunakan petikemas langsung diangkut menggunakan kereta api tujuan Palembang, 


Perwakilan dari pihak PT.Dizamatra Powerindo, Agung melalui Edwin ditemui dikantornya belum lama ini, ia menuturkan untuk Desa Payo, Merapi Barat khususnya ring 1, kita sudah rekrut untuk tenaga kerja pembangunan stasiun petikemas menggunakan angkutan kereta api ada 39 orang untuk dipekerjakan pembangunan siway stasiun petikemas, terang Edwin kepada policewatch.news.

Dari hasil pertemuan di Kantor Camat Merapi Barat, belum lama turut hadir Camat Merapi Barat, Kapolsek, Danramil, Kades Payo, BPD, Sekdes dan Perwakilan masyarakat Desa Payo, Dalam pertemuan tersebut Agung Manager CSR PT.Dizamatra Powerindo dalam pertemuan permintaan Kades Payo melalui usulan proposal pihak perusahaan  yang diajukan kekita ada enam item seperti  Ambulace, tenaga kerja, dan perbaikan jalan setapak atas usulan dari Kades melalui proposal yang diajukan oleh masyarakat desa Payo prinsip nya kita usulkan dulu kepimpinan, sesuai mekanisme management perusahaan namun pada prinsip nya kita bantu Ujar "  Agung Manager CSR PT.Dizamatra Powerindo dalam pertemuan belum lama ini di Kantor Camat Merapi Barat,

Insya Allah, dengan dibangunya Stasiun angkutan batubara menggunakan petikemas akan lebih banyak membutuhkan tenaga kerja dan perekrutan tenaga kerja putera daerah khusunya ring 1 Desa Payo dan Tanjung Telang, kami juga tidak lepas mohon dukungan dari masyarakat semoga tidak ada hambatan proyek pembangunan stasiun angkutan batubara, petikemas saat ini tahap penyelesaian dala pengerjaan " tukasnya

Polsek Kuta Bagikan Paket Sembako Secara Door to Door

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah (NTB).

Sebagi wujud kepedulian kepolisian terhadap warga masyarakat, dalam hal ini jajaran Polsek Kuta Polres Lombok Tengah membagikan puluhan paket sembako.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Kuta, AKP I Made Dimas Widyantara, SIK, mengatakan di masa pandemi saat ini dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, berdampak signifikan terhadap sektor ekonomi.


"Untuk itu, kami berinisiatif memberikan paket sembako kepada beberapa warga masyarakat di dusun Ujung Daye desa Kuta kecamatan Pujut. Setidaknya, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat kepada sesama," ucapnya.

Didampingi Kadus dusun Ujung Daye, jajaran Polsek Kuta door to door menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat dusun Ujung Daye yang terdampak pandemi dan PPKM."MN".