WAKIL WALI KOTA BEKASI SECARA SIMBOLIS BERIKAN PAKET GMB UNTUK MASJID





Laporan:Amun/Jefry Gobang

KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto didampingi Istri Wiwiek Hargono berikan paket GMB (Gerakan Masjid Bersih) secara simbolis ke DKM Nurul Iman Kelurahan Kota Baru Kecamatan Medan Satria, Sabtu (04/09/2021).

Paket kebersihan yang diberikan merupakan program bantuan dari Baznas RI, dengan sebutan program Paket Gerakan Masjid Bersih (GMB). Sebanyak 5000 Karton siap untuk didistribusikan ke Masjid dan Musholah yang ada di Jabodetabek.

Setiap Masjid akan menerima bantuan paket sejumlah sepuluh paket, dan Musholah akan menerima paket sejumlah lima paket.Setiap paketnya terdiri atas Spray Sajadah, Mukena, pembersih Lantai, dancairan untuk pencuci piring

Tri Adhianto selaku Wakil Wali Kota Bekasi memberikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Baznas untuk kesejahteraan dan kebersihan tempat peribadahan yang ada di Kota Bekasi.


"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas perhatian Baznas terhadap kesejahteraan dan kebersihan tempat-tempat peribadahan yang ada di Kota Bekasi," Ujar Tri Adhianto.


Dalam kesempatan ini, pria yang biasa disapa Mas Tri ini memberikan arahan dan masukan kepada perwakilan pihak DKM yang hadir dalam kegiatan tersebut.


Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Bekasi menyampaikan salah satu cara agar para generasi gemar akan beribadah, gemar berkumpul dimasjid yaitu dengan cara memberikan para generasi muda kesempatan untuk berkreasi menciptakan program atau kegiatan positif yang tentunya berbasis syariah.

 "Kita harus kasih kesempatan pada generasi muda untuk berkreasi, biarkan mereka produktif, bisa dengan memberikan mereka kebebasan berorganisasi, membuat program-program sosial, dan cara-cara berbisinis yang tentunya berbasis syariah," Pungkas Tri Adhianto

Tri berharap para generasi muda dapat turut serta berperan aktif dalam mensyiarkan kaidah-kaidah islamiyah, turut meramaikan sarana peribadahan, dengan memberikan kesibukan kegiatan positif pada generasi muda, diharapkan dapat menjadi upaya pencegahan dini potensi salah pergaulan.

KPK Bidik 25 Anggota DPRD Muara Enim Ini Nama Namanya

 


Laporan : Bambang.MD

PALEMBANG, policewatch.news - Sidang Lanjutan Terdakwa Juarsah Bupati non aktif Kamis 2 september 2021, digelar di PN.Tipikor Palembang jalan kapten Rivai Palembang,

Hal tersebut dibenarkan Jaksa Penutut Umum (JPU) KPK, Muhammad Asri Irwan usai persidangan terdakwa Juarsah Bupati Muara Enim nonaktif di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (2/9/2021).

“KPK terus mendalami, menggali dan menyelusuri 25 anggota DPRD Muara Enim dalam dugaan kasus ini. Untuk itulah dalam perkara jilid 1 (terpidana Ahmad Yani selaku mantan Bupati Muara Enim) hingga perkara terdakwa Juarsah untuk 25 anggota DPRD tersebut kami sebut dalam dakwaan kami Selaku JPU KPK" ujarnya

Dilanjutkannya, dalam persidangan terdakwa Juarsah yang berlangsung di Pengadilan Tipkor Palembang, pihaknnya juga akan terus menggali terkait 25 anggota DPRD yang diduga ikut menerima suap dalam perkara itu.

“Tunggu saja, kami akan terus mendalaminya. Tidak menutup kemungkinan, masih ada pelaku-pelaku lain yang akan kita jerat dalam tindak pidana ini,” singkatnya. 

Ini Nama Nama 

1. Indra Gani sebesar Rp.300 juta sebelum pileg dan Rp 150 juta setelah pileg."

2. Ishak Juarsah Rp.300 juta sebelum pileg

3. Hendly sebelum pileg Rp.90 juta 160 juta sesudah pileg

4. Darain 200 juta

5. Ari Yoga Setiadi 200 juta sesudah pileg

6. Ahmad Reo Kusuma 200 juta sesudah pileg"

7. H Marsito sebelum pileg 200 juta 

8. Mardalena 200 juta sebelum pileg

9. Umam Fajri 200 juta sesudah pileg

10. Wiliam Husin 200 juta sesudah pileg

11. Mardiansyah 200 juta sesudah pileg"

12. Faizar Anwar 500 juta sebelum pileg

13. Eksa Heriawan 200 juta sebelum pileg

14. Muhardi 250 juta sebelum pileg

15. Akhmad Fauzi 200 juta sebelum pileg

16. Fitriansyah 200 juta sebelum pileg

17. Agus firmansyah 100 sebelum pileg"

"18. Subhan 200 juta setelah pileg

19. Irul 200 juta sesudah pileg

20. Erizon 200 sesudah pileg

21. Cik Melan 200 juta setelah pileg

22. Samudra Kelana 200 juta sebelum pileg

23. Misran 200 juta setelah pileg

24. Tiardi 200 juta sebelum pileg

25. Vera Erika 200 juta sebelum pileg.

Bersinergi Dua Pilar Turun Kejalan Lakukkan Disiplin Prokes

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Bersinergi dalam mencegah penyebaran covid-19 di wilayah, baju Loreng dan baju coklat kompak turun kejalan, Sabtu (3/9/2021), untuk melakukkan pendisiplinan perotokol kesehatan (Prokes) di Jln raya depan Polsek Janapria kecamatan Janapria Lombok Tengah. 

Hal tersebut dilakukkan Serma Idrum Darmawan Anggota Koramil 05/Janapria bersama anggota Polsek Janapria kepada setiap pengendara R2 dan R4 yang melintas tidak menggunakan masker. 

"Ini kami lakukkan demi kebaikan bersama untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat kemanapun pergi tetap patuhi Prokes,"ujar Idrum. 

Selain itu dalam pendisiplinan bersama yang dilakukkan bertujuan agar masyarakat patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah dan masyarakat betul betul disiplin terhadap diri sendiri dan orang lain. 


"Karena, pandemi covid-19 masih ada disekitar kita, jadi Patuhi dan selalu terapkan prokes, pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,"terangnya. 

Pendisiplinan prokes terus kita sosialisasikan baik secara humanis, dor to dor maupun turun kejalan bersama aparat terkait lainya. 

Dengan harapan masyarakat menjadi lebih paham bahwa dimanapun kita berada saat ini virus masih mengancam. 

"Namun jika ada masyarakat yang masih tidak peduli tentang prokes maka kita berikan sangsi berupa Pus up dan lain sebagainya,"pungkas Idrum."MN ".

Pastikan Sesuai 6T, TKSK Kecamatan Kopang Akan Menggandeng Babhinkamtibmas dan Babinsa Kawal Penyaluran BPNT

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kec. Kopang atau pendamping PSBPK berencana akan menggandeng Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa,  Kecamatan Kopang, untuk mengawal proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di tiap agen atau e-Warung, hal itu dilakukan untuk memastikan komoditas BPNT sesuai 6T (Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat kualitas dan Tepat administrasi).

Diketahui, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di wilayah Kecamatan Kecamatan Kopang sebanyak 9328 ribu , dengan jumlah agen atau e-Warung sebanyak 28 agen.

Satu persatu, tiap e-Warung BPNT yang ada di wilayah Kecamatan Kecamatan Kopang, akan disambangi TKSK bersama Bhabinkamtibmas nantinya untuk memastikan komoditas BPNT tersebut, TKSK Kec. Kopang juga memberikan arahan kepada para penerima manfaat agar komplain ketika ada komoditas yang kurang sesuai dan ditukar di agen e warong tersebut, imbuhnya.

“Kami ingin memastikan bahwa tiap komoditas BPNT yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu baik. Makanya kami keliling ke tiap e-Warung di Kecamatan Kopang,” ungkap TKSK Kecamatan Kopang, Qadim saat ditemui di salah satu e-Warung di Desa Monggas Kecamatan Kecamatan Kopang, Jumat (3/9/2021).

Dikatakannya, sejauh ini proses penyaluran BPNT di tahun 2021 berjalan lancar dan tidak ditemukan KPM yang komplain. Artinya kata H. Qadim, semua komoditas yang diterima warga itu baik.

“Saya juga menyarankan kepada para KPM agar komplain di tempat ketika ada komoditas yang tidak sesuai 6T. Namun alhamdulillah sejauh ini warga KPM tidak ada yang komplain,” katanya.

Lebih Lanjut, H. Qadim menyampaikan ke Wartawan, untuk para agen agar tetap mempertahankan kualitas, sebab klo tidak PSBPK tidak segan-segan  akan berkoordinasi  dengan Dinas Sosial dan Bank untuk menghapus program pemerintah di EDC nya.

Di tempat yang sama, Ketua Agen Kec. Kopang atau pemilik e-Warung Yusuf, mengaku, jumlah komoditas BPNT yang disalurkannya saat ini ada lima jenis, mulai dari beras, telur, daging dan buah-buahan. Adapun jumlah warga penerima manfaat di bulan sebelumnya yang menerima program di e-Warung miliknya itu ada sebanyak 250 KPM.

Ia juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak TKSK team, yang telah mengawal proses penyaluran BPNT hingga selesai. Karena ia juga menginginkan penyaluran ini disaksikan langsung oleh pihak-pihak lain. "FR"

Legalitas Keberadaan PT,LAK Di desa lamunti kecamatan mantangai Kabupaten Kapuas Kalteng patut Dipertanyakan

 



Kalteng, Policewatch,- Menyikapi UndangUndang Republik Indonesia No.39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan,Diantara kehadiran Perusahaan Besar Sawit (PBS) selain meghoramati adat istiadat setempat juga menjadi nilai tambah bagi masyrakat setempat

Namun lain bagi pihak kelurga Holdiansyah Cs (dan kawan2) ,justru sebaliknya kehadiran PT.LAK (LIfere Agro Kapuas) menjadi sebuah dilemma, laksana buah simalakama

Pasalnya keluarga Holdiansyah CS selaku pemilik SHM yang Merasa sangat di rugikan karena tanah yang di miliknya dan merupakan sumber pendapatan kelurga diduga telah di serobot ditanami sawit tanpa ijin oleh Pihak PT.LAK dan sudah pernah di laporkan kepihak Polres Kapuas No.B/52/X/2017/Reskrim oleh Lowyer,Jhonter S.W.Silaban ,perihal penyerobotan tanah dan pemakaian tanah tanpa ijin,                                                                                                        Setelah di serobot di terlantakan dan kita tebas plihara dan juga di pupuk kita panen,malah di laporkan pencurian buah ungkap pihak keluarga Holdiansyah CS kepada Awak Media Police Watch

Menyikapai kejadian tersebut yang di alami oleh masyarakat pada umumya dan pihak Holdiansyah pada khususnya perlu adanya perhatian dan tindakan pihak pemerintah setempat Khususnya Bupati beserta DPR dan unsur lembaga pemerintah terkait pada umum perlu dan dengan segera turun tangan agar tidak terkatung – katung dan tidak menjadi korban demi kepastian dan keadilan hukum, mengingat dan menyangkut hayat hidup masyarakat  stempat (TL)

KPK tetapkan tersangka Bupati banjarnegara Budhi Sarwono Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa

 


Laporam :Bambang. MD

JAKARTA, policewatch. news Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan, kita menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat Jakarta Selatan(3/8/201).

Selain dia, lembaga antirasuah juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka. KA juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.

"Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini 3 September 2021 sampai 22 September 2021," kata Firli.

Budhi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kavling C1, sementara KA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.


Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kapolsek Kopang Bersinergi Bantu Warga Perbaiki Jalan


POLICEWATCH-Lombok Tengah (NTB ).

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi bersama Camat Kopang Lalu Sarkin Junaidi, S.Sos, M.Si, turut serta berjibaku membantu masyarakat memperbaiki jalan yang rusak di dusun Bage desa Monggas kecamatan Kopang.

Kapolsek Kopang mengatakan bahwa aksi gotong royong atau kerja bakti di dusun Bage merupakan salah satu bentuk sinergitas kepolisian dengan masyarakat.

"Bersama bapak Camat Kopang dan masyarakat dusun Bage, kami berjibaku memperbaiki jalan yang rusak. Yang mana, jalan tersebut menghubungkan desa Monggas dengan dusun Montong Batu desa Muncan," kata AKP Suherdi, Jumat (03/9/2021).


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan agar masyarakat selalu saling bahu membahu dalam membangun desa dan menyelesaikan setiap permasalahan yang ada. Dengan begitu, masalah tidak berpotensi menjadi konflik horizontal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban, khususnya di desa Monggas.

"Kami juga menghimbau masyarakat agar selalu mengedepankan Prokes Covid-19 sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang endisiplinan dan penegakan hukum dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," imbuhnya."MN".




Jum’at Berkah, Ketua Persit Pusat Kartika Chandra Kirana Berikan Bantuan Sembako Di Wilayah Sumbawa Barat


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Sebagai bentuk kepedulian sebanyak 55 Paket sembako dan 50 paket nasi bungkus, dibagikan oleh Pengurus Persit Cabang XLIV Kodim 1628, menyampaikan amanah  Ketua umum Persit Kartika Chandra Kirana Ibu Hetty Andika Perkasa kepada warga masyarakat yang kurang mampu ditengah covid-1, dibeberapa tempat diantaranya Dusun Menyan RT 08 RW 04 Desa Belo Kec Jereweh. Jum’at (03/09/2021)

Terkait hal tersebut Dalam penjelasan, Ny Endah Sunardi (Ketua Persit Kartika Chandra ranting XLIV Kodim 1628 mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan amanah Ketua Pusat Persit Kartika Chandra Kirana berbagi dengan sesama sebagai bentuk kepedulian dalam nuansa jumat berkah, jelasnya. 


Selain itu ibu endah sunardi menyampaikan jangan menilai dari bentuk barang yang diberikan, mudah mudahan dapat sedikit membantu meringakan beban masyarakat ditengah covid -19, harapnya. 

Sedangkan Kasi (Kepala Seksi) Pemerintahan  Desa Belo Kec.Jereweh Tarmuji,  menyampaikan terimakasih kepada Dandim, Danramil serta Ibu  Persit khususnya kepada Ibu Ketua Pusat Persit Kartika Chandra Kirana, Ibu Hetty Andika Perkasa,  yang telah peduli  menggelar Jum'at Berkah dan memberikan bansos untuk warganya khususnya di Desa Belo Kec.Jereweh Sumbawa Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim 1628/SB Letkol Czi Sunardi ST.,M.IP yang didampingi oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ranting XLIV  Dim 1628 Ibu Endah Sunardi Danramil 1628-01/Taliwang, Kapten Inf Bambang, Danramil 1628-05/Jereweh Lettu Inf Stevanus Hanas,Para Babinsa Masing-masing Desa,Ikut Serta Kasi Pemerintahan Desa Jereweh Bapak Tarmuji Beserta ibu-ibu pengurus Persit.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Sop Protokol kesehatan"MN".

Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Bedah Rumah, Kades Tulakadi Tegaskan “Ini Yang Pertama

 


POLICEWATCH-Belu NTT.

Personel Kipur I Satgas Pengamanan Perbatasan RI – RDTL Sektor Timur dari Batalyon Infanteri 742/SWY resmikan hasil bedah rumah yang ditandai dengan penyerahan kunci rumah kepada pemilikinya Kornelius Aliuk warga Dusun Mudafehan Desa Tulakadi Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/9/2021).

Penyerahan kunci rumah oleh Danpos Salore Sertu Anjasmansari diterima langsung pemilik rumah disaksikan Dankipur I Lettu Inf Tofan Cahyadi Rizki, Kades Tulakadi Cristian Labi bersama Sekdes Vincent Mais dan Kadus Mudafehan Dominikus Muruk.


“Alhamdulillah hari ini kami dari Kipur I sudah menyelesaikan bedah rumah milik warga kami, keluarga kami di Dusun Mudafehan, semoga ini bermanfaat terutama bagi pemilik rumah,” ungkap Sertu Anjasmansari disela-sela penyerahan kunci.

Menurutnya, bedah rumah ini dilakukan dengan melihat skala prioritas karena kemampuan yang dimiliki pos terbatas. “Sebelumnya kami melakukan surve dan disepakati rumah milik Kornelius Aliuk karena kondisinya yang memperihatikan disamping tunarungu juga hidup sebatangkara,” terangnya.

“In syaa Allah kalau ada rizki akan kami laksanakan kegiatan yang sama dengan menyiapkan semua kebutuhan perehaban baik semen, pasir dan batu coral, batako, seng dan lainnya termasuk tenaga,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Kades Tulakadi Cristian Labi mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasama Satgas Yonif 742/SWY kepada desa atau masyarakat Tulakadi yang terlihat begitu akrab dan harmonis.

Cristian Labi juga mengungkapkan rasa haru dan bangga atas langkah positif Satgas Pamtas Yonif 742/SWY atas bedah rumah yang dilakukannya. “Ini baru pertama kali bedah rumah di Desa Tulakadi sejak adanya Satgas Pamtas RI – RDTL karena sebelumnya tidak pernah ada,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih atas perhatian Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY yang luar biasa dengan banyak melaksanakan pembangunan di wilayah desa yang dipimpinnya seperti lapangan volli, pembangunan beberapa tandon air dan hari ini bedah rumah tidak layak huni.

“Semoga kedepan masih ada lagi kegiatan-kegiatan positif Satgas Pamtas Yonif 742/SWY untuk Desa Tulakadi,” harapnya.

Terpisah, Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur di Mako Satgas Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat memberikan apresiasi atas langkah pos yang telah berupaya membantu masyarakat dengan keterbatasan yang dimiliki.

Diceritakannya, pemilik rumah ini merupakan salah satu orang tua asuh anggota Pos Salore Kopda Komang Teguh yang setiap saat bermain kesana untuk melihat kondisi kesehatan Kornelius Aliuk yang kurang bagus dan hidup sendiri. 

“Melihat kondisi tersebut, Kopda Komang Teguh setiap saat memantau kesehatannya karena kebetulan ia juga orang kesehatan. Alhamdulillah mereka menjadi keluarga asuh dengan mengangkat Kornelius Alius sebagai bapak asuhnya,” beber Bayu Sigit.

Selain itu, Alumnus Akmil 2003 itu juga menyampaikan rehab rumah dan semenisasi merupakan program unggulan dari Satgas yang dipimpinnya. Selain di pos Kipur I, juga dilakukan di beberapa pos lainnya dengan melihat kemampuan pos ataupun Kompi dengan harapan semua bisa berjalan sesuai harapan bersama."MN".

Terlilit Hutang Seorang Ibu Tega Membuang Bayinya di Bawah Pohon Bambu






POLICEWATCH. NEWS, SIDOARJO – Beberapa hari yang lalu warga Balangbendo-Kabupaten Sidoarjo di gegerkan dengan penemuan bayi terbungkus tas kresek yang sedang menangis di bawah pohon bambu, kini terduga pelaku yang tak lain ibunya kandungnya sendiri berinisial K (37) warga Dusun Luwung, RT 29/RW 04, Desa Sumokembangsri, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur Berhasil di ungkap dari hasil penyelidikan petugas kepolisian Polres Sidoarjo. Kini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit yang berada di kawasan Tarik.

Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan dari hasil penyelidikan pelaku membuangan bayinya yang tidak berdosa tersebut karena himpitan ekonomi. Jumat (03/09/2021)

“yang bersangkutan melakukan pembuangan terhadap darah dagingnya sendiri karena himpitan perekonomian karena banyak tanggungan hutang dan suaminya jarang pulang karena berkerja sebagai buruh di luar kota,” ujarnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintiro mengatakan kondisi bayi saat ini masih dirawat di Puskesmas Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo dalam keadaan sehat.

Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kasus ini, karena ibu dari bayi saat ini dalam kondisi maaih sakit dan masih menjalani perawatan.

Terkait ancaman hukuman, bagi ibu dari bayi, polisi mengenakan pelanggaran pasal 308 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. (Dor)