Saat Minum Tuak,HM Sauki Ditebas Rekanya.

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah, NTB.

Salah seorang warga Dusun Tandek Kecamatan Jonggat, HM Sauki (33), ditebas rekannya saat bersama-sama minum tuak (minuman tradisional) di Dusun Batu Bolong Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya, Selasa (14/09/2021) pukul 01.10 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hary Indra Cahyono.SH.SIK.MH. melalui Kapolsek Praya Barat Daya AKP Halid membenarkan kejadian yang mengakibatkan HM Saupi mengalami luka sobek di bagian kepala.


"Korban ditebas di kepala bagian saat minum tuak bersama teman-temannya," kata Kapolsek.

Pelaku yang telah diketahui identitasnya itu kini dalam pengejaran aparat untuk dilakukan penyelidikan motif melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.

"Ada dua orang saksi dalam kejadian tersebut, yakni Jumatri alias Bangok, warga Dusun Batu Bolong selaku pemilik rumah tempat minum tuak, dan Rahman warga Dusun Burejeng Desa Batujai Kecamatan Praya Barat," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan pengakuan Bangok bahwa korban sedang minum tuak bersama 10 orang rekannya. Pada saat itu korban menceritakan pengalamannya menjadi TKI di Arab Saudi.

Sempat terjadi adu argumen antara pelaku dan korban saat bercerita itu, dan diduga membuat pelaku inisial MRN (30), warga Desa Batujai menjadi tersinggung dan salah paham.

Saat adu argumen itu, lampu tiba-tiba padam dan seketika itu pelaku menebas korban yang mengenai  kepala korban menggunakan sebilah parang.

"Setelah menebas korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah barat, dan korban saat itu juga dilarikan ke Puskesmas Batujai untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Kapolsek.

Anggota Polsek Praya Barat Daya yang mendapat laporan kejadian itu segera mengecek keberadaan korban di Puskesmas Batujai.

"Korban  masih dalam perawatan akibat luka sobek bagian kepala bagian kepala dengan 18 jahitan," sebut Kapolsek."MN".

Seorang Warga Desa Semoyang Jadi Korban Penipuan Oknum ASN.



POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Salah seorang warga Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur Loteng, H Lukman mengaku bahwa dirinya tertipu oleh oknum ASN  yang berinisil F.

Menurut  H Lukman menuturkan kepada awak media Policewatch  bahwa, saya percaya karena terduga pelaku menunjukkan nama nama yayasan penerima bantuan aspirasi Lalu Riadi. hal itulah yang membuat diri saya percaya , apalagi yayasan yang mendapatkan dana aspirasi tersebut rata rata dari Praya Timur.paparnya.

Ia menambahkan, proyek aspirasi dewan yang dijanjikan tersebut dikerjakan akhir tahun 2020, namun sampai saat ini belum terealisasi. hal itulah membuat dirinya berusaha mencari Lalu Riadi Fathur, untuk menanyakan secara langsung kebenarannya. ternyata, Lalu Riadi tidak mengakui dan tidak pernah memerintahkan siapapun.

Awak media menghubungi  terduga pelaku "F" melalui  Via Handphone  akan tetapi  tidak mau mengangkat ya sehingga  berita dipublikasikan  selasa 14/09/2021.

 Dengan peristiwa  tersebut  H Lukman selaku korban akan melaporkan  terduga pelaku kelaparan penegak hukum  dalam waktu dekat,apabila tidak ada itikad baek pelaku,pungkasnya."MN ".

Lina Camat Serah terima jabatan baru


Lamtim.policewatch.news:

Akuntannewsid.Bupati Lampung timur H.M.Dawam Rahardjo memberi sambutan dalam acara sertijab.5 kecamatan.di laksanakan di aulah BPU Kecamatan batanghari,/Selasa/14/9/21)

Dari 5 kecamatan di antaranya.kecamatan  metro kibang camatan sekampung camatan Pekalongan dan kecamatan Batanghari.

Dalam acara sertijab turut hadir Polsek Batanghari koronil dan jajaran dari Forkopincam kecamatan Batanghari kabupaten Lampung timur.dan seluruh tamu undangan.

.Adapun Sertijab tersebut di antara selamet harianto camat Pekalongan Suparman camat sekampung Indra Gunawan camat metro kibang Mira hayati.dan camat marga tiga Sarmin yiah.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung timur M.Dawam Rahardjo, ia mengajak untuk senantiasa menghaturkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan yang maha esa atas limpahan rahmat dan hidayahnya, sehingga kita masih diberikan kesempatan dan kekuatan untuk dapat hadir ditempat ini dalam rangka Serahterima jabatan barunya untuk 5 camat.

Lebih lanjut, Kata Pak Dawam ,memberikan saran dan masukan kepada Camat yang baru  semoga saudara-saudara dapat mengemban amanah ini ,dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

Serah terima jabat  ini,yang dilaksanakan pada penilaian rolling kemaren. Dan didasarkan atas hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung timur. Ucap Dawam.


Dan Secara terbuka dan kompetitif. Proses seleksi kemaren telah sesuai dengan prosedur perundang-undangan, dengan harapan, agar pejabat yang terpilih sebagai Camat yang baru di serahterimakan, adalah mereka yang cakap dan memiliki kompetensi sesuai kualifikasi pendidikan, rekam jejak yang baik serta memiliki integritas yang tinggi. Jelasnya


Semua proses pemilihan dan penempatan pejabat pada suatu instansi didasarkan atas kemampuan dan potensi yang dimiliki seorang pejabat, peralihan tugas di lingkungan instansi pemerintah merupakan hal yang biasa, guna pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum kepada masyarakat,


oleh sebab itu bagi para Camat yang telah dilantik agar dapat segera mempelajari, memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada, agar terhindar dari kesalahan dalam melaksanakan tugas tersebut, selain itu juga ia meminta kepada seluruh camat untuk memahami semua tugas pokok dan fungsi jabatanya)


Semua dilakukan guna tercipta pelayanan dan sistem pemerintahan yang baik di kemudian hari,untuk iti kepada para camat yang baru dapat melaksanakan fungsi kepemimpinan dengan tetap melakukan konsultasi dan koordinasi, sehingga tercipta sinergitas yang solid dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung timur,

Pewarta(Samadi)Kota Metro,Lampung

Sertijab Humas Manager PT.Bukit Asam Tbk Berlangsung Khidmad

 


Laporan : Bambang/Irin 

MUARA ENIM, policewatch.news - Serah terima jabatan (Sertijab) dari Humas Manager Iko Gusman Kepada Dayaningrat  di ruang Humas Manager PTBA, pada Senin (13/9/2021)

Iko Gusman digantikan Dayaningrat dia diserahkan untuk meneruskan Humas Manager PT.BA dalam hubungan kewartawanan, yang selama ini berjalan baik antara wartawan dan pihak Humas dipimpin Iko Gusman,

Sementara Ketua IWO Lahat Bambang,MD terimah kasih buat pak Iko Gusman yang selama ini melayani kawan kawan wartawan, terutama IWO telah menjalin kerjasama yang baik dengan PT.BA saya secara pribadi sosok pak Iko panggilan akrab kedekatannya dengan wartawan menjadikan suasana hubungan baik selama ini sehingga komunikasi terus terjalin dalam hal kegiatan PTBA ucap " Bambang,MD 

Ia juga mengucapkan kepada Humas Manager Yang Baru Bapak Dayaningrat tetap terus menjalin hubungan baik kepada pekerja kuli tinta, khususnya Kabupaten Lahat, kedepannya lebih baik lagi untuk kerjasama dengan PTBA.

Sementara Humas Manager PT.BA Dayaningrat saat ditanya wartawan policewatch.news melalui pesan singkat washhapnya Senin (13/9) " ya mas Bambang habis Sertijab salam kenal "

Salah satu wartawan jurnalnews.id Frengki menyampaikan pesan kepada Humas manager yang baru Dayaningrat kami harapkan kedepanya jalinan hubungan wartawan yang menjalankan tugas dilahat, kegiatan PT.BA jangan pilih kasih media adalah pilar keempat, suatu informasi yang mengudpate apapun pemberitaan nya tetap berimbang, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Dan saya ucapkan juga kepada pak Iko Gusman semoga penyegaran ini hal biasa disuatu jabatan tetap kita jaga hubungan silahturahmi ucap " Frengki

AKHIRNYA SANG KPK GADUNGAN DITAHAN GEGARA JADI TUKANG TIPU.

 


POLICEWATCH-Demak.

Adalah Febrian Maulana Andi atau lebih dikenal Andi Maulana, yang beberapa waktu lalu berseteru dengan Ketua Harian Lidik krimsus RI M Rodhi Irfanto SH ternyata adalah Aktor dibalik penipuan dan penggelapan uang Caker PDAM Demak melalui 'SKBodong' akhirnya dijebloskan ke hotel Prodeo. Dia kini di tahan di Polsek Mranggen sebagai titipkan Kejari Demak.

Andy Maulana, ‘tokoh’ utama dibalik kasus “SK Bodong” Direktur PDAM Demak yang meraup keuntungan uang dari Cakar (Calon Karyawan) PDAM Demak capai miliaran rupiah, akhirnya ikut dijebloskan ke hotel prodeo.

Oknum LSM Penggiat Anti Korupsi Jawa Tengah itu, ditahan di Polsek Mranggen menemani Nurwito pelaku yang ditahan lebih awal.Baik Andi maupun Nurwito merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Demak, setelah berkas penyidikan kasusnya dilimpahkan Polres Demak ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Demak.

Andi Maulana dan NurWiTo adalah dua pelaku utama kasus penipuan dan penggelapan uang Caker PDAM Demak dengan ‘SK Bodong’ kini ditahan di Polsek Mranggen

Kapolsek Mrangen AKP M. Thohari yang dihubungi sejumlah wartawan online,saat dikonfirmasi atas penitipan penahanan AM, membenarkan. "Ya betul AM dibawa oleh tim Kejaksaan Negeri Demak ke Polsek Mrangen Senin, sekitar pukul 16.00 WIB"ujar Kapolsek Mranggen.

Kabar akan dilakukan penahanan  terhadap onum Satgas GNPK Jateng,yang juga ngaku ngaku auditor KPK dan Satgas Saber pungli itu tak berkutik serta bertekuk lutut tidak menunjukan sikap jumawanya alias sombong.sebab ciut nyali dihadapan penegak hukum.

Sebagaimana yang diperoleh dari sumber Opini Publik di Demak, sudah beredar pekan lalu, setelah berkas perkara penyidikan kasusnya diserahkan Polres Demak ke Kejari Demak.

Hanya saat itu, baru tersangka NurWiTo yang bisa dihadirkan oleh penyidik untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Tersangka pun kemudian ditahan dan dititipkan di Polsek Mranggen, sampai menunggu kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Demak.

Sementara Andi Maulana pada pemanggilan pertama penyerahan berkas ke Kejari tidak datang,hanya saja Senin (13/9/21) datang, dan langsung dilakukan penahahan yang selanjutnya dititipkan di Polsek Mranggen bersama NurWiTo yang ditahan lebih awal.

Penahanan  Andi Maulana dan NurWiTo meski bukan oleh penyidik Kepolisian, namun oleh Jaksa Penuntut Umum (Kejari) Demak, merespon positif atas laporan dari DPD LAI Jawa Tengah.

Yoyok Sakiran Ketua DPD BPAN-LAI Jawa Tengah yang juga paman salah satu korban dari Andi Maulana dan NutWiTo merespon positif dan mengapresiasi langkah APH (Aparat Penegak Hukum) di Demak yang sudah menahan tersangka.

“Ini untuk membuktikan kepada public, khususnya masyarakat di Demak dan sekitarnya, bila Andi Maulana tidak orang yang "KEBAL HUKUM yang selama ini dia gembar-gemborkan”bebeber Yoyok.

Penahanan terhadap tersangka, tambah Yoyok juga sebagai bukti, bila unsure pidana yang disangkakan pada kedua pelaku tersebut bisa dibuktikan.

“Ini sekaligus juga jawaban, apa yang selama ini dilakukan oleh Andi Maulana melalui penyebaran informasi di medsos dan pemberitaan online tentang diri saya dan LAI Jateng, adalah HOAK belaka“ bantah Yoyok.

Rumor, ada ‘orang kuat’ dibelakang tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan, “SK (Surat Keputusan) Bodong ” untuk 14 calon karyawan PDAM Demak yang melibatkan dua pelaku NWT (Oknum Karyawan PDAM Cabang Wonosalam) dan AM (oknum anggota GNPK Jateng),kini meringkuk dijeruji besi.

“Dengan ditahannya Andi Maulana  membuktikan bila klaim ada back-up kuat di belakang tersangka tidak terbukti alias Bohong,Dan penyidik benar-benar profesional masih tegak lurus menjunjung kebenaran dan fakta hukum dari kasus yang ditangani ”ungkap Yoyok.

CATUT NAMA  KAPOLDA DAN GUBERNUR JATENG

Sebagaimana diketahui kasus penipuan dan penggelapan -SK Bodong Direktur PDAM Demak yang menelan korban 14 orang dan menimbulkan kerugian mencapai miliaran rupiah kabarnya telah menjadi atensi pimpinan Polda dan Gubernur Jateng hal itu sesuai rekaman pembicaraan tersangka" "Team"

HMI Cabang Garut melakukan Audiensi terkait BPNT, dan menyampaikan rasa kecewa terhadap Bank Mandiri sebagai Bank Penyalur.

 

        Garut-POLICEWATCH.NEWS:

 HMI Cabang Garut Sambangi Bank Mandiri Cabang Garut, audiensi tersebut di hadiri oleh Ketua umum, Sulton Hidayatullah, Sekretaris Fajar Alamsyah, Bendahara Ramdani, bidang PA Hasan, PPD Rival S.S, HUMHAM Tedi, PTKP Taofiq dan Bagus, audiensi di terima oleh kepala Bank Mandiri.13 September 2021

Penyampaian ketua umum terkait banyaknya keluhan dari masyarakat yang menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal ini di sesali oleh pengurus HMI Cabang Garut terkait kurang optimalnya pengawasan dan penetapan agen dari pihak Bank Mandiri yang tidak sesuai Pedoman umum (Pedum).

Peralihan Bank penyalur dari Bank Negara Indonesia (BNI) di tunjuk oleh Kemensos menjadi Bank Mandiri hal Ini menjadi banyak problem di lapangan.

Keluhan masyarakatpun beragam dari tidak adanya saldo selama 7 bulan, Kartu keluarga sejahtera (Kks) yang disimpan di agen, pangan yang di terima kurang berkualitas. Ujar Fajar Alamsyah sekretaris umum HMI Cabang Garut.

Menyikapi hal ini, HMI Cabang melakukan observasi kelapangan dan menyebarkan angket kepuasan, ternyata memang banyak hal keliru.

Salahsatu contoh warga maripari sukawening sudah 7 bulan tidak mendapatkan bantuan BPNT tersebut dan hanya mendapatkan satu kali pada bulan februari 2021.

Program BPNT yang di gulirkan oleh Presiden Jokowi sampai pertengah tahun 2021 di duga masih banyak tidak tepat sasaran, tidak tepat kualitas, tidak tepat harga dan tidak tepat jumlah, sesuai apa yang tertera di Pedoman Umum (Pedum), bebernya.

Di beberapa desa/kelurahan, banyak masyarakat yang tidak ada saldo berbulan bulan, mengeluhkan kualitas pangan yang diterima, dan di perkirakan tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya diterima KPM.

“Kalau ditotalkan, sembako yang diterima beberapa KPM jumlahnya jauh mencapai Rp200.000, di duga mark up harga, isi Pedoman umum (Pedum) padahal sudah jelas tidak boleh di paket paket pangan tersebut, KPM bebas memilih tetapi tidak keluar dari yang mengandung sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati maupun vitamin dan sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan akses KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya,ini adalah hasil dari angket yang kita sebarkan di masyarakat ” ujarnya.

Sambung Fajar Alamsyah, peran pemerintah daerah sebagai pemantaupun entah kemana, dari mulai Dinsos, TKSK Kecamatan, Tim koordinasi sembako Kabupaten, Pengawas Bank Mandiri seolah olah tidak berani melaporkan ketika terjadi permasalah dilapangan, seoalah-olah membiarkan tanpa ada perhatian kepada masyarakat.

Di dalam ketentutuan, setiap perorangan atau badan hukum di perbolehkan menjadi e-Warung yang melayani program sembako. Kecuali, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) beserta unit usahanya, Toko Tani Indonesia, ASN, pegawai HIMBARA dan Tenaga Pelaksana Bansos Pangan.

HmI Cabang Garut berharap supplier ini di dalami asal usulnya oleh pengawas, sementara itu untuk ASN, tenaga pelaksana bansos pangan, baik perorangan maupun berkelompok membentuk badan usaha, tidak diperbolehkan menjadi e-Warung maupun pemasok e-Warung, pungkas Fajar Alamsyah. 

Adapun dalam audiensi itu kepala  Bank Mandiri Cabang Garut hanya bicara "mudah-mudahan ini bisa menjadi evaluasi bagi kita untuk upaya perbaikan kedepannya. 

Dengan itu HMI Cabang Garut sangat kecewa terkait permasalahan yang terjadi dan lemahnya pengawasan dan ketegasan yang di lakukan oleh Bank Mandiri Cabang Garut.

Sehingga Tuntutan dan langkah selanjutnya HMI Cabang Garut dalam audiensi tersebut ada beberapa point

1. kepada Bank mandiri Garut untuk mengevaluasi agen atau e-warong yang tidak sesuai kriteria Pedoman umum

2. Bank Mandiri Garut mengoptimalkan pengawasan program BPNT

3. Meminta kepada Bank mandiri pusat untuk mengevaluasi kepala Bank Mandiri Garut

4. Meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak lagi bekerja sama dengan Bank Mandiri karena tidak ada perubahan dari masalah-masalah sebelumnya

5. Meminta kepada pemerintah desa dan kecamatan untuk tidak mengintervensi di wilayah supplier dan hal lainnya yang berhubungan dengan program BPNT(dera)

Sempat Berseteru dengan Ketua Harian Lidik Krimsus RI, Andi Maulana Kini Meringkuk di Bui

  


FMA /Andi Maulana


MENYUSUL Nurwito, ANDI MAULANA Tersangka Kasus ‘SK BODONG’ PDAM Demak, Dijebloskan Ke TAHANAN


DEMAK, policewtch.news -FMA atau lebih dikenal Andi Maulana, yang beberapa waktu lalu berseteru dengan Ketua Harian Lidik krimsus RI M Rodhi Irfanto SH ternyata adalah Aktor yang diduga 'sosok' dibalik penipuan dan penggelapan uang Caker PDAM Demak melalui 'SKBodong' akhirnya dijebloskan ke hotel Prodeo. Dia kini di tahan di Polsek Mranggen sebagai titipkan Kejari Demak.


atau public di Demak dan sekitarnya mengenal Andy Maulana, ‘tokoh’ utama dibalik kasus “SK Bodong” Direktur PDAM Demak yang meraup keuntungan uang dari Cakar (Calon Karyawan) PDAM Demak miliaran rupiah, akhirnya ikut dijebloskan ke hotel prodeo.


Oknum LSM Penggiat Anti Korupsi Jawa Tengah itu, ditahan di Polsek Mranggen menyusul Nurwito (NWT) pelaku lain yang telah lebih dulu ditahan. Baik Andi maupun Nurwito merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Demak, setelah berkas penyidikan kasusnya dilimpahkan Polres Demak ke Jaksa Penuntut Umum (Kejari Demak).


AM dan NWT ‘ dua pelaku utama kasus penipuan dan penggelapan uang Caker PDAM Demak dengan ‘SK Bodong’ kini ditahan di Polsek Mranggen

Kapolsek Mrangen AKP M. Thohari yang dihubungi Opini Publik yang meminta konfirmasi atas penitipan penahanan AM, membenarkan. AM dibawa oleh tim Kejaksaan Negeri Demak ke Polsek Mrangen Senin, sekitar pukul 16.00 WIB.


Kabar akan dilakukan penahanan  terhadap onum Satgas GNPK Jateng, sebagaimana yang diperoleh dari sumber Opini Publik di Demak, sudah beredar pekan lalu, setelah berkas perkara penyidikan kasusnya diserahkan Polres Demak ke Kejari Demak.


Hanya saat itu, baru tersangka NWT yang bisa dihadirkan oleh penyidik untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. NWT pun kemudian ditahan dan dititipkan di Polsek Mranggen, sampai menunggu kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Demak.


Sementara AM, pada pemanggilan pertama penyerahan berkas ke Kejari tidak datang, dan baru Senin (13/9/21) datang, dan langsung dilakukan penahahan yang selanjutnya dititipkan di Polsek Mranggen bersama NWT yang telah ditahan terlebih dahulu.


Direspon Positif


Penahanan  AM dan NWT meski bukan oleh penyidik Kepolisian, namun oleh Jaksa Penuntut Umum (Kejari) Demak, direspon positif oleh DPD LAI Jawa Tengah.


Yoyok Sakiran Ketua DPD BPAN-LAI Jawa Tengah yang juga paman salah satu korban penipuan AM dan NWT merespon positif dan mengapresiasi langkah APH (Aparat Penegak Hukum) di Demak yang sudah menahan tersangka.


“Ini untuk membuktikan kepada public, khususnya masyarakat di Demak dan sekitarnya, bila AM tidak orang yang kebal hukum yang selama ini dia gembar-gemborkan” ungkap Yoyok.


Penahanan terhadap tersangka, tambah Yoyok juga sebagai bukti, bila unsure pidana yang disangkakan pada kedua pelaku tersebut bisa dibuktikan.


“Ini sekaligus juga menjawab, apa yang selama ini dilakukan oleh AM melalui penyebaran informasi di medsos dan pemberitaan online tentang diri saya dan LAI Jateng, adalah HOAK belaka “ tandas Yoyok.  


Rumor, ada ‘orang kuat’ dibelakang tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan, “SK (Surat Keputusan) Bodong ” untuk 14 calon karyawan PDAM Demak yang melibatkan dua pelaku NWT (Oknum Karyawan PDAM Cabang Wonosalam) dan AM (oknum anggota GNPK Jateng), terpatahkan.


“Dengan ditahannya AM  membuktikan bila klaim ada back-up kuat di belakang tersangka tidak terbukti. Dan penyidik benar-benar masih tegak lurus menjunjung kebenaran dan fakta hukum dari kasus yang ditangani ” jelas Yoyok.


Atensi Kapolda Jateng


Sebagaimana diketahui kasus penipuan dan penggelapan -SK Bodong Direktur PDAM Demak yang menelan korban 14 orang dan menimbulkan kerugian mencapai miliaran rupiah telah menjadi atensi pimpinan Polda.


Selain menjadi atensi pimpinan Polri Jawa Tengah, dugaan kasus pelangaran pasal 378 KHP itu juga telah membuat geger publik Demak. Pasalnya salah satu pelakunya AM, selama ini dikenal sebagai penggiat anti korupsi di Jawa Tengah.

Dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan masuk menjadi karyawan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Dharma Demak yang ditangani Polres Demak kini tengah memasuki babak penyidikan akhir, sehingga pihak penyidik menyerahkan berkas penydikan dan tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri Demak, dan dilanjutkan dengan penahanan AM dan NWT






KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Senilai 22,27 Triliun Dan Total Aset Recovery 171,32 M

 


BREAKING NEWS

Laporan : Bambang.MD

         JAKARTA,policewatch.news:

Menanggapi pandangan pihak-pihak tertentu yang memberikan rapor kinerja pemberantasan korupsi, dapat kami sampaikan bahwa: 

Hal ini disampaikan Jubir KPK Ali Fikri Senin (13/9/2021) ia mengapresiasi semua pihak yang konsen terhadap isu pemberantasan korupsi dan memberikan rapor atau penilaiannya terhadap kinerja lembaga yang diberi kewenangan melaksanakan tugas tersebut. 

Namun sebagai pelaksanaan fungsi kontrol, penilaian tersebut semestinya mengacu pada data dan informasi yang valid  Agar ketika disampaikan ke publik tidak menimbulkan mispersepsi. 

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitasnya kepada publik, KPK telah menyampaikan kinerjanya selama semester 1- 2021 secara terbuka, dari pelaksanaan fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi.terang " Ali Fikri kepada policewatch.news Senin(13/9)

Ia menambahkan pada pelaksanaan fungsi penindakan, selama semester 1 - 2021, KPK telah melakukan 77 Penyelidikan, 35 Penyidikan, 53 Penuntutan, dan 35 Eksekusi. Dari 35 Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 50 orang tersangka, Dengan total asset recovery-nya sebesar Rp171,23 Miliar." Ujarnya

Selain itu, KPK melalui kegiatan koordinasi dan supervisi bersama pemerintah daerah juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp22,27 Triliun

Pada fungsi pencegahan, dalam mendukung percepatan penanganan pandemi covid-19, KPK turut aktif memberi masukan penyusunan formulasi kebijakan diantaranya pemberian bantuan sosial, Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, subsidi listrik, serta Kartu Prakerja. KPK juga proaktif memastikan program-program di sektor kesehatan seperti klaim RS yang menangani pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, serta vaksinasi pada Kementerian Kesehatan. 

Rekomendasi KPK untuk menggabungkan 3 basis data, yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos, berhasil menghapus 52,5 juta data ganda maupun tidak aktif. 

Sehingga bila diasumsikan penerima memperoleh bantuan per-penerima sebesar Rp200 ribu/bulan, atau Rp10,5 T/bulan, maka penyelamatan keuangan negaranya sebesar Rp126 T/tahun. 

Sejak awal lembaga ini berdiri hingga hari ini, pelaksanaan tugas-tugas di KPK dilakukan secara tim dan kami juga berupaya mengintegrasikan upaya  pencegahan, pendidikan anti korupsi dan penindakan.

Dengan begitu, stabilitas dan kontinuitas kinerja KPK tetap dapat terjaga dalam berbagai situasi, kondisi, dan tantangannya. 

KPK mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan pada upaya-upaya pemberantasan korupsi Karena pemberantasan korupsi tidak hanya soal memberi efek jera bagi para pelaku, tapi juga bagaimana mengoptimalkan pemulihan dan pencegahan kerugian keuangan negara, serta penanaman nilai-nilai antikorupsi untuk investasi jangka panjang generasi penerus kita,

Jembatan Pelangi Desa Banyu Urip Jadi Sorotan Bupati Lombok Barat.


POLICEWATCH-LOMBOK  BARAT.

Jembatan penghubung yang berlokasi di Dusun pesanggrahan Desa Banyu Urip menjadi Sorotan warga lokal lebih warga asing.

Keberadaan  Jembatan  yang baru selesai  di poles,dengan berbagai warna layaknya  seperti Pelangi, sehingga banyak warga dari luar Desa bahkan Kabupaten  mengunjungi  Jembatan  tersebut yang terletak di Dusun pesanggraham Desa Banyu Urip Kecamatan  Gerung  Kabupaten  paten Lombok Barat 13/09/2021. 


Kali ini Tim penggerak PKK Kabupaten Lombok Barat berkunjung ke Desa Banyu Urip Kecamatan Gerung Lombok Barat,yang didampingi oleh Kepala Desa setempat bersama istri langsung ke destiwisata baru yang ada di Desa tersebut yaitu Jembatan Pelangi. 

Selain Pemerintah Desa Banyu Urip, Warga sekitar juga,sangat antusias menyambut kedatangan Bupati"Hj. Khairatun" 


Ibu penggerak PKK di dampingi Ibu Kepala Desa Banyu Urip menuju ke Jembatan Pelangi menggunakan alat transportasi tradisional berupa cikar (cidomo). 

Dalam kunjungan  tersebut  Bupati Lombok Barat  menyampaikan sangat mendukung  dan mensuport atas antusias  masyarakat  yang bisa membuat  wisata sehingga  kedepannya  menghasilkan  inkam yang lebih baek pungkasnya.

Usai keliling  dan meninjau lokasi Di Jembatan Pelangi, Ibu Bupati menyempatkan diri berfoto bersama warga yang sangat menunggu kedatangannya."MN ".

Hoax Megawati Sakit, PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Laporkan Hersubeno ke Polisi





CIKARANG UTARA.POLICEWATCH.NEWS:

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi melaporkan Hersubeno Arief, ke Polres Metro Bekasi, pada Senin (13/9/2021), terkait menyebarkan berita bohong Megawati Soekarnoputri sakit koma. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/1277/IX/2021/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Didit Permana Putra mengatakan, ada seseorang terduga yang menyebarkan kabar berita bohong kepada publik, bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sedang dalam kondisi sakit koma. Sehingga memancing reaksi masyarakat, dengan kebenaran kabar tersebut.

“Kami kader partai dibuat bingung dengan sebaran kabar di media social. Karena belum lama ini, Ibu Megawati memimpin rapat partai melalui zoom meeting,” ujar Didit kepada wartawan di Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Didit juga sangat menyayangkan, masih ada seseorang yang membenci Megawati Soekarnoputri dan khususnya PDI Perjuangan dengan menyebarkan berita hoax. Padalah, kontribusi partai banteng tersebut, sangat besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kita sering dijatuhkan dengan kabar hoax. Semoga, yang menyebarkan kabar hoax ini, mendapat ganjaran hukum yang setimpal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman menyampaikan, berita bohong yang selalu menimpa Megawati Seokarnoputri dan PDI Perjuangan, sebagai bentuk partai besar dan konsisten mengawal Pancasila. Apalagi, dengan kabar hoax tersebut masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Bekasi membuat sangat simpati.

“Banyak yang menghubungi saya, dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh partai politik dengan menanyakan kabar Ibu Megawati. Inilah bentuk rasa simpati dan kecintaan terhadap Ibu Megawati dan PDI Perjuangan,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini juga berharap, agar masyarakat lebih berhati-hati lagi untuk menggunakan media social dan tidak terpancing dengan kabar bohong. Sehingga, bisa terhindar dari masalah hukum dan dosa atas menyebarkan berita hoax.


“Sudahlah, hentikan membuat berita hoax dan atau menyerang melalui berita bohong. Kita fokus saja membangun negeri ini. Apalagi, saat ini masih ada Pandemi Covid-19, bersama gotong-royong, kita selesaikan pandemi ini,” imbuh Soleman.


Kabar berita bohong tersebut, Soleman juga akan mempercayakan kepada penegak hukum untuk memeriksa terduga yang membuat dan menyebarkan hoax yakni, Hersubeno Arief. Sehingga, meminimalisir kegaduhan dan reaksi dari kader PDI Perjuangan.

“Bagi kami, Ibu Megawati Soekarnoputri bukan hanya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan. Tetapi sebagai orangtua kami. Dan harga mati bagi kami, jika terduga pelaku tidak ditangkapp,” tandasnya. (Amun JG)