Wakil Walikota Tri Adhianto Meninjau Persiapan Sekolah Untuk PTM Metode Hybird

 

      KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Warga Kota Bekasi telah melakukan vaksinasi, diantaranya pelajar dengan rentan usia minimal 12 tahun, level ppkm untuk Kota Bekasi sudah berada di level 3, jumlah terdeteksi covid juga terus berangsur turun,Jum'at (17 /9/21).

Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka (PTM) sudah mulai dilaksanakan sejak minggu lalu, ada yang menggunakan kapasitas yang hadir 30%, pihak guru mengatur sedemikian rupa agar para siswa tidak ketinggalan pelajaran, hal tersebut dikarenakan Pemerintah Pusat belum memperbolehkan pelaksanaan PTM 100 persen.

Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto terus memonitiring percobaan dan kesiapan sekolah dalam penerapan pembelajaran tatap muka, seperti halnya pada hari jumat (17/09/2021). Wakil Wali Kota Bekasi tinjau kesiapan sekolah SMAN 04 Kota Bekasi dalam rangka penerapan pelaksanaan PTM.

Tri mempertanyakan sistem seperti apa yang akan diterapkan SMAN 04 Kota Bekasi dalam pelaksanaan PTM.

"Minggu lalu saya monitoring penerapan PTM dibeberapa sekolah, ada yang 30% kapasitas, ada yang 50% kapasitas, paginya PTM siangnya PJJ, lalu bagaimana penerapan di SMAN 04 ?," tanya Tri Adhianto


Pihak SMAN 04 Kota Bekasi menerangkan akan menggunakan kapasitas 50% PTM, 50% PJJ dan dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan.

Usai mendapat jawaban dari pihak sekolah, Tri Adhianto mengatakan akan terus memonitoring, mengevaluasi, dan mengukur efektivitas metode belajar yang sesuai dengan keadaan saat ini.

Tentunya Tri Adhianto berharap keadaan situasi belajar mengajar tetap dalam keadaan kondusif, Tri berharap untuk orang tua wali murid agar tetap bersabar demi terjaganya kondusifitas. Penyesuaian pada perubahan metode pembelajaran memang diperlukan pengkajian dan evaluasi, oleh karenanya Pemerintah Kota Bekasi akan terus memonitoring sistem pembelajaran sampai diketemukan metode yang sesuai dan efektif,tutupnya.


Amun JG

SM Bendahara Diminta Tanda Tangan Oleh Penyidik Paska Penggeledahan BB Satu Koper Diamankan

 


Laporan : Bambang.MD

LAHAT, policewatch.news - Paska Dilakukan penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejari Lahat, Tinggal menunggu siapa tersangkanya setelah Kejari Lahat menetapkan status (LID) menjadi (DIK), dugaan korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, senilai 1,1 Milyar, dengan kerugian negara 480 juta bisa lebih kata " Fitrah,SH belum lama ini menggelar Konfrensi Pers dikantornya,

Sejumlah kepala sekolah ikut repot untuk dimintai keterangan selaku saksi dan ada 17 saksi yang sudah penuhi panggilan oleh penyidik.

Terpisah SM selaku Bendahara Dinas Perpustakaan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya 081273579XXX Jumat (17/9/2021) ia menerangkan pemanggilan saya hari ini untuk menandatangi berkas yang diminta oleh penyidik paska penggeledahan oleh tim penyidik Kejari Lahat, 

Terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di Perpustakaan Lahat, dirinya belum bisa memberikan statmen apa-apa. Menurutnya, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang ditangani  pihak kejaksaan " ujarnya

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Lahat memanggil Empat kepala sekolah SMU Negeri Lahat, untuk penuhi panggilan selaku saksi  yaitu  Kepsek Merapi Selatan, inisial (S), Kepsek Tanjung Sakti, Kepsek Kikim Barat, dan ada satu kepala sekolah mangkir dari panggilan penyidik jaksa,dan Kepala Perpustakaan SMA 1 Pagar Gunung, 

Sementara menurut Kasi Intelijen pemeriksaan terhadap saksi oleh penyidik dimulai pemeriksaan  pukul 09 : 00 wib hingga pukul 12 : 00 wib diruang pidana khusus terhadap saksi saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, 

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fitrah.SH.melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya.SH didampingi Kasi Seksi Intelijen  Faisyal Basni, SH Senin (13/9) 

menjelaskan, hari ini dijadwal ada lima saksi yang dipanggil, empat saksi hadir sementara satu saksi berhalangan hadir karena sesuatu hal."

Saksi masih dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 terkait perjalanan dinas dalam dan luar kota Kabupaten Lahat.

“Saksi kita minta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat yang terjadi pada tahun 2020,” tutupnya


Pantauan wartawan di Kantor Kejari Lahat pukul 08.30 wib salah satu kepala sekolah SMU Negeri Merapi Selatan inisial S mengenakan baju safari  ditanya wartawan poskota. benar hari ini saya dipanggil selaku saksi ucapnya ditanya soal pemanggilan dia tidak tahu masalahnya sambil meninggalkan wartawan masuk ke kantor Kejari Lahat

Sebanyak 66 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan III ke bawah menerima Petikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

 

METRO,POLICEWATCH:NEWS,LAMPUNG. 

Penyerahan SK kenaikan pangkat itu diberikan langsung oleh Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Welly Adi Wantra di aula Pemkot setempat, Kamis (16/9/2021).

Walikota Metro Wahdi mengatakan, proses kenaikan pangkat di masa pandemi ini dilaksanakan secara online menggunakan aplikasi Siondel (Sistem Online Dokumen Elektronik) dari Kantor Regional V BKN Jakarta.

Menurutnya, kenaikan pangkat pada hakikatnya bukanlah hak mutlak dari seorang PNS, namun lebih merupakan wujud penghargaan dari pemerintah atas pengabdian dan prestasi kerjanya selama ini.

“Untuk itu, kepada PNS yang mendapat penghargaan berupa kenaikan pangkat pada hari ini kiranya dapat mensyukuri atas penghargaan yang telah diberikan,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Kota Metro Welly Adi Wantra menjelaskan, 66 orang PNS yang mendapatkan SK tersebut diantaranya, Golongan III pejabat struktural 7 orang, Golongan III fungsional umum 29 orang, Golongan III fungsional tertentu 20 orang, Golongan II fungsional umum 6 orang, Golongan I fungsional umum 4 orang,” tutupnya.

Pewarta:SM.

Polres Kota Metro Buat Video Dokumentasi

 

        POLICEWATCH,NEWS,LAMPUNG

Peringatan HUT Polwan ke-72 Polres Kota Metro melakukan pembuatan video dokumentasi bertema “Metro Cegah Corona” di Lapangan Stadion Tejosari 24, Senin (31/08/2020).

Bersama acara tersebut, anggota GOW dan PKK turut berpartisipasi dengan menggunakan setelan merah putih dipandu oleh Kapolres membentuk formasi membentuk kata “METRO”.

Dalam pembuatan video ini juga para anggota Polwan, Pol PP dan anggota Dinas Perhubungan membentang spanduk bertuliskan HUT POLWAN Ke-72 dan Bendera Merah Putih dengan mengendarai sepeda motor.

Kapolres Metro Retno Prihawati mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran virus corona.

“Kita para wanita dari semua unsur harus bisa membantu mencegah penyebaran virus corona di Kota Metro,” tuturnya.

Sementara Ketua TP-PKK Heriyati Pairin mengharapkan, kepada para anggotanya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Selepas dari kegiatan ini diharapkan para ibu-ibu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dimanapun dan kapanpun,” ujarnya.

Acara ini juga turut hadir Ketua GOW, Ketua Persit dan Ketua Bhayangkari Kota Metro(SM)

Gerakan FORUM PEDULI CIKAJANG Terus Menerus Menebar Kebaikan

 

Garut-POLICEWATCH.NEWS-Suasana Kekompakan,Kebersamaan dan Rasa Saling Memiliki ditunjukan oleh para Anggota FPC Cikajang yang tergabung di dalamnya di antaranya PP,GMBI,

gibas,Masyarakat umum

Forum agen sembako

Sholgan,Apdesi cikajang

GFC,SPBUN,KOMBES di wilayah Desa Cikajang Kecamatan Cikajang Garut (16/9/2021), di lokasi pembangunan rumah milik warga yang menjadi korban musibah kebakaran beberapa minggu lalu.

pada kesempatan tersebut  pula di pimpimpin langsung oleh Ketua umum FPC cikajang Deni Dayat Hidayat,untuk menyerahkan Bantuan berupa uang tunai Rp 10juta,hasil dari sumbangan donatur FPC,Secara simbolis uang tersebut di serahkan kepada korban,dan di saksikan para pengurus FPC dan Panitia pembangunan.

Ketua umum FPC Deni Dayat Hidayat mengatakan,Bahwa uang sebesar Rp 10 juta tersebut merupakan bentuk empati dan kepedulian antar sesama yang tunjukan oleh para relawan FPC di kampung cikancung,Rt 01 Rw 08 Desa Cikajang,Kabupaten Garut.


ALHAMDULILAH hari ini FPC Menyerahkan bantuan uang kepada warga yang terkena musibah sebagai bentuk kepedulian dari mereka ,katanya.

Bendaha FPC Nuryaman berharap,keluarga korban kebakaran di berikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian tersebut,Semoga kedepan mendapatkan rizki yang melimpah dari ALLOH SWT, Harapnya.

Sementara ketua umum FPC Deni dayat hidayat mewakili rekan-rekanya menuturkan,para relawan dan simpatisan FPC ini memiliki tujuan satu yaitu kebersamaan,kekompakan,rasa saling memiliki terhadap warga cikajang yang mengalami musibah.

Kedepan,tidak hanya dalam hal musibah saja namun dalam kebaikan apapun kami akan berusaha untuk gotong royong untuk cikajang,katanya.

Ia menambahkan,fungsi FPC Sebagai untuk menebar kebaikan FASTABIKU BILHOEROT berlomba lomba dalam kebaikan jembatan aspirasi antar sesama warga,jembatan aspirasi sesama masyarakat,menjadi penengah penyelesaian masalah-masalah di masyarakat yang dihadapi warga.

Hal tersebut tentunya tak terlepas dari peran kesolidan para pengurus FPC.(Dera taopik)

Dinas Sosial Lombok Tengah Tempel Stiker Di Rumah KPM, Penerima Bansos BPNT.


POLICEWATCH-Lombok Tengah

Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, menargetkan pemasangan stiker sebagai penanda di 97 ribu rumah keluarga penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di semua kecamatan Se kabupaten Lombok tengah ,  (16/9/2021).

Kadis sosial kabupaten Lombok tengah Drs. Muliardi menjelaskan “pemasangan stiker di Kabupaten Lombok Tengah kami targetkan pemasangan selesai bulan Oktober,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah.


Sementara Kasi PFM Dede mengatakan, pihaknya melibatkan seluruh PSBPK yang berjumlah sebanyak 12 orang, berkordinasi dengan kepala desa dan camat dalam pemasangan stiker sebagai penanda di rumah warga tersebut.

Terkait dengan petunjuk teknis dan pelaksanaan pemasangan stiker ini, instansinya telah membahasnya dalam rapat kerja dengan seluruh pendamping PSBBK yang akan berkoordinasi dengan kepala desa dan camat terkait petunjuk teknis dan pelaksanaan pemasangan stiker tersebut.

Menurutnya, pemasangan stiker di rumah warga tersebut dipercepat dan targetnya bulan Oktober sudah selesai.

Adapun lokasi pemasangan stiker penanda rumah penerima bantuan sosial ini,untuk tahap awal di dua kecamatan yakni Kecamatan Pringgarata dan Praya tengah. setelah itu, setiap kecamatan dan desa bisa melanjutkan pemasangan stiker di wilayah masing-masing.

Dede berharap, kepada warga yang menerima BPNT yang merasa tergolong ekonomi mampu agar mengundurkan diri, tutupnya.

Dikonfirmasi Wartawan, PSBPK Praya tengah Jilamudin menuturkan, untuk memaximalkan pemasangan stiker ini kami berkordinasi sama semua pemerintah desa serta kepala dusun dan berharap bagi penerima manfaat yang masuk katagori mampu bisa sadar dan mundur sebagai penerima manfaat BPNT dan memberikan kesempatan kepada warga yang memang layak menerima program BPNT tutupnya.

"Ojik".

Operasi Katarak Gratis Digelar, 50 orang Pasien ikut di Klinik Pratama Wijaya Kusumah Limbangan

 

GOperasi Katarak Gratis Digelar, 50  orang Pasien ikut di Klinik Pratama Wijaya Kusumah Limbanganarut-POLICEWATCH.NEWS- Klinik Pratama Wijaya Kusumah yang berlokasi di Kp Ciloa RT 001 RW 015 Desa limbagan Timur kecamatan Limbangan , Lakukan Bakti Sosial  Operasi Katarak Gratis (16/9).sebanyak 50 peserta 

Klinik Pratama Wijaya Kusumah bekerja sama dengan Pemerintah Kab.Garut, Dinas Kesehatan Kab Garut, Rumah Sakit mata Cicendo, Yayasan Karya Alfa Omega, Oftamologi Komunitas ( OFKOM) ,PERDAMI (Persatuan Dokter Ahli Mata Indonesia )komunitas Perdami ,Pardemi Pusat, Pardemi Jawa Barat, Darma wanita Persatuan Periode 2014-2019

Panitia pelaksana terapkan Prokes ketat Peserta operasi diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan : Kartu vaksin , SKTM,Tess swabb, GDS Setelah dilakukan screening dua hari  Sebanyak 50 pasien Operasi Mata Katarak gratis hari ini (16/9) dilakukan operasi yang pesertanya dari berbagai wilayah kab .Garut 

Dalam sambutannya H.Solihin Penyelenggara sekaligus sebagai pemilik Klinik Pratama Wijaya Kusumah sampaikan "Para peserta dan keluarga  Harap disiplin mematuhi protokol kesehatan , Agar semua aman dan penyelengaraan operasi berjalan lancar ".

Ungkapan terima kasih kepada Tim Kesehatan dan Penyelenggara dari salah satu peserta yang berasal dari samarang (16/9) ,Agus(45) tahun "Terima kasih pada Penyelenggara Operasi Katarak Gratis ini sudah sangat membantu kami, Apalagi pada saat ekonomi sulit seperti ini walau sebelumnya sempet beberapa kali diundur karena alasan PPKM Alhamdulilah hari ini bisa terlaksana , Terima kasih kepada Klinik Pratama Kusuma Wijaya dalam hal ini H .Solihin selaku pemilik semoga menjadi Amal Sholeh , Usahanya makin maju ungkap Agus mengaliri ".(Dera)

Nah Rame, Fakta Persidangan Juarsah Ada Nama Mantan Kejari Muara Enim Diduga Terima Uang 50 Juta

 

Laporan : Bambang.MD

PALEMBANG,Policewatch.news:

Sidang lanjutan terhadap terdakwa Juarsah mantan Bupati muara Enim kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jalan A.Kapten Rivai,Palembang pada Kamis(16/9/2021)

Agenda persidangan menghadirkan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  KPK di persidangan Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah, terdakwa dugaan kasus hasil pengembangan OTT (Operasi Tangkap Tangan) suap proyek di Muara Enim APBD Tahun 2019, 13 paket Proyek senilai hampir 130 Milyar rupiah.

" di Pengadilan Negeri Palembang menyebut nama mantan Kajari Rustam diduga menerima uang Rp 50 juta.

Saksi tersebut, yakni Khairudin Direktur CV Agro Jaya. Dikatakan saksi jika dirinya lama mengenal terdakwa Juarsah karena sama-sama dari satu daerah.

Karena kenal Juarsah makanya saya dapat satu paket proyek senilai Rp 900 juta lebih, dengan cara memberikan fee sekitar 2 persen sampai 3 persen, yakni sebesar Rp 200 juta yang uangnya saya berikan kepada A Elvin MZ Muchtar (mantan)  Kabid Jembatan dan Jalan PUPR Muara Enim terpidana dalam perkara ini Selain itu, atas permintaan Ramlan Suryadi (mantan Kepala Dinas PUPR Muara Enim yang juga terpidana) ada juga uang Rp 50 juta yang saya berikan kepada mantan Kajari Muara Enim Pak Rustam,” ungkapnya.

Dijelaskan saksi Khairudin di dalam persidangan menurutnya pemberian uang terhadap mantan kejari muara Enim, bermula saat Ramlan Suryadi ia menduduki Plt Kadis PUPR, dan Kepala Bapeda menyampaikan kepadanya kalau terpidana Ahmad Yani mantan Bupati non aktif dan terdakwa Juarsah memiliki hutang janji dan memberikan jumlah uang sebesar Rp 50 juta rupiah,kepada mantan Kejari muara Enim " terangnya

dilanjutkan saksi, kemudian setelah Juarsah terpilih menjadi wakil bupati berpasangan dengan Bupati Ahmad Yani dirinya kembali menemui Juarsah untuk meminta paket proyek pekerjaan.

“Saya nemui Juarsah di rumahnya di Pakjo Palembang. Setelah bertemu dan menyampaikan permintaan paket pekerjaan, ketika itu Juarsah menyuruh saya ke Dinas PU hingga saya bertemu Ramlan Suryadi, dan saat itulah Ramlan menyampaikan kepada saya kita lihat dulu situasinya. Lalu tak lama dari pertemuan tersebut, Elfin menelpon dan kamipun bertemu. Hasil dari pertemuan inilah saya memberikan fee Rp 20 juta dan mendapatkan satu paket pekerjaan pembangunan jalan desa di Muara Enim,” tandasnya.

Sementara jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rikhi B Maghaz SH MH mengungkapkan, jika pemberian uang Rp 50 juta kepada mantan Kajari Muara Enim yang dilakukan saksi Khairudin atas arahan terdakwa Juarsah.

“Jadi pemberian uang ke mantan Kejari tersebut atas arahan terdakwa Juarsah yang kala itu Juarsah dan Ahamd Yani memiliki hutang janji untuk memberikan uang tersebut ke mantan Kajari Muara Enim,” ungkapnya

Adakan Rapat Terkait Pos Cek Poin di Kota Metro

 


POLICEWATCH,NEWS:LAMPUNG

Polres Metro bersama Pemerintah Kota Metro melakukan rapat terkait (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM diperketat di Aula rapat Polres Metro, Kamis (19/08/2021).

Dalam hal ini Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun memaparkan bahwa, dalam rangka pengamanan Polres Metro Tahun 2021 mengadakan  3 (tiga) titik pos cek poin.

“Lokasi pos cek poin terbagi menjadi 3 titik, diantaranya pada Ring I yaitu Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat dan Jalan Jend. AH Nasution Kelurahan Yosodadi, Metro Timur (Perbatasan Metro-Pekalongan),” ujarnya.

Kemudian pos cek poin pada Ring II di Jalan Patimura Kelurahan Banjarsari, Metro Utara dan Jalan Budi Utomo Kelurahan Rejomulyo (Perbatasan Metro-Metro Kibang).

Sedangkan pada pos cek poin Ring III di Jalan Jend. Sudirman (perbatasan Metro-Trimurjo) dan Jalan A. Yani (Perbatasan Metro-Batanghari).

Tambahnya, Yuni mengatakan pada pos cek poin berupa memberhentikan kendaraan yang berplat nomor di luar Kota Metro. Melaksanakan pengecekan data/dokumen berupa surat tugas dari perusahaan, surat kesehatan, dan surat keterangan vaksin, serta maksud tujuan pengemudi. Melakukan edukasi dan penegakan prokes kepada masyarakat.

“Untuk penyekatan jalan yang dilakukan pada Kamis kemarin hanya sebagai simulasi. Simulasi ini dilakukkan sebagai antisipasi jika Kota Metro menjadi level 4. Sementara jam operasional pada jaga pos cek poin dilaksanakan pada siang pukul 07.00 WIB – 14.00 WIB. Malam pukul 14.00 WIB – 22.00 WIB,” jelasnya

Pewarta(SM)

Terungkap Sidang Lanjutan Juarsah Tiga Kontraktor Dihadirkan Uang Rp 1 M untuk Biaya Istri Maju Caleg dan THR

 


Laporan : Bambang.MD

PALEMBANG, POLICEWATCH.NEWS - Sidang lanjutan yang digelar hari Kamis (16/9/2021) di PN.Tipikor Palembang dalam  kasus suap 16 proyek pengerjaan jalan yang di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim APBD Tahun 2019 yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah 

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan sebanyak tiga orang saksi yang merupakan kontraktor pemenang tender proyek.

Mereka yakni Iwan Rotari, Erwan Gustian dan Khairudin.

Saksi Iwan Rotari mengatakan, bahwa dirinya memenangkan sebanyak empat proyek pengerjaan jalan pada 2019 lalu dengan nilai mencapai Rp 25 Miliar.

Namun, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Muara Enim Elfin MZ Muchtar (sudah vonis) saat itu meminta fee sebesar Rp 2,5 miliar.

"Tetapi hanya saya sanggupi Rp 1 miliar," kata Iwan dihadapan majelis hakim. 

terjadi kesepakatan, Elfin kemudian menemui Iwan untuk mengambil uang Rp 1 miliar

Uang tersebut selanjutnya dibawa oleh terpidana ke rumah pribadi Juarsah di Palembang usai ia mendapatkan kontrak pengerjaan proyek.

"Saya berikan bertahap, pertama Rp 500 juta kemudian seminggu setelahnya Rp 500 juta. Saya tidak tahu uangnya untuk apa," ujarnya.

Menurut Iwan, ia terpaksa memberikan fee itu karena takut dalam proses pencairan tender proyek akan dipersulit.

"Saya terpaksa, kalau pun saya tidak kasih (fee) tahun depan, administrasi saya disulitkan. Dari pada rugi?," ungkap Iwan.

JPU KPK Rikhi Benindo Magnaz menjelaskan, bahwa uang Rp 500 juta pertama yang diberikan Elfin kepada Juarsah digunakan untuk istrinya yang sedang maju sebagai salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sumsel.

Sedangkan pada pencairan kedua sebesar Rp 500 juta, dipakai Juarsah sebagai Tunjangan Hari Raya Idul Fitri (THR)

 yang terjadi di Muara Enim ini sudah lebih dulu menjebloskan bupati sebelumnya, Ahmad Yani ke penjara dengan masa hukuman selama 5 tahun.

Ia dipenjara karena menerima suap sebesar Rp 3,03 miliar untuk 16 proyek pengerjaan jalan. 

Kemudian, Juarsah naik menjadi bupati definitif. Ia pun ternyata ikut menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar hingga akhirnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dan ditahan hingga saat ini.