Tim Puma Polres Lombok Tengah,Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan.

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH 

Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan Imran Jayadi (31) alamat dusun Batu Lajang desa Batujai kecamatan Praya Barat.

Berdasarkan laporan, LP/B/19/IX/2021/SPKT/Polsek Prabarda/Polres Loteng/Polda NTB.

"Pelaku kami tangkap di dusun Bangket Kauh desa Dasan Tapen kecamatan Gerung Lombok Barat Ketika sedang minum Minuman Keras (Miras) bersama teman-temannya," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono . SH.SIK MH,. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama S.Trk,. Sabtu (18/9/2021).


Disampaikan Kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 14 September 2021, sekitar pukul 01.10 Wita, sesuai keterangan saksi-saksi dan korban atas nama HM. Saupi (33) asal dusun Tandek desa Labulia kecamatan Jonggat, pada saat sedang minum tuak di dusun Batu Bolong desa Ungga, kecamatan Praya Barat Daya, bersama teman-temannya yang berjumlah 10 orang, korban menceritakan pengalamannya menjadi TKI di Negara Saudi Arabia sehingga terjadilah argumen antara pelaku dan korban yang membuat pelaku salah paham.

Pada saat sedang berargumen, lanjut IPTU Redhi, kemudian terjadi mati lampu selanjutnya tiba-tiba pelaku langsung menebas korban dengan menggunakan sebuah parang yang mengenai bagian kepala sebelah kanan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek.

"Setelah menebas korban, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri ke arah barat menunuju jalan raya dan korban yang mengalami luka langsung dibawa ke Puskesmas Batujai untuk dilakukan perawatan. Atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Praya Barat Daya," jelasnya.

Dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban menggunakan sebilah parang. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan hukuman maksimal 2 tahun," pungkasnya."FR".



Hasil Rapat Komisi IV DPRD Sumsel Bersama 16 Pemilik IUP Lahat Sepakat Angkutan Batubara Dihentikan Sementara

 


Laporan : Bambang.MD

SUMSEL, LAHAT ,policeeatch.news - Ribuan angkutan batubara setiap hari melintas di jalan umum mulai pukul 18 :00 Wib tidak mengindahkan dari Hasil kesepakatan bersama yang sudah disetujui berdasarkan hasil rapat berita acara pada tanggal 11 September 2021bertempat diruang rapat badan anggaran DPRD Provinsi Sumsel, diantaranya ada delapan point yang sudah mereka sepakati yaitu ;

1.Hasil Uji Laboratorium DLHP Provinsi Sumatera Selatan dibeberapa titik pantau dengan hasil tingkat pencemaran udara diatas ambang batas baku mutu (sesuai dengan pp no 22 tahun 2021).

2.Akibat aktivitas pengangkutan angkutan  batubara yang tidak mengikuti aturan jam operasional menimbulkan kemacetan, polusi udara, gangguan phiskologi, kepada masyarakat disekitar aktivitas pengangkutan.

3. Potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena kendaraan angkutan bukan kendaraan berplat nomor Sumatera Selatan.

4. Perlu dilakukan evaluasi atas surat dinas Perhubungan Sumatera Selatan nomor : 551.2/4151/5/dishub tanggal 8 Nopember tahun 2018.tentang toleransi angkutan batubara.

5.Menghentikan operasional sementara terhadap seluruh kegiatan angkutan batubara sampai ada penyelesaian yang konkrit.

Salah satu pegiat sosial kemasyarakatan Jimmi masih ada angkutan batubara yang tidak mengindahkan dari hasil rapat bersama komisi 4 DPRD Provinsi Sumsel yang juga dihadiri oleh pemilik IUP Tambang Batubara, dan Asosiasi Transpotir, di Lahat seperti point di atas yang mereka sepakati, padahal jelas berdasarkan sebelum ada kesepakatan angkutan batubara untuk menghentikan operasional sementara seluruh kegiatan batubara sampai ada penyelesaian, kata " Jimi sekaku pengamat dan pegiat sosial kemasyarakatan kepada policewatch.news melalui pesan singkat washhap.

Lebih lanjut ia meminta kepada Bapak Gubernur Sumsel untuk segera di evaluasi surat nomor : 551.2/4151/5/dishub tentang toleransi angkutan batubara yang sudah melanggar aturan seharusnya tidak boleh melintas dijalan umum, harus membikin jalan alternatif seperti contoh perusahaan lain ujarnya

Sementara pantauan wartawan Minggu (19/9) pukul 18,OO wib masih ada angkutan batubara yang melintas keluar dari mulut tambang, menuju stokpile, ada yang menuju stasiun kereta api, hingga konvoi angkutan batubara yang jaraknya dekat membikin kemacetan,belum lagi terjadinya kecelakaan yang sudah banyak memakan korban rumah warga dipinggir jalan jadi sasaran angkutan batubara, akibat sopir angkutan batubara ugal ugalan apabila kondisi kosong, perlunya perhatian serius dari pemerintah provinsi alalagi kapasitas truk angkutan batubara sudah melebihi tonase (ODOL) OVER DIMENSI OVER LOAD.

Sementara Ada 16 perusahaan Tambang Batubara yang diundang rapat  :

1.PT.BANJARSARI PRIBUMI

2.PT.BAU

3.PT.GGB

4.PT.MIP

5.PT.BUKIT TUNJUK

6.PT.BARA SELARAS RESCUE

7.PT.BUMI MERAPI ENERGI

8.PT.DIZAMATRA POWERINDO

9.PT.BARA MANUNGGAL SAKTI

10.KASIH KARYA AGUNG 

11.PT.BATUBARA LAHAT

12.PT.BIMA PUTRA ABADI CITRANUSA

13.PT.DUTA ALAM SEMESTA.

14.PT.BUMI GEMA GEMPITA

15.PT.MAS

16.ASOSIASI ANGKUTAN BATUBARA LAHAT

WAKIL WALI KOTA BEKASI BERSAMA BASNAZ PUSAT SECARA SIMBOLIS BERIKAN PAKET GMB UNTUK MASJID

 


Laporan:Amun JG

KOTA BEKASI .POLICEWATCH.NEWS:

 Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto didampingi Mas Adi selaku perwakilan dari basnaz pusat berikan paket GMB (Gerakan Masjid Bersih) secara simbolis ke DKM Al Hikmah Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustika Jaya, (18/09/2021).

Paket kebersihan yang diberikan merupakan program bantuan dari Baznas RI, dengan sebutan program Paket Gerakan Masjid Bersih (GMB), adapun penerima bantuan tersebut berdasarkan permintaan DKM kepada pihak Basnaz. Setiap Masjid yang terdaftar akan menerima bantuan paket sejumlah sepuluh paket, dan Mushola akan menerima paket sejumlah lima paket.

Setiap paketnya terdiri atas deterjen bubuk dan deterjen cair untuk mencuci Sajadah dan Mukena, pembersih Lantai, dan cairan untuk pencuci piring.

Tri Adhianto selaku Wakil Wali Kota Bekasi memberikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Baznas untuk kesejahteraan dan kebersihan tempat peribadahan yang ada di Kota Bekas, selain itu pria yang akrab disapa Mas Tri juga memberikan arahan kepada DKM untuk mendaftarkan segera Koprasi Masjid berbasis syariah.

"Masjid Al Hikmah ini kan berada dipinggir jalan, sangat potensial jika didirikan warung kopi berbasis syariah, selain bisa tempat beristirahat bagi musyafir, hal tersebut bisa menjadi ladang usaha bagi warga sekitar, untuk pemodalan segera di urus perizinan pendirian koperasi berbasis syariah," pungkas Tri Adhianto.

Mendengar peluang usaha tersebut, DKM beserta jamaah yang hadir mengucapkan terimakasih kepada Wakil Wali Kota Bekasi dalam memberikan perhatian dan solusi bagi warga masyarakat RT 10 RW 07 Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustika Jaya.

Dalam kesempatan ini, pria yang biasa disapa Mas Tri ini memberikan arahan dan masukan kepada perwakilan pihak DKM yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Bekasi juga menyampaikan salah satu cara agar para generasi gemar akan beribadah, gemar berkumpul dimasjid yaitu dengan cara memberikan para generasi muda kesempatan untuk berkreasi menciptakan program atau kegiatan positif.

 "Kita harus kasih kesempatan pada generasi muda untuk berkreasi, biarkan mereka produktif, bisa dengan memberikan mereka kebebasan berorganisasi, membuat program-program sosial, apalagi disini ada sanggar silatnya, jadikan sanggar silat tersebut menjadi upaya pelestarian budaya buat Kota Bekasi, khususnya Warga kampung Kelapa dua Padurenan Mustikajaya," pungkas Tri Adhianto

Tri berharap para generasi muda dapat turut serta berperan aktif dalam mensyiarkan kaidah-kaidah islamiyah, turut meramaikan sarana peribadahan, sekaligus berperan aktif melestarikan budaya. dengan memberikan kesibukan kegiatan positif, diharapkan dapat menjadi upaya pencegahan dini potensi salah pergaulan.

Polres Loteng Gelar Upacara Sertijab Pejabat Utama

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH (NTB).

Acara Serah terima jabatan dua Perwira tinggi Polres Lombok Tengah,Pada hari Sabtu tanggal 18 September 2021 sekitar pukul 07.00 Wita bertempat di Lapangan Aula Polres Lombok Tengah.

Berlangsungnya upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Polres Loteng, diantaranya, Kasat Intelkam, IPTU Abdul Haris NRP 77090380 kepada IPTU Virziawan S.T.K. NRP 93091035 dan Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana SIK NRP 90100276 kepada IPTU Redho Rizki Pratama S.T.K. NRP 94011153.


Adapun yang hadir dalam upacara tersebut antara lain Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono SIK SH MH, Waka Polres Loteng Kompol Ketut Tamiana, PJU Polres Loteng, Kapolsek Jajaran Polres Loteng, Perwakilan dari masing - masing Satker Bag, Sat, dan jajajaran Polres Loteng.

Adapun selaku petugas upacara antara lain Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono SH SIK MH, IPDA Ni Luh Putu Titin R. S.Tr.K, selaku Komandan Upacara, dan AKP Nuraini selaku Perwira Upacara

Upacara serah terima jabatan di kalangan Polres Lombok Tengah berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah  Nusa Tenggara Barat Nomor : KEP/515/lX/2021.


Kapolres Lombok Tengah mengatakan, dalam pelaksanaan tugas pejabat baru akan mendapat tantangan yang lebih besar yakni terkait dengan beberapa permasalahan yang belum terselesaikan di KEK Kuta Mandalika terlebih di wilayah Kabupaten Lombok Tengah rencana akan berlangsung Wolrd Superbike Moto GP 2021 pada bulan November yang akan datang. 

Pejabat baru diharapkan melakukan pendekatan terhadap unsur pemerintahan setempat, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda dengan memanfaatkan momentum silaturahmi sebagai pejabat baru, sehingga unsur masyarakat setempat dapat membantu pihak kepolisian dalam upaya menciptakan kamtibmas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah."ZM".



Kabareskrim Komjen Pol Andrianto Tetap Akan Usut Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Oleh Irjen Pol Bonaparte

Laporan : Bambang MD

Komjen Agus Andrianto


 JAKARTA,policewatch.news,- Komjen Agus Andrianto mengungkap pelaku penganiayaan Muhammad Kece di rutan adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Dia memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus ini.

“Sudah diproses penyidikanKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya menyampaikan hal senada dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"“Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini,” ujar Rusdi.

Muhammad Kece diketahui membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan.

Muhammad Kece mengaku mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri.

“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9/2021).

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.

Sat Lantas Polres Bangka Barat Berikan Himbauan kepada masyarakat untuk Vaksin dan amankan kendaraan yang tidak lengkap.



      Bangka Belitung.Policewatch.news:

Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres bangka Barat menggelar giat himbauan bagi masyarakat agar melaksanakan vaksin serta Pengecekan pengendara yang kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas di seputar wilayah Kec. Mentok. Sabtu (18/09/2021).

Kasat lantas Polres Bangka Barat Iptu R.T.A Sianturi ,seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar divaksin, dan menindak masyarakat yang melanggar secara kasat mata.

“kegiatan ini bertujuan untuk mengarahkan masyarakat Bangka Barat untuk di vaksin bagi yang belum di vaksin , dan kami akan menindak pengendara yang melanggar secara kasat mata ,” ujar kasat Lantas.

Dalam kegiatan tersebut Sat Lantas Polres Bangka Barat menindak 12 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas.

Hendy Okfriansyah

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Polres Loteng Santuni Yatim Piatu

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah, NTB.

Merayakan Hari Ulang Tahun ke-66 tahun 2021, Satlantas Polres Lombok Tengah melakukan kegiatan Anjangsana ke Panti Asuhan Darul Mustofa Gerunung Praya Lombok Tengah, Jumat (17/09/2021).

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Donny Wira Setiawan, SIK melalui Kanit Dikyasa IPDA H. Arsil menjelaskan, kegiatan anjangsana dilakukan sambil memberikan bantuan sosial berupa paket sembako di Panti Asuhan Darul Mustofa Gerunung.


Selain itu, Polres Lombok Tengah juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu di panti asuhan tersebut.

H. Arsil berharap dengan adanya bantuan tersebut para santriwan dan santriwati dapat merasakan indahnya berbagi."ZM".


 

Hendak Melarikan Diri,Tim Puma Polres Lombok Timur,Lumpuhkan Terduga Pelaku Curanmor.

 


POLICEWATCH-Lombok Timur.

Peristiwa penangkapan terhadap terduga pelaku yang mau berusaha kabur sampai diluar kabupaten Lombok Timur.

Penangkapan terduga pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ B/336/IX/2021/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT,* Tanggal 14 September 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian.

Menurut Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim" M Fajri" menjelaskan bahwa pada hari Jumat Tanggal 17 September 2021 sekitar Pukul 22.30 Wita bertempat di Dusun Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang, Kabupaten. Sumbawa Barat.Tim kami ,berhasil menangkap 1 Orang pelaku pencurian dimana pencurian tersebut terjadi di Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, ungkapnya.


Adapun pelaku yang berinisial"IA" Laki-laki, 20 Thn, ,  Alamat Desa. Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya,
Pelaku yang berjumlah dua orang melakukan aksinya pada malam hari, dimana korban memarkir kendaraannya di depan rumah tanpa terkunci stang,

Selanjutnya satu orang pelaku mendorong motor korban sejauh 1 Km dari rumah korban.

Sesampai ditempat yang dianggap sepi,pelaku menghidupkan motor korban dengan memutus kabel kontak, kemudian disambungkan  setelah berhasil dihidupkan, pelaku membawa kabur motor korban.papar Kasat.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polres Lotim.

Labjut Kasat pada saat penangkapan,
Pelaku kami tangkap di Desa Labuhan Lalar, Kecamatan, Taliwang, Kabupaten. Sumbawa Barat. Jelasnya.

Adapun Barang Bukti yang disita,satu Unit Sepeda Motor Milik korban

Dari hasil pengembangan, Setelah dilakukan introgasi pelaku kerap melakukan aksi serupa di wilayah lombok timur kemudian tim melakukan pengembangan terhadap TKP dan Barang Bukti lainnya.

Tim berhasil mengumpulkan 2( dua) Unit Sepeda Motor di TKP lain yang sudah dijual oleh pelaku.

Saat dilakukan pengembangan pelaku memberontak hendak melarikan diri sehingga TIM melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus menembus betis kanan pelaku pungkas kasat.

Saat ini tim masih  dilakukan pengembangan TKP lainnya dimana barang bukti dijual oleh pelaku melalui sosial media secara online

Pelaku dan barang bukti,kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan  proses hukum lebih lanjut , tutup Fajri," Agus".

Jelang Superbike, Polres Loteng Gelar Simulasi Parsial di KEK Mandalika

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Latihan simulasi parsial dalam rangka kesiapan pengamanan event internasional Word Superbike championship 2021 di sirkuit Mandalika Kuta. Simulasi berlangsung di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Jumat (17/9/2021)

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono S.I.K., S

H., M.H., melalui Kabagops Polres Lombok Tengah, AKP Anton Rama Putra, S.H., S.I.K., mengatakan simulasi parsial berlangsung selama 5 hari dan akan berakhir pada tanggal 18 september 2021.


"Maksud dari pelaksanaan kegiatan latihan simulasi parsial dalam rangka melatih kemampuan dan kesiapan seluruh personel Polres Lombok Tengah," kata AKP Anton.

Simulasi yang melibatkan 200 personel Polres Lombok Tengah itu ditujukan demi mensukseskan kegiatan perhelatan event internasional Word Superbike Championship tahun 2021 yang akan dilaksanakan selama 6 hari  dari tgl 13 s.d tgl 18 September 2021 mendatang."MN ".


 

Peringati Hari World Cleanup Day ( WCD) , Bupati dan Dandim 1607/Sumbawa Laksanakan Giat Bersih.


POLICEWATCH-Sumbawa. 

Memperingati hari World Cleanup Day ( WCD) , Bupati Sumbawa dan Dandim 1607/Sumbawa beserta unsur SKPD Kabupaten Sumbawa melaksanakan pembersihan di Pantai Saliper Ate Desa Labuhan Badas Kecamatan Labuhan Badas. Jum'at, 17/09/2021.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut Bupati Sumbawa bersama Dandim Sumbawa dan  Unsur SKPD Kabupaten Sumbawa melaksanakan pelepasan Tukik atau Bayi Penyu dan penanaman bibit pohon Kurma di sekitaran Kawasan Pantai Seliper Ate yang di mana diawali dengan senam dan Pembersihan kawasan Pantai Saliper Ate.


Saat di lokasi Kegiatan Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos., M.Tr.(Han) sangat mengapresiasi kegiatan World Cleanup Day ini, karena selain untuk memperindah Pantai Saliper Ate, kegiatan ini pun dapat bertujuan untuk mempromosikan tempat Wisata Kabupaten Sumbawa ke banyak khalayak apalagi dalam masa Pandemi ini.

Dalam masa pandemi ini, kebersihan merupakan salah satu faktor penting dalam menghindarkan kita serangan Virus Covid-19 jadi Saya sangat berharap agar kita semua dapat menjaga dan memelihara Pantai Saliper Ate ini, baik itu kebersihan Taman serta pantai yang berada dalam tempat Wisata ini" kata Dandim.


" Saya juga berterima kasih kepada unsur-unsur yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, dan semoga dengan kegiatan World Cleanup Day ini, dapat memberikan contoh bagi kita semua dalam menjaga lingkungan baik itu kebersihan dan kerapian" tambah Dandim.

Dalam setiap rangkaian kegiatan tersebut selalu mengedepankan Protokol Kesehatan Covid - 19, guna memberikan contoh kepada masyarakat agar tetap mentaati Prokes Covid - 19 untuk menghindarkan kita dari serangan Virus.(Jf/Mn).