Bupati M.Dawam Rahardjo buka penyuluhan UMKM.supaya produk bisa meningkat.

 

        Lamtim.POLICEWATCH,NRWS:

Dawam Rahardjo Memberi Sambutan Sekaligus Membuka Acara Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha UMKM Kabupaten Lampung Timur di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Rabu (22 September 2021).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja, Budi Yull Hartono serta Plt Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Lampung Timur, M. Yusuf.

Dalam arahannya M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memberikan apresiasi kepada seluruh UMKM.

"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur memberikan apresiasi kepada seluruh UMKM serta mendukung sepenuhnya penguatan UMKM, kami akan terus mendorong supaya nilai produk UMKM kita semakin meningkat".

M. Dawam Rahardjo berharap masyarakat Lampung Timur berkomitmen untuk dapat membuat produk yang benar - benar berkualitas.

"Saya meminta kepada yang hadir pada hari ini untuk segera mengumpulkan IRTP nya dan saya juga berharap agar masyarakat dapat berkomitmen untuk membuat produk yang benar - benar berkualitas sehingga dapat lebih baik dari daerah lain".

Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menambahkan " Bahwa nantinya akan ada penilaian bagaimana pelayanan kita terhadap masyarakat karna baik buruknya masyarakat yang menilai(Sm)

Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Sumbawa Barat Menurun Signifikan

 


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Jumlah pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun ini menurun signifikan, penurunannya mencapai sekitar 50 persen dari tahun sebelumnya. 

Sat Lantas Polres Sumbawa Barat mencatat, jumlah pelanggar pada tahun 2021 menurun ke angka 1.832 kasus. Jauh dari jumlah pada tahun 2020 yang mencapai angka 3.505 pelanggaran.

Jumlah pelanggaran sampai bulan Agustus 2021 adalah 1.832 pelanggaran dan didominasi oleh kendaraan roda dua,” ungkap Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat Made Sugiarta, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (21/9).

Ia mengatakan, bahwa kendaraan roda dua yang mendominasi pelanggaran dan kecelakaan karena masih banyak yang belum tertib berlalu lintas.

Ia berharap, masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas. Sebelum mengendarai kendaraan bermotor harus dicek kembali surat dan kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM serta menggunakan helm.

Berdasarkan kalender operasi Polri yang telah ditetapkan, Ops Patuh Rinjani 2021 telah dilaksanakan sejak tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 mendatang.

“Ops patuh rinjani 2021 ini kita akan laksanakan selama 14 hari, kita akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif memberikan imbauan kepada masyarakat tentang lalu lintas dan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” kata Kasat Lantas KSB yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Lombok Utara tersebut. 

Bersama anggota, Kasat Lantas yang humanis ini juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait vaksinasi dalam situasi pandemic covid-19 sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai khususnya di Sumbawa Barat.

Ke depan, ia akan berusaha melakukan inovasi-inovasi untuk melayani masyarakat Sumbawa Barat secara maksimal."Haerul W".

Ketua DPC AWDI : Lapas Muara Enim Layak WBBM Bukan Hanya TPI Namun TPN, Inovasi Lapas Muara Enim Luar Biasa.


POLICEWATCH-Muara Enim 

 Ketua DPC AWDI / Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Kabupaten Muara Enim Rudiansyah mengungkapkan bahwa Lapas Muara Enim Layak dapatkan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan hanya TPI namun TPN, Inovasi Lapas Muara Enim Luar Biasa.

Pernyataan tersebut di ungkapkan Rudi pada saat berbicara bersama Kalapas Muara Enim Herdianto selaku Host dalam Program Podcast Lanim yang bertemakan " Peran Penting Media sebagai Kontrol Sosial dalam Pelayanan Publik". ( Selasa, 21 September 2021 )

Pada kesempatan itu Rudiansyah selaku Narasumber menjelaskan sedikit Profilnya sebagai Ketua DPC AWDI Muara Enim sekaligus Jurnalis yang Independen dan selalu siap menyampaikan Informasi yang Akurat dan Akuntabel kepada Masyarakat serta sebagai Social Control pelaksanaan kegiatan Layanan Publik oleh setiap Instansi Pemerintah

"Kita sebagai Jurnalis menyampaikan Berita kepada Khalayak harus sesuai dengan Fakta dilapangan, memenuhi unsur 5 W + 1 H, menganalisa Informasi dari Sumber yang tepat dan Jangan Coba-Coba membuat berita Hoax karena itu tentunya akan merugikan orang Lain. Berdirilah sebagau Jurnalis Sejati yang mematuhi Kode Etik Jurnalistik" Ujar Rudi

" Kita juga dalam menerbitkan berita menerapkan Asas Praduga tak bersalah yang mana kita harus melihat langsung Fakta dilapangan serta mengklarifikasi terlebih dahulu peristiwa yang terjadi berdasarkan data yang Valid " Katanya

Rudi menambahkan Jurnalis itu bekerja untuk Negara di Lindungi oleh Undang-Undang, oleh karenanya kita memiliki Tanggung Jawab Moral kepada Masyarakat dengan kita bertindak sebagai Kontrol Sosial terlebih dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik oleh Instansi Pemerintah

Terkait Pelaksanaan Layanan Publik di Lapas Muara Enim Rudi mengaku bahwa Lapas Muara Enim telah banyak mengalami Transformasi "Inovasi yang Luar Biasa dilahirkan oleh Bang Herdi bersama Jajaran yang betul-betul dirasakan dampaknya baik itu Warga Binaan maupun Masyarakat pada umumnya" Imbuh Rudiansyah

 Seperti Pembinaan Kemandirian bagi para Warga Binaan yang saya saksikan langsung bahwa mereka benar-benar mendapatkan Pembinaan yang baik mulai dari Pelatihan Menjahit, Sarana Asimilasi dan Edukasi, Pelatihan Las Listrik, Kontruksi Bangunan serta Masyarakat juga mendapatkan Layanan yang Ramah dari Petugas Layanan dan tentunya masih banyak lagi. Apalagi adanya Cafetaria Lapas Muara Enim yang mana itu sebagai wadah bagi Warga Binaan belajar berwirausaha " Ucapnya

" Lapas Muara Enim saya kira sangat layak dapatkan Predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) bukan hanya TPI namun TPN, Inovasi Lapas Muara Enim Luar Biasa " Tambah Rudi

"Semoga apa yang sudah berjalan baik ini, agar bisa terus dipertahankan" Harap Rudi

Dalam Podcast tersebut tercipta suasana hangat dan Diskusi yang menarik dengan Pembawaan Kalapas Muara Enim Herdianto yang Humble.(Irin)

Pari purna DPRD ,Bahas Tetang kebijakan umum.APBD th 2021)

 

        POLICEWACTH,NEWS,LAMPUNG

 Metro/ Lampung,Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro menghadiri rapat Paripurna DPRD tentang Anggaran pendapatan perubahnya belanja daerah th 2021. yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro setempat Selasa (21/09/21).

Rapat Paripurna kali ini beragendakan tentang penyampaian Raperda Kota Metro tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Raperda Kota Metro tentang Pelestarian Cagar Budaya.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Anggota DPRD, Forkopimda Kota Metro, Sekertaris Daerah Kota Metro, Para Staf Ahli dan Asisten Kota Metro, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Para Undangan.

Sekretaris DPRD Kota Metro dalam hal ini mengatakan, rapat paripurna ini diadakan untuk menyelesaikan proses perubahan perencanaan dan penganggaran tahun 2021 serta pembahasan regulasi terkait pelestarian cagar budaya.

“Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung ini untuk memperkuat perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pelestarian Budaya Lampung dan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendirian museum di Kota Metro”, katanya.

Sementara itu, Walikota Metro menyampaikan bahwa perubahan kebijakan penyesuaian anggaran yang sangat dinamis pada tahun 2021.

“Sebagai bagian kesatuan wilayah NKRI, kita harus menyinkronkan dengan kebijakan pusat dan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, terkhusus dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tutur wahdi.

Di samping itu, kita juga menghindari sanksi pemotongan/penundaan dana transfer di tahun berjalan jika regulasi pusat tidak kita penuhi.

“Penyusunan perubahan anggaran pendapatan daerah tahun 2021 tentunya berpedoman perubahan RKPD dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” paparnya.

Untuk itu Walikota Metro mengatakan total pendapatan daerah di proyeksikan sebesar 921,285 miliar rupiah yang sebelumnya ditargetkan 910,828 miliar rupiah, sedangkan pada dana transfer mengalami penurunan sebesar 8,469 miliar rupiah.

Lanjutnya, total belanja diproyeksikan sebesar 991,648 miliar rupiah yang sebelumnya direncanakan 958,828 miliar rupiah, kenaikan terdapat pada belanja operasi sebesar 44,780 miliar yang semula direncanakan 801,421 miliar rupiah dan menjadi 846,201 miliar rupiah. Dan pos belanja lainnya seperti belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer mengalami penurunan.


“Dari uraian pendapatan dan belanja daerah, maka defisit anggaran sebesar 70,362 miliar rupiah yang selanjutnya akan ditutupi dengan pos pembiayaan yang berasal dari SILPA,” paparnya.


Selanjutnya mengenai Raperda Kota Metro tentang Pelestarian Cagar Budaya, pihaknya menyampaikan bahwa regulasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Kota Metro yang berpendidikan, sehat, sejahtera dan berbudaya.


“Kota Metro sebagai kota yang bersejarah perlu mengoptimalkan berbagai potensi yang ada agar menjadi daya tarik wisata dan edukasi masyarakat,” ucap Walikota.


Imbuhnya, Wahdi mengatakan akan pentingnya Pelestarian Cagar Budaya sebagaimana amanat UU nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya hendaknya disesuaikan dengan potensi Kota Metro. Sebagaimana diketahui Kota Metro masih banyak terdapat bangunan heritage yang memiliki corak khas atau tradisi suatu budaya yang digunakan secara terus menerus dan perlu dilestarikan dan dijaga serta dirawat(Sm)

PELANTIKAN PENGURUS GI-KSPM UNIQBU SEKALIGUS SEMINAR PASAR MODAL BERTAJUK "CERDAS INVESTASI SAHAM DI PASAR MODAL INDONESIA"

 

                Buru, policewatch.news:

Amelia Prawira dan jajaran sah dilantik menjadi pengurus Galeri Investasi-KELOMPOK STUDY PASAR MODAL Uniqbu (Universitas Iqra Buru) periode 2021 - 2023 bertempat di  Aula Universitas Iqra Buru, pada Selasa (21/09/2021).

Pelantikan merujuk pada Surat Keputusan Dekan Nomor : 082/SK/FE-UNIQBU/IX/2021 dan pelantikan dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Ekonomi sekaligus Pembina GI-KSPM Uniqbu, dan juga turut hadir Rektor Universitas Iqra Buru, Perwakilan BEI KP Maluku, Kelompok Cipayung Plus, HMJ, dan BEM Sejajaran dalam ruang lingkup Kampus Uniqbu.

Disamping itu, setelah pelantikan dilanjutkan dengan Seminar Pasar Modal dengan tema" Cerdas Investasi Saham di Pasar Modal Indonesia" yang dihadiri oleh 100 orang peserta. selain itu peserta yang hadir diberikan bonus RP. 50.000 untuk berinvestasi di BEI yang langsung di pandu oleh BEI KP MALUKU ( Rahman Artika Salampessy)

Amelia dalam sambutannya menyampaikan pasar Modal merupakan suatu kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum Dan perdagangan . 

"Sehingga diharapan kedepannya Mahasiswa-mahasiswa dapat menjdi investor muda dalam menghadapi dan menjawab tantangn zaman. Bahkan ada kegiatan magang untuk mencapai gelar tambahan keprofesian," Ungkap Amelia.(AP).

WAKIL WALI KOTA BEKASI BERSAMA FORKOPIMDA MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI

 Laporan:Amun JG

KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

 Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto bersama Sekertaris Daerah Kota Bekasi Dr. H. Renny dan Perangkat Daerah Kota Bekasi Mengadiri acara sekaligus menandatangani kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan pihak Kejaksaan Negeri, Selasa (21/09/2021).

Penandatangan kerjasama antara pihak Pemerintah Kota Bekasi dan pihak Kejaksaan Negeri berkaitan dengan masalah hukum, bidang perdata dan tata usaha kepemerintahan.

Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turut menyampaikan sambutan, dalam sambutannya Laksmi Indriyah R. S.H., LL.M mengatakan penandatangan tersebut merupakan suatu upaya pencegahan penyimpangan terhadap perbuatan melawan hukum dan pengendalian kerugian keuangan negara.

"Penandatanganan kerjasama ini merupakan upaya sinergisitas antara pihak Kejari dan Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga terjadinya penyimpangan tindakan melawan hukum," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga menyampaikan, kepada Dinas-Dinas terkait untuk segera memproses inventarisir aset,dan menunaikan adminitrasi yang belum terselesaikan.

Dalam hal ini Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto turut memberikan tanggapan, dan menyampaikan langsung kepada Dinas-Dinas terkait untuk segera menunaikan apa yang sudah menjadi kewajiban setiap Dinas untuk tertib beradminitrasi.


"Bagi kepala SKPD yang belum melakukan inventarisr aset dan belum menunaikan adminitrasi, dimohon segera untuk segera menyelesaikannya, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari," ujar Tri Adhianto.

Jelang HUT Lantas ke-66, Ratusan Personel Polres Sumbawa Laksanakan Donor Darah

 


POLIVEWATCH-Sumbawa Besar.

Jelang memperingati HUT Lalu Lintas yang ke-66 , Satlantas Polres Sumbawa Polda NTB melaksanakan bhakti sosial donor darah bertempat di ruang rapat utama Polres Sumbawa, Selasa (21/09) pagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh personel personel Polres Sumbawa , Kodim 1607 Sumbawa, Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor, Dinas Perhubungan , dan juga Jasa Raharja.

Kasat Lantas Polres Sumbawa Iptu Samsul Hilal SH, ketika ditemui usai kegiatan menyebutkan kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur kita dan juga bantuan kemanusiaan untuk membantu saudara kita yang membutuhkan donor darah.


“Setetes darah sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Semoga kegiatan bakti sosial donor darah ini dalam rangka HUT Lantas Ke-66 dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan” ungkap kasat lantas.


"Selain bernilai ibadah, mendonorkan darah juga dapat menjadikan fisik pendonor menjadi lebih sehat dan bersih”  tambahnya.

Selain giat donor dara Kasat Lantas juga menyebutkan akan menggelar kegiatan sosial lainnya." MN ".

Kasek SMP 2 Bangil Apresiasi Satlantas Polres Pasuruan Berikan Sosialisasi Safety Riding ke Anak Didiknya






        POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN:

- Dalam rangka memperingati hari lalu lintas bhayangkara ke-66 dan Operasi Patuh Semeru di Jawa Timur, Satlantas Polres Pasuruan lakukan sosialisasi safety riding SOS (save our student) ke siswa-siswi tingkat SLTP di gedung aula SMPN 2 Bangil, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan

Dalam kegiatan ini di hadiri Wakapolres Pasuruan Kompol Edith Yuswo Widodo, S.I.K. serta Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis, S.I.K. beserta beberapa anggota dari jajaran Satlantas Polres Pasuruan, sekitar pukul 10.00 sampai selesai. Selasa (21/09/2021)

Wakapolres Pasuruan Kompol Edith Yuswono menyampaikan kepada 46 siswa-siswi SMPN 2 Bangil tentang pentingnya Safeti Riding, mereka pun sangat antusias mendengarkan materi yang di sampaikan tentang betapa pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan selalu menerapankan protokol kesehatan.

"Perlu di ketahui buat adik-adik yang sangat saya cintai dan sangat saya sayangi, saya merupakan alumni SMPN 2 Bangil dan kegiatan ini adalah wujud dari kepedulian kami kepada siswa-siswi yang mulai pembelajaran tatap muka,"ujar Kompol Edith,"ujar Kompol Edith.

Kompol Edith Yuswo Widodo, S.I.K. juga  memberikan edukasi tentang safety riding dan penerapan protokol kesehatan 5M dan di tengah-tengah acara Kompol Edith memberikan seragam sekolah gratis kepada 15 siswa yang di tunjuk langsung oleh guru pendidik, beliaunya juga mengajak siswa-siswi yang mengikuti kegiatan dengan yel-yel agar semua siswa-siswi merasa nyaman dan senang serta tidak mengantuk.

"Dengan selalu menerapakan protokol kesehatan 5M, adik-adik insallah akan selalu sehat tidak mudah terserang penyakit, karena penyakit tidak akan mudah masuk kalau kita selalu jaga kebersihan. Pembelajaran tatap muka sangat dipentingkan dan kita disini bertugas memotivasi agar siswa-siswi lebih semangat mengikuti pembelajaran tatap muka, karena selama 1 tahun lebih hanya bisa belajar dengan daring atau virtual zoom," pungkas Wakapolres Pasuruan.

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 2 Bangil Tirto S dalam acara tersebut menyampaikan sangat berterimakasih kepada Wakapolres Pasuruan beserta jajaranya sudah mau memberikan edukasi sejak dini tentang pentingnya keselamatan berkendara serta tidak jenuh-jenuhnya mengingatkan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ke anak didiknya.

"Semoga anak didik saya lebih mengetahui dan berwawasan tinggi akan keselamatan berlalu lintas yang baik dan benar, serta selalu menjaga protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka di saat ini,"tutupnya.(dor)

Reskrim Polres Loteng Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Air Lapas Anak

 


POLICEWATCH-Praya.

Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian mesin air yang terjadi Lembaga Pemasyarakatan Anak Tojong-ojong Desa Selebung Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK ,MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Pratama, S.Trk menjelaskan, kejadian tersebut diketahui ketika salah seorang napi yang bekerja di kolam wisata Lapas Anak menanyakan keberadaan mesin air kepada Husni Tamrin, selaku penangungjawab kolam.


"Napi itu menanyakan apakah mesin air itu disimpan oleh Husni Tamrin atau tidak, karena kebetulan kolam wisata itu berada di dekat kolam," jelas Kasat Reskrim.

Mendapat pertanyaan itu, Husni Tamrin mengecek keberadaan mesin dan menanyakannya ke Kantor Lapas Anak. Namun tidak seorang pun yang mengetahui informasi tentang mesin air itu. 

Husni Tamrin pun berkeyakinan bahwa mesin air itu telah hilang dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Batukliang.

Barang yang hilang itu berupa 1 unit mesin pompa penyedot air merk Honda warna putih dengan nomor seri : SHJH168FGCASH-3262755," kata Kasat Reskrim.

Senin (20/9/2021) sekitar pukul 00.00 Wita, Team Opsnal Reskrim Polsek Batukliang bergerak menuju Dusun Mujur Desa Montong Betok Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur melakukan penangkapan terhadap dua oranv pelaku inisial LS (27), dan pelaku lain SRF (27). 

Selain menangkap kedua pelaku, aparat kepolisian mengamankan sebuah mesin pompa penyedot air dan sepeda motor merk Honda warna putih dengan nomor seri : SHJH168FGCASH-3262755. 

"Patut diduga mesin air itu dari hasil kejahatan dan kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Batukliang bersama barang bukti," imbuh Kasat Reskrim seraya menambahkan Satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, tanpa plat untuk mengangkut mesin air.

"MN".



Merasa Profesi Wartawan Dilecehkan, Kabiro Media Cetak Lapor Polisi

 


      POLICEWATCH.NEWS, SITUBONDO:

Seorang wartawan senior yang bertugas sebagai pimpinan biro media cetak koran harian Memo-X biro Situbondo, Bang Imam (38) panggilan akrabnya koordinator Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Situbondo itu mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Situbondo, kedatangannya bermaksud untuk melaporkan seorang preman kampung berinisial YD ( Cungle ) atas dugaan pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang wartawan akibat ucapannya.

Tolak Imam Riyanto SS saat diwawancarai, membenarkan kalau dirinya telah melaporkan YD, ke Polres Situbondo dan telah di terima oleh  anggota kepolisian resort (Polres) Situbondo dengan Surat tanda terima laporan polisi/ pengaduan Nomor: SLTTLPM/136/IX/2021/JATIM/RES SITUBONDO. Senin tanggal 20 September 2021 jam 11.00 WIB atas pencemaran nama baik profesi wartawan beserta dirinya pribadi.

“Sebenarnya saya tidak mau lapor polisi, tapi saudara YD malah terkesan menantang di depan temanya dan itu dia sampaikan ketika saya mengatakan apa yang telah dilakukan oleh saya karena memberitakannya dulu,” ujar Imam (20/9/2021) tadi.

Dalam laporan tertulis Imam menyesalkan YD mengatakan bila dirinya dikatakan bahwa wartawan itu sama seperti kotoran orang, YD dalam perkataanya yang menyudutkan dirinya dan menantang dirinya Dan akibat ulah YD tersebut. Imam mengaku merasa nama baiknya tercemarkan.

“Jelas saya merasa tidak senang dan tercemarkan nama baik saya, karena akibat perkataan tersebut membuat terganggunya konsentrasi saya dalam melakukan aktifitas keseharian saya,” tuturnya

Dikatakan Imam, terkait dengan laporan polisinya ke Polres Situbondo, dirinya berharap kepolisian dapat melakukan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum. Dan dirinya meminta kepada Kapolres Situbondo segera mengintruksikan personilnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut, dan segera mengamankan pelaku guna memberikan efek jera dan tidak merusak citra atau nama baik orang lain.

“Biar YD itu menerima ganjaran atas perbuatannya, dan laporan polisi ini sebagai bentuk tanggung jawab saya secara pribadi yang tentunya punya harga diri. Jadi saya berharap kedepan para awak media di situbondo selain dilindungi UU Pers juga dapat dilindungi oleh APH, karena sekarang sudah terbit Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegas Imam. ( Dor).