DPRD Lamtim langsung naik mobil Tahanan Gambar Gravatar Dadang R

 


 

      POLICEWATCH,NEWS:Lampung Timur.-  Usai menjalani pemeriksaan di ruang pidsus Kejari atas dugaan korupsi dana hibah, Akmal Fatoni Wakil Ketua DPRD Lampung Timur langsung naik mobil dan di giring ke rumah tahanan Kelas ll B Sukadana, Kamis ( 23/09/21).

Pantauan dilapangan, bahwa Wakil Ketua DPRD Akmal Fatoni tiba di Kejaksaan Lampung Timur, sekitar jam 9.10 Wib dan keluar dari ruangan Kasi Pidsus sekitar jam 13.20 Wib lalu istirahat makan siang. Kemudian pemeriksaan dilanjutkan sekitar jam 14.00 Wib setelah Akmal Fatoni kembali ke kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan kedua, Akmal Fatoni keluar dari ruangan Kasi Pidsus sekitar Pukul 15.20 Wib dan langsung digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan yang sudah terparkir di depan kantor Kejaksaan Negeri setempat.

BACA JUGA : Diduga S H Kantongi Milyaran Rupiah Hasil Praktek Gratifikasi, Jual Beli Jabatan di Dinas Damkar dan Dinas Kesehatan Kab. Grobogan

Ariana Juliastuty, SH,.MH selaku Kejari Lamtim, mengatakan setelah dilakukan pemanggilan ke tiga terhadap saksi atas nama Akhmal Fathoni ternyata para Jaksa penyidik menemukan alat bukti awal, bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah karang taruna pada tahun 2018.

“ Akmal Fatoni sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur, sekarang kita tetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Karang Taruna tahun 2018 dan sesuai hasil penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Akmal Fatoni diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana hibah karang taruna, sekitar Rp 100 juta anggaran lebih dari dana hibah karang taruna yang seharusnya sebesar 250 juta rupiah pada tahun 2018,” kata Juliastuty.

Adapun kronologinya, Akmal Fathoni sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur, mengajukan proposal dana hibah kepada Pemkab Lamtim.

” Proposal Karang Taruna disetujui sebesar Rp.250 juta, yang dicairkan dengan dua tahap, tahap pertama dicairkan Rp. 125 juta dan tahap ke dua Rp.125 juta pada tahun 2018. Kita lakukan penahanan terhadap tersangka, karena dikhawatirkan dapat saja melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Sehingga dapat menyusahakan pihak kejaksaan untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pewarta :(SM)Kota Metro Lampung

Dugaan Pembunuhan Sam,an Fadillah.Tim DPD LBH Intan Kabupaten Bekasi, Minta Pihak Polisi Usut Tuntas

 

 KAB BEKASI//POLICEWATCH.NEWS:

Tangis keluarga masih mewarnai meninggalnya Muhammad Sam'an  Fadillah 18 tahun korban pembunuhan yang sampai saat ini masih belum ada titik terang siapa pelakunya, kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 8 Agustus 2021.

Kematian Muhammad Sam'an Fadillah 18 tahun ,kematiannya yang tidak wajar dengan luka di pelipis mata sebelah kanan dan luka memar dibelakang punggung menyisakan duka tangis mendalam Keluarganya, menuntut pelaku dari pembunuhan mendapatkan hukuman yang setimpal," Kamis (23/09/2021).

Pernyataan ini disampaikan oleh pihak keluarga korban Irma Erpianah selaku kakak korban. Menurutnya, siapapun pelakunya sudah selayaknya mendapatkan hukuman yang berat,"Kami sekeluarga sudah menyerahkan sepenuhnya kasus Pembunuhan kepada Aparat Penegak Hukum Polsek Tambelang Kabupaten Bekasi, untuk mengusut tuntas kematian adik saya ini. Kami meminta, siapapun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," kata Irma Erpianah saat ditemui wartawan media online

"Irma Erpianah 26 tahun selaku kakak almarhum Muhammad Sam'an Fadillah menyatakan, pihak yang melakukan pembunuhan ini harusnya dapat diungkap dengan cepat karena sudah banyak saksi yang dimintai keterangan oleh polisi, akan tetapi sampai saat ini masih belum juga ada tanda-tanda pelaku pembunuhan di tangkap," Kami selaku keluarga korban, meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar oknum pelaku pembunuhan adik saya segara di tangkap dan di berikan hukuman yang setimpal," Pungkasnya.

BACA JUGA : Diduga S H Kantongi Milyaran Rupiah Hasil PraktekGratifikasi, Jual Beli Jabatan di Dinas Damkar dan Dinas Kesehatan Kab.Grobogan

Kasus dugaan Pembunuhan korban yang bernama Sam,an Fadhila warga Kp. Karang Getak, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kab. Bekasi, yang ditangani oleh Kapolsek Tambelang sudah 45 hari sampai hari ini pelakunya belum terungkap.

"Irma Erpianah sudah menguasakan kasus ini kepada Tim dari DPD LBH INTAN KABUPATEN BEKASI.

Berdasarkan surat Kuasa Khusus Nomor : 028/SKK/DPD LBH INTAN/BKS/IX/2021, Tertanggal 20 September 2021.

Dari Pemberi Kuasa yang bernama Irma Erpianah.


"Tim dari DPD LBH INTAN KABUPATEN BEKASI selaku Penerima Kuasa dari keluarga korban Irma Erpianah akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas dan berharap kepada Kapolsek Tambelang bisa mengungkap dugaan atas kasus Pembunuhan Muhammad Sam'an Fadillah 18 tahun, yang sudah hampir 45 hari sampai saat ini belum terungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.


Tim dari DPD LBH INTAN KABUPATEN BEKASI, mendatangi rumah keluarga korban untuk meminta keterangan dan bukti - bukti otentik, setelah mendapatkan keterangan dan bukti otentik. Tim LBH INTAN PECINTA KEADILAN langsung mendatangi Kapolsek Tambelang pukul 17.00 WIB, dan Meminta Kepada Kapolsek Tambelang khususnya kepada penyidik agar bisa menangkap pelaku pembunuhan warga Desa Sukawangi Muhammad Sam'an Fadillah yang sampai saat ini masih misteri siapa pelakunya," Ungkap Suranto, S.E., S.H, selaku perwakilan dari Tim DPD LBH INTAN KABUPATEN BEKASI.

Andri Mayadi

Pengaduan Korban Pencurian Kambing Modus Dikelet, Kembali Terungkap

 

Kabupaten Bekasi.policewatch.news:

Viral di beberapa media online tv nasional terkait pencurian kambing dengan modus dikelet  usus dan dalaman kambing serta  anak kambing nya di buang mulai terungkap dari keterangan beberapa korban yang merasa kehilangan hewan ternaknya dengan modus dan cara yang sama (dikelet dan di buang usus dan dalamannya).

Sebelumnya telah terjadi tangkap tangan oleh warga setempat 1 dari 3 pelaku pencurian kambing ( ES) 45 thn, dengan barang bukti 5 ekor kambing yang hendak dibawa oleh para pelaku pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi Tambak Padat karya Desa Pantai Harapanjaya Kecamatan Muaragembong Kebupaten Bekasi.

Polsek Muaragembong sudah  mengamankan 1 pelaku yang tertangkap oleh warga sedangkan  2 pelaku lainya melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat Kepolisian Polsek Muaragembong.

Kamis, 23 /09/2021, awak media mengkonfirmasi beberapa warga yang menjadi korban kehilangan kambing.

Santa ( 45 thn) salah satu warga Kp.Singkil Rt 002/06 Desa Pantai Mekar  yang kehilangan kambing mengatakan " saya  kehilangan kambing sebanyak 8 ekor sekitar tanggal 13/09/2021, atau hari senin pagi, ucap Santa.

" Saya baru engeh pada senin pagi 13/09/2021 sekitar jam 06.00 Wib dan usus serta anak kambing nya saya temukan tidak jauh dari kandang, ujarnya.

Lamin warga Kp.Singkil Rt002/07 dan juga salah satu korban kehilangan kambing dengan modus yang sama menjelaskan, " sy juga kehilangan kambing pada 15 hari bulan puasa kemarin, kambing saya hilang 5 ekor dengan usus di buang di tambak deket kandang, dan tetangga saya pun ada juga yang kehilangan kambing nya dengan modus yang sama, imbuhnya.

Lanjut Lamin, kami sebagai warga sangat resah dengan maraknya pencurian kambing di kampung kami, dengan adanya salah satu pelaku yang sudah tertangkap kami berharap pihak Kepolisian segera menangkap semua para pelaku yang belum tertangkap, agar warga merasa aman, pungkas Lamin.


Saat di konfirnasi terkait 2 pelaku yang belum tertangkap, Dalam pesan wastapnya  nya Kapolsek Muaragembong mengatakan , "Masih di kejar bang ,info pelaku kabur ke Karawang, Anggota Reskrim masih di lapangan, kata Kapolsek Iptu Taufik Hidayat,

Amun JG/Suryo

Pengusaha untuk Mendaftar Fasilitas Bantuan Presiden

 

       POLICEWATCH,NEWS,LAMPUNG

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Metro Siti Aisyah, ajak para pengusaha di Kota Metro untuk mendaftarkan diri pada Fasilitas Bantuan Presiden, Selasa (08/09/2020).

“Adapun fasilitas bantuan yang digelontorkan oleh Presiden RI sebesar Rp 2.400.000,00 untuk setiap pelaku usaha kecil dan mikro di Kota Metro. Bantuan ini akan disalurkan melalui PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI),” papar Siti Aisyah.

Bertempat di kantornya, Siti Aisyah menjelaskan persyaratan yang harus dibawa diantaranya fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy KTP dan fotocopy Surat Izin Usaha, yang masing-masing berjumlah 2 lembar. “Mari daftarkan usahamu di Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian yang beralamatkan Jl. AH Nasution No.15, Yosorejo Metro Timur,” ucap Aisyah.

FacebookWhatsAppTelegramTwitterEmail

8 September 2020 in Ekonomi, Pemerintahan by Sri Fatmasari 0 comments

berita lampung, Fasilitas Bantuan Presiden,

Pewarta(SM)Kota,Metro,Lampung

Pusat terpilih jadi wasit Taekwondo di PON XX Papua Gambar Gravatar Dadang R



 

POLICEWATCH,NEWS, Metro Lampung – Patut membanggakan salah satu guru SDN 5 Metro Pusat, Rita Damayanti dipercaya menjadi wasit untuk cabang Taekwondo pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang akan digelar di Provinsi Papua.

Saat dikonfirmasi,POLICEWATCH di SDN 5 Metro Pusat, pada Kamis 23 September 2021, Rita mengatakan, dirinya tidak menyangka bakal  mendapat kepercayaan ditunjuk sebagai wasit diajang PON XX Papua.

“ Saya tidak menyangka akan ditunjuk dan diberi amanah untuk menjadi wasit pada lomba Taekwondo. Untuk itu, ini suatu kepercayaan yang musti saya pertanggungjawabkan dan saya laksanakan, Insya Allah saya siap,” kata Uni Rita panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan tentang jadwal lomba Cabang Taekwondo pada PON XX Papau. Semoga Pemkot Metro dengan mengirimkan kontingen Taekwondo dapat meraih juara.

” Pelaksanaan lomba Cabang Taekwondo dijadwalkan pada tanggal 1 Oktober – 5 Oktober 2021. Kita berdo’a, supaya kontingen Tim dari Kota Metro dapat meraih medali. Sehingga dapat membawa harum nama Kota Metro dan Provinsi Lampung ,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SDN 5 Metro Pusat, Saripah Mudaem, SPd mengaku bangga atas terpilihnya Rita Damayanti sebagai salah satu wasit Taekwondo di PON Papua.

” Kami bangga sekali salah satu guru SDN 5 Metro Pusat, yakni Ibu Rita Damayanti terpilih menjadi wasit Taekwondo di PON XX Papua. Sebelumnya, Ibu Rita ini juga pernah menjadi wasit Taekwondo di tingkat nasional,” ungkap Mudaem.

Mudaem juga memberikan apresiasi atas raihan Ibu Rita Damayanti. Ia berharap akan hadirnya lebih banyak wasit-wasit berkualitas di Kota Metro dalam mengembangkan Olahraga Taekwondo.

“Wasit salah satu elemen penting dalam suatu pertandingan, jadi kami juga harus memberikan respek kepadanya. Mudah-mudahan ke depan ada peningkatan kualitas wasit, bukan hanya Ibu Rita, namun juga untuk wasit-wasit yang lain. Terpenting pesan kami wasit itu harus jujur dan adil,” tutup Saripah Mudaem.



Pewarta :(SM)Kota Metro Lampung

Sat Lantas Polres KSB Membangun Karakter Disiplin Berlalu Lintas Terhadap Pelajar Ke Sekolah Sekolah.


POLICEWATCH-Sumbawa barat.

Sejumlah upaya terus dilakukan sat lantas  Polres Sumbawa barat dalam rangka operasi patuh rinjani 2021  guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini. Sat Lantas Polres  Sumbawa Barat bekerja sama dengan sekolah-sekolah  melakukan sosialisasi tertib lalu lintas kepada pelajar .

"Dalam rangka menyikapi kebijakan dunia pendidikan di masa pandemi  yang belum berakhir, Sat Lantas Polres Sumbawa Barat  membuat Program Kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas," kata Kasat Lantas IPTU I MADE SUGIARTA,SH  melalui Kasi Humas polres Sumbawa barat Ipda Eddy Sobandi S,Sos dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9/2021).

Eddy mengatakan, program tersebut akan diberikan kepada pelajar mulai tingkat SD dan SMP di seluruh Kabupaten Sumbawa Barat  Nantinya program sosialisasi tersebut akan dilakukan secara berjenjang

Menurut Eddy kegiatan tersebut dilakukan mulai Senin (20/9/2021) lalu. Dia menyebutkan materi program sosialisasi tersebut akan disesuaikan berdasarkan tingkat pendidikan siswa.

Lebih lanjut Eddy mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini. Dia berharap wawasan dan kesadaran para pelajar akan pentingnya tertib berkendara lewat program tersebut semakin meningkat.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun karakter disiplin anak-anak lebih dini dan meningkatkan kesadaran anak-anak akan pentingnya disiplin berlalu lintas," tutur Made

Kasus remaja yang tidak tertib berkendara hingga kini masih kerap terjadi. 

Polisi pun meminta para remaja dan orang tua menyikapi kasus tersebut secara serius. Orang tua diimbau tidak memanjakan anak yang belum cukup umur dengan memfasilitasinya dengan kendaraan.

"Bagi orang tua agar tidak memperbolehkan anaknya yang belum cukup umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor," tuturnya."MN ".

Manajemen Media Adalah Roh Fungsi Humas,Kata Kabid Humas Polda NTB.

 


POLICEWATCH-Barat (NTB).

Manajemen media merupakan roh dari fungsi satuan kerja Hubungan Masyarakat (Humas) diistansi Kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto Kamis (23/9/2021), ketika menutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bidang Kehumasan Polda NTB, di Ball Room Hotel Aruna, Senggigi, Lombok Barat.


Kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan dibidang kehumasan yang digelar Polda NTB kali ini difokuskan kepada manajemen media, sehingga peserta diharapkan dapat memahami dan melaksanakan apa manjemen media tersebut.

"Saya berharap, para peserta paham ensensial dari kegiatan pelatihan ini," ungkapnya.

Menurutnya, produk-produk manajemen media itu bisa berupa informasi, dimana informasi tersebut nantinya akan diterima oleh masyarakat dan akan membentuk opini.


Apakah itu bisa Opini yg baik maupun yg tidak baik, karena dari hasil penelitian Opini akan bisa mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat dari 50 hingga 80%. Sehingga opini sangat besar sekali untuk menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu institusi, khususnya Kepolisian.

"Untuk membentuk opini dalam bentuk informasi yang positif, kita harus Mampu memahami tentang pengelolaan manajemen mndia atau media sosial," Tambah Artanto.

Selain itu, personel humas juga harus mempunyai kemampuan jurnalistik, karena menurutnya membuat narasi berita sangat berbeda dengan narasi laporan yang ditujukan kepada pimpinan.

"Narasi berita yang disajikan ke masyarakat tentunya harus menarik, sehingga peserta harus mempunyai kemampuan jurnalistik," imbuhnya.

Pihak kepolisian kini sudah berusaha untuk mengimbangi kemampuan dalam menghadapi era yang serba digital, dan hal tersebut merupakan salah satu tantangan bagi personel kepolisian kedepannya."Agus"

Diduga S H Kantongi Milyaran Rupiah Hasil Praktek Gratifikasi, Jual Beli Jabatan di Dinas Damkar dan Dinas Kesehatan Kab. Grobogan

Sejak 2016 Hingga Kini Tak Tersentuh oleh Hukum 


ilustrasi


Red , policewatch.news,- Sebut saja K seorang ibu warga desa menduran kecamatan Brati kabupaten Grobogan  yang di mana ingin anaknya bisa bekerja di pemkab Grobogan, hingga pada tanggal 29 Desember 2020 di janjikan oleh Oknum Pak W  Itwil dan Pak A Damkar waktu ketemuan di rumah makan mpok itun bersama nasabah lainnya untuk dimasukkan di Damkar atau Satpol PP. Dengan anggaran Rp 75.000.000, dan anggaran Rp 75.000.000 tersebut saya serahkan langsung sendiri kepada Oknum Pak A Damkar dan disaksikan oleh 3 orang teman Pak A Damkar pada tanggal 10 September 2020. Tapi sampai hari ini belum terealisasi apa yang Oknum Pak W  Itwil dan Pak A Damkar janjikan, Maka dengan ini saya meminta hak yang di janjikan oleh Oknum Pak W  Itwil dan Pak A Damkar hal ini di sampaikan oleh ibu K kepada Ketua Harian Lidik Krimsus RI M Rodhi Irfanto di Grobogan 3/9/21 lalu

Dihari yang sama K M Warga Dusun Winong Desa Pulorejo kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan pun mengalami nasib yang sama K M  untuk bekerja di Dinas Kesehatan Harus menyiapkan anggaran sebesar Rp. 80 juta pada Oktober 2016 K M menyerahkan uang sebesar 80 juta tersebut kepada Oknum Pak A Damkar dan beberapa saat kemudian bapak dari K M kroscek kepada S H untuk memastikan apakah anggaran tersebut sampai ke S H atau tidak, pada saat itu di benarkan oleh S H tapi saat itu yang di akuai oleh S H hanya 30 juta hingga pada 3/9/21 apa yang mereka janjikan belum ada realisasi .

M Rodhi Irfanto Selaku Putra daerah dan Ketua Harian Lidik Krimsus RI saat di konfirmasi wartawan policewatch, 24/9/21  membenarkan hal tersebut , bahkan saya sudah memegang pernyataan tertulis yang di bumbuhi materai oleh korban, kata M R I 

Tak cuma mereka berdua saja yang menjadi korban masih banyak yang lainnya bahkan ada juga  SK sebelah yang masih di tahan oleh Oknum W itwil yang dimana kesepakatan mendapatkan SK harus membayar  70 Juta sedangkan baru terbayarkan 30 juta masih 40 juta lagi sesuai keterangan bapak dari penerima SK Dinas Kesehatan ,tidak cuma itu Praktek  Gratifikasi dan Jual Beli Jabatan Dinas Kesehatan Kab. Grobogan Sejak 2016 dimana orang mau mendapatkan SK Wiyata ataupun SOT jabatan harus membayar puluhan hingga Ratusan Juta Papar M R I

Dugaan Gratifikasi jabatan di Dinas Kesehatan & Depdikbud Kab Grobogan sejak 2016

Session : Tahun 2017

Berawal dari Tidak terealisasinya Nasabah yang berasal dari warga Blora maka munculah gejolak di lapangan khususnya para Nasabah meminta kepada saudara M dan SB agar uangnya di kembalikan, Lalu saudara M dan SB datang dan meminta petunjuk kepada SH dan R yang saat itu masih menjabat sebagai Kabid Dinkes lalu SH memberi Petunjuk dalam penyelesaian agar koordinasi dengan R lalu beberapa hari kemudian Saudara R  yang saat itu masih menjabat sebagai Kabid Dinkes meminta saudara M dan SB untuk menyelesaikan bagaimanapun caranya agar masalah tidak sampai ke Ranah Hukum ucap saudara R sampai posisi saya (R) menjabat sebagai Sekdin di depan SB dan M paparnya (R) Lalu pada Maret 2017 saudara M membuat jaringan baru agar dapat menahan gejolak dan menyelesaikan permasalahan dilapangan M merikrut BS dan kawan-kawannya dan hasilnya Nasabah M yang dari Blora dan wilayah lainya yang bergejolak bisa di selesaikan dengan Total Nominal Rp. 595 juta (Daftar Terlampir) dari hasil BS dan kawan-kawan merikrut korban atau nasabah baru yang di janjikan smenjadi Tenaga Kontrak di jajaran Dinas Kesehatan oleh BS dan Kawan-Kawan.

Nasabah M terselesaikan dari Nominal 595 juta di antaranya adalah :
1. Nasabahnya Pak Latif Blora Rp. 50 juta
2. Nasabahnya Pak Kandar Blora Rp. 60 juta
3. Nasabahnya Pak Atang Blora Rp. 20 juta
4. Nasabahnya Seorang Bidan dari Blora Rp. 20 juta
5. Nasabahnya Pak Atang Blora Rp. 50 juta
6. Nasabahnya Pak Nurwanto Blora Rp. 50 juta
7. Nasabahnya Pak Warsito Blora Rp. 40 juta
8. Nasabahnya Pak Warsito Blora Rp. 40 juta
9. Nasabah Seorang Bidan dari Kudus Rp. 65 juta
10. Nasabah donasi Pihak SMA Penawangan Rp. 60 juta
11. Nasabah dari Genuksuran Rp. 40 juta
12. Nasabah seorang Bidan Rp. 100 juta.
Total Keseluruhan yang terselesaikan Rp. 595 juta 

Kemudian pada Juni 2017 pada bulan Ramadhan SH Memerintahkan M dan SB untuk mencari dana untuk anggaran Tunjangan Hari Raya kemudian M dan SB menyampaikan hal itu kepada BS dan kawan-kawan apakah sanggup atau tidak melaksanakan perintah SH dan BS dan kawan-kawanpun menyanggupinya.

Satu minggu kemudian pada saat itu bertepatan pada H -2 Hari Raya Idul Fitri BS mengabari M dan SB untuk mengambil dana yang sudah tersedia/terkumpul di kediaman BS daerah Toro sebesar Rp. 380 juta sekaligus catatan asal muasal pendapatan anggaran tersebut dari mananya, berhubung waktu sudah larut malam maka BS meminta waktu akan menyerahkan catatan tersebut sesudah Hari Raya Idul Fitri 2017

Seminggu sesudah Hari Raya Idul Fitri 2017 M dan BS mengadakan pertemuan di Rumah makan Banaran Purwodadi lalu M menyalin Catatan sumber anggaran sebesar Rp. 380 juta (THR) dan anggaran penyelesaian nasabah Blora dan lainnya yang di angka Rp. 595 Juta dari pembukuan saudar BS dan kawan-kawan.

Pada Agustus 2017 M dan SB dipanggil lalu diperintah oleh SH untuk menyerahkan laporan data Nasabah kepada R yang saat itu masih menjabat sebagai Kabid Dinkes lalu M menyerahkan Buku catatan Laporan Asli terkait Nasabah tulisan tangan M kepada R di bundaran Getas sekitar pkl : 10 : 00 Wib lalu saudara M memegang satu bandel Copy an, buku tersebut sebagai arsip begitu juga SH Memegang satu bandel lagi Copy an buku tersebut yang diserahkan oleh SB di kediaman SH pada malam sebelum Buku aslinya di serahkan pada saudara R lalu antara M, SB, dan SH membuat Kesepakatan pada saat itu M memiliki 16 Nasabah yang harus di selesaikan dengan Asumsi yang di Akumulasikan per orang Rp. 50 juta an.sesuai kesepakatan SB, M dan SH dengan total Rp.800 Juta.

Dari 16 Nasabah yang Belum Terealisasi sampai saat ini di antaranya adalah :
1. Khairina Masturoh warga Polorejo Ijazah Bidan dengan Nominal Rp. 80 juta (NASABAH)
2. Endah Warga Kec. Godong Ijazah Bidan dengan Nominal Rp. 70 juta (NASABAH)
3. Dwi Putro Warga Nambuhan Ijazah Perawat Nominal Rp. 70 juta (SOT)
4. Nurhayati Warga Ngaringan Ijazah Perawat Nominal Rp. 50 juta (SOT)

Session : Tahun 2018

Berawal dari munculnya bermacam permasalahan dan gejolak di lapangan dimana Nasabah BS dan kawan-kawan pada September,Oktober dan November para nasabah meminta pengembalian Dana kepada BS dan kawan-kawan karena tidak ada realisasi perjanjian BS dan Kawan-Kawan terhadap Nasabah. Lalu BS dan Kawan-Kawan menuntut pertanggung jawaban kepada M lalu M dengan segala cara berupaya untuk mengembalikan dana Nasabah yang di Rekrut oleh BS dan Kawan-Kawan

Nasabah BS dan Kawan-Kawan yang di selesaikan oleh M di antaranya :

1. Marwan 60 juta
2. Lilik Cs 65 juta
3. Winda 55 juta
4. Analis Eko 30 juta
5. Natin 45 juta
6. Dadang 75 juta
7. Beni 80 juta
8. Haryati 60 juta
9. Diki 60 juta
10. Slamet 40 juta
11. Fandi 90 jutaTotok 50 juta
12. Aliludin 50 juta
13. Novi 50 juta
14. Anaknya pak muji 50 juta
Total Terselesaikan Oleh M sebesar Rp. 770 juta

Session : Tahun 2019

Mengulas pernyataan saudara R pada tahun 2017 ternyata setelah saudara R menjabat sebagai SEKDIN pada Januari 2019 saudara M dan SB menagih janji sauadara kepada R dan R menjawab bahwa saat ini belum ada Anggaran, Beberapa bulan kemudian muncullah saudara W itwil yang disuruh oleh saudara R Sekdin untuk melaporkan saudara M kepada SH bahwa saudara M telah menggelapkan Dana sebesar Rp. 800 juta uang dari hasil Rekrutmen Tenaga Kontrak Promosi Kesehatan (PRONKES) pada September 2017, pada saat itu juga SH memanggil SB untuk turut mendengarkan kesaksian laporan saudara W itwil bahwasanya saudara M telah menggelapkan dana hasil Rekrutmen Tenaga Kontrak Promosi Kesehatan (PRONKES) pada September 2017 sebesar Rp. 800 juta sesuai keterangan W itwil di depan SH dan SB Kemudian SB menelpon M mengkonfirmasi terkait laporan W itwil kepada SH lalu M menjawab bahwa tuduhan itu tidak benar lalu M meminta kepada SB untuk mengusulkan kepada SH agar semua yang terkait seperti R Sekdin, W itwil SB dan SH juga M di pertemukan semua untuk mengklarifikasi Hal tersebut,tapi Hal itu tidak terlaksana sampai saat ini.

Session : Tahun 2020

Sekitar bulan juni 2020 , M dan SB di panggil oleh SH untuk menyerahkan data nasabah yang sejujur jujurnya kepada W itwil supaya masalah nasabah bisa diselesaikan, Akhirnya menginduklah M dan SB ke Saudara W itwil lalu Berita ini segera Tim sampaikan kepada BS dan kawan kawan.

W itwil mulai menginterograsi Team termasuk BS M SB dan TG, Lalu M dan SB mempertanyakan kepada W itwil masalah Kasus Nasabah di lapangan yang mau diselesaikan yang mana dulu ….?

Apakah Permasalahan BS 2017 dan 2018 dulu atau Permasalahan SB 2016 atau kedua-duanya, lalu saudara W itwil menjawab permasalahan Nasabah BS dulu , akhirnya ada kesepakatan untuk dilakukan pertemuan di Bandaran dan Karanganyar dengan maksud dan tujuan untuk memvalidasi data (dana yang diserahkan dari BS kepada SB dan M itu total jumlahnya berapa ..?

Maka Terjadilah pertemuan pertama antara M , BS, T bronggel dan W itwil dirumah makan banaran, Pertemuan tersebut membahas antara dana yang ditarik oleh BS cs dilapangan dengan dana yang disetorkan ke dalam ( M dan SB) tetapi tidak di temukan kesepakatan Lalu terjadilah pertemuan kedua untuk menghitung ulang Nominal dirumahnya H karanganyar . Yang hadir pada saat itu adalah BS , mbak WR, T bronggel , W itwil dan H karanganyar juga M sementara itu SB tidak hadir karena sakit tapi di konfirmasikan melalui telepon dan hasil akhirpun SB diberi Copyan arsip kesepakatan dalam pertemuan tersebut ( Kesepakatan Nominal yang di setorkan oleh BS cs kepada M dan SB sejumlah Rp. 1.985.000.000 ( satu milliar sembilan ratus delapan puluh lima juta Rupiah ) 

Kemudian saudara BS membuat Uraian catatan sesuai yang terlampir di atas Lalu saudara M menyerahkan satu bandel copy an hasil pertemuan kepada saudara SB lalu W itwil dan H karanganyar menemui SH untuk melaporkan hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Maka sesuai kesepakatan yang diketahui SH dan semua pihak yang terlibat maka terjadilah kesepakatan di Nominal Rp. 1.985.000.000 ( satu milliar sembilan ratus delapan puluh lima juta Rupiah ) untuk penyelesaian nasabah BS Cs Maka W itwil mulai bekerja, W itwil memberi intruksi atau perintah kepada semua yang terlibat dilapangan di antaranya

- untuk mengondisikan ataupun mengatur siasat agar permasalahan nasabah dilapangan tidak mencuat .
- Nasabah yang tetap meminta SK Tenaga Kerja Kontrak di Dinas Kesehatan segera di catat dan diserahkan kepada
W itwil.
- Bagi Nasabah yang meminta pengembalian dana maka W itwil mengintruksikan Team Lapangan untuk mencari
anggaran Baru untuk mengganti atau mengembalikan kerugian nasabah, dan anggaran tersebut akan menjadi
tanggung jawab W itwil selaku Ketua Team Penyelesaian.
- W itwil Mengintruksikan kepada saudara M apabila ada Nasabah yang sudah melakukan upaya Hukum baik
pelaporan kepada APH maupun Lembaga Bantuan Hukum , maka saudara M untuk mengcaver atau mem back,up penyelesainnya agar tidak tembus sampai ke Atas.

Penyelesaian oleh saudara M atas intruksi W itwil diantaranya :

1. Letusan a/n Lina Permasalahan mencuat di polres Unit 1 Nominal Penyelesaian Rp. 80 juta oleh Saudara M
2. Letusan a/n Ribut Polsek kota nominal 40 juta ditutup M
3. Letusan Polsek kota nasabahnya mbak nanik 50 juta ditutup M dan Terialisasi mendapatkan SK Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan sebagai Perawat di Puskesmas
4. Letusan Kep Sek di Polsek tegowanu Nasabah Kristo nominal 30 juta M ikut nutup 20 juta.
5. Letusan keponakan Pak arif a/n Dwi Cahyaningrum Rp. 70 juta M menutup 57 juta dan masih kurang 13 juta lagi
6. Letusan melalui LBH tendy ngraji Nasabah a/n Yessi Nominal 60 juta ditutup M
7. Letusan LBH dari purwokerto Nasabah a/n Nur Kartika Nominal 70 juta ditutup M
8. Letusan Kejaksaan Nasabah a/n Nurul Rp 45 juta M ikut menutup 15 juta W itwil 15 juta BS 15 juta
9. Letusan saudara B intel a/n Nurul azma dan Ali zamroni Rp 75 juta M menutup di Nominal 60 Juta dan masih kurang 10 juta lagi
10. Letusan pak hartono kradenan Nasabah a/n Putri Rp. 100 juta M ikut menutup 50 juta BP 25 Juta
diambil oleh BS dan SH 25 juta lalu H Bkkbn 5 juta dan Terialisasi mendapatkan SK Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan sebagai Kepala Puskesmas Ngaringan
11. Letusan LBH Kamto Nasabahnya mbak WR Rp. 45 juta , M ikut menutup 15 juta dan SH 30 juta
12. Letusan Nasabah anaknya Bp Suluh a/n Syntia Rp 45 juta . M ikut menutup 15 juta W itwil 15 juta dan masih kurang 15 juta lagi
13. Letusan Nasabah Tohirin a/n Sudi Lestari Rp. 65 juta M menutup 14,5 juta R Sekdin 10 juta S kadin 5 juta dan masih kurang Rp. 35,5 juta .
14. Letusan warga Kepala Desa Karangsono Sdr. Haryono M ikut Menutup Rp.15 juta dan masih kurang 5 juta lagi
15. Letusan Nasabah a/n Zunikhayati Polo kulon Rp. 55 juta Lolos mendapatkan SK di urus oleh LBH Tendy dan di realisasi oleh M langsung dari Dinas Kesehatan
16. BS meminta anggaran kepada M sebesar Rp, 30 juta

NB : M Menutupi bunga jasa penggadaian sertifikat milik Sdr,Harto yang di gadaikan kepada mbah Nar plendungan sebesar Rp, 30 juta

Total Yang di selesaikan oleh saudara M dalam masa kepemimpinan saudara W Itwil sebesar : 676,5 juta

Penyelesaian Lainnya atas intruksi W itwil diantaranya adalah :

1. Letusan di Polsek kota nasabahnya mbak WR Nasabah a/n Ika Yulianingsih Toro Rp. 70 juta ditutup J tawang harjo dan H karanganyar
2. Letusan di Polres unit 4.Nasbahnya Kristo a/n Zakiatul Tanggung Harjo Nominal 50 juta ditutup Kristo
3. Letusan di Polres unit 4 nasbahnya BS a/n Deni Septiawan Nominal Rp. 40 juta ditutup dengan
menggadaikan sertifikat milik SB di Nambuan
4. Letusan di Polsek kota Nasabah BS a/n Ipung Nominal Rp. 90 juta ditutup W itwil dan Terialisasi
mendapatkan SK Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan di RS.Ki Ageng Getas Pendowo Gubug
5. Letusan di Polsek toroh Nasabah BS a/n Ari Nominal 40 juta ditutup W itwil dan Terialisasi mendapatkan SK Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan di Puskesmas Geyer II
6. Nasabah BS a/n Nur izza Nominal Rp. 50 juta Terialisasi mendapatkan SK Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan
7. Nasabah T Kep TU Gabus II a/n Agus rera Rp. 70 juta Terialisasi mendapatkan SK Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan di puskesmas Grobogan
8. Nasabah BS a/n Arliyah Nominal Rp.85 juta Terialisasi mendapatkan SK Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan di Puskesmas Grobogan
9. Nasabah K Ketua PPNI Grobogan a/n Rizky Nominal Rp. 75 juta Terialisasi mendapatkan SK Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan di Puskesmas …..
10. Nasabah a/n Yayuk Nominal Rp. 70 juta Terialisasi mendapatkan SK Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan di Puskesmas Geyer I
11. Nasabah Yitno a/n Metia Nominal Rp. 90 juta Terialisasi mendapatkan SK Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan di Puskesmas Toro II
12. Nasabah Keponakan dari Ajudan K 2 Nominal Rp. 50 juta Terialisasi mendapatkan SK Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan di Puskesmas Geyer I
 
NB : W itwil Menebus Sertifikat milik mas Harto Yang di gadaikan di mbah Nar Sebesar Rp. 50 juta
W itwil Menebus Sertifikat SB yang di gadaikan di karanganyar sebesar Rp. 25 juta

Total Keseluruhan penyelesaian W Itwil , J ,K dan SB sebesar : 855 juta

Session dua : Tahun 2020 ,

M diperintah oleh SH supaya M menyerahkan data ke W itwil supaya diselesaikan oleh W itwil. Total yang disepakati bersama sejumlah Rp. 1.985.000.000 ( satu milliar sembilan ratus delapan puluh lima juta )

Jual beli jabatan untuk mendapatkan SOT desember 2016 , yang M dan SB setorkan ke dalam setoran dari R sekdin Kes Cs sekitar 400 juta rupiah . Itu terkumpul dari R sekdin Kes sekitar 90 juta dan calon calon kepala puskesmas bawaan R sekdin Kes pergundul (ORANG) 115 juta. Diantaranya :

1. Aminoto SOT Kepala Puskesmas Tawang Harjo
2. Kisno SOT Kepala Puskesmas Gabus I
3. Bambang SOT Kepala Puskesmas Karangrayung II
4. Ali SOT Kasubag Umum Dinas Kesehatan uang masuk 2016
5. …SOT Kepala Puskesmas Klambu
6. …SOT Kepala Puskesmas Penawangan

Yang membawa uangnya ke dalam adalah M dan SB Yang mencari nasabah calon kepala puskesmasnya adalah R Jadi M dan SB hanya bertugas mengambil uangnya untuk diserahkan kepada SH. SOT pada Tahun 2016 uang sebesar Rp.400 juta dari R yang saat itu menjabat Kepala Puskesmas Ngaringan yang di  bawa M dan SB di setorkan ke Rumah Dinas (PENDOPO) di terima langsung oleh SH dan disaksikan oleh D selaku Ajudan Bupati

Dugaan SOT untuk kepala sekolah baik SD , SMP dan SMA yang mencari nasbah adalah W itwil Jadi W itwil sudah bermain di depdikbud sejak SOT di lingkungan depdikbud 2016, Sejak SOT bulan juni 2017 SOT di dinas kesehatan yang mengatur R sekdin Kes Jadi posisi R sekdin Kes sejak 2017 adalah manager SOT dinkes SOT buatan R sekdin Kes yang pernah di tegur oleh provinsi saat itu adalah kepala puskesmas kradenan 1

Karena waktu itu kepala puskesmas kradenan 1 ijasah S1 nya belom keluar Kepala puskesmas nya namanya surahmi Nama SRM saat itu sempat heboh ( SOT tahun 2019 )W itwil Sampai saat ini 05/09/2021 masih menahan SK sebelah salah satu Nasabah karena masih adanya kekurangan nominal uang 40 juta sesuai perminntaan W itwil yang belum terealisasi, Kasus SOT Depdikbud bikinan W itwil kabarnya pernah masuk ke provinsi tapi kelanjutannya saya belom dengar lagi

Dari Global keseluruhan terkait uang yang di rekrut dari Nasabah (Calon Tenaga Kerja ) mulai awal sampai akhir semua di setorkan kepada SH.

 Rincian Dugaan Alokasi Anggaran :

1, Membuat Kandang sapi pada 2016 yang berlokasi di Desa Karangsari Sebesar Rp. 150 juta
2, Digunakan untuk membeli Sapi pada tahun 2016 sebesar Rp.450 juta
3, Membeli Tanah di Desa Karangsari Sebesar Rp.150 juta
4, Membangun Taman Pendopo pada 2017 sebesar Rp, 25 juta
5, Mengembalikan Dana Donatur PILKADA 2015 Sebesar 135 juta
6, Uang Cash yang di terima oleh istri dari SH sebesar Rp. 150 juta
7, Uang Cash yang disetorkan oleh SB ke SH dan ditaruh di Almari sesuai Perintah SH sebesar Rp. 200 juta
8, Uang setoran dari M dan SB untuk THR 2017 Sebesar Rp. 380 juta
9, Uang setoran dari SB untuk THR 2018 Sebesar Rp. 100 juta
10, Setoran dari R yang diambil oleh SB dan M lalu di serahkan ke SH Sebesar Rp. 250 juta
11, Saat kampanye pemilu 2019 BS disuruh mencari anggaran oleh SH sebesar Rp. 50 juta lalu diambil oleh SB dan di serahkan kepada SH di Stadion Kuripan
12, Anggaran sebesar Rp. 555 juta di pegang SB untuk keperluan macam-macam Hal atas perin SH sesuai Pengakuan SB.
13. Pengembalian Nasabahnya Lurah winong oleh M sebesar Rp.50 juta yang pada saat itu lurah winong menyetorkan uang nasabahnya kepada SH.
14. Uang dari M dan SB sebesar Rp. 250 juta di serahkan ke Rumah Dinas (PENDOPO) di terima oleh SH (2016) dan disaksikan oleh D selaku Ajudan Bupati
15. Uang dari R melalui M dan SB Sebesar Rp. 380 juta di serahkan ke Rumah Dinas (PENDOPO) di terima oleh SH (2016) dan disaksikan oleh D selaku Ajudan Bupati

Total Keseluruhan Uang Yang di setorkan dan di Terima oleh SH menurut M dan SB sebesar Rp. 3,275 000 000- (Tiga Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah)

Saya sudah konfirmasi ke Kadin Kesehatan melalui Tlp dan WhatsApp : 08136459XXXX jawaban nya maaf saya mau rapat lalu Sekdin Kesehatan melalui Tlp dan WhatsApp : 08233983XXXX beliau menjawab Silahkan koordinasi dengan Kepala Dinas...! Hal yang sama pun saya lakukan kepada W itwil  melalui WhatsApp : 08213594XXXX

Mohon maaf mas jika mau klarifikasi nanti bisa kita ditempatnya mas trenggono, saya sdh menguasakan kepada beliau [6/9 09.03]  
Saya sdh menunjuk lbh puspa selaku kuasa hukum saya mas sehubungan dgn kasus ini mas. Demi menghindari salah paham dan tumpang tindih keterangan lebih baiknya kita duduk bersama, diskusi bersama nanti panjenengan akan dapat keterangan yg benar.  
 Mohon maaf diagendakan saja duduk bersama, klarifikasi bersama, nanti akan enak membahasnya mas, mohon maaf saya tidak menjawab dgn cepat dan lengkap krn saat saya juga ada kegiatan rapat..

Dengan bukti-bukti yang ada saat  ini secepatnya  kami selaku Putra Daerah akan membuat laporan ke BARESKRIM, KPK dan KEJAGUNG bahkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pungkas M R I

Pewarta : Tim Investigasi 

 

Diduga Mal'administrasi oknum wali nagari di pesisir Selatan Resmi diadukan oleh Puluhan pengacara ke ombudsman RI Di didampingi awak media policewatch

 


          Padang.Policewatch.news:

 puluhan Advokat/Pengacara yang tergabung dalam LBH Almadani Law/ Lembaga Bantuan hukum Almadani kota padang  menghadap  ke  Ombudsman RI wilayah Sumbar untuk konsultasi dan diskusi mengenai salah seorang oknum wali nagari inisial U di kabupaten pesisir Selatan Sumatera Barat yang diduga melakukan kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan undang-undang Menurut koordinator tim Adv Fandra Arisandi SH.SHEL mengatakan ke awak media

Kebijakan yang dilakukan oleh oknum wali nagari U..di salah satu daerah di pesisir Selatan kepada wali jorong atau kepala kampung yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

 Menurut UU Desa dan Permendagri no 67 tahun 2021 Peraturan bupati no 64 tahun 2016 Perda no 2 tahun 2016 

 wali jorong /kepala kampung merupakan perangkat nagari.

Apabila wali Jorong/kepala kampung Hendak diberhentikan harus nya diberi kan teguran lisan atau tertulis dan atau bentuk peringatan SP 1,2,dan 3  apa yang terjadi hari ini tidak ada.

bahwa pada tanggal 14 September 20121. dikeluarkan surat pemberitahuan pemberhentian sementara dengan no 140/68/WN/-KBG.U/lX.2021

Langkah ini salah satu bentuk kekeliruan.karena   surat tersebut hanya sebuah pemberitahuan semata bukan sebuah keputusan sehingga kami menganggap cacat hukum dan tidak ada kepastian hukum yang jelas.


Hal ini mendapat tanggapan positif oleh  Ombudsman  RI wilayah Sumbar  dan berharap akan ada selanjutnya yang seperti ini, membela rakyat dalam meluruskan pelayanan publik  suatu oknum pemerintah yang sewenang-wenang terhadap kekuasaannya yang menyalahi aturan perundang-undangan. Semoga segera terselesaikan dengan baik

Bahwa siapa saja silahkan melaporkan kebijakan Kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan 

Tugas dan Fungsi Ombudsman

Sebagai lembaga yang dibentuk untuk melindungi masyarakat, ombudsman berperan penting dalam mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, baik pemerintah pusat maupun daerah

Turut hadir dalam pertemuan tersebut kepala perwakilan ombudsman RI Sumbar

Yefri heriani beserta asisten Bagian Laporan Ombudsman RI

Dan Perwakilan dari  LBH Almadani 

adv Fandra Arisandi A.P Adv Elga Maidison , ,Adv Marjoni pewarta (jon)

Mengenal sosok H. Dadang Haris pengusaha sukses asal Garut yang rendah hati.

 

            Garut-POLICEWATCH.NEWS:

H.Dadang Haris adalah salah satu pengusaha asli asal Kabupaten Garut yang sukses diluar Kabupaten Garut. Sosok yang rendah hati dan humble ini begitu terkenal di bidang properti, selain concern di properti beliau juga sering memberikan ceramah motivasi kepada pengusaha muda yang ingin usaha nya maju.(23/9/2021)

Menjadi sosok inspiratif dan solutif adalah ciri khas dari beliau. Beliau juga rajin dan rutin ber investasi di sektor usaha kreatif terutama untuk wirausaha pemula. Baik investasi modal lunak, manajerial pemasaran maupun jejaring usaha yang mendunia.

Kontributor kami kebetulan bertemu dengan beliau di salah satu tempat ngopi di kabupaten Garut. Beliau bercerita bagaimana menjadi seorang pengusaha yang memiliki jiwa creativepreuneur. "Saya ingin berbuat sesuatu untuk Garut. Ingin berinvestasi dan memaksimalkan potensi usaha di daerah asal saya" ujar beliau..

Besar harapan kami dari sosok H. Dadang Haris pituin asli Garut kelahiran Rancabeet kecamatan samarang ini untuk melakukan inovasi-inovasi di kabupaten Garut. Semoga beliau sehat selalu. Aamiin YRA.(dera)